Laman

new post

zzz

Kamis, 11 April 2013

a9-1 nila naely r. MIRAS DAN AMORAL INTERTAINMENT


MAKALAH
MIRAS DAN AMORAL INTERTAINMENT DAN
AKSESORIS ADALAH CERMIN JIWA
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas
Mata kuliah : Hadits tarbawi II
Dosen pengampu        : Muhamad Hufron D, M.S.I




Di susun oleh:
Nila Naely Rohmah
2021 111 271

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2013




PENDAHULUAN
Meminum khamr atay sejenisnya yang sekarang sering kita lihat di televisi bahkan di depan mata kita sendiri, itu adalah haram yang apabila mengkonsumsinya walaupun dalam jumlah yang sanagat sedikit ataupun banyak maka akan mendapatkan laknat dari Allah, karena telah melanggar syari’at Islam. Meminum minuman yang memabukkan hukumnya haram, karena seseorang yang meminum khamr atau sejenisnya maka orang tersebut bisa lupa diri dan bertindak semaunya sendiri yang dapat merugikan orang lain.
Dalam hadits berikutnya juga di jelaskan tentang 2 orang pemghuni neraka yang belum pernah dilihat oleh Rosulullah saw. yakni orang-orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukuli orang-orang, dan juga wanita yang berpakaian namun mereka tetap telanjang. Yang dimaksud dengan orang-orang yang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi adalah orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan kekuatan namun dengan yang dimilikinya itu digunakan untuk menindas orang-orang yang lemah. Sedangkan yang dimaksud dengan wanita berpakaian namun tetap dikatakan telanjang yakni wanita yang berpakaia tipis, sehingga terlihat warna kulitnya dan orang-orang yang berpakaian namun masih terlihat lekuk tubuhnya.


PEMBAHASAN
A.    Hadits Pertama
1.      Hadits ke-42
عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَريِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَتِّيَاتِ يَخْسِفُ اللهُ بِهِمْ الْأَرْضَ وَ يَجْعَلُ مِنْهُمْ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ (رواه ابن ماجه فى السنن, كتاب الفتن, باب العقوبات)

Artinya:
“Dari Abu malik Al Asy’ari berkata, Nabi Muhamad saw bersabda: “sungguh, akan ada dari ummat yang meminum khamr, mereka memakannya dengan selain namanya. Mereka dihibur dengan musik dan alunan suara biduanita. Allah akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan Dia akan mengubah bentuk mereka menjadi kera dan babi.”

2.      Mufrodat
Khamr                               :  الْخَمْر
Hiburan                             :  يُعْزَفُ
Alunan suara biduanita     :وَالْمُغَتِّيَاتِ
Membenamkan                  : يَخْسِفُ
Mengubah                         : يَجْعَلُ
Kera                                  : الْقِرَدَةَ
Babi                                   : وَالْخَنَازِيرَ

3.      Biografi Rowi
Abi Malik Al-Asy’ari adalah seorang sahabat Nabi Muhamad saw. Nama lain dari Abi Malik Al-Asy’ari adalah Harits bin Harits, Ubaid bin Ubaidillah, Amr, Ka’ab bin Ashim. Abi Malik Al-Asy’ari mamperoleh hadits langsung dari Nabi Muhamad saw. Banyak dari murid-murid beliau yang meriwayatkan hadits-hadits  dari beliau, anatara lain Ibrahim bin Miqsam Al Hudzally, Jabir bin abdillah, Kholid bin Said bin Maryam, Robi’ah bin Amr al-Jurasyi, Syurih bin Ubaid Al-Hadlromy, Syahr bin Hushab, Abdullah bin Ma’aniq Al Asy’ari, Abdurrahman bin Ghonam Al Asy’ari, Ath’ bin Yasar, Abu Salam Al Asyurad, Abu Sholeh Al Asy’ari, Uni Darda’. Abi Malik wafat pada masa pemerintahan kholifah Umar bin Khothob.[1]

4.      Keterangan Hadits
Yang meminum khomr, namun mereka menamainya dengan nama lain. Ini merupakan bukti kenabian Muhamad saw. Al Ma’shum karena berita berupa peringatan keras yang beliau sampaikan dahulu sudah menjaadi kenyataan. Banyak orang fasik dari kalangan muslimin pecandu khamr dan mengkonsumsi khamr tersebut dengan nama yang mereka buat sendiri dan tidak ada dasarnya dalam Al-Qur’an, seperti minuman ruhani, induk segala kegembiraan, wisqi, araq, kunyak dan nama lainnya yang telah diisyaratkan oleh Rosulullah saw. Di dalam hadits-hadits shohih dan jelas ini.oleh karenaitu haram hukumnya mengkonsumsi khamr seperti yang telah disebut di atas.
Pada dasarnya semua yang ada di bumi ini adalah untuk manusia, tetapi ada yang sifatnya haram dan membahayakan jika dikonsumsi, seperti yang sifatnya memabukkan. Minuman yang memabukkan seperti khamr, akan mempengaruhi kesehatan terutama kesehatan rohani dan otak yang mengatur kehidupan manusia. Oleh karena itu Islam melarang mangkonsumsi minuman yang memabukkan. Bahkan mengkonsumsi minuman yang memabukkan baik itu banyak maupun sedikit adalah haram, tanpa memandang dari bahan apa ia dibuat. Baik dari buah anggur,  kurma, madu biji gandum, jewawut atau yang lainnya ia tetap haram meskipun hanya sedikit dan tidak memabukkan.[2]
5.      Aspek Tarbawi
a.       Meminum khamr atau sejenisnya dapat akal dan pikiran serta membuat hubungan antara manusia dengan manusia lainnya menjadi tidak baik.
b.      Merusak moral atau akhlak manusia karena orang yang mengkonsumsi khamr menjadikannya lupa diri dan bisa berbuat tindak kejahtan yang bisa merugikan orang lain.
                                                            
c.       Larangan bagi kaum muslimin untuk tidak menyentuh apalagi mengkonsumsi khamr, karena sudah di nash dalam Al-Qur’an bahwa yang mengkonsumsi khamr akan dilaknat oleh Allah SWT.


B.     Hadits Kedua
1.      Hadits ke-43
عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلي الله عليه وسلم : صِنْفانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأذْنَابِ البَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَاِريَاتٌ مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ المَائِلَةِ لَا يَذْخُلْنَ الجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا و كَذَا. (رواه مسلم في الصحيح, كتب اللباس والزينة, باب النساء الكاسيات العاريات المائلات المميلات)
Artinya:
Dari Abi Hurairoh berkata, Rosulullah SAW bersabda: “Ada 2 kelompok manusia ahli Nereka, saya belum pernah melihat keduanya: sekelompok kaum yang memiliki cambuk seperti seekor lembu yang dikumpulkan kepada manusia (penguasa yang dzalim), dan perempuan yang berpakian transparan yang menarik berjalan lenggak-lenggok, kepalanya seperti punuk unta, tidak akan masuk surga dan tidak akan menemukan baunya, dan sesungguhnya bau surga bisa di capai dengan perjalanan sekian dan sekian”(H.R. Imam Muslim).”[3]

2.      Mufrodat

Dua golongan                    : صِنْفانِ
Lembu                               : البَقَرِ
Berpakaian transparan       : كَاسِيَاتٌ عَاِريَاتٌ
Lenggak-lenggok              : مَائِلَاتٌ
Punuk unta                        : كَأَسْنِمَةِ
Bau surga                          : رِيْحَهَا

3.      Keteranagan hadits
Hadits di atas menunjukkan 2 orang penghuni neraka yang belum pernah dilihat oleh rosulullah saw. yakni orang-orang yang memilki cambuk seperti ekor sapi untuk memukuli orang-orang, dan wanita-wanita setengah telanjang baik karena kainnya terlalu tipis atau terlalu pendek, seperti memakai rok mini atau ketat, merangsang lagi merayu, rambut mereka dianyam menyerupai punuk unta.
Yang dimaksud dengan orang-orang yang memiliki cambuk seperti seekor sapi untuk memukuli orang-orang disini adalah orang-orang yamg memiliki kekuasaan dan kekuatan namun dipergunakan untuk menindas orang-orang yang lemah.
Sedangkan yang dimaksud dengan wanita-wanita yang setengah telanjang adalah wanita yang mengenakan pakaian akan tetapi tidak benar-benar menutupi auratnya yang seharusnya ditutupi, sebagaimana yang telah diserukan dalam Al-Qur’an untuk menutup aurat baik laki-laki maupun perempuan yang telah ditentukan masing-masing batas aurat yang harus ditutup.
Di dalam Tanwirul hawalik disebutkan pendapat Ibnu Abdul Barr  tentang makna kasiyat ‘aryat yaitu wanita yang berpakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya. Memang mereka sudah dinamakan berpakaian, namun sama dengan telanjang karena masih memperlihatkan bentuk-bentuk tubuhnya.
Sementara Imam An Nawawi dalam syarkh Muslim ketiks menjelaskan hadits di atas mengatkan bahwa ada bebrapa makna kasiyatun ‘ariyatun adalah:
a.    Wanita yang mendapat nikamt Allah, namun enggan bersyukukepada-Nya
b.    Wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan dan tidak mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada-Nya
c.    Wanita yang menyingkap sebagia anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud dengan wanita berpakaian tapi telanjang.
d.   Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga tampak bagian dalam tubuhnya, wanita itu berpakaian namun sebenarnya ia telanjang.
Al Munawi dalam Faidul Qadir mengatakan mengenai makna kasiyatun ‘ariyatun, “senyatanya wanita itu berpakaian, tapi sebenarnya ia telanjang. karena wanita tersebut mengernakan pakaian yang tipis sehingga dapat menampakkan kilitnya. Makna lainnya ialah mereka memperlihatkan perhiasannya, namun tidak mau mengenakan pakaian taqwa. Makna lainnya adalah ia mendapatkan nikamat dari Allah namun enggan untuk bersyukur kepada-Nya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ibnu Jauzi. Beliau mengatakan bahwa makna kasiyatun ‘ariyatun ada tiga makna, yaitu:
a.       Wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini memang memakai jilbab, namun sebenarnya ia telanjang.
b.      Wanita yang membuka sebagian tubuhnya (yang seharusnya di tutup).
c.       Wanita yang mendapatkan nikmat dari Allah, namun kosong dari syukur kepada-Nya.
Dari pendapat para ulama di atas, bisa kita garis bawahi istilah berpakaian tapi telanjang bisa disematkan dengan orang yang perpakaian mini, tipis atau ketat. Karena ketika mereka memakainaya ada sebagian anggota badan yang terbua. Kalaupun tidak tampak warna kulitnya, tetapi lekuk-lekuk tubuhnya yang terlihat.[4]
4.      Aspek Tarbawi
Hadits di atas menunjukkan ada 2 orang penghuni neraka yang belum dilihat oleh Rosulullah saw, yakni orang-orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukuli orang-orang, dan wanita-wanita yang setengah telanjang (baik karena tipis pakaiannya atau terlalu pendek, seperti memakai rok mini atau ketal), merangsang lagi merayu, rambut mereka dianyam seperti punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak akan mendapatkan bau surga itu dapat terasa dari jarak yang sangat jauh.
Kita dapat mengambil beberapa hikmah dari hadits tersebut di atas, yaitu:
a.    Berbuat dholim adalah sebuah kejahatan yang sangat berat hukumnya, apalagi menggunakan kekuasaan untuk mendholimi orang lain yang lebih lemah dan k berdaya. Seharusnya orang yang memiliki kekuasaan dan kekuatan itu melindungi kaum yang lemah, dan saling menyayangi.
b.    Menutup aurat adalah sesuai ajaran Islam, maka wanita akan menjadi lebih dihormati, dan tidak akan mengundang kemaksiatan yang biasanya disebabkan karena cara berpakaian dan tingkah laku atau tabiat wanita itu sendiri, seperti memakai pakaian yang setengah telanjang, dan berlenggak-lenggok seolah-olah menggoda atau ingin digoda.
c.    Menutup aurat adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim, terutama bagi kaum perempuan yang sangat rentan terhadap perkembagan zaman yang terjadi saat ini.
d.   Cara berbusana yang rapi, sopan dan menutup aurat, serta tidak berlebihan dalam bersolek merupakan ciri wanita muslimah yang berepribadian islami.



























PENUTUP

Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa orang yang mengkonsumsi minuman yang memabukkan seperti khamr atau yang lainnya dapat merugikan baik merugikan diri sendiri maupun merugikan orang lain, dan dapat merusak moral yang ada dalam diri mereka karena orang yang mengkonsumsi hal tersebut, bisa bertindak kehendak sendiri tanpa memikirkan akan merugikan orang lain. Maka dari itu Islam sangat melarang umatnya menyentuh apalagi mengkonsumsi khamr, karena itu adalah perbuatan setan.
Dalam hadits di atas dijelaskan bahwa ada 2 orang penghuni neraka yang belum pernah dilihat oleh Rosulullah, yakni seorang yang mempunyai kekuasaan dan kekuatan namun menggunakan kekuasaan dan kekuatannya untuk menindas orang-orang yang lemah yang seharusnya mereka kasihi bukan untuk ditindas. Wanita muslimah adalah wanita yang menutup auratnya, tidak memperlihatkan bentuk tubuhnya dan warna kulitnya, dan yang demikian adalah wanita yang berpakaian namun sama dengan telanjang. Karena masih memperlihatkan bagian dalam tubuhnya meskipun mereka berjilbab.




[1] Kitab Ibnu Majah.hal. 503

[2] Drs. Mu’amal Harmidi dkk, Terjemah Nailul Authar jilid 6,(Surabaya: PT. Bima Ilmu), hal.507
[3] Drs. A. Zarkasyi Chumaidi. Ulumul Hadits.(Bandung: Pustaka Setia. 1998). Hlm.108-111
[4] http//rumaysho.com/download-e-book_downlod/24-wanita-yang-barpakaian-tapi-telanjang-sadarlah.html

Kamis, 04 April 2013

f8-4 fatkhurrohmah: HUBUNGAN MANUSIA DG DIRINYA



MAKALAH
HUBUNGAN MANUSIA DENGAN DIRINYA

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas :
Mata Kuliah               :  Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu      :  Ghufron Dimyati, M.S.I











Disusun Oleh :
FATKHU ROHMAH
NIM. 2021 111 307
Kelas   F


PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2013



BAB I
PENDAHULUAN
Manusia sebagai makhluk yang di ciptakan Allah mempunyai kewajiban berhubungan terhadap Tuhannya. Dalam agama islam tidak hanya mengajarkan hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, akan tetapi juga mengajarkan tentang hubungan manusia dengan orang lain juga dengan dirinya sendiri. Disini akan dijelaskan bagaimana hubungan manusia
dengan dirinya sendiri, tetapi bukan berarti manusia hanya disibukkan dengan kehidupannya sendiri tanpa memikirkan hal lain.
Dan di sini di jelaskan bahwa Rosulullah saw menyuruh kepada seluruh umat islam untuk melaksanakan kewajiban dan sunnahnya.
Di dalam makalah ini akan dijelaskan lenbih lanjut antara hubungan manusia dengan dirinya.













BAB II
PEMBAHASAN
A.    Materi Hadits
عَنْ عَا ئِشَةَ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ إِلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ فَجَهُ فَقَالَ يَا  عُشْمَانُ أَرَغِبْتَ عَنْ سُنَّتِي قَالَ لَا وَاللهِ يَا رَسُولَ اللهِ وَلَكِنْ سُنَّتَكَ أَطْلُبُ قَالَ فَإِنِّي أَنَامُ وَأُصَلِّي وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأَنْكِحُ النِّسَاءَ فَاتَّقِ اللهَ يَا عُثْمَانُ فَإِ نَّ لِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقَّا وَإِنَّ لِضَيْفِكَ عَلَيْكَ حَقَّ وَإِنَّ لِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقَّا فَصُمْ وَأَفْطِرْ وَضَلِّ وَنَمْ . (رواه أبو داود فى السنن, كتاب الصلاة, باب ما يؤمر به من القصد في الصلاة)

B.     Terjemah Hadits
Dari Aisyah r.a: “ Bahwa Nabi pernah mengutus seorang kepada usman bin madz’un melalui utusan itu beliau bertanya: “Hai usman, apakah engkau tidak menyukai sunnahku?” jawabnya: “tidak, Demi Allah hai Rosulullah, sunnah engkaulah yang saya cari”. Sabda beliau: “sesungguhnya aku tidur, aku shalat, aku berpuasa, aku berbuka dan aku menikahi wanita”.Bertakwalah kepada Allah hai usman, karena kamu punya kewajiban terhadap keluargamu, tamumu, dan punya kewajiban terhadap dirimu. Sebab itu berpuasalah dan berbukalah, shalatlah dan tidurlah.[1]

C.    Mufrodat
Cari                 : أَطْلُبُ
Tidur               : أَنَامُ
Berbuka           : وَأُفْطِرُ
Mengutus        : بَعَثَ
Keluargamu        لِاَهْلِك :
Tamumu             لِضَيْفِكَ :        
Hak/kewajiban    حَقَّأ :
Dirimu sendiri     لِنَفْسِك :
Perempuan       :             النِّسَاءَ

D.    Biografi Rowi
Aisyah nama lengkapnya adalah Aisyah Abu Bakar Abdillah bin Abu Qunafah Ustman Akair bin Amr bin Ka’ab bin Said bin Tam bin murrah bin Kaib lu’ay al-Quraisyiyah At-taimiyah Al-malikiyah. Aisyah adalah isteri Nabi saw puteri Abu Bakar Ash Sidik, ibunya bernama Ummu Ruman Amr Ibn Umaimir Al Kinayah. Nabi Muhammad saw menikahi Aisyah ketika usia 6 tahun. dan berkumpul dengannya di Madinah pada bulan Syawal sekembali dari perang Badar tahun 2 Hijriyah, ketika dia berumur 9 tahun. Nabi meninggal ketika Aisyah berumur 18 tahun. Aisyah adalah seorang wanita yang paling luas ilmunya dan paling ahli di bidang fiqh. Diriwayatkan darinya sebanyak 120 hadits.[2]
Beliau meriwayatkan 2.210 hadits Al Bukhari dan Muslim menyepakati sejumlah 140 hadits. Beliau menerima hadits dari nabi saw dan dari pada sahabat. Diantaranya ialah ayahanda beliau sendiri, Umar bin Hamzah Ibn Al-Aslam, Sa’ad Ibn Abi Waqqash, Fatimah Az-Zahrah. Hadits-haditsnya diriwayatkan oleh banyak sahabat dan tabi’in. Sanadnya yang paling shahih adalah yang diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id dan Ubaidullah bin Umar bin Hafshir, dan Al-Qasim bin Muhammad. Menurut Az-Zuhry, Aisyah memiliki ilmu yang lebih unggul dibanding dengan istri rosul yang lain.
Aisyah adalah orang yang keempat diantara tujuh orang sahabat yang banyak meriwayatkan hadits. Beliau wafat pada bulan ramadhan sesudah malakukan sholat witir pada tahun 58 H atau 688 M.[3]

E.     Keterangan Hadits
Apabila engkau menginginkan melakukan sunnahnya maka lakukanlah menurut kemampuanmu. Apabila engkau mampu untuk mengerjakannya maka wajib bagimu di antaranya melakukan puasa apabila kita tidak mampu melakukannya maka berbukalah dan makanlah. Karena itu semua akan menambah kecintaan kita dan menunjukkan kesayangannya kepadanya dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka akan dimulyakan dari kekurangannya. Dan sunah rosullah yang kita cari agar mendapatkan syafaatnya. Dan perintah – perintahnya itu yang harus kita jalankan.

F.     Aspek Tarbawi
Rosulullah SAW melarang kita untuk berlebih-lebihan dalam bekerja sampai-sampai lupa kepada diri sendiri, keluarga,  maupun orang lain seperti tamu, kerabat, saudara dan lain-lain. Seharusnya kita memperhatikan mereka semua karena sesungguhnya dari merekalah bantuan terdekat apabila mendapat musibah. Akan tetapi yang terjadi saat ini justru malah sebaliknya. Orang-orang sudah terlalu sibuk bekerja mencari nafkah sehingga lupa kalau sebenarnya masih punya keluarga, kerabat, saudara, dan tetangga. Seperti yang terjadi di kota-kota metropolitan, banyak sekali orang-orang yang brkerja dari pagi hari sampai larut malam  sehingga waktu untuk keluarga dan sekitar hampir semua tersita untuk bekerja.
Rosulullah juga menganjurkan kita untuk bersikap adil dalam memanfaatkan waktu. Bekerja sesuai dengan waktunya, berinteraksi dengan keluarga sesuai kebutuhannya, dan menggunakan waktu untuk berinteraksi dengan orang lain sesuai dengan kebutuhannya. Karena waktu yang sudah terlewatkan tidak akan kembali lagi. Alangkah baiknya dimulai dari sekarang kita manfaatkan waktu sebaik-baiknya agar lebih adil antara waktu untuk diri sendiri, waktu untuk keluarga maupun waktu untuk kerabat  atau orang lain di sekitar. Dan untuk menambah keimanan kita supaya lebih bertakwa kepada allah.



















PENUTUP

Di  dalam hadits ini mengajarkan manusia agar bisa membagi waktu dan kegiatannya sebaik mungkin. Boleh saja memenuhi kebutuhan diri sendiri asalkan tidak melupakan kebutuhan orang-orang disekitarkan, seperti keluarga, tamu, anak, istri, suami, tetangga, dan orang lain yang ada hubungannya dengan kehidupan manusia tersebut.
Rasulullah juga mengajarkan untuk tidak berlebihan dalam melakukan sesuatu, begitu pula dalam hal ibadah. Walaupun ibadah itu sangat dianjurkan, tapi bila tidak sesuai dengan kebutuhan dan menjadikan lupa terhadap orang-orang disekitarnya itu juga kurang baik.
Pada intinya hubungan manusia dengan dirinya itu memang sangat penting akan tetapi harus tetap melihat hal-hal disekitarnya, harus proporsional dalam melakukan kegiatan tanpa mengabaikan orang-orang yang berhubungan dengan kita.















DAFTAR PUSTAKA

Hafidz Bey Arifin. 1992. Tarjamah Sunan Abu Daud. Semarang: CV. Asy Syifa
Musthafa Al-Bugha dan Syikh Muhyiddin Mistu. 2007. Al-Wafi Syarah Hadits Arba’in Imam Nawawi. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
Teungku Muhammad Hasby ash-Shiddieqi. 2009. Sejarah dan Pengantar  Ilmu Hadits. Semarang: PT. Pustaka Riski Putra


[1] Hafidz Bey Arifin, Tarjamah Sunan Abu Daud, (Semarang: CV.Asy Syifa’, 1992), hal.240
[2] Musthafa Al-Bugha dan Syikh Muhyiddin Mistu, Al-Wafi: Syarah Hadits Arba’in Imam Nawawi, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2007),  hal.470
[3] Teungku Muhammad Hasby ash-Shiddieqi, Sejarah dan Pengantar  Ilmu Hadits, (Semarang: PT. Pustaka Riski Putra, 2009), hal. 224-225