Laman

Jumat, 15 Februari 2013

D1-2&3 Arinun Ilma: Proporsional dalam Mendidik:


RUMAH TANGGA SEBAGAI LEMBAGA PENDIDIKAN
(PROPORSIONAL DALAM MENDIDIK)

Disusun  Guna Memenuhi Tugas Mata kuliah : Hadist Tarbawi 2
Dosen Pengampu : Muhammad Hufron, M.S.I







Disusun Oleh:

 Arinun Ilma
(2021111045)
Kelas : D






JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PEKALONGAN
2011






I.         PENDAHULUAN
Pada makalah ini akan membahas tentang Proposional dalam Mendidik dimana peran orang tua mempunyai pengaruh besar terhadap anak sesuai dengan prinsip eksplorasi yang mereka miliki. Dengan demikian, ketaatan kepada ajaran agama merupakan kebiasaan yang menjadi milik mereka yang mereka pelajari dari para orang tua. Maka sudah seharusnya pendidikan keluarga dalam arti orang tua dapat memberi contoh untuk mereka dan harus benar-benar dapat mendidik anak sedini mungkin untuk ketaatan dalam menjalankan perintah agama serta menjadikan perkembangan religius anak yang baik.

II.      PEMBAHASAN
1.          Proposional dalam Mendidik
v  Hadist Pertama :
2- عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (مروا
أبناءكم باالصلاة لسبع سنين واضربوهم عليها لعشر سنين وفرقوا بينهم في المضاجع وإذا
انكح أحدكم عبده أو أجيره فلا ينظروا الي شيء من عورته فإن ماأسفل من سرته الي ركبتيه
من عورته ) (رواه أحمد في المسند, مسند المكثرين من الصحابة)
A.    Terjemahan Hadist :
“Dari Amru bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda : Suruhlah anak-anak kalian mengerjakan shalat sejak berusia 7 tahun, dan pukullah mereka atas perintah shalat jika melalaikannya ketika mereka berusia 10 tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka, dan ketika salah satu diantara kamu menikahi  budak atau pelayanmu, maka janganlah melihat sesuatu dari auratnya, maka sungguh aurat itu berada dibawah pusar sampai lututnya.” (HR. Imam Ahmad didalam musnad, musnad mukasirin dari sahabat).




B.     Mufrodat Hadist
TERJEMAH
MUFRODAT
Suruhlah
مروﺍ
Dan pukullah mereka
واضربوهم
Pisahkanlah
فرقوا
Tempat tidur
المضاجع
Budak
عبده
Pelayan
أجيره
Dibawah
أسفل
Pusar
سرته
Lututnya
ركبتيه
C.     Biografi Perawi
1.      Amru Bin Syu’aib
Riwayat anak dari bapaknya maksudnya jika ditemukan sanad dalam sebuah hadits dimana seorang anak meriwayatkan hadits dari bapaknya, atau anak dari bapaknya dari kakeknya.
Contoh riwayat anak dari bapaknya adalah riwayat ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya, dari kakeknya. ‘Amr bin Syu’aib adalah ‘Amr bin Syu’aib bin Muhammad bin ‘Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ashi.  Jadi kakek dari ‘Amr adalah Muhammad, tapi para ulama melalui penelitian menemukan bahwa dhamir dalam “jaddihi” (kakeknya) kembali kepada Syu’aib, sehingga maksud dari “kakeknya” adalah kakek dari Syu’aib yakni ‘Abdullah bin ‘Amr seorang sahabat yang masyhur.
2.      Imam Ahmad bin Hambal
Imam Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin Auf bin Qasith bin Mazin bin Syaiban bin Dzhul bin Tsa’labah bin Ukabah bin Sha’b bin Ali bin Bakar bin Wa’il, Imam Abu Abdillah Asy-Syaibani. Demikian garis keturunannya Abdullah.[1]
Imam Ahmad dilahirkan dikota Baghdad, namun ada yang berpendapat di Marwa, kemudian dibawa ke Baghdad ketika beliau masih dalam penyusuan. Hari lahir beliau pada tanggal dua puluh Rabi’ul awwal tahun 164 Hijriah. Permulaan Imam Ahmad dalam rangka menuntut ilmu pada tahun 179 H, pada saat itu beliau berusia empat belas tahun, beliau menuturkan tentang dirinya; ketika aku masih anak-anak, aku mondar-mandir menghadiri sekolah menulis, kemudian aku bolak-balik datang keperpustakaan ketika aku berumur empat belas tahun.
Beliau mendapatkan pendidikannya yang pertama dikota Baghdad. Setamatnya menghafal Alqur’an dan mempelajari ilmu-ilmu bahasa Arab di al-Kuttab saat berumur 14 tahun, beliau melanjutkan pendidikannya ke ad-Diwan.
Adapun Guru-guru beliau semenjak kecil, sebagai berikut:
-          Husyaim bin Basyir, Imam Ahmad berguru kepadanya selama 5 tahun di kota Baghdad.
-          Sufyan bin uyaimah
-          Ibrahim bin Sa’ad
-          Ismail bin ‘Ulaiyah
-          Dll
Adapun hasil karya beliau yang dikumpulkan oleh Abu Bakar al Khallal, sebagai berikut :
-          Kitabu al’illal
-          Kitabu al’ilmi
-          Kitabu as sunnah
Wafatnya beliau pada permulaan hari Jum’at tanggal 12 Rabi’ul awwal tahun 241 di Baghdad.[2]
D.    Keterangan Hadist
Perintah dalam hadist ini secara lahiriah menunjukkan pengertian wajib, karena itu orang tua diwajibkan memerintahkan anaknya untuk mengerjakan shalat dalam usia sedini mungkin, yaitu usia tujuh tahun; dengan maksud agar si anak itu terbiasa mengerjakan shalat sejak kecil.
Pukulan yang dianjurkan dalam hadist ini adalah pukulan yang mengandung unsur edukatif, bukan pukulan yang mematahkan tulang atau membuat cacat tubuh. Dan jangan sekali-kali memukul mukanya, karena muka merupakan keindahan yang mencakup semua anggota tubuh.
Hukum fiqih yang disimpulkan dari hadist ini ialah, bahwa syarat wajibnya shalat itu hendaknya orang yang bersangkutan berakal dan mencapai usia baligh, tetapi anak kecil diperintahkan pula untuk mengerjakannya bila ia telah mencapai usia tamyiz.
Anak-anak tidurnya harus dipisahkan di antara mereka agar akhlaknya tidak rusak.[3]
E.     Aspek Tarbawi
Dari hadist di atas terdapat banyak nilai-nilai penting yang dapat kita ambil, bahwa begitu pentingnya pendidikan dirumah terutama bagi anak-anak, karena pendidikan pertama dan paling efektif yang diperoleh anak yakni dari keluarganya. Maka sudah menjadi suatu kewajiban serta tanggung jawab bagi orang tua untuk mendidik anak-anaknya terutama dalam pendidikan agama yaitu salah satunya menyuruhnya shalat ketika anak usia 7 tahun dan bahkan orang tua harus bertindak tegas apabila ia masih belum mengerjakan shalat pada usia lebih dari 10 tahun maka pukullah sesuai dengan hadist di atas dengan tujuan untuk mendidik.
Selain itu, sudah menjadi kewajiban pula bagi orang tua untuk mendidik anak sedini mungkin agar selalu terbiasa menjalankan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya, sehingga membentuk pribadi akhlaqul karimah dan berintelektual.
v  Hadist Kedua :
3 - حدثنا إسحاق بن أبي إسرائيل قال حدثنا النضر بن علقمة أبو المغيرة عن داود بن علي عن أبيه عن بن عباس : (أن النبي صلى الله عليه و سلم أمر بتعليق السوط في البيت ) (رواه البخارى فى الأدب المفرد, باب تعبيق السوط فى البيت : 1229 ) [ ص 422 ] قال الشيخ الألباني : صحيح

a.       Terjemahan Hadist :
Telah mengabarkan kepada kami ishaq bin Abi Isra’il, ia berkata, telah mengabarkan kepada kami Nadhr bin Alqamah, Abul Mughirah, dari Daud bin Ali, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas, ia berkata, “ Sesungguhnya Nabi menyuruh untuk menggantung cemeti di rumah. “[4]
b.      Mufrodat Hadist

TERJEMAH
MUFRODAT
Menyuruh
أمر
Menggantung
بتعليق
Cemeti
السوط

c.       Biografi Perawi
1.      Ibn Abbas
Nama lengkapnya adalah Abdul Abbas ibn Abdil Muthalib, yang lahir pada tahun 3 SB, ia juga seorang putra dari paman Rasulullah Saw. Ibunya bernama Ummul Fadlel Lubabah al-Qubra binti al-Harts al-Hilaliyah, saudara perempuan dari Maimunah permaisuri Rasul.
Menurut ibn Umar, Abbas adalah salah seorang perawi yang paling banyak meriwayatkan hadist. Dari 1660 hadist yang diriwayatkan, sejumlah 234 hadist diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, 110 diriwayatkan oleh Bukhari dan 49 hadist diriwayatkan oleh Muslim saja. Selebihnya dijumpai di dalam al-Kutub al-Sittah dan kitab-kitab Sunan.
Pada masa dinasti bani Umayyah, beliau memilih tinggal di Hijjaz sampai wafatnya pada tahun 68 H di Thaif.[5]
2.      Imam Bukhari
Imam Bukhari lahir pada 13 Syawwal 194 H di Bukhara, sebuah kawasan di Khurasan (Turkistan Barat). Ia terlahir dengan nama Muhammad bin Ismail bin Al-Mughirah Al-Bukhari. Ia mulai memperoleh ilmu mengenai hadist Nabi ketika berusia sepuluh tahun. Ia melawat ke Makkah pada usia 16 tahun ditemani ibu dan kakaknya. Usai menghabiskan waktu 6 tahun di Al-Hijaz yang berada di antara Makkah dan Madinah, ia menuju Bashrah, Kufah, dan Baghdad, dan mengunjungi banyak tempat termasuk Mesir dan Syria.
Ia mengunjungi banyak tempat demi mengumpulkan mutiara tak ternilai yang keluar dari bibir Nabi Muhammad Saw. yang mulia. Konon Ia telah mengumpulkan lebih dari 300.000 hadist. Ia sendiri mampu mengingat 200.000 hadist.
Diceritakan bahwa sebelum Imam Bukhari menghimpun Shahih Al-Bukhari, ia bermimpi berdiri di hadapan Nabi Muhammad Saw. dengan sebuah kipas di tangannya dan mengusir lalat dari Nabi Saw. Imam Bukhari meminta beberapa orang agar menafsirkan mimpi itu. Mereka menyatakan bahwa ia akan menyingkirkan kekeliruan yang nyata-nyata menentang Rasul Saw. Jadi, inilah tugas agung baginya untuk menyaring hadist-hadist palsu dari yang asli (sahih).
Sebelum mencatat setiap hadist, ia berwudhu terlebih dahulu dan shalat dua rakaat serta berdoa kepada Allah, alhasil ia mampu mengingat sebagian besar dari hadist itu, kira-kira hanya 7.275 yang dipilihnya dengan pengulangan. Dan sekitar 2.230 hadist tanpa pengulangan yang tidak diragukan lagi keasliannya.
Imam Bukhari meninggal pada 1 syawwal 256 H. Ia dimakamkan di Khartank, sebuah desa dekat Samarkand.[6]
d.      Keterangan Hadist
Menggantung cemeti dirumah yang dimaksudkan hadist diatas yaitu untuk membentengi atau mencegah anak agar tidak melanggar perintah agama. Setidaknya anak tersebut memiliki rasa takut untuk meninggalkan perintah shalat seperti contoh di atas. Pada dasarnya semua itu juga dapat membuat anak berpikir bahwa suatu pelanggaran sudah dipersiapkan hukumannya oleh Allah tinggal kapan waktu penghukuman itu dilakukan.
e.       Aspek Tarbawi
Melihat keterangan hadist di atas bahwa seorang pendidik (orang tua) harus bertindak tegas, salah satunya seperti contoh diatas yaitu dengan menggantung cemeti dirumah agar mencegah anak untuk melanggar peraturan agama, karena sudah tertanam rasa takut yaitu adanya panishement atau hukuman untuk setiap pelanggaran, sehingga membuat anak untuk lebih terdorong melakukan perbuatan yang baik sesuai dengan ajaran agama.
III.             PENUTUP
Dari pembahasan diatas mengenai Proposional dalam Mendidik bahwa pada intinya pendidikan yang terbaik dan yang paling utama adalah pendidikan keluarga yang menekankan pada nilai-nilai ajaran agama untuk mencetak anak-anak yang memiliki jiwa keagamaan yang tinggi serta dengan pengajaran yang diberikan tersebut membuat anak dapat membentengi diri sendiri dari perbuatan tercela.

DAFTAR PUSTAKA
Abdul Hamid, Fathurrahman.2006. Musnad Imam Ahmad, Penerbit : PUSTAKA AZZAM, Jakarta
Al- Bukhari, Imam.2008. Adabul Mufrad, Penerbit : Pustaka al-Kautsar, Jakarta Timur
Az-Zabidi, Imam.2004. Ringkasan Shahih Al-Bukhari, Penerbit : Mizan Media Utama, Bandung
Mansyur Ali Nashif, Syekh.1993. Mahkota Pokok-Pokok Hadis Rasulullah SAW, Penerbit : SINAR BARU, Bandung
Maslani, M.Ag dan Ratu Suntiah, M.Ag.2010. IKHTISAR ULUMUL HADIST, Penerbit : SEGA ARSY, Bandung
http://id.lidwa.com/app/




[1] Fathurrahman abdul Hamid, Musnad Imam Ahmad, Penerbit : PustakaAzzam Jakarta, 2006, hlm. 70
[2] http://id.lidwa.com/app/
[3] Syekh Mansyur Ali Nashif, Mahkota Pokok-Pokok Hadis Rasulullah SAW, Penerbit : SINAR BARU, Bandung. hlm. 430
[4] Imam al-Bukhari, Adabul Mufrad, Penerbit : Pustaka al-Kautsar, Jakarta Timur.hlm. 470
[5] Drs. Maslani, M.Ag dan Ratu Suntiah, M.Ag, IKHTISAR ULUMUL HADIST, Penerbit : SEGA ARSY, Bandung.hlm. 136
[6]Imam Az-Zabidi, Ringkasan Shahih Al-Bukhari, Penerbit : Mizan Media Utama, Bandung. hlm. xi

37 komentar:

  1. Bariroh
    2021111029
    kelas D

    seberapa penting peran orang tua dalam mendidik dan pada taraf yang bagaimana seorang orang tua dianggap profesional dalam mendididk......????melihat kebanyakan sekarang orang tua hamya menyekolahkan sampai tinggi saja maka dalam hal seperti apa orang tua di anggap profesiaonal dalam mendidik.....

    BalasHapus
  2. sangat penting sekali peran orang tua dalam mendidik anak, karena pada dasarnya guru sejati untuk anak adalah orang tuanya. dan orang tua lah yang menjadi guru pertama bagi anak untuk mengenal segala sesuatu yang berkaitan dgn dirinya dan yang pling penting mengenalkan ajaran agama sedini mgkin pda anak. orang tua dianggap profesional dalam mendidik anak yaitu dimana orang tua dapat mendidik anak sesuai dengan usianya dan dapat mengeksplorasi atau menggali kemampuan anak dengan baik. menyekolahkan anak sampai tinggi itu merupakan bentuk tanggung jawab dan kewajiban orang tua untuk menyekolahkan anaknya setinggi mgkin, tp bkan hanya itu, melainkan orang tua jg harus mendidik akhlak anak sedini mgkin agar selain berintelektual tinggi juga memiliki akhlak yang baik. trimakasih, jika kurang sependapat, bisa ddiskusikan kembali.

    BalasHapus
  3. trimakasih atas jawabanya......
    sependapat dengan pendapat anda bahwasanya orang tua sebagai pendididk yang pertama, kemudian bagaimana dengan kegagalan dalam mendiddik anak..... faktor apa saja yang mungkin terjadi sehingga terdapat kegagalan dalm mendidik anak terutama dalam keluarga.......

    BalasHapus
  4. apakah sama dalam pengajaran attitude di keluarga dengan sekolah ??
    pada hadits di atas disebutkan jika anak melalaikan tugasnya maka harus dipukul, apakah hal tersebut patut diterapkan dalam lembaga pendidikan ??

    nama:fiza umami
    nim:2021111152
    kelas:D

    BalasHapus
    Balasan
    1. berbeda, keluarga sebagai aplikasi pendidikan informal yang memiliki peranan lebih besar dalam mendidik moral dan perilaku anak, karena waktu dan peran intensif yang diberikan orang tua dalam mengawasi dan mengarahkan proses belajar anak lebih banyak. sedangkan sekolah sbgai lembaga resmi yg memiliki keterbatasan dalam mengawasi pendidikan dan perilaku siswanya, karena sekolah tidak mampu sepenuhnya mengontrol dan mengarahkan perilaku setiap anak didik, mengingat terbatasnya waktu belajar yang dimiliki anak disekolah. untuk pertanyaan yg kedua bisa saja diterapkan dilembaga pendidikan, hal ini untuk memberikan pendidikan pada anak untuk menimbulkan efek jera, namun selama hal tersebut masih dilakukan dalam koridor kewajaran.

      Hapus
  5. rumah tangga yang seperti apa yang dikatakan rumah tangga yang proporsional dalam pendidik khususnya di era globalisasi sekarang ??

    nama badiatul liza
    nim:2021111146
    kelas:D

    BalasHapus
    Balasan
    1. keluarga ideal untuk mendidik anak diera sekrang yaitu kelurga dengan keberadaan dan peranan orangtua secara penuh dalam mendidik, mengarahkan, dan mengontrol perilaku serta proses belajar anak baik drumah maupun disekolah. dengan mmberikan perhatian dan waktu yang ckup kepada anak.

      Hapus
  6. Nama: SHOFATUL JANNAH
    NIM : 2021 111 183
    KELAS: D
    PERTANYAAN:
    Apa maksud dari pernyataan bahwa “Anak-anak tidurnya harus dipisahkan di antara mereka agar akhlaknya tidak rusak”. Mohon untuk dijelaskan. Terimaksih sebelumnya

    BalasHapus
    Balasan
    1. ya langsung saja saya akan menjawab, bahwasannya seorang anak yang sudah mulai mengerti banyak hal, dan mereka mulai berfikir dengan nalarnya atau yg biasa kita kenal dgn mumayyiz, hendaknya mereka dipisahkan tidurnya dgn orang tua mereka, sdra laki" atau perempuan mereka, karena apabila msih dlam stu kamar dgn orang tua, dan apabila org tua ingin melakukan hubungan pasti bisa jd akan dilihat oleh anak, dan sifat utama anak yaitu dominan untuk meniru apa yang mereka lihat, nah yg sperti itulah yg dapat mempengaruhi rusaknya akhlak si anak.

      Hapus
  7. apakah manfaat dari prilaku tegas terhadap anak?
    apakah bedanya antara tegas dan kasar/keras karena terkadang orang tua memberlakukan tegas terhadap anak tetapi anak menanggapinya dengan rasa perilaku tersebut keras/kasar ??
    nama: sholikhatun Nisa'
    nim: 2021111144
    kelas:D

    BalasHapus
    Balasan
    1. manfaat tegas terhadap anak salah satunya dapat menanamkan sikap disiplin kepada anak untuk menjalankan ibadah, kemudian memberiakan pembelajaran kepada anak untuk mematuhi perintah orang tua, dan menanamkan sikap dan perilaku berbakti kepada kedua org tua.
      lalu bedanya tegas dgn kasar, kalau tegas merupakan sikap yang ditunjukan kepada anak untuk melakukan sesuatu tidak disertai dgn pernyataan kasar dan tindakan fisik, sedangkan keras/kasar berpotensi pada tindakan dan pernyataan yang tidak mendidik.

      Hapus
  8. Nama : Imas Anggraeni Dewi
    2021 111 203

    Yang ingin saya tanyakan dari penjelasan diatas adalah orang tua yang seharusnya menjadi pendidikan yang paling utama, namun dalam masa kini banyak sekali orang tua yang menelantarkan anakanya?
    bagaimana pendapat anda?

    pertanyaan yang kedua adalah bagaimana kondisi rumah tangga yang tidak harmonis (broken home), tentunya rumah tangga tidak penuh dengan kasih sayang..
    bagaimana menurut anda, agar kondisi psikis anak tetap stabil ?

    terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. pada hakikatnya semua orang tua pasti tidak ingin menelantarkan anaknya bahkan tidak memberikan pengajaran yang baik. terjadi demikian banyak faktor yang mempengaruhi, diantaranya faktor ekonomi, kesibukan orang tua, dll.
      menurut saya jika dirasa orang tua tidak mampu mendidik anaknya dengan baik, lebih baik orang tuanya menempatkan anaknya dipondok pesantren atau yayasan-yayasan yang menerima anak-anak kurang mampu. hal tersebut lebih baim dilakukan, bahwasannya orang tersebut masih mempunyai tanggung jawab sebagai orang tua untuk mendidik anaknya meskipun bukan dgn tangannya sendiri daripada ditelantarkan.
      jawaban dari pertanyaan kedua, sebaiknya jika didalam keluarga terjadi ketidak harmonisan dantara orang tua, lebih baik anak tidak tahu, bahkan seharusnya sebagai orang tua yang baik tetap menampilkan keadaan yang harmonis ketika dihadapan anak agar tidak mengganggu kondisi psikisnya.

      Hapus
  9. seandainya mendidik anak dengan cara dipukul, tetapi anak tersebut masih tetap meninggalkan sholat, bahkan kadang anak tersebut menjadi benci dengan orang tuanya. bagaimana tanggapan dan solusinya??
    nama: musyami ulfa
    nim: 2021 111 157
    kelas: D

    BalasHapus
    Balasan
    1. cara yang baik dalam mendidik anak dalam beribadah adalah dengan menjadi uswah(teladan) yang baik dengan melakukan ibadah sehingga anak dapat melihat dan mencontoh prilaku baik (ibadah) yang dilakukan oleh orang tuanya. tetapi jika dengan cara memukul mmbuat anak benci kepada org tuanya, maka orang tua harus selalu berupaya melakukan pendekatan terhadap anak secara baik. dan mengerti permasalahan dan alasan anak tidak menjalankan ibadah serta berusaha untuk menyelesaikan permasalahannya.

      Hapus
  10. Nama : mirza muhammad Abda
    Nim :153
    kelas :D

    pertanyaan nya gimana kalau anak tersebut tetap melawan orang tua saat diingatkan untuk beribadah dan tidak mau melaksanakan???tolg jawabannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. yang penting orang tua sudah berusaha semaksimal mungkin untuk tegas menyuruh anak agar mau beribadah, tapi apabila anak tetap tidak mau, bahkan melawan orang tuanya, maka orang tua hendaknya mendoakan anaknya agar diberi kesadaran oleh Allah SWT, atau memasukkan anak tersebut kedalam pondok pesantren atau sejenisnya.

      Hapus
  11. assalamu'alaykum ilma,,yang ingin saya tanyakan, bagaimana pengajaran anak yang dengan melakukan kontak fisik apabila dikaitkan dengan pembelajaran pada masa sekarang bagaimana? pertanyaan yg kedua, proposional dalam mendidik itu yang seperti apa dan jelaskan alasannya, terima kasih :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. untuk pertanyaan yg pertama intinya sama dengan pertanyaan yg sudah msuk sebelumnya, jdi intinya bisa saja diterapkan dalam pendidikan skrg , hal ini untuk memberikan pendidikan pada anak untuk menimbulkan efek jera, namun selama hal tersebut masih dilakukan dalam koridor kewajaran. untuk prtanyaan yg kedua, juga sudah disinggung didalam pertanyaan sebelumnya, tp sedikit tambahan, bahwa proposional dalam mendidik dapat juga dikatakan pendidikan yang di lakukan secara seimbang atau ideal, yakni pemberian hukuman dengan sesuatu yg dilanggar itu seimbang atau pas. dan pemberian pendidikan itu diberikan sesuai dgn porsi atau tempatnya.

      Hapus
  12. seandainya orang tua yang hafal al-Quur'an/hafidz dan mempunyai anak yang sudah berusia 10 tahun, anak tersebut tidak melaksanakan sholat dan orang tua tersebut membiarkannya, bagaimana pendapat anda, apakah orang tua tersebut mendapat hukuman di akhirat padahal dia seorang hafidz ??
    nama: aisyah
    nim:2021111158
    kelas:D

    BalasHapus
    Balasan
    1. sudah dijelaskan pada hadist di atas bahwa orang tua hendaklah menyuruh anaknya untuk shalat pada usia 7th dan apabila pada usia 10th ia blum mau mngerjakan shalat, maka pukullah!
      nah dari hadist tersebut ditujukan pada semua orang tua, karena pada dsarnya seorang anak adalah titipan dari Allah kepada para orang tua untuk mengenalkan anakny pada Tuhannya dan untuk beribadah,jadi orang tua yang seorang hafidz pun memiliki tanggung jawab yang sama untuk menyuruh anaknya menjalankan ibadah, dan apabila orang tua membiarkannya maka ia akan mempertanggung jawabkannya nti dihadapan Allah SWT.

      Hapus
  13. Nama: Nihlatul Maziyah
    NIM : 2021 111 130
    kelas: D

    pendidikan pertama yang paling efektif yang diperoleh anak dari keluarganya. bagaimana cara orang tua mendidik anaknya sedangkan mereka bekerja dari pagi sampai malam ( berangkat anak belum bangun pulang anak udah tidur)...

    BalasHapus
    Balasan
    1. memang keadaan seperti itu sering terjadi di dalam keluarga, apalagi di era globlasasi ini, dimana orang tua lebih mengejar karirnya dibanding mendidik anaknya, namun meskipun demikian anak merupakan tanggung jawab orang tua, sesibuk-sibuknya orang tua harus selalu mmberikan pendidikan kepada anak. jadi, jika keadaan itu terjadi, maka orang tua harus selalu mnjalin komunikasi yg baik dgn anak, dan selalu menggunakan hari libur sebaik"nya untuk kumpul bersama kelurga terutama dgn anak-anak.

      Hapus
  14. nama: naila syarifah
    NIM: 2021 111 149
    kelas: d
    bagaiman cara orang tua mengingatkan anak yang wataknya keras dan sulit untuk diperingatkan. terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. apabila dengan pukulan seperti contoh hadist diatas tidak ada hasilnya, maka orang tua mencoba mmpertanyakan dan mengerti masalah serta alasan mengapa sang anak bersikap demikian, karena sebagai org tua juga harus mngerti karakteristik anak. terimakasih

      Hapus
  15. nama : awaliyah nailis saadah
    nim : 2021 111 339
    kelas : D
    Bagaimana cara mendidik keluarga khususnya anak supaya menuruti nasehat orang tua khususnya dalam hal akhlak karena pada zaman sekarang ini anak-anak mudah terpengaruh dengan budaya-budaya barat yang masuk ke indonesia.

    BalasHapus
    Balasan
    1. seorang anak identik dengan meniru segala sesuatu yang dilihatnya. oleh karena itu, untuk menerapkan pendidikan akhlak yang baik terhadap anak mulailah dengan akhlak perilaku dari orang tua itu sendiri.hendaknya orang tua dapat menjadi contoh bagi anak-anaknya. jadi apabila ia sudah terbentuk pola akhlak yang baik dari keluarganya, pasti ia pun sulit untuk menerima pengaruh-pengaruh negatif dari luar maupun dari budaya barat.

      Hapus
  16. FAROH MAULIDA
    2021111209
    Kls D
    jika orangtua tidak bisa mengajari anaknya mengenai pendidikan agama ataupun pendidikan umum apa yang sebaiknya di lakukan dan bagaimana cara mendidik anak yang baik,..???

    BalasHapus
    Balasan
    1. jika terjadi hal demikian, orang tua dapat menggantinya dengan menyekolahkan anaknya di madrasah, pondok pesantren atau lembaga pendidikan lainnya. hal tersebut lebih baik dilakukan dan merupakan kewajiban bagi orang tua untuk memberikan pengajaran yang baik kepada anak.
      cara mendidik anak yang baik sudah dapat dilihat pada hadist diatas, bahwa orang tua harus tegas dalam persoalan agama kepada anak, perkenalkanlah ajaran agama sedini mungkin terhadap anak, dimulai dari pendidikan agama itulah kepribadian anak dapat terbentuk dengan baik yang kemudian diteruskan dengan ilmu pendidikan lainnya. terimakasih.

      Hapus
  17. Nama: MUSHOFAKHAH
    NIM: 20211111196
    Kelas: D

    Dalam makalah disebutkan bahwa orang tua harus bertindak tegas bahkan harus memukul si anak apabila ia melalaikan shalat dengan pukulan yang mengandung unsur edukatif. Pertanyaan saya, pukulan yang mengandung unsur edukatif itu yang bagaimana?
    Yang kedua, apakah ada batasan orang tua untuk melakukan tindakan (memukul) tersebut? Maksudnya apabila si anak tidak jera dan terus-terusan melalaikan shalat, apakah orang tua hanya boleh memukulnya sampai berusia baligh atau selamanya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. pukulan yang mengandung unsur edukatif, maksudnya adalah pukulan yg mendidik, tidak didasari untuk menyakiti si anak, bukan pukulan yang mematahkan tulang atau membuat cacat tubuh. Dan jangan sekali-kali memukul mukanya, karena muka merupakan keindahan yang mencakup semua anggota tubuh.
      ketika seorang anak sudah memasuki masa baligh,saat itulah orang tua harus tegas untuk memerintahkan kewajiban agama kepada anaknya, karena semua itu orang tuanya akan dimintai pertanggung jawaban kelak di akhirat dihadapan Allah.

      Hapus
  18. Nama: nais stanaul athiyah
    NIM: 2021 111 280
    kelas: D
    pada hadits diatas disebutkan bahwa orang tua harus tegas dalam mendidik anak, apabila anak tidak jera boleh untuk dipukul,,yang saya tanyakan, apabila anak sekarang yang sudah mengetahui banyak informasi, sehingga yang mungkin umurnya 10 tahun tapi kadang perilakunya seperti sudah umur lebih dari 15 tahun, menurut anda, bagaimana sikap orang tua terhadap anak tersebut?apakah penerapan pada hadits tersebut harus diterapkan? kadang jika dilakukan pukulan atau dengan amarah bisa menganggu psikologi si anak, bagaimana tanggapan anda? terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. sebaiknya orang tua dapat mengarahkan pergaulan anaknya sesuai dengan usianya. disinilah pentingnya orang tua untuk selalu mengawal dalam arti selalu memberikan perhatian terhadap anak, jadikanlah anak sebagai sahabat agar terjalin komunikasi yang baik antara orang tua dan anak.
      tidak semua jenis pukulan atau amarah dapat mengganggu psikologi anak, dalam pemberian hukuman pun orang tua lebih tau hukuman seperti apa yang cocok untuk anaknya agar tidak mengganggu psikologinya dan dapat menimbulkan efek jera. terimaksih.

      Hapus
  19. NAMA: KHOLIS ARIFAH
    NIM: 2021111293
    KELAS: D

    Assalamualaikum,
    bagaimana menurut pemakalah jika ada seorang anak mendapatkan pendidikan pertamanya di pondok pesantren bukan di keluarga, apakah keluarga tersebut lepas tanggung jawab atas anaknya.?

    BalasHapus
  20. Wa'alaikumslam,,
    menurut saya pendidikan pondok itu bkan pendidikan utama, pendidikan utama yg diperoleh anak adalah pasti pendidikan keluarga, pendidikan pesantren merupakan pendidikan formal atau penerus pendidikan dari pendidikan kelurga ,agar anak dapat lebih menggali potensi-potensi yg dimiliki. jdi memang sudah merupkan kewajiban orang tua untuk menyekolahkan anaknya baik dipesantren maupun di sekolah umum. dan itu bukan merupakan lepas tanggung jawab orang tua malah itu merupakan bentuk tanggung jawab orang tua.Terimakasih

    BalasHapus