Laman

Jumat, 30 November 2012

sbm H12 : profil guru

sbm H12 : profil guru - word

sbm H12 : profil guru - ppt







MAKALAH
PROFIL GURU

Disusun sebagai salah satu tugas
Mata Kuliah : Strategi Belajar Mengajar
Dosen pengampu : Ghufron Dimyati, M. S. I.






Disusun Oleh :

Khoirul Amri                         2021110352
Wahyu Reti  Rena Y. S           2021110353
Irfaqiyah                                2021110354
Nurul Khkmah                       2021110355
Millatul Izzah                         2021110334

Kelas H


TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012
BAB I
PENDAHULUAN

Guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang memegang peranan penting dalam dunia pendidikan. Bahkan bisa dikatakan bahwa maju atau tidaknya pendidikan di suatu negara ditentukan oleh kualitas guru-guru yang ada di negara itu. Oleh sebab itu, kesuksesan dunia pendidikan di negara kita dipengaruhi oleh kesuksesan seorang guru. Guru secara sederhana dapat diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Mengingat demikian berat tugas dan pekerjaan guru, maka ia harus memenuhi persyaratan dan kompetensi sebagai seorang guru.
Dalam makalah ini akan dibahas mengenai profil guru  mencakup pengertian profil guru, profil guru yang sukses, ciri-ciri guru yang baik dan kompetensi yang harus dimiliki guru.













BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Profil Guru
Kata profil berasal dari bahasa Italia, profilo dan profilare, yang berarti gambaran garis besar. Arti kata profil antara lain : a) Gambaran tampang atau wajah seseorang yang dilihat dari samping. Arti ini dilihat dari dunia seni. b) Dalam bidang komunikasi dan bahasa, berarti biografi atau riwayat hidup singkat seseorang. Arti inilah yang digunakan dalam ”Membaca Profil Tokoh”.
Pada zaman Yunani kuno guru disebut : paedogogas (pelayan arah) : guru adalah abdi manusia(gagos humaniora). [1]Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual ataupun klassikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah.[2]
Dengan kata lain Profil Guru ialah gambaran riwayat singkat hidup seseorang yang pekerjaannya mengajar dan ikut berperan dalam suatu pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Pengertian profil Guru dalam makalah ini adalah cara pembelajaran guru dalam bentuk kreatifitas, inovasi, keterampilan, kemandirian, dan tanggung jawab dalam berinteraksi dengan siswa. Profil guru dalam bentuk kreatifitas diartikan bagaimana guru dapat membuat anak didiknya menjadi faham keterangan yang dijelaskannya dengan metode pembelajaran yang sekiranya dapat menarik siswa untuk menyukai pelajaran. Profil guru dalam bentuk keterampilan diartikan sebagai kemampuan guru dalam menguasai suasana emosional siswa. Guru yang kreatif, inovatif, dan trampil merupakan bentuk ideal kemandirian guru. Dengan kecakapan yang dimiliki guru, secara mandiri guru mampu membuat suasana kondusif yang telah memenuhi arti dunia pendidikan yang selama ini kurang berfungsi sebagai mana mestinya, yaitu sebagai lembaga yang dipergunakan untuk menyempurnakan perkembangan individu


B.     Syarat-syarat Guru
Tidak sembarangan orang dapat melakukan tugas guru, tetapi orang-orang tertentu yang memenuhi persyaratan yang dipandang mampu, yakni
1)      Bertaqwa kepada Allah Swt
Dalam hal ini mudah difahami bahwa guru yang tidak takwa sangat sulit atau tidak mungkin bisa mendidik muridnya menjadi bertaqwa kepada Allah Swt.
2)      Berilmu
Bahwa guru harus mempunyai ijazah memang benar, akan tetapi jelas tidak cukup selembar ijazah yang tidak disertai dengan keluasan dan kedalaman ilmu pengetahuan, terutama bidang ilmu yang ditekuninya. Guru yang dangkal penguasaan ilmunya, akan mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan para muridnya.
3)      Berkelakuan baik
Mengingat tugas guru antara lain untuk mengembangkan akhlak yang mulia. Maka sudah barang tentu dia harus memberikan contoh untuk berakhlak mulia terlebih dahulu. Diantara akhlak mulia yang harus dicerminkan dalam kehidupannya adalah, sikap bersabar menghadapi suatu persoalan, berdisiplin dalam menunaikan tugas, jujur dalam menyelesaikan pekerjaan, bersikap adil kepada semua orang, tidak pilih kasih, mampu menjalin kerjasama dengan orang lain, menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi dan sebagainya.
4)      Sehat Jasmani
Kendatipun kesehatan psikis jauh lebih penting untuk dimiliki guru, namun bukan berarti kesehatan pisik atau jasmani tidak diperlukan. Kesehatan pisik adalah guru tersebut tidak mengalami sakit kronis, menahun, atau jenis penyakit lain, termasuk cacat tubuh yang dapat menghalangi kehadiran, kedisiplinan, dan kessungguhan dalam menunaikan tugasnya sebagai guru.[3]

C.    Profil Guru yang Sukses
1.      Memandang bahwa pekerjaan mendidik/mengajar sebagai sesuatu yang menarik dan menantang. Guru yang sukses tidak memandang pekerjaan mendidik atau mengajar sebagai suatu pekerjaan yang membosankan, yang pada gilirannya akan menyebabkan hilangnya rasa tanggung jawab terhadap siswa yang dididik. Guru harus menyadari bahwa mendidik merupakan suatu pekerjaan yang memerlukan tanggung jawab pribadi untuk mendidik siswa.
2.      Menganggap bahwa adanya masalah (baik dalam proses hubungan dengan siswa atau dalam proses pembelajaran) sebagai sesuatu yang harus ditangani dan dipecahkan. Guru tidak boleh menyerah terhadap masalah yang ada. Jangan jadikan masalah yang ada sebagai beban, namun jadikan sebagai tantangan yang harus diatasi dalam proses belajar mengajar.
3.      Bersedia bekerja atau melayani siswa yang lambat. Guru yang sukses tidak boleh menolak melayani siswa yang lambat dalam menerima pelajaran. Berikanlah dukungan dan motivasi bagi siswa tersebut. Jangan sampai ada perasaan kurang nyaman dalam mengajar, hanya karena ada siswa yang lambat dalam menerima pelajaran.
4.      Bersikap realistik terhadap siswa. Guru harus menyadari bagaimana kemampuan yang dimiliki oleh siswanya. Perbedaan kemampuan yang dimiliki oleh siswa merupakan suatu hal yang wajar. Jangan sampai adanya perbedaan tersebut membuat guru subjektif dalam melakukan proses belajar mengajar.
5.      Suka melakukan hubungan antar pribadi dengan siswa. Guru yang sukses mampu untuk melakukan hubungan yang baik dengan semua siswa. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda antara siswa yang pandai dan  rajin dengan siswa yang malas dan kurang pintar. Jangan sampai guru membuat jarak yang tegas dengan siswa.
6.      Menganggap siswa sebagai pribadi yang sedang belajar. Jangan jadikan siswa sebagai beban dalam proses belajar mengajar, namun hargailah mereka sebagai individu yang sedang belajar, yang memerlukan arahan dan bimbingan.
7.      Hangat dan tampak istimewa di mata siswa. Guru yang sukses mampu memberikan kesan sebagai pribadi yang hangat dalam berhubungan dengan siswa. Jangan bersikap dingin terhadap siswa yang pada gilirannya nanti dapat berakibat hubungan dengan siswa menjadi pahit dan getir.
8.      Melihat diri sendiri sebagai orang yang berperan memecahkan masalah yang timbul. Guru yang sukses mampu memecahkan masalah yang timbul dalam proses belajar mengajar di sekolah. Jangan terlalu bergantung kepada kepala sekolah dalam menyelesaikan suatu permasalahan.[4]

D.    Ciri-ciri Guru yang Baik
·         Guru yang mempunyai anggapan bahwa orang lain itu mempunyai kemampuan untuk memecahkan masalah mereka sendiri dengan baik
·         Guru yang melihat bahwa orang lain mempunyai sifat ramah, bersahabat dan bersifat ingin berkembang
·         Guru yang cenderung melihat orang lain sebagai orang yang sepatutnya dihargai
·         Guru yang melihat orang-orang dan perilaku mereka pada dasarnya berkembang, dia mellihat orang-orang itu mempunyai kreativitas dan dinamika, bukan orang tang pasif atau lamban
·         Guru yang melihat orang lain itu dapat memenuhi dan meningkatkan dirinya, bukan menghalangi apalagi mengancam.[5]

E.     Kompetensi Guru
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal. Pengertian dasar kompetensi yakni kemampuan atau kecakapan.[6] Menurut UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1, Ayat 10, disebutkan kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Kemudian dalam pasal 8 dinyatakan, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Selanjutnya pasal 10 ayat 1 menyatakan kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
1.      Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik meliputi
·         Pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan
·         Guru memahami potensi dan keberagaman peserta didik, sehingga dapat didesain strategi pelayanan belajar sesuai keunikan masing-masing pesera didik
·         Guru mampu mengembangkan kurikulum atau silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar
·         Guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar
·         Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif, sehingga pembelajaran menjadi aktif, inovatif, kretif, efektif, dan menyenangkan
·         Mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan
·         Mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2.      Kompetensi Kepribadian
Dilihat dari aspek psikologi kompetensi kepribadian guru menunjukkan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian
·         Mantap dan stabil yaitu memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku
·         Dewasa yang berarti mempunyai kemaandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru
·         Arif dan bijaksana yaitu tampilannya bermanfaat bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat dengan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak
·         Berwibawa yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didik
·         Memiliki akhlak mulia dan perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik
3.      Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional berkaitan dengan bidang studi terdiri dari sub-kompetensi
·         Memahami mata pelajaran yang telah dipersiapkan untuk mengajar
·         Memahami standar  kompetensi dan standar isi mata pelajaran yang tertera dalam Peraturan Menteri serta bahan ajar yang ada dalam KTSP
·         Memahami struktur, konsep, dan metode keilmuan yang menaungi materi ajar
·         Memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait
·         Menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
4.      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain yang terdiri dari sub-kompetensi
·         Memahami dan menghargai perbedaan serta memiliki kemampuan mengelola konflik dan benturan
·         Melaksanakan kerjasama secara harmonis dengan kawan sejawat, kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah, dan pihak-pihak terkait lainnya
·         Membangun kerja tim yang kompak, cerdas, dinamis, dan lincah
·         Melaksanakan komunikasi secara efektif dan menyenangkan dengan seluruh warga sekolah dan orang tua peserta didik
·         Memiliki kemampuan memahami dan menginternalisasikan perubahan lingkungan yang berpengaruh terhadap tugasnya
·         Memiliki kemampuan mendudukkan dirinya dalam sistem nilai yang berlaku di masyarakat sekitar
·         Melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (misalnya: partisipasi, transparansi, akuntabilitas, penegakan hukum, dan profesionalisme)[7]


BAB III
PENUTUP

Dari pemaparan makalah profil guru di atas maka dapat disimpulkan bahwa dalam proses belajar mengajar guru harus bisa menciptakan suasana pembelajaran yang aktif dan menyenangkan sehingga siswa-siswa betah belajar di kelas. Pembelajaran yang menyenangkan bukan semata-mata pembelajaran yang mengharuskan anak-anak untuk tertawa terbahak-bahak, melainkan sebuah pembelajaran yang di dalamnya terjalin hubungan yang harmonis antara guru dan murid dalam suasana yang sama sekali tidak ada tekanan. Yang ada hanyalah jalinan komunikasi yang saling mendukung. Dan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, guru diharapkan dapat selalu mengikuti perkembangan yang ada. Jadi guru dapat menginformasikan kepada siswa mengenai apa-apa saja yang sedang terjadi, sehingga dengan begitu siswa tidak akan ketinggalan zaman.














DAFTAR PUSTAKA

Djmarah, Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif.  Jakarta: Rineka Cipta.
Fathurrohman, Pupuh. 2009. Strategi Belajar Mengajar. Bandung: Refika Aditama.
Prayitno. 2008.  Dasar Teori dan Praksis Pendidikan, Padang: UNP
Sagala,Syaiful. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
ml.scribd.com/doc/82971202/25/V-1-PROFIL-GURU



[1] ml.scribd.com/doc/82971202/25/V-1-PROFIL-GURU
[2] Syaiful Bahri Djmarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), h. 32
[3] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009), h. 21-22
[4] Prayitno, Dasar Teori dan Praksis Pendidikan, (Padang: UNP, 2008)
[5] Pupuh Fathurrohman, Strategi Belajar Mengajar, (Bandung: Refika Aditama, 2009), h. 49
[6] Pupuh Fathurrohman, Op. Cit., h. 44
[7] Syaiful Sagala, Op. Cit., h. 29-40

2 komentar:

  1. 2021110370

    dalam syarat-syara guru diatas salah satunya adalah berilmu.
    1. adakah ketentuan tersendiri dari berilmunya seorang guru tersebut? apakah ilmunya harus tinggi atau bagaimana?

    BalasHapus