Laman

Minggu, 26 Februari 2017

tt2 b3e “HAK BERKEYAKINAN AGAMA” Q.S. Al-Kafirun ayat 6

 HAK ASASI MANUSIA
“HAK BERKEYAKINAN AGAMA” Q.S. Al-Kafirun ayat 6


OCTAVIYANA 2021115081
 Kelas B

FAKLUTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PEKALONGAN

2017



KATA PENGANTAR


Bismillahirrahmanirrahim

Segala puji dan puji syukur saya  panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya, sehingga saya  diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah dengan tema “hak berkeyakinan agama’’. Semoga shalawat serta salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, serta para sahabatnya, keluarganya dan sekalian para umatnya hingg akhir zaman.
Makalah ini merupakan makalah yang menyajikan bahan materi sebagai tugas mata kuliah tafsir tarbawi II. Saya berharap makalah ini dapat menambah pengetahuan serta wawasan bagi mahasiswa-mahasiswi IAIN Pekalongan mengenai “hak berkeyakinan agama”. Oleh itu berkenankan saya untuk mengucapkan banyak terimakasih kepada kedua orang tua,serta perkenankan saya menghaturkan banyak-banyak terimakasih kepada Bapak Muhammad Ghufron Dimyati, M.S.I., selaku dosen pengampu mata kuliah tafsir tarbawi II.
Dengan kemampuan yang sangat terbatas, saya  sudah berusaha dan mencoba mengeksplorasi dari beberapa sumber mengenai Etika Pengajar dan Pelajar, dan apabila dalam makalah ini dijumpai kekurangan maupun kesalahan pada pengetikan atau pembahasan maka saya dengan senang hati menerima kritikan dari pembaca.
Semoga makalah sederhana yang ada ini dapat bermanfaat, Amin yarobbal ‘alamin.



Pekalongan, 26 Feb. 17


Octaviyana

 BAB II
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Q.S. Al-Kafirun ayat 6 dengan arti, bagimu agamamu, bagiku agamaku. Inilah merupakan prinsip akidah islam yang haarus dipengang dan dianut oleh umat muslim. Pada masa penyebaran islam di Makkah kaum Quraisy yang menentang Rasulullah SAW tak henti-hentinya mencari cara untuk menghentikan ancaman islam terhadap kepercayaan nenek moyang mereka. Pada salah satu upaya tersebut mereka berusaha mengajukan syarat kepada Rasulullah SAW, dimana mereka menawarkan: jika Rasulullah memuja tuhan mereka, maka merekapun akan memuja tuhan sebagaimana konsep islam. Kemudian surat ini diturunkan untuk menjawab hal itu.
B.    Judul Makalah
Makalah ini berjudul”hak berkeyakinan beragama”, sesuai tugas yang didapat oleh pemakalah
C.    Nash Dan Arti Penting Qur’an Surat Al-Kafirun Ayat 6
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ ٦
Untukulah agamaku dan untumulah agamamu
Didalam Qs  Al-kafirun ayat 6 menjelaskan tentang ajaran yang di bawa Rasulullah SAW untuk umatnya, ajaran yang dibawa Rasululluh SAW adalah saling bertoleransi antar agama. Karena toleransi beragama merupakan akidah dalam islam. Rasulullah SAW telah memberikan penegasan kepada orang kafir, bahwa Rasulullah SAW tdak akan menyembah tuhannya orang kafir, begitupula Rasulullah SAW tidak akan memaksa orang kafir untuk menyembah apa yang Rasulullah sembah. Toleransi merupakan ajaran dari Rasulullah SAW kepada umatnya. Kita sebagai umatnya, harus yakin apa yang kita sembah itu yang paling baik. 

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Teori
Untukkulah agamaku dan untukmulah agamamu, ini juga sama artinya toleransi antar agama. Toleransi adalah bersabar, menahan diri, membiarkan. Secara tradisional toleransi ditetapkan pada lingkup agama dalam pengertian terbatas. Toleransi islam membolehkan kaum non-muslm untuk hidup sesuai dengan adat kebiasaan mereka, bahkan meskipun hal itu dilarang oleh islam seperti contoh: bertenak babi, membuat alkhol itu cara muslim bertoleransi agama islam, kadang dijaman sekarang banyak yang salah cara dalam bertoleransi, seperti halnya contoh sekitar bulan suci ramadhan banyak pedangang yang berjualan pada waktu siang hari, dan disitu banyak terjadi penggusuran oleh stpol pp dengan alasan toleransi beragama karena sedang ada yang berpuasa, alasan itu salah, karena di indonesia bukan sepenuhnya yang tinggal di negara ini adalah umat muslim . Ini merupakan contoh yang salah, dan adapun contoh yang baik seperti di daerah jakarta sendiri tepatnya di jakarta pusat disitu dibangun dua temapat beribadah, orang muslim dan orang kriestiani, jaraknya sangat berdekatan. Pada hari besar orang muslim ( hari raya idhul fitri), semua orang islam melaksanakan sholat idhul fitri. Banyak orang islam yang menggunakan kendaraan baik roda empat, maupun roda dua, dan pasti memerlukan area parkir yang sangat besar dan otomatis wilayah gereja itu dijadikan area parkir sementara oleh orang yang akan sholat idhul fitri. Begitu juga sebaliknya jika hari natal datang pasti di area masjid itu dijadikan area parkir juga. [1]




B.    Penafsiran Qs. Al-Kafirun ayat 6
1.     Tafsir Al-Qur’an Al-Karim
Din (دين) mempunyai sekian banyak arti, dan telah diuraikan ketika menfsirkan ayat keempat surat Al-fatihah. Secara umum, kata tersebut diartikan agama. Di sini timbul persoalan, apakah orang-orang kafir  makkah itu mempunyai agama?
Bagi yang berpendapat bahwa mereka tidak beragama, kata din berarti pembalasan, sedang yang mengartikannya sebagai agama, mengakui bahwa kata agama di sini tidak dipahami dalam pengertian yang utuh, sebagaimana halnya agama dalam pandangan para pakar perbandingan agama.
Secara pakar Al-qur’an mengartikan kata lakum (لكم) sebagai “khusus atau kamu”. Sehingga ayat terakhir ini seakan berpesan kepada mereka bahwa agama yang kalian anut khusus untuk kalian, ia tidak menyentuhku sedikitpun, dan agama yang saya anut juga khusus untukku, tidak menyentuh kalian sedikitpun. Karena itu tidak dicampur baurkan, tidak perlu mengajak kami untuk menyembah sembahan kalian setaun agar kalian menyembah pula allah ditahun yang lain, sebagaimana yang mereka usulkan.
Dari uraian di atas terliahat bahwa kata din  di pahami dalam arti agama atau anutan. Para mufassir yang enggan menamai anutan kaum kafir makkah itu sebagian agama, memahami kata din dalam arti pembalasan sehigga lakum dinukum  diartikan pembalasan atau ganjaran perbuatan kalian khusus untuk kalian, dan ganjaran atau balasan perbuatan kami juga khusus untuk kami. Untukmulah agamamu, dan agamakulah agamaku, merupakan pengakuan eksestensi secara timbal balik, sehingga masing-masing pihak dapat melaksanakan apa yang dianggap benar dan baik, tanpa memutlakkan pendapat kepada orang lain sekaligus tanpa mengabikan keyakinan masing-masing.[2]


2.     Tafsir Al-Mishbah
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ ﴿٦
Untukulah agamaku dan untumulah agamamu
Setelah menegaskan tidak mungkinnya bertemu dalam keyakinan ajaran islam dan kepercayaan nabi muhammad SAW. Dengan kepercayaan kaum yang mempersekutukan Allah, ayat diatas menetapakan cara pertemuan dalam kehidupan bermasyarakat yakni:untukmulah agamamu, agama itu tidak menyentuh sedikitpun kamu bebas untuk mengamalkanya sesuai kepercayaan kamu untukulah agamaku, akupun mestinya memperoleh kebebasan untuk melaksanakannya dan kamu tidak akan disentuh sedikitpun olehnya.
Kata din dapat berarti agama atau balasan atau kepatuhan  sementara ulama memahami kata tersebut berarti dalam arti balasan. Antara lain dengan alasan bahwa kaum musyrikin mekkah tidak memiliki  agama. Mereka memahami ayat diatas dalam arti masing-masing kelompok akan menerima balasan yang sesuai. Bagi mereka ada balasanya, dan bagi nabi pun demikian. Baik dan buruknya balasan itu, diserahkan kepada tuhan. Dialah yang menentukannya. Ayat ini menurut mereka sama dengan firman-Nya:
لا تسألون عما اجرمنا ولا نسألعماتعملون
Kamu tidak diminta mempertanggungjawabkan dosa-dosa kami, kami pun tidak diminta mempertanggungkan perbutan-perbuatan kalian (qs. Saba’ 34:25).
Didahulukannya kata lakum dan liya berfungsi menggambarkan kekhususan, karena itu pula masing-masing agama biarlah berdiri sendiri dan tidak perlu dicampurbaurkan.[3] Tidak perlu mengajak kami untuk menyembah sembahan kalian setahun agar kalian menyembah pula Allah. Kalau din diartikan agama, maka ayat ini tidak berarti bahwa nabi diperintahkan mengakui kebenaran anutan mereka. Ayat ini hanya mempersilahkan mereka menganut apa yang mereka yakini. Apabila mereka telah mengetahui tentang ajara agama yang benar dan mereka menolaknya serta bersikeras menganut ajaran mereka, silahkan, karena memang seperti firman Allah SWT:
لا اكراه فى الدين قدتبين الر شد من الغي
Tidak ada paksaan dalam memeluk agama, sesugguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Q.s Al-baqaraah 2:256.  Kelak dihari kemudian. Masing-masing mempertanggungjawabkan pilihanya.
Ayat 6 diatas merupakan pengakuan eksestensi secara timbal balik untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku. Sehingga dengan demikian masing-masing pihak dapat melaksanakan apa yangdianggapnya benar dan baik, tanpa memutlakan pendapat kepada oarang lain tetapi sekaligus tanpa mengabaikan keyakinan masing-masing
Demikian terlihat bahwa absolitas ajara agama adalah sikap jiawa kedalam tindak menuntut pertanyaan atau kenyataan diluar bagi yang tidak menyakini. Ketika kaum musyrikin bersikeras menolak ajaran islam, maka demi kemaslahatan bersama. [4]Tuhan memerintahkan Nabi Muhammad SAW. Menyampaikan bahwa 
انا او ايا كم لعلى هدى اوفى ضلا ل مبين قل تسألون عما اجرمنا ولا تسأل عما تعملون قل يجمع بيننا ربنا ثم يفتع بيننا با لحق وهو الفتا ح العليم
Sesungguhnya kami atau kamu yang berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata. Katakanlah : kamu idak akan diminta mempertanggugjawabkan pelanggaran-pelanggaran kami dan kami pun tidak akan diminta mempertanggungjawabkan perbuatan-perbuatan kami. Katakanlah: tuhan kita akan menghimpun kita semua kemudian daia memberi keputusan lagi Maha Mengetahui Qs sba’ 34:24-26
Pada ayat di atas terlihat bahwa ketika absolusitas diantara keluar kedunia nyata nabi saw. Tidak diperintahka menyatakan apa yang didalam kenyakinan tentang kemutlakan kebenaran ajara islam tetapi justru sebaliknya, kandungan ayat tersebut bagaikan menyatakan: mungkin kami yang benar, mungkin pula kamu: mungkin kami salah, mungkin pula kamu. Kita serahkan kepada tuhan untuk memutuskanya. Bahkan diamati dari ayat diatas bahwa apa yang dilakukan nabi dan pengikutnya beliau istilahkan dengan pelanggaran. [5]
C.    Implementasi
1.     Keimanan kita harus tetap dijaga agar tetap kokoh dan tidak mudah terpengaruh oleh keyakinan lain. pengaruh tersebut dapat dilepaskan melalui keyakinan bahwa islam adalah agama yanag paling benar
2.     Dalam akidah, tidak boleh tercampur dengan paham-paham lain dan harus dipertahankaan samapai mati.
3.     Teguh pendirian untuk tidak mengalah keyakinan dengan kepetingan dunia
4.     Menerapkan sikap toleransi


D.    Aspek Tarbaawi
1.     Memiliki kemantapan iman dalam hatinya. Sehingga tidak terpengaruh oleh ajakan rayuan untuk memeluk dan menganut keyakinan lain
2.     Meyakini dengan sepenuhnya bawa tuhan yang disembahnya dan agama dipeluknya adalah yang paling benar dan paling baik baginya
3.     Tidak melakukan tindakan atau berbuat yang tujuanya untuk menganggu penganut agama lain maupun kelompok islam lain.
4.     Menghargai atau toleransi antar beragama.

























BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Didalam surat al-kafirun ayat 6 dapat ditarik kesimpulan surat ini menjelaskan tentang pentingnya toleransi dalam beragama karena dapat menciptakan kerukunan antra umat yang agamanya berbeda. Dan didalam surat ini kita dapat berpegang teguh terhadap kepercayaan dan keyakinan yang dianggap kita baik.
B.    SARAN
Mungkin makalah yang saya ketik masih banyak kekurangan dan semoga bermanfaat bagi yang membacanya, saya minta kritik dan saran dari bapak dosen pengampu dan teman-teman semua




















DAFTAR PUSTAKA
M. Quraish shihab.2002.tafsir al-mishbah.Jakarta:Lentera hati.
 M. Quraish shihab.1997.tafsir al-quran al-karim.ppa 2000:pustaka hidayah.
 muhammad abdel haleen.2002.memahami al-quran:pendekatan gaya dan tema.tebuireng:marja’
























BIOGRAFI PENULIS

Riwayat Pendidikan:
1.     R.A MASYITOH MENGUNENGWARUNGASEM BATANG
2.     SD NEGERI 01 MENGUNENG
3.     SMP NEGERI 02 WARUNGASEM BATANG
4.     SMK NEGERI 01 WARUNGASEM BATANG
5.     MASIH MENEMPUH PENDIDIKAN DI IAIN PEKALONGAN, FAKLUTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN (PAI)


[1] Muhammad abdel haleem,memahami al-qur’an gaya dan tema,tebuireng:marja’,2002,hlm105-107
[2] M.Quraish Shihab,tafsir al-qur’an al-karim M.Quraish Shihab tafsir atas surat-surat pendek berdasarkan untuk turunya wahyu,(ppta 2000:pustaka hidayah,2001).hlm 641-643
[3] M. Quraish,tafsir al-mishbah,jakarta:lentera hati,2002,hlm580
[4] Ibid,hlm.581
[5] Ibid,hlm.582


Tidak ada komentar:

Posting Komentar