Laman

Sabtu, 07 Mei 2016

HT M 11 D "PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP"


HADITS TARBAWI
"PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP"



Jaya Urosidin 

M. Yusuf Azhari
Lutfi Widoseno 
 

 
 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
Pekalongan




Kata Pengantar
Segala puji hanya bagi Allah Swt. yang telah memberikan kami kesempatan untuk menulis buku yang berjudul “Pemeliharaan Lingkungan dalam Islam” ini. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Baginda Nabi Muhammad saw yang telah banyak megajarkan kepada kita betapa pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui hadits-haditsnya.
Buku ini kami tulis karena kami merasa bahwa perlunya untuk memberikan pemahaman kepada seluruh manusia khususnya para pembaca akan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Lingkungan yang kian hari kian mengkhawatirkan, lingkungan yang kian hari kian dirusak oleh orang-orang yang tamak dan rakus akan kenikmatan duniawi, ditambah dengan tidak pedulinya manusia yang lain, bahkan cenderung menyepelekan untuk mencintai dan merawat lingkungan yang ada disekitarnya. Semoga dengan hadirnya buku ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca sekalian.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa dalam menulis buku ini kami banyak kekurangan-kekurangan yang ada. Untuk itu alangkah senangnya kami apabila para pembaca sekalian berkenan untuk memberikan kritik dan saran yang membagun kepada kami untuk penulisan buku selajutnya yang lebih baik.

Daftar Isi
Kata Pengantar..................................................................... 1
Daftar Isi.............................................................................. 2
Pendahuluan......................................................................... 4
Larangan Ilegal Logging...................................................... 5
Pengertian............................................................................. 6
Pembahasan.......................................................................... 7
Aplikasi dalam Kehidupan................................................... 9
Aspek Tarbawi..................................................................... 11
Reboisasi dan Penghijauan................................................... 12
Pengertian............................................................................. 13
Pembahasan.......................................................................... 14
Aplikasi dalam Kehidupan................................................... 15
Aspek Tarbawi..................................................................... 16
Menanam Pohon dan Bercocok Tanam................................ 18
Pengertian............................................................................. 19
Pembahasan.......................................................................... 19
Aplikasi dalam Kehidupan................................................... 20
Aspek Tarbawi..................................................................... 21
Penutup................................................................................ 23
Daftar Pustaka...................................................................... 24
Identitas Penulis................................................................... 25
Jaya Urosidin........................................................................ 25
Lutfi Widoseno.................................................................... 26
M. Yusuf Azhari.................................................................. 27




Pendahuluan
Lingkungan adalah sebuah lingkup dimana manusia hidup, ia tinggal di dalamnya, baik ketika bepergian ataupun mnegasingkan diri. Lingkungan ini meliputi yang dinamis (hidup) dan yang statis (mati). Lingkungan mati meliputi alam yang diciptakan Allah, dan industry yang diciptakan manusia.
Sungguh suatu hal yang sangat tepat dan tidak salah, bahwa Islam adalah agama yang lengkap dan sempurna. Tidak ada sedikitpun permasalahan, baik urusan dunia maupun urusan akhirat, melainkan Islam berbicara tentang hal tersebut. Islam adalah agama kehidupan, semua sisi kehidupan manusia dari sejak bangun tidur hingga akan tidur lagi, semua ada aturannya dalam Islam.
Banyak orang menganggap, bahwa agama tidak berbicara soal dunia. Apalagi jika hal tersebut meyangkut hal yag spesifik dalam suatu bidang keilmuan atau merupakan suatu realita kontemporer yang membutuhkan solusi. Mungkin agama memang demikian. Namun tidak dengan Islam. Karena Islam adalah agama yang lengkap dan Universal, ia juga berbicara dalam masalah kontemporer. Dalam masalah lingkungan dengan berbagai kisi-kisinya, misalnya. Islam juga berbica. Bahka, Islam mempunya khazanah intelektual yang aplikatif dan tak ternilai harganya dalam masalah lingkungan ini.








Larangan Ilegal Logging
Oleh : Jaya Urosidin








A.    Pengertian
Kerusakan pada lingkungan hidup terjadi karena dua faktor baik faktor alami ataupun karena ulah atau aktivitas manusia. Pentingnya lingkungan hidup yang terawat terkadang dilupakan oleh manusia, dan hal ini bisa menjadikan ekosistem serta kehidupan yang tidak maksimal pada lingkungan tersebut.
Berikut beberapa faktor secara mendalam yang menjadikan kerusakan lingkungan hidup.
1.      Faktor alami
 Banyaknya bencana alam dan cuaca yang tidak menentu menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Bencana alam tersebut bisa berupa banjir, tanah longsor, tsunami, angin puting beliung, angin topan, gunung meletus, ataupun gempa bumi. Selain berbahaya bagi keselamatan manusia maupun makhluk lainnya, bencana ini akan membuat rusaknya lingkungan,
2.      Faktor buatan ( tangan jail manusia)
Manusia sebagai makhluk berakal dan memiliki kemampuan tinggi di bandingkan dengan makhluk lain akan terus berkembang dari pola hidup sederhana menuju ke kehidupan yang modern. Dengan adanya perkembangan kehidupan, tentunya kebutuhannya juga akan sangat berkembang termasuk kebutuhan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.[1]
Salah satu pengrusakan lingkungan yang marak dilakukan sekarang adalah penebangan hutan secara liar, yaitu penebangan pohon-pohon untuk membuka lahan yang akan digunakan sesuai kepentingan manusia tanpa memperhatikan kerusakan lingkungan.

B.     Pembahasan
Islam berusaha menjaga lingkungan dan elemennya dengan cara memberi tuntunan moral, aturan perundang-undang, serta meningkatkan pertumbuhan dan keindahannya. Selain itu, Islam juga menentang keras setiap bentuk tindakan yang merusak lingkungan maupun menghancurkan elemen-elemennya, dengan menganggap hal itu sebagai tindakan terlarang yang akan memperoleh hukuman dari Allah. Dan setiap tindakan terlarang wajib di hentikan serta di ubah; baik dengan menggunakan tangan, perkataan, ataupun hati dan yang terakhir ini adalah selemah-lemahnya iman.
Ada beberapa bentuk pengrusakan lingkungan dengan berbagai motif yang melatarbelakanginya, yang kesemuanya itu merupakan tindakan terlarang menurut perspektif syariat Islam.
1.      Pengrusakan dengan Motif pengrusakan
Diantara bentuk pengrusakan yang dilarang oleh syariat, ialah pengrusakan dalam bentuk tindak kekerasan terhadap makhluk Allah.
2.      Pengrusakan dengan Motif Amarah
Dan motif pengrusakan lain yang juga dilarang oleh syariat ialah pengrusakan yang didasari rasa marah. Apalagi, bila hal itu kemudian berdampak pada bencana kolektif. Karena memang, amarah sering kali menyebabkan seseorang terjebak dalam tindakan membabi-buta serta hilangnya budi pekerti.
3.      Pengrusakan dengan Motif yang Sia-sia
Selanjutnya, bentuk pengrusakan yang juga dilarang dalam syariat adalah pengrusakan dengan motif yang sia-sia, yaitu pengrusakan yang dilakukan tanpa tujuan atau manfaat tertetentu yang melatarbelanginya.
4.      Pengrusakan Tanpa Keperluan yang Mendesak
Bentuk yang sedikit mirip dengan pengruskan secara sia-sia adalah pengrusakan terhadap lingkungan beserta elemenya, yang dilakukan tanpa suatu keperluan atau tuntutan yang mendesak. Akan tetapi, pengrusakan tersebut lebih dikarenakan kebodohan dan ambisi dimuka bumi.


5.      Pengrusakan Karena Lalai dan Meremehkan
Bentuk pengusakan yang juga dilarang adalah pengrusakan karena meremehkan sesuatu, serta lalai dalam memeliharanya. Baik yang menyangkut hewan, tumbuh-tumbuhan, maupun makhluk mati. Khususnya yang menyangkut aset kekayaan, yang secara eksplisit telah dilarang oleh Nabi.[2]

C.    Aplikasi Pembahasan dalam Kehidupan
Aktivitas manusia di muka bumi ternyata dapat mengubah keseimbangan alam dan berdampak pada munculnya ancaman terhadap kehidupan. Saat ini umat manusia dihadapkan pada serangkaian masalah kerusakan global yang mengancam biosfer dan kelangsungan hidup umat manusia. Masalah itu dikhawatirkan pada suatu saat nanti akan sampai pada kondisi dimana kerusakan yang terjadi tidak dapat dipulihkan lagi, yang berarti akan terjadi kerusakan permanen pada lingkungan hidup  manusia.[3]
Untuk mengurangi kerusakan yang terjadi, maka kita perlu mengetahui hak dan kewajiban kita terhadap lingkungan agar kita sadar dan mengerti pentingnya menjaga lingkungan.

1.      Hak Manusia Terhadap Lingkungan
a.       Manuia berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.
b.      Mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi,dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
c.       Mengajukan usul dan/atau keberatan terhadap rencana usaha  dan kegiatan yang di perkirakan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.
d.      Untuk berperan dalam perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undang.
e.       Melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
2.      Kewajiban Manusia Terhadap Lingkungan
a.       Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
b.      Setiap orang yang melakukan usaha dan kegiatan berkewajiban:
1)      Memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat,terbuka, dan tepat waktu.
2)      Menjaga berkelanjutan fungsi lingkungan hidup
3)      Menaati ketentuaan tentang baku mutu lingkungan hidup dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.[4]
D.    Aspek Tarbawi
Diantara bentuk perlakuan yang baik terhadap lingkungan beserta komponen-komponennya adalah dengan memperlakukan tumbuh-tumbuhan dan pepohonan secara baik pula. Hal ini didasari satu konsepsi bahwa manusia merupakan pengemban amanah Ilahi diatas bumi ini. Dan amanah kekhalifahan tersebut menuntut manusia sebagai pengemban agar menjaga keberlangsungan serta kelestariaannya.Semua itu baru bisa tercapai jika telah dipenuhi kebukutuhannya, diperbaiki kondisinya, serta dengan cara menjauhi bentuk-bentuk perusakan maupun pencemaran terhadapnya.
Dan salah satu teks normatif yang paling tegas dalam konteks ini adalah teks berkenaan dengan pemeliharaan tumbuh-tumbuhan. Sehingga ia tidak boleh di tebang dengan cara apapun, tidak boleh dicermari ataupun dibakar. Semua itu tidak bertujuan lain kecuali agar bisa menjadi simpanan bagi kebutuhan umat manusia akan tumbuh-tumbuhan itu sendiri.[5]




Reboisasi dan Penghijauan
                   Oleh : Lutfi Widoseno
A. Pengertian
Pada abad ke-21, perhatian terhadap permasalahan lingkungan menunjukkan peningkatan yang cukup besar. Kompleksitas permasalahan lingkungan skala global, regional dan local saling terkait sehingga memerlukan pendekatan khusus untuk menanganinya. Kebanyakan hasil kajian merekomendasikan pendekatan ekosistem untuk menjawab tantanga permasalahan lingkungan serta alternative penaganannya karena dalam satu ekosistem, komponen-komponen subsistem berinteraksi secara dinamis membentuk satu kesatuan sistem ekologi.[6]
Perubahan lingkungan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan. Perubahan yang terjadi pada lingkungan hidup manusia menyebabkan adanya gangguan terhadap keseimbanga, karena sebagian dari komponen lingkungan menjadi berkurang fungsinya.[7]
Salah satu konsep pemeliharaan lingkungan dalam islam adalah perhatian akan penghijauan atau reboisasi. Penghijauan atau reboisasi adalah pemeliharaan lingkungan dengan cara menanam pepohonan terutama terhadap hutan yang telah ditebangi pepohonannya atau biasa disebut dengan hutan yang gundul.[8]

A.    Pembahasan
Manusia memiliki peranan yang sangat penting dalam pemeliharaan lingkungan. Segera, setelah segala unsur yang berada dalam ruang lingkupnya ditundukkan pada mereka, maka pada tahap selanjutnya mereka dituntut untuk berinteraksi dengan baik sesuai hukum-hukum yang telah digariskan Allah Swt., melaksanakan serta memelihara pemberlakuan hukum-hukum tersebut dalam aplikasi nyata.
Peranan manusia tadi dikategorikan sebagai tujuan-tujuan yang sangat mulia ditengah-tengah kehidupan manusia, hal itu merupakan hikmah Allah kepada manusia, yang akhirnya dibagi menjadi menjadi tiga tujuan.
1.      Mengabdi Kepada Allah
Ibadah meliputi segala sesuatu yang disenangi Allah dan diridhai-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Maka dalam konteks ini, sebenarnya betuk ibadah itu mencakup semua aspek kehidupan.


2.      Sebagai Khalifah
Manusia ditunjuk sebagai wakil atau khalifah Allah di muka bumi ini. Supaya praktik kekhilafahan ini terwujud, mereka dituntut untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta menyiarkan kebaikan dan kemaslahatan.
3.      Membangun Peradaban Dimuka Bumi
Usaha membangun bumi ini akan sempurna lewat cara menanam, membagun, memperbaiki dan menghidupi, serta menghindarkan diri dari hal-hal yang merusak.
Nantinya, tujuan-tujuan tersebut diatas akan saling melengkapi dan menyempurnakan. Karena membangun bumi termasuk dalam konteks pelaksanaan tugas kekhalifahan, kedua-duanya merupakan bentuk paling kongkrit dari ibadah kepada Allah Swt. Sebagaimana ibadah itu sendiri masuk dalam kategori kekhalifahan, maka makna kekhalifahan tidak akan berarti apa-apa tanpa dibarengi dengan niat untuk beribadah.[9]
B.     Aplikasi Pembahasan dalam Kehidupan
Ekosistem bumi yang kita huni ini kini menanggung beban yang sangat berat dan menyedihkan. Isu lingkungan yang semula merupakan isu pinggiran, dan sering kali hanya dianggap sebagai isu para pecinta lingkungan, kini masalah lingkungan telah menjadi persoalan sehari-hari semua lapisan masyarakat.
Diperlukan adanya paradigma baru dalam memandang bumi ini sehingga manusia menyadari keterbatasan daya dukung lingkungan terhadap aktivitas bumi. Interaksi manusia dengan lingkungannya ternyata demikian komplek sehingga manusia harus mengupayakan pelestarian lingkungan demi keseimbangan ekosistem di bumi ini.[10]
Upaya pelestarian lingkungan hidup antara lain dapat dilakukan dengan:
1.      Penanaman kembali hutan yang gundul
2.      Pencegahan terhadap buang sampah dan limbah di sembarang tempat
3.      Pemberian sanksi ketat terhadap pelaku perusakan lingkungan
4.      Menghentikan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan
5.      Peningkatan kesadaran masyarakat dan pentingnya kelestarian tanah, air, udara dan lingkungan.[11]

C.    Aspek Tarbawi
1.      Agama Pergaulan
Pemahaman yang benar dari kalimat diatas adalah agama merupakan dasar untuk memperbaiki pergaulan manusia dengan sesama manusia dalam kondisi apapun yang dimulai dari sikap taat pada Allah, serta sikap manusia terhadap manusia, serta seluruh seisi jagat raya, yang hidup ataupun yang mati, yang diam ataupun yang dapat berbicara, yang berakal maupun tidak.[12]
2.      Cinta Terhadap Lingkungan
Sebuah prinsip sederhana dan sangat indah yang diberikan islam, dalam kerangka hubungan manusia dengan lingkungan serta dengan seluruh jagat raya adlah upaya untuk menumbuhkan rasa cinta pada sekelilingnya yang terdiri dari makhluk hidup dan makhluk mati.[13]
3.      Lingkungan Akan Terpelihara Jika Baik Manusianya
Allah telah menciptakan lingkungan dengan segala elemennya dalam keadaan baik, bersih, seimbang, dan saling melengkapi. Kemudian campur tangan manusia yang ambisius meyebabkan kerusakan serta ketidakseimbangan.
Dan bisa jadi, memang tidak ada cara lain untuk mengatasi persoalan-persoalan lingkungan selain dengan mengobati diri manusia sendiri. Sebab memang merekalah yang telah merusak lingkungan. Dan karenanya, mereka pula yag harus memperbaikinya.[14]






Menanam Pohon dan Bercocok Tanam
Oleh : M. Yusuf Azhari






A.    Pengertian
Gemar artinya rajin, dalam bahasa jawa disebut sregep atau kiyeng. Sedangkan menanam yaitu kegiatan upaya untuk menumbuhkan tanaman atau tumbuhan dengan cara-cara tertentu, seperti menanam dengan biji, batang, stek dan lain sebagainya. Adapun bertani atau bercocok tanam merupakan salah satu dari mata pencaharian manusia yang turun temurun dari generasi ke generasi.[15]
B.     Pembahasan
Salah satu konsep pemeliharaan lingkungan dalam islam adalah perhatian akan penghijauan dengan cara menanam dan bertani. Ada dua pertimbangan mendasar dari upaya penghijauan ini, yaitu pertimbangan manfaat dan pertimbangan keindahan. Salah satu manfaat dari tanaman adalah untuk dimakan. Adapun segi keindahan dari tanaman dapat kita lihat dari bentuk tanaman dan buah-buah yang begitu indah dan cantik.
Menurut Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya “Bertani merupakan bagian dari fardhu kifayah, maka pemerintahy harus menganjurkan manusia untuk melakukannya, yang salah satu bentuk usaha itu adalah dengan menanam pepohonan.” Yang patut dicermati dari para petani dan penanam dengan shodaqoh pahala adalah dari apa yang diambil dari tanaman mereka, meskipun tidak diniatkan untuk itu, namun yang terpenting adalah keinginannya untuk menanam dan segala apa yang dapat diambil faedah darinya, akan mendapatkan pahala.
Sebuah pola pengembangan alam dengan sistem menanam pohon dan bercocok tanam telah menghasilkan produk yang amat banyak. Alam dengan fitrahnya yang selalu menghasilkan sumber kekayaan tanpa pamrih, bagaikan sumber cahaya yang selalu mengalir, tidak pernah berhenti. Ilmu pengetahuan modern telah membuktikan, bahwa penghijauan memiliki faedah yang amat banyak. Seperti menurunkan sengatan panas cahaya matahari, membantu terciptanya keseimbangan alam, dan menyerap air, menyerap suara-suara gaduh, serta menyerap bahaya-bahaya dari sampah industri.[16]
C.    Aplikasi Pembahasan dalam Kehidupan
Aplikasi atau pengamalan terhadap hadits tentang anjuran menanam pohon dan bercocok tanam dapat dilakukan sebagai berikut :
1.      Penanaman pohon di tanah yang menjadi milik kita
2.      Penanaman tanaman dalam rangka bercocok tanam
3.      Menjaga dan memelihara tanaman yang kita tanam
4.      Tidak merusak tanaman dan tumbuhan dimanapun kita berada
5.      Pencegahan terhadap buang sampah dan limbah di sembarang tempat
6.      Pemberian sanksi ketat terhadap pelaku perusakan lingkungan
7.      Menghentikan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan
8.      Peningkatan kesadaran masyarakat dan pentingnya kelestarian tanah, air, udara dan lingkungan.[17]
D.    Aspek Tarbawi
Ada beberapa aspek tarbawi yang saya dapat dari hadits tersebut. Yaiu membentuk kualitas pergaulan manusia. Hadits tersebut memberikan dorongan untuk memperbaiki pergaulan manusia. Ada tiga jenis pergaulan manusia yang terkandung dalam hadits tersebut sebagai berikut:
·      Pergaulan manusia dengan Allah. Pengamalan hadits menjadi nilai ibadah bagi tiap orang islam. Karena hadits itu berupa anjuran dari Rasul.
·      Pergaulan manusia terhadap manusia. Dalam hadits tersebut mengandung nilai sosial, yaitu berbagi hasil tanaman yang telah ditanam terhadap sesama.
·      Pergaulan manusia terhadap alam. Yakni dengan kita gemar menanam pohon maka ekosistem alam ini akan baik dan bercocok tanam maka persediaan sumber pangan akan banyak baik untuk dimakan manusia maupun hewan.[18]

Penutup
Kajian ini telah menunjukkan kepada kita bahwa Allah telah menciptakan lingkungan dengan segala elemennya dalam keadaan baik, bersih, seimbang dan saling melengkapi. Kemudian campur tangan manusia yang ambisius meyebabkan kerusakan serta ketidakseimbangan, khususnya di zaman kita sekarang ini. Terlebih dalam beberapa dasawarsa terakhir, dimana persoalan dan ancaman terhadap lingkungan terlihat semakin merajalela.
Manusia dengan segala kesewenang-wenang dan kebodohannya telah merusak lingkungan. Lalu Allah menghukum manusia atas perbuatannya yang merusak di atas bumi. Hukuman tersebut bisa berupa bencana yang diakibatkan oleh perbuatan mereka sendiri. Bukan Allah yang menzhalimi manusia, tapi manusialah yang menzhalimi diri mereka sendiri.
Dan bisa jadi, memang tidak ada cara lain untuk mengatasi persoalan-persoalan lingkungan selain dengan mengobati diri manusia sendiri. Sebab memang merekalah yang telah merusak lingkungan. Dan karenanya, mereka pula yang harus memperbaikinya.
Khusus untuk manusia, cara pengobatannya bukan dari unsur eksternal, tapi justru dari unsur internal, yaitu dari struktur kejiwaannya yang notabene merupakan pangkal penyakit. Maka perbaikan struktur kejiwaan inilah yang harus dipahami sebagai formula satu-satunya yang bisa menyembuhkan.

Daftar Pustaka
Akhadi, Mukhlis. Isu Lingkungan Hidup. Jogjakarta: Graha Ilmu
Al-Qaradhawi, Yusuf. 2001. Islam Agama Ramah Lingkungan. Jakarta:
Pustaka Al-Kautsar
Asdak, Chay. 2014. Kajian Lingkungan Strategis. Yogyakarta: Gadjah
Mada University Press
Bariyah, Oneng Nurul. 2008. Materi Hadits.  Jakarta: Penerbit Kalam Mulia
Daryanto & Agung Suprihatin. 2013. Pengantar pendidikan lingkungan
Hidup, Yogyakarta: Penerbit Gava Media







Nama                                             :         Jaya Urosidin
Tempat, Tanggal Lahir                  :         Batang, 9 Februari 1994
Alamat                                           :         Ds. Candiareng, Kec. Warungasem,
                                                                Kab. Batang
Riwayat Sekolah                           :         SDN Candiareng
                                                                MTs Tholabuddin Masin
                                                                SMK Darul Amanah


Nama                                :         Lutfi Widoseno
Tempat, Tanggal Lahir                      :       Purbalingga, 28 Juni 1996
Alamat                                           :         Ds. Karangtalok, Kec.
                                                                Ampelgading, Kab. Pemalang
Riwayat Sekolah                           :         SDN 02 KARANGTALOK
                                                                MADIN NURUL HUDA
                                                                SMPN 01 AMPELGADING
                                                                SMK SYAFI’I AKROM
                                                                PONPES SYAFI’I AKROM
                                                                STAIN PEKALONGAN


Nama                                             :         M. Yusuf Azhari
Tempat, Tanggal Lahir                  :         Pekalongan, 6 Juli 1995
Alamat                                           :         Ds. Werdi, Kec.  Wiradesa, Kab.
                                                                Pekalongan
Riwayat Sekolah                           :         SDN 02 Werdi
                                                                SMPN 02 Wonokerto
                                                                MA DR. Ibnu Mas’ud Wiradesa
                                                                STAIN PEKALONGAN





[1] Daryanto & Agung Supriyatin, Pengantar Pendidikan Lingkungan Hidup, (Yogyakarta: Penerbit Gava Media, 2013), hlm.32-33.
[2] Yusuf al-Qaradhawi, Op.cit., hlm. 221.227.
[3] Mukhlis Akhadi, Isu Lingkungan Hidup, (Jogjakarta: Graha Ilmu), hlm. 20.
[4] Daryanto & Agung Supriyatin, Op.cit., hlm. 42.
[5] Yusuf al-Qaradhawi, Op.cit., hlm. 206.207
[6] Chay Asdak, Kajian Lingkungan Strategis, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2014), hlm.1.
[7]Daryanto & Agung Suprihatin, Pengantar pendidikan lingkungan Hidup, (Yogyakarta: Penerbit Gava Media, 2013), hlm.38.
[8]Yusuf Al-Qaradhawi, Islam Agama Ramah Lingkungan¸(Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2001), hlm.81.
[9] Yusuf Al-Qaradhawi, Op.cit., hlm.24-26.
[10] Mukhlis Akhadi, Isu Lingkungan Hidup, (Jogjakarta: Graha Ilmu), hlm.20.
[11] Daryanto & Agung Suprihatin, Op.cit., hlm.33.
[12] Yusuf Al-Qaradhawi, Op.cit., hlm.28.
[13] Ibid, hlm.34-35
[14] Ibid, hlm.409-411.
[15] Oneng Nurul Bariyah, Materi Hadits, (Jakarta : Kalam Mulia, 2007), Hlm. 220
[16] Ibid. Hlm. 81-89
[17] Daryanto & Agung Suprihatin, Pengantar Pendidikan Lingkungan Hidup, (Yogyakarta  : Gava Media, 2013) Cet.Ke-1. hlm.33.
[18] Yusuf Al-Qaradhawi, Op.cit., hlm.9.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar