Laman

Minggu, 24 Februari 2019

UQ B 2c Sejarah Penulisan Al-Qur’an dan kodifikasi Al-Qur’an

“Sejarah Penulisan Al-Qur’an dan kodifikasi Al-Qur’an”
Sella Titi Larasati
NIM. (2318142)
KELAS B

JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat  Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya saya bisa menyelesaikan tugas makalah Ulumul Qur’an tentang sejarah penulisan al-qur’an dan kodifikasi al-qur’an.
Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah SAW beserta keluarga,para sahabatnya serta orang orang yang telah memperjuangkan ajaran agama yang telah di kibarkan olehnya.semoga kelak kita semua termasuk umat yang mendapatkan syafa’at beliau di hari kiamat nanti,Aamiin.
Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah ulumul Qur’an, dalam makalah ini membahas tentang sejarah penulisan al-qur’an dan kodifikasi al-qur’an dari jaman Rasulullah, kodifikasi zaman Abu Bakar as-Shidiq, dan pada zaman Utsman ra.
Kami mengucapkan terima kasih kepada teman teman yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi teman teman dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.






BAB I
PENDAHULUAN

1) Latar Belakang Masalah

Alquran adalah sebuah kitab suci bagi orang Islam,  baik ketika masih hidup Rasullullah saw.maupun sesudah beliau wafat sampai sekarang. Baik yang ada di kawasan timur tengah sampai di belua Eropa, Alquran yang dulu sampai sekarang masih tetap sama. Para sejarawan dan kritikus sejarah, baik yang orientalis maupun dari ilmuan Islam sendiri mencoba melakukan penelitan, menulis dan mengangkat tema sentral yaitu Alquran dengan berbagai sudut padang. Ada yang melihat dari sudut bahasa dan sasteranya, ada yang melihat dari sudut bentuk dan huruf yang digunakannya, ada yang melihat dari sudut pandang apa yang dikandungnya dan ada yang melihat dari sudut pandang krolologis turunya surah dan ayat. Kesemuanya itu memberikan gambaran bahwa Alquran bagaikan lautan luas yang dalam dan pasti tidak akan pernah selesai dalam memperbincangkannya.
Dalam catatan sejarah dapat dibuktikan bahwa proses kodifikasi dan penulisan Qur’an dapat menjamin kesuciannya secara meyakinkan. Qur’an ditulis sejak Nabi masih hidup. Begitu wahyu turun kepada Nabi, Nabi langsung memerintahkan para sahabat penulis wahyu untuk menuliskannya secara hati-hati. Begitu mereka tulis, kemudian mereka hafalkan sekaligus mereka amalkan.
Pada awal pemerintahan khalifah yang pertama dari Khulafaur Rasyidin, yaitu Abu Bakar Shiddiq, Qur’an telah dikumpulkan dalam mushhaf tersendiri. Dan pada zaman khalifah yang ketiga, ‘Utsman bin ‘Affan, Qur’an telah sempat diperbanyak. Alhamdulillah Qur’an yang asli itu sampai saat ini masih ada.

Rumusan Masalah

1) Bagaimana sejarah penulisan al-qur’an?
2) Bagaimana kodifikasi alqur’an?

2) Tujuan

1.) Untuk menambah wawasan pembuat dan teman teman audiens
2.) Untuk mengetahui maksud dan isi tentang materi sejarah penulisan al-qur’an dan kodifikasi al-qur’an

3) Metode Pemecahan Masalah

Metode pemecahan masalah yang dilakukan melalui studi literatur/metode kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber, dan  pengorganisasian jawaban permasalahan.

4) Sitematika Penulisan Makalah

Makalah ini ditulis dalam tiga bagian, meliputi: Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, metode pemecahan masalah, dan sistematika penulisan makalah; Bab II, adalah pembahasan; Bab III, bagian penutup yang terdiri dari simpulan dan saran-saran.

BAB II
PEMBAHASAN
A.Penghimpunan dan penulisan al-qur’an
Penghimpunan terkadang di artikan penulisan dan terkadang mengeluarkan dari dada (hafalan). Dengan demikian penghimpunan al-qur’an terdapat 2 bentuk:
1. Penghimpunan dalam dada,yaitu dengan cara menghafal.
Penghimpunan al-qur’an dalam dada ini (dengan cara menghafal) telah di buktikan Rasulullah sendiri,baik itu mengulang hafalannya dalam shalat ataupun di luar solat agar tetap terjaga Rasulullah menyampaikan al-qur’an kepada para sahabat agar menghafalnya. Para penghafal al-qur’an pada masa Rasulullah cukup banyak,Al-Imam Abu Ubaid dalam karyanya al-Qira’at menyebutkan para penghafal al-qur’an pada masa Rasulullah antaranya di kalangan muhajirin:Khulafaurasyidin,Thalhah bin Ubaidilah,Sa’ad bin Waqash,Abdullah bin Mas’ud,Abdullah bin Umar dan lainnya. Sedangkan dari golongan Anshar:Ubadah bin Samit,Muadz, Majma bin jariyah.
2. Penghimpunan dalam penulisan,yaitu dengan cara menulis.
Sedangkan masa penghimpunan al-qur’an dapat di bagi menjadi 2 yaitu pada masa Rasulullah dan khulafaur rasyidin. Demi pemeliharaan al-qur’an,selain al-qur’an di hafal ia juga di tulis pada pelepah kurma,pohon,daun,kulit,tulang dan lainnya. Rasulullah telah memilih beberapa para sahabat sebagai penulis al-qur’an,di antara nya adalah sebagaimana yang di riwayatkan Bukhari dan Muslim,dari Anas berkata; “ada empat orang yang mengumpulkan al-qur’an pada masa Rasulullah dari kalangan Anshar ,yaitu Ubai bin Ka’ab,Mu’adz bin Jabal,Zaid bin Tsabit dan Abu yazid.”
B. kodifikasi al-qur’an
A. kodifikasi al-qur’an pada masa Rasulullah saw
Sebagaimana kita ketahui rasulullah mempunyai beberapa orang pencatat wahyu.  diantaranya empat orang sahabat yang kemudian menjadi para khalifah rasyidin,muawiyah,zaid bin tsabit,Khalid bin al-Walid,ubay bin ka’ab dan tsabit bin qais. Beliau menyuruh mereka mencatat setiap wahyu yang terhumpun di dalam dada menjadi kenyataan tertulis. Al-Hakim di dalam al-mustadrak mengutip sebuah Hadis dengan isnad menurut Bukhari dan Muslim serta berasal dari Zaid bin tsabit yang mengatakan:” di kemuydian kediaman Rasulullah kami dahulu menyusun ayat-ayat al-quran yang tercatat pada riqa”. (Al-itiqan 1 hal.99 dan al-Burban 1 hal 237). Kata riqa’ adalah jamak dari kata rug’ab yang berarti lembaran kulit,lembara daun,atau lembaran kain. Kata riqa’ pada hadis tersebut memberi gambaran kepada kita betapa sederhananya alat alat tulis yang di gunakan untuk mencatat wahyu ketika rasulullah masih hidup. Para sahabat Nabi mencatat ayat-ayat di permukaan batu,di atas pelepah kurma pada tulang tulang unta dan kambing yang telah kering,di atas pelana kuda dan di lembaran-lembaran kulit.
Yang di maksud “menyusun ayat-ayat al-quran dari riqa’ di dalam hadis Zaid di atas ialah menyusun surah-surah dan ayat-ayat al-qur’an menurut petunjuk yang di berikan Rasulullah. “adapun mengenai ayat-ayat pada masing-masing surah dan pencantuman basmallah pada permulaan tiap ayat serta penyusunanya,tidak di ragukan lagi sesuaidengan petunjuk rasulullah mengenai hal itu tidak ada perdebatan pendapat. Karenanya tidak boleh di katakana sebaliknya .
Susunan dan urutan surah pun berdasarkan kehendak dan petunjuk Rasulullah. Sebagaimana di ketahui,Rasulullah hafal semua ayat dan surah al-qur’an . kita tidak mempunyai bukti yang menyatakan sebaliknya. Tidaklah masuk akal pendapat yang mengatakan, urutan Surah al-quran di susun oleh bebrapa orang sahabat Nabi atas dasar ijtihad mereka sendiri. Jadi pendapat yang di benarkan dan di terima segenap kaum muslimin ialah yang mengatakan bahwa penyusunan surah yang kita saksikan sekarang ini di pelbagai mushaf  adalah berdasarkan kehendak dan petunjuk Rasulullah begitu juga hal nya dengan urutan ayat-ayat nya. Tidak ada tempat untuk berijtihad untuk itu. Sekalipun semua urutan di susun berdasarkan kehendak dan petunjukan Rasulullah , namun beliau tidak memandang perlu untuk menghimpun ayat-ayat yang ada pada setiap surah dalam berbagai shahifah yang jumlahnya tidak terhitung. Nabi selalu menunggu wahyu turun berturut-turut , kalau-kalau ada yang men-nasakh beberapa ketentuan hukum yang telah turun sebelumnya. Dengan demikian jelaslah, bahwa pencatatan al-quran tidak di himpun dalam satu mushaf dan seluruhnya di lakukan semasa hidupnya Rasulullah. Beliau juga memberi tahu bahwa urutan semua ayat dan surah adalah berdasarkan kehendak serta petunjuk Allah SWT.  Zarkasyi mengatakan: “pada masa Rasulullah Saw al-Qur’an tidak tertulis dalam mushaf  untuk mencegah kemungkinan terjadinya perubahan suatu waktu” . karena itulah penulisannya di tangguhkan hingga al-Qur’an turun selengkapnya, pada saat Rasulullah berpulang ke Rahmatullah.
Sesungguhnya setiap ayat yang di catat di simpan di rumah Rasulullah, sedang para pencatat membawa salinanya untuk mereka sendiri. Sehingga terjadilah saling control antara naskah yang berada di tangan para pencatat wahyu itu dan suhuf (lembaran-lembaran al-Qur’an ) yang berada di rumah Rasulullah saw. Di samping itu ada control lain dari para penghafal al-Qur’an di kalangan sahabat nabi , baik yang buta huruf maupun yang tidak, keadaan itulah yang menjamin al-Qur’an tetap terjaga dan terpelihara keasliannya, sebagaimana yang telah di tegaskan Allah dalam surah al-Hijr,9 “kamilah yang menurunkan al-Qur’an dan kami (jugalah) yang menjaganya.
C. Kodifikasi al-Qur’an zaman Abu Bakar as-Shidiq ra.
Al-qur’an seluruhnya rampung di tulis pada masa Rasulullah masih hidup,hanya saja ayat-ayat dan surah-surahnya masih terpisah. Orang pertama yang menghimpun al-qur’an sesuai kehendak Rasulullah adalah Abu Bakar as-Shidiq. Abu Abdullah al-Muhasabi mengatakan dalam buku Fahmus-Sunan: ‘penulisan al-qur’an bukanlah soal baru,karena Rasulullah sendiri telah memerintahkan penulisannya. Tapi ketika itu masih tercecer pada berbagai lembaran kulit dan daun,tulang-tulang unta dan kambing yang kering,atau pada pelepah kurma . kemudian Abu Bakar as-Shidiq memrintahkan pengumpulannya menjadi sebuah naskah. Juga naskah al-qur’an yang tertulis pada lembaran-lembaran kulit yang terdapat di dalam rumah Rasulullah pada saat itu dalam keadaan terpisah pisah. Kemudian di kumpulkan oleh seorang sahabat,lalu di ikatnya dengan tali agar tidak ada yang hilang”(al-Burban 1 hal,238 dan al-Itqan 1 hal 101).
Abu Bakar as-Shidiq memerintahkan kodifikasi al-qur’an seusai perang yamamah,taun ke 12 H,perang antara muslimin dan kaum murtad (pengikut Musailamah al-Kadzab yang mengaku dirinya nabi baru). Dimana 70 penghafal al-qur’an di kalangan sahabat Nabi gugur. Melihat kenyataan itu Umar bin Khatab ra.merasa sangat khawatir,lalu ia mengsulkan kodifikasi al-qur’an . perintah kodifikasi al-qur’an oleh Abu Bakar ra.selesai di lakukan dalam waktu satu tahun. Zaid menerima perintah beberapa saat setelah berakhirnya perang yamamah dan rampung beberapa waktu menjelang wafatnya Abu Bakar ra. Betapa besar tekad para sahabat nabi dalam mencurahkan segenap tenaga untuk keridhaan Allah Swt. Kita ingat akan kalimat yang di ucapkan Ali bin abi Thalib ra.: “semoga Allah melimpahkan Rahmat-Nya kepada Aabu Bakar as-Shidiq,orang pertama yang menghimpun Kitabullah di antara dua Lauh”(yang di maksud “dua lauh” ialah LAauh Mahfudz dan Mushaf). Adapun Umar bin Khatab ,dalam sejarah ia tercatat sebagai pemilik gagasan kodifikasi al-Qur’an ,sedangkan Zaid bin Tsabit tercatat sebagai pelaksana teknis. Penamaan al-qur’an dengan mushaf timbul pada masa khalifah Abu Bakar ra.” Setelah al-qur’an di kodifikasi dan di tulis pada kertas,Abu Bakar berkata kepada para sahabat’ carikanlah nama baginya’ ketika itu ada yang mengusulkan nama as-sifr,tetapi Abu Bakar menjawab: itu nama yang biasa di pakai orang-orang yahudi. Mereka tidak menyukai nama itu. Ada lagi yang mengusulkan nama al-mushaf  karena orang-orang Habasyah menamai hal yang serupa dengan mushaf. Akhirnya semua sepakat menamai al-quran dengan mushaf(al-itiqan 1 hal 89).
D. Kodifikasi al-qur’an zaman Utsman ra.
Di bawah kepemimpinannya ,islam mengadakan ekspansi(perluasan kekuasaan) ke wilayah timur dan barat, serta menyebar dan mengutus para sahabat ke seluruh batas dan penjuru. Seluruh penduduk dari setiap provinsi yang berada di bawah kekuasaan islam mempelajari bacaan al-qur’an yang di sebarkan oleh opera sahabat yang di utus tersebut.
Atas fenomena tersebut ,terjadilah perbedaan lahjah dari setiap wilayah. Kemudian ,mulailah terjadi saling menyalahkan di antara para umat islam. Berdasarkan hal itu ada seorang sahabat mengadu kepada khalifah Utsman bin Affan,” aku menjumpai umat islam berbeda pendapat dalam bacaan al-Qur’an dan hal ini mengakibatkan perselisihan di antara mereka”.
Atas laporan tersebut tugas mulia tersebut di sera,Utsman mengumpulkan para sahabat dan memusyawarahkan hal itu dengan mereka, akhirnya mereka sepakat untuk membuat mushaf al imam  (al-qur’an) dengan menggunakan bahasa al-Quraysi. Kemudian hkan kepada para sahabat yang ahli dalam hal menulis,di antaranya adalah Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Az-Zubair,Sa’id bin Al-Ash, Abdurrahman bin Al-harits bin Hisyam,dan para sahabat lainnya yang tsiqah(kuat dan terpercaya) hafalan al-Qur’annya. Lalu Utsman bin Affan ra meminta mushaf yang di tulis pada masa khalifah Abu Bakar as-shidiq yang di simpan oleh Hafshah ra untuk penulisan kitab suci al-Qur’an . setelah Zaid bin Tsabit dan timnya selesai melakukan penulisan mushaf al-imam secara mendalam dan saksama,Utsman bin Aaffan memerintahkannya untuk menulis mushaf tersebut menjadi beberapa jumlah mushaf. Sesudah penggandaan mushaf tersebut selesai,Utsman bin Affan mengirimkan mushaf-mushaf tersebut ke beberapa wilayah,yaitu Mesir,Iraq,dan Syam. Tidak berhenti sampai di situ , Utsman pun memerintahkan para qurra’(ahli bacaan al-qur’an) agar mengajarkan al-Qur’an kepada umat islam dengan menggunakan mushaf al imam tersebut.
Tindakan dan langkah yang di lakukan oleh Utsman bin Afan ini memberikan dampak yang luar biasa terhadap kegiatan pentadwinan,penghafalan serta penulisan al-qu’an, yaitu dengan cara mengambil pendapat qira’ah para sahabat dari Rasulullah Saw. Tanpa adanya penambahan dan pengurangan huruf-hurufnya.

BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dari kesimpulan makalah ini, dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an merupakan risalah Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk pedoman hidup manusia dan juga sebagai mukzijatnya serta sebagai bukti keRasulannya. Dan sejarah pengumpulan dan penulisan Al-Qur’an seperti yang kita baca saat ini merupakan atas kehendak para sahabat nabi. Dan awal mula yang mengusulkan pengumpulannya adalah atas inisiatif Umar bin Khattab.
B. Saran
Kita sebagai umat Islam seharusnnya lebih giat untuk membaca dan mengamalkan isi ajaran yang terkandung didalam Al-Qur’an. Sebagaimana para sahabat nabi yang telah berupaya mengumpulkan, menuliskan, serta merapihkan susunan isi Al-Qur’an namun tidak merubah satu kata pun isi ketika awal turun kepada Nabi Muhammad SAW. Apalagi sampai kita belajar lebih dalam lagi untuk mempelajarinya. Karena sekarang sudah ada studi yang khusus mempelajari Al-Qur’an yaitu Ulumul Qur’an (Ilmu Al-Qur’an).











Daftar Pustaka


Ghufron Muhammad&rahmawati,2013,Ulumul Qur’an, Yogyakarta,Penerbit Teras.
As –salih Subhi,1999,Membahas ilmu-ilmu al-Qur’an,Jakarta,Pustaka Firdaus.
Ali Muhammad Maulana,2016,Islamologi,Jakarta pusat,CV Darul Kutubil Islamiyah.
Thanthawi Sayyid Muhammad,2013,ulumul Qur’an, Jogjakarta,iRCSoD.

Biodata pemakalah dan buku refrensi
Buku refrensi:

Biodata pemakalah:

Nama : Sela titi larasati
Nim    : 2318142
TTL   : Pekalongan,11 Mei 1998














Tidak ada komentar:

Posting Komentar