Laman

Kamis, 12 April 2012

A9-56 Muslimah


MAKALAH
ETIKA EKONOMI
Disusun untuk memenuhi tugas :
Mata kuliah                 : Hadist Tarbawi 2
Dosen Pengampu        : Muhammad Ghufron Dimyati, M.S.I


Disusun oleh :
Muslimah                    232108343
Kelas                           : A


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PEKALONGAN
2012

PENDAHULUAN

          Islam mengkaitkan akhlak dengan ibadah dan menjadikan etika sebagai hasil dari ibadah. Islam juga mengkaitkan masalah-masalah mu'amalah dengan etika ekonomi, yaitu kejujuran, amanah, adil, ihsan, kebajikan, silahturahmi, dan kasih sayang. Selain itu juga Islam mengkaitkan seluruh aktivitas kehidupan dengan etika.
            Didalam perekonomian, aspek kejujuran sangat penting bila berhubungan dengan Islam. Dalam perdagangan, ukuran, takaran dan timbangan yang jujur sangat diperlukan. Karena dalam suatu hadits berkata bahwa “tidaklah suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan kecuali akan diputus rizki kepada mereka.”

PEMBAHASAN

A.                Materi Hadits

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ بَلَغَهُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ مَا ظَهَرَ الْغُلُولُ فِي قَوْمٍ قَطُّ إِلَّا أُلْقِيَ فِي قُلُوبِهِمْ الرُّعْبُ وَلَا فَشَا الزِّنَا فِي قَوْمٍ قَطُّ إِلَّا كَثُرَ فِيهِمْ الْمَوْتُ وَلَا نَقَصَ قَوْمٌ الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا قُطِعَ عَنْهُمْ الرِّزْقُ وَلَا حَكَمَ قَوْمٌ بِغَيْرِ الْحَقِّ إِلَّا فَشَا فِيهِمْ الدَّمُ وَلَا خَتَرَ قَوْمٌ بِالْعَهْدِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ الْعَدُوَّ[1]

B.                 Tarjamah Hadits
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Sa'id bahwa telah sampai kepadanya dari Abdullah bin Abbas ia berkata; "Tidaklah ghulul menyebar pada suatu kaum, kecuali akan ditimpakan kepada mereka rasa ketakutan. Tidaklah perzinaan itu tersebar pada suatu kaum, kecuali akan banyak kematian menimpa mereka. Tidaklah suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan kecuali akan diputus rizki kepada mereka. Tidaklah suatu kaum berhukum kepada selain Al Haq kecuali akan tersebar pembunuhan. Dan tidaklah suatu kamu mengkhianati janji kecuali Allah akan menguasakan musuh atas mereka."[2]
C.                Mufrodat (kata-kata penting)

 مَا ظَهَرَ الْغُلُولُ : Tidaklah ghulul menyebar
فِي قَوْمٍ قَطُّ     : pada suatu kaum
إِلَّا أُلْقِيَ        : kecuali akan ditimpakan
الرُّعْبُ         : ketakutan
فَشَا الزِّنَا       : perzinaan itu tersebar
 الْمِكْيَالَ              :  takaran
وَالْمِيزَان        : Timbangan
إِلَّا قُطِع         : kecuali diputus
حَكَمَ             : hukum
الدَّمُ             : pembunuhan
خَتَرَ قَوْمٌ بِالْعَهْدِ : kaum mengkhianati janji
الْعَدُوَّ            : musuh




D.                Biografi Perawi
Abdullah bin Abbas adalah seorang Sahabat Nabi, dan merupakan anak dari Abbas bin Abdul-Muththalib, paman dari Rasulullah Muhammad SAW. Dikenal juga dengan nama lain yaitu Ibnu Abbas (619 - Thaif, 687/68H). Dia merupakan anak dari keluarga yang kaya dari perdagangan bernama Abbas bin Abdul-Muththalib, maka dari itu dia dipanggil Ibnu Abbas, anak dari Abbas.
Ibu dari Ibnu Abbas adalah Ummu al-Fadl Lubaba, yang merupakan wanita kedua yang masuk Islam, melakukan hal yang sama dengan teman dekatnya Khadijah binti Khuwailid, istri Rasululah. Ayah dari Ibnu Abbas dan ayah dari Muhammad merupakan anak dari orang yang sama, Syaibah bin Hâsyim, lebih dikenal dengan nama Abdul-Muththalib. Ayah orang itu adalah Hasyim bin Abdulmanaf, penerus dari Bani Hasyim klan dari Quraisy yang terkenal di Mekkah. Ibnu Abbas juga memiliki seorang saudara bernama Fadl bin Abbas.
Ibnu Abbas wafat pada tahun 78 hijriyah, dalam usia 75 tahun, diriwayat lain 81 tahun. Dari Ibnu Jubair menceritakan, bahwa Ibnu Abbas wafat di Thaif.[3]
E.                 Keterangan Hadis
Dalam hadis diatas, Rosulullah menjelaskan tentang adanya lima perbuatan buruk dalam masyarakat yang bila perbuatan itu menyebar di masyarakat akan menyebabkan akibat yang buruk.
Pertama, ghulul secara bahasa yaitu khianat atau kecurangan.  perbuatan curang tersebut yang dilakukan seseorang kepada orang banyak. Perbuatan ini terjadi saat sebagian sahabat rosul mengambil harta rampasan perang sebelum dibagi sehingga sebagian yang lain mendapatkan bagian yang lebih sedikit.[4] Perbuatan ghulul akan mengakibatkan ketakutan dalam diri seseorang sebab setiap orang akan saling mencurigai. Selain itu juga dapat mempengaruhi perekonomian negara  dan dapat merusak negara.[5]
Kedua, perzinaan yang mengakibatkan kematian, sebab adanya perzinaan yang merebak di masyarakat akan memperbanyak kemungkinan munculnya penyakit-penyakit berbahaya seperti HIV atau AIDS yang terjadi pada zaman sekarang. Penyakit tersebut belum ada obatnya, sehungga penderita penyakit tersebut dalam waktu singkat akan meninggal.
Ketiga, adanya pengurangan takaran menyebabkan diputusnya rizki mereka. Rizki tidak hanya berupa materi, tetapi bisa berupa ketenangan hidup atau keberkahan hidup. Seorang yang curang bisa saja mendapatkan rizki yang banyak tetapi tidak mendapatkan keberkahan dalam rizki tersebut atau tidak memperoleh ketenangan hidup.
Keempat, adanya suatu kaum yang berhukum kepada selain hukum Allah maka akan mengakibatkan banyak pembunuhan. Berhukum kepada selain hukum Allah berarti melakukan sesuatu sesuai dengan kehendak hawa nafsu. Sehingga terjadi kehidupan yang jauh dari harmonis, keteraturan, dan ketenangan. Kehidupan seperti ini menyebabkan banyak terjadi pembunuhan.
Kelima, menghianati janji yang menyebabkan musuh bisa menguasai mereka. Orang yang menghianati janji tidak akan dipercaya oleh orang lain. Sehingga hal ini akan menjadi malapetaka bagi dirinya yang memudahkan musuh untuk menguasai mereka.
F.                 Aspek Tarbawi
Ø   Dalam kehidupan masyarakat, aspek kebersamaan hendaknya diprioritaskan terutama berkaitan dengan keadilan dan menghindarkan diri dari sifat rakus.
Ø   Dalam berdagang tidak boleh mengurangi takaran atau timbangan atas suatu barang yang didagangkan.
Ø   Islam mengajarkan jujur agar tidak terjadi malapetaka.
Ø   Islam mengajarkan menepati janji dalam berdagang.
Ø   Allah akan memberikan rasa ketakutan bagi orang yang curang (ghulul) dalam berdagang.

PENUTUP
Demikian pembahasan tentang salah satu etika ekonomi dalam perdagangan, yaitu larangan tentang mengurangi takaran atau timbangan dalam berdagang. Dalam hadist ini, Allah akan memberikan suatu hokum bagi orang-orang yang melakukan kecurangan.
Semoga bermanfaat bagi pembaca.


DAFTAR PUSTAKA

Malik bin Anas, Al-Muwatta,  Mausu’ah Hadis. software
Abu Ahmad As-Sidokare, terjemah Al Muwatta. software
Jalaludin As-Suyuti, Tanwirul hawalik, mausu’ah syuruh al-hadis, software
http: id.m.wikipedia.org/wiki/abdullah_bin_abbas



[1]Malik bin Anas, Al-Muwatta,  Mausu’ah Hadis. exe
[2] Abu Ahmad As-Sidokare, terjemah Al Muwatta. chm
[3] http: id.m.wikipedia.org/wiki/abdullah_bin_abbas
[4] Jalaludin As-Suyuti, Tanwirul hawalik, mausu’ah syuruh al-hadis
[5] http: www.google.co.id/ghulul/dalam/pandangan/islam.

20 komentar:

  1. Nama : Irma Hardika Saputri
    NIM : 2021110010
    Kelas: A

    Assalamualaikum wr. wb
    Dalam makalah dijelaskan tentang perdagangan, yang ingin saya tanyakan, bolehkah jika seorang penjual mengambil keuntungan terlalu banyak, dari barang yang dijual ??
    terima kasiih :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikumsalam wr.wb....
      terimaksih atas pertanyaannya mbk,,,
      Menurut saya, dalam dunia perdagangan, mengambil keuntungan adalah hal yang wajar dan sah-sah saja karena dalam hal ini si pedagang telah menyediakan barang yang dibutuhkan oleh pembeli. akan tetapi, dalam pengambilan keuntungan, seorang pedagang haruslah dalam taraf kewajaran, artinya tidak boleh berlebihan atau kebanyakan. Hal ini juga diungkapkan oleh Sekh Sayyid Nada yang mengharuskan penjual untuk tidak berlebih-lebihan dalam mengambil keuntungan. Tuturnya: "Ambillah keuntungan yang wajar dan sedang". Hal ini menurut beliau dimaksudkan agar seorang pedagang hendaknya juga menerapkan aspek kehidupan sesama muslim yaitu saling tolong-menolong dan mengasihi. Dan tidak hanya berambisi untuk mengumpulkan harta saja.

      Hapus
  2. Risqiyani Sakinah
    2021110044
    A

    Etika ekonomi (jual beli) di indonesia kadang-kadang belum sesuai dengan etika ekonomi yang disebutkan dimakalah,
    menurut anda faktor-faktor apa saja yang menyebabkan hal itu terjadi??

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih atas pertanyaannya mb...
      Dalam makalah saya, etika ekonomi yang saya sebutkan hanya pada sub bab mangenai "hilang keberkarkahan akibat penipuan dan pemalsuan". tidak menyeluruh pada etika ekonomi jual beli. Apalagi di Indonesia. banyak faktor yang menjadi penyebab bahwa etika/adab ekonomi khususnya jual beli di Indonesia yang tidak sesuai dengan etika ekonomi bislam. menurut saya diantaranya faktor tersebut adalah:
      1. faktor penguasaan di bidang perdagangan, perdagangan di indonesia sekarang sudah dikuasai oleh orang-orang yang notaben.nya tidak beragama islam, seperti: Cina, Amerika, Jepang dll. sehingga etika dan adab juaol beli yang digunakan tidak secara Islami.
      2. faktor pribadi pedagang, yaitu obsesi untuk menjadi orang kaya. dalam hal ini, pedagang hanya menginginkan agar dagangan mereka menghasilkan banyak uang. Dengan berbagai cara mereka lakukan, diantaranya denga berbuat curang, mengambil banyak keuntungan dll. Padahal dalam Etika Islam hal-hal tersebut sangat dilarang dan diancam oleh Allah SWT.
      3. Faktor keserakahan dan ketamakan. faktor ini sudah merasuki jiwa para pedagang sehingga praktek jual beli akan merugikan orang lain. Mereka melekukan banyak kecurangan tanpa ada rasa takut akan akibatnya. Padahal orang yang tidak jujur, penipu, pembohong akan mengalami kehancuran atas kelakuan mereka.

      Hapus
  3. nuning
    2021110021
    A

    saya pernah menjumpai seorang pedagang yg ketika menimbang,timbangannya tdk di prlihatkan kpd pembeli,jd sbg pembeli tdk tw timbangannya dikurangi ato tdk,bgaimana sikap kt ktk menjumpai pedagang yg demikian?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pertanyaan yang bagus dan sesuai dg kehidupan sehari-hari kita,,terimakasih mbk...saya sedikit memberikan pendapat saya.
      Menurut saya, dalam menghadapi pedagang yang demikian sikap yang harus kita lakukan adalah biasa saja mb,, tidak perlu diambil pusing. Dalam kasus ini, memang menurut kita sebagai pembeli terasa kurang percaya pada pedagang tersebut. Tapi bagaimanapun itu kita sebagai pembeli tidak perlu untuk su'udzon kepada orang lain. Mungkin sja pedagang itu berlaku jujur dalam menimbang, dan mungkin saja dia tidak jujur dgn mengurangi timbangannya. Namun kita tidak boleh untuk munuduh bahkan menghakimi pedagang itu tanpa bukti yang jelas. Biarkan saja pedagang itu yang bertindak dan menerima akibatnya. Walaupun kita tidak diperlihatkan dalam timbangan tapi kn si pedagang tidak bs intuk menyembunyikan timbangannya dari Allah SWT> Allah SWT memberikan ancaman bagi orang yang mengurangi takaran dan timbangan dalam QS. Al MUthaffifin ayat 1-6, yaitu: "KEcelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain , mereka mengurangi. Tidaklah orang-0rang itu menyangka bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. Yaitu hari ketika manusia berdiri berhadapan Tuhan semesta alam."
      Dalam QS. Asy- Syura ayat 181-182 juga dijelaskan :" Sempunakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan. Dan timbanglah dengan timbangan yang lurus."

      Hapus
  4. nailu zulfa chusna
    2021110017

    bagaimana agar masyarakat terbiasa dengan plaksanaan sistem ekonomi islam?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Agar masyarakat terbiasa dengan pelaksanaan sistem ekonomi Islam, yang pertama adalah kita mulai dari diri kita sendiri, keluarga dan orang terdekat sehingga bisa sampai pada masyarakat, untuk berlaku dan berkata jjur khususnya dalam praktek jual beli.
      Kemudian dilanjutkan dengan memahami karakteristik kegiatan ekonomi yang sah (halal) menurut islam, yaitu:
      1. Terikat dengan Aqidah, Syari'ah (Hukum) dan Akhlaq (Moral)
      Islam merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-dipisahkan, sehingga tentang kegiatan ekonomi dalam Islam juga tidak dapat dipisahkan dengan ajaran Islam yang lain. Oleh karena itu ketika seorang mukmin bermu'amalat harus senantiasa terbimbing dan terikat oleh aqidah, syari'ah (hukum) dan akhlaq (moral)
      2. Adil dan Seimbang dalam Melindungi Kepentingan Ekonomi Individu dan Masyarakat
      3. Larangan Riba
      Islam menekankan pentingnya memfungsikan uang pada bidangnya yang normal, yaitu sebagai fasilitas transaksi dan alat penilai barang. Diantara penyelewengan uang dari bidangnya yang normal adalah transaksi yang mengandung riba. Diantara segi negative riba ditingkat pribadi adalah menyebarluaskan sifat egois, kikir, cemas, tega, budak harta, rakus dan tidak berani menghadapi resiko (karena terbiasa menanti keuntungan saja
      4. Kelestarian Sumber Daya Alam
      Problem ekonomi dalam pandangan Islam tidak terletak pada kelangkaan sumber daya alam, tetapi terletak pada kelemahan atau kelalaian upaya dan amal usaha manusia
      5.Zakat
      Allah Swt mewajibkan manusia muslim menyisihkan sebagian kecil dari harta yang ada padanya sebagai zakat. Zakat dimaksudkan untuk membersihkan jiwa dari kikir, dengki dan dendam serta sekaligus sebagai bentuk nyata kepedulian pemilik harta terhadap para dhu'afa.

      Hapus
  5. KHAYYUN NAFI
    2021110028

    Sebagai seorang pendidik atau bahkan orang tua ,,apa yang seharusnya kita lakukan agar anak-anak kita atau peserta didik bisa berlaku jujur dalam hal apapaun dan kapanpun,,karena zaman sekarang jarang sekali kita temukan orang-orang yang berlaku jujur..,
    dan menurut Anda apa yang menyebabkan hal tersebut bisa terjadi...???

    BalasHapus
    Balasan
    1. Agar anak atau peserta didik berlaku jujur yakni bias diajarkan sikap dan perkataan yang jujur, yang dimulai sejak usia dini. Dan menerapkan aspek-aspek keagamaan tentang kejujuran dan ketakwaan kepada Allah SWT. Misal: kita bias bilang pada anak didik kita bahwa apa yang kita lakukan dan katakana itu pasti dilihat dan dikethui oleh Allah SWT. Jadi apabila kita tidak jujur maka akan diberikan hukuman oleh Allah. Selain itu bias juga diberikan cintih teladan Nabi Muhammad Saw yang dijuluki dg sebutan AS-Shidiq dalam perdagangan, yang artinya orang yang jujur dan dipercaya oleh semua pembelinya.
      Yang menyebabkan ketidak jujuran pada zaman sekarang adalah:
      • Lemahnya iman dalam diri seseorang.
      • Kebutuhan
      Orang yang dalam keadaan terjepit pada suatu kebutuhan maka akan berlaku tidak jujur seperti: bohong, mencuri, menipu, dll
      • Ketamakan
      Orang yang tamak akan berusaha mewujudkan semua keinginannya dan tidak mempedulikan orang lain.

      Hapus
  6. bagaimana pendapat pemakalah mengenai realita sekarang banyak penjual yang tidak jujur dalam berdagang?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya, banyaknya pedagang yang tidak jujur dalam berdagang karena kebanyakan orang hanya berfikir pada aspek duniawi saja, yakni mencari harta hasil keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan aspek akhirat. Padahal dalam perdagangan islam, Allah menganjurkan agar berdagang dengan mempertimbangkan 2 aspek yakni dunia dan akhirat untuk mendapatkankan keberkahan. Dan harta yang belum tentu menjamin untuk mendapatkan berkah dari Allah. Sebuah keberkahan dapat kita dapatkan dengan memperhatikan sisi halal dan baik dalam berdagang, seperti: tidak menipu, membohongi, melakukan kecurangan dalam timbangan dan takaran bahkan bersumpah secara berlebih-lebihan atau menjual produk-produk haram. Harta yang berasal dari cara dan sesuatu yang haram maka akan membentuk kepribadian dari rahmat Allah SWT. Sehingga orang itu tidak akan pernah bisa merasakan nikmat dan rahmat yang diberikan oleh Allah SWT.
      Sebenarnya, kejujuran dalam perdagangan itu sgat penting dan dianjurkan oleh Allah. Seperti kejujuran yang dilakukan oleh Rasulullah ketika beliau berdaganga sehingga banyak orang yang menyukainya. Dan dalam suatu hadist Rasulullah pernah bersabda: “Saudagar yang jujur dan dapat dipercaya akan dimasukkan dalam golongan para nabi, orang-orang yang jujur dan para syuhada” (HR.Turmudzi)

      Hapus
  7. mengenai tema etika ekonomi,apakah ekonomi di indonesia sendiri,sudah mempunyai etika ekonomi sesuai syariat islam,jika belum,mengapa?

    BalasHapus
  8. menurut pemakalah apakah kiat2 yang harus dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang yg jujur dalam ekonomi maupun berusaha agar tercipta kesejahtaraan hdup dlam masyarakat?????

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dalam dunia bisnis khusunya perdagangan, Allah menyuruh kita mencari rejeki yang halal. Karena mencari rejeki yang halal adalah perbuatan yang disukai oleh Allah SWT. Dan wajib hukumnya. Jika ingin disukai oleh Allah dan mendapatkan ketenangan hati sudah saatnya mencari rejeki yanghalal, yaitu dengan cara yang halal: jujur dan amanah dan memperjualbelikan produk-produk yang halal. Dalam hadist Rasulullah Saw: “ kejujuran akan membawa ketenangan, sementara ketidakjujuran akan nimbulkan keragu-raguan”.

      Hapus
  9. etika ekonomi yang baik itu yang seperti apa, mohon penjelasannya..?

    BalasHapus
  10. ubay 2021110012

    saya tahu anda bukan seorang ahli ekonomi, bukan seorang mahasiswa jurusan ilmu ekonomi tapi mohon jawabannya ya mbk.


    1.apakah islam mempunyai etika ekonomi sendiri. sebutkan ya mbk kalau ada.
    2.mengapa dalam pelaksanaan ekonomi di perlukan etika ekonomi
    3.apakah etika ekonomi itu hanya diperuntukan bagi para ekonom
    4.menurut pandangan anda apakah dengan diterapkankannya etika ekonomi di indonesia dapat mensejahterakan kehidupan masyarakat indonesia.
    5.menurut anda bagaimana pelaksanaan ekonomi di indonesia, apakah sudah menerapkan etika ekonomi ataukah belum.
    6.apa saja dampak negatif dari tidak diterapkannya etika ekonomi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jawab:
      1. iya ada, yaitu etika ekonomi islam yaitu suatu system ekonomi yang tujuan utamanya adalah mewujudkan keadilan dan kesejahteraan secara merata.
      2. Perlunya etika dalam ekonomi karena etika mampu memberikan nilai tambah pada system, selain itu etika ekonomi juga bisa mengisi kekosongan pemikiran yang ditakutkan suatu saat timbul akibat perkembangan teknologi. Islam tidak mengabaikan fakta ini, dan siap mengantisipasi kebudayaan barat khususnya system ekonomi. Caranya dengan memasukan nilai etika dalam ekonomi.
      Para pakar ekonomi nonmuslimpun mengakui keunggulan etika dalam ekonomi islam. Menurut J.Perth, kombinasi antara etika dan ekonomi bukanlah hal baru di dalam Islam. Sejak semula Islam tidak mengenal pemisahan jasmani dan rohani. Prinsip sekulerisme yang dilahirkan kaum protestan dengan renaisencenya di Eropa tidak di kenal dalam sejarah Islam. Sebab keuniversalan syariat islam melarang berkembangnya ekonomi tanpa etika.
      3. Etika ekonomi diperuntukkan untuk semua kalanga, namun lebih khususnya kepada para ekoom atau orang yang bergerak didunia ekonomi. Karena, merekalah yang lebih tahu dalam tentang ekonomi.
      4. Menurut saya, apabila etika ekonomi Islam diterapkan di Indonesia maka dapat dijamin untuk kesejahteraan kehidupan masyarakat. Karena tujuan dari ekonomi islam itu sendiri untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan secara merata apalagi dengan diberikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip syariah yang memang dalam sejarah Islam, praktek-praktek bisnis dahulu sudah menggabungkan etika dan ekonomi.
      5. Dampak negatifnya adalah, dalam pandangan islam, etika ekonomi yang diterapkan menjamin adanya kesejahteraan hidup antar sesame dalam suasana persaudaraan. Apabila tidak ada etika maka suasana dalam ekonomi(khususnya jual beli) akan tercipta persaingan hokum rimba. Seperti yang terjadi pada system ekonomi kapitalis dan sosialis. Dalam system ini para pelaku ekonomi akan merasa hidup seperti di hutan rimba, yang kuat semakin kuat dan yang lemah akan tertindas.

      Hapus
  11. shofiyatulinayah 232108104

    assalamuaaikum mba muslimah makala yang anda paparkan itukan mengenai etika ekonomi kalau menurut jenengan perekonomian di negara kita sudah beretika belum.....tolong jelaskan

    BalasHapus
  12. bagaimana tanggapan anda mengenai seseorang yang mengetahui etika ekonomi yang sesuai dengan syariat islam,namun orang tersebut tidak menerapakannya?
    terimakasih.

    saiful hakim
    2021110047

    BalasHapus