Laman

Jumat, 27 Februari 2015

H-3-11 : Aisyatun Nahdiyah



ETIKA PENGAJAR 
Mata kuliah                 : Hadits Tarbawi II


Disusun oleh :
 A’isatun Nahdiyah      (2021113072)

Kelas H

TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2015
 



KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim
Segala puja dan  puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya, sehingga penulis diberi kemampuan untuk menyelesaikan makalah yang berjudul “ETIKA PENGAJAR”. Shalawat serta salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW serta para sahabat dan keluarganya dan sekalian para umatnya hingga akhir zaman.
Makalah ini merupakan makalah yang menyajikan bahan materi sebagai tugas mata kuliah Hadits Tarbawi II. Penulis berharap makalah ini dapat menambah pengetahuan serta wawasan bagi mahasiswa - mahasiswi STAIN Pekalongan mengenai materi ini.
Dengan kemampuan yang sangat terbatas, penulis sudah berusaha dan mencoba mengeksplorasi dari beberapa sumber mengenai materi tauhid ini dan apabila dalam makalah ini dijumpai kekurangan maupun kesalahan pada pengetikan atau pembahasan, maka penulis dengan senang hati menerima kritik dan saran dari pembaca. Semoga makalah ini dapat bermanfaat, amin ya rabbal ‘alamin.

         













BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individu maupun kelompok, baik disekolah maupun diluar sekolah. 
Dengan kemuliaannya guru rela mengabdikan diri di desa terpencil sekalipun. Dengan segala kekurangan yang ada guru berusaha membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia yang berguna bagi nusa, bangsa, dan agama. Gaji yang kecil, jauh dari memadai, tidak membuat guru berkecil hati demi anak didiknya. Karenanya sangat wajar di pundak guru diberikan atribut sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”.
Tema ini sangat penting karena sebagai seorang pendidik harus memiliki etika, akhlak serta kepribadian yang baik sebagai teladan bagi anak didiknya. Oleh karena itu penulis menyusun makalah ini agar menjadi acuan bahwa menjadi guru harus berdasarkan hati nurani dan berperilaku baik supaya anak didik yang diajar bisa meniru kebaikan yang dicontohkan oleh gurunya dan agar menjadi penerus bangsa yang berakhlakul karimah.

Rumusan Masalah
Demi fokusnya kajian makalah ini dan supaya mudah dimengerti audiens adapun rumusan masalahnya sebagai berikut :
1.      Apa pengertian etika?
2.      Apa yang mendukung dari pembahasan hadits tentang etika pengajar?
3.      Bagaimana aplikasi penerapan hadits tentang etika pengajar dalam kehidupan sehari-hari?




BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian  
Kata “etik” berasal dari bahasa Yunani, “ethos” yang berarti watak, adab, atau cara hidup. Dapat diartikan bahwa etik itu menunjukkan ”cara berbuat yang menjadi adat karena persetujuan dari kelompok manusia”.
Dan etik biasanya dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang disebut “kode” sehingga terbentuklah apa yang disebut “kode etik”. Secara harfiah kode etik berarti sumber etik.
Etika artinya tata susila (etika) atau hal-hal yang berhubungan dengan kesusilaan dalam mengerjakan suatu pekerjaan. Jadi “kode etik guru” diartikan sebagai “aturan tata susila keguruan”. Menurut Westby Gibson, kode etik (guru) dikatakan sebagai suatu statmen formal yang merupakan norma (aturan tata susila) dalam mengatur tingkah laku guru.
Oleh karena itu, guru sebagai tenaga profesional perlu memiliki “kode etik guru” dan menjadikannya sebagai pedoman yang mengatur pekerjaan guru selama pengabdian. Kode etik guru ini merupakan ketentuan yang mengikat  semua sikap dan perbuatan guru. Bila guru melakukan perbuatan asusila dan amoral berarti guru telah melanggar “kode etik guru” tersebut. Sebab kode etik guru ini sebagai salah satu ciri yang harus ada pada profesi guru itu sendiri.[1]
Fungsi Kode Etik Guru Indonesia adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru warga PGRI dalam menunaikan tugas pengabdiannya sebagai pengajar, baik di dalam maupun diluar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.[2]
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika diartikan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika memuat tentang apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan, apa yang baik, dan apa yang buruk.[3]  

B. Teori Pendukung
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.
Budi pekerti guru sangat penting dalam pendidikan watak anak didik. Guru harus menjadi teladan bagi anak didiknya karena anak-anak lebih suka meniru. Diantara tujuan pendidikan yaitu membentuk akhlak yang mulia pada diri pribadi anak didik dan ini hanya mungkin bisa dilakukan jika pribadi guru berakhlak mulia pula. Yang dimaksud dengan akhlak mulia dalam ilmu pendidikan islam adalah akhlak yang sesuai dengan ajaran islam, seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw.[4]
Allah mengutus Nabi Muhammad saw sebagai teladan yang baik bagi kaum muslimin sepanjang sejarah, dan bagi umat manusia di setiap saat dan tempat, sebagai pelita yang menerangi dan purnama yang memberi petunjuk. Allah berfirman dalam QS. Al-Ahzab : 21

لقد كان لكم في رسول الله اسوة حسنة
Artinya : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik.
        Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan supaya memilih kata-kata yang santun ketika berbicara kepada siapapun, apalagi kepada anak didik yang mendengarkan penyampaian ilmu dari seorang guru. Suatu hal yang memalukan bila seorang guru mengucapkan kata-kata seronok dan kurang baik kepada anak didiknya. Juga suatu kesalahan jika seorang guru menganggap bahwa dengan kata-kata yang kurang santun akan membuat guru tersebut lebih dekat kepada anak didiknya. Tindakan yang demikian akan berakibat dilecehkannya seorang guru oleh anak didiknya. Kata-kata yang indah dan menyentuh kalbu justru akan membekas lama di dalam hati anak didik, dan akan membimbingnya dengan efektif. Seorang guru ketika menyampaikan ilmu dan melakukan interaksi edukatif kepada anak didiknya hendaklah dengan raut wajah yang tulus dan tersenyum. Rasulullah saw menjadi contoh yang sempurna mengenai hal ini. Seperti dalam hadits, Abu Darda’ berkata :
        Artinya : Tidak pernah saya melihat atau mendengar Rasulullah saw mengatakan suatu perkataan kecuali sambil tersenyum.
Nabi saw juga mengingatkan agar pendidik harus menunjukkan sikap lemah lembut kepada murid.
        Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda. “Hendaknya kamu bersikap lemah lembut, kasih sayang, dan hindarilah sikap keras dan keji.” (HR. Bukhari)[5]
      C. Materi Hadits
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ اِسْمَاعِيْلَ . قَالاَ : حَدَّثَنَا وَكِيْعٌ . حَدَّثَنَا مُغِيْرَةُ بْنُ زِيَادٍ الْمَوْصِلِيُّ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ نُسَى عَنِ الْاَسْوَدِ بْنِ ثَعْلَبَةَ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ عَلَّمْتُ نَاسًا مِنْ اَهْلِ الصَّفَّةَ الْقُرْ آنَ وَالْكِتاَبَةً . فَأَهْدَى اِلَىَّ رَجُلٌ مِنْهُمْ قَوْسًا . فَقُلَّتُ لَيْسَتْ بِمَالٍ . وَأَرْمِى عَنْهَا فِي سَبِيْلِ اللهِ . فَسَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهَا فَقَالَ { اِنَّ سَرَّكَ اَنْ تُطَوَّقَ بِهَا طَوْقًا مِنْ نَارٍ فَاَ قْبَلَهَا} . (رواه ابن ماجه فى السنن, كتاب التجارات, باب الأجر على تعليم القر آن : 2157)

Artinya : Telah menceritakan kepada kami Ali ibn Muhammad dan Muhammad ibn Ismail, mereka berdua berkata : telah menceritakan kepada kami Waki’. Telah menceritakan kepada kami Mughiroh ibn Ziyad Al Maushili dari ‘Ubadah ibn Nusa dari Aswad ibn Tsa’labah dari ‘Ubadah ibn Shamit, beliau berkata : “Saya telah mengajarkan kepada manusia ahli shuffah dan kitab. Telah memberikan kepada saya seorang laik-laki dari mereka sebuah gubuk (bangunan yang sudah dipagari). Maka saya menjawab bahwa saya tidak mempunyai uang untuk membayar. Laki-laki itu menjawab : Saya memberikannya itu secara cuma-cuma untuk memperjuangkan agama Allah. Maka ‘Ubadah bertanya kepada Rasulullah saw, maka Rasulullah bersabda : “jika itu membuatmu senang dan bisa di huni tidak terkena panasnya matahari maka terimalah gubuk itu”. (HR. Ibnu Majah)

D. Refleksi Hadits dalam Kehidupan
Penanaman nilai-nilai religius sangatlah penting dalam rangka untuk memantapkan etos kerja dan etos ilmiah bagi tenaga kependidikan di madrasah, agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Selain itu juga agar tertanam dalam jiwa tenaga kependidikan bahwa memberikan pendidikan dan pembelajaran pada peserta didik bukan semata-mata bekerja untuk mencari uang, tetapi merupakan ibadah. Sebab cita-cita madrasah adalah membentuk pribadi yang terampil dan memiliki ketaatan agama yang baik kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, dengan adanya nilai-nilai religius tersebut, maka setiap pekerjaan akan menghasilkan hasil yang maksimal karena diniati sebagai sebuah ibadah dan amal kebaikan.
Selain penanaman nilai-nilai religius nilai akhlak dan kedisiplinan juga menjadi sebuah budaya religius sekolah (school religious culture). Kegiatan sholat berjamaah, penanaman nilai budi pekerti dan kedisiplinan merupakan karakteristik Madrasah Unggulan. Nilai akhlak dan kedisiplinan ini dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pra pembelajaran, seperti siswa sebelum masuk sekolah diadakan kegiatan mengaji, kemudian juga kegiatan shalat Dhuha yang digilir sesuai dengan kelas masing-masing, dan juga kegiatan shalat Dzuhur secara berjamaah yang dilakukan oleh semua siswa, guru maupun karyawan. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pemberian contoh yang baik dan jika dilaksanakan terus menerus akan menjadi budaya religius sekolah.
Madrasah sebagai sekolah yang memiliki ciri khas keagamaan, maka keteladanan harus diutamakan. Mulai dari cara berpakaian, perilaku, ucapan dan sebagainya. Dalam dunia pendidikan nilai keteladanan adalah sesuatu yang bersifat universal. Bahkan dalam sistem pendidikan yang dirancang oleh Ki Hajar Dewantara juga menegakkan perlunya keteladanan yang biasa dikenal dengan istilah  “ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tutwuri hadayani”. 
Seorang guru yang akhlaknya baik, sopan santun, ilmu agamnya mendalam akan tetapi tidak berkompeten dalam mengajar, maka tidak akan dapat dijadikan teladan oleh siswanya. Karena nilai keteladanan merupakan nilai yang melekat dalam pendidikan.[6]
Anak didik lebih banyak menilai apa yang guru tampilkan dalam pergaulan di sekolah dan di masyarakat daripada apa yang guru katakan, baik perkataan maupun apa yang guru tampilkan. Keduanya menjadi penilaian anak didik. Jadi, apa yang guru katakan harus guru praktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, guru memerintahkan kepada anak didiknya agar hadir tepat waktu. Bagaimana anak didik mematuhinya sementara guru sendiri tidak disiplin dengan apa yang dikatakan. Perbuatan guru yang demikian mendapat protes dari anak didiknya.  Dengan demikian seorang pengajar atau guru harus bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku, dan perbuatannya dalam rangka membina jiwa dan watak anak didiknya.[7]

      E. Aspek Tarbawi
Aspek tarbawi yang dapat kita ambil dari hadits diatas adalah :
1.      Sebagai seorang guru perlu memiliki “kode etik guru” dan menjadikannya
sebagai pedoman yang mengatur guru selama pengabdian.
2.      Sebagai seorang pengajar ataupun guru harus bisa memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya.
3.      Ketika menyampaikan ilmu hendaklah dengan wajah yang tulus dan tersenyum.
4.      Pendidik harus menunjukkan sikap lemah lembut kepada anak didiknya.
5.      Seorang pengajar harus bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku, dan perbuatannya dalam rangka membina jiwa dan watak anak didiknya.
6.      Setiap pekerjaan akan menghasilkan hasil yang maksimal apabila diniati sebagai sebuah ibadah dan amal kebaikan.






















BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN 

Kata “etik” berasal dari bahasa Yunani, “ethos” yang berarti watak, adab, atau cara hidup. Dapat diartikan bahwa etik itu menunjukkan ”cara berbuat yang menjadi adat karena persetujuan dari kelompok manusia”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika diartikan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika memuat tentang apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan, apa yang baik, dan apa yang buruk.
Sebagai seorang pengajar ataupun guru harus bisa memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya. Seperti contoh Nabi Muhammad saw sebagai suri teladan yang baik yang tercantum dalam QS. Al-Ahzab : 21. Kemudian ketika menyampaikan ilmu hendaklah dengan wajah yang tulus dan tersenyum, dan juga berlaku lemah lembut kepada anak didiknya (HR. Bukhari).
Dalam kehidupan sehari-hari guru harus menanamkan nilai-nilai religius, misalnya seperti siswa sebelum masuk sekolah diadakan kegiatan mengaji, kemudian juga shalat berjamaah. Kemudian memberikan contoh keteladanan dan kedisiplinan yang baik agar anak didiknya juga disiplin seperti mulai dari hadir tepat waktu, cara berpakaian, berperilaku, ucapan, dan sebagainya.
.








DAFTAR PUSTAKA


Agus Maimun dan Agus Zaenul Fitri. 2010. Madrasah Unggulan. Malang:
UIN-MALIKI PRESS

Barnawi & Mohammad Arifin. 2012. ETIKA DAN PROFESI KEPENDIDIKAN.
Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA


Soetjipto dan Raflis Kosasi. 1999. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta

Syaiful Bhari Djamarah. 2000. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif.
            Jakarta: PT Rineka Cipta















Tentang Penulis

 
A’isatun Nahdiyah, lahir di Ulujami, Pemalang, Jawa Tengah. Pendidikan TK, SD, dan SMP nya di tempuh di tempat kelahirannya. Yaitu di TK MUSLIMAT NU Rowosari, SD NEGERI 03 Rowosari, dan SMP NEGERI 1 Ulujami. Karena sudah lama di desa, ia berkeinginan untuk melanjutkan pendidikannya di kota  yaitu di MAN 2 Pekalongan. Dan sekarang menjadi mahasiswi di perguruan tinggi islam negeri yaitu di STAIN PEKALONGAN dan mengambil Jurusan Tarbiyah.



[1] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000), hlm. 49
[2] Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan,(Jakarta:Rineka Cipta,1999),hlm.33-34
[3] Barnawi & Mohammad Arifin, ETIKA DAN PROFESI KEPENDIDIKAN, (Jogjakarta:AR-RUZZ MEDIA,2012), hlm.47-48
[4] Syaiful Bahri Djamarah, Op. Cit., hlm. 31-34
[6] Agus Maimun dan Agus Zaenul Fitri, Madrasah Unggulan,(Malang:UIN-MALIKI PRESS,2010) hlm. 83-89
[7] Syaiful Bahri Djamarah, Op. Cit., hlm. 35-36

Tidak ada komentar:

Posting Komentar