Laman

Jumat, 27 Februari 2015

M-3-12 : Ratih Kartikawati



KELUARGA SEBAGAI MADRASAH
Mata Kuliah    : Hadis Tarbawi II

Di susun oleh:
Ratih kartikawati (2021213059)

(KELAS M)

JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
STAIN PEKALONGAN
2015





KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karuniaNya kita masih di beri kesempatan untuk menyelesaikan tugas makalah ini.
            Tidak lupa kami ucapkan kepada Dosen dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan tugas makalah ini
            Kami sangat menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan maupun kekeliruan, oleh sebab itu kami sangat mengharapkan kritik, saran serta bimbingannya guna memperbaiki.
            Mudah-mudahan apa yang telah kami susun Dalam makalah ini dapat memeberi pelajaran dan pengetahuan yang lebih luas kepada kita semua mengenai Hadis Tarbawi  II khususnya. Aminn










A.    Pendahuluan
Perlu diketahui bahwa keluarga merupakan sebagai madrasah utama bagi anak karena keluarga merupakan tempat pendidikan utama dan pertama bagi anak, serta penting dalam perkembangan dan pertumbuhan serta menjadikan anak supaya atau agar menjadi pribadi atau mempunyai karakter yang baik didalam diri sang anak, maka dengan adanya tema tersebut diharapkan kepada pembaca agar lebih mengetahui dan memahami tentang “Keluarga sebagai Madrasah” serta bisa menerapkan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari yaitu sebagai orangtua agar bisa mendidik anak lebih baik dan menjadikannya pribadi yang baik pula, karena keluarga merupakan factor paling utama di dalam pendidikan selain di lembaga pendidikan (Madrasah).





















B.     Pembahasan

1.      Pengertian Keluarga dan Madrasah
Di tinjau dari aspek kebahasaan di dalam bahasa Inggris menurut HW Fowler kata “keluarga” adalah  “family” yang berasal dari kata “familier” yang berarti dikenal dengan baik atau terkenal. Selanjutnya kata family tidak terbatas pada keluarga manusia saja akan tetapi membentang dan meluas sehingga meliputi  setiap anggotanya untuk saling mengenal. Terkadang pula makna keluarga meluas sehingga ia benar-bener keluarga dalam arti luas, yaitu sekumpul umat dan Negara yang berdekatan. Sementara itu, kata keluarga dalam bahasa Arab adalah “al-usrah” yang merupakan kata jadian dari “al-asru”. Secara etimologis berarti ikatan (al-qa’id). [1]
Keluarga merupakan tempat pendidikan pertama dan utama bagi seseorang. Pendidikan dalam keluarga sangat berperan dalam mengembangkan watak, karakter, dan kepribadian seseorang. Oleh karena itu, pendidikan karakter dalam keluarga perlu diberdayakan secara serius.
Adapun Istilah Madrasah merupakan isim makan dari kata darasa yang berarti tempat untuk belajar. Istilah Madrasah kini telah menyatu dengan istilah sekolah atau perguruan (terutama perguruan islam).[2]
Kata “madrasah” secara terminologis menurut terminologi kata “madrasah” mempunyai pengertian, “lembaga pendidikan yang memberikan berasal dari bahasa Arab, dengan kata dasar darasa, artinya: belajar. Sedangkan kata “madrasah” adalah bentuk isim makan-nya (Isim yang menunjukkan tempat kejadian atau perbuatan) , artinya: tempat belajar atau sekolah. Akan tetapi di Indonesia, pemakaian kata madrasah mempunyai konotasi khusus, yaitu sekolah agama Islam. Sedangkan pendidikan, pengajaran dan ilmu agama Islam menjadi pengajaran pokoknya”.




2.      Teori
Dalam upaya menghasilkan generasi penerus yang tangguh dan berkualitas, diperlukan adanya usaha yang konsisten dan kontinu dari orang tua di dalam melaksanakan tugas memelihara, mengasuh dan mendidik anak-anak mereka baik lahir maupun batin sampai anak tersebut dewasa dan atau mampu berdiri sendiri, dimana tugas ini merupakan kewajiban orang tua.
Dalam masa pertumbuhan dan perkembangan anak terjadi proses imitasi dan identifikasi anak terhadap kedua orang tuanya. Oleh karena itu, sudah sepatutnya orang tua mengetahui beberapa aspek pengetahuan dasar yang penting sehubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak. Tumbuh kembang anak memerlukan dua jenis makanan dan kebutuhan yang bergizi, yakni makanan lahir, dan makanan mental, berupa: kasih sayang, perhatian, pendidikan, dan pembinaan yang bersifat kejiwaan (nonfisik) yang dapat diberikan orang tua dalam kehidupan sehari-hari.
Tumbuh kembang anak akan terganggu, apabila orang tua tidak mampu memberikan 2 (dua) jenis makanan dan kebutuhan tersebut. Factor psiko-edukatif ini prosesnya akan mengalami gangguan bilamana dalam keluarga mengalami disfungsi keluarga. Anak yang dibesarkan dalam keluarga yang mengalami disfungsi ini mempunyai risiko lebih besar untuk terganggu tumbuh kembang jiwanya, daripada anak yang dibesarkan dalam keluarga yang harmonis dan utuh (keluarga sakinah). Dengan demikian bentuk pertama pendidikan terdapat dalam keluarga yakni orang tua.
John Lock (1985) mengemukakan, posisi pertama di dalam mendidik seorang individu terletak pada keluarga. Melalui konsep “tabula rasa”, john lock menjelaskan, bahwa individu adalah ibarat sebuah kertas yang bentuk dan coraknya tergantung kepada orang tua (keluarga) bagaimana mengisi kertas kosong tersebut sejak bayi. Melalui pengasuhan, perawatan, dan pengawasan yang terus menerus, diri serta kepribadian anak di bentuk. Disini juga jelaskan pola asuh anak dalam keluarga dimana orang tua sebagai pendidik memiliki tanggung jawab yag sangat besar dalam pengasuhan, pembinaan dan pendidikan, dan ini merupakan tanggung jawab yang primer[3].
Pada pendidikan formal (sekolah), materi pendidikan karakter dimuat dan disusun berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan. Sementara pada pendidikan informal (keluarga), materi pendidikan karakter yang diajarkan pada umumnya tidak pernah disebut secara eksplisit. Jika mengacu pada pedoman pelaksanaan pendidikan karakter yang dikeluarkan kemendiknas, materi pendidikan karakter di lembaga pendidikan formal (sekolah), setidaknya memuat 18 nilai karakter sedangkan dalam keluarga, materi pendidikan karakter pada garis besarnya ialah materi untuk pengembangkan karakter atau akhlak anak. Orang tua harus memperhatikan perkembangan karakter anaknya. Karakter tersebut lebih diutamakan pada praktik berperilaku, bertutur kata yang baik, tidak mengucapkan kata-kata kotor atau kasar, berjalan dengan sopan dan tidak sombong, patuh dan hormat kepada orang tua dsb.[4]

3.      Hadist

عثمان بن الأرقم أنه كان يقول : أنا ابن سبع الإسلام أسلم أبي سابع سبعة و
 كانت داره على الصفا و هي الدار التي كان النبي صلى الله عليه و سلم يكون فيها في الإسلام و فيها دعا الناس إلى الإسلام
(رواه الحاكم فى المستدرك, باب ذكر الأر قم بن أبي الأرقم المخزومي رضي الله عنه)



“Ustman bin Arqam berkata: saya masuk Islam usia tujuh tahun, ayah saya orang yang ke
tujuh masuk Islam. Rumahnya di tanah safa dan rumah itu pernah di tempati oleh Nabi Muhammad SAW untuk berdakwah dan berdo’a kepada manusia untuk masuk Islam. (HR. Al- Hakim)

Mufradat (Kata-Kata Penting)

ابن سبع الإسلام         : masuk Islam usia tujuh tahun.
أسلم أبي سابع سبعة    : orang yang ke tujuh masuk Islam
داره                       : rumah
دعا                        : berdo’a



   Biografi Perawi

Abu Abdillah al-Arqam bin Abi al-Arqam
 Adalah seorang pengusaha yang berpengaruh dari suku Makhzum dari kota Mekkah. Dalam sejarah Islam, dia orang ketujuh dari As-Sabiqun al-Awwalun. Rumahnya berlokasi di bukit Safa, di tempat inilah para pengikut Muhammad belajar tentang Islam. Sebelumnya rumah al-Arqam ini disebut Dar al-Arqam (rumah Al-Arqam) dan setelah dia memeluk Islam akhirnya disebut Dar al-Islam (Rumah Islam). Dari rumah inilah madrasah pertama kali ada. Al-Arqam juga ikut hijrah bersama dengan Muhammad ke Madinah.

4. Refleksi dalam Kehidupan
Bahwa Dalam hal ini rumah juga dapat dikatakan sebagai madrasah pertama bagi anak, selain tempat berkumpulnya sanak saudara, didalam rumah tersebut anak bisa mendapatkan bimbingan serta pendidikan dari keluarganya atau orang tua,  mendidik anak dalam membaca Al-Quran misalnya, tidak hanya di madrasah anak mendapat pendidikan (belajar membaca Al-Quran) tersebut, namun rumah juga bisa dijadikan sebagai tempat mendidik yaitu orang tua dalam mendidik anaknya missal dengan  membaca Al-Qur’an dsb.
5. Aspek Tarbawi
         Keluarga juga merupakan sarana pendidikan utama dan pertama bagi anak selain lembaga pendidikan (madrasah), karena di dalam pendidikan hal yang paling pertama diikuti atau dicontoh  atau diamati oleh anak adalah keluarganya atau orang tuanya.
      Disini keluarga atau orangtua dituntut untuk bisa mendidik anak dengan baik dalam perkembangan atau karakter anak tersebut, untuk itu orang tua atau keluarga sebagai pendidik pada anak, maka orang tua hendaknya menanamkan dasar pendidikan moral, memberikan dasar pendidikan social, peletakan dasar-dasar keagamaan. Begitu pula madrasah sebagai sarana pendidikan dalam membentukan karakter anak, memberikan anak pada ilmu-ilmu pendidikan sebagai sarana pendidikan secara formal.  
Ø Hendaklah rumah di gunakan untuk shalat dan membaca Al Qur’an.
Ø Manfaatkanlah rumah untuk sumber pendapatan.

Ø Manfaatkanlah rumah untuk memperoleh ilmu, baik agama maupun moral.


4.      Penutup
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa tidak hanya dilembaga pendidikan (Madrasah) seorang anak bisa mendapatkan pendidikan, tetapi keluarga juga merupakan sarana sebagai pendidikan (madrasah) tersebut. Telah dijelaskan dimakalah ini bahwa. karena keluarga merupakan tempat pendidikan utama dan pertama bagi anak, serta penting dalam perkembangan dan pertumbuhan serta menjadikan anak supaya atau agar menjadi pribadi atau mempunyai karakter yang baik didalam diri sang anak.





DAFTAR PUSTAKA

           Mahmud. 2013. Pendidikan Agama Islam dalam Keluarga. Jakarta:Akademia Permata.
Rais,Rahmat. 2009. Modal Sosial sebagai Strategi Pengembangan Madrasah. Jakarta: Litbang dan Diklat.
Syarbini,Amirulloh. 2014. Model Pendidikan Karakter dalam Keluarga. Jakarta: PT Elex Media Komputer.












Tentang Penulis
            Ratih Kartikawati dilahirkan di Pekalongan, alamat desa Karangsari, Kec Karanganyar.  Pada tanggal 15 Januari 1995. Menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Legok Kalong 01, sekolah Menengah Pertama di SMP N 1 Wonopringgo kemudian melanjutkan dijenjang SMA N 1 Bojong dan sekarang sedang menempuh di STAIN Pekalongan.
           



[1] Mahmud,Pendidikan Agama Islam dalam Keluarga, (Jakarta:Akademia Permata, 2013) hal 127-128
[2] Rahmat Rais,Modal Sosial sebagai Strategi Pengembangan Madrasah, (Jakarta: Litbang dan Diklat, 2009) hal 69
[3] Op.cit, Pendidikan Agama Islam dalam Keluarga, hal 133-150
[4] Amirulloh Syarbini, Model Pendidikan Karakter dalam Keluarga, (Jakarta: PT Elex Media Komputindo) hal 57-58

Tidak ada komentar:

Posting Komentar