Laman

Senin, 23 Juli 2012

M. Ghufron: "Islam Simbol vs Masyarakat Islami"


Fenomena sekarang ditandai maraknya gerakan masyarakat yang mengusung Islam Simbol. Mereka memaknai agama sebagai bagian dari kehidupan nyata, tauchable, empirik, hitam di atas putih dan legal formal. kelompok ini mensyaratkan adanya kesaksian dan pengalaman langsung baik fisik, verbal, ataupun tindakan nyata. Fenomena yang muncul yaitu gerakan Front Pembela Islam (FPI), gerakan Khilafah, komunitas atau regulasi berlabel syari'ah ekonomi syari'ah, perbankan syari'ah atau state/negara Islam seperti Saudi Arabia, Iran, Pakistan, Brunai, Malaysia. Semua secara terbuka dan tertulis bahkan legal formal dalam bentuk Undang-Undang atau konstitusi menyatakan bahwa Islam dengan segalan atributnya menjadi dasar hukum dan peraturan perundangan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Berbeda dengan Islam Simbolik yaitu komunitas Islami, dimana dalam masyarakat tersebut mempraktekkan dan sadar atau tidak mereka telah melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam Islam seperti kejujuran, keadilan, kebersamaan, kearifan, dan keteladanan. Demikian juga tujuan dan pencapaian hidup dan kehidupan selaras dengan panji-panji Islam seperti kebahagiaan, kebaikan, kemakmuran dan kedamaian abadi di tengah-tengah kehidupan global. Namun demikian, mereka belum tentu berasal dari pribadi atau jamaah kaum muslimin, bisa jadi mereka golongan Hindu, Budha, Nasrani bahkan Yahudi, hanya saja perilaku dan perikehidupan mereka sejalan dengan nafas Islam. Banyak komunitas ataupun masyarakat yang telah menjalani prinsip-prinsip keislaman, sebut saja seluruh masyarakat dunia termasuk masyarakat Indonesia. Banyak orang-orang shaleh ternyata non muslim, hal ini menandakan bahwa mereka sengaja atau tidak telah menerapkan isi pesan yang selaras dengan isi pesan Islam.

Baik Islam Simbol atau Masyarakat Islami tentu mempunyai tinjauan yang berbeda. Antara satu dengan yang lainnya saling melengkapi. Dimana Islam Simbol merupakan tahapan syari'at sedangkan Masyarakat Islami cerminan haqiqat. Tahapan syari'at menuntut diberlakukannya simbol Islam sebagai pintu masuk dan syarat diterimanya semua amal perbuatan dan perikehidupan berlangsung serta aspek tujuan yang hendak dicapai. sedangkan tahapan haqiqat memberikan maksud dan kebermaknaan dalam menjalani sendi-sendi kehidupan baik secara pribadi (shaleh pirbadi) atau secara komunitas (shaleh sosial). Dalam konteks global banyak kesepakatan internasional yang diilhami oleh kesadaran untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kesamaan, kebersamaan, kehormatan, kebaikan dan kebahagiaan, misal saja konsep Hak Asasi Manusia dan perlindungan kemanusiaan lainnya.

Analisa penulis, kita awali dengan Islam Simbol sedapat mungkin kita capai, kemudian diikuti dengan pembentukan komunitas Islami. Artinya, kita awali dengan pelaksanaan tahapan syari'ah, konkritnya melaksanakan rukun Islam dan simbol Islam lainnya semaksimal mungkin, seperti mengucapkan dan berikrar dengan dua kalimat syahadat, shalat, zakat, puasa, haji dan lain sebagainya bahwa semua ini sepenuhnya tunduk dan patuh kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Ini baru masuk Islam walaupun Islam Simbolik. Selanjutnya sebagai seorang muslim dan masyarakat muslim maka harus menjiwai nilai-nilai dari simbol-simbol keislaman tersebut yaitu kejujuran, keadilan, kearifan, kemaslahatan dan ketulusan hanya kepada Dzat Yang Satu, Yang Maha Agung, Allah SWT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar