Laman

Jumat, 30 November 2012

sbm F12 : profil guru

sbm F12 : profil guru - word

sbm A12 : profil guru - ppt






Makalah
PROFIL GURU
Disusun untuk memenuhi tugas
Mata kuliah                    : Strategi Belajar Mengajar
Dosen Pembimbing        : Muhammad Hufron, M.SI
         
                               





Disusun Oleh:

1.    Dwi Kartika Sari        (2021110251)
2.    Nurul Khotimah        (2021110252)
3.     Nur Fadhilah            (2021110254)
4.    Musfiroh                   (2021110255)

Kelas F

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012
BAB I
PENDAHULUAN
           
Guru adalah unsur manusiawi dalam pendidikan. Guru adalah figur manusia sumber yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Ketika semua orang masalah dunia pendidikan, figur guru mesti terlibat dalam agenda pembicaraan, terutama yang menyangkut persoalan pendidikan formal di sekolah. Hal itu tidak dapat di sangkal, karena lembaga pendidikan formal adalah dunia kehidupan guru. Sebagian besar waktu guru ada di sekolah, sisanya ada di rumah dan di masyarakat. Menjadi guru berdasarkan tuntutan pekerjaan adalah suatu yang mudah, tetapi menjadi guru berdasarkan panggilan jiwa atau tuntutan hati nurani adalah tidak mudah, karena kepadanya lebih banyak dituntun suatu pengabdian kepada anak didik daripada karena tuntutan pekerjaan dan material oriented. Dalam makalah ini, kami akan membahas tentang guru, semoga bermanfaat dan selamat membaca..










BAB II
PEMBAHASAN

A.  Makna Guru
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau/musalla, di rumah dan sebagainya.
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Kewibawaanlah yang menyebabkan guru di hormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat yakin bahwa guru lah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.
Menurut Drs. N.A. Ametembun, bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual ataupun klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Dengan demikian, dapat di simpulkan bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual ataupun klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah.[1]

B.  Persyaratan Guru yang Baik dan Berhasil.
Menurut Ngalim Purwanto, untuk menjadi guru yang baik haruslah memenuhi syarat-syarat yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Syarat-syarat tersebut yaitu:
a.       Guru harus berijazah.
Yang dimaksud ijazah disini adalah ijazah yang dapat memberi wewenang untuk menjalankan tugas sebagai guru di suatu sekolah tertentu.
b.      Guru harus sehat rohani dan jasmani.
Kesehatan ini merupakan syarat penting dalam setiap pekerjaan. Karena, orang tidak akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik jika ia diserang suatu penyakit.
c.       Guru harus bertaqwa kepada Tuhan YME dan berkelakuan baik.
Sesuai dengan tujuan pendidikan, yaitu membentuk manusia susila yang bertaqwa kepada Tuhan YME maka sudah selayaknya guru sebagai pendidik harus dapat menjadi contoh dalam melaksanakan ibadah dan berkelakuan baik.
d.      Guru harus orang bertanggung jawab.
Tugas dan tanggung jawab seorang Guru sebagai pendidik, pembelajar, dan pembimbing bagi peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung yang telah di percayakan orang tua atau wali kepadanya hendaknya dapat di laksanakan dengan sebaiknya. Selain itu, guru bertanggung jawab terhadap keharmonisan perilaku masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.
e.       Guru di Indonesia harus berjiwa nasional.
Untuk menanamkan jiwa kebangsaan merupakan tugas utama seorang guru, karena itulah guru harus terlebih dahulu berjiwa nasional.[2]

C.  Tanggung Jawab Guru
Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Pribadi susila yang cakap adalah yang diharapkan ada pada diri setiap anak didik. Tidak ada seorang guru satupun yang mengharapkan anak didiknya menjadi sampah masyarakat. Untuk itulah guru dengan penuh dedikasi berusaha membimbing  dan membina anak didik agar di masa mendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa. Setiap hari guru meluangkan waktu demi kepentingan anak didik. Karena besarnya tanggung jawab guru, hujan dan panas bukanlah menjadi penghalang bagi guru untuk selalu hadir di tengah anak didiknya. Guru juga bertanggung jawab memberikan  sejumlah norma kepada anak didik agar tahu mana perbuatan yang susila dan asusila, moral dan amoral. Semua norma itu tidak mesti harus guru berikan ketika di kelas, di luar kelaspun  sebaiknya guru contohkan melalui sikap, tingkah laku dan perbuatan.[3]   
Dengan memahami tanggung jawab guru, kajian meluas pada peran Guru yaitu:
a.       Manajer kelas.
Keberadaan manager (pemimpin) sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasilan sebuah proses (pendidikan). Keberhasilan perlu di topang dengan potensi dan pengguasaan dari aspek keilmuan, pengalaman dan semangat.
b.      Memanaj perilaku anak didik
Aktivitas ini dilakukan dengan cara memberikan kinerja aktivitas rutin pada peserta didik yang harus di kontrol oleh pendidik secara kontinyu. Hal itu dilakukan melalui sistem pelaporan atau bekerja sama dengan orang tua siswa dalam ikut serta mamantau perilaku anak khususnya hubungan dengan proses pembelajaran berupa komunikasi intensif maupun komunikasi periodik.
c.       Pengadministrasian
Pengadministrasian pada dasarnya merupakan tugas yang berkaitan dengan ketatausahaan di lembaga pendidikan meliputi korespondensi (surat-menyurat), pencatatan, pendataan-pengarsipan, dan bahan informasi yang diperlukan kaitannya dengan civitas pendidikan.[4]

D.      Ciri-Ciri Guru
Untuk membedakan profesi satu dengan yang lainnya, perlu dimunculkan ciri sebagai profesi. Adapun profesi guru, menurut Nasution, menawarkan 10 ciri guru ideal atau ciri efektif, antara lain: Memahami dan menghormati peserta didik, menguasai bahan ajar, menyesuaikan metode mengajar dengan bahan ajar dan kesanggupan peserta didik, mengaktifkan peserta didik untuk belajar, memberi pengertian yang tidak hanya kata-kata, menghubungkan materi ajar dengan kebutuhan peserta, mempunyai tujuan tertentu dengan materi yang di ajarkan, tidak terikat dengan satu buku ajar, dan mampu mengembangkan pribadi peserta didik.[5]
Menurut Uyoh Sadulloh, ciri utama seorang pendidik adalah adanya kewibawaan yang terpancar dari dirinya terhadap anak didik. Pendidik harus memiliki kewibawaan (kekuasaan batin mendidik) menghindari penggunaan kekuasaan lahir, yaitu kekuasaan yang semata-mata didasarkan pada unsur wewenang jabatan. Kewibawaan merupakan suatu pancaran batin yang dapat menimbulkan pada pihak lain sikap untuk mengakui, menerima dan menuruti dengan penuh pengertian atas pengaruh tersebut. [6]
E.     Kewajiban Guru
Menurut Imam Al-Ghazali kewajiban yang harus diperhatikan oleh seorang guru adalah sebagai berikut :
1.      Harus menaruh kasih sayang terhadap anak didik, dan memperlakukan mereka seperti perlakuan terhadap anak sendiri.
2.      Tidak mengharapkan balas jasa atau ucapan terima kasih. Melaksanakan tugas mengajar bermaksud untuk mencari keridhaan dan mendekatkan diri pada Allah SWT.
3.      Memberikan nasihat kepada anak didik pada setiap kesempatan.
4.      Mencegah anak  didik dari suatu akhlak yang tidak baik.
5.      Berbicara kepada anak didik sesuai dengan bahasa dan kemampuan mereka.
6.      Jangan menimbulkan rasa benci pada anak didik mengenai cabang ilmu yang lain (tidak fanatik pada bidang studi).
7.      Kepada anak didik di bawah umur, diberikan penjelasan yang jelas dan pantas buat dia, dan tidak perlu disebutkan padanya rahasia-rahasia yang terkandung di dalam dan di belakang sesuatu supaya tidak menggelisahkan pikirannya.
8.      Pendidik harus mengamalkan ilmunya, dan jangan berlainan kata dengan perbuatannya.[7]

F.     Tugas Guru
Guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Apabila dikelompokkan terdapat tiga jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orangtua kedua. Tugas guru dalam bidang kemasyarakatan adalah menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya, karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila.[8]
Sedangkan tugas guru (pendidik) yang utama menurut Imam Al-Ghazali, adalah menyempurnakan, membersihkan dan menyucikan serta membawa hati manusia untuk mendekatkan diri pada Allah SWT.[9]
G.    Kompetensi Guru
Kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Melihat tugas, peran dan tanggung jawab guru maka kompetensi seorang guru dapat menjadi tiga bidang.
1.      Kompetensi bidang kognitif, artinya kemampuan intelektual seperti penguasan mata pelajaran, pengetahuan mengenai cara mengajar, pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laku individu dan lain-lain.
2.      Kompetensi bidang sikap, arrtinya kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya. Misalkan sikap menghargai pekerjaannya,mencintai dan memiliki perasaan senang terhadap mata pelajaran yang dibinanya.
3.      Kompetensi perilaku / performance, artinya kemampuan guru dalam berbagai ketrampilan atau berperilaku, seperti ketrampilan mengajar, membimbing, menilai dan lain-lain.[10]
Menurut Mohammad Amin, kompetensi guru pada hakikatnya tidak bisa dilepaskan dari konsep hakikat guru dan hakikat tugas guru. Kompetensi guru mencerminkan tugas dan kewajiban guru yang harus dilakukan sehubungan dengan arti jabatan guru yang menuntut suatu kompetensi tertentu sebagaimana telah disebutkan.[11]
H.    Kode Etik Guru
Guru Indonesia menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan YME, Bangsa dan Negara serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setiap pada Undang-Undang Dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu, guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut :
1.      Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk  manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3.      Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.      Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5.      Guru memelihara hubungan baik dengan orangtua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.      Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.      Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluaargaan dan kesetiakawanan sosial.
8.      Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.      Guru melaksanakan segala kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang pendidikan.[12]






BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam uraian pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa guru merupakan orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Yang harus memenuhi syarat di antaranya adalah harus memiliki ijazah, harus sehat jasmani dan rohani, guru harus bertakwa dan berkelakuan baik, bertanggung jawab serta harus berjiwa Nasional. Seorang guru harus bertanggung jawab dalam memanaj kelas, memanaj perilaku anak didik dan dalam bidang pengadministrasian.
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan pada siswa.










DAFTAR PUSTAKA

Djamaroh, Syaiful Bahri. 2000. Guru dan anak didik dalam interaksi
             edukatif. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Naim, Ngainun. 2009. Menjadi Guru Inspiratif. Yogyakarta : Pustaka
              Pelajar.

Rosyid, Moh. 2007. Guru. Kudus: Stain Kudus Press.

Sabri,Ahmad. 2005.  Strategi Belajar Mengajar. Ciputat : Quantum
Teaching

 Sadulloh, Uyoh. 2010. Pedagogik (Ilmu Mendidik) Bandung: Alfabeta.
         

Soetjipto & Raflis Kosasi. 1999. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta.

Uno, Hamzah B. . 2007. Profesi Kependidikan Problema, Solusi, dan
              Reformasi Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Usman, Moh. Uzer. 1998. Menjadi Guru Profesional. Bandung : Remaja
               Rosdakarya.



[1] Syaiful Bahri Djamaroh, Guru dan anak didik dalam interaksi edukatif, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2000), hlm. 31

[2]Hamzah B. Uno, Profesi Kependidikan Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di Indonesia, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007) hlm.29
[3] Saeful Bahri Djamaroh, Op. Cit. , hlm. 34
[4] Moh. Rosyid, Guru, (Kudus: Stain Kudus Press, 2007), hlm. 88-90
[5] Ibid., hlm.105
[6] Uyoh Sadulloh,Pedagogik (Ilmu Mendidik), (Bandung: Alfabeta, 2010), hlm.133
[7] Ngainun Naim, Menjadi Guru Inspiratif, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 16-17
[8] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1998) hlm. 6-7
[9] Ngainun Naim, ,Op.Cit., hlm. 17
[10] Ahmad Sabri, Strategi Belajar Mengajar, (Ciputat : Quantum Teaching, 2005), hlm. 78-79
[11] Hamzah B. Uno, Op.Cit.,hlm. 64
[12] Soetjipto & Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta : Rineka Cipta, 1999), hlm. 34-35

2 komentar: