Laman

Jumat, 28 Oktober 2011

ilmu akhlak (6) kelas F

MAKALAH

KAIDAH DASAR MORALITAS

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas
Dosen Pengampu            :     Muhammad Ghufron Dimyati, M.S.I
Mata Kuliah                    :     Ilmu Akhlak
Kelas                               :     F





Kelompok                        :     6 (enam)
Disusun Oleh :

1.     Faisal Fahmi                            (2021 111 255)
2.     M. Azhar Fathoni                    (2021 111 256)
3.     Siti Nur Fitriana                      (2021 111 257)
4.     Muhamad Luthfi                     (2021 111 258)

TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
TAHUN AJARAN 2011/2012




PENDAHULUAN

Kesadaran moral merupakan factor penting untuk memungkinkan tindakkan manusia selalu bermoral, berperilaku sopan, tindakanya sesuai dengan norma yang berlaku. Kesadaran moral di dasarkan atas nilai-nilai yang benar. Perilaku manusia yang berdasarkan kesadaran moral akan selalu direalisasikan sebagaimana seharusnya, kapan saja, dan dimana saja, bukan karena paksaan namun berdasarkan kesadaran moral.



PEMBAHASAN

A. Kaidah Dasar Moral

1. Moralitas

Moralitas adalah system nilai tentang bagaimana kita harus hidup secara baik sebagai manusia. Sistem nilai ini tekandung dalam ajaran berbentuk petuah-petuah, nasehat, peraturan-peraturan, dan perintah semacamnya yang diwariskan secara turun temurun melalui agama, atau kebudayaan tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup secara baik. Moralitas member manusia aturan atau petunjuk konkrit tentang bagaimana ia harus hidup, bagaimana ia harus bertindak dalam hidup ini sebagai manusia yang baik, dan bagaimana menghindai perilaku-perilaku yang tidak baik.[1]

Manusia menjadi manusia sebenarnya jika ia menjadi manusia yang etis. Manusia disebut etis ialah manusia yang secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan sosialnya, antara rohani dan jasmaninya, dan antara makhluk berdiri sendiri dengan khalik-nya. Dalam konsep etis, didirikan atas dasar kepercayaan bahwa kehidupan manusia secara keseluruhan adalah baik, pada dasarnya manusia adalah baik.[2]

2. Macam Kaidah Dasar Moral:

a. Kaidah sikap baik

Dimaksudkan bahwa kita wajib bertindak sedemikian rupa sehingga ada kelebihan dari akibat baik dibandingkan akibat  buruk. Kaidah ini hanya berlaku kalau kita menerima kaidah yang lebih besar lagi, yaitu kita harus membuat hal yang baik dan mencegah hal yang buruk. Seccara ideal kita hanya meenghasilkan akibat baik dan sama sekali tidak  menghasilkan hal yang buruk. Tetapi karena sering tidak mungkin sekurang-kurangnya akibat buruk harus diminimalisasikan.

Kaidah sikap baik pada dasarnya mendasari semua norma-norma moral. Sikap baik dalam arti adalah memandang seseorang atau sesuatu tidak hanya sejauh berguna bagi saya menghendaki, menyetujui, membenarkan, mendukung, membela, membiarkan seseorang atau sesuatu berkembang demi itu sendiri. Sikap baik itu harus dinyatakan secara konkrit tergantung dari apa yang bbaik dalam situasi konkrit itu.[3]

b. Kaidah keadilan

Keadilan dalam membagikan yang baik dan yang buruk. Keadilan menunjukkan perilaku moral pada diri manusia dimana ia berusaha mencapai persamaan. Sebagai perilaku positif keadilan kadang-kadang bermakna keseimbangan dari seluruh kebaikan dan kadang-kadang merupakan kebaikan tertinggi sejauh manusia dapat mempraktekanya dalam dirinya sendiri maupun terhadap orang lain.[4]

Memberi perlakuan yang sama kepada orang lain berarti:

1.         Memberi sumbangan yang relative sama terhadap kebaikan mereka, yang di ukur dari kebutuhan mereka.

2.         Menuntut dari pengorbanan yang relative sama, diukur dari kemampuan yang mereka miliki.

Dalam menentukan perlakuan yang sama atau adil, perlu di perhatikan kemampuan dan kebutuhan seseorang. Sebab perbedaan dalam kemampuan dan kebutuhan seseorang adalah cirri tang dapat membenarkan suatu yang berbeda pula. Sedangkan perlakuan yang tak sama atau tidak adil dapat dibenarkan berdasarkan kaidah sikap baik dalam jangka panjang akan menghasilkan kesamaan yang lebih besar.[5]



3. Landasan Kaidah Dasar

a. Landasan kaidah dasar sikap baik

Berdasarkan kesadaran bahwa apa saja yang ada karena adanya itu saja, pantas di dukung. Maksudnya, bahwa apa saja yang ada, pantas kita bersikap baik terhadapnya. Dengan kaidah dasar sikap baik dapat melindungi dan mempertahankan hak yang lain, mencegah terjadi kerugian pada yang lain serta dapat menghilangkan kondisi penyebab terjadinya masalah pada yang lain.[6]

b. Landasan kaidah keadilan   

Kaidah ini hanya berlaku bagi makhluk yang berakal budi dan fungsinya ialah menjamin agar tidak ada seorangpun yang dirampas haknya demi keuntungan orang lain ataupun seluruh masyarakat.[7]

B. Ketuhanan Sebagai Kaidah Dasar

1. Postulat dalam Etika

Ketuhanan adalah, dasar dari seluruh kesusilaan dan juga tujuan dari kesusilaan. Tanpa ketuhanan tidak mungkin ada kesusilaan yang berkembang. Oleh karena itu, bagaimana juga pada tiap ilmu pengetahuan sebelum terdapat kebenaran, yang di buktikan dalam ilmu pengetahuan lain. Karena itu ilmu pengetahuan yang bersangkutan itu merupakan suatu keperluan, maka disebut sebagai tuntutan.[8]

Diantara kebenaran yang di pertanggungjawabkan dalam ilmu lain, yang teristimewa bagi etika ialah apa yang juga dirumuskan oleh Immanuel Kant.

2.  Pendapat Tokoh Tentang Kaidah Dasar

a.   Aurelius Agustinus

Manusia itu, dalam suara batinya melihat hokum dari kodratnya sendiri, akan tetapi bersamaan dengan itu, dia menduga juga bahwa dasar yang terdalam dari hokum itu ialah Tuhan sendiri. Agustinus, berpendapat bahwa, kesadaran moral dapat melihat nilai yang mengatasi segala nilai dunia ini.

b.  Immanul Kant

Dalam suara batinya manusia itu mengerti adanya imperative kategoris. Berdasarkan itu, manusia mengerti segala kewajibanya sebagai perintah dari Tuhan. Itulah sebetulnya bukti tentang adanaya Tuhan.

c.     John Henry Newman

Hubungan antara ketuhanan dan kesusilaan sangat erat. Kesusilaan pada praktiknya kita terapkan dengan suara batin kita. Suara batin adalah pengertian yang mengatakan bahwa suatu pperbuatan boleh atau tidak boleh. Suara batin pada dasarnya adalah suara dari Tuhan.

d.   Max Scheler

Rasa penyesalan apabila berbuat salah tak dapat diterangkan kecuali jika manusia merasa berhadapan dengan Tuhan. Pelanggaran moral pada hakekatnya adalah pelanggaran  kehendak dan hokum Tuhan. Menyesal atas kesalahan moral berarti kembali ke Tuhan.

Bertindak susila pada hakekatnya, berarti melaksanakan dan menjalankan diri sebagai ciptaan Tuhan supaya makin mendekat kepada Tuhan. Jadi, ada tiga kaidah dasar moral yang pokok. Manusia susila memiliki ciri-ciri:

1.             Adanya kesadaran sebagai manifestasi sifat ketuhanan dalam arti kemampuan secara utuh bahwa manusia itu memiliki nilai, maksudnya manusia sebagai makhluk berakal budi merupakan sesuatu yang bernilai tak terhingga.

2.             Lebih  menyempitkkan dalam hidup dan kehidupan manusia antara praktek dan teori sebagai kesatuan utuh

3.             Harus komitmen kepada martabat manusia, yang harus menjadi dasar dari setiap kegiatan dalam beretika.

4.             Mampu merumuskan aspirasi dan kesadaran masyarakat sehingga mampu merumuskan konsep etika yang sebenarnya.

5.             Mempunyai kemampuan untuk withdrawal dan return. Maksudnya withdrawal adalah mengundurkan diri dari kehidupan soial untuk mendatangkan penerangan pribadi (kegiatan kontemplatif perenungan kematangan teori). Sedangkan return adalah, kembali ke masyarakat yang di buktikan denggan kegiatan praktis sesuai kenyataan atau fakta.[9]



KESIMPULAN



Manusia yang menjadi manusia yang sebenarnya jika ia menjadi manusia yang etis sesuai kaidah dasar moral yang titik tolaknya ialah ia percaya kepada kebenaran, kebaikan dan keadilan serta ia berusaha sekuat tenaga berbuat secara benar, baik dan adil. Manusia di sebut etis ialah manusia yang secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat kehidupanya.



DAFTAR PUSTAKA

Amin,Ahmad. Etika Ilmu Akhlak. 1975. Jakarta: PT Bulan Bintang.

Fakhri,Majid. Etika Dalam Islam. 1996. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.

Zubair,Ahmad Charris. Kuliah Etika. 1995. Jakarta: PT Grafindo Persada.

Salam,Burhanuddin. Etika Sosial Asas Moral Dalam Kehidupan Manusia. 1997. Jakarta: Rieneka Cipta.

Bertens,K. Etika. 1997. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

[1] Burhanudin Salam, Etika Sosial Asas Moral Dalam Kehidupan Manusia, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), h 3

[2] Ahmad Charris Zubair, Kuliah Etika, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1995), h 71-72

[3] Ahmad Amin, Etika Ilmu Akhlak, (Jakarta: PT Bulan Bintang, 1997), h 74-75

[4] http://www.google.com

[5] Ahmad Charris Zubair, Kuliah Etika, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1995), h 73

[6] Majid Fakhry, Etika Dalam Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 1996), h 108

[7] Ahmad Charris Zubair, Kuliah Etika, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1995), h 73

[8] K. Bertens, Etika, (Jakarta:Gramedia  Pustaka Utama, 1999), h 99

[9] Ahmad Charris Zubair, Kuliah Etika, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1995), h 73-79

Tidak ada komentar:

Posting Komentar