Laman

Senin, 15 Oktober 2012

civic ta3 - 4 : identitas

civic ta3 : identitas - word

civic ta3 : identitas - ppt





MAKALAH
IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBALISASI

Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah: Civic Education
Dosen Pengampu: Ghufron Dimyati, M.SI












Oleh Kelompok 4:
1.      Fika Rofianah
2.      Misronah
3.      Nur Khikmah
4.      Robi’ah
5.      Syibawaihi

Jurusan Tarbiyah
Semester I
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM KI AGENG PEKALONGAN
( STIKAP )
Tahun Ajaran 2012/2013

BAB I
PENDAHULUAN

Identitas suatu bangsa adalah ciri-ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan dari bangsa lain. Salah satu Identitas bangsa Indonesia adalah ia dikenal sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa agama dan bahasa.
            Masuknya globalisasi yaitu suatu perubahan sosial semakin bertambahnya keterkaitan masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi modern dalam kehidupan berbangsaa dan bernegara adalah konsekuensi yang harus kita sikapi secara bijak. Kita harus cermat dan selalu waspada dalam menyikapi arus globalisasi dengan menggunakan pancasila sebagai Identitas Nasional, mengambil segi positif dan mengantisipasi segi negatifnya.

















BAB II
PEMBAHASAN

1.1  Hakikat dan Dimensi Identitas Nasional
·         Secara harfiah identitas adalah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada sesuatu atau seseorang yang membedakannya dengan yang lain. Apa saja, baik fisik maupun non-fisik, bisa dijadikan identitas sepanjang ia bisa menjelaskan sesuatu, seseorang, kelompok atau suatu bangsa.
·         Secara teoritis, seperti dikatakan Koento Wibisono, pengertian identitas pada hakekatnya merupakan “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupam suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dikehidupannya”.
·         Dengan ungkapan lain, Identitas Nasional adalah sesuatu yang selalu berubah dan terbuka untuk diberi makna baru agar tetap sesuai dengan tuntutan zaman.
·         Dengan demikian identitas nasional suatu bangsa adalah ciri-ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lainnya. Namun demikian, proses pembentukan identitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.
 Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa.
Beberapa dimensi dalam identitas nasional antara lain :
1.      Pola perilaku, adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-sehari, misalnya: adat istiadat dan budaya, (kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua dan gotong royong).
2.      Lambang-lambang, adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi negara. Lambang-lambang ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang, misalnya : bendera, bahasa, dan lagu kebangsaaan.
3.      Alat-alat perlengkapan, adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan berupa bangunan, peralatan dan teknologi,  misalnya : bangunan candi, masjid, gereja, peralatan manusia seperti pakaian adat, dan teknologi seperti kapal laut, pesawat terbang dan lainnya.
4.    Tujuan yang ingin dicapai, identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti : budaya unggul, prestasi dalam tertentu.

1.2 Unsur-unsur Pembentukan Identitas Nasional
1.      Sejarah
Semangat juang bangsa indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional indonesia.
2.      Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur meliputi : akal budi, peradaban, dan pengetahuan.
3.      Suku bangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa indonesia yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan alamiah bangsa Indonesia dapat dilihat pada keberadaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam bahasa, budaya dan keyakinan yang mendiami kepulauan Nusantara.
4.      Agama
Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah indonesia. Dengan kata lain, keragaman agama dan keyakinan di indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi negara, tetapi juga merupakan suatu rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atas kelompok lainnya.
5.      Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut identitas nasional indonesia. Sekalipun indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa penghubung berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa indonesia.

1.3 Pancasila: Nilai Bersama dalam Kehidupan Kebangsaan dan Kenegaraan
Tidak pernah ada suatu bangsa hidup terpisah dari akar tradisinya sebagaimana tidak ada pula suatu bangsa yang hidup tanpa pengaruh dari luar. Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup dengan kelenturan budayanya untuk mengadaptasi unsur-unsur luar yang dianggap baik dan dapat memperkaya nilai-nilai lokal. Ketidakmampuan beradaptasi dengan budaya luar acapkali menempatkan bangsa tersebut kedalam kisaran kehilangan identitas namun tidak pula berhasil hidup dengan identitas barunya yang diadopsi dari luar.
Searah dengan pandangan ini, indonesia seyogyanya hidup mengakar pada tradisinya sendiri namun tetap kreatif dengan mengadopsi segala kebaikan luar untuk memperkuat dan memperkaya bangunan peradabannya. Dalam konteks ini, sebagai produk kebudayaan bangsa indonesia, pancasila dapat dijadikan sebagai titik tolak untuk mengukuhkan keuniversalan pandangan hidup bangsa indonesia dan kelenturannya dengan perkembangan zaman.
Pancasila adalah capaian demokrasi paling penting yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa indonesia. Pancasila tidak lain merupakan sebuah konsensus nasional bangsa indonesia yang majemuk. Kemajemukan pancasila dapat dilihat pada kelima silanya. Kelima sila pancasila tersebut pada dasarnya mewakili beragam pandangan dan kelompok dominan di indonesia pada paruh pertama abad ke-20.

Sebagai sebuah konsensus nasional, pancasila merupakan sebuah pandangan hidup indonesia yang terbuka dan bersifat dinamis. Sifat keterbukaan pancasila dapat di lihat pada muatan pancasila yang merupakan perpaduan antara nilai-nilai ke-Indonesiaan yang majemuk dan nilai-nilai yang bersifat universal. Universalitas pancasila dapat dilihat pada semangat ketuhanan (sila pertama), kemanusiaan, keadilan dan keadaban (sila kedua), dan keadilan sosial (sila kelima), dan sekaligus keindonesiaan (persatuan indonesia) serta semangat gotong royong (sila keempat).
Pandangan yang mempertentangkan pancasila dengan demokrasi tidak lepas dari penyimpangan-penyimpangan politik atas pancasila yang di lakukan oleh kekuasaan sebelumnya yaitu orde lama dan orde baru. Sepanjang sejarah Orde Baru, pancasila telah di jadikan alat untuk membungkam suara kedaulatan rakyat dengan atas nama pembangunan nasional. Orde Baru juga telah melakukan penyeragaman tafsir atas pancasila yang di sebarluaskan melalui penataraan dan pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi. Ironisnya, pada saat yang sama Orde Baru melakukan tindakan-tindakan yang sama sekali bertentangan dengan nilai-nilai luhur pancasila. Tindakan represif, korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan hukum di kalangan pejabat pemerintahan adalah diantara sekian banyak penyalahgunaan pancasila yang dilakukan oleh penguasa Orde Baru. Dampak langsung dari manipulasi atas dasar negara pancasila, khususnya yang dilakukan oleh Orde Baru, adalah lahirnya sikap antipati ( phobia ) atas pancasila.
Seiring dengan lengsernya Orde Baru telah melahirkan sikap dan pandangan baru dikalangan warga negara Indonesia atas dasar negara pancasila. Tuntutan demokrasi dan penegakkan HAM yang di suarakan oleh kalangan tokoh reformasi berdampak pada sikap dan pandangan mempertentangkan pancasila dan demokrasi. Pancasila dinilai sebagai simbol ketidakadilan, pelanggaran HAM, dan penyelewengan kekuasaan Orde Baru. Sementara demokrasi sesungguhnya identik dengan keadilan, persamaan, penghormatan terhadap HAM, dan taat hukum. Akibat penyalahgunaan pancasila oleh Orde Baru, pancasila yang seyogyanya dapat kembali menjadi  “ perekat “ komponen bangsa yang heterogen yang tercerai berai, telah diidentikan oleh banyak kalangan dengan kekuasaan Orde Baru itu sendiri.
Sebagai sebuah karya luhur anak bangsa, pancasila selayaknya di tempatkan secara terhormat dalam khazanah kehidupan berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia. Posisinya sebagai panduan nilai dan pedoman bersama untuk mewujudkan tujuan atau kesejahteraan bersama bangsa Indonesia, pancasila tidak bisa digantikan oleh pandangan-pandangan sektarian manapun, yang berpotensi mengancam keutuhan Indonesia sebagai sebuah bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

1.4 Revitalisasi Pancasila dalam Konteks Perubahan Sosial-Politik Indonesia Modern
Gelombang demokrasi dalam bentuk tuntutan reformasi di negara-negara tidak demokrasi, termasuk Indonesia, menjadi ancaman bagi eksistensi ideologi nasional seperti pancasila. Tiga faktor yang membuat pancasila semakin sulit dan marjinal dalam perkembangannya saat ini.
1.      Pancasila terlanjur tercemar karena kebijakan rezim Soeharto yang menjadikan pancasila sebagai alat politik untuk mempertahankan status quo kekuasaannya.
2.      Liberalisasi politik dengan penghapusan ketentuan yang ditetapkan Presiden BJ Habibi tentang pancasila sebagai satu-satunya asas setiap organisasi.
3.      Desentralisasi dan otonomisasi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan sentimen kedaerahan.
Dalam proses ini, pancasila baik sengaja maupun akibat langsung dari proses desentralisasi akan makin kehilangan posisi sentralnya.
Mempertimbangkan posisi krusial pancasila diatas, maka perlu dilakukan revitalisasi makna, peran, dan posisi pancasila bagi masa depan Indonesia sebagai negara modern. Perlunya revitalisasi pancasila karena didasari keyakinan bahwa pancasila merupakan simpul nasional yang paling tepat bagi Indonesia yang majemuk. Lebih jauh Azra menyatakan bahwa pancasila telah terbukti sebagai common platform ideologi negara-negara Indonesia yang paling feasible dan sebab itu lebih viable bagi kehidupan bangsa hari ini dan masa depan.
 Karena posisi pancasila yang krusial seperti ini, tegas Azra, maka sangat mendesak untuk dilakukan rehabilitasi dan rejuvenasi pancasila. Lebih lanjut Azra menjelaskan, rejuvenasi pancasila dapat dimulai dengan menjadikan pancasila sebagai publik discourse (wacana publik). Dengan menjadi wacana publik sekaligus dapat dilakukan reassessment, penilaian kembali atas pemaknaan pancasila selama ini, untuk kemudian menghasilkan pemikiran dan pemaknaan baru. Dengan demikian, menjadikan pancasila sebagai wacana publik merupakan tahap awal krusial untuk pengembangan kembali pancasila sebagai ideologi terbuka yang dapat dimaknai secara terus menerus sehingga tetap relevan dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

1.5 Globalisasi, Glokalisasi, dan ketahanan nasional
a.      Hakikat Globalisasi
§  Secara umum Globalisasi adalah suatu perubahan  sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi modern.
§  Istilah globalisasi dapat diterapkan dalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya. Globalisasi merupakan fenomena berwajah majemuk, seperti diuraikan Schollte (2000),sebagaimana dikutip oleh Sugeng Bahagijo dan Darmawan Triwibowo, bahwa globalisasi sering diidentikan dengan :
1.      Internasionalisai
Hubungan antar negara, meluasnya arus perdagangan dan penanaman modal.
2.      Liberalisasi
Pencabutan pembatasan-pembatasan pemerintah untuk membuka ekonomi tanpa pagar dalam hambatan perdagangan, pembatasan keluar masuk mata uang, kendali devisa dan ijin masuk suatu negara (visa).
3.      Universalisasi
Ragam hidup seperti Mc. Donald, kendaraan di seluruh pelosok penjuru dunia.
4.      Westernisasi
Ragam hidup model budaya barat
5.      De-Teritorialisasi
Perubahan-perubahn geografis sehingga ruang social dalam perbatasan, tempat dan distance menjadi berubah

§  Menurut B. Herry-priyono, ada tiga lapis definisi globalisasi.
Lapis pertama, Globalisasi sebagai transformasi kondisi spasial-temporal kehidupan. Hidup yang kita alami mengandaikan ruang dan waktu. Namun fakta itu juga berarti jika terjadi perubahan dalam pengelolaan tata ruang-waktu, terjadi pula transformasi pengorganisasian hidup.
Ahli geografi, David Harvey, menyebutnya sebagai gejala “ pemadatan ruang-waktu “, atau  “ pengerutan dunia “. Sedangkan Anthony Giddens mengartikan globalisasi sebagai “ aksi dari kejauhan “. Dengan kata lain, pada lapis ini globalisasi menyangkut transformasi cara-cara kita menghidupi ruang dan waktu. Globalisasi adalah perubahan kondisi spasial-temporal kehidupan: ruang dan waktu tidak lagi dialami sebatas lingkup suku atau negara bangsa, tetapi seluas bola dunia. Lapis kedua, globalisasi sebagai transformasi lingkup cara pandang. Pada lapis ini globalisasi menyangkut transformasi cara memandang, cara berfikir, cara merasa, dan cara mendekati persoalan. Lapis ketiga, globalisasi sebagai modus tindakan dan praktek. Inilah lapis arti globalisasi yang banyak ditampilkan secara publik oleh para pelaku bisnis serta pejabat dan dalam citra dimedia .Dengan demikian, peningkatan saling keterkaitan antara seseorang atau satu bangsa dengan bangsa lainnya telah menggiring dunia kearah pembentukan desa global( global village). Desa global merupakan kenyataan sosial yang saling terpisah secara fisik tapi saling berhubungan dan memengaruhi secara non fisik. Beberapa unsur penting yang terkait dengan globalisasi adalah :


1.         Global Space ( dunia maya)
Globalisasi informasi ditunjukan dengan semakin pesatnya penggunaan media elektronik dalam mengiring dan menerima informasi . Surat kabar, radio dan telefisi tidak lagi merupakan sumber utama informasi; kehadiran internet telah memudahkan informasi dunia diterima oleh siapapun di penjuru pelosok dunia.

2.         Beberapa Kecenderungan Gelombang Globalisasi terhadap Nasionalisme
Ada beberapa kecenderungan dari gelombang globalisasi : pertama, bahwa salah satu pengaruh yang sangat kuat dari globalisasi informasi adalah hilangnya diferensiasi sosial dan dengan itu hirarki sosial menjadi tidak tepat lagi . kedua, dengan adanya arus lalu lintas informasi yang sangat canggih pengawasan terhadap akses informasi oleh lembaga sensor atau negara semakin berkurang . Ketiga, munculnya cyberspace yang menerobos batas teritorial negara akan berdampak negara tidak lagi memonopoli semua peraturan . Peralihan ini pada tingkat politik menunjukkan peralihan dari government ke governance, dan peralihan dari sifat pengawasan nasional yang sentralistik kepengawasan yang bersifat lokal dan otonom. Dengan demikian, sentralisme negara tidak lagi efektif,dan hanya dapat ditolong oleh desentralisasi inisiatif-inisiatif dalam kelompok masyarakat sendiri, baik menyangkut organisasi pengawasan maupun pelaksanaan pengawasan . Keempat, adanya suatu gelombang perubahan didalam konstelasi politik global.Kelima, saling menguatnya hubungan antar negara yang berarti semakin kuatnya saling ketergantungan . keenam, globalisasi menonjolkan pemain -pemain baru didalam kehidupan masyarakat. Ketujuh, lahirnya berbagai isu baru didalam agenda hubungan- hubungan internasional.

3.  Tantangan Masa Depan dalam Gelombang Globalisasi
Beberapa yang menjadi tantangan besar dan bersama , mengutip pendapat Tilaar, yang diakibatkan dari gelombang globalisasi adalah sebagai berikut:
1.         Program melawan kemiskinan
2.         Memperjuangkan dan Melaksanakan hak asasi manusia
3.         Menciptakan dan memelihara tatanan dunia yang aman
4.         Perlu diwujudkan tatanan ekonomi dan keuangan yang baru
5.         Melindungi dan memelihara planet bumi sebagai stau – satunya tempat kehidupan bersama manusia
6.         Kerjasama regional perlu dikembnagkan dalam rangka kerjasama internasional 
b. Glokalisasi
Secara umum, glokalisasi adalah penyesuaian produk global dengan  karakter lokal. Ada juga yang mengatakan bahwa glokalisasi adalah berfikir global namun bertindak lokal. Menurut Eko Budiarjo, Guru Besar Universitas Diponegoro, Glokalisasi berarti globalization with local flavour( globalisasi dengan cita rasa lokal) .
Dalam wilayah budaya , glokalisasi dimaknai sebagai munculnya interpretasi produk – produk global dalam konteks lokal yang dilakukan oleh masyarakat dalam berbagai wilayah budaya.Interpretasi lokal masyarakat tersebut kemudian juga membuka kemungkinan adanya pergeseran makna atas nilai budaya .
Salah satu medium yang digunakan dalam proses globalisasi adalah bahasa. Bahasa mampu mendekatkan emosi hingga produk global terasa lokal.
c. Ketahanan Nasional dan Globalisasi
Ketahan nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri. Dalam rangka ketahanan nasional, peluang dan tantangan bangsa indonesia dalam era globalisasi dapat dijumpai dalam beberapa bidang yang meliputi: bidang politik, bidang ekonomi, bidang sosial-budaya.



1.6 Multikulturalisme Antara Nasionalisme dan Globalisasi
Multikulturalisme pada dasarnya adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa mempedulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa ataupun agama.

a.Pengertian Multikulturalisme
Achmad Fedyani Saifuddin menyatakan bahwa ada tiga cara pandang atau pemahaman orang tentang multikulturalisme :
1.         Populer, orang memahami multikulturalime dengan menunjuk hadirnya berbagai jenis makanan. Seperti Mc. Donald, masakan padang, dsb. Atau jenis-jenis kegiatan seperti karate, yudo, dan fashion yang berasal dari luar.
2.         Akademik, khususnya antropologi multikulturalisme dipandang kontras dari pluralisme , karena pluralisme lebih merujuk pada hadirnya sejumlah kebudayaan yang masing-masing  identitas, ciri-ciri dan sifat sendiri.
3.         Politis, dipandang sebagai gejala meningkatnya kemajemukan kebudayaan.
         Berbeda dengan konsep dan perspektif  masyarakat majemuk, konsep multikulturalisme sangat menjunjung perbedaan bahkan menjaganya agar tetap hidup dan berkembang secara dinamis. Karakter masyarakat multikultural adalah toleran. Mereka hidup dalam semangat peaceful co-exsistence, hidup berdampingan secara damai. Prinsip “ aku dapat bersatu dengan engkau, tetapi antara kita berdua tetap ada jarak “ sangat kuat dalam masyarakat multikultural. Untuk menjaga jarak sosial tersebut tetap kondusif diperlukan jalinan komunikasi, dialog, dan toleransi yang kreatif.

b.Multikulturalisme diantara Nasionalisme dan Globaliasasi
Dalam sejarahnya, nasionalisme indonesia melalui beberapa tahap perkembangan: Tahap pertama, ditandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib yang diikuti dengan perlawanan terhadap penjajahan baik sebelum maupun sesudah proklamasi kemerdekaan .
Tahap kedua adalah bentuk nasionalisme indonesia yang merupakan kelanjutan dari semangat revolusioner pada masa perjuangan kemerdekaan, dengan peran pemimpin nasional yang lebih besar .
Tahap ketiga adalah nasionalisme persatuan dan kesatuan .
Tahap keempat adalah nasionalisme kosmopolitan. Dengan bergabungnya indonesia dalam sistem global internasional, nasionalisme indonesia yang dibangun adalah nasionalisme kosmopolitan yang melandaskan bahwa indonesia sebagai bangsa tidak dapat menghindari dari bangsa lain, namun dengan memiliki nasionalisme kultural keindonesiaan dengan memberikan kesempatan kepada aktor-aktor didaerah secara langsung untuk menjadi aktor kosmopolit. Sudah saatnya nasionalisme yang kehilangan akar nilai-nilai kearifan lokal ini diredefinisi. Dengan kecenderungan globalisasi atau  menguatnya gerakan kosmopolitanisme di dunia internasional, nasionalisme Indonesia akan menemukan bentuk baru yang manusiawi. Nasionalisme Indonesia yang kosmopolit adalah nasionalisme yang disemangati oleh multikulturalisme .
Achmad Fedyani Saifuddin menyatakan ada lima hal penting jika melihat hubungan antara pancasila dan multikulturalisme. Pertama, multikulturalisme adalah pandangan kebudayaan yang berorientasi praktis yaitu yang menekankan perwujudan ide menjadi tindakan. Kedua, multikulturalisme harus grand strategy kemasa depan. Ketiga, dengan memosisikan multikulturalisme sebagai wujud pancasila maka kebudayaan dijadikan sampiran atau embel-embel saja, atau dijadikan kambing hitam jika terjadi pergolakan dimasyarakat, melainkan dijadikan salah satu prioritas utama untuk membangun bangsa karena integrasi bangsa bertumpu pada persoalan kebudayaan. Keempat, kalau multikulturalisme didefinisikan sebagai “ sejumlah kebudayaan yang hidup berdampingan, dan seyogyanya mengembangkan cara pandang yang mengakui dan menghargai keberadaan kebudayaan satu sama lain” , maka secara empirik dapat dinyatakan apakah kriteria “saling menghargai” itu ada dalam masyarakat yang bersangkutan. Dalam konteks empiris ini ditemukan bahwa pancasila nampaknya kurang operasional untuk menjelaskan batas-batas kebudayaan. Akan tetapi jika memosisikan pancasila sebagai cita-cita, maka persoalan metodologis tersebut tidak akan mempersulit posisi pancasila. Kelima, perubahan dari cara berpikir pluralisme kemultikulturalisme dalam memandang pancasila adalah perubahan kebudayaan yang menyangkut nilai-nilai dasar yang tidak mudah diwujudkan. Diperlukan dua persyaratan, pertama kita harus memiliki pemahaman yang mendalam mengenai model multikulturalisme yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Kedua, kebijakan itu harus berjangka panjang, konsisten, dan membutuhkan kondisi politik yang mendukung(Achmad Fedyani Saifuddin,2006:142).
Dalam rangka untuk menjaga kohesi dan integrasi sosial yang harus dikembangkan adalah:
1.      Ideologi dan tradisi lokal yang masih berfungsi harus dipelihara
2.      Menjaga dan melaksanakan jaringan sosial yang masih berfungsi
3.      Institusi-institusi lokal yang masih berfungsi dan adaptasi terhadap perubahan haruslah dipertahankan.

















BAB III
PENUTUP

2.1 Kesimpulan
            Berdasarkan uraian pada pembahasan yang telah disampaikan, maka dapat diambil beberapa kesimpulan bahwa menyikapi arus globalisasi harus dilakukan secara cerdas, kritis dan bijaksana.
            Sebagai produk kebudayaan bangsa Indonesia, Pancasila dapat dijadikan sebagai titik tolak untuk mengukuhkan keuniversalan pandangan hidup bangsa Indonesia dan kelenturannya dengan perkembangan zaman.

2.2 Saran
Upaya membangun Indonesia yang multicultural hanya mungkin dapat terwujud bila :
a.       Konsep multikulturalisme menyebarluas dan dipahami oleh masyarakat Indonesia, serta adanya keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional untuk mengadopsi dan menjadikan sebagai pedoman.
b.      Kesamaan pemahaman diantara masyarakat mengenai makna multikulturalisme dan bangunan konsep yang mendukungnya.












DAFTAR PUSTAKA

Ubaedillah,A dan Abdul Rozak.2006.Pendidikan Kewarganegaraan.Indonesia   Center for Civic Education:Jakarta Selatan.

    
   
























5 komentar:

  1. NAMA : MUHAMMAD EKO PRIYANTO
    KELAS : TA 3

    dulu timor timor adalah termasuk identitas negara indonesia tami sekarang sudah lolos dan mendirikan negara sendiri,,
    apa sebab utama dari lolosnya timor timor? dan apa pencegahannya apabila ada daerah lain di indonesia yang akan mendirikan negara sendiri?

    BalasHapus
  2. Nama : Moh. Aban Falahi
    Kelas: TA.3

    sejarah Orde Baru, pancasila telah di jadikan alat untuk membungkam suara kedaulatan rakyat
    melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur pancasila. Tindakan represif, korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan hukum di kalangan pejabat pemerintahan, diantara sekian banyak penyalahgunaan pancasila yang dilakukan oleh penguasa Orde Baru. Dampak langsung dari manipulasi atas dasar negara pancasila, adalah lahirnya sikap antipati ( phobia ) atas pancasila.
    Nah, apa peran Pancasila dewasa ini mengingat banyak Petinggi-petinggi negara sendiri banyak yang melakukan Korupsi, Kolusi dan yang bertentangan dengan Nilai-nilai Pancasila.?
    Apa kita akan kembali ke jaman orde baru lagi???
    ihh,,jangan deh

    BalasHapus
  3. Nama : Moh. Aban Falahi
    Kelas: TA.3

    sejarah Orde Baru, pancasila telah di jadikan alat untuk membungkam suara kedaulatan rakyat
    melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur pancasila. Tindakan represif, korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan hukum di kalangan pejabat pemerintahan, diantara sekian banyak penyalahgunaan pancasila yang dilakukan oleh penguasa Orde Baru. Dampak langsung dari manipulasi atas dasar negara pancasila, adalah lahirnya sikap antipati ( phobia ) atas pancasila.
    Nah, apa peran Pancasila dewasa ini mengingat banyak Petinggi-petinggi negara sendiri banyak yang melakukan Korupsi, Kolusi dan yang bertentangan dengan Nilai-nilai Pancasila.?
    Apa kita akan kembali ke jaman orde baru lagi???
    ihh,,jangan deh

    BalasHapus
  4. Nama : Iga Zulfia
    Kelas : TA3

    Bagaimana caranya untuk membatasi diri kita dari pengaruh internet yang disebabkan adanya globalisasi???
    dan apa dampak positif serta negatif dari globalisasi itu sendiri??

    BalasHapus
  5. Nama:Maisaroh
    Kelas:TA3


    Apa manfaat identitas nasional didalam suatu negara?

    BalasHapus