Laman

Minggu, 20 November 2011

ilmu akhlak (9) kelas E


MAKALAH
PROBLEM MORALITAS DAN PEMECAHANNYA DENGAN ETIKA NORMATIF

Disusun guna memenuhi tugas :

Mata Kuliah              :  Ilmu Akhlak
Dosen Pengampu      :  Muhammad Ghufron Dimyati, M.S.I






Disusun Oleh Kelompok 9 :

Kelas E

1.      Sobakha Nurul Khusna         ( 2021 111 222 )
2.      Khotijah                                  ( 2021 111 223 )
3.      Ratnawati                                ( 2021 111 225 )
4.      Hasan Agus Salim                   ( 2021 111 226 )
5.      Imam Dzikri                            ( 2021 111 227 )



TARBIYAH / PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2011



BAB I
PENDAHULUAN

Moralitas adalah kesadaran akan loyalitas pada tugas dan tanggung jawab. Moralitas merupakan sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk. Nilai baik dan buruk ini kemudian akan menimbulkan adanya problem moralitas yang kemudian akan dicari pemecahannya.
Etika normatif  di pandang sebagai suatu  ilmu yang mengadakan ukuran atau norma yang dapat di pakai untuk menanggapi atau menilai perbuatan. Secara singkat dapat di katakan, etika normatif  bertujuan merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara-cara rasional dan dapat digunakan dalam praktek.
      Didalam makalah ini, pemakalah akan mencoba menjelaskan tema’’PROBLEM MORALITAS DAN PEMECAHANNYA DENGAN ETIKA NORMATIF’’.     




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Moralitas dan Etika Normatif
Moralitas adalah kesadaran akan loyalitas pada tugas dan tanggungjawab.  Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk. Moralitas dari kata sifat latin “moralis” yang mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan moral.
Etika normatif adalah etika yang dipandang sebagai suatu ilmu yang mengadakan ukuran atau norma yang dapat dipakai untuk menanggapi atau menilai perbuatan. Menerangkan tentang apa yang seharusnya dilakukan, dan memungkinkan kita untuk mengukur dengan apa yang seharusnya terjadi. Secara singkat dapat dikatakan, etika normatif bertujuan merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara rasional dan dapat digunakan dalam praktek.[1]

B.       Persoalan Tentang Nilai Etika (Moralitas)
1.    Apa yang harus dilakukan
Etika, cabang aksiologi yang mempersoalkan predikat nilai “baik” dan “buruk” dalam arti susila atau tidak susila.
Sebagai masalah khusus, etika juga mempersoalkan sifat-sifat yang menyebabkan seseorang berhak  untuk disebut susila atau bajik. Sifat-sifat tersebut dinamakan “kebajikan” lawannya “keburukan”.
2.    Ruang Lingkup Etika
Banyak pembicaraan tentang etika yang tidak pernah menyinggung masalah yang sebenarnya karena banyak yang mendasari diri pada prinsip pembenaran yang sama sekali berbeda. Seseorang mendasarkan pada kefaedahan, pencegahan keburukan dan lain sebagainya.  Etika lebih menaruh perhatian pada pembicaraan tentang prinsip pembenaran daripada tentang keputusan yang sungguh-sungguh telah diadakan.
Etika tidak akan memberikan arah yang khusus atau pedoman yang tegas dan tetap tentang bagaimana caranya untuk hidup dengan bajik.
3.    Kesusilaan dan Ketidaksusilaan
Kesusilaan dan ketidaksusilaan tidak hanya bersangkutan dengan tingkah laku dalam masalah seksual semata-mata. Mencuri, berbuat tidak adil, kejam dan sebagainya dapat dipandang sebagai tindakan orang yang tidak susila.
Suatu kenyataan bahwa persoalan tentang hidup manusia yang paling fundamental ini masih begitu jauh dari penyelesaian meskipun persoalan itu merupakan persoalan yang paling umum terjadi dan yang paling menarik perhatian.


4.    Persoalan Etika
a.    Prinsip apakah yang dapat ditetapkan, untuk “dapat” membuat tanggapan kesusilaan?
(Dalam persoalan etika yang praktis, kesulitan yang dihadapi ialah untuk mencapai suatu keputusan mengenai perbuatan apa yang harus dilakukan).
b.    Apakah perbuatan yang baik itu  berarti perbuatan yang dapat dibenarkan secara kesusilaan?
(Apabila dalam persoalan 1 (a), perkataan dapat yang kedua ditiadakan, maka penyelidikannya dapat dipersempit menjadi bidang etika deskriptif; apabila dapat tersebut diubah menjadi seharusnya, kita bersangkutan dengan etika normatif).
c.    Apakah arti “seharusnya” dan apakah yang menjadi sumber keharusan ini.
(Persoalan kedua (b) dapat dijawab secara dangkal dengan mengatakan bahwa suatu perbuatan adalah baik apabila perbuatan itu sesuai dengan prinsip kesusilaan. Yang berarti mempersempit persoalan etika seluruhnya).
d.   Arti apakah yang dikandung oleh predikat-predikat nilai itu.
(Mencakup pertanyaan mengenai arti “seharusnya”).
5.    Tanggapan Kesusilaan Hanya Ungkapan Emosi?
Kalimat kognitif terdiri dari 2 macam :
-          Kalimat kognitif yang kebenarannya tergantung pada arti yang dikandung oleh istilahnya atau kalimat analitis.
-          Kalimat kognitif yang kebenarannya tergantung pada sesuatu pengamatan empirik atau indera atau kalimat sintetis.

C.      Persoalan Etika Teoritik dan Normatif
1.      Persoalan Etika Teoritik
Etika teoritik membahas tentang asas-asas yang melandasi sistem kesusilaan. Etika praktik adalah etika terapan yang membicarakan masalah-masalah kesusilaan yang konkrit. Etika terapan membutuhkan banyak pengetahuan mengenai masalah yang dihadapi manusia sehari-hari.
Suatu penalaran yang bersifat kesusilaan mencakup baik premise yang bercorak kesusilaan maupun yang bercorak kenyataan empirik. Salah satu diantara persoalan yang terdapat dalam Etika Teoritik adalah berbentuk pertanyaan. Persoalan lain ialah bersangkutan dengan kebebasan manusia dan persoalan determinisme. Determinisme mengatakan bahwa segala sesuatu sudah ditentukan berdasarkan hukum sebab-akibat dan ini harus pula diterapkan dalam etika.
Terdapat pelbagai bentuk Determinisme :
-       Determinisme naturalistik
-       Determinisme keekonomian
-       Determinisme metafisik
-       Determinisme keagamaan
Yang termasuk tokoh  Determinisme serta faham kebebasan manusia antara lain Immanuel Kant dan Jean Paul Sartre. Kant tidak memungkiri bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam dunia, gejala-gejalanya ditentukan oleh hukum sebab-akibat. Sedangkan Sartre dan sebagian penganut  Eksistensialisme mengakui bahwa manusia itu sejak semula sudah ditentukan untuk berada didalam situasi tertentu :
-       Tempat tinggal (My Place)
-       Masa lampau (My Past)
-       Lingkungan (My Environment)
-       Sesama (My Fellowman)
-       Kematian (My Death)
Persoalan terpenting yang terdapat dalam etika teoritik ialah bagaimana cara orang menyusun sistem kesusilaannya. Dengan kata lain yang dipertanyakan ialah mengenai dasar-dasar sistem tersebut.
Disamping ada etika individual yaitu etika yang menyangkut manusia sebagai perorangan saja dan etika sosial yang menyangkut hubungan antar-perorangan.[2]
Masalah yang timbul dalam etika sosial
Tujuan etika itu memberitahukan bagaimana kita dapat menolong manusia didalam kebutuhannya yang riil dengan cara yang susila dapat dipertanggungjawabkan. Dalam etika sosial lebih mudah timbul beragam pandangan dibandingkan etikaindividual.
2.      Persoalan Etika Normatif
Etika normatif merupakan sebuah aturan yang mengarahkan secara konkrit tentang bagaimana seharusnya bertingkah laku. Persoalan yang timbul adalah analisa metaetika yang menanyakan relevansi etika normatif  dalam kedudukannya sebagai etika makro. Persoalan yang ingin dipecahkan adalah kenyataan bahwa masalah metaetika memang tidak selalu menjamin kelurusan etika normatif, tetapi paling tidak ia tetap berfungsi sebagai petunjuk. Persoalan lain adalah menyangkut datangnya nilai dasar itu sendiri.
a.       Tinjauan Teori-Teori Dasar Etika Normatif
1)      Ditinjau asal kejadiannya, etika normatif berkisar dalam dua pola dasar.
-       Teori Deontologis (Yunani : Deon, yang diharuskan, yang wajib) mengatakan bahwa betul salahnya tindakan tidak dapat ditentukan dari akibat-akibat  tindakan itu melainkan ada cara bertindak yang begitu saja terlarang atau begitu saja wajib.
-       Teori Teleologis (Yunani : Telos, tujuan) mengatakan bahwa betul tidaknya tindakan justru tergantung dari akibat-akibatnya. Kalau akibatnya baik, boleh atau bahkan wajib melakukan, kalau akibatnya buruk, tidak boleh).
Teori Deontologis, kelemahannya justru pada sifat mengharuskannya yang tidak dapat ditawar-tawar. Sedangkan kelemahan teori Teleologis :
-       Menghilangkan dasar yang membawa kepastian
-       Tidak mempunyai ketegasan
-       Mudah terjebak pada kaidah untuk menghalkan segala cara
2)      Ditinjau dari sudut ada dua pokok yang dapat digolongkan :
-       Sistem etika yang dibangun dari “aspirasi atas”, disusun dari sesuatu yang transenden yang telah diakui kekuatan dan kebenarannya. Vertikal dan berlakunya mutlak. Model ini mempunyai kelebihan dalam menjawab batas definitif kemanusiaan yaitu maut dan kehidupan sesudahnya. Disebut “Heteronomos” (Adam Schaaf).
-       Sistem etika yang disusun melalui “aspirasi bawah”. Yang menjadi landasan adalah fenomena dan realita eksistensi manusia, akan tepat mengarahkan dirinya jika ia tidak berangkat dari pengalaman hidupnya. Disebut “Autonomos” melalui “experience vacue” (Bergson).
Persoalan dari sudut agama, etika heteronomos tidak ada masalah. Soalnya menjadi lain dengan tinjauan filosofik.
-       Tidak berlaku bagi orang yang tidak beriman
-       Apakah kehendak Tuhan itu
-       Terperangkap dalam irasionalisme
Sistem etika Autonomos terdapat kelemahan :
-       Kecenderungan humanisme mutlak yang menonjolkan akal sehingga cenderung menghilangkan dimensi transendental
-       Rasionalisasi yang menghilangkan aspek batiniah.
Pemecahan :
Sistem etika yang bersendikan rasionalitas mengandung risiko kerelativan dalam berlakunya. Hanya soalnya bagaimana etika keagamaan tidak terjebak pada sikap irasionalitas. Kerelativan tersebut dapat dihilangkan dengan sendi-sendi transendental.
b.      Alternatif Sistem Etika Normatif
Problem umum :
-       Sejauh mana etika normatif mencerminkan nilai dasarnya sehingga terbentuk peta norma moral yang bukan saja merupakan deretan rumus-rumus yang disodorkan secara baku begitu saja. Melainkan hasil olahan nilai dasar dan disajikan secara bijaksana.
-       Sistem etika harus menghindarkan pengertian utopis (idealisme abstrak) yang terputus dari aspirasi kenyataan. Bagaimana nilai dasar dapat diimplementasikan secara bijaksana.
-       Nilai-nilai sebagai aspirasi yang meliputi dan menjiwai norma. Dalam pelaksanaannya diperhitungkan syarat pendukung, kemampuan, situasi dan kondisi pelaksanaan.[3]
D.      Pemecahan Etika Normatif
1.      Kewajiban Sebagai Norma
Etik Immanuel Kant
Bagi Kant, perbuatan yang baik ialah yang dilakukan dengan kemauan atau niat yang baik. Hukum moral terwujud didalam bentuk Kategorische Imperative. Ini merupakan “suara” dari kewajiban yang memerintah supaya berbuat secara langsung. Hukum ini bersifat a priori, artinya dijabarkan dari ratio dan dapat dipakaikan pada pengalaman.
Ada berbagai rumusan Kategorische Imperative :
a.       Perbuatan hukum moral itu menjadi dasar penentu umum dari kemauan anda. Berbentuk perintah dasar : Anda harus berbuat apa yang telah ditetapkan oleh hukum, tidak peduli akibat yang mungkin timbul daripadanya.
b.      Objek-objek  alam mempunyai nilai sebagai alat, hanya manusia yang mempunyai nilai berbeda secara intrinsik yang menjadi dasar bagi penghargaan diri manusia.
c.       Hukum moral baru mendapat artinya bila ada 3 postulat, yaitu : kemerdekaan, keabadian jiwa dan tuhan.
2.      Kesenangan Sebagai Norma
a.       Aliran Hedonisme
Didalam filsafat Yunani kuno tokoh pertama yang dikenal mengajarkan aliran hedonisme (hedone = kesenangan) ialah Demokritus  (400 SM-370 SM). Demokritus memandang kesenangan sebagai tujuan pokok didalam kehidupan ini. Yang dimaksudnya bukanlah kesenangan fisik tetapi kesenangan sebagai perangsang bagi intelek manusia.
Aristippus (± 395 SM) mengajarkan bahwa kesenanganlah yang merupakan satu-satunya nilai yang ingin dicari manusia. Yang dimaksudnya dengan kesenangan ialah rasa senang yang didapat melalui pancaindera.
Pada aliran Yunani kuno hasil yang hendak dicapai oleh perbuatan yang baik  ialah kesenangan untuk orang-seorang, tetapi di Inggris  adalah untuk orang sebanyak-banyaknya : “The greatest good for the greatest number”, inilah prinsip dasar Jeremy Bentham dan John Stuart Mill yang mengembangkan aliran hedonisme modern, dengan nama baru : Utilitarianisme (Utility-berguna).
b.      Aliran Utilitarianisme
Jeremy Bentham (1748-1832) menerangkan bahwa sikap etis yang wajar ialah menghitung-hitung dengan cermat rasa senang dan jumlah rasa sakit sebagai hasil suatu perbuatan untuk kemudian mengurangi jumlah rasa sakit daripada jumlah rasa senang. Perhitungan jumlah rasa senang dan jumlah rasa sakit (hedinistic calculus) dapat dilakuakn dengan melihat unsur atau dimensi dari nilai rasa sakit atau rasa senang, yaitu :
-       Intencity, kuat lemahnya perasaan sakit atau senang
-       Duration, lama atau pendeknya waktu berlakunya rasa senang
-       Certainty, kepastian akan timbulnya perasaan itu
-       Properquity, dekat/jauhnya dalam waktu terjadinya perasaan itu
-       Fecundity, kemungkinan perasaan itu diikuti oleh perasaan yang sama
-       Purity, kemurnian, tidak bercampurnya dengan perasaan yang berlawanan
-       Extent, jumlah orang yang terkena perasaan itu.
Enam unsur pertama mengenai perbuatan yang menimbulkan rasa senang/rasa sakit dari orang seorang. Unsur ketujuh etik individualistis menjadi etik sosial.[4]
Bagi John Stuart Mill (1806-1873) penghidupan sosial adalah sesuatu yang wajar bagi manusia. Antara perhatian seseorang dan perhatian masyarakat tidak ada perbedaan yang jelas dengan tujuan hendak meningkatkan rasa kebahagiaan masyarakat, supaya dapat mencapai jumlah rasa senang yang sebanyak-banyaknya; bukanlah tujuannya untuk meningkatkan kebahagiaan orang seorang.
3.      Perwujudan Diri Sebagai Norma
Aliran perwujudan diri terkenal didalam aliran etik dan juga didalam dunia pendidikan. Yang baik menurut  aliran ini  ialah “pengisian sesuatu”. Sesuatu yang hendak diisi itu bukanlah  alam, tetapi diri manusia sendiri. Perwujudan diri sendiri berarti perkembangan secara harmonis segala kesanggupan manusia yang normal. Aliran etik yang berpangkal pada etik Aristoteles ini dinamakan eudaemonisme. “Eudaemonia” berarti dipimpin secara langsung oleh “Daemon” (jin) yang baik. Istilah ini umumnya diterjemahkan dengan kebahagiaan. Tetapi bagi Aristoteles mencapai “eudaemonia” artinya lebih banyak daripada mencapai keasaan batin dan perasaan yang bersifat sementara, yang dikenal dengan perkataan bahagia. Tetapi, berhasilnya seseorang mengalami penghidupan yang baik. Selanjutnya dalam”eudamonia”` yang dicapai itu merupakan peristiwa yang menghendaki waktu yang lama untuk menjadi stabil. Didalam proses itu telah tersimpul pengertian perkembangan fungsi jiwa yang lengkap yang menjadikan manusia itu makhluk yang berbudi dan anggota masyarakatnya.
4.      Kekuasaan Sebagai Norma
Darwin menjadikan manusia sebagai bagian dari alam. Evolusi didalam kehidupan ini menilai dari makhluk yang paling sederhana sampai kepada yang tertinggi. Hal ini disebabkan oleh karena perjuangan hidup (struggle for life). Didalam perjuangan hidup itu ada sebagian yang terus hidup tetapi ada pula yang musnah karena perjuangan. Hanya yang paling kuat yang dapat bertahan didalam kehidupan. Hal inilah yang dirumuskannya sebagai survival of the fittest.
Perubahan inilah yang dibawa ke dalam bdang etik oleh Herbert Spencer (1820-1903). Ia menafsirkan kehidupan sebagai persesuaian yang terus menerus antara hubungan luar dengan hubungan dalam. Perbuatan yang baik baginya adalah perbuatan memelihara dan menyesuaikan kehidupan, orang seorang atau sekelompok orang.
Aliran evolusi dengan dalilnya “struggle for existence” diteruskan oleh Nietzsche ke dalam etiknya yang keras sifatnya, sebab menurut ajarannya ini yang paling kuat yang akan menang atau yang akan berhasil dan kekuasaan dipertahankannya sebagai sesuatu yang benar.[5]












BAB III
PENUTUP

Moralitas adalah kesadaran akan loyalitas pada tugas dan tanggung jawab. Moralitas merupakan sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk. Nilai baik dan buruk ini kemudian akan menimbulkan adanya problem moralitas yang kemudian akan dicari pemecahannya. Untuk itu problem-problem tersebut dapat dipecahkan dengan menggunakan etika normatif. Etika normatif sendiri  di pandang sebagai suatu  ilmu yang mengadakan ukuran atau norma yang dapat di pakai untuk menanggapi atau menilai perbuatan. Secara singkat dapat di katakan, etika normatif  bertujuan merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara-cara rasional dan dapat digunakan dalam praktek dikehidupan sehari-hari.







DAFTAR PUSTAKA

Bertens, K. 1994. Etika. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Franz, Vo Magnis. 1979. Etika Umum. Yogyakarta : Yayasan Kanisius
Held, V. 1991. Etika Moral. Jakarta : Erlangga
Zubair, Achmad Charris. 1995. Kuliah Etika. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
http://ms.uwikipedia.org/wiki/Etika_normatif, Diakses pada tanggal 15 Nopember 2011 pukul  20:12



[1] K. Bertens. 1994. Etika. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
[2] http://ms.uwikipedia.org/wiki/Etika_normatif, Diakses pada tanggal 15 Nopember 2011 pukul  20:12
[3] Vo Magnis Franz. 1979. Etika Umum. Yogyakarta : Yayasan Kanisius
[4] V. Held. 1991. Etika Moral. Jakarta : Erlangga
[5] Achmad Charris Zubair. 1995. Kuliah Etika. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar