Masjid Pusat Pendidikan
dan Ilmu Pengetahuan
Mata
kuliah : Hadist Tarbawi II
Disusun
oleh :
Siti
Aisyah 2021113172
Kelas
H
JURUSAN
TARBIYAH PAI
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2015
Kata Pengantar
Alhamdulillah,
segala puji bagi Allah yang telah memberikan rahmat, dan hidayah-Nya kepada
penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah, yaitu mata kuliah
Hadis Tarbawi II yang berjudul “Masjid Sebagai Pusat Pendidikan dan Ilmu
Pengetahuan”, dengan lancar dan baik tanpa suatu halangan apapun. Dalam menyelesaikan tugas
makalah tersebut, penulis mendapatkan bantuan dan dukungan dari berbagai pihak,
terutama orang tua penulis dan dosen pengampu mata kuliah Hadis Tarbawi II yang
telah memberikan bimbingan dan arahannya kepada penulis sehingga penulis dapat
menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik.
Penulis juga mengucapkan terimakasih atas bantuan dan dukungannya
kepada pihak lain yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu. Kemudian
penulis berharap, semoga dengan adanya makalah ini, dapat menambah wawasan kita
mengenai fungsi Masjid dan meningkatkan rasa kepedulian kita terhadap Masjid.
BAB
I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sebagaimana
kita ketahui bahwa salah satu yang menjadi tujuan pendidikan Islam adalah untuk
membimbing dan mengarahkan anak didik supaya menjadi muslim yang beriman teguh
sebagai refleksi dari keimanan yang telah dibina oleh penanaman pengetahuan
agama yang harus dicerminkan dengan akhlak yang mulia.
Untuk
mengaktualisasikan tujuan tersebut, peran pendidik dan lembaga-lembaga
pendidikan yang merupakan pusat pendidikan sangatlah diperlukan sehingga proses
transformasi ilmu pengetahuan dan internalisasi nilai-nilai Islam pada peserta
didik dapat mencapai keseimbangan dan kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan.
Oleh karena
itu, dalam pembahasan ini akan dipaparkan salah satu tempat yang menjadi pusat
pendidikan dan pengetahuan yang berlangsung dalam kehidupan kita yaitu masjid
karena kita ketahui masjid merupakan tempat yang juga berperan dalam pendidikan
dan pengetahuan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Masjid
Secara
etimologis, kata masjid berasal dari bahasa Arab, kata pokoknya sujudan, fi’il madhinya
sajada (ia sudah sujud) lalu menjadi isim makan masjidu, yang berarti tempat
sujud.
Secara
terminologis masjid adalah suatu bangunan yang mempunyai nilai kudus bagi umat
Islam sebagai tempat ibadah, terutama dalam jamaah. Namun pada sisi lain masjid
juga sebagai tempat untuk menaburkan benih pengembangan dan pembinaan umat
Islam, baik menyangkut segi peribadatan, pendidikan maupun segi sosial dan
pendidikan. Masjid sebagai lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh umat
Islam juga berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat terutama
berkaitan dengan kegiatan pendidikan keagamaan.
Masjid, dalam
perspektif pendidikan nasional di Indonesia adalah merupakan wadah atau lembaga
pendidikan Islam yang akomodatif terhadap aspirasi umat Islam dan berorientasi
kepada misi Islam melalui tiga dimensi pengembangan kehidupan manusia, yaitu:
a.
Dimensi
kehidupan ukhrawi yang mendorong menusia untuk mengembangkan dirinya dalam pola
hubungan yang serasi dan seimbang dengan Tuhannya.
b.
Dimensi duniawi
yang mendorong manusia sebagai hamba Tuhan untuk mengembangkan dirinya dengan
ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai Islam.
c.
Dimensi
kausalitas hubungan dunia dan akhirat yang mendorong manusia untuk berusaha
menjadikan dirinya sebagai hamba yang utuh dan paripurna dalam ilmu dan amal,
serta sekaligus menjadi pendukung dan pelaksana nilai-nilai Islam (M.
Arifin,1991:31).[1]
B.
Teori Pendukung
Berdasarkan
sejarah masjid Nabawi di Madinah yang didirikan oleh Rasulullah saw, dapat
dijabarkan fungsi dan peranan masjid pada masa itu, yaitu tercatat tidak kurang
dari sepuluh peranan dan fungsi masjid Nabawi di antaranya sebagai tempat
ibadah (shalat, zikir), konsultasi dan komunikasi berbagai masalah termasuk
ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, santunan sosial, latihan militer dan
persiapan peralatannya, pengobatan korban perang, perdamaian dan pengadilan
sengketa, menerima tamu (di aula), menawan tahanan dan pusat penerangan dan
pembela agama (Sumalyo,2000: 2).
Bahkan lebih
jauh lagi al Quran menyebutkan fungsi masjid dalam firman-Nya sebagai berikut :
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ
تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ
وَالْآصَالِ⌂ رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ
اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا
تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ⌂
Artinya: “Bertasbihlah kepada Allah di dalam masjid-masjid
yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut-sebut nama-Nya didalamnya
diwaktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaandan
tidak (pula) oleh jual beli, atau aktifitas apapun dari mengingat Allah dan
(dari) mendirikan shalat, membayar zakat, mereka takut pada suatu hari yang
dihari itu hati dan penglihatan menjadi guncang”. (Q.S an Nur:36-37)
Masjid dibangun untuk memenuhi keperluan ibadah Islam, fungsi dan
peranya ditentukan oleh lingkungan, tempat dan jamaah dimana masjid didirikan.
Secara prinsip masjid adalah tempat membina umat.[2]
Fungsi Masjid di Zaman Sekarang
Masjid menjadi simbol
kebesaran Islam, namun jauh dari
kegiatan memakmurkannya. Masjid sejak zaman Rasulullah SAW telah dijadikan
pusat kegiatan Islam. Dari Masjid
Rasulullah SAW membangun umat Islam,
dan mengendalikan pemerintahannya, namun
saat ini, Masjid masih belum diberdayakan secara proposional
bagi pembangunan umat Islam. Memang
tidak mudah untuk mengajak umat kembali ke
Masjid seperti pada zaman
Rasulullah SAW, tetapi semua umat Islam berkewajiban untuk menerapkannya
kembali sesuai dengan syariat Islam. Memakmurkan Masjid
memiliki arti yang sangat luas, yakni menyelenggarakan kegiatan-kegiatan
yang bernilai ibadah. Di antara kegiatan
yang tergolong memakmurkan Masjid saat ini
adalah (Supardi dkk: 2001:26)
1. Pengelolaan Masjid yang
professional
2. Menyemarakkan Majelis taklim
3. Taman pendidikan Al-Qur’an
4. Memberdayakan remaja Masjid
5. Mengelola perpustakaan
6. Mengelola keuangan Masjid
sesuai prinsip-prinsip Islam
7. Unit pelayanan zakat
8. Baitul Maal
9. Bimbingan penyelenggaraan haji
dan umrah, dll.
Selain kegiatan-kegiatan di atas, pengurus Masjid
harus tanggap terhadap kondisi sosial yang terjadi di masyarakat.
Kendala-kendala maupaun masalah-masalah sosial yang dialami warga sekitarnya,
misalnya kelaparan, musibah, kesusahan, kefakiran, deviasi sosial, kenakalan
remaja, musafir.
Oleh karena Masjid merupakan instrumen pemberdayaan umat, yang
memiliki peranan sangat strategis dalam upaya peningkatan kualitas masyrakat
dan kesejahteraan umat, maka pengelolaan manajemen Masjid harus professional.
Seorang pengelola Masjid yang mendapat amanah Allah SWT untuk
mengurus Masjid, haruslah seorang yang
ikhlas, jujur, amanah, adil, disiplin, bertanggung jawab, peduli, bisa bekerja
sama, bahkan dia seharusnya seorang visioner, berfikir maju bagaimana Masjid
bisa memberi manfaat yang banyak kepada umat.[3]
C.
Hadist tentang
Masjid Pusat Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan
أَبو بُرَيْدَةَ يَقُولُ: {كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَخْطُبُنَا إِذْ جَاءَ الْحَسَنُ وَ الْحُسَيْنُ عَلَيْهِمَا
قَمِيْصَانِ أَحْمَرَانِ يَمْشِيَانِ وَيَعْشُرَانِ فَنَزَلَ رَسُوْلُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْمِنْبَرِ فَحَمَلَهُمَا وَوَضَعَهُمَا
بَيْنَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ صَدَقَ اللهُ إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ
فِتْنَةٌ فَنَظَرْتُ إِلَى هَذَيْنِ الصَّبِيَّيْنِ يَمْشِيَانِ وَيَعْثُرَانِ
فَلَمْ اَصْبِرْ حَتَّى قَطَعْتُ حَدِيثِى وَرَفَعْتُهُمَا} قَالَ أَبو عِيسَى
هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ غَرِيْبٌ إِنَّمَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيْثِ الْحُسَيْنِ
بْنِ وَاقِدٍ. (رواه الترمذي فى الجامع, كتاب المناقب عن رسول الله, باب مناقب
الحسن والحسين(
Terjemahan :
“Aku mendengar Abu
Buraidah berkata “Rasulullah berkhotbah kepada kami tiba-tiba Al Hasan dan Al
Husain datang, mereka memakai pakaian pakaian merah, berjalan kaki dan
jatuh kebumi lalu Rasulullah saw turun dari mimbar kemudian membawa mereka dan
meletakkan mereka dihadapan beliau,kemudian beliau bersabda: Maha besar Allah
sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah. Aku melihat kepada kedua
anak ini berjalan kaki dan jatuh kebumi lalu tidak sabar sehingga aku putus
pembicaraanku dan mengangkat mereka”.(HR.Tirmidzi)
D. Refleksi Hadist dalam kehidupan
Al-Abdi dalam
bukunya Al-Madkhai (Muhaimin,1993:246) menyatakan bahwa masjid merupakan
tempat terbaik untuk melakukan kegiatan pendidikan. dengan menjadikan lembaga
pendidikan dalam Masjid, akan terlihat hidupnya sunah-sunah Islam,
menghilangnya bid’ah-bid’ah, mengembangnya hukum-hukum Tuhan, serta
menghilangkan stratifikasi rasa dan status ekonomi dalam pendidikan. menjadikan
Masjid sebagai lembaga alternatif pengembangan pendidikan Islam, karena Masjid
secara tegas dapat berimplikasi sebagai tempat pendidikan sebagaimana kata
Abdurrahman an-Nawawi (1983: 3) yaitu:
a.
Mendidik anak
untuk tetap beribadah kepada Allah SWT
b.
Menanamkan rasa
cinta kepada ilmu pengetahuan, dan menanamkan solidaritas sosial, serta
menyadarkan hak-hak dan kewajibannya sebagai insan pribadi, sosial, dan
warganegara.
c.
Memberikan rasa
ketentraman, kekuatan dan kemakmuran potensi-potensi rohani manusia melalui
pendidikan kesabaran, keberanian, kesadaran, perenungan, optimisme, dan
mengadakan penelitian.[4]
Di masjid
Rasulullah saw memberikan motivasi perjuangan menegakkan kalimat Allah swt
dengan motivasi “mencari ridha Allah” dengan bekerja atau beramal dengan segala
keterbatasan umur. Kehidupan yang sebentar inilah harus dimanfaatkan dengan
efektif dan efisien untuk menghadapi kehidupan yang tidak ada haluannya yaitu
hari akhirat. Dalam praktek kehidupan Rasulullah saw sangat memperhatikan
perkembangan ilmu pengetahuan dan mendorong umat Islam untuk menguasai ilmu,
jangan kerena jauh dan kesulitan digunakan sebagai alasan keterbatasan untuk
tidak mencari ilmu.
Banyak sekali petunjuk-petunjuk
Rasulullah saw tentang perlunya umat Islam mengetahui ilmu pengetahuan. Kalau
ditinjau dengan teliti awalnya pendidikan Islam termasuk sebagai kegiatan
memakmurkan masjid dan ini sesuai dengan prinsip yang dianut oleh umat Islam
bahwa ilmu itu datangnya dari Allah karena itu masjid lebih utama digunakan
untuk mencari ilmu pengetahuan.[5]
E. Aspek Tarbawi
Dari uraian diatas
dapat kita simpulkan bahwa masjid memiliki peranan penting bagi umat Islam
diantaranya yaitu sebagai berikut :
1. Sebagai tempat baitul mal.
2. Tempat berdoa dan beri’tikaf.
3. Tempat untuk membicarakan, memutuskan segala prinsip dan semua pokok
kehidupan Islam yang meliputi sosial, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan,
kesenian dan filsafat.[6]
4. Sebagai tempat ibadah khususnya umat Islam.
5. Sebagai sarana penyebar dakwah dan khutbah.
6. Tempat mengumumkan hal-hal penting bagi kepentingan umat muslim.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa secara etimologis, kata
masjid berasal dari bahasa Arab, kata pokoknya sujudan, fi’il madhinya sajada
(ia sudah sujud) lalu menjadi isim makan masjidu, yang berarti tempat sujud.
Secara terminologis masjid adalah suatu bangunan yang mempunyai nilai kudus
bagi umat Islam sebagai tempat ibadah, terutama dalam jamaah.
Berdasarkan sejarah masjid Nabawi di Madinah yang didirikan oleh
Rasulullah saw, dapat dijabarkan fungsi dan peranan masjid pada masa itu, yaitu
tercatat tidak kurang dari sepuluh peranan dan fungsi masjid Nabawi di
antaranya sebagai tempat ibadah (shalat, zikir), konsultasi dan komunikasi
berbagai masalah termasuk ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, santunan sosial,
latihan militer dan persiapan peralatannya, pengobatan korban perang,
perdamaian dan pengadilan sengketa, menerima tamu (di aula), menawan tahanan
dan pusat penerangan dan pembela agama (Sumalyo,2000: 2).
Daftar
Pustaka
Gabalza Sidi. 1975. Mesjid Tempat Ibadat dan
Kebudayaan Islam. Jakarta:
Pustaka Antara.
Handryant
Aisyah N. 2010. Masjid sebagai Pusat Pengembangan Masyarakat.
Malang: UIN Maliki Press.
Supardi
dan Teuku Amiruddin. 2001. Konsep Manajemen Masjid. Yogyakarta:
UII Press.
Yasin
Fatah. 2008. Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam. Malang: UIN Malang
Press.
Tentang
Penulis
Nama lengkap :
Siti Aisyah
Jenis
kelamin : Perempuan
Tempat,
tanggal lahir : Pekalongan,04 Juli 1994
Alamat : Desa Getas Rt/Rw 01, Wonopringgo,
Pekalongan
Hobi : Membaca
Motto
hidup : Keberhasilan bukan akhir dari sebuah
impian
Riwayat
pendidikan
TK :
RA Muslimat NU Getas
SD :
SD Islam 02 Kwagean
SMP :
SMP Islam Wonopringgo
SMA :
MAN 1 Pekalongan
Perguruan Tinggi : STAIN Pekalongan
[1] Fatah Yasin, Dimensi-Dimensi
Pendidikan Islam, ( Malang: UIN Malang Press, 2008),hlm. 257-274
[2] Aisyah N. Handryant, Masjid
sebagai Pusat Pengembangan Masyarakat, (Malang: UIN-Maliki Press, 2010).
Hlm. 51-53.
[4]
Fatah Yasin, Dimensi-Dimensi
Pendidikan.....hlm. 274
[5]Supardi dan Teuku Amiruddin, Konsep
Manajemen Masjid, (Yogyakarta: UII Press, 2001). Hlm. 129-133
[6] Sidi Gabalza, Mesjid
Tempat Ibadat dan Kebudayaan Islam, (Jakarta: Pustaka Antara, 1975. Hlm
125.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar