civic education S3 : Pancasila - word
civic education S3 : Pancasila - ppt
civic education S3 : Pancasila - ppt
MAKALAH
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
Disusun guna memenuhi tugas
:
Mata Kuliah : Pendidikan
Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : GHUFRON
DIMYATI, M.S.I
Oleh:
Ahmad Yanuar Pradika
JURUSAN
EKONOMI SYARI’AH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM KI AGENG PEKALONGAN
(STIKAP)
2012
BAB
I
PENDAHULUAN
Sebagai sebuah
idiologi dan dasar filsafat negara,pancasila layak untuk di kaji relevansinya
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.kesepakaan bangsa telah menetapkan
pancasila terdiri atas lima sila itu merupakan dasar negara kesatuan republik
indonesia yang di proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.kesepakatan itudi
nyatakan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI sebagai lembaga pembentuk
negara saat itu.
MElalui perjalanan
panjang negara indonesia sejak merdeka hingga saat ini,pancasila ikut berproses
pada kehidupan bangsa indonesia.pancasila tetap sebagai dasar negara namun
interprestasi dan perluasa maknanya ternyata digunakan untukkepentingan kekuasaan yang silih berganti.pada akhirnya kesepakatan
bangsa terwujud kembali pada masa kini yaitu
dengan keluarnya ketetapan M[PR No. XVII/MPR/1998 tentang pencabutan
ketetepan MPR RI No II/MPR/1978 tentangpedoman penghayatan dan pengamalan
pancasila (eka rasetya pancakarsa) dan penetapan tentang penegasan
pencasilasebagai asar negara. Pasal 1 ketetapan tersebut menyatakan bahwa
pancasila sebagai mana di maksud dalam
pembukaan undang –undang dasar 1945 adalah dasar negara dari negara kesatuan
republik indonesia yang harus di laksanakan secara konsisten dalam kehidupan
bernegara. Catatan risalah ./penjelasan tang merupakan bagian tak terpisahkan
dari ketetapan yang menyatakan bahwa dasar negara yang di maksud dalam ketetapan ini di dalamnya mengandung
makna idiologi nasional sebagai cita-cita dan tujuan negara.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PANCASILA DALAM
PENDEKATAN FILSAFAT.
Filsafat Pancasila
dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang
pancasila dalam bangunan bangsa dan Negara Indonesia.
1.
Nilai-nilai yang
terkandung dalam pancasila
Secara etimologi,
nilai berasal dari kata value (Inggris) yang berarti kuat, baik, berharga, dan
dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang berguna. Nilai bersifat abstrak
seperti sebuah idea tau tidak dapat ditangkap oleh Indra manusia. Nilai juga
mengandung harapan akan sesuatu yang diinginkan.
Didalam ilmu
filsafat nilai di bedakan menjadi 3(tiga)tingkatan:
a. Nilai logika : Nilai tantang salah dan benar
b. Nilai etika : Nilai tentang baik dan buruk/
c. Nilai estetika :Nilai tentang keindahan dan kejelekan.
Dalam filsafat
pancasila, nilai terbagi atas tiga tingkatan :
a.
Nilai Dasar : Nilai yang mendasari instrumental,
bias juga berarti asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak.
b.
Nilai Instrumental :Pada umumnya berbentuk norma sosial dan norma hukum.
c. Nilai Praktis. : Nilai yang sesungguhnya di laksanakan dalam kenyataan.
Secara singkat dapat
dinyatakan bahwa nilai dasar pancasila adalah Nilai Ketuhanan, Nilai
kemanusiaan, nilai, persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Nilai dasar
itu mendasari semua aktivitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai dasar
bernilai tetap.
Makna dalam setiap
nilai dasar di Indonesia :
·
Nilai Ketuhanan YME
mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan
pencipta Alam.
·
Nilai kemanusiaan
yang adil dan beradab berarti kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan
nilai moral atas dasaar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu
sebagaimana mestinya.
·
Nilai persatuan
Indonesia berarti usaha dengan tujuan bersatu dalam kebulatan rakyat untuk
membina rasa nasionalisme dalam NKRI.
·
Nilai kerakyatan
yang dipimpin oleh hikamat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
berarti suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan
cara musyawarah mufakat.
·
Nilai keadilan bagi
seluruh rakyat Indonesia berarti sebagai dasar sekaligus tujuan yaitu
tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
2.
Mewujudkan nilai
pancasila sebagai norma bangsa dan Negara
Setiap norma pasti
mengandung nilai. Nilai sekaligus menjadi sumber norma, begitu pula sebaliknya.
Norma yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari ada 4 :
a.
Norma Agama :
Norma ini di tujukan dari manusia kepada
tuhan dan dirinya.
b.
Norma Moral (Etik) :
Norma ini berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyankut
kehidupan pribadi.
c.
Norma Kesopanan :
Norma ini di sebut juga sebagai norma adat,sopan santun dan tentang tatakrama
d.
Norma Hukum. : Norma
ini brrdasarkan kepada hokum yang berlaku.
Sebagai seperangkat
nilai dasar, pancasila harus dijabarkan dalam norma agar praktis dalam
kehidupan bernegara.
Pancasila sebagai
dasar (filsafat) Negara berarti bahwa nilai yang terkandung dalam pancasila
menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggara Negara. pereduksian dan pemaknaan
atas pancasila dalam pengetian yang
sempit dan politis berakibat pada:
a.
Pancasila dipahami
sebagai mitos.
b.
Pancasila dipahami
secara politik untuk kekuasaan.
c.
Nilai-nilai
pancasila menjadi nilai yang di sotopia tidak sekedar otopia.
Penyelewengan- penyelewengan atas
pancasila disebut juga radikalisasi pancasila.radikalisasi pancasila berarti:
1)
Mengembalikan
pancasila sebagai jati dirinya dalam member visi Negara
2)
Mengganti presepsi
dari pancasila sebagai idiologi memjadi pancasila sebagai ilmu.
3)
Mengusahakan
pancasila supaya mempunyai konsistensi dengan produk-produk perundang-undangan,
koheransi antar sila, korespondensi dengan realita sosial.
4)
Pancasilayangsemula
melayanikepentingan vertical menjadi pancasila yang melayani kepentingan
horizontal.
Ada 3(tiga) Faktor yang membuat pancasila
semakin sulimarginaldalam semua perkembangan yang terjdi,yaitu
1)
Pancasila terlanjur
tercemar kebojakan rezim orde baru yang mewujudkan pancasila sebagai alat
politik untuk mempertahankan kekuasaan.
2)
Liberalisasi politik
dengan penghapusan ketentuan presiden B.J HABIBI tentang pancasila sebagai satu-satunya asas
setiap organisasi
3)
Disentralisasi dan
otanomi daerah yang sedikit banyak mendorong peguatan system daerah.
B.
Makna pancasila
sebagai ideologi nasional
1.
Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata Ide yang berarti gagasan, konsep,
pengertian dasar. Secara harfiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian dasar
dan bisa juga berarti argumen yang muncul dari pandangan dunia atau paradigma sosial
yang digunakan seklompok orang untuk menjustifikasi tindakan mereka.
Menurut FRAS MAGNISUSENO : Idiologi sebagai suatu system pemikiran yang dapat di
bedakan menjadi:
a)
Idiologi terbuka.:merupakan
suatu pemukiran yang terbuka.dengan ciri
:
-
Bahwa nilai-nilai
dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan di ambil dan di gali dari moral budaya
masyarakat itu sendiri.
-
Yang berdasarkan
atas musywarah dan mufakat
-
Nilai – nilai itu
sifatnya dasar
b)
Idiologi tertutup :
simtem pemikiran yang tertutup. Dengan cirri:
-
Merupakan cita-cita
siatu kelompok untuk merubah dan
memperbaharui masyarakat.
-
Atas nama idiologi
di benarkan pengorbanan-pengorbanan yang
dibebankan pada masyarakat.
-
Isinya terdiri dari tuntutan kongkret dan
oprasional yang karas yang di ajukan
dengan mutlak.
Pancasila sebagai idiologi nasional
menurut ketetapan MPR : bahwa
nilai- nilai yang terkandung
dalam idiologi pancasila menjadi
cita- cita normatif
penyelanggaraan Negara. Idiologi pancasila berfungsi sebagai pemersatu
masyarakat, sehingga dapat dijadikan
prosedur penyelesaian konflik.
Makna pacasila sebagai idiologi nasional :
a)
Nilai nilai
yangterkandung dalam pancasila menjadi cita-cita normative penyelenggara
bangsa.
b)
Nilai yang
terkandung dalam pancasila merupakan nilai yang di sepakati bersama dan oleh
karena itu menjadi sarana pemersatu bangsa.
KESIMPULAN
·
Indonesia adalah
Negara hukum yang berlandaskan pancasila.
·
Nilai-nilai di
Indonesia di dasarkan pada pancasila seperti :
ü Nilai ketuhanan
ü Nilai kemanusiaan
ü Nilai persatuan
ü Nilai kerakyatan
ü Nilai keadilan
DAFTAR
PUSTAKA
Narno, Dwi, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta :
PT. Bumi Aksara)
http://ideologipancasila.wordpress.com/
diakses tanggal 25 September 2012