Laman

new post

zzz

Sabtu, 21 April 2012

E9-xx Akromurrijal


MAKALAH

HADITS TENTANG
HIDUP DAMAI BERDAMPINGAN

Disusun guna memenuhi tugas:
Mata Kuliah           : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu   : Muhammad Hufron, M.S.I









Oleh
Akromurijal
2021110234

Kelas E



JURUSAN TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2012

BAB I
PENDAHULUAN


Alhamdulillah penulis sampaikan puji syukur kepada Allah SWT, karena berkat rahmat, karunia, dan hidayahNya penulis dapat menyelesaikan makalah Hadits Tarbawi II yang bertemakan “Hidup Damai Berdampingan”,
Pendidikan merupakan hal terpenting bagi manusia baik itu pendidikan formal ataupun informal. Dengan adanya pendidikan manusia akan dapat lebih terkontrol dalam menjalani kehidupannya. Sehingga dapat memungkinkan terbentuknya kehidupan yang lebih baik di dunia maupun di akhirat.
Dalam proses pendidikan itu sendiri seseorang tidak boleh terlalu mempersoalkan masalah perbedaan agama atau keyakinan khususnya untuk pendidikan umum. Karena pendidikan merupakan hak bagi semua umat manusia. Namun kita juga tidak boleh terlalu kompromi apabila berkaitan dengan aqidah atau kepercayaan kita.
Oleh karena itu diharapkan tidak ada perselisihan dalam pendidikan antara umat muslim ataupun nonmuslim. Bukan hanya dalam hal pendidikan sebaiknya hubungan baik antar umat beragama (muslim dan nonmuslim) harus selalu terjaga apalagi terhadap agama lain yang tidak memusuhi islam secara langsung.
Hal tersebut sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang akan dibahas dalam makalah ini. Dan semoga dapat bermanfaat serta dapat dia,bil aspek tarbawi dari hadits tersebut.


BAB II
PEMBAHASAN


A.    Materi Hadits

أَنَّ صَفْوَانَ بْنَ سُلَيْمٍ أَخْبَرَهُ عَنْ عِدَّةٍ مِنْ أَبْنَاءِ أَصْحَابِ رسول الله عليه وسلم عَنْ اَبَائِهِمْ دِنْيَةً عَنْ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: أَلَا مَنْ ظَلَمَ مُعاَهِدًا أَوْانْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيْبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيْجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
(رواه أبو داود فى السنن, كتاب الخراج والإ مارة والفيء, بابفي تعشير أهل الذمة اذا اختلفوا باالتجارت)[1]

B.     Terjemahan Hadits
Dari Shufwan bin Sulai, dari sekelompok putera-putera sahabat Rasulullah SAW. dari ayah mereka yang berdekatan nasab, dari Rasulullah SAW beliau bersabda “Barang siapa menganiaya seorang kafir mu’ahid (dalam perjanjian damai) atau mengurangi haknya, atau memberinya beban di atas kemampuannya atau mengambil darinya sesuatu tanpa relanya hati, maka akulah lawan berhujahnya kelak di hari kiamat.”[2]

C.    Mufrodat
Indonesia
Arab
Menganiaya
ظلم
Seorang kafir mu’ahid
انتقصه
Mengurangi haknya
كلفه
Mengambil
أخذ
Relanya hati
طِيْبِ نَفْسٍ
Lawan berhujjahmu
حَجِيْجُهُ

D.    Perowi Hadits
Al-Imam al-Muhaddist Abu Dawud lahir pada tahun 202 H dan wafat pada tahun 275 H di Bashrah. Beliau lahir sebagai seorang ahli urusan hadits, juga dalam masalah fiqh dan ushul serta masyhur akan kewara’annya dan kezuhudannya.
Beliau sudah berkecimpung dalam bidang hadits sejak berusia belasan tahun. Hal ini diketahui mengingat pada tahun 221 H, beliau sudah berada di baghdad. Kemudian mengunjungi berbagai negeri untuk memetik langsung ilmu dari sumbernya. Beliau langsung berguru selama bertahun-tahun. Diantara guru-gurunya adalah Imam Ahmad bin Hambal, al-Qa’nabi, Abu Amr adh-Dhariri, Abu Walid ath-Thayalisi, Sulaiman bin Harb, Abu Zakariya Yahya bin Ma’in, Abu Khaitsamah, Zuhair bin Harb, ad-Darimi, Abu Ustman Sa’id bin Manshur, Ibnu Abi Syaibah dan lain-lain.
Beliau menciptakan karya-karya yang bermutu, baik dalam bidang fiqh, ushul,tauhid dan terutama hadits. Kitab sunan beliaulah yang paling banyak menarik perhatian, dan merupakan salah satu diantara kompilasi hadits hukum yang paling menonjol saat ini.[3]

E.     Keterangan Hadits
Hadits di atas menjelaskan bahwa Rasullah SAW melarang seseorang untuk menganiaya seorang kafir yang mu’ahid atau yang masih dalam perjanjian damai. Rasulullah juga melarang untuk mengurangi haknya, memberi beban yang berlebihan, dan mengambil sesuatu dari mereka dengan paksa. Dan Rasullah berkata bagi yang melakukan semua itu maka akan jadi lawan berhujjahnya di akhirat nanti.
Dalam hadits itu dijelaskan kepada kita betapa pentingnya menjaga kedamaian dan selalu berbuat baik kepada sesama manusia baik itu muslim ataupun nonmuslim. Bagi seorang muslim hendaknya selalu menjaga hubungan baik dengan nonmuslim khususnya kepada nonmuslim yang sedang dalam perjanjian damai, maksudnya nonmuslim yang tidak melawan orang muslim.
Hal tersebut dimaksudkan agar tercipta kerukunan umat beragama dalam suatu negara yang nantinya dapat berpengaruh besar terhadap kestabilan negara tersebut. Dan dapat menumbuhkan rasa aman dan nyaman di dalamnya. Islam juga mengajarkan kepada pemeluknya untuk selalu menjaga ketentraman dalam kehidupan di dunia. Karena Islam merupakan agama rahmatal lil’alamin, yaitu suatu agama yang memberikan kesejukan, kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan tidak hanya kepada pemeluknya, tetapi juga kepada umat lain, bahkan kepada seluruh makhluk dan alam semesta.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama. Dengan kerjasama dan tolong menolong tersebut diharapkan manusia bisa hidup rukun dan damai dengan sesamanya dan dapat menciptakan kerukunan.[4]
Kerukunan disini dapat juga disamakan dengan toleransi antar umat agama. Toleransi disini dimaksudkan bukan toleransi dalam keperluan agama atau aqidah namun toleransi dalam kegidupan sosial. Karena syariat Islam tidak melarang hubungan antara muslim dengan nonmuslin di dunia ini.
Sebetulnya kerukunan antar umat beragama di dunia ini akan bisa terlaksana dengan baik, bila semua pimpinan agama dan umatnya masing-masing mau menahan diri. Tidak merasa lebih hebat dari umat lainnya. Namun apabila pemaksaan kehendak dan merasa superior, maka hal itulah yang membuat tidak rukunnya umat beragama.[5]
Oleh karena itu untuk memujudkan kerukunan umat beragama yang nantinya menciptakan hidup damai secara berdampingan perlu adanya kerjasama antar umat beragama.

F.     Aspek Tarbawi
Hadits di atas memiliki aspek atau nilai-nilai tarbawi yang dapat kita ambil, diantaranya:
1.      Sebagai sesama umat manusia tidak boleh membedakan antara muslim dan nonmuslim dalam belajar.
2.      Selalu menjaga hubungan yang baik antar umat beragama dan menjaga kedamaian di dunia.
3.      Sebagai tenaga pendidik, sebaiknya tidak membeda-bedakan antara anak didik yang muslim dengan yang nonmuslim khususnya untuk pengetahuan umum.
4.      Menghormati dan menghargai pendapat orang lain walaupun dia berbeda keyakinan.
5.      Tidak berbuat semena-mena kepada orang lain yang berbeda agama.
6.      Sebaiknya tidak memicu terjadi pertengkaran atau perselisihan.


BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Kita sebagai sesama manusia hendaknya menjaga kedamaian dalam dunia ini. Sebagai sesama pemeluk agama hendaknya kita saling menghargai pemeluk agama lain.sebagai umat muslim kita tidak boleh mendzalimi pemeluk agama lain yang tidak memerangi kita, juga tidak boleh memberikan beban terlalu berat, dan kita harus selalu menjaga hubungan baik kepada mereka semua.
Sebagai calon pendidik nantinya kita juga tidak boleh membeda-bedakan antar siswa yang muslim dengan siswa yang tidak muslim. Dengan adanya kerukunan umat beragama dimungkinkan akan terwujud kehidupan yang damai tanpa ada perselisihan.


DAFTAR PUSTAKA


Ad Din, Muhammad Nashir. 1421. Shahih Sunan Abu Dawud.  Hadits no 15714. مكتبة المعارف النشر والتوزع.

Arifin, Bey dan A. Syinqithy Djanaludin. 1992. Terjemah Sunan Abi Daud. Semarang: CV Asyifa.

Basya, Doktor ‘Abdurrahman Ra’fat. Shuwar min Hayaatis Shahabah.

Blog, Kerukunan Antar Umat Beragama Menurut Islam, (dalam http://arisrofiqy.blog.com/files/2010/12/13-KERUKUNAN-ANTAR-UMAT-BERAGAMA-MENURUT-ISLAM.pdf, diakses 29/02/2012).

Wordpress, Kerukunan antar umat beragama, dalam http://joehan75.wordpress.com/2011/01/13/kerukunan-antar-umat-beragama/, (diakses 26/02/2012).


[1] Muhammad Nashir Ad Din, Shahih Sunan Abu Dawud, (مكتبة المعارف النشر والتوزع, 1421), hadits no 15714, hlm. 261
[2] Bey Arifin dan A. Syinqithy Djanaludin, Terjemah Sunan Abi Daud, (Semarang: CV Asyifa, 1992), hlm. 676.
[3] Doktor ‘Abdurrahman Ra’fat Basya, Shuwar min Hayaatis Shahabah.
[4] Blog, Kerukunan Antar Umat Beragama Menurut Islam, (dalam http://arisrofiqy.blog.com/files/2010/12/13-KERUKUNAN-ANTAR-UMAT-BERAGAMA-MENURUT-ISLAM.pdf, diakses 29/02/2012).

[5] Wordpress, Kerukunan antar umat beragama, dalam http://joehan75.wordpress.com/2011/01/13/kerukunan-antar-umat-beragama/, (diakses 26/02/2012).

E9-52 54 Saihu

MAKALAH
DISTRIBUSI BAHAN POKOK HARUS LANCAR DAN HILANG KEBERKAHAN SEBAB PENIPUAN DAN PEMALSUAN
Disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah                : Hadits Tarbawi II

                                    Dosen Pengampu        : M. Ghufron Dimyati, M. S.I.

Disusun Oleh :
                                                         Nama : Saihu
Nim : 20211102116
 Kelas : E





Tarbiyah / Pendidikan Agama islam
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2011



BAB I
PENDAHULUAN
Segala pujibagi Allah yang telah melimpahkan rahmat dan keselamatan nya kepada kita semua sehingga pemakalh dapat menyusun makalah ini ttanpa ada suatu halangan apapun. Pada makalah ini akan di bahas tentang kelancaran bahan pokok dan hilang nya keberkahan karene pemalsuan dan kebohongan dalam perdagangan, dalam perdagangan kita sering menjumpai praktek yang tidak sesuai dengan syara', untuk itu dengan adanya makalah ini pemakalah mengharapkan kita semua akan terbebas dari praktek perdagangan yang di larang oleh syara' 



















BAB II
PEMBAHASAN
  1. Materi hadits
عن عمر بن خطاب قا ل قال رسول الله صلى الله عليه وسلم الجالب مرزق والمحتكرملعون رواه ابن ما جه فى السنن كتب التجرت باب الحكر والجالب                                                         
  1. Terjemah Hadits
Dari umar bin khatab RA Rasulullah Bersabda orang yang mencari rizki maka ia akan di beri rizki. Dan orang yang menyimpan atau menimbun bahan pokok maka orang tersebut dilaknat
  1. Mufrodat              
جالب    Orang yang mencarii
رزق     Rizki
حكر    Menyimpan
لعن       Laknat           
  1. Biografi Perawi
Nama lengkapnya adalah Umar bin Khatab bin nufail bin abduluzza al quraisyi, biasa di panggil Khafs atau anak singa ddan di gelari Al faruq. Ia berwajah tampan perawakanya tinggi danbesar tangan badan dan tubuhnya berotot  wajahnya tampan, jenggotnya lebat dan suka menyemirnya dengan bahan pewarna atau hina.Posturnya tinggi besar karena saking besarnya ia orang yang mengendarai, tubuhnya tegap dan suaranya lantang.
            Beliau terkenal berwatak keras dan cerdas di antara para pemuda quraisy oleh karena itu ia banyak ditakutioleh para kaum kafir quraisy. Sebelum masuk islam umar adalah tokoh yang paling memusuhi islam sampai sampai ada orang yang berujar seandainya keledai umar masuk islam maka ibnu khattab tidak akan masukislam. Ketika umar mendengar kabar  Fatimah masuk islam ia  langsung menemuinya dan umar langsung menemui suami Fatimah khabab  bin art   yang sedaang membaca Al qur'an umar pun langsung memukul Fatimah dan suaminya. Fatimah tidakmau memberikan mushaf al qur'an kepada umar karena umar tidak suci. Dan umar pun langsung mandi dan bersuci setelah itu umar membaca ayat al qur'an pada awalsurat thaha dan setelah membaca ayat itu, umar terluluhkan hatinya dan ia langsung pergi ke dar alarqam, dan mengikrarkan diri masukislam dihadapan rasulullah SAW. Keislaman umar merupakan bukti dari kecintaan Allah dan pemuliaan Allah,dimana Allah mengabulkan doa nabi " Ya Allah kuatkanlah islam dari salah satu orang yang engkau cintai dengan abu jahal atau umar bun khatab" .
            Umar adalah sahabat yang hijrah ke madinah secara terang yang ingin ibunya celaka atau anaknya nya yatim maka temui aku besok di belakang lembah ini.[1]
  1. Penjelasan Hadits
Dari hadits ini dapat disimpulkan bahwa islam menganjurkan manusia untuk mencari rizki dan tidak berpangku tangan menunggu rizki,selain itu islam juga, menganjurkan untuk selalu berbuat jujur, selain itu dalam kita di suruh untuk memperlancar kebutuhan pokok demi menjaaga kesstabilan harga dalam pasar,dan adapun orang yang memperlambat atau menimbun bahan pangan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar,hal tersebut di benci oleh Allah, dan Allah melaknat orang yang berbuat seperti itu.
F. Aspek tarbawi
1.Menanamkan kejujuran dalam kehidupan
2.Kepentingan umum di dahulukan dari pada kepentingan priadi
            3. Memberikan hak hak orang lain
            4. Mengambil keuntungan dari orang yang kesusahan adalah dosa besar

A. Materi Hadits
عن حكيم بن حزم رضيالله عنه قال قال رسول الله ص الله عليه وسلم البيعان با الخيار ما لم يتفرقا او قال حتى يتفرقا فاءن صدقا وبينا بورك لهما في بيعهما وان كتما وكذبا محقت بركة بيعهما          رواهالبخاري فى الصحيح كتابالبيوع باب اذ بين البيعان ولم يكتما ونصحا
B. Terjemah Hadits
Dari Khakim bin Khizam berkata Rasulullah SAW bersabda : ketika penjual dan pembeli masih dalam ikatan khiyar (dalam satu tempat) atau sehingga mereka berpisah, apabila  dalam jual beli tersebut jujur dan jelas (tidak ada kecurangan) maka Allah memberkahi penjual dan pembelinya,dan apabila berbohong dan menyembunyikan sesuatu,maka Allah akan melebur barokah dari penjual dan pembelinya.
C.  Mufrodat
بيع        Jual Beli
خير       Memilih
بورك     Diberkahi
       بينJelas
      محقDi lebur
      بركةBarokah
D. Biografi Perawi
Nama lengkapnya yaitu Hakim Bin Hizam Bin As'ad Bin Abdul Ghazi, keponakan khadijah istri rasulullah.  Sebelum dan setelah kenabian, beliau ini adalah teman akrab Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, sewaktu kaum Quraisy memboikot Rasulullah, beliau tidak termasuk, karena menghormati Nabi. Beliau baru masuk Islam ketika penaklukan kota Mekah dan terkenal sebagai orang yang banyak jasa, baik dan dermawan.
Sejarah mencatat, dia adalah satu-satunya anak yang lahir dalam Ka’bah yang agung. Ceritanya sebagai berikut. Pada suatu hari ibunya yang sedang hamil tua masuk ke dalam Kabah bersama rombongan orang-orang sebayanya untuk melihat-lihat Kabah. Hari itu Ka’bah dibuka untuk umum sesuai dengan ketentuan. Ketika berada dalam Kabah, perut ibu tiba-tiba terasa hendak melahirkan. Dia tidak sanggup lagi berjalan keluar Kabah. Seseorang lalu memberikan tikar kulit kepadanya, dan lahirlah bayi itu di atas tikar tersebut. Bayi itu adalah Hakim bin Hizam bin Khuwailid, yaitu anak laki-laki dari saudara Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid.
Hakim bin Hizam dibesarkan dalam keluarga keturunan bangsawan yang berakar dalam dan terkenal kaya. Karena itu, tidak heran kalau dia menjadi orang pandai, mulia, dan banyak berbakti. Dia diangkat menjadi kepala kaumnya dan diserahi urusan rifadah (lembaga yang menangani orang-orang yang kehabisan bekal ketika musim haji) di masa jahiliyah. Untuk itu dia banyak berkorban harta pribadinya. Dia bijaksana dan bersahabat dekat dengan Rasulullah sebelum beliau menjadi Nabi. Sekalipun Hakim bin Hizam kira-kira lima tahun lebih tua dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, tetapi dia lebih senang, lebih ramah, dan lebih suka berteman dan bergaul dengan beliau. Rasulullah mengimbanginya pula dengan kasih sayang dan persahabatan yang lebih akrab. Kemudian, ditambah pula dengan hubungan kekeluargaan, karena Rasulullah mengawini bibi Hakim, Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu ‘anha, hubungan di antara keduanya bertambah erat.
Anda boleh jadi heran, walaupun hubungan persahabatan dan kekerabatan antara keduanya demikian erat, ternyata Hakim tidak segera masuk Islam, melainkan sesudah pembebasan kota Mekah dari kekuasaan kafir Quraisy, kira-kira dua puluh tahun sesudah Muhammad diangkat menjadi Nabi dan Rasul. Orang memperkirakan Hakim bin Hizam, yang dikaruniai Allah akal sehat dan pikiran tajam ditambah dengan hubungan kekeluargaan, serta persahabatan yang akrab dengan Rasulullah, akan menjadi mukmin pertama-tama yang membenarkan dakwah Muhammad, dan menerima ajarannya dengan spontan. Tetapi, Allah berkehendak lain. Dan, kehendak Allah jualah yang berlaku.[2]
E. Penjelasan Hadits
            Didalam kehidupan sehari hari , kita biasa menjumpaiorang yang bertransaksi jual beli, dalam hadits ini di jelaskan bahwa dalam proses jual beli harus jujur berkata apa adanya,tentang barang yang di perjual belikan, sehingga jelas (mengetahui kelebihan dan kekurangan) apabila dalam proses jual beli tersebut saling jujur dan saling terbuka antara penjual dan pembeli,maka yang demikian diberkahi oleh Allah.dan sebaliknya,apabila didalam jual  beli tersebut mengandung unsur kebohongandan pemalsuan,maka Allah akan melebur barakah jual bel tersebut.
F.  AspekTarbawi
1. Kita harus jujur dalam bertindak
2. Keberkahan Allah selalu Menyertai orang yang beriman
3. Pemalsuan dan kebohongan akan memecah belah
4. Setiap kebohongan dan pemalsuan akan menimbulkan perselisihan
G. Hadits Pendukung
احبالله تعلى عبدا سمحا اذ باع وسمحا اذ اشترى وسمحا اذا قضى وسمحا اذقتض روه البيهقى عن ابى هريرةا
 ان الحلف منفقة للسلعة ممحكة للكسب رواه الشيخان            

ان التجار يبعثون يوم القيا مة فجارا الا من اتقى الله و بر صدق رواه التر مذى


[1] Syaikh Muhammad Said Mursi, Tokoh Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah,( Jakarta: Al-kausar,2009) hlm 10


[2] Syaikh Muhammad Said Mursi, Tokoh Tokoh Besar Islam Swpanjang Sejarah,( Jakarta: Al-kausar,2009) hlm. 235