Laman

Kamis, 05 Maret 2015

H-4-b : LERES MUSALAMAH



MEDIA PUBLIK
(MENYEBARKAN ILMU KE KALANGAN INTERNAL)
 Mata Kuliah            :  Hadits Tarbawi II
  Oleh :
 Leres Musalamah        (2021113073)
 Kelas H

JURUSAN TARBIYAH PRODI PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
( STAIN )PEKALONGAN
2015


KATA PENGANTAR

            Alhamdulillahi rabbil’alamin, puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan segala rahmat dan karunia serta inayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Media Publik (Menyebarkan Ilmu ke Kalangan Internal)”.
            Makalah ini penulis susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Hadits Tarbawi II. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu, kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca sangat penulis harapkan.
                                                                                    Pekalongan, 6 Maret 2015
                                                                                                                                                                                                                                    Penulis
                                 









A.    PENDAHULUAN

Perkembangan peradaban dunia yang semakin maju menjadikan manusia terpengaruh terhadap kemajuan yang terjadi di era sekarang ini. Kemajuan tersebut salah satunya ialah dibidang teknologi. Teknologi telah memberikan pengaruh yang sangat besar bagi manusia untuk berbagai kegiatan, seperti  komunikasi dalam kegiatan belajar mengajar.
Menyebarkan ilmu dalam kegiatan belajar mengajar sangat dimuliakan dalam Islam dan merupakan suatu kewajiban. Kegiatan ini berlangsung setiap hari seperti di sekolah, pesantren, masjid atau dalam masyarakat luas, karena umat muslim pada  umumnya  membutuhkan suguhan untuk bekal kehidupan mereka. Sehingga dalam menyampaikan ilmu memerlukan cara baru yang efektif agar ilmu yang disampaikan dapat tersalur dengan baik kepada siswa atau santri, terutama masyarakat muslim secara luas.
Islam dari zaman Rasulullah SAW telah menganjurkan kepada umatnya untuk belajar, sesuai dengan kandungan surah al-Alaq. Dalam belajar sendiri tentu membutuhkan pembimbing atau seorang penyampai/ penyebar ilmu (‘alim). Dahulu, Rasulullah SAW  menyebarkan ilmu dengan menggunakan media mimbar. Namun seiring perkembangan zaman yang mana terdapat perkembangan teknologi yang semakin maju, sehingga kegiatan menyebarkan ilmu dapat menggunakan berbagai macam media yang biasa digunakan oleh  publik.
Penggunaan teknologi dalam kehidupan umat muslim untuk kegiatan keilmuan seperti belajar mengajar sangatlah penting. Bagi para alim, teknologi atau media publik dapat memberikan manfaat yang besar untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan ke khalayak. Maka dari itu, dalam makalah ini akan dipaparkan mengenai media publik sebagai sarana mnyebarkan ilmu ke kalangan internal.


B.     PEMBAHASAN
1.      Pengertian
Kata media berasal dari bahasa Latin medius yang secara harfiah berarti “perantara” atau “pengantar”. Dalam bahasa Arab, media adalah perantara وسيلة/ وسائل)) atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan.[1] Menurut Gagne (1970) media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan yang dapat merangsang untuk belajar. Sementara menurut Briggs (1970) media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar.[2]
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa media adalah  sesuatu yang bersifat menyalurkan pesan dan dapat merangsang pikiran, perasaan dan kemauan audien sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada dirinya. Penggunaan media secara kreatif akan memungkinkan audien untuk belajar lebih baik dan dapat meningkatkan performen mereka sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.[3]
Pada hakekatnya, proses belajar mengajar ialah proses komunikasi di mana penyampai pesan dan penerima bertukar pikiran untuk mengembangkan ide dan pengertian. Dalam komunikasi sering timbul penyimpangan sehingga komunikasi tidak efektif dan efisien, antara lain disebabkan karena kecenderungan verbalisme, ketidaksiapan penerima pesan, kurangnya minat dan gairah. Salah satu usaha untuk mengatasi keadaan demikian ialah penggunaan media, karena fungsi media disamping sebagai stimulus informasi, sikap dan lain-lain, juga untuk meningkatkan keserasian dalam penerimaan informasi, mengatur langkah-langkah kemajuan, serta memberikan umpan balik.[4]



2.      Teori Pendukung
Fungsi penggunaan media dalam kegiatan belajar mengajar, khususnya media visual ialah pertama, fungsi atensi yaitu menarik dan mengalihkan perhatian audien untuk berkonsentrasi pada isi materi pelajaran yang menampilkan teks. Kedua, fungsi afektif media visual dapat terlihat dari tingkat kenikmatan audien ketika belajar (membaca) teks bergambar. Ketiga, fungsi kognitif dapat memahami dan mengingat informasi atau pesan yang terkandung dalam gambar. Dan keempat, fungsi kompensatoris untuk mengakomodasi siswa yang lemah dan lambat menerima dan memahami isi pelajaran yang disajikan dengan teks atau secara verbal.[5]
Macam-macam media :
a.       Media grafis; termasuk media visual yang berfungsi untuk menyalurkan pesan dari sumber ke penerima pesan, di mana pesan dituangkan melalui lambang atau simbol komunikasi visual. Media grafis mempunyai jenis yang bermacam, diantaranya: gambar/ poster, sketsa, diagram, bagan, grafik, kartun, komik, dan koran/majalah.
b.      Media audio; berkaitan dengan indera pendengaran. Pesan yang akan disampaikan dituangkan kedalam lambang-lambang auditif. Beberapa jenis media ini antara lain: radio, alat perekam pita magnetik, piringan hitam dan laboratorium bahasa.[6]
c.       Media visual dua dimensi; bersifat elektronik yang diproyeksikan dan terdiri dari hardware dan software. Jenis-jenis media ini antara lain: OHP, dan slide/ film strip.
d.      Media audio visual; dapat berupa film bersuara dan televisi.[7]
Selain itu, berkenaan dengan kegiatan menyebarkan ilmu (dakwah), merupakan suatu kewajiban menurut ajaran Islam. Kewajiban tersebut diperuntukkan bagi mereka orang muslim yang memliki pengetahuan ilmu agama maupun umum untuk menyampaikannya kepada orang lain. Bahkan dalam hadits disebutkan sebagaimana berikut:
عَنْ أّبِي هُرَيْرَةَ قال قال رَسًوْلً اللهِ صَلَّىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ عَلِمَهُ ثُمَّ كَتَمَهُ أُلْحِمَ يَوْمَ اْلقِيامَةِ بِلِجَامِ مِنْ نَارِ (أخرحه أبو داود والترمذى )
Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang ditanya sesuatu ilmu kemudian ia menyembunyikannya, maka ia nanti pada hari kiamat dikendalikan dengan tali kendali dari api neraka.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
Diantara seorang ‘alim yang baik adalah menyebarkan ilmu, baik melalui pengajaran, pembelajaran, menulis buku, internet, atau pun yang lain. Kewajiban seorang ‘alim ialah menyampaikan ilmu kepada orang lain disamping mengamalkannya untuk diri sendiri. Ilmu hendaknya dikonsumsi oleh semua umat manusia secara luas, agar manfaatnya lebih luas dan masyarakat mendapat pancaran sinarnya ilmu.[8]
                                                                                                                        
3.      Materi Hadits
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ :فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَ اَمْوَالَكُمْ, (قَالَ:مُحَمدٌ وَ اَحْسِبُهُ قَالَ) وَاَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا وَ سَتَلْقَوْنَ ربكُمْ فَيَسْاَلُكَمْ عَنْ اَعْمَالِكُمْ فَلآتَرْجِعُنَ بَعْدِيْ كفارا أو ضُلَالاً يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ. اَلَا لِيُبَلِغَ الشَاهِدُ اْلغَائِبَ,فَلَعَلَ بَعْضُ مَنْ يُبَلِغُهُ يَكُوْنُ اَوْعَى لَهُ مِنْ بَعْضِ مَنْ سَمِعَهُ  . (رواه مسلم فى الصحيح, كتاب القسامة و المحاربين و القصاص و الديات, باب تغليظ تحريم الدماء و الأعراض و الأموال)
Diriwayatkan dari Abu Bakrah RA dari Nabi SAW sesungguhnya beliau telah bersabda: “Sungguh, darahmu, hartamu, dan kehormatanmu itu haram atasmu seperti haramnya hari kamu di negeri ini dan pada bulan kamu ini. Di hari-hari dan di bulan-bulan haram tidak boleh dikerjakan sesuatu yang diharamkan. Mereka menyamakan hukum merusak kehormatan hari dan bulan haram di Makkah, dengan hukum merusakan jiwa dan kehormatan manusia. Maka dengan sabda Nabi menegaskan, bahwa mereka diharamkan menumpahkan darah dan merusakkan harta orang. Dan hal itu disamakan dengan merusakkan kehormatan hari nahar di negeri Makkah di bulan Dzulhijjah pula. Dan kamu akan menemui Tuhanmu. Lalu Dia akan menanyai kamu tentang segala amal perbuatan kamu . Oleh karena itu, janganlah kamu kembali tersesat sesudahku, yaitu sebagian kamu memenggal leher sebagian lainnya . Hendaklah yang hadir ini menyampaikan berita ini kepada yang tidak hadir karena bisa jadi orang yang disampaikan berita kepadanya lebih memahami dari pada orang yang mendengarkannya.” (HR. Muslim)

4.      Refleksi Hadits
Dari hadits diatas dapat diperoleh pengertian bahwa Rasulullah SAW menyeru kepada umatnya ketika mendapati sebuah ilmu atau informasi, agar dibagikan ilmu tersebut kepada orang lain yang belum mengetahuinya. Dalam menyebarkan suatu ilmu, diperlukan media atau perantara untuk tersampaikannya ilmu tersebut. Media tersebut bisa berupa manusia atau bukan manusia.
Rasulullah SAW dalam proses pendidikan dan pengajarannya menggunakan kedua media ini. Media manusia adalah pribadi beliau sendiri, seperti media jari, lidah, tangan, wajah, dan hidung. Media bukan manusia seperti matahari, bulan, mimbar, emas, dan perak.[9] Atau media teknologi yang berkembang dewasa ini separti radio, televisi, komputer atau internet dan lain-lain.
Berdasarkan tarjamah pada hadits diatas, “Hendaklah yang hadir  menyampaikan berita ini kepada yang tidak hadir karena bisa jadi orang yang disampaikan berita kepadanya lebih memahami dari pada orang yang mendengarkannya”, ini berkaitan dengan judul haditsnya yakni kegiatan dakwah atau menyebarkan ilmu ke kalangan internal. Yang di sebut kalangan internal disini ialah menyebarkan ilmu ke kalangan sesama muslim. Jika diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat secara luas, masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam, maka kegiatan menyebarkan ilmu dapat dilakukan secara efektif melalui media televisi, radio, majalah, atau internet.
Penyebaran ilmu melalui televisi atau radio menjadikan pesan atau ilmu yang disampaikan dapat tersalur secara cepat kepada masyarakat muslim luas, dan dapat dikonsumsi semua kalangan (tuna netra, buta huruf) dalam segala kondisi. Lalu jika dengan majalah pesan-pesan yang diterima dapat dikaji ulang dan disimpan untuk dibaca ulang.[10] Dan dengan penggunaan internet (blog) dapat mengembangkan kreatifitas dan update berdakwah dalam tulisan atau dunia maya sehingga penerima pesan dapat selalu belajar dan bertambah ilmu dari blog tersebut (media alternatif) serta menjadi media pengembangan syiar agama.[11]
Selain melalui media di atas, menggunakan media yang pernah diperagakan Rasulullah SAW juga dapat diaplikasikan, media yang dimaksud ialah mimbar/ khotbah. Rasulullah SAW ketika berdakwah melakukan hal ini agar para sahabat dapat melihat beliau dengan jelas, sehingga informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik.[12]

5.      Aspek Tarbawi
Berdasar pada pembahasan hadits tersebut di atas, dapat diketahui nilai kependidikan didalamnya, antara lain:
a.       Menyebarkan ilmu merupakan suatu kewajiban dan kemuliaan dalam Islam. Sehingga sampaikanlah ilmu walau satu ayat.
b.      Menyebarkan ilmu menjadi lebih muda, variatif dan efektif setelah disalurkan dengan menggunaan media publik.
c.       Dengan media, ilmu yang disampaikan dapat tersebar ke masyarakat muslim secara luas.
d.      Melalui media, komunikasi dapat berlangsung satu arah sehingga dapat dengan fokus dalam menerima pesan dakwah.
e.       Media yang digunakannya menimbulkan keserempakan.
f.       Masyarakat muslim dapat selalu menikmati sajian ilmu, sehingga hati menjadi lebih tenang dan sejuk.
g.      Menjadi jalan alternatif bagi masyarakat muslim untuk siraman rohani ditengah aktivitas yang padat.
h.      Melalui media, kaum muslim dapat terus menimba ilmu kapan dan dimana pun serta dalam berbagai keadaan.
                                  


















C.    PENUTUP

Media adalah  sesuatu yang bersifat menyalurkan pesan dan dapat merangsang pikiran, perasaan dan kemauan audien sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada dirinya. Media merupakan jalan keluar untuk mengatasi komunikasi yang tidak efektif dan verbalisme. Fungsi media disamping sebagai stimulus informasi, sikap dan lain-lain, juga untuk meningkatkan keserasian dalam penerimaan informasi. Macam-macam media yaitu media grafis, visual, audio, dan audio visual. Masing-masing contohnya seperti gambar, karikatur, majalah, radio, televisi, dan lain-lain.
Berkenaan dengan menyebarkan ilmu/ dakwah merupakan suatu kewajiban. Kewajiban seorang ‘alim ialah menyampaikan ilmu kepada orang lain disamping mengamalkannya untuk diri sendiri. Ilmu hendaknya dikonsumsi oleh semua umat manusia secara luas, agar manfaatnya lebih luas dan masyarakat mendapat pancaran sinarnya ilmu.
Refleksi hadits pada pembahasan di atas, Rasulullah SAW dalam proses pendidikan dan pengajarannya menggunakan media manusia dan bukan manusiaini. Media manusia adalah pribadi beliau sendiri, seperti media jari, lidah, tangan, wajah, dan hidung. Media bukan manusia seperti matahari, bulan, mimbar, emas, dan perak. Atau media teknologi yang berkembang dewasa ini separti radio, televisi, komputer atau internet dan lain-lain.
Jika diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat secara luas, masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam, maka kegiatan menyebarkan ilmu dapat dilakukan secara efektif melalui media televisi, radio, majalah, dan internet atau bahkan media mimbar. Semuanya ini dapat dikatakan efektif salah satunya karena pesan atau ilmu yang disampaikan dapat tersalur secara cepat kepada masyarakat muslim luas, dapat diterima secara serempak, dimana pun dan kapan pun.


DAFTAR PUSTAKA

Arsyad, Azhar. 1997. Media Pengajaran. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Khon, Abdul Majid. 2012. Hadits Tarbawi. Jakarta: Prenada Media.
Ma’arif, Bambang S. 2010. Komunikasi Dakwah. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Muhtadi, Asep Saeful. 2012. Komunikasi Dakwah. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sadiman, Arif S. 1996. Media Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Umar, Bukhori. 2014. Hadits Tarbawi. Jakarta: Amzah.
Usman, M. Basyaruddin. 2002. Media Pembelajaran. Jakarta: Ciputat Pers.

















TENTANG PENULIS
       
            Leres Musalamah dilahirkan di Pekalongan, Jawa Tengah. Ia lahir dari keluarga yang sederhana. Ia bertempat tinggal di sebuah daerah yang banyak didapati butik-butik perbatikan di setiap jalan rayanya dan sekaligus menjadi sentral pembuatan batik yakni Kertijayan, kec. Buaran, kab. Pekalongan. Pendidikan yang telah ditempuh ialah RA Muslimat NU Wonoyoso, MIS Wonoyoso, MTs S Simbang Kulon, dan MAS Simbang Kulon. Sekarang ia menjadi mahasiswi di STAIN Pekalongan. Motto hidupnya, sebaik-baik manusia ialah yang bermanfaat bagi sesama.  
           








[1]  Azhar Arsyad, Media Pengajaran,  (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1997), hlm. 3
[2]  Arif S. Sadiman, Media Pendidikan, (Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 1996), hlm. 6
[3]  M. Basyiruddin Usman, Media Pembelajaran, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hlm. 11
[4]  Ibid, hlm. 13
[5]  Azhar Arsyad, Op. Cit ., hlm. 17
[6]  Arif S. Sadiman, Op. Cit ., hlm. 28-56
[7]  Basyiruddin Usman, Op. Cit ., hlm. 57 dan 95
[8] Abdul Majid Khon, Hadits Trabawi, (Jakarta: Prenada Media, 2012), hlm. 81
[9] Bukhari Umar, Hadits Tarbawi, (Jakarta: Amzah, 2014), hlm. 150
[10] Asep Saeful Muhtadi, Komunikasi Dakwah, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012), hlm. 78
[11] Bambang  S. Ma’arif, Komunikasi Dakwah, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010), hlm. 172
[12] Bukhari Umar, Op.Cit ., hlm. 163

Tidak ada komentar:

Posting Komentar