tag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post4044607270160528353..comments2023-11-05T18:03:56.696+07:00Comments on dunia ilmu pengetahuan dan pendidikan: G9-57 M. Zuhrufi Sanighufron dimyatihttp://www.blogger.com/profile/08519441138636421182noreply@blogger.comBlogger54125tag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-38908187113287718692012-04-26T07:55:22.597+07:002012-04-26T07:55:22.597+07:00Terimakasih atas pertanyaannya, menurut saya menyi...Terimakasih atas pertanyaannya, menurut saya menyikapi yang seperti itu, ya itu merupakan pemberian contoh kehidupan yang sangat sederhana tidak perlu kehidupan yang bermewah-mewahan seperti itu.Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-80253245957394118822012-04-26T07:34:46.003+07:002012-04-26T07:34:46.003+07:00Terimakasih atas pertanyaannya, maaf sebelumnya pe...Terimakasih atas pertanyaannya, maaf sebelumnya pertanyaan anda lebih ke masalah fiqh keluar dari tema makalah saya akan tetapi saya akan mencoba menjawabnya..Menurut referensi yang saya dapat dari google mengenai wajib mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi, dan peruntukannya nazir harus berusaha untuk mewujudkan tujuan-tujuan wakaf tersebut dengan upaya-upaya sebagai berikut:<br /><br />1. Melindungi dan memelihara harta benda wakaf serta berhati-hati melakukan investasi harta benda wakaf dan meminimalisir resiko investasi. Karena harta benda wakaf merupakan dana abadi yang hasilnya dimanfaatkan untuk tujuan kebaikan. Perawatan harta benda wakaf dapat dilakukan, di antaranya pada investasi jangka panjang, tetapi resikonya sangat kecil. Oleh karena itu, mereka dituntut untuk mengikuti dunia investasi dan kondisi pasar.<br />2. Mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf, dengan meningkatkan hasilnya, mengurangi pengeluaran untuk investasi, dan menghindari penyelewengan, seperti pencurian, penyalahgunaan amanah, dan bentuk-bentuk penyimpangan lainnya. Dengan cara ini, mereka dapat memanfaatkan hasil wakaf sesuai dengan tujuannya dan tepat sasarannya.<br />3. Melakukan distribusi hasil pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf sesuai dengan tujuannya serta berusaha mencegah penyimpangan dalam penyaluran hasilnya kepada yang berhak menerima. Oleh karena itu, para nazir harus mengetahui keadaan orang-orang yang berhak menerima manfaat wakaf dan perubahan sosial ekonomi yang terus berlangsung serta mampu mengambil keputusan yang tepat untuk mengatasi perubahan tersebut.<br />4. Berpegang teguh pada syarat-syarat yang telah ditentukan oleh wakif.<br />5. Mengajak masyarakat untuk melaksanakan wakaf, baik secara lisan, tulisan, maupun melalui keteladanan. Usaha ini tentu perlu berkesinambungan dan bekerjasama dengan para ulama, tokoh masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak lain yang relevan.<br />6. Melaporkan seluruh kegiatan pengelolaan, pengembangan, investasi, pemanfaatan harta benda wakaf, dan hasilnya kepada wakif, pejabat yang berwenang, dan masyarakat sekitar harta benda wakaf itu berada, minimal sekali dalam setahun.<br /> Pasal 42 Undang-undang Wakaf ini mengatur lebih lanjut nazir wajib mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi, dan peruntukannya.<br />Ya para ulama' sepakat bahwa Nazhir dipercaya atat harta wakaf yang dipegangnya karena nazir mampu mampu mengelola dan mengembangkan wakaf secara produktif serta memanfaatkan hasilnya dengan menggunakan manajemen yang baik juga Negara ikut berperan dengan mengaturnya melalui peraturan perundang-undangan, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan wakaf.Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-51285374891179044672012-04-26T01:26:16.991+07:002012-04-26T01:26:16.991+07:00Terimakasih atas pertanyaannya, menurut saya secar...Terimakasih atas pertanyaannya, menurut saya secara logikanya ya bagaimana kita mau mengelola harta jika tidak mempunyai harta begitu,ya kita hidup di dunia pasti di beri rizki oleh Allah karena Allah maha memberi,yaitu dengan usaha bekerja,dengan bekerja kita mendapat harta mempunyai harta dikelola dengan baik karena harta adalah amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan sesuai ketentuan-Nya.Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-31687827307769319592012-04-26T01:06:09.440+07:002012-04-26T01:06:09.440+07:00Terimakasih atas pertanyaannya, ya benar masyaraka...Terimakasih atas pertanyaannya, ya benar masyarakat Indonesia terkenal dengan perilaku konsumtif juga biasanya dikalangan remaja yang berperilaku seperti itu. Mengenai cara meminimalisir perilaku tersebut menurut saya kita harus berusaha memproduksi kebutuhan-kebutuhan kita sendiri. Tidak semua kebutuhan dapat kita produksi atau penuhi sendiri, pasti ada beberapa yang bisa kita penuhi secara pribadi.tentunya kita juga harus menghemat dalam menggunakan sebuah harta dan dikurangi kebutuhan yang seharusnya tidak diperlukan.Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-16028257663145354692012-04-26T00:50:50.656+07:002012-04-26T00:50:50.656+07:00Terimakasih atas pertanyaannya, menurut saya tidak...Terimakasih atas pertanyaannya, menurut saya tidak boleh dalam sebuah keluarga mengelola harta dengan sendiri-sendiri karena yang namanya sudah berkeluarga ya harta dikelola bersama-sama dijadikan satu baik suami maupun istri ya harta dijaga bersama-sama begitu juga dengan anak dan didalam sebuah keluarga itu suami sebagai kepala keluarga yang berhak menghendel keuangan pengelolaan harta rumah tangga.Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-20910823025058658472012-04-26T00:30:15.594+07:002012-04-26T00:30:15.594+07:00Terimakasih atas pertanyaannya, Menurut saya Maksu...Terimakasih atas pertanyaannya, Menurut saya Maksudnya ketelitian yang disukai Allah teliti kehati-hatian(wara') dalam menghadapi masalah dalam artian kecermatan dalam meghadapi masalah, sedangkan ketelitian yang dibenci Allah teliti dalam yang sudah jelas maksudnya teliti yang sudah jelas tidak keraguannya, contohnya Al-Qur'an kalam Allah yang sudah jelas tidak ada keraguannya.Jadi ketelitian yang sudah jelas seperti itu dibenci oleh Allah SWT.Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-73556226065432868162012-04-26T00:22:42.806+07:002012-04-26T00:22:42.806+07:00Terimakasih atas pertanyaannya, kalau orang terlan...Terimakasih atas pertanyaannya, kalau orang terlanjur kaya tetapi tidak mengelola hartanya atau kekayaannya sendiri menurut saya itu egois tidak bersyukur terhadap kekayaan yang ada, kan kita tahu bahwa harta kekayaan itu merupakan amanah dari Allah yang harus dijaga dikelola dan dimanfaatkan pula. mengenai cara memilih yang tepat untuk mengelola harta adalah memilih orang yang baik yang memuliakan sifat hemat dalam menggunakan harta bukan yang berlebih-lebihan.Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-25363500880067739272012-04-25T23:58:06.946+07:002012-04-25T23:58:06.946+07:00Terimakasih atas pertanyaannya,menurut saya maksud...Terimakasih atas pertanyaannya,menurut saya maksudnya ketelitian yang disukai Allah teliti kehati-hatian(wara') dalam menghadapi masalah dalam artian kecermatan dalam meghadapi masalah, sedangkan ketelitian yang dibenci Allah teliti dalam yang sudah jelas maksudnya teliti yang sudah jelas tidak keraguannya, contohnya Al-Qur'an kalam Allah yang sudah jelas tidak ada keraguannya.Jadi ketelitian yang sudah jelas seperti itu dibenci oleh Allah SWT.Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-42594665658905359232012-04-25T23:29:29.840+07:002012-04-25T23:29:29.840+07:00Terimaksih atas pertanyaannya, menurut saya biasan...Terimaksih atas pertanyaannya, menurut saya biasanya orang yang memakai pakaian yang bagus cenderung orang yang mampu atau kaya jadi bisa disebut orang yang mampu atau kaya akan tetapi tidak semestinya orang kaya memakai pakaian yang bagus tetapi biasanya dalam konteks memakai pakaian bagus biasanya tergolong orang yang mampu atau kaya.<br />Pakaian yang bagus itu pakaian yang baik bisa melindungi diri kita juga seperti fungsi pakaian di dalam Islam sendiri yaitu sebagai penutup aurat,sebagai perhiasan,sebagai pelindung(taqwa)dan sebagai penunjuk identitas kita.Dan apa ada manfaatnya ya ada itu kembalinya pada diri kita sendiri karena telah memakai pakaiannya dan bisa dilihat orang-orang karena telah ditunjukkan pakaian yang telah dikenakan itu sebagai ungkapan syukur kita.Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-28822864520925465042012-04-25T23:02:57.584+07:002012-04-25T23:02:57.584+07:00Terimakasih atas pertanyaannya, mengenai maksud pe...Terimakasih atas pertanyaannya, mengenai maksud pernyataan di atas menurut saya,Maksunya Allah itu cemburu ketika sseseorang melakukan perbuatan haram dalam artian Allah tidak senang melihat seseorang melakukan perbuatan haram, cemburu dalam hal ini dan yang sejenisnya akan di cintai oleh Allah. Rosulullah SAW bersabda: Tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah oleh karena itu, Dia mengharamkan segala kekejian.Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-51235225932539637872012-04-25T22:00:19.748+07:002012-04-25T22:00:19.748+07:00Terimaksih atas pertanyaannya, menurut saya tergan...Terimaksih atas pertanyaannya, menurut saya tergantung pada niatnya, kalau misal niat memanjangkan bajunya untuk riya ataupun dengan berlebihan itu tidak boleh. Dan ada hadits yang mengatakan orang yang memanjangkan kainnya karena riya' Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat.Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-74552887131945520712012-04-25T21:43:31.760+07:002012-04-25T21:43:31.760+07:00Terimaksih atas pertanyaannya dan maaf kalau misal...Terimaksih atas pertanyaannya dan maaf kalau misal dalam makalah saya menjadikan anda bingung, mengenai statement saya yang menurut anda rancu terimakasih atas mengingatkannya kalau misal itu rancu,tetapi memang di dalam referensi yang saya dapat yaitu books google dalam keterangan hadits tersebut memang tertulis begitu saya hanya mengutip dari referensi tersebut tidak menambahi dan tidak mengurangi.begitu ya..maaf kalau misal anda menjadi bingung.<br />menurut saya tentang hidup yang hemat sesuai hadits tersebut yaitu kita harus hidup hemat menggunakan harta dengan seperlunya sesuai kebutuhannya tidak perlu untuk berlebih-lebihan dalam menggunakan harta karena yang berlebih-lebihan itu menuruti hawa nafsu semata, seperti yang kita tahu ada ungkapan hemat pangkal kaya, kita disuruh seperti ungkapan tersebut untuk berhemat dalam menggunakan harta, mengenai keterangan hadits ini berarti memakai pakaian harus bagus hingga orang-orang mengetahui bahwa anda adalah kaya". Sebagai insan dan muslim yang berpendidikan kita tidak pantas jika kita berpakaian kotor,tidak rapi apalagi tidak menutup aurat itu maksudnya kita harus memakai pakaian yang bagus rapi dan bersih,tidak kotor itu menunjukkan apa yang kita pakai juga sarana ungkapan syukur kita terhadap apa yang kita pakai.Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-48381882698609192632012-04-25T21:02:21.872+07:002012-04-25T21:02:21.872+07:00Terimksih atas pertanyaannya, mengenai cara bijak ...Terimksih atas pertanyaannya, mengenai cara bijak dalam penggunaan harta menurut saya caranya kita harus cerdas bisa memilah apa yang seharusnya diperlukan dan apa yang seharusnya tidak diperlukan dalam penggunaan harta , dalam artian kita dalam menggunakan harta hanya sebatas seperlunya saja tidak berlebih-lebihan.Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-41579119584381959782012-04-25T20:12:48.858+07:002012-04-25T20:12:48.858+07:00Terimakasih atas atas tambahan jawabannya..Terimakasih atas atas tambahan jawabannya..Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-88532026949025339722012-04-25T12:15:32.512+07:002012-04-25T12:15:32.512+07:00Terimaksih atas pertanyaannya, menurut saya sepert...Terimaksih atas pertanyaannya, menurut saya seperti yang kita tau bahwa harta di dalam Islam pada hakikatnya merupakan amanah titipan dari Allah, sementara harta yang di tangan manusia hanya bersifat sementara, sejatinya harta akan kembali lagi pada yang maha kuasa karena harta yang di tangan kita hanyalah titipan saja, sementara kita sebatas untuk melaksanakan amanah mengelola dengan baik dan memanfaatkan seseuai dengan ketentuan-Nya. Dengan demikian kita sebagai seorang muslim ketika mengkonsumsi barang-barang kita harus bijak memilih mana kebutuhan yang harus diperlukaan.<br />Mengenai cara memotivasi diri kita untuk bersedekah, tentunya kita harus tau bahwa apa itu sedekah dan apa manfaatnya begitu, contohnya sedekah merupakan pembersihan diri atau untuk melebur dosa dan sebagainya, dengan kita tau maka kita akan termotivasi sadar membiasakan diri kita untuk bersedekah.Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-60248901266633720172012-04-25T11:42:03.796+07:002012-04-25T11:42:03.796+07:00Terimaksih atas pertanyaannya, menurut para ulama&...Terimaksih atas pertanyaannya, menurut para ulama' menyebut orang yang mengurusi harta anak yatim dan menanggung penghidupan mereka dengan washi atau wali. Merekalah yang memikul amanah pemanfaatan harta anak yatim untuk kepentingan si yatim dan hartanya dengan sebaik-baiknya.<br />Imam al-Bukhari rahimahullah di dalam kitab Shahihnya membuat bab, ”Bab apa yang boleh dilakukan oleh washi atau wali terhadap harta si yatim dan apa yang boleh ia makan darinya sekadar kerepotannya.” Lalu beliau membawakan atsar dari Aisyah radhiyallahu ’anha tentang ayat :<br />(Barangsiapa (di antara pemelihara itu) mampu, Maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu). Dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut) (QS. An-Nisa [4] : 6).Jadi mengurusi harta ank yatim yang belum baligh itu merupakan amanah dari Allah SWT, karena mengurusi harta ank yatim itu termasuk iman dan kebajikan dari perintah AllAH SWT.Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-75205344345518375362012-04-18T19:22:32.058+07:002012-04-18T19:22:32.058+07:00Dalam keterangan hadits di atas di katakan memakai...Dalam keterangan hadits di atas di katakan memakai pakaian harus bagus agar orang-orang mengetahui bahwa anda adalah kaya. Nah pertanyaan saya apakah dalam memakai pakaian yg bagus itu bisa di sebut sbgai orang kaya.??menurut anda pakaian yg bagus itu yg sperti apa dan apa ada manfaatnya jika Orang-orang mengetahui kalau qt itu kaya…??Muhammad Nurhasanudinhttps://www.blogger.com/profile/11321413564372793681noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-12215871530640895392012-04-18T19:17:14.168+07:002012-04-18T19:17:14.168+07:00M.Nur hasanudin 202109004
Sedikit menambahi saja, ...M.Nur hasanudin 202109004<br />Sedikit menambahi saja, untuk perbedaan antara suka memberi dan boros. Kalau menurut saya suka memberi itu biasanya mengarah pada orang lain, yaitu memberikan sesuatu kpda orang lain sehingga orng yg di beri merasa senang (Dermawan) itu malah di anjurkan dalam islam. Sedangkan boros itu mengarah pada diri kita sendiri, yaitu menggunakan uang melebihi sesuai pada kebutuhan. Contohnya: hal2 yg sharusnya tidak qta butuhkan tetapi qt memaksa untuk membelinya dngan menuruti hawa nafsu qt. trimkasihMuhammad Nurhasanudinhttps://www.blogger.com/profile/11321413564372793681noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-49985202785008864492012-04-18T10:23:22.127+07:002012-04-18T10:23:22.127+07:002021110306
Dalam hadits dijelaskan "Sesungguh...2021110306<br />Dalam hadits dijelaskan "Sesungguhnya ketelitian itu ada yang disukai Allah dan ada yang dibenci. Adapun ketelitian yang disukai Allah ialah teliti dalam keraguan, sedangkan ketelitian yang dibenci Allah ialah teliti dalam masalah yang sudah jelas". Toloong jelaskan maksudnya?M.Faridhttps://www.blogger.com/profile/12558976665173370740noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-87991804987533618492012-04-18T08:52:50.292+07:002012-04-18T08:52:50.292+07:00anna irhamna
2021110303
Dalam sebuah keluarga bole...anna irhamna<br />2021110303<br />Dalam sebuah keluarga bolehkah suami istri dalam mengelola harta milikku ya milikku milikmu ya milikmu<br />mohon jlaskananna laura enjelicahttps://www.blogger.com/profile/10269578595544928461noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-22404881563263844662012-04-18T02:33:30.375+07:002012-04-18T02:33:30.375+07:00Ya terimskasih atas pertanyaanya, mengenai tanggap...Ya terimskasih atas pertanyaanya, mengenai tanggapan kepemimpinan di era presiden soekarno dalam mengelola harta negara akan tetapi banyak hutang seperti itu,presiden soekarno adalah sosok pemimpin yang sebenarnya anti hutang, Salah satu bapak pendiri bangsa ini pernah memberikan satu pernyataan terkenal yaitu “Go To Hell with Your Aid”, namun di akhir pemerintahannya negara kita terlilit atau terbebani hutang, menurut saya harta negara amanah bangsa di salahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang akhirnya negara kita menjadi rugi selain itu juga aset bangsa yang digunakan untuk kepentingan lain sedangkan bangsanya di nomerduakan. itu yang menjadikan bangsa kita banyak hutang salah satunya.Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-52123172487450050732012-04-18T01:42:10.281+07:002012-04-18T01:42:10.281+07:00Terimaksih atas pertanyaannya, ya tidak boleh berl...Terimaksih atas pertanyaannya, ya tidak boleh berlebihan dalam menggunakan harta, lebih baik hemat saja dalam menggunakan harta karena menghemat harta lebih cenderung memikirkan apa yang diperlukan dan apa yang tidak diperlukan.<br />menurut saya, kalau dilihat dari konteks menghabiskan seluruh harta itu berlebihan tetapi kalau untuk kepentingan yang sangat diperlukan itu tidak apa-apa asalkan dalam takaran yang sewajarnya.Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-38395031737948920272012-04-18T01:27:49.650+07:002012-04-18T01:27:49.650+07:00Terimaksih atas pertanyaannya, menurut saya batasa...Terimaksih atas pertanyaannya, menurut saya batasan berlebihan itu segala sesuatu apa yang melampaui batas, contohnya saja dalam mengkonsumsi masalah pakaian, makanan dan minuman janganlah berlebihan.<br />sebagaimana firman Allah Ta’ala (artinya) “makan dan minumlah kalian, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia (Allah) tidak menyukai orang-orang yang berlebihan”Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-89143305959669136962012-04-17T17:50:37.584+07:002012-04-17T17:50:37.584+07:00Ya terimakasih atas pertanyaannya, ya benar air ad...Ya terimakasih atas pertanyaannya, ya benar air adalah harta yang tak ternilai harganya dan seterusnya dan juga air sumber segala kehidupan.,<br />menurut saya kalau berwudhu dengan menggunakan air yang banyak itu terlalu berlebihan,sedangkan Wudhu ala Rosulullah SAW Yaitu Disunnahkan bagi setiap muslim menggosok gigi (bersiwak) sebelum memulai wudhunya, dan wudhu maka hendaknya berniat di dalam hatinya terlebih dahulu, kemudian membaca Basmalah,Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu,Kemudian berkumur-kumur (memasukkan air ke mulut lalu memutarnya di dalam dan kemudian membuangnya).<br />Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dengan kuat, kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya, karena dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan.Lalu mencuci muka. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu, dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri.<br />Dan jika rambut yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja, namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut.Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku, karena Allah Tabaroka wata'ala berfirman : "dan kedua tanganmu hingga siku". [Surah Al-Ma'idah : 6] <br />Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali, dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. <br />Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada tangannya.<br />Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki, karena Allah Tabaroka wata'ala berfirman: "dan kedua kakimu hingga dua mata kaki". [Surah Al-Ma'idah : 6]. Yang dimaksud mata kaki adalah benjolan yang ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki. <br />Setelah selesai berwudhu mengucapkan : <br /> <br />أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.<br /> <br />اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ.<br /> <br />[Diriwayatkan oleh Muslim. Sedangkan redaksi "Allahummaj`alni minat- tawwabina... adalah di dalam riwayat At Turmudzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Al Irwa (96)]<br /><br /><br />"Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagai bagian dari orang-orang yang bersuci". <br /><br />mengingat Rosulullah sendiri melakukan wudhu Tidak berlebih-lebihan dalam pemakaian air, karena Rasulullah SAW berwudhu dengan mencuci tiga kali, lalu bersabda : "Barangsiapa mencuci lebih (dari tiga kali) maka ia telah berbuat kesalahan dan kezhaliman". [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Al Irwa'Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9094369888471191503.post-77849188956754326682012-04-17T17:06:41.249+07:002012-04-17T17:06:41.249+07:00Terimaksih atas pertanyaannya, mengenai batasan da...Terimaksih atas pertanyaannya, mengenai batasan dalam menggunakan harta sehingga dikatakan tidak boros seperti itu, menurut saya batasannya hanya sebatas sewajarnya saja dalam menggunakan harta dalam artian menggunakan dengan seperluannya tidak perlu yang berlebih-lebihan dalam menggunakan harta, karena yang seperti yang kita tahu gaya hidup yang berlebih-lebihan cenderung menuruti hawa nafsunya.<br />mengenai pendapat terhadap pemerintahan, ya itu menurut saya pemerintahan kita boros bahkan mungkin terlalu boros seperti yang kita bahwa di DPR akan di bangun fasilitas kamar mandi atau kamar kecil yang dianggarkan sampai mencapai miliaran,sementara rakyat kecil disana kurang diperhatikan, lalu untuk menyikapinya menurut saya pemerintahan kita harus mengefisienkan atau meminimalisir anggaran yang dikeluarkan untuk digunakan dengan seperlunya jangan berlebih-lebihan dan juga melihat keadaan anggaran pemerintan.Zuhrufi Sanihttps://www.blogger.com/profile/07732234778698257097noreply@blogger.com