Laman

new post

zzz

Minggu, 27 November 2011

sbm (10) Kelas B


MAKALAH
VARIASI MENGAJAR

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas:
Mata Kuliah             : Strategi Belajar Mengajar
Dosen Pengampu     : Muhammad Ghufron Dimyati, M. SI



Disusun oleh:
Ida Rosdiani                 (202109051)
Ngudi Utomo               (202109054)
Imam Amirudin             (202109064)
M. Rodzi                      (202109065)

Kelas B
Program Studi Pendidikan Agama Islam
Jurusan Tarbiyah

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2011


BAB I
PENDAHULUAN

Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam proses belajar mengajar adakalanya siswa, bahkan guru mengalami kejenuhan. Hal ini tentu menjadi problem bagi tercapainya tujuan pembelajaran. Untuk mengatasi kejenuhan itu perlu diciptakan situasi dan kondisi belajar mengajar yang bervariasi, apabila guru mampu menghadirkan proses  mengajar yang bervariasi, kemungkianan besar kejenuhan itu tidak akan terjadi.
Kejenuhan siswa dalam memperoleh pelajaran dapat diamati selama proses belajar mengajar berlangsung seperti kurang perhatian, mengantuk, mengobrol dengan sesama teman, atau pura-pura ke kamar kecil hanya untuk menghindari kebosanan. Karenanya, pengajaran yang bervariasi sangat urgent sehingga situasi dan kondisi belajar mengajar berjalan normal.

BAB II
PEMBAHASAN

A.       Pengertian Variasi Mengajar
Pengertian “variasi” menurut kamus ilmiah popular adalah ‘selingan’, ‘selang-seling’, atau ‘pergantian’. Variasi dapat berwujud perubahan-perubahan atau perbedaan-perbedaan yang sengaja diciptakan atau dibuat untuk memberikan kesan kesan yang unik.
1.      Udin S. Winataputra (2004) mengartikan “variasi” sebagai keanekaan yang membuat sesuatu tidak monoton.
2.      Menurut Uzer Usman , variasi adalah suatu kegiatan guru dalam konteks proses interaksi belajar-mengajar  yang ditujukan untuk mengatasi kebosanan murid, sehingga dalam situasi belajar-mengajar murid senantiasa menunjukkan ketekunan, antusiasme, serta penuh partisipasi.[1]
3.      Menurut Abu Ahmadi gaya mengajar adalah tingkah laku, sikap dan perbuatan guru dalam melaksanakan proses pengajaran.
4.      Menurut Abdul Qadir Munsyi, gaya mengajar adalah gaya yang dilakukan guru pada saat mengajar di muka kelas.
5.      Menurut Syahminan Zaini, gaya mengajar adalah gaya atau tindak-tanduk guru sebagai pernyataan kepribadiannya dalam menyampaikan bahan pelajarannya kepada siswa.
Dari definisi di atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa variasi gaya mengajar adalah pengubahan tingkah laku, sikap dan perbuatan guru dalam konteks belajar mengajar yang bertujuan untuk mengatasi kebosanan siswa, sehingga siswa memiliki minat belajar yang tinggi terhadap pelajarannya.[2] Variasi mengajar merupakan keanekaragaman dalam penyajian kegiatan mengajar.[3]

B.       Tujuan Variasi Mengajar
Dalam proses belajar mengajar, variasi mengajar diperlukan dengan tujuan sebagai berikut:
1.           Agar perhatian siswa meningkat
Terdapat banyak faktor yang berpengaruh terhadap perhatian siswa pada materi pelajaran, contohnya dalam menjelaskan materi pelajaran guru kurang mampu, jumlah siswa dalam kelas terlalu banyak, lingkungan sekolah kurang kondusif (ribut), dan lain-lain.
2.           Memotivasi siswa
Motivasi memegang peranan penting dalam belajar. Siswa yang tidak memiliki motivasi belajar, dengan demikian tidak akan mendapatkan kualitas belajar dan prestasi yang baik. Selain siswa sendiri harus menjaga motivasinya, guru juga hendaknya membantu siswa untuk menjaga dan meningkatkan motivasi belajarnya.
3.           Menjaga wibawa guru
Untuk menghindari berbagai kejadian yang dapat merendahkan wibawa guru, salah satunya guru harus mampu mengajar dengan penuh percaya diri, memiliki kesiapan mental dan intelektual, memiliki kekayaan metode, keleluasan teknik, dan sebagainya. Dengan kata lain, guru harus memiliki bentuk dan model pengajara yang bervariasi.
4.           Mendorong kelengkapan fasilitas pengajaran
Jika guru mampu menghadirkan engajaran yang bervariasi maka dengan sendirinya akan memicu sekolah menyediakan berbagai fasilitas yang mendukung bagi penggunaan pengajaran yang bervariasi. Atau setidak-tidaknya siswa secara kreatif menyediakan berbagai fasilitas yang memungkinkan ketika guru mengajar tersedia fasilitas yang memadai.[4]
Ada juga pendapat yang menyebutkan lima tujuan mengadakan variasi mengajar, antara lain:
1.           Meningkatkan dan memelihara perhatian siswa terhadap relevansi proses pembelajaran.
2.           Memberikan kesempatan kemungkinan berfungsinya motivasi.
3.           Membentuk sikap positif terhadap guru dan sekolah.
4.           Memberikan kemungkinan pilihan dan fasilitas brlajar individual.
5.           Mendorong anak didik untuk belajar.[5]

C.       Prinsip-prinsip Variasi Mengajar
Prinsip prinsip penggunaan variasi mengajar itu adalah sebagai berikut:
1.           Dalam penggunaan keterampilan variasi sebaiknya semua jenis variasi digunakan, selain itu juga harus ada variasi penggunaan komponen untuk setiap jenis variasi.
2.           Menggunakan variasi secara lancar dan berkesinambngan sehingga terbentuk proses belajar mengajar yang utuh dan tidak rusak, perhatian anak didik dan proses belajar tidak terganggu.
3.           Penggunaan komponen variasi harus benar-benar terstruktur dan direncanakan oleh guru.[6]

D.      Kearifan Penggunaan Variasi Mengajar
Beberapa langkah untuk mewujudkan kearifan tersebut di antaranya sebagai berikut:
1.         Variasi pengajaran yang diselenggarakan harus menunjang dan dalam rangka merealisasikan tujuan pembelajaran;
2.         Penggunaan variasi mengajar harus lancar dan berkesinambungan tidak mengganggu proses belajar mengajar, dan anak didik akan lebih memperhatikan berbagai proses pengajaran secara utuh;
3.         Penggunaan variasi mengajar harus bersifat terstruktur, terencana dan sistematik;
4.         Penggunaan variasi mengajar harus luwes (tidak kaku) sehingga kehadiran variasi itu semakin mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar.[7]

E.       Manfaat Variasi Mengajar
Adapun manfaat variasi mengajar menurut Uzer Usman adalah:
1.           Untuk menimbulkan dan meningkatkan perhatian siswa kepada aspek-aspek belajar yang relevan.
2.           Untuk memberikan kesempatan bagi perkembangan bakat ingin tahu dan ingin menyelidiki siswa tentang hal-hal baru.
3.           Untuk memupuk dan membentuk tingkah laku yang positif terhadap guru dan sekolah dengan berbagai gaya mengajar yang lebih hidup dan lingkungan belajar yang baik.
4.           Guna memberi kesempatan kepada siswa untuk memperoleh cara menerima pelajaran yang disenanginya.[8]

F.        Dimensi-dimensi Variasi Mengajar
Beberapa dimensi yang harus diperhatikan dalam variasi mengajar adalah sebagai berikut:
1.         Variasi gaya mengajar
Menurut Abu Ahmadi gaya mengajar adalah tingkah laku, sikap dan perbuatan guru dalam melaksanakan proses pengajaran. Dalam literatur lain disebutkan gaya mengajar adalah bentuk penampilan guru disaat mengajar, baik yang bersifat kurikuler maupun psikologis.
Adapun macam-macam gaya mengajar yakni:
a.           Gaya mengajar klasik
Pada gaya mengajar ini, guru menerapkan konsepsi sebagai satu-satunya sumber belajar dengan berbagai konsekuensi yang diterimanya.
b.           Gaya mengajar teknologi
Guru memberikan kesempatan kepada anak didiknya untuk mempelajari pengetahuan yang sesuai dengan minatnya sehingga memberi manfaat pada diri siswa itu sendiri.
c.           Gaya mengajar personalisasi
Siswa harus dipandang sebagai seorang pribadi yang mempunyai potensi untuk dikembangkannya.
d.           Gaya mengajar interaksional
Guru dalam pengajaran interaksionis senantiasa mengedepankan dialogis dengan siswanya sebagai bentuk interaksi yang dinamis.
Adapun pendekatan-pendekatan gaya mengajar, antara lain:
a.         Filosofis
Dalam pendekatan ini, gaya mengajar guru hendaknya disadarkan pada nilai-nilai kebenaran. Yaitu memandang peserta didik sebagai makhluk rasional yang mampu berpikir dan perlu dikembangkan. Pendekatan filosofis dapat diaplikasikan ketika guru mengajar dengan berbagai gaya untuk mencari hakikat pengajarn yang dapat diterima siswa.
b.        Induksi
Merupakan pendekatan gaya mengajar dalam bentuk analisa secara ilmiah, dari hal-hal yang khusus untuk menentukan hukum-hukum atau kaidah yang bersifat umum.
c.         Deduksi
Pendekatan gaya mengajar dalam bentuk analisa ilmiah dari hal-hal umum ke hal-hal yang bersifat khusus.

d.        Sosio-kultural
Pendekatan gaya mengajar yang berpandangan bahwa siswa adalah makhluk sosial dan berkebudayaan. Pendekatan ini sangat efektif dan efisien dalam membentuk sifat keberagaman siswa.
e.         Fungsional
Pendekatan gaya mengajar guru dengan penekanan pada pemanfaatan materi ajar bagi siswa dalam kehidupan sehari-hari.
f.          Emosional
Pendekatan gaya mengajar untuk menyentuh perasaan yang mengharuskan dengan tujuan menggugah perasaan dan emosi siswa agar mampu mengetahui, memahami dan menerapkan materi pelajaran yang diperolehnya.[9]
Dalam konteks variasi gaya mengajar, beberapa hal perlu diperhatikan guru, sebagai berikut:
a.         Variasi Suara
Suara guru dapat bervariasi dalam intonasi , nada, volume dan kecepatan. Guru dapat mendramatisir suatu peristiwa, menunjukkan hal – hal yang dianggap penting.[10]
b.        Penekanan (Focusing)
Penekanan dilakukan kepada beberapa peristiwa atau kata kunci dalam materi pelajaran yang tengah disampaikan agar siswa memahami aspek-aspek yang terpenting dari materi pelajaran yang diterimanya.
c.         Pemberian waktu
Setelah guru menyampaikan materi pelajaran, siswa perlu diberi waktu untuk menelaah kembali atau mengorganisasikan pertanyaan.



d.        Kontak pandang
Guru hendaklah berbagi pandangan kepada seluruh siswa. Bagi pandangan ini penting agar siswa merasa diperhatikan dan tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengobrol atau gaduh.
e.         Gerakan anggota badan
Guru perlu bergerak secara leluasa seperti mengelilingi siswa atau bergerak di depan kelas. Begitu juga gerakan kepala ke berbagai arah perlu dilakukan. Gerakan ini penting agar siswa merasakan kehadiran guru dalam setiap dirinya, seluruh ruang dan waktu.
f.          Pindah posisi
Perpindahan posisi bermanfaat bagi guru itu sendiri agar tidak jenuh, juga agar perhatian siswa tidak monoton.
2.         Variasi bahan ajar, media dan metode
a.         Variasi bahan ajar
Variasi bahan ajar adalah guru dalam proses belajar mengajar tidak hanya mengajarkan materi-materi pokok saja tetapi harus diselingi (divariasikan) dengan materi-materi penunjang.
b.        Variasi Media     
Ada tiga komponen dalam variasi media, yaitu sebagai berikiut:
1)        Variasi media pandang
Alat pandang yang dapat digunakan sebagai media pengajaran diantaranya; buku, majalah, globe, peta, film, TV, dan lainnya. Media berguna untuk:
a)      Membantu pemahaman konsep yang abstrak kepada penjelasan yang konkret.
b)      Agar anak didik memiliki perhatian optimal terhadap materi pelajaran.
c)      Membantu penumbuhan watak kreatif dan mandiri siswa.
d)      Mengembangkan cara berpikir siswa yang konsisten dan berkesinambungan.
e)      Memberikan pengalaman baru dan unik.
f)        Mendorong atau memberi motivasi siswa.
g)      Menambah frekuensi kerja, lebih dalam, dan variasi belajar.[11]
2)        Variasi media dengar
Guru yang hanya mengandalkan suara saja tampaknya tidak cukup bagi proses belajar anak didik. Karena itu, diperlukan media lainnya yang memungkinkan anak lebih berkonsentrasi dan merasa ada pengalaman baru terhadap suara itu.
3)        Variasi media taktil
Penggunaan ini pada dasarnya merangsang siswa untuk kreatif. Umpamanya, guru memperlihatkan dan menjelaskan tentang peta pulau jawa, setelah itu siswa disuruh untuk menggambarkan peta tersebut. Cara ini akan memudahkan siswa untuk mengingat pulau atau nama-nama  kota, sungai, pasar dan lainnya yang terdapat dalam pulau tersebut.[12]
c.         Variasi metode
Variasi metode yakni guru dalam proses belajar mengajar tidak terpaku pada satu metode atau bisa memvariasiakan penggunaan berbagai metode dengan tujuan agar anak didik tidak merasa jenuh atau bosan sehingga proses pembelajaran.[13]
3.         Variasi interaksi
Variasi dalam pola interaksi yang lazim dilakukan guru ada dua hal:
a.         Siswa belajar atau melakukan aktifitas lainnya dalam ruang lingkup pembelajaran secara bebas tanpa campur tangan dari guru;
b.        Siswa hanya mendengarkan secara pasif sedangkan guru berbicara secara aktif sehingga seluruh proses belajar mengajar didominasi guru.[14]

G.      Variasi Mengajar pada Model-model Belajar
Dalam melaksanakan variasi gaya mengajar, guru hendaknya memperhatikan dan memahami gaya atau model-model belajar siswanya, supaya siswa termotivasi, bersemangat dan berminat dalam belajar. Adapun model-model belajar tersebut, yaitu:
  1. Visual
Ciri-ciri pelajar visual:
a.         Teratur, memperhatikan segala sesuatu
b.         Mengingat dengan gambar, grafik dan warna untuk meningkatkan memorinya.
  1. Auditorial
Ciri-ciri siswa auditorial:
a.       Perhatiannya mudah terpecah
b.      Berbicara dengan pola berirama
c.       Belajar dengan cara mendengar
d.      Berdialog secara internal dan eksternal
3.      Kinestetik
Ciri-ciri siswa kinestik:
a.       Belajar dengan melakukan, menunjuk tulisan saat membaca
b.      Mengingat sambil melihat langsung.[15]

BAB III
KESIMPULAN

Variasi pembelajaran adalah salah satu variabel dalam kompetensi paedagogis yang harus dikembangkan secara terus menerus oleh pembelajar. Semakin banyak variasi strategi pembelajaran, baik teacher-centered maupun student centered, yang diterapkan dalam proses belajar mengajar, maka pembelajaran tersebut akan berlangsung dinamis. Pembelajar akan termotivasi dengan semakin banyaknya strategi yang berbeda tersebut.
Dari pembahasan, bisa ditarik kesimpulan bahwa variasi gaya mengajar adalah pengubahan tingkah laku, sikap dan perbuatan guru dalam kontek belajar mengajar yang bertujuan untuk mengatasi kebosanan siswa, sehingga siswa memiliki minat belajar yang tinggi terhadap pelajarannya. Dan ini bisa dibuktikan melalui ketekunan, antusiasme, keaktifan mereka dalam belajar dan mengikuti pelajarannya di kelas.

DAFTAR PUSTAKA

Djamarah, Syaiful Bahri dan Aswan Zain. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Fathurrohman, Pupuh dan M. Sobry Sutikno. 2009. Strategi Belajar Mengajar – Strategi Mewujudkan Pembelajaran Bermakna Melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islami. Bandung: PT Refika Aditama.
Mustakim, Zaenal. 2011. Strategi dan Metode Pembelajaran. Pekalongan: STAIN Pekalongan Press.




[1] Zaenal Mustakim, Strategi dan Metode Pembelajaran (Pekalongan: STAIN Pekalongan Press, 2011), hlm. 220.
[3] Pupuh Fahurrohman dan M. Sobry Sutikno, Strategi Belajar Mengajar – Strategi Mewujudkan Pembelajaran Bermakna Melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islami (Bandung: PT Refika Aditama, 2009), hlm. 91.
[4] Ibid., hlm. 91-94.
[5] Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar (Jakarta: Rineka Cipta, 2002), hlm. 181-185.
[6] Zaenal Mustakim, op. cit., hlm. 225.
[7] Pupuh Fahurrohman dan M. Sobry Sutikno, op. cit., hlm. 94.
[8] Zaenal Mustakim, op. cit., hlm. 226.
[9] Zaenal Mustakim, op. cit., hlm. 229-236.
[10] Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, op. cit., hlm. 188.
[11] Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, op. cit., hlm. 191.
[12] Pupuh Fahurrohman dan M. Sobry Sutikno, op. cit., hlm. 96-97.
[13] Zaenal Mustakim, op. cit., hlm. 247-249
[14] Pupuh Fahurrohman dan M. Sobry Sutikno, op. cit., hlm. 95-97.
[15] Zaenal Mustakim, op. cit.,. hlm. 265-266.

ilmu akhlak (10) Kelas E

MAKALAH
UNIVERSALITAS DAN RELATIVITAS NORMA MORAL
DALAM ETIKA
Disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah                : Ilmu Akhlak
Dosen Pengampu        : M. Ghufron Dimyati, M. S.I.
 
 


 
 
 
 
 
 

Oleh Kelompok 10 :
 
1.    M. syaifudin                : 2021 111 228
2.    Ahmad musbikhin       : 2021 111 229
3.    Amat Zaenodin           : 2021 111 230
4.    Miftahul Hidayah        : 2021 111 231
5.    Vinadika                      : 2021 111 232
 
Kelas : E
 
 
Tarbiyah / Pendidikan Agama islam
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2011

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

A.    Latar Belakang

Dalam bidang etika secara terus menerus terjadi perdebatan yang tidak pernah bisa diramalkan kapan selesainya. Sebagian mempeertahankan pendapat bahwa prinsip etika bersifat umum, berlaku bagi setiap orang, setiap tempat, dan setiap waktu. Oleh sebab itu tidak dibutuhkan adanya norma yang khusus. Sebagian lagi berpendapat bahwa walaupun norma yang umum ada, namun selalu dibutuhkan norma yang bersifat khusus.

Andai kata norma moral mempunyai “kelebihan” uneversalitas dan mutlak kebenarannya. Tetapi apakah benar pendapat tersebut, sebab mengapa di dalam kenyataan dunia  tidak pernah terjadi adanya norma yang bulat, yang diakui oleh semua fihak dan sekaligus untuk dalam penjabaran dan pelaksanaannya.

Inilah ungkapan yang menimbulkan ungkapan “universalitas” dan “relativitas” norma moral. “Kalau begitu norma moral bersifat relatif”

 

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan pada uraian latar belakang di atas maka penulis merumuskan beberapa permasalahan yang akan dibahas pada pembahasan selanjutnya, permasalahan tersebut adalah :

1.      Apakah arti keabsolutan dan kemutlakan norma yang bersifat universalitas?

2.      Apakah arti relativitas norma dan penggolongannya?

3.      Apa saja Persoalan-Persoalan yang Menyangkut Universalitas dan Relatifitas Norma Moral?

 

 
BAB II
PENJELASAN
 
A.      Universalitas Norma Moral
Norma yang bersifat universalitas merupakan norma yang bersifat umum dan berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat dunia, serta memiliki keabsolutan yang mutlak. Sebagaimana telah dijelaskan dalam alqur’an bahwa dalam hakekatnya norma moral bersifat universal. Firman Allah surat Al-a’rof  ayat 158

Artinya :
Katakanl­ah: "Hai manusia Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, Yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan, Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang Ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah Dia, supaya kamu mendapat petunjuk".
Kalau norma moral bersifat absolut, maka tidak boleh tidak norma itu harus juga universal, artinya harus berlaku selalu dan dimana-mana. Mustahil norma moral yang berlaku di satu tempat tapi tidak berlaku di tempat lain.
Suatu aliran dalam pemikiran moral yang menolak adanya norma universal adalah “ etika situasi”. Menurut para pengikutnya, tidak mungkin ada nilai-nilai moral yang berlaku umum, sebab setiap situasi berbeda-beda. Setiap situasi adalah unik. [1]  Bagaimana mungkin merumuskan norma-norma yang umum itu? Hal Itu tentu mustahil. Karena itu hanya situasilah yang menentukan apakah suatu tindakan dapat dikatakan baik atau buruk dari segi moral. Baik buruknya tidak tidak bias ditentukan secara umum, terlepas dari kedaan konkret.
Dalam bentuk ekstrimnya etika situasi ini tidak bias di pertahankan. Tapi tidak sangkal juga bahwa disini  terkandung unsur kebenaran. Hal ini akan kita selidiki dengan beberapa  pertimbangkan kritis.
a.       Tanpa ragu-ragu akan kita setujui bahwa perbuatan-perbuatan moral tertentu tidak tergantung dari situasi. Misalnya, pemerkosaan tidak dapat di terima sebagai cara untuk memenuhi nafsu seksual, bagaimanapun situasinya. Atau tindakan terorisme, seperti meledakan pesawat terbang, sehingga mengakibatkan manusia yang tidak bersalah. Mungkin kita mengerti motif-motif teroris. Mungkin mereka memperjuangkan territorial mereka yang sah. Tapi tidak pernah kita setujui. Tentang kasus-kasus yang tadi,banyakorang-orang yang sepakat bahwa disiniberlaku norma-norma yang universal. Norma-norma itu selalu dan dimana-mana.
b.      Tapi jika kita menolak etika situasi yang ekstrim, kita harus menolak juga lawanya, yaitu legalisme moral. Dengan legalisme  moral dimaksudkan kecenderungan untuk menegakan nilai moral  secara buta, tanpa memikirkan sedikitpun situasi yang berbeda-beda. Legalismemoral menegakan hukum moral demi hukum moral saja. Dalam hal ini mereka tidak mempertimbangkan faktor-faktor lain. Padahal faktor-faktor diluar norma moral itu seringkali penting untuk menilai kualitas suatu perbuatan. Misalnya kejujuran merupakan suatu norma yang umum. Mencuri barang orang lain tidak pernah dapat di benarkan. Tapi dalam kasus seorang miskin mencuri ayam, tentu penilaian etis kita harus berbeda dengan koruptor kelas kakap menylewengkan milyaran rupiah. Kita harus mengakui kepada pengikut etika situasi bahwa dalam menerapkan norma moral kita harus  mempertimbangkan keadaan konkrit.
c.       Walaupun dalam penilaian etis situasi selalu harus di pertimbangkan, namun kebanyakan masalah di bidang etika tidak di sebabkan karena terjadi konflik antara norma dan situasi, dalam arti  situasi itu merongrong atau memperlemah norma. Pada umumnya norma itu sendiri di pertanyakan, tapi menjadi masalah bagaimana norma itu harus diterapkan.  Hal itu terutama bisa tampak dengan dua cara  :
1.      Kadang-kadang norma memang jelas, tetapi menjadi pertanyaan, apakah suatu kasus konkrit terkene oleh norma tersebut atau tidak?
2.      Bias juga masalahnya mengambilbentuk “dilemma moral”, artinya konflik antara dua norma. Kalau ada dua norma yang mewajibkan kita, tapi keduanya tidak dapat dipenuhi sekaligus, norma apa yang harusdi patuhi, dan norma apa yang harus di tinggalkan? [2]
 
2 .    Relativitas Moral
            Pendapat antropolog budaya seperti Ruth Benedict bahwa yang lazim dilakukan dalam suatu kebudayaan  sama dengan baik secara moral, harus ditolak. Perbuatan moral yang di dasarkan atas nilai dan norma yang berbeda-beda tidak semua sama baiknya. Melawan relativisme moral yang ekstrim itu kita tegaskan : norma moral tidak relatife, melainkan absolut.[3]
            Tapi dilain pihak sulit juga untuk diterima bahwa nilai moral seabsolut seperti yang di bayangkan Plato. Misalnya bagi filsuf yunani norma moral seolah-olah sebagai suatu kaidah yang tetap dan terubahkan. Kalau kita memandang sejarah atau kita mempelajari data-data yang di kumpulkan oleh antropologi budaya, perlu kita akui bahwa nilai moral sering sudah berubah.
              Seperti contoh, perbudakan: berabad-abad lamanya lembaga seperti perbudakan diterima begitu saja dalam banyak masyarakat, tanpa keberatan apapun. Jangan kita lupa bahwa dalam Bitish Empire ( kerajaan –kerajaan Inggris bersama koloni-koloninya ) perbudakan baru di hapus pada tahun 1833, di Amerika Serikat pada tahun 1865 dan Brazil dalam beberapa tahap, hingga baru tahun 1888 terhapus seluruhnya. Pada zaman kuno Aristoteles, salah seorang ahlietika terbesar dalam sejarah pemikiran, bahkan mengajukan argumen-argumen untuk membenarkan perbudakan sebagai berikut:
Bangsa-bangsa Barbar, katanya mempunyai akal budi yang kurang bermutu dibanding orang Yunani. Mereka bisa mengerti akal budi Yunani, tapi mereka tidak bisa menggunakan akal budinya sendiri dengan cara mandiri. Budak “menurut kodratnya adalah alat yang di gunakan oleh tuanya “ dan dalam hal ini mereka tidak berbeda banyak dari binatang jinak”. Padahal menurut etis perbuatan itu tidak dapat di benarkan. Dalam Deklarasi tentang Hak-Hak Asasi Manusia Universal : “ tak seorangpun boleh diperbudak atau di perabdi, perbudakan dan perdagangan budak harus dilarang dalam segala bentuknya”.[4]
Tapi yang penting ialah bahwa perubahan norma tidak menempuh arah apa saja. Kalau kita telaah dengan cermat, perubahan norma terjadi selalu menuju ke penyempurnaan norma. Itu berarti perubahan norma di tentukan oleh norma yang lebih tinggi.
            Paul Edward dalam Encyclopedia of Philosophy menggolongkan bentuk relativisme  ke dalam 3 macam:
a.       Relativisme kultural
Misalnya “ dikatakan hak berbicara merupakan hak yang universal, tetapi mengapa di Indonesia mempunyai aturan yang berbeda dengan di Amerika?”
“ Mengapa sampai terjadi perbedaan antara bunuh diri di tempat lain dengan Harakiri di Jepang?”
“ Bagaimana dengan kebiasaan suku  Eskimo yang membunuh orang tuanya yang sudah renta justru sebagai perwujudan rasa cinta dan menghormati?”
Di sinilah letak dari relativisme kultural, kita melihat perbedaan, tetapi sebelum melangkah lebih jauh, yang paling penting melihat kesamaan nilai dasarnya. Dalam contoh diatas terdapat kesamaan dalam hal menghormati salah satu hak asasi manusia. Contoh yang kedua terletak dalam pengertian bahwa setiap tingkah laku perbuatan kita harus di hadapi dengan tanggung jawab, dan contoh ke tiga, terletak pada penghormatan dan rasa cinta kepada orang tua.
Melihat kesamaan nilai dasar dan pengakuan terhadap adanya perbedaan inilah yang justru dapat menerangkan mengapa ada reletivisme ini. Yang tidak boleh, sampai menjerumuskan kita dalam suatu pandangan bahwa norma saya baik dan norma orang lain buruk dan menganggap bahwa itu sebagai prinsip dasar, yang akan menghilangkan makna nilai dasar. Justru perbedaan situasi dan kondisi itulah yang menuntut untuk di terangkan secara tidak sama.
Artinya, budaya Indonesia tidak menerima bicara dan mengemukakan pendapat secara terang-terangan, atau barangkali Negara Indonesia terlalu menganggap resiko menanggung akibat kebebasan bicara, baik dari segi politik, ekonomi, dan kebudayaan sendiri.
Artinya, Harakiri di Jepang bersangkutan erat dengan moral, faham moral Jepang terletak pada unsur-unsur, bertanggung jawab sampai sejauh-jauhnya, kalau perlu dengan mengorbankan diri sendiri, terhadap suatu tugas yang telah disanggupi dan kesetiaan mutlak terhadap kesatuan sosial yang sudah dipilih untuk di ikuti,  jadi Harakiri di Jepang itu sebagai sikap tanggung jawab.
Artinya, membunuh orang tua renta di Eskimo bisa di terangkan secara rasional sebagai usaha membebaskan orang tua dari penderitaan, sebab kita toh bisa membayangkan, menanti maut di hawa dingin , bukan suatu pekerjaan yang ringan. Jadi membunuh orang tua renta di Eskimo adalah sikap berbuat baik kepada sesama  (membantu).
b.      Relativitas Normatif
Misalnya ada pertanyaan,” apakah  benar norma yang umum harus diterangkan begitu  saja dalam kehidupan”. “Apa sebabnya timbul bermacam-macam norma, disini kita bisa berbicara di sana tidak”.
Kita sering melihat sebagian orang menganggap bahwa jika ada pertanyaan norma moral yang sifatnya universal itulah yang memecahkan seluruh persoalan. Kalau ada pernyataan, “Saya harus jujur”, maka pernyataan itu harus dipegang secara kaku, dengan mengabaikan pertimbangan yang lain. Padahal, adanya kasus menunjukkan bahwa ternyata memang dibutuhkan norma khusus untuk menangani situasi dan kondisi yang sifatnya khusus pula. Sehingga meskipun dibutuhkan prinsip universal, sering prinsip tersebut tidak dapat memecahkan masalah kongkrit begitu saja.
Tetapi harus diingat, tidak pula kita beranggapan bahwa tidak ada kriteria mutlak, baik dan buruk. Kita masih percaya adanya kriteria itu, sebab pengertian dan kesadaran adanya kriteria mutlak baik dan buruk itulah dasar pengajaran, dan pendidikan etika dan tanpa itu kita mustahil dapat menghayati ajaran etika atau bahkan agama.
            Contoh Relativisme Normatif : sifat jujur merupakan prinsip yang mutlak, tetapi dalam kehidupan suami istri, kita toh harus “menyembunyikan” sebagian pengalaman masa lampau demi kebahagiaan dan keutuhan rumah tangga.
            Kebebasan Bicara  satu prinsip dalam hak asasi manusia yang bersifat umum universal. Tetapi layakkah dalam ruang sidang, peserta diskusi bicara satu sama lain selagi seorang pemrasaran sedang bicara?  Layakkah apabila kebebasan berbicara dipakai pula untuk membuat fitnah terhadap seseorang atau kelompok lain.
            Menolong Orang, adalah tindakan yang bermoral, jikalau ada orang yang jatuh di sungai, kita melihatnya itu kewajiban kita untuk menolongnya, menurut norma moral umum. Tetapi apabila kita tidak ada di tempat kejadian, atau tidak memiliki alat untuk menolongnya, atau tidak bisa berenang dan kita memaksakan diri untuk menolong, maka kita akan menjadi orang yang palin tolol di dunia.
Kita harus menafsirkan norma yang umum sebagai aspirasi yang meliputi dan menjiwai dan dalam pelaksanaannya kita memperhitungkan syarat-syarat pendukung, mempertimbangkan kemampuan dan tergantung dari situasi dan kondisi pelaksanaan.
C. Relativisme Metaetika
Schumacher mengatakan, ”Di dalam keseluruhan filsafat, tak ada mata pelajaran yang lebih kacau ketimbang etika. Setiap orang meminta bimbingan tentang bagaimana sebaiknya ia bertingkah laku dan datang kepada profesor etika, tidak akan mendapatkan sesuatu pun, kecuali banjir “pendapat”. Dengan sedikit kekecualian, mereka memulai suatu penyelidikan mengenai etika tanpa sebelumnya mendapat kejelasan tentang maksud manusia hidup di bumi”.
Jelaslah bahwa mustahil untuk menentukan apa yang baik dan buruk, benar atau salah, bajik atau durjana tanpa suatu gagasan tentang maksud baik untuk apa dan sebagainya. Jika pedoman kita, peta kehidupan kita yang bercatatan, tak dapat memperlihatkan kepada kita di mana letaknya yang baik dan bagaimana yang baik itu dapat dicapai. Maka peta itu tak berguna”
Semua manusia kata Sidney Hook lebih sepakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk dari pada mengapa hal-hal tersebut baik dan mengapa buruk. Semua orang mengakui bahwa kesehatan baik, penyakit buruk, keadilan baik, ketidak adilan buruk, pengetahuan baik, ketidaktahuan buruk, dan sebagainya.
Tidak ada pertentangan paham mengenai nilai-nilai dasar etik ini, akan tetapi ada ketidak pahaman mengenai arti pernyataan metaetik serta pembenarannya. Semua nilai dasar tersebut begitu dituangkan dalam norma, akhirnya pertanyaan “mengapa” semua itu baik dan buruk akan mendapatkan jawaban yang berbeda. Barangkali benar apa yang dikatakan Kurt Baier tentang adanya titik pangkal moral. Kenyataan bahwa kita sering tidak mencapai kesepakatan pendapat dalam norma moral hanya menunjukkan bahwa kita tidak mampu menempati titik pangkal moral tersebut berupa :
1)      Apabila semua pihak bebas dari paksaan dan tekanan
2)      Tidak mencari keuntungan sendiri
3)      Tidak berpihak dan berat sebelah
4)      Bersedia untuk bertindak sesuai dengan kaidah yang dapat berlaku umum
5)      Mempunyai pengertian teoritik yang jelas
6)      Mengetahui semua informasi yang bersangkutan dengan masalahnya
Persoalannya, apabila norma etika diragukan kedudukannya sebagai suatu batasan, kesulitan yang timbul merupakan atas dasar apakah perbuatan manusia dinilai baik buruknya.[5]
Akhirnya, persoalan yang menyangkut metaetika, adalah persoalan yang rumit. Pertanyaan tentang hakikat keadlian, ketidak adilan, kebaikan dan keburukan, seringkali tak dapat dijawab secara memuaskan. Norma etika harus bersifat terbuka, artinya terbuka kepada setiap pembenaran, penyangkalan, maupun terbuka dalam arti tidak menganggap normanya sendiri paling benar dan norma orang lain salah.
3.      Persoalan-Persoalan yang Menyangkut Universalitas dan Relatifitas Norma Moral
                   Ada fakta fundamental tentang hidup secara susila, manusia dalam seluruh aspek hidupnya bergantung dari norma. Dan salah satunya adalah norma moral. Norma moral mewajibkan manusia secara mutlak, tetapi di samping itu ia tidak memaksa orang. Di sinilah makna kebebasan untuk memilih, untuk mau taat kepada norma moral ataupun tidak. Di sini norma moral mengadakan dorongan terus menerus, tetapi orang bisa saja menentang perintah norma moral, barangkali di sini dapat dikerjakan tetapi di lain pihak tidak dapat dikerjakan. Sebab apabila manusia menentang norma moral, ia tahu bahwa ia berbuat buruk, ia tegur oleh “insan kamil” nya. Dan ada rasa bersalah serta menyesal.
                   Norma moral tidak bersifat hipotetis atau bersyarat (hipotetis adalah norma yang berlaku apabila manusia hendak mencapai tujuan tertentu). Misalnya aturan perkuliahan yang menyatakan bagaimana orang harus kuliah, supaya cepat lulus dengan nilai baik, secara formal, maupun mutu yang sebenarnya. Jadi aturan-aturan itu berlaku bagi orang yang ingin lulus dan ingin jadi sarjana, sedangkan bagi orang lain yang memandang kelulusan dan kesarjanaan itu lebih rendah daripada hal lain, maka aturan itu akan diabaikan. Dan norma bersyarat itu didasarkan pada pengalaman. Kita bisa menyusun suatu aturan untuk mencapai tujuan tertentu, karena dari pengalaman, kita bisa mengambil kesimpulan, pengalaman itulah yang bisa membawa secara cepat dan tepat ke arah tujuan.[6]
                   Tetapi norma moral juga bersifat kategoris atau tidak bersyarat. Misalnya, “jangan membunuh”, “jangan memperkosa hak orang lain”, tidak dimaksudkan sebagai aturan yang bersyarat melainkan bersifat mutlak. Sifatnya yang tidak bersyarat itu jelas terasa dalam perkataan “wajib”. Suatu ungkapan khas norma moral yang dikatakan sebagai ikatan yang membebaskan. Kita terikat untuk melakukan kewajiban, tetapi justru kalau kita mengerjakan, kita akan merasa ringan karena sesudah itu merasa tidak mempunyai beban apapun. Dan perintah tidak bersyarat ini bukan berasal dari pengalaman. Perintah kesusilaan berasal dari kenyataan yang sudah pasti, kata “jangan membunuh, dan “jangan memperkosa hak orang lain” itu tidak berdasarkan pengalaman. Perintah-perintah susila semacam itu tidak mempertimbangkan akibat-akibatnya. Di sini terdapat kecenderungan yang bersifat “deontis” yang menekankan pada aspek keharusan. Dan apabila etika juga dikatakan bersifat “teleologis” yang menekankan pada aspek tujuan.
             Tujuan yang dimaksud, bukan berarti perintah kesusilaan yang menekankan pada akibat-akibat langsung dari perbuatan manusia. Tetapi norma susila atau moral bertujuan untuk membentuk manusia yang utuh dan mengembalikan harkat manusia yang sebenarya. Jadi apabila orang taat kepada norma moral, ada kemungkinan akibat yang didapatkan justru bukan merupakan akibat yang dihadapkan sebagai konsekuensi dari perbuatan. Ada kemungkinan di dalam kehidupan manusia, perbuatan baik dicela dan perbuatan buruk dipuji, taat kepada norma moral bisa berarti selamat, tetapi selamat tidak selalu berarti dengan bermanfaat. Oleh  karena itu pula, secara moral tidak dapat diterima, apabila orang berbuat kebaikan demi upah. Apabila ada upah yang berwujud materi, misalnya ini hanya sebagai akibat perbuatan yang baik, yang tidak dimaksudkan sebagai tujuan utama sebelum perbuatan itu dilakukan.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

BAB III
KESIMPULAN
 
 
Norma yang bersifat universalitas merupakan norma yang bersifat umum dan berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat dunia, serta memiliki keabsolutan yang mutlak. Namun dalam kenyataannya keuniversalitasan norma tidak selamanya mutlak, karena secara fitrah, manusia memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda serta kondisi dan situasi yang berbda pula. Sehingga dapat disimpulkan bahwa norma bukan hanya bersifat universal akan tetapi juga bersufat relatif. Hal ini bertujuan untuk merubah norma kejenjang yang lebih baik.
            Namun serelaitif apapun norma pada hakekatnya norma tersebut tetap universal, karena pada saat seseorang melakukan norma yang relative dan melanggar norma universal dapat pasti dalam hati ia merasa terpaksa dan mengingkarinya.
 

DAFTAR PUSTAKA
 
 
Achmad Charris Zubair. 1995. Kuliah Etika. Jakarta : PT. Raja Grafindo
http://ms.uwikipedia.org/wiki/Etika_normatif, Diakses pada tanggal 15 Nopember 2011 pukul  20:12
K. Bertens. 1994. Etika. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Vo Magnis Franz. 1979. Etika Umum. Yogyakarta : Yayasan Kanisius
V. Held. 1991. Etika Moral. Jakarta : Erlangga
 
Al-Qur'an dan Terjemahannya, Departemen Agama, Semarang: Toha Putera, 1989;
 
 


[1] K. Bertens. 1994. Etika. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama hlm: 162
[2] K. Bertens. 1994. Etika. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama hlm: 162-164
[3] K. Bertens. 1994. Etika. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama hlm: 156
[4] V. Held. 1991. Etika Moral. Jakarta : Erlangga hlm: 179
[5] Achmad Charris Zubair. 1995. Kuliah Etika. Jakarta : PT. Raja Grafindo hlm: 136
[6] Achmad Charris Zubair. 1995. Kuliah Etika. Jakarta : PT. Raja Grafindo hlm:130