Laman

Jumat, 23 Februari 2024

A.2 TUJUAN DAN FUNGSI PENGUKURAN EVALUASI PEMBELAJARAN

 MAKALAH

A.2 TUJUAN DAN FUNGSI PENGUKURAN EVALUASI PEMBELAJARAN 

 Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah: Evaluasi Pembelajaran MI/SD

Dosen Pengampu : Bapak Muhammad Hufron, Dr, M.S.I


WhatsApp Image 2024-02-09 at 20.55.48

Disusun oleh:

Nabila Hasna Utama (20323010)

Semester 2 / PGMI A


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

UIN K.H. ABDURRAHMAN WAHID

PEKALONGAN

2023/2024



KATA PENGANTAR


Alhamdulillahirobbil’alamiin puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, nikmat serta hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini tepat pada waktunya. Dengan makalah ini yang berjudul “TUJUAN DAN FUNGSI PENGUKURAN EVALUASI PEMBELAJARAN” ini semoga dapat menambah wawasan serta pengetahuan dan dan agar dapat melatih kami untuk menyelesaikan tugas dengan tepat pada waktunya.

Kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Muhammad Hufron, Dr, M.S.I  selaku dosen yang telah membimbing dan mengajar dalam memberikan motivasi dan inspirasi sehingga kami bisa menyusun makalah ini. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman mahasiswa yang juga sudah memberi konstribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan makalah ini. 

Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan untuk perbaikan makalah ini. Harapan kami, semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi para pembaca. Amin.



Pekalongan, 10 Februari 2024



      Penulis   







BAB I

PENDAHULUAN 

  1. Latar Belakang 

Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Standar Pendidik dan Kependidikan adalah kualifikasi akademik dan kompetensi para agen pembelajar. Standar Penilaian adalah penilaian hasil belajar peserta didik oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. 

Guru sebagai tenaga pendidik dan kependidikan dalam melakukan penilaian terhadap peserta didik harus memiliki kompetensi yang memadai sesuai dengan perkembangan. Seorang pendidik atau calon pendidik pada dasamya tidak hanya diharuskan mampu mengajar, tetapi juga harus mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan evaluasi dengan baik. 

Sebelum melakukan evaluasi pembelajaran, seorang pendidik atau calon pendidik harus memahami apa itu pengertian evaluasi pembelajaran, tujuan,fungsi pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Maka dari itu, penulis dalam makalah ini akan menjelaskan mengenai konsep dasar evaluasi pembelajaran, karena hal ini sangatlah penting terutama bagi pendidik maupun yang diorientasikan menjadi seorang pendidik. 

 


  1. Rumusan Masalah 

  1. Apa saja tujuan evaluasi pembelajaran ? 

  2. Apa saja fungsi pengukuran evaluasi pembelajan ?


  1. Tujuan

  1. Agar mahasiswa mampu mengetahui tujuan evaluasi pembelajaran

  2. Agar mahasiswa mampu mengetahui fungsi pengukuran evaluasi pembelajaran




 


BAB II

PEMBAHASAN


  1. Tujuan Evaluasi Pembelajaran

Setiap kegiatan yang dilakukan oleh manusia pasti mempunyai tujuan. Misalnya dari contoh di atas, tujuan kita keluar masuk toko adalah mencari barang yang berkualitas sesuai dengan keinginan kita. Kita rela untuk lelah dan mungkin 'pusing' karena harus memilih. Namun itu kita lakukan demi mendapatkan apa yang menjadi tujuan. kita. Kita menggunakan sepeda motor mungkin mempunyai tujuan agar kita dapat segera sampai di tempat tujuan kita. Demikian juga tujuan. kita juga memilih sayur atau buah adalah agar kita mendapatkan sayur atau buah yang baik.

Dalam dunia pendidikan, pengukuran dan penilaian yang dilakukan oleh guru juga memiliki tujuan tertentu. Sesuai dengan definisi evaluasi di atas, pada dasarnya tujuan pengukuran dan penilaian terhadap anak didik adalah untuk merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Namun. demikian, beberapa ahli tidak membedakan antara tujuan dan fungsi pengukuran dan penilaian. Ngalim Purwanto (2001) menjelaskan bahwa fungsi penilaian dalam pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan evaluasi itu sendiri. Tujuan evaluasi dalam pendidikan adalah untuk mendapatkan data pembuktian yang akan menunjukkan sampai di mana tingkat kemampuan dan keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan pembelajaran (kurikuler). Disamping itu, penilaian juga dapat digunakan oleh guru-guru dan para pengawas pendidikan untuk mengukur atau menilai sampai di mana keefektifan pengalaman-pengalaman mengajar, kegiatan-kegiatan belajar, dan metoda-metoda pembelajaran yang digunakan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa penilaian memiliki peranan dan yang cukup penting dalam proses pembelajaran. 

Ngalim Purwanto (2001) mengklasifikasikan kegunaan evaluasi dalam empat bagian sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Klasifikasi tersebut adalah:

  1. Kegunaan Administratif

Administrator dapat menggunakan hasil evaluasi untuk melengkapi kartu catatan-catatan tingkah laku murid, minat, kecakapan-kecakapan, dan kartu catatan kumulatif murid atau folder kumulatif, dan menjadi suatu dasar bagi evaluasi pertumbuhan dan perkembangan individu atau untuk pengelompokan kelas. 

Kegunaan lain bagi administrator ialah untuk melengkapi laporan- laporan kepada orang tua murid. Sering kali data yang diperoleh melalui tes-tes, kuesioner, wawancara atau catatan-catatan harian merupakan data bukti-bukti penting yang sangat diperlukan untuk melengkapi laporan kepala sekolah dan guru-guru kepada orang tua murid atau rapat komite sekolah. Kegunaan lainnya adalah sebagai catatan-catatan objektif dan sistematis dari muri-murid, yang sangat diperlukan jika seorang murid pindah ke sekolah lain. Catatan pribadi murid seperti tersebut sangat penting bagi sekolah yang baru (yang menerima murid tersebut) untuk menentukan status serta di kelas mana murid terserbut seharusnya di tempatkan.

 Administrator juga dapat menggunakan data evaluasi untuk melengkapi laporan-laporan periodik tentang kemajuan sekolah kepada instansi-instansi atasan yang memerlukan. Catatan-catatan tentang kemajuan sekolah sangat penting artinya bagi perkembangan sekolah. Sekolah dapat menentukan strategi yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing sekolah.

  1. Kegunaan Instruksional 

Supervisor dapat menggunakan data atau hasil evaluasi untuk berbagai keperluan antara lain:

  1. Untuk membantu atau menolong guru-guru dalam cara mengajar yang lebih baik, Hal ini dimungkinkan bila guru-guru maupun supervisor sama- sama mengetahui data tentang status murid dan juga kebutuhan- kebutuhan serta minat-minatnya.

  2. Menentukan status kelas atau murid dalam hubungannya dengan tujuan pokok kurikulum. Hal ini akan memungkinkan supervisor mengevaluasi metoda-metoda mengajar dan bahan-bahan pelajaran yang akan diberikan, dan selanjutnya bagaimana mengubah dan memperbaiki cara-cara mengajar dan hubungan guru dengan murid yang sebaik-baiknya.

Guru juga dapat menggunakan data tes dan data evaluasi itu untuk berbagai keperluan dan tujuan, yang dalam garis besarnya banyak persamaannya dengan tujuan administrator dan supervisor seperti telah diuraikan di atas.

Guru dan supervisor sering kali perlu mendiskusikan data kuantitatif dan kualitatif yang diperoleh dari berbagai teknik evaluasi untuk mencapai kesepakatan mengetahui berbagai masalah tentang belajar mengajar. Guru dapat menggunakan hasil-hasil tes dan evaluasi itu untuk:

  1. Menentukan status masing-masing murid dalam berbagai mata pelajaran dan berbagai tujuan kurikulum

  2. mengidentifikasi murid-murid yang pandai (gifted), yang normal (sedang), dan yang lambat belajar.

  3. Mengelompokkan murid-murid di dalam kelas untuk tujuan-tujuan pengajaran.

  4. Membuat analisis diagnosis tentang kesulitan-kesulitan murid dan menilai pertumbuhannya.

  5. Menentukan status individu murid atau kelas pada permulaan atau akhir tahun ajaran atau kuartal.

  1. Kegunaan bagi Bimbingan dan Penyuluhan

Bimbingan dan penyuluhan dipandang sebagai suatu bagian yang integral dari program pendidikan. Kecakapan sebagai petugas bimbingan telah menjadi sebagian dari tugas dan tanggung jawab guru murid-muridnya, seperti halnya dengan tugas dan tanggung jawab para konselor bimbingan.

Guru dan konselor menggunakan data-data yang baik dan tepat untuk memberikan bimbingan dan penasihatan terhadap murid-murid dalam hal pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, emosional dan sosial seprti bimbingan dalam hal memilih jurusan, mengubah program studi, memberikan motivasi untuk belajar lebih giat, memilih sekolah tempat melanjutkan, mengenal minat dan kecakapannya sendiri, dan mengembangkan penyesuaian pribadinya.

Bimbingan vokasional terutama penting bagi sekolah lanjutan, seperti memilih jurusan, atau lapangan pekerjaan apa yang sesuai dengan pribadi serta kemampuan murid. Data yang diperoleh dari evaluasi melalui berbagai teknik evaluasi, seperti tes intelegensi, achievement test, attitude test, catatan-catatan observasi, catatan harian, interest inventories, dan catatan kumulatif dapat dipergunakan oleh konselor (guru pembimbing) untuk membimbing ke arah pemilihan pekerjaan sesuai dengan minat, kemampuan, dan kecakapan peserta didik masing-masing.

  1. Kegunaan bagi Penyelidikan 

Data yang dikumpulkan dengan berbagai teknik evaluasi dapat pula digunakan bagi keperluan tujuan penyelidikan, seperti penyelidikan tentang keefektifan metoda pembelajaran, penyelidikan untuk menemukan kebutuhan sosial peserta didik, penyelidikan tentang eksperimen suatu kurikulum atau sistem pengajaran dan sebagainya. Penyelidikan semacam itu biasanya oleh suatu lembaga, biro. Di samping itu, data yang diperoleh dengan berbagai teknik evaluasi itu dapat juga digunakan dalam penyelidikan mengenai kesulitan belajar murid, penempatan/penyesuaian mata pelajaran pada tingkat kelas atau umur murid, penyesuaian metoda atau cara belajar dengan berbagai bahan pelajarn, mencari korelasi antara bermacam-macam pengukuran tentang kemampuan, kecakapan, dan sifat-sifat pribadi dari murid tertentu.

  1. Fungsi Pengukuran Evaluasi Pembelajaran

Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi hasil belajar siswa dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar siswa secara berkesinambungan.

Adapun fungsi penilaian hasil belajar menurut Djuwita (2012: 14) adalah sebagai berikut:

  1. Fungsi formatif, yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan program dalam satuan bahan pelajaran pada suatu bidang studi tertentu. Tujuannya adalah untuk mengetahui hingga di mana penguasaan peserta didik tentang materi yang telah diajarkan dalam satu program satuan pelajaran.

  2. Fungsi sumatif, yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik yang telah selesai mengikuti pelajaran dalam satu semester atau akhir tahun. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan program bahan pelajaran dalam satu semester atau akhir tahun pada suatu unit pendidikan tertentu serta untuk menentukan kenaikan kelas dan penentuan lulus tidaknya peserta didik.

  3. Fungsi diagnostik, yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil penganalisisan tentang keadaan belajar peserta didik baik yang merupakan kesulitan-kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam situasi belajar mengajar. Tujuannya adalah untuk membantu kesulitan atau mengatasi hambatan yang dialami peserta didik waktu mengikuti kegiatan pembelajaran pada suatu bidang studi atau keseluruhan program pembelajaran.

  4. Fungsi penempatan (placement), yaitu penilaian tentang pribadi peserta didik untuk kepentingan penempatan di dalam situasi pembelajaran yang sesuai dengan anak didik tersebut. Tujuannya adalah untuk menempatkan peserta didik pada tempatnya yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan-keadaan diri peserta didik sehingga peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengikuti pelajaran pada setiap program yang diberikan.


BAB III

PENUTUP



  1. KESIMPULAN

Berdasarkan pembahasan diatas berkaitan dengan konsep dasar evaluasi pembelajaran maka dapat disimpulkan bahwa mahasiswa sebagai calon pendidik harus mengetahui dan menguasai evaluasi pembelajaran berkaitan dengan tujuan dan fungsi pengukuran evaluasi pembelajaran  sebagai bekal calon pendidik untuk masuk di dunia pendidikan. Dalam dunia pendidikan, pengukuran dan penilaian yang dilakukan oleh guru juga memiliki tujuan tertentu. Tujuan evaluasi pendidikan ada 4 sedangkan Fungsi pengukuran evaluasi pembelajaran dibagi menjadi 4 yaitu fungsi formatif, fungsi sumatif, fungsi diagnostik, dan fungsi penempatan. 






















DAFTAR PUSTAKA


Mubarak, Z. (2022). “Desain Kurikulum Merdeka Belajar Untuk Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0” Depok: zakimu.com


Prijowuntato, W. (2020). “Evaluasi Pembelajaran” Yogyakarta: Sananta Dharma University Press



























DATA PRIBADI

Nama : Nabila Hasna Utama

Tempat Tanggal Lahir : Pekalongan, 16 November 2004

Alamat : Perum Pisma Griya Permai 2 Blok i1 no 7

Jenis Kelamin : Perempuan 

Agama : Islam

Kewarganegaraan : Indonesia

Email : nabilahasnautama@gmail.com

Status : Mahasiswa


PENDIDIKAN 

SD : MIM Kauman Wiradesa 

SMP : SMP N 1 Tirto

SMA : SMA N 1 Wiradesa


Tidak ada komentar:

Posting Komentar