Laman

Jumat, 15 Maret 2019

UQ C 5C QIRA’AT DALAM AL-QUR’AN


QIRA’AT DALAM AL-QUR’AN
Rosyana Ardi
NIM. (2318116)
Kelas C

JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019



            Puji dan syukur kita ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan karunia-Nya kami dapat menyusun makalah yang berjudul “Qira’at al-qur’an” tepat pada waktunya.
Makalah ini kami susun untuk memenuhi persyaratan nilai tugas dalam mata kuliah ulumul qur’an di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.
            Terima kasih kami ucapkan kepada dosen pembimbing Bapak M. Hufron,M.SI karena telah memberikan kami tugas sehingga menambah pengetahuan kami mengenai Qira’at dalam al-Qur’an. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini.
            Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca yang sifatnya membangun sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.

           

                                                                                    Pekalongan, 14 Maret 2019



Penulis







Cover .................................................................................................................... i
Kata Pengantar .................................................................................................... ii
Daftar Isi ............................................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ............................................................................................... 1
B.    Rumusan Masalah ......................................................................................... 1
C.   Tujuan Penulisan ............................................................................................ 2

BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Qira’at........................................................................................... 3
B.    Sumber Perbedaan Qira’at............................................................................. 4
C.   Tingkat dan Macam – Macam Qira’at............................................................ 4
D.   Syarat Sahnya Qira’at..................................................................................... 6
E.    Hikmah Keragaman Qira’at............................................................................ 6

BAB III PENUTUP
A.    KESIMPULAN.......................................................................................... 7
B.    SARAN................................................................................................. .... 7
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 8
REFERENSI......................................................................................................... 9
BIODATA PENULIS............................................................................................. 10
                 
                                                                                                             


PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Masyarakat arab merupakan komunitas dari berbagai suku yang berada diseluruh semenanjung arab. Secara geografis ini membawa dampak pada tatanan itu adalah beragamnya dialeg (lahjah) yang berbeda antara satu suku dengan suku yang lain. Perbedaan semacam ini sangat wajar kalau kita melihat dari segi geografis dan sosio kultural dari masing-masing suku.
            Walaupun berbagi dari berbagai dialeg namun masyarakat arab mempunyai bahasa bersama yang dapat yang menyatukan mereka dalam berkomunikasi, berniaga dan melakukan aktifitasnya.
            Pada sisi lain keragaman dialeg itu berpengaruh pada kemampuan orang untuk melafalkan bahasa al-Qur’an. Keragaman dialeg yang berpengaruh kepada kemampuan melafalkan bahsa al-Qur’an sesuatu yang natural. Dari sini membawa konsekunsi timbulnya berbagai macam bacaan (Qira’at) dalam melafalkan al-Qur’an yang pada akhirnya direspon oleh Rasulullah Saw. dengan membenarkan melafalkan al-Qur’an dengan berbagai macam Qira’at. Pada perkembangan selanjutnya dipahami bahwa perbedaan bacaan dapat dijadikan sebagai sarana mempermudah untuk membaca dan melafalkan al-Qur’an yang sesuai dengan kemampuan dialeg seseorang.

B.     Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian Qira’at?
2.    Apa Sumber Perbedaan Qira’at?
3.    Apa Tingkat dan macam-macam Qira’at?
4.    Apa Syarat Sahnya Qira’at?
5.    Apa Hikmah Keragaman Qira’at?


C.    Tujuan Masalah
1.    Untuk Mengetahui pengertian Qira’at.
2.    Untuk Mengetahui Sumber Perbedaan Qira’at.
3.    Untuk Mengetahui Tingkat dan macam-macam Qira’at.
4.    Untuk Mengetahui Syarat Sahnya Qira’at.
5.    Untuk Mengetahui Hikmah Keragaman Qira’at.





















PEMBAHASAN

A.    Pengertian Qira’at
1.      Pengertian Qira’at
Secara etimologis, lafal qira’a (قراءة )merupakan  bentuk mashar dari[1](قراء)yang artinya bacaan.
Sedangkan secara terminologis, terdapat berbagai ungkapan atau redaksi yang dikemukakan oleh para ulama sehubung dengan pengertian qira’at ini . imam al-Zarkasyi misalnya, mengemukakan sebagai berikut:[2]
القراءات :اختلا ف الفاظ الو حى و كيفيتها من تخفيف و تشد يد و نها
‘’Qira’at yaitu: perbedaan lafal-lafal al-Qur’an, baik menyangkut huruf-hurufnya maupun  cara pengucapan huruf-huruf tersebut, seperti takhfif, tasydid, dan lain-lain.’’
Tampaknya, pengertian  qira’at  yang dikemukakan oleh imam al-Zarkasyi di atas hanya terbatas pada lafal-lafal al-Qur’an yang memiliki perbedaan qira’at. Sementara itu sebagaian ulama mendefinisikannya dalam lingkup yang lebih luas, yaitu mencakup pula lafal-lafal al-Qur’an tersebut muttafaq’alayh (disepakati) bacaanya oleh para ahli qira’at.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa:
a.       Dimaksud dengan qira’at dalam bahasa ini yaitu, cara mengucapkan lafaz-lafaz al-Qur’an sebagaimana yang diucapkan Nabi SAW., atau sebagaimana diucapkan (oleh para sahabat) dihadap Nabi SAW. Lalu beliau men-taqrir-kan-nya.
b.      Qira’at al-Qur’an diperoleh berdasarkan periwayatan dari Nabi SAW. Baik secara fi’iliyyat maupun taqririyat.
c.       Qira’at al-Qur’an tersebut adakalanya hanya memiliki satu versi qira’at, dan adakalanya memiliki beberapa versi qira’at.
B.     Sumber Perbedaan Qira’at
                           Sebab-sebab Adanya Perbedaan Qira’at
   Berdasarkan pengamatan terhadap berbagai qira’at al-qur’an yang ada, para ulama seperti Ibn Qutaybat al-Fakhr al-Razi dan Ibn al-Jaziri berkesimpulan, bahwa pada garis besarnya perbedaan qira’at al-qur’an itu dapat dikelompokan sebagai berikut:[3]
a.         Berbedaan harakat atau syakl, tanpa adanya perbedaan dalammaksud ataupun bentuk tulisan.
b.        Berbeda huruf, berbeda tulisan, akan tetapi tidak berubah makna.
C.    Tingkat dan Macam-macam Qira’at
1.      Tingkat Qira’at
      Dari uraian sebelumnya diketahui dengan jelas, bahwa qira’at bukanlah merupakan hasil ijtihad (baca: ciptaan, rekaan) para ulama ahli qira’at, karena ia bersumber dari Nabi SAW. Namun demikian, untuk membedakan mana yang bukan, maka para ulama ahli qira’at menetapkan pedoman atau persyaratan tertentu. Hal ini karena, sebagaimana telah diuraikan di muka, bahwa dalam perjalanannya qira’at al-Qur’an pun tidak terlepas dari adanya semacam ‘pencemaran’.
      Terdapat sedikit perbedaan pendapat di kalangan para ahli qira’at dalam menetapkan persyaratan bagi qira’at yang tergolong shahihat ( ), namun pada prinsipnya sama. Adapun persyaratan tersebut adalah sebagai berkut: [4]
      Ibn Khalawayh menetapkan  persyaratan sebagai berikut:
a.      Qira’at harus sesuai dengan rasm al-m.ushhaf.
b.      Qira’at harus sesuai dengan kaidah bahasa Arab.
c.      Qira’at bersambung periwayatannya.
2.      Macam-macam Qira’at
      Yang dimaksud dengan  macam-macam qira’at di sini, yaitu ragam qira’at yang dapat diterima sebagai qira’at al-Qur’an. Dan hal ini hanya menyangkut qira’at sab’atdan qira’at syazzat, dengan pertimbangan sebagai berikut:
a.      Qira’at Sab’at
            Yang dimaksud dengan qira’at sab’at yaitu, tujuh versi qira’at yang dinisbatkan kepada para imam qira’at yang berjumlah tujuh orang yaitu ibn Amir, Ibn Kasir, Ashim, Abu Amr, Hamzah, Nafi, dan al-Kisa’i.
            Dengan demikian, ragam qira’at sab’at itu ada tujuh macam yaitu:
a)      Qira’at Ibn Amir
b)      Qira’at Ibn Kasir
c)      Qira’at Ashim
d)     Qira’at Abu’Amr
e)      Qira’at Hamzah
f)       Qira’at Nafi
g)      Qira’at al-Kisa’i
b.      Qira’at Syazzat
            Yang dimaksud qira’at syazzat dalam bahasa ini adalah, sebagaimana dikemukakan oleh sebagaimana dikemukakan oleh sebagaian ulama yaitu, qira’at yang sanad-nya shahih, sesuai dengan kaidah bahasa arab akan tetapi menyalahi rasm al-mushhaf.
            Dengan demikian, qira’at syazzat tergolong qira’at al-Qur’an yang dapat diterima eksistensinya, akan tetapi para ulama sepakat tidak mengakui qur’aniyyat(ke-quran-an) nya. Lebih khusus lagi adalah, bahwa qira’at syazzat tersebut dimaksudkan sebagai tafsir atau penjelasan terhadap qira’at yang dikenal diakui ke-quran-annya
D.    Syarat Sahnya Qira’at
            Para ulama merumuskan 3 syarat bagi setiap qira’at yang dianggap sah dari Rasulullah, yaitu:
1.      Sanadnya shahih, Maksudnya, suatu bacaan dianggap shahih sanad-nya apabila bacaan itu diterima dari guru yang masyur, tertib, tidak ada cacat dan sanadnya bersambung hingga kepada rosululullah.
2.      Sesuai dengan  Rsm Usmani. Maksudnya sesuatu qira’at dianggap sah apabila sesuai dengan salah satu mashar utsmani yang dikirimkan keberbagai wilayah islam. Karena ia mencangkup sab’ah ahruf.
3.      Sesuai dengan tata bahasa arab walaupun hanya sekedar kemiripan pada satu segi.

E.     Hikmah Keragaman Qira’at
            Diantara hikmah dibalik keragaman bacaan atau qira’at adalah:
1.      Meringankan dan memudahkan bagi umat islam dalam membaca al-Qur’an.
2.      Sebagai keutamaan atas semua umat. Karena dalam kitab sebelumnya hanya memiliki satu bacaan.
3.      Memperbesar pahala. Karena dalam penelitian dibutuhkan pengerahan usaha yang tinggi.
4.      Menunjukan rahasia keagungan al-Qur’an sebab walaupun al-Qur’an diturunkan dengan sab’ah ahruf namun masih tetap terjaga keasliannya.



PENUTUP
                        Dari pembahasan diatas dapat kita simpulkan bawasannya:
1.      Qira’at adalah cara membaca ayat-ayat al-Qur’an yang dipilih dari salah seorang imam ahli qira’at yang berbeda dengan cara ulama’ lain serta didasarkan atas riwayat yang mutawatir sanadnya yang selaras dengan kaidah-kaidah bahasa arab yang terdapat dalam salah satu mushaf Usmani.
2.      Qira’at ini muncul pada Nabi Muhammad saw samapai sekarang.
3.      Tingkat dan macam-macam Qira’at.
4.      Syarat Sahnya dan Hikmah Qira’at.

                        Dengan sangat menyadari makalah saya masih jauh dari kata sempurna, untuk itu kami menyarankan kepada pembaca untuk memberikan krtitik dan saran yang membangun.












DAFTAR PUSTAKA

AF, Hasanuddin (1995). Anatomi Al-Qur’an: Perbedaan Qira’at Dan Pengaruhnya Terhadap Istinbath Hukum Dalam Al-Qur’an. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Anshori (2013). Ulumul Qur’an: Kaidah-kaidah  Memahami Firman Tuhan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Ilya, Yunahar (2017). Kuliah Ulumul Qur’an. Yogjakarta: Itqan Publishing.
Ghufron, Mohammad  (2013). Ulumul Qur’an: Praktis dan  Mudah. Yogjakarta: Teras.




REFERENSI












BIODATA PENULIS

Nama: Rosiyana Ardi
NIM: 2318116
TTL: Pekalongan, 07 April 1999
Alamat: Pekuncen Wiradesa rt/rw 02/07
Hoby: Memasak, Membaca
Riwayat Pendidikan:
TK Pekuncen Tunas Harapan
SD Pekuncen 02
SMP Tirto 01
MAN 01 Kota Pekalongan





[1] Manna al-Qaththan, Mabahis fi Ulum al-Quran, (T. Tp., T. Pn.,1973), Cet. Ke-3, hlm.170. Juga: Muhammad Ali al-Shabuni, al-Tibyanfi Ulum al-Quran, (T. Tp., T. Pn., 1980), Cet. Ke-2, hlm. 223.
[2] Imam Badr al-Din Muhammad al-Zarkasyi, Al-Burhanfi Ulum al-Quran, Mesir, Isa al-Babi al-Halabi, t.t.), Juz ke-1, Cet. Ke-2, hlm.318
[3] Abdul Hadi al-Fadli, op.cit., hlm.101s/d 103.
[4] Abdul Hadi al-Fadli, op. Cit., hlm. 123-124.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar