MAKALAH
MIRAS DAN AMORAL
INTERTAINMENT DAN
AKSESORIS ADALAH CERMIN
JIWA
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas
Mata
kuliah : Hadits tarbawi II
Dosen
pengampu : Muhamad Hufron D, M.S.I
Di
susun oleh:
Nila
Naely Rohmah
2021
111 271
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2013
PENDAHULUAN
Meminum
khamr atay sejenisnya yang sekarang sering kita lihat di televisi bahkan di
depan mata kita sendiri, itu adalah haram yang apabila mengkonsumsinya walaupun
dalam jumlah yang sanagat sedikit ataupun banyak maka akan mendapatkan laknat
dari Allah, karena telah melanggar syari’at Islam. Meminum minuman yang
memabukkan hukumnya haram, karena seseorang yang meminum khamr atau sejenisnya
maka orang tersebut bisa lupa diri dan bertindak semaunya sendiri yang dapat
merugikan orang lain.
Dalam
hadits berikutnya juga di jelaskan tentang 2 orang pemghuni neraka yang belum
pernah dilihat oleh Rosulullah saw. yakni orang-orang yang memiliki cambuk
seperti ekor sapi untuk memukuli orang-orang, dan juga wanita yang berpakaian
namun mereka tetap telanjang. Yang dimaksud dengan orang-orang yang yang
memiliki cambuk seperti ekor sapi adalah orang-orang yang mempunyai kekuasaan
dan kekuatan namun dengan yang dimilikinya itu digunakan untuk menindas
orang-orang yang lemah. Sedangkan yang dimaksud dengan wanita berpakaian namun
tetap dikatakan telanjang yakni wanita yang berpakaia tipis, sehingga terlihat
warna kulitnya dan orang-orang yang berpakaian namun masih terlihat lekuk tubuhnya.
PEMBAHASAN
A.
Hadits Pertama
1.
Hadits ke-42
عَنْ
أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَريِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ
اسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَتِّيَاتِ يَخْسِفُ
اللهُ بِهِمْ الْأَرْضَ وَ يَجْعَلُ مِنْهُمْ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ (رواه
ابن ماجه فى السنن, كتاب الفتن, باب العقوبات)
Artinya:
“Dari
Abu malik Al Asy’ari berkata, Nabi Muhamad saw bersabda: “sungguh, akan ada
dari ummat yang meminum khamr, mereka memakannya dengan selain namanya. Mereka
dihibur dengan musik dan alunan suara biduanita. Allah akan membenamkan mereka
ke dalam bumi dan Dia akan mengubah bentuk mereka menjadi kera dan babi.”
2.
Mufrodat
Khamr :
الْخَمْر
Hiburan :
يُعْزَفُ
Alunan suara biduanita :وَالْمُغَتِّيَاتِ
Membenamkan : يَخْسِفُ
Mengubah : يَجْعَلُ
Kera : الْقِرَدَةَ
Babi : وَالْخَنَازِيرَ
3.
Biografi Rowi
Abi Malik Al-Asy’ari
adalah seorang sahabat Nabi Muhamad saw. Nama lain dari Abi Malik Al-Asy’ari
adalah Harits bin Harits, Ubaid bin Ubaidillah, Amr, Ka’ab bin Ashim. Abi Malik
Al-Asy’ari mamperoleh hadits langsung dari Nabi Muhamad saw. Banyak dari murid-murid
beliau yang meriwayatkan hadits-hadits dari beliau, anatara lain Ibrahim bin Miqsam
Al Hudzally, Jabir bin abdillah, Kholid bin Said bin Maryam, Robi’ah bin Amr
al-Jurasyi, Syurih bin Ubaid Al-Hadlromy, Syahr bin Hushab, Abdullah bin
Ma’aniq Al Asy’ari, Abdurrahman bin Ghonam Al Asy’ari, Ath’ bin Yasar, Abu
Salam Al Asyurad, Abu Sholeh Al Asy’ari, Uni Darda’. Abi Malik wafat pada masa
pemerintahan kholifah Umar bin Khothob.[1]
4.
Keterangan Hadits
Yang
meminum khomr, namun mereka menamainya dengan nama lain. Ini merupakan bukti
kenabian Muhamad saw. Al Ma’shum karena berita berupa peringatan keras yang
beliau sampaikan dahulu sudah menjaadi kenyataan. Banyak orang fasik dari
kalangan muslimin pecandu khamr dan mengkonsumsi khamr tersebut dengan nama
yang mereka buat sendiri dan tidak ada dasarnya dalam Al-Qur’an, seperti
minuman ruhani, induk segala kegembiraan, wisqi, araq, kunyak dan nama lainnya
yang telah diisyaratkan oleh Rosulullah saw. Di dalam hadits-hadits shohih dan
jelas ini.oleh karenaitu haram hukumnya mengkonsumsi khamr seperti yang telah
disebut di atas.
Pada
dasarnya semua yang ada di bumi ini adalah untuk manusia, tetapi ada yang
sifatnya haram dan membahayakan jika dikonsumsi, seperti yang sifatnya
memabukkan. Minuman yang memabukkan seperti khamr, akan mempengaruhi kesehatan
terutama kesehatan rohani dan otak yang mengatur kehidupan manusia. Oleh karena
itu Islam melarang mangkonsumsi minuman yang memabukkan. Bahkan mengkonsumsi
minuman yang memabukkan baik itu banyak maupun sedikit adalah haram, tanpa
memandang dari bahan apa ia dibuat. Baik dari buah anggur, kurma, madu biji gandum, jewawut atau yang
lainnya ia tetap haram meskipun hanya sedikit dan tidak memabukkan.[2]
5.
Aspek Tarbawi
a. Meminum khamr atau sejenisnya dapat akal
dan pikiran serta membuat hubungan antara manusia dengan manusia lainnya
menjadi tidak baik.
b. Merusak moral atau akhlak manusia karena
orang yang mengkonsumsi khamr menjadikannya lupa diri dan bisa berbuat tindak
kejahtan yang bisa merugikan orang lain.
c. Larangan bagi kaum muslimin untuk tidak
menyentuh apalagi mengkonsumsi khamr, karena sudah di nash dalam Al-Qur’an
bahwa yang mengkonsumsi khamr akan dilaknat oleh Allah SWT.
B.
Hadits Kedua
1.
Hadits ke-43
عن
أبي هريرة قال قال رسول الله صلي الله عليه وسلم : صِنْفانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ
لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأذْنَابِ البَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا
النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَاِريَاتٌ مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوْسُهُنَّ
كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ المَائِلَةِ لَا يَذْخُلْنَ الجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ
رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا و كَذَا. (رواه مسلم
في الصحيح, كتب اللباس والزينة, باب النساء الكاسيات العاريات المائلات المميلات)
Artinya:
“Dari Abi Hurairoh berkata,
Rosulullah SAW bersabda: “Ada 2 kelompok manusia ahli Nereka, saya belum pernah
melihat keduanya: sekelompok kaum yang memiliki cambuk seperti seekor lembu
yang dikumpulkan kepada manusia (penguasa yang dzalim), dan perempuan yang
berpakian transparan yang menarik berjalan lenggak-lenggok, kepalanya seperti
punuk unta, tidak akan masuk surga dan tidak akan menemukan baunya, dan
sesungguhnya bau surga bisa di capai dengan perjalanan sekian dan sekian”(H.R.
Imam Muslim).”[3]
2.
Mufrodat
Dua golongan :
صِنْفانِ
Lembu :
البَقَرِ
Berpakaian transparan : كَاسِيَاتٌ عَاِريَاتٌ
Lenggak-lenggok :
مَائِلَاتٌ
Punuk unta :
كَأَسْنِمَةِ
Bau surga :
رِيْحَهَا
3. Keteranagan
hadits
Hadits di atas menunjukkan 2
orang penghuni neraka yang belum pernah dilihat oleh rosulullah saw. yakni
orang-orang yang memilki cambuk seperti ekor sapi untuk memukuli orang-orang,
dan wanita-wanita setengah telanjang baik karena kainnya terlalu tipis atau
terlalu pendek, seperti memakai rok mini atau ketat, merangsang lagi merayu,
rambut mereka dianyam menyerupai punuk unta.
Yang dimaksud dengan orang-orang
yang memiliki cambuk seperti seekor sapi untuk memukuli orang-orang disini
adalah orang-orang yamg memiliki kekuasaan dan kekuatan namun dipergunakan
untuk menindas orang-orang yang lemah.
Sedangkan yang dimaksud dengan
wanita-wanita yang setengah telanjang adalah wanita yang mengenakan pakaian
akan tetapi tidak benar-benar menutupi auratnya yang seharusnya ditutupi,
sebagaimana yang telah diserukan dalam Al-Qur’an untuk menutup aurat baik
laki-laki maupun perempuan yang telah ditentukan masing-masing batas aurat yang
harus ditutup.
Di dalam Tanwirul hawalik
disebutkan pendapat Ibnu Abdul Barr tentang makna kasiyat ‘aryat yaitu wanita yang
berpakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya. Memang mereka sudah
dinamakan berpakaian, namun sama dengan telanjang karena masih memperlihatkan
bentuk-bentuk tubuhnya.
Sementara Imam An Nawawi dalam
syarkh Muslim ketiks menjelaskan hadits di atas mengatkan bahwa ada bebrapa
makna kasiyatun ‘ariyatun adalah:
a.
Wanita
yang mendapat nikamt Allah, namun enggan bersyukukepada-Nya
b.
Wanita
yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan dan tidak mau
mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada-Nya
c.
Wanita
yang menyingkap sebagia anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya.
Inilah yang dimaksud dengan wanita berpakaian tapi telanjang.
d.
Wanita
yang memakai pakaian tipis sehingga tampak bagian dalam tubuhnya, wanita itu
berpakaian namun sebenarnya ia telanjang.
Al Munawi
dalam Faidul Qadir mengatakan mengenai makna kasiyatun ‘ariyatun, “senyatanya
wanita itu berpakaian, tapi sebenarnya ia telanjang. karena wanita tersebut
mengernakan pakaian yang tipis sehingga dapat menampakkan kilitnya. Makna
lainnya ialah mereka memperlihatkan perhiasannya, namun tidak mau mengenakan
pakaian taqwa. Makna lainnya adalah ia mendapatkan nikamat dari Allah namun
enggan untuk bersyukur kepada-Nya.
Hal yang
sama juga dikatakan oleh Ibnu Jauzi. Beliau mengatakan bahwa makna kasiyatun
‘ariyatun ada tiga makna, yaitu:
a.
Wanita
yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita
seperti ini memang memakai jilbab, namun sebenarnya ia telanjang.
b.
Wanita
yang membuka sebagian tubuhnya (yang seharusnya di tutup).
c.
Wanita
yang mendapatkan nikmat dari Allah, namun kosong dari syukur kepada-Nya.
Dari
pendapat para ulama di atas, bisa kita garis bawahi istilah berpakaian tapi
telanjang bisa disematkan dengan orang yang perpakaian mini, tipis atau ketat.
Karena ketika mereka memakainaya ada sebagian anggota badan yang terbua.
Kalaupun tidak tampak warna kulitnya, tetapi lekuk-lekuk tubuhnya yang
terlihat.[4]
4. Aspek
Tarbawi
Hadits di atas menunjukkan ada 2
orang penghuni neraka yang belum dilihat oleh Rosulullah saw, yakni orang-orang
yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukuli orang-orang, dan
wanita-wanita yang setengah telanjang (baik karena tipis pakaiannya atau
terlalu pendek, seperti memakai rok mini atau ketal), merangsang lagi merayu,
rambut mereka dianyam seperti punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga, bahkan
tidak akan mendapatkan bau surga itu dapat terasa dari jarak yang sangat jauh.
Kita dapat mengambil beberapa
hikmah dari hadits tersebut di atas, yaitu:
a.
Berbuat
dholim adalah sebuah kejahatan yang sangat berat hukumnya, apalagi menggunakan kekuasaan
untuk mendholimi orang lain yang lebih lemah dan k berdaya. Seharusnya orang
yang memiliki kekuasaan dan kekuatan itu melindungi kaum yang lemah, dan saling
menyayangi.
b.
Menutup
aurat adalah sesuai ajaran Islam, maka wanita akan menjadi lebih dihormati, dan
tidak akan mengundang kemaksiatan yang biasanya disebabkan karena cara
berpakaian dan tingkah laku atau tabiat wanita itu sendiri, seperti memakai
pakaian yang setengah telanjang, dan berlenggak-lenggok seolah-olah menggoda
atau ingin digoda.
c.
Menutup
aurat adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim, terutama bagi kaum perempuan
yang sangat rentan terhadap perkembagan zaman yang terjadi saat ini.
d.
Cara
berbusana yang rapi, sopan dan menutup aurat, serta tidak berlebihan dalam
bersolek merupakan ciri wanita muslimah yang berepribadian islami.
PENUTUP
Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa orang
yang mengkonsumsi minuman yang memabukkan seperti khamr atau yang lainnya dapat
merugikan baik merugikan diri sendiri maupun merugikan orang lain, dan dapat
merusak moral yang ada dalam diri mereka karena orang yang mengkonsumsi hal
tersebut, bisa bertindak kehendak sendiri tanpa memikirkan akan merugikan orang
lain. Maka dari itu Islam sangat melarang umatnya menyentuh apalagi mengkonsumsi
khamr, karena itu adalah perbuatan setan.
Dalam hadits di atas dijelaskan bahwa ada 2 orang
penghuni neraka yang belum pernah dilihat oleh Rosulullah, yakni seorang yang
mempunyai kekuasaan dan kekuatan namun menggunakan kekuasaan dan kekuatannya
untuk menindas orang-orang yang lemah yang seharusnya mereka kasihi bukan untuk
ditindas. Wanita muslimah adalah wanita yang menutup auratnya, tidak
memperlihatkan bentuk tubuhnya dan warna kulitnya, dan yang demikian adalah
wanita yang berpakaian namun sama dengan telanjang. Karena masih memperlihatkan
bagian dalam tubuhnya meskipun mereka berjilbab.
[1] Kitab Ibnu
Majah.hal. 503
[2] Drs. Mu’amal
Harmidi dkk, Terjemah Nailul Authar jilid 6,(Surabaya: PT. Bima Ilmu),
hal.507
[3] Drs. A. Zarkasyi Chumaidi. Ulumul Hadits.(Bandung: Pustaka Setia.
1998). Hlm.108-111
[4]
http//rumaysho.com/download-e-book_downlod/24-wanita-yang-barpakaian-tapi-telanjang-sadarlah.html