MASJID SEBAGAI MADRASAH
Mata
Kuliah : Hadits Tarbawi II
Disusun
oleh :
Khusnul
Khotimah 202 111 2151
Kelas
F
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI
(STAIN PEKALONGAN)
2015
BAB I
PENDAHULUAN
Madrasah adalah tempat menuntut
ilmu. Pertama kali rosul dan para sahabat hijarah ke Madinah, pertama kali
dibangun adalah masjid. Mereka menggunakan masjid sebagai tempat beribadah juga
digunakan sebagai dakwah rosul, menyampaikan ilmu pengetahuan. Pada zaman itu
pengetahuan yang disampaikan adalah mempelajari Al-Qur’an.
Masjid
adalah tempat terbaik di muka bumi dan paling dicintai Allah Ta’ala. Masjid
juga berfungsi sebagai tempat berkumpulnya kaum muslim, oleh karena itu, masjid
merupakan tempat yang strategis untuk meningkatkan ilmu, amal, dan ukhuwah umat
islam dan janganlah sekali-kali menggunakan masjid sebagai tempat untuk mencari
materi semata. Dilihat dari fungsi masjid tersebut bahwa masjid itu mempunyai
banyak fungsi yang tidak hanya sebagai tempat berlangsungnya pendidikan, maka
disini kita bisa memanfaatkan fungsi masjid itu dengan cara mengadakan
pengajian, tempat bertukar pikiran para pemuka islam, tempat untuk
berkonsultasi, tempat untuk berdakwah sehingga masyarakat tersebut tertarik
untuk mendatangi masjid dan meramaikan masjid dengan niat yang baik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Masjid Sebagai Madrasah
Masjid merupakan tempat beribadah
umat muslim. Akar kata dari masjid adalah sajada ,dimana sajada berati sujud
atau tunduk. Pada masa Rasulullah saw, masjid tidak hanya digunakan sebagai
ibadah yang berhubungan dengan Allah (hablumminallah) saja, tetapi lebih dari
itu, didalam masjid konteks ibadah teraplikasi secara luas meliputi ibadah
maghdhah seperti shalat dan mengaji serta ibadah ghairu maghdhah seperti
dakwah, ukhuwah, dan sillaturrahmi.[1]
Dalam hal ini masjid telah menjadi pusat
kegiatan dan informasi berbagai masalah kaum muslimin, baik yang menyangkut
pendidikan maupun sosial ekonomi. Namun yang lebih penting adalah sebagai
lembaga pendidikan, dimana masjid mampu menjadi pusat pengembangan kebudayaan
Islam tempat halaqah atau diskusi, serta memperdalam ilmu-ilmu pengetahuan
agama secara khusus dan pengetahuan agama secara khusus dan pengetahuan umum
secara luas.[2]
Dari situ dapat disimpulkan bahwa keberadaan masjid mampu menciptakan sebuah
masyarakat yang tidak hanya beragama Islam, namun juga bercorak islami yang
senantiasa mengedepankan hubungan anatara manusia dengan Allah
(hablumminallah), hubungan sesama manusia (hablumminannas), dan hubungan
manusia dengan alam (hablumminal’alam).[3]
B. Teori Pendukung
Masjid sebagi instrumen yang dapat
digunakan untuk bersujud, juga berarti dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan
berdimensi sosial yang melibatkan manusia dengan menjadikannya sebagai sentral
kegiatan. Hal ini berhubungan juga dengan potensi masjid itu sendiri yang harus
diberdayakan dengan segenap kemampuan para pengelolanya. Dalam hal ini
dibutuhkan keahlian (skill) yang tidak sekedar cukup saja, tetapi mesti
dilaksanakan secara maksimal sebagai implementasi dari dakwah bi ahsan al-‘amal
(melakukan perubahan dengan mengerahkan segenap kemampuan). Dengan pemahaman
semacam ini, masjid dapat dimaknai sebagai instrumen atau sarana ibadah
universal. Tidak hanya ibadah mahdhoh saja, tetapi juga ibadah ghayru mahdhah
Sehingga, masjid kembali lagi pada fungsinya sebagaimana zaman Nabi Muhammad
saw. dahulu yakni, sebagai pusat pendidikan Islam yang berupaya mendidikkan
agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya, agar menjadi pandangan dan
sikap hidup seseorang.
Memahami masjid secara universal
berarti juga memahaminya sebagai sebuah instrumen sosial masyarakat Islam yang
tidak dapat dipisahkan dari masyarakat Islam itu sendiri. Keberadaan masjid
pada umumnya merupakan salah satu perwujudan aspirasi umat Islam sebagai tempat
ibadah yang menduduki fungsi sentral. Mengingat fungsinya yang strategis, maka
perlu dibina sebaik-baiknya, baik segi fisik bangunan maupun segi kegiatan
pemakmurannya. Melalui pemahaman ini, muncul sebuah keyakinan bahwa masjid
menjadi pusat dan sumber peradaban Islam. Melalui masjid pula, kaderisasi generasi
muda dapat dilakukan melalui proses pendidikan Islam yang bersifat kontinu
untuk pencapaian kemajuan.[4]
C. Hadits Tentang Masjid Sebagai Madrasah
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ : جَا ءَتْ اِمْرَأَةٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَا لَتْ: يَا رَسُوْلُ اللهِ, ذَهَبَ
الرَّ جَالُ بَحَدِيْثِكَ, فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًا نَأْتِيْكَ
فِيْهِ تُعِلَّمُنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللهُ. فَقَالَ: اِجْتَمِعْنَ فِي يَوْمِ
كَذَا وَكَذَا فِي مَكَانَ كَذَا وَكَذَا. فَا جْتَمَعْنَ. فَأَتَا هُنَّ رَسُوْلُ
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَّمّهُنَّ مِمَّا عَلَّمّهُ اللهُ ثُمَّ قَالَ: مَا
مِنْكُنَّ اِمْرَأَةٌ تَقَدَّمَ بَيْنَ يَدَيْهَا مِنْ وَلَدِهَا
ثَلاَثَةٌ إِلاَّ كَانَ لَهَا حِجَا بًا مِنَ النَّارِ. فَقَالَتْ اِمْرَأَةٌ
مِنهُنَّ. يَا رَسُوْلَ اللهِ اِثْنَيْنِ؟ قَالَ: فَأَ عَا دَتْهَا مَرَّتَيْنِ
ثُمَّ قَالَ: وَاثْنَيْنِ, وَاثْنَيْنِ.
Terjemahan Hadits :
Dari Abu Said, “ seseorang perempuan datang kepada Rasulullah SAW lalu
berkata, ‘Wahai Rasulullah, kaum laki-laki telah pergi dengan haditsmu.
Tetapkanlah untuk kami atas kemauanmu suatu hari yang kami datang padamu di
hari itu, agar mengajarkan kepada kami apa yang diajarkan Allah kepadamu’. Beliau
bersabda,‘Berkumpulah pada hari ini dan itu, di tempat ini dan itu’.
Maka mereka pun berkumpul. Lalu Rasulullah SAW datang menemui mereka dan
mengajarkan kepada mereka apa yang diajarkan Allah kepadanya. Setelah itu
beliau bersabda,’ Tidak ada seorang perempuan pun di antara kalian yang
ditinggal mati tiga orang anaknya, melainkan anaknya itu penghalang bagi ibunya
dari neraka’. Seorang perempuan di antara mereka berkata, ‘Wahai
Rasulullah, bagaimana dengan dua orang?’ beliau bersabda, ‘Dan dua
orang, dan dua orang, dan dua orang’.”[5]
Mufrodat :
- Kami
datang padamu = نَأْتِيْكَ
- Di
hari ini = فِيْهِ
- Di ajarkan Allah kepadamu =مِمَّاعَلَّمَكَ اللهُ
- Berkumpullah =اجْتَمِعْنَ
- Ini dan itu = كَذَا وَكَذَا
- Datang menemui mereka =فَأْتَاهُنَّ
- Mengajarkan kepada mereka =فَعَلَّمَهُنَّ
- Di tinggal mati = تَقَدَّمُ
- Menjadi penghalang =حِجَابًا
D. Aplikasi Dalam Kehidupan
Masjid
merupakan tempat multi guna. Selain fungsi utamanya untuk ibadah, masjid
menjadi sentrum kegiatan masyarakat Muslim. Dapat dikatakan “Masyarakat Muslim”
pada masa-masa awal telah memperluas fungsi masjid. Mereka menjadikan masjid
sebagai tempat untuk ibadah lembaga pengajaran, rumah pengadilan, aula
pertemuan,bagi tentara, dan rumah penyambutan para duta. Sebelum lahirnya
madrasah, masjid merupakan tempat yang paling umum untuk penyelenggaraan
pendidikan.
Fungsi
masjid sebagai tempat pendidikan dalam perkembangannya dipertimbangkan kembali,
sehingga mendorong dibukanya lembaga-lembaga pendidikan baru seperti madrasah. Beberapa
alasan yang menjadikan penyelenggarakan pendidikan di masjid dipertimbangkan
lagi ialah :
1. Kegiatan pendidikan di masjid dianggap
telah mengganggu fungsi utama lembaga itu sebagai tempat ibadah.
2. Berkembangnya kebutuhan ilmiah sebagai
akibat dan perkembangan ilmu pengetahuan.
3. Timbulnya orientasi baru dalam
penyelenggaraan pendidikan.[6]
E. Aspek Tarbawi
·
Masjid
tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah maghdah seperti sholat. Tetapi juga
berfungsi sebgai tempat atau lembaga pendidikan.
·
Tempat
atau kembaga pendidikan tidak hanya bersifat informal yang hanya bisa dilakukan
di sekolah- sekolah. Tetapi juga bersifat nonformal yang bisa dilakukan di
masjid yang dilengkapi dengan madrasah.
·
Kegiatan
belajar mengajar bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, karena lembaga
pendidikan itu banyak baik dalam ranah formal, non formal, maupun informal.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
:
Selain
fungsi utamanya untuk ibadah, masjid menjadi sentrum kegiatan masyarakat
Muslim. Dapat dikatakan “Masyarakat Muslim” pada masa-masa awal telah
memperluas fungsi masjid. Mereka menjadikan masjid sebagai tempat untuk ibadah
lembaga pengajaran, rumah pengadilan, aula pertemuan,bagi tentara, dan rumah
penyambutan para duta. Sebelum lahirnya madrasah, masjid merupakan tempat yang
paling umum untuk penyelenggaraan pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Hajar
Al-Asqalan, Fathul Baari Ibnu. (2009). Terjemahan Shahih Bukhari. Jakarta:
Pustaka Azam
Nata
Abuddin . (2010). Sejarah Pendidikan
Islam. Jakarta: RajaGrofindo Persada
N.
Handryant Aisyah. (2010). Masjid Sebagai
Pusat Pengembangan Masyarakat. Malang: UIN Maliki Press
http://lib.uin-malang.ac.id/
Diakses pada tanggal 12 Februari 2015
Maksum. (1999). Madrasah Sejarah & Perkembangannya. Jakarta:
Logos Wacana Ilmu
Biodata
Nama Khusnul Khotimah.
Lahir 11 Mei 1994. Tinggal di Perum. Binagriya Indah Pekalongan. Pernah sekolah
di SD Islam 4 Pekalongan lalu pindah di SD N Medono 7 Pekalongan, kemudian
melanjutkan ke SMP N 6 Pekalongan dan MAN 3 Pekalongan. Setelah lulus sekolah
saya memutuskan untuk melanjutkan ke perguruan Tinggi yaitu di STAIN Pekalongan
pada Jurusan Tarbiyah Prodi PAI. Berharap saya dapat menjadi pribadi yang
mempunyai akhlak dan aqidah yang lebih baik lagi, dan dapat menjadi guru agama
yang baik , setidaknya dapat menjadi guru agama yang baik untuk anak-anak saya
kelak ketika saya sudah menikah. Amin..
[1] Aisyah N. Handryant, Masjid
Sebagai Pusat Pengembangan Masyarakat, (Malang: UIN Maliki Press, 2010),
hlm. 38
[2] Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan
Islam, (Jakarta: RajaGrofindo Persada, 2010), hlm. 37
[3] Aisyah N. Handryant, Op.Cit,
hlm 38-40
[4] http://lib.uin-malang.ac.id/
Diakses pada tanggal 12 Februari 2015
[5] Ibnu Hajar
Al-Asqalani & Fathul Baari, Terjemahan
Shahih Bukhari, (Jakarta: Pustaka Azam, 2009) hlm. 168
[6] Maksum, Madrasah Sejarah &
Perkembangannya, ( Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), hlm. 54-56
Tidak ada komentar:
Posting Komentar