MAKALAH
MADRASAH SEBAGAI LEMBAGA PENDIDIKAN NON-MUSLIM
Disusun guna memenuhi tugas:
Mata Kuliah : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu : Ghufron Dimyati, M.S.i
Disusun oleh :
Nama : Mubarokah
NIM : 2021110202
Kelas : E
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
TAHUN 2011
PENDAHULUAN
Segala puji hanya milik Allah, Tuhan Pencipta, Pengatur dan Pemelihara semesta alam. Shalawat dan salam semoga Allah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarganya, sahabat-sahabatnya dan para pengikutnya yang setia hingga hari pembalasan.
Pendidikan sangatlah penting bagi semua umat manusia, dan carilah ilmu walaupun harus sampai ke neraga lain. Dalam makalah ini akan di bahas mengenai lembaga pendidikan non-muslm.
PEMBAHASAN
A. Materi Hadits
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ اَبِى بَكْرِبِنْ مُحَمَّدُبْنُ عَمْرُوبْنُ حَزْم قَالَ:(كَانَ زَيْدُبْنُ ثَابِتْ يَتَعَلَّمَ فِى مَدَارِسِ مَا سِكَةِ, فَتَعَلَّمَ كِتَابَهُمْ فِى خَمْسَ عَشْرَةَ لَيْلَةً,حَتَّى كَانَ يَعْلَمُ مَاحَرَّفُوْاوَبَدَّلُوْا)[1]
B. Terjemah Hadits
Dari Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amr bin hazm berkata : “Zaid bin tsabit sedang belajar di sekolah umum, kemudian zaid bin stabit mengetahui kitab-kitab mereka selama lima belas malam, sehingga zaid mengetahui apa yang mereka rubah dan mereka ganti.” (HR.Ath-Thabrani)
C. Mufrodat
تعلم = Belajar
حرفوا =
بدلوا = Ganti
D. Biografi Rawi
Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amr bin Hamz termasuk kaum Anshar Madinah. Dia juga dikenal sebagai Abu Muhammad dan ada pula yang mengenalnya sebagai sebagai Abu Bakar Al-Madinah.
Beliau menerima hadits dari : ayahnya (Abu Bakar bin Muhammad Al-Anshari), Umarah binti abdrrahman, Anas bin Malik, Hamid bin Nafi’, Salam bin Abdullah bin Umar, Ibad bin Tamim Al-Mazani, Abdullah bin Waqid bin Abdullah bin Umar, Abdul
Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman, Abi Ja’far Muhammad Ali bin Husain, Urwah bin Al-Zabir, Yahya bin Abdurrahman bin As’ad bin Zurarah, Abi Zinad dan lain-lain.
Beliau meriwayatkan hadits kepada : Malik bin Anas, Hisyam bin Urwah, Ibnu Juraij, Hamad bin Salamah, Abu Awis Al-Madani, Fuliah bin Sulaiman, Ibnu Ishaq dan lain sebagainya.[2]
Beberapa ulama yang berkomentar tentang beliau diantaranya:
· Imam Malik bin Anas mengatakan bahwa beliau adalah orang yang hafal banyak hadits orangnya jujur
· An-Nasai mengatakan bahwa beliau seorang yang tsiqah tsabit (diatas tsiqah)
· Ishaq bin Manshur, Yahya bin Mu’in dan Abu Hatam mengatakan bahwa beliau seorang yang tsiqah
· Muhammad bin Sa’dun mengatakan bahwa beliau adalah orang yang tsiqah, hafal banyak hadits dan seorang yang alim.
Beliau wafat pada tahun 135 H pada usia 73 tahun.[3]
E. Keterangan Hadits
Menuntut ilmu hukumnya wajib bagi siapa saja. Termasuk orang islam boleh menuntut ilmu di luar agama islam dan begitu pula sebaliknya, orang non-muslim boleh menuntut ilmu kepada orang muslim. Apabila kita sebagai orang islam menuntut ilmu kepada orang non muslim ataupun menuntut ilmu di Negara tetangga yang mayoritas penduduknya non muslim, kita harus berpegang teguh kepada aqidah islam agar tidak terjerumus kepada agama lain.
Rasulullah SAW bersabda:
عن انس بن مالك قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : اطلبوالعلم ولو بالصين “Dari Anas bin Malik berkata, Rasulullah SAW bersabda:”Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri Cina.”(HR.Al-Baihaqi)
F. Aspek Tarbawi
Dari penjelasan hadits tersebut di atas dapat di ambil nilai-nilai tarbawi sebagai berikut:
Ø Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke Negara lain
Ø Kita sebagai orang islam dapat menuntut ilmu kepada orang yang berbeda dengan agama kita, akan tetapi kita harus berpegang teguh kepada aqidah islam agar tidak terjerumus kepada agama lain.
Ø Dengan menuntut ilmu ke Negara lain, dapat menambah wawasan dan menambah ilmu pengetahuan kita.
SIMPULAN
Dari penjelasan malakah di atas dapat di simpulkan bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi siapa saja. Termasuk kita sebagai orang muslim dapat menuntut ilmu kepada orang non-muslim dan begitu pula sebaliknya, orang non-muslim juga dapat menuntut ilmu kepada orang muslim. Akan tetapi apabila kita menuntut ilmu kepada orang non-muslim, hendaknya kita harus berpegang teguh pada aqidah islam agar tidak terjerumus kepada agama lain.
Dengan menuntut ilmu ke Negara lain, kita dapat menambah wawasan dan menambah ilmu pengetahuan yang lebih luas lagi. Kita sebagai orang musllim tidak menutup diri terhadap ilmu pendidikan yang kita dapat dari sesama orang muslim saja, akan tetapi kita dapat menerima ilmu pendidikan dari orang non-muslim ataupun Negara lain, misalnya seperti teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Bagus Yudistira
BalasHapus2021110214
kelas E
setiap muslim wajib menuntut ilmu. dimakalah jg disebutkn muslim boleh menuntut ilmu kpd orang non muslim atau negara non muslim. namun sekarang ini hal demikian banyak dimanfaatkan orang non muslim untuk mempengaruhi atau menyesatkan kita dg subhat-subhat.Bagaimana pendapat anda mengenai fenomena tersebut dan apa solusinya? apakah hanya cukup dg akidah saja?
Menuntut ilmu kepada orang non muslim atau negara non muslim itu boleh saja, akan tetapi jangan sampai kita terpengaruh ataupun tersesat ke dalam ajaran mereka dan yang terpenting ilmu yang kita dapat itu harus bermanfaat. Sebelum kita mempelajari ilmu kepada negara non muslim, kita harus terlebih dahulu di niati bahwa kita akan menuntut ilmu di jalan Allah. Adapun solusinya agar kita tidak terpengaruh kepada orang non muslim yaitu kita harus memperkuat iman kita supaya kita tetap barada di jalan Allah dan harus selalu ingat kepada Allah.
HapusDyah Titis Pratita
BalasHapus2021110221
kelas : E
Bagaimana menurut pendapat anda, cara membentengi diri agar kita tidak terjerumus kedalam hal-hal yang negatif saat menuntut ilmu di negara tetangga yang mayoritas masyarakatnya non muslim?
Terima kasih atas pertanyaannya.
HapusMenurut saya cara membentenginya yaitu dengan cara memperkuat iman kita, karena dengan iman yang kuat insyaAllah kita tidak terpengaruh ataupun tergodah oleh ajaran maupun kepercayaan orang non muslim.