Laman

Senin, 03 September 2018

SBM D A1 MAKNA DAN HAKIKAT GURU


MAKNA DAN HAKIKAT GURU
Alisa Qotrunnada Amalia Amanto
(2317002)
KELAS D

JURUSAN PGMI
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2018


 

KATA PENGANTAR

            Alhamdullilah, Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan anugrah dari-Nya saya dapat menyelesaikan makalah tentang “Makna dan Hakikat Guru” ini. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan besar kita, Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukkan kepada kita semua jalan yang lurus berupa ajaran agama islam yang sempurna dan menjadi anugrah terbesar bagi seluruh alam semesta.
Penulis sangat bersyukur karena dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Makna dan Hakikat Guru” dengan tepat waktu walaupun banyak halangan dan rintangan yang dilalui. Disamping itu, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu saya selama pembuatan makalan ini berlangsung sehingga dapat terealisasikanlah makalah ini.
Makalah ini tentu tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, penulis dengan senang hati menerima saran dan kritik konstruktif dari pembaca guna penyempurnaan penulisan makalah ini. Akhirnya, semoga makalah ini menambah khasanah keilmuan dan bermanfaat bagi mahasiswa. Amin yaa robbal ‘alamin.

                                                                                    Pekalongan, 31 Agustus 2018
Penulis








DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR..............................................................................      ii
DAFTAR ISI..............................................................................................      iii

BAB I      PENDAHULUAN.....................................................................      1
A.    Latar Belakang Masalah........................................................      1
B.     Rumusan Masalah..................................................................      1
C.     Metode Pemecahan Masalah.................................................      2
D.    Sistematika Penulisan Makalah.............................................      2

BAB II    PEMBAHASAN........................................................................      3
A.    Makna Guru...........................................................................      3
B.     Hakikat Guru.........................................................................      6

BABIII    PENUTUP.................................................................................      11
A.    Kesimpulan............................................................................      11

DAFTAR PUSTAKA...............................................................................      12
LAMPIRAN ..............................................................................................      13





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Pendidikan adalah bagian dari kehidupan manusia, pendidikan yang berkualitas akan membawa perubahan yang besar dalam pola hidup manusia. Guru merupakan orang yang harus digugu dan ditiru. Dalam arti orang yang memiliki karisma dan wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani.
Guru dijadikan tumpuan dan kepercayaan yang besar dalam mengubah dan meningkatkan kualitas peserta didik. Dalam dirinya ada dua fungsi yang tidak bisa dipisahkan yaitu mendidik dan mengajar.Mendidik artinya guru mengubah dan membentuk perilaku dan kepribadian peserta didik. Pengetahuan yang diterimanya dari seorang guru bukanlah akhir dari proses pembelajaran, akan tetapi nilai-nilai dalam ilmu pengetahuan diwujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. Guru dalam fungsinya sebagai pengajar artinya mentransformasikan berbagai ilmu pengetahuan dengan menggunakan pendekatan, model dan teknik yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Dalam hal tersebut dia dituntut untuk memiliki ilmu pengetahuan yang banyak dan luas sebagai upaya untuk memudahkan penyampaian dalam proses pembelajaran.
Dalam kehidupan sehari-hari tidak banyak orang yang mengetahui apa makna dan hakikat guru sebenarnya. Oleh karena itu dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai makna dan hakikat guru tersebut.

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut perlu kiranya merumuskan masalah sebagai pijakan untuk terfokusnya kajian makalah ini. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut.
1.      Apa Makna Guru ?
2.      Apa Hakikat Guru ?


C.    Metode Pemecahan Masalah
Metode pemecahan masalah yang dilakukan melalui studi literatur/metode kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta pengorganisasian jawaban permasalahan.

D.    Sistematika Penulisan Makalah

Makalah ini ditulis dalam tiga bagian, meliputi: Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, metode pemecahan masalah, dan sistematika pnulisan makalah; Bab II, adalah pembahasan; Bab III, bagian penutup yang terdiri dari simpulan dan saran-saran.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Makna Guru
Ada beragam julukan yang diberikan kepada sosok guru. Salah satu yang paling terkenal adalah “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” julukan ini mengindikasikan bertapa besarnya peran dan jasa yang dilakukan guru sehingga guru disebut sebagai pahlawan.Namun, penghargaan terhadap guru ternyata tidak sebanding dengan besarnya jasa yang telah diberikan. Guru adalah sosok yang rela mencurahkan sebagian besar waktunya untuk mengajar dan mendidik siswa, sementara penghargaan dari sisi material, misalnya sangat jauh dari harapan. Gaji seorang guru rasanya terlalu jauh untuk mencapai kesejahteraan hidup layak sebagaimana profesi lainnya. Hal itulah, tampknya yang menjadi salah satu alas an mengapa guru disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.[1]
Makna guru sebagaimana dalam UUSPN No. 20 tahun 2003, Bab 1, Pasal 1, ayat 6 adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelengarakan pendidikan.
Dalam pengertian yang sederhana guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti dilembaga pendidikan formal, tetapi bias juga dimasjid, disurau/mushola, dirumah, dan sebagainya.[2] Guru adalah orang yang mengajarkan ilmu dan memberi suri tauladan akhlak yang mulia.[3]
Guru atau disebut dengan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Terdapat banyak pengertian tentang guru, dari segi bahasa kata guru berasal dari bahasa Indonesia yang berarti orang yang pekerjaannya mengajar. Dan menurut ahli bahasa Belanda J.E.C. Gericke dan T. Roorda yang dikutip oleh Poedjawijatna, menerangkan bahwa guru berasal dari bahasa Sansekerta, yang artinya berat, besar, penting, baik sekali, terhormat dan juga berarti pengajar. Sedangkan dalam bahasa inggris dijumpai bebrapa kata yang berdekatan artinya dengan guru, kata teacher berarti guru, pengajar.Kata educator berarti pendidik, ahli mendidik.dantutor yang berarti guru pribadi, atau guru yang mengajar dirumah, memberi les (pelajaran). Dalam pandangan masyarakat Jawa, guru dapat dilacak melalui akronim gu dan ru. Gu diartikan dapat digugu (dianut) dan ru berarti bisa ditiru (dijadikan teladan).
Selanjutnya dalam konteks pendidikan Islam banyak sekali kata yang mengacu pada pengertian guru, seperti kata lazim dan sering digunakan diantaranya Murabbi, Mu’alim, dan Mu’addib. Ketiga kata tersebut memiliki penggunaan sesuai dengan peristilahan pendidikan dalam konteks pendidikan islam. Disamping itu guru kadang disebut melalui gelarnya, seperti Al-Ustadz dan Asy-Syaikh.
Dalam hal ini dibahas secara luas oleh Abudin Nata, yakni kata al-alim (jamaknya Ulama') atau aI-Muallim, yang berarti orang yang mengetahui dan kata ini banyak dipakai para Ulama' atau ahli pendidikan untuk menunjuk pada guru.AI-Mudarris yang berarti orang yang mengajar (orang yang memberi pelajaran).Namun secara umum kata al-Muallim lebih banyak digunakan dari pada kata al-Mudarris.Dan kata al-Muaddib yang merujuk kepada guru yang secara khusus mengajar di Istana.Sedangkan kata Ustadz untuk menunjuk kepada arti guru yang khusus mengajar di bidang pengetahuan agama Islam.Selain itu terdapat pula istilah Syaikh yang digunakan untuk merujuk pada guru dalam bidang tasawuf. Ada pula istilah Kyai, yaitu suatu atribut bagi tokoh Islam yang memiliki penampilan pribadi yang anggun dan disungkani karena jalinan yang memadu antara dirinya sebagai orang alim, yang menjadi pemimpin pesantren dan mengajar kitab-kitab lslam klasik kepada para santrinya.“
Adapun pengertian guru secara terminologi memiliki banyak arti, dalam bukunya, Earl V. Pullias and James D. Young menyatakan, " The teacher teaches in the centuries-old sense of teaching. He helps the developing student to learn things he does not know and to understand what he Iearns". (Dalam berabad-abad guru mengajarkan rasa pengajaran, ia membantu mengembangkan siswa untuk belajar sesuatu yang tidak diketahui dan untuk memahami apa yang dipelajari).
Menurut Ahmad Tafsir, bahwa pendidik dalam Islam sama dengan teori di Barat, yaitu siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik, baik potensi kognitif, afektif, maupun potensi psikomotorik. Marimba memberi pengertian guru atau pendidik sebagai orang yang memikul pertanggungan jawab untuk mendidik. Siapa pun yang melakukan pendidikan atau pengajaran anak dapat dikatakan ia adalah seorang guru, baik yang diajarkan itu hal yang baik maupun hal yang buruk. Hal ini pula yang dijelaskan oleh Zakiyah Daradjat yang menyebut guru sebagai pendidik profesional, sebab secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggungjawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua. Akan tetapi istilah guru untuk masa sekarang sudah mendapat arti yang lebih luas dalam masyarakat dari arti di atas, yakni semua orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kependidikan tertentu kepada seseorang atau sekelompok orang dapat disebut sebagai “guru”, misalnya guru silat, guru mengetik, guru menjahit, bahkan guru mencopet.
Menurut Hadari Nawawi bahwa guru adalah orang yang mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah (kelas). Secara lebih khusus lagi, ia mengatakan bahwa guru berarti orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing. Artinya, guru tidak hanya memberi materi di depan kelas, tetapi juga harus aktif dan berjiwa kreatif dalam mengarahkan perkembangan murid.[4]
B.     Hakikat Guru
Guru menurut paradigma baru ini bukan hanya bertindak sebagai pengajar, tetapi juga sebagai motivator dan fasilitator proses belajar mengajar yaitu realisasi atau aktualisasi potensi-potensi manusia agar dapat mengimbangi kelemahan pokok yang dimilikinya. Sehingga hal ini berarti bahwa pekerjaan guru tidak dapat dikatakan sebagai suatu pekerjaan yang mudah dilakukan oleh sembarang orang, melainkan orang yang benar-benar memiliki wewenang secara akademisi, kompeten secara operasional dan profesional. Guru merupakan orang yang diserahi tanggung jawab sebagai pendidik di dalam lingkungan kedua setelah keluarga (sekolah).
Guru merupakan orang pertama yang memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan pengajarannya baik di dalam sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, di sekolah guru sebagai pendidik utama pengganti orang tua sehingga apa yang dilakukan guru akan ditiru dan di-copy oleh anak didiknya, guru sebagai orang yang dianggap paling tahu bahkan dianggap paling benar dalam segala hal, sehingga apa yang diucapkannya akan cenderung diikuti.
Keberadaan guru sebagai sosok utama dalam kehidupan anak didik terutama di sekolah, kesibukan orang tua, ketidakpedulian orang tua, akan tergantikan dengan kehadiran seorang guru di sisinya. Berdasar kepada itu semua maka guru merupakan sosok ideal di pandangan anak didik, menjadi sosok yang dijadikan panutan dalam berbagai hal, menjadi manusia yang paling dirindukan dan ditunggu-tunggu.[5]
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Kewibawaanlah yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figure guru. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.[6] Oleh karena itu guru dituntut untuk memposisikan dirinya sebagai model yang akan dilihat oleh jutaan pasang mata manusia.
Guru professional harus bisa memandang pendidikan itu sangat holistis dan kompleks cakupannya. Pendidikan tidak hanya dijadikan sarana untuk mendapatkan pekerjaan bagi siswa, bahkan lebih dari itu guru professional harus memahami fungsi sebenarnya dari pendidikan karena education is always based on certain interest, ideology, and philosophy” (disebut sebagai guru yang professional berarti sebaiknya bisa memahami pendidikan itu dilaksanakan berdasarkan minat atau latar belakang, ideology, dan landasan filosofisnya), jadi pendidikan bukanlah persepsi mengenai alat yang dapat mencipta siswa bisa bekerja untuk suatu pekerjaan tertentu.[7]
Hakikat guru bukan pada formalitas berprofesi sebagai guru, tetapi guru adalah yang mampu mewujudkan jiwa keguruannya melalui kreativitas yang menginspirasi anak didiknya. Seperti manusia yang dianugerahkan napas untuk hidup, begitu pula dengan guru sebenarnya telah dianugerahi kreativitas dalam mengemban profesinya sebagai guru. Anugerah kreativitas yang didapat melalui pendidikan guru ini, sejatinya diaplikasikan oleh guru dikelas dalam proses pembelajaran. Patut diduga, bahwa guru yang tidak kreatif atau tidak mempunyai kreativitas dalam pembelajaran adalah seorang guru yang terpaksa menjadi guru atau hanya tergiur dengan gaji guru yang sudah cukup tinggi saat ini dengan adanya tunjangan profesi tersebut. Guru adalah profesi yang potensial tetap menerima pahala meskipun guru itu telah meninggal.[8]
Berdasarkan penelusuran sejarah, guru di negara ini digolongkan menjadi dua, yaitu guru negeri dan swasta. Secara teoritis memang dapat dibedakan antara guru negeri dan swasta Guru negeri berada dalam struktur pemerintahan dan digaji oleh pemerintah, sedangkan guru swasta mendapat pembinaan dari pemerintah dan mendapat gaji dari sekolahnya masing-masing. Walaupun guru swasta mendapat tambahan tunjangan honorarium dari pemerintah, bukan berarti mereka inheren seperti pegawai negeri, melainkan ini merupakan niat baik pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan para guru swasta agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi yang mencolok.
Adapun secara praktis tugas dan peran antara guru negeri dan swasta adalah sama. Mereka sama-sama mendidik, mengajar dan melatih.Sama-sama menyampaikan ilmu pengetahuan, memahamkan dan menjadikan peserta didiknya untuk lebih pandai. Untuk itu yang terpenting bagi seorang guru adalah hendaknya memegang teguh komitmen ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, dan tut wuri handayani.
Ing ngarso sung tuladha, beraksentuasi pada makna bahwa guru harus menjadi panutan, dapat digugu dan ditiru atas semua perkataan dan perbuatannya. Ing madya mangan karsa, yaitu mampu menjadi mediator untuk menjadikan peserta didiknya berkarya dan berkehendak atas kemampuan masing-masing. Tut wuri handayani, dengan maksud guru harus mampu mendorong dari belakang terhadap peserta didiknya untuk senantiasa berbuat yang lebih bermanfaat bagi dirinya sendiri, bangsa dan negara.
Tiga prinsip ini apabila dikaitkan dengan model pendidikan berbasis mutu, maka semua komponen yang terkait dalam pendidikan hendaknya merupakan konsep tanggung jawab bersama dan pemberdayaan. Sebagaimana prinsip piramida yang ditawarkan oleh Jerome S. Arcaro:
MASYARAKAT
SISWA DAN ORANGTUA
GURU DAN STAF
ADMlNISTRATOR/
PENGAWAS DEWAN
SEKOLAH
Keterangan:
a.       Dewan sekolah, pengawas, dan administrator berperan untuk memberi arahan pada sekolah. Mereka membuat, memiliki visi masa depan sekolah, mampu mengajak guru dan staf untuk menerima dan memiliki visi tersebut dan merupakan tanggung jawan bersama.
b.      Guru dan staf, berfungsi mengajak peserta didiknya untuk memandang dirinya sebagai pemilik visi, dan guru harus menghilangkan otoritas “absolut” di ruang kelas.
c.       Peserta didik, berperan untuk merumuskan mutu di dalam kelas dan diberi kebebasan individual. Sedangkan orang tua dianjurkan untuk mendampingi dalam arti selalu mengontrol apa yang akan dikerjakan anaknya.
d.      Masyarakat, ikut menciptakan etika pendidikan dengan harapan keselamatan lingkungan sehingga memunculkan tanggapan terhadap kebutuhan komunitas dan prosesprosesnya guna mengembangkan dan mempertahankan kepercayaan publik.
Piramida di atas nampak dapat diimplementasikan dalam konteks pendidikan di indonesia. Di atas ada istilah Dewan Sekolah.sedangkan kita menggunakan istilah Dewan Sekolah dan Komite Sekolah. Dewan Pendidikan merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai Unsur masyarakat yang peduli pendidikan.Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
Memahami pemaparan di atas, maka perlu merumuskan hakikat guru dalam menghadapi bentuk peluang dan tantangan pendidikan masa kini. Hakikat guru tidak hanya menjadi seorang diri, akan tetapi menyatu dalam semua keragaman. Artinya, guru harus pandai menyatukan keragaman peserta didiknya dari tingkat kemampuan intelektual.keragaman dalam bercakap, keragaman kepribadian hingga keragaman kecenderungan yang didasari oleh bakat mereka Walaupun hal ini sangat sulit dilakukan, guru harus tetap yakin dan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukannya karena hal ini akan mempercepat keberhasilan pada peserta didiknya.
Hakikat guru tersebut menuntut adanya kepribadian secara personal dan sosial. Kepribadian yang dimaksud adalah guru mempunyai karakter khusus yang menonjol dan berbeda dengan apa yang dimiliki orang lain dalam hal kebaikan. Hakikat personal mengarah pada model perilaku yang dapat dijadikan teladan dan hakikat sosial menuju pada mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi. Dengan demikian, dapat ditemukan simpulan bahwa hakikat guru adalah:
a.       Orang yang memiliki minat, tidak pernah lelah dan bosan mencari atau menambah ilmu dan menyampaikannya pada orang lain (peserta didik) kapan saja.
b.      Orang yang berbakat, mempunyai kelebihan dan hasilnya sesuai dengan harapan.
c.       Orang yang bertanggung jawab, mampu merubah pengetahuan. sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didiknya lebih baik.
d.      Orang yang mempunyai panggilan jiwa. mau berkorban demi kemajuan peserta didiknya.
e.       Orang yang mempunyai idealisme, mau mendengarkan keluh kesah peserta didiknya dan mampu memberikan solusinya.[9]



BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan

Berdasarkan uraian pada bagian pembahasan disimpulkan bahwaguru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik yang pelaksanaan pendidikannya dapat dilakukan di tempat-tempat tertentu baik tempat pendidikan yang formal maupun non formal, selain itu Guru juga termasuk orang yang memberi suri tauladan akhlak yang mulia.
Guru adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Hakikat guru adalah mampu mewujudkan jiwa keguruannya melalui kreativitas yang menginspirasi anak didiknya.Guru merupakan orang pertama yang memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan pengajarannya baik di dalam sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, di sekolah guru sebagai pendidik utama pengganti orang tua sehingga apa yang dilakukan guru akan ditiru dan di-copy oleh anak didiknya, guru sebagai orang yang dianggap paling tahu bahkan dianggap paling benar dalam segala hal, sehingga apa yang diucapkannya akan cenderung diikuti.



DAFTAR PUSTAKA


Al-Utsaimin, M. b. 2005. Syarah Adab & Manfaat Menuntut Ilmu. Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi’I.

Djamarah, S. B. 2000. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Rineka Cipta.

Muhtarom, M. D. 2018. Menjadi Guru Bening Hati : Strategi Mengelola Hati di Abad Modern. Yogyakarta: Penerbit Deepublish.

Mustakim, Z. 2017. Strategi dan Metode Pembelajaran (Edisi Revisi). Pekalongan: IAIN Press.

Naim, N. 2009. Menjadi Guru Inspiratif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Salman, M. S. 2015. Menjadi Guru yang Dicintai Siswa. Yogyakarta: Deepublish Publisher.

Sya’bani, M. A. 2018. Profesi Keguruan Menjadi Guru Yang Religius dan Bermartabat. Gresik: Caremedia Communication.

 
LAMPIRAN
BIODATA


Nama Lengkap                        : Alisa Qotrunnada Amalia Amanto
Nama Panggilan                      : Icha
Tempat, Tanggal Lahir            : Pekalongan, 26 Juli 2000
Alamat                                    : Desa Pajomblangan RT 02 RW 02 Kec. Kedungwuni  Kab. Pekalongan (Kode pos: 51173)
Riwayat Pendidikan               :
1.      TK Muslimat NU Pajomblangan
2.      MI Ws Pajomblangan
3.      MTs Negeri Buaran Pekalongan
4.      SMA N 1 Kedungwuni
5.      IAIN Pekalongan








[1] Ngainun Naim, Menjadi Guru Inspiratif, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2009) Hlm. 1
[2]Zaenal Mustakim, Strategi dan Metode Pembelajaran (Edisi Revisi), (Pekalongan : IAIN Press, 2017) Hlm.2
[3]Muhammad bin Sahih Al-Utsaimin, Syarah Adab & Manfaat Menuntut Ilmu, (Jakarta : Pustaka Imam Asy-Syafi’I, 2005) Hlm. 117
[4]M. Dahlan dan Muhtarom, Menjadi Guru Bening Hati : Strategi Mengelola Hati di Abad Modern, (Yogyakarta : Penerbit Deepublish, 2018) Hlm. 1-3
[5] Ibid., Hlm.4
[6]Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta : Rineka Cipta, 2000) Hlm.31
[7]Mohammad Ahyan Yusuf Sya’bani, Profesi Keguruan Menjadi Guru Yang Religius dan Bermartabat, (Gresik : Caremedia Communication, 2018) Hlm.55
[8]Muh. Syukur Salman, Menjadi Guru yang Dicintai Siswa, (Yogyakarta : Deepublish Publisher, 2015) Hlm. 40
[9]Zaenal Mustakim, Op.Cit., Hlm.8-10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar