Laman

Jumat, 15 Februari 2013

B1-2&3 M. Syarifudin: Proporsional dalam Mendidik

Makalah Hadits Tarbawi II
Proporsional Dalam Mendidik


Mata Kuliah   : Hadist Tarbawi II
Dosen Pengampu            : Muhammad Ghufron, M.S.I









Disusun Oleh:
Muh Syarifudin
202109276

Kelas B



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
STAIN PEKALONGAN
2013










PENDAHULUAN

Pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan utama. Keluarga dikatakan sebagai lingkungan pendidikan pertama karena setiap anak dilahirkan ditengah-tengah keluarga dan mendapat pendidikan yang pertama di dalam keluarga. Dikatakan utama karean pendidikan yang terjadi dan berlangsung dalam keluarga ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan dan pendidikan anak selanjutnya.
Lingkungan keluarga merupakan media pertama dan utama yang secara langsung berpengaruh terhadap perilaku dan perkembangan anak didik.Bilamana keluarga itu beragama Islam maka pendidikan agama yang diberikan kepada anak adalah Pendidikan Islam. Dalam hal ini Pendidikan Islam ditujukan pada pendidikan yang diajarkan Allah melalui Al-Qur'an dan sunnah-sunnah Nabi.
Salah satu pendidikan yang awal dalam mendidik keluarga versi Islam adalah dengan memberikan pendidikan shalat. Rasulullah SAW memerintahkan kepada orang tua untuk memberikan pendidikan shalat kepada anak, namun tidak serta merta memberikan dengan cara yang sembarangan, tetap ada adab dan etika serta nilai-nilai pendidikan dalam menjalankannya. Disamping itu, pendidikan terkait dengan perilaku atau khususnya pada anak yang sudah baligh yang sudah mengenal lawan jenis, atau dalam bahasa sekarang disebut dengan “sex education” bagaimana orang tua mendidik anaknya untuk senantiasa menutup aurat dalam keseharian.
Pendidikan shalat dan perintah menutup aurat merupakan dua hal yang sangat terkait, sebab dalam shalat sendiri salah satu syarat syahnya adalah dengan menutup aurat. Disamping itu, Rasul juga memberikan teladan bagi orang tua untuk bisa mendidik anaknya dengan lembut, tidak kasar, membentak. Sebagaimana dalam hadis berikut ini yang menjelaskan tentang bagaimana Rasul mengajarkan untuk mendidik anak melakukan shalat dan batasan aurat yang harus tidak boleh dilihat walaupun oleh orang tuanya sendiri serta hadis tentang bagaimana larangan berkata keras dalam kehidupan sehari-hari dengan keluarga.





A.    Hadits I
عن عمر و بن شعيب عن أبيه عن جده قال: قال رسو ل االه صلى الله عليه وسلم (مرواأبناءكم با الصلا ة لسبع سنين واضربوهم عليها لعشر وفرقوابينهم فى المضاجع وإذاانكح احدكم عبده أوأجيره فلا ينظرن إلى شيئ من عورته فإن ما أسفل من سرته إلى ركبته من عورته) (رواه أحمد فى المسند المكتثرين من الصحابة)

B.     Makna Hadits
              Artinya:”Dari amru bin syu’aib dari bapaknya dari kakeknya berkata,bahwa rasulullah saw bersabda:suruhlah anak-anak kalian untuk mengerjakan sholat sejak mereka berusia tujuh tahun.dan pukullah mereka jika melalaikannya,ketika mereka berusia sepuluh tahun,dan pisahkanlah tempat tidur mereka,dan ketika salah satu di antara kamu menikahi budak atau pelayanmu,maka janganlah melihat sesuatu dari auratnya,maka sungguh aurat itu berada di bawah fusar sampai lutunya.’’
   (Hr.ahmad,musnad mukasirin min shahabah )

C.    Mufrodat
مروا   Suruhlah
أبناء   Anak-anak
واضربو        Pukullah
وفرقو  Pisahkanlah
عبده   budak
أوأجيره         atau pelayanmu

D.    Biografi Perowi
عمرو بن شعيب  عن أبيه عن جده
Seperti dalam hadits riwayat Imam Ibnu Majah di atas, maka maksudnya adalah ‘Amr bin Syu’aib bin Muhammad bin Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash dari bapaknya, yakni Syu’aib, dari kakeknya, yakni kakek dari Syu’aib yang bernama ‘Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash, bukan kakek dari ‘Amr, yang bernama Muhammad bin ‘Abdullah, karena kalau yang dimaksud kakek di sini adalah Muhammad maka haditsnya mursal karena Muahammad ini tidak bertemu dengan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.
Wallahu a’lam
E.     Keterangan Hadits
Rosullah memerintahkan orang tua untuk menyuruh anaknya untuk melakukan sholat ketika umur tujuh tahun dan apabila anak itu tidak mau melakukannya maka di perbolehkan untuk memukulnya ketika umurnya sudah 10 tahun, dan juga dilarang untuk tidur bersama orangtuanya. Memukul disini tidak boleh sampai menyakiti dan juga tidak boleh memukul di bagian wajah.
F.     Aspek Tarbawi
1.      Ibu bapa dipertanggungjawabkab mengajar anak-anak mengerjakan sembahyang.
  1. Islam mengajar cara pengajaran yang baik dikalangan anak-anak.
  2. Menyuruh anak-anak melakukan sembahyang merupakan kewajipan bagi setiap ibu bapa dan penjaga.
  3. Ketika mumaiyiz anak-anak hendaklah diasingkan tempat tidur mereka.
  4. Peringkat umur tujuh tahun adalah sesuai untuk disuruh mengerjakan suruhan Allah.
  5. Islam mendedahkan satu teori pendidikan anak-anak dengan menitikberatkan amalan-amalan agama.






A. Hadist II
حدثنا إسحاق بن أبي إسرائيل قال حدثنا النضر بن علقمة أبو المغيرة عن داود بن علي عن أبيه عن بن عباس : { أن النبي صلى الله عليه و سلم أمر بتعليق السوط في البيت } (رواه البخارى فى الأدب المفرد, باب تعبيق السوط فى البيت : 1229 ) [ ص 422 ] قال الشيخ الألباني : صحيح

B. Makna Hadits
“ Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Abi Isra’il, ia berkata, telah mengabarkan kepada kami Nadhr bin Alqamah, Abul Mughirah, dari Daud bin Ali, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas, ia berkata, “sesungguhnya Nabi menyuruh untuk menggantung cemeti di rumah”.

C. Mufrodat
أمر     Menyuruh
بتعليق   Menggantung
السوط   Cemeti
في البيت         Di rumah
D. Biograi  Perowi
Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari Al Ju’fi. Akan tetapi beliau lebih terkenal dengan sebutan Imam Bukhari, karena beliau lahir di kota Bukhara, Turkistan.

Sewaktu kecil Al Imam Al Bukhari buta kedua matanya. Pada suatu malam ibu beliau bermimpi melihat Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam yang mengatakan, “Hai Fulanah (yang beliau maksud adalah ibu Al Imam Al Bukhari, pent), sesungguhnya Allah telah mengembalikan penglihatan kedua mata putramu karena seringnya engkau berdoa”. Ternyata pada pagi harinya sang ibu menyaksikan bahwa Allah telah mengembalikan penglihatan kedua mata putranya.


Ketika berusia sepuluh tahun, Al Imam Al Bukhari mulai menuntut ilmu, beliau melakukan pengembaraan ke Balkh, Naisabur, Rayy, Baghdad, Bashrah, Kufah, Makkah, Mesir, dan Syam.
Guru-guru beliau banyak sekali jumlahnya. Di antara mereka yang sangat terkenal adalah Abu ‘Ashim An-Nabiil, Al Anshari, Makki bin Ibrahim, Ubaidaillah bin Musa, Abu Al Mughirah, ‘Abdan bin ‘Utsman, ‘Ali bin Al Hasan bin Syaqiq, Shadaqah bin Al Fadhl, Abdurrahman bin Hammad Asy-Syu’aisi, Muhammad bin ‘Ar’arah, Hajjaj bin Minhaal, Badal bin Al Muhabbir, Abdullah bin Raja’, Khalid bin Makhlad, Thalq bin Ghannaam, Abdurrahman Al Muqri’, Khallad bin Yahya, Abdul ‘Azizi Al Uwaisi, Abu Al Yaman, ‘Ali bin Al Madini, Ishaq bin Rahawaih, Nu’aim bin Hammad, Al Imam Ahmad bin Hanbal, dan sederet imam dan ulama ahlul hadits lainnya.

Murid-murid beliau tak terhitung jumlahnya. Di antara mereka yang paling terkenal adalah Al Imam Muslim bin Al Hajjaj An Naisaburi, penyusun kitab Shahih Muslim.
Al Imam Al Bukhari sangat terkenal kecerdasannya dan kekuatan hafalannya. Beliau pernah berkata, “Saya hafal seratus ribu hadits shahih, dan saya juga hafal dua ratus ribu hadits yang tidak shahih”. Pada kesempatan yang lain belau berkata, “Setiap hadits yang saya hafal, pasti dapat saya sebutkan sanad (rangkaian perawi-perawi)-nya”.

Beliau juga pernah ditanya oleh Muhamad bin Abu Hatim Al Warraaq, “Apakah engkau hafal sanad dan matan setiap hadits yang engkau masukkan ke dalam kitab yang engkau susun (maksudnya : kitab Shahih Bukhari, pent.)?” Beliau menjawab, ”Semua hadits yang saya masukkan ke dalam kitab yang saya susun itu sedikit pun tidak ada yang samar bagi saya”.
Anugerah Allah kepada Al Imam Al Bukhari berupa reputasi di bidang hadits telah mencapai puncaknya

G.    Keterangan Hadits
Hadits tersebut menerangkan bahwa perintah Rasulullah kepada kita untuk menggantungkan cemeti di dalam rumah, hadits tersebut bukan bermaksud agar orang tua saling memukul anggota keluarganya akan tetapi maksudnya adalah sekedar untuk membuat rasa takut terhadap ancaman tersebut, sehingga mereka bisa atay mampu meninggalkan perbuatan-perbuatan yang bersifat buruk atau terrcela.

H.    Aspek Tarbawi
1. Pendidik hendaknya bersifat tegas terhadap anak didik
2. pendidik hendaknya mempunyai sifat yang berani dalam mengambil keputusan.
3. pendidik hendaknya dapat membuat anak didik merasa nyaman dalam menerima pelajaran.










Daftar pustaka

Taysir Musthalah al Hadits, Dr. Mahmud Ath-Thahhan, hal. 236, Maktabah al Ma’arif




2 komentar:

  1. istiqomah 2021111115
    yang saya tanyakan:
    ada seorang anak, maaf anak tersebut mengalami cacat mental, tetapi anak tersebut pandai, hanya saja dia sering dijauhi temannya, bagaimana caranya orang tua menyikapi anak (autis) tersebut ?
    bagaimana solusinya agar anak tersebut bisa percaya diri dalam kehidupan sehari- hari???

    BalasHapus
  2. Ida Syarifah R 2021110015
    Bagaimana jika kita sudah mendidik dengan cara yang sesuai agama, namun anak tersebut tetap saja membangkang,,,, bahkan sangat sulit sekali dikendalikan. Menurut anda, bagaimana cara mendidik anak yang benar2 di atas rata2 atau sifatnya tidak sesuai dengan anak sebaya dia,,,?!

    BalasHapus