Laman

Minggu, 20 November 2011

ilmu akhlak (9) kelas H

MAKALAH
PROBLEM MORALITAS DAN PEMECAHANNYA
DENGAN ETIKA NORMATIF
 
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Akhlak
Dosen pengampu Bapak Muhammad Hufron, M. Si


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Disusun oleh :
 
  1. Yusuf Alfian                           2021 III 362
  2. Abdul Afif                              2021 III 363
  3. Anita Kumala                          2021 III 364
  4. Muhammad Fahminnafi          2021 III 365
Kelas : H
 
 
 
TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
STAIN PEKALONGAN
TAHUN AJARAN 2011/2012
 
 
BAB I
PENDAHULUAN
 
Dasar pendidikan akhlak bagi seorang muslim adalah akidah yang benar terhadap alam dan kehidupan, karena akhlak tersarikan dari akidah dan pancaran dirinya. Oleh karena itu, jika seseorang berakidah dengan benar, niscaya akhlaknya pun akan benar, baik dan lurus. Begitu pula sebaliknya, jika akidah salah dan  melenceng maka akhlaknya pun akan tidak benar.
Akidah seseorang akan benar dan lurus jika kepercayaan dan keyakinannya terhadap Allah juga lurus dan benar. Karena barang siapa mengetahui Sang Penciptanya dengan benar, niscaya ia akan dengan mudah berperilaku baik sebagaimana perintah Allah. Sehingga ia tidak mungkin menjauh atau bahkan meninggalkan perilaku-perilaku yang telah ditetapkan-Nya. Adapun yang dapat menyempurnakan akidah yang benar terhadap Allah adalah berakidah dengan benar terhadap malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya yang diturunkan kepada para Rasul dan percaya kepada Rasul-rasul utusan-Nya yang mempunyai sifat jujur dan amanah dalam menyampaikan risalah Tuhan Mereka.
Keyakinan terhadap Allah, Malaikat, Kitab, dan para Rasul-rasul-Nya berserta syariat yang mereka bawa tidak akan dapat mencapai kesempurnaan kecuali jika disertai dengan keyakinan akan adanya hari Akhir dan kejadian-kejadian yang menggiringnya seperti hari kebangkitan, pengumpulan, perhitungan amal dan pembalasan bagi yang taat serta yang durhaka dengan masuk surga atau masuk neraka. Di samping itu, akidah yang benar kepada Allah harus diikuti pula dengan akidah atau kepercayaan yang benar terhadap kekuatan jahat dan setan. Merekalah yang mendorong manusia untuk durhaka kepada Tuhannya. Mereka menghiasi manusia dengan kebatilan dan syahwat. Merekalah yang merusak hubungan baik yang telah terjalin di antara sesamanya. Demikianlah tugas – tugas setan sesuai dengan yang telah digariskan Allah dalam penciptaannya, agar dia dapat memberikan pahala kepada orang-orang yang tidak mengikuti setan dan menyiksa orang yang menaatinya. Dan semua ini berlaku setelah Allah memeringatkan umat manusia dan mengancam siapa saja yang mematuhi setan tersebut.
Pendidikan akhlak yang bersumber dari kaidah yang benar merupakan contoh perilaku yang harus diikuti oleh manusia. Mereka harus mempraktikannya dalam kehidupan mereka, karena hanya inilah yang akan mengantarkan mereka mendapatkan ridha Allah dan akan membawa mereka mendapatkan balasan kebaikan dari Allah.
Ketidakberesan dan adanya keresahan yang selalu menghiasi kehidupan manusia timbul sebagai akibat dari penyelewengan terhadap akhlak –akhlak yang telah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Serta timbul berbagai problem-problem moralitas dalam kehidupan, untuk itu dalam makalah ini akan dibahas mengenai solusi atau pemecahan problem-problem tersebut dengan etika normatif yang akan di paparkan lebih lanjut di bab berikutnya.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BAB II
PEMBAHASAN
 
A.    Problem Moralitas dan Pemecahannya
Hidup manusia menuju ke arah kesempurnaan jiwa dan kesuciannya, tetapi terkadang menuju ke arah keburukan, melakukan dosa dan kejahatan. Dosa dan kejahatan itu terkadang timbul dari kesempitan alam dimana jiwa manusia hidup, karena orang yang sempit alamnya sehingga tidak melihat kecuali dirinya dan orang yang dekat dengan nya, suka melakukan kejahatan di kala ia berpendapat bahwa sebaiknya ia harus melakukannya.
Karena sempitnya pandangan seorang berpendapat bahwa kepentingannya dan kepentingan masyarakat adalah bertentangan, maka ia mengutamakan kepentingan dirinya dari kepentingan masyarakat, akan tetapi orang yang luas pandangannya berpendapat bahwa kepentingan tergantung kepada kepentingan masyarakat nya dan kerugian masyarakat adalah merugikan dirinya juga.
Perbuatan yang diburukkan oleh ilmu akhlak ialah dosa, baik perbuatan yang mengenai lahir atau bathin, akan tetapi tidak disebut kejahatan kecuali bila perbuatan itu mengenai lahir, dilarang oleh undang-undang negeri dan yang melakukannya mendapat hukuman. Oleh karena itu dosa adalah lebih luas dari kejahatan.
Obat kejahatan. Kejahatan itu mempunyai dua jalan untuk memecahkannya: Perbaikan pergaulan, seperti mendirikan pendidikan anak-anak nakal, menyiarkan ilmu pengetahuan bagi umum, menentang mabuk dan zina, menolak apa yang membawa pemuda-pemuda kearah keburukan dan lain-lain sebagainya.
Keburukan yang dilakukan mengandung dua kerugian :
1.      Kerugian mengenai yang melakukan keburukan yang mana hal itu tentu merendahkan dirinya, menurunkan kehormatannya, menegur suara hati dan menyesal atas apa yang telah diterjadi. Barang siapa melakukan keburukan, alamnya meluas setelah timbulnya keburukan itu, maka kelihatan baginya keburukan perbuatannya. Sehingga terasa sakit, sakit yang berbeda, keras dan lemahnya, menurut perbedaan suara hati manusia dan cita-citanya.
2.      Kerugian mengenai kepada yang menjadi korban dan masyarakat juga. Pada zaman dahulu orang-orang berpendapat bahwa orang jahat itu hanya merugikan kepada orang yang menjadi korban, tetapi setelah mendapat kemajuan mereka berpendapat bahwa kejahatan itu mengenai juga kepada masyarakat seluruhnya.
Oleh karena itu mereka berkata: “sesungguhnya kepentingan masyarakat itu wajib didahulukan dari kepentingan perseorangan, dan hukuman menjadi hak dan masyarakat yang diwakili oleh pemerintah, dan segala kejahatan dibandingkan dengan kerugian yang mengenai masyarakat.
Tujuan memberi hukuman kepada orang yang bermoral jahat ialah pembalasan, tetapi setelah manusia bertambah maju berpendapat bahwa tujuan tersebut ialah hendaknya menjadi:
1)      Mencegah orang-orang jangan sampai melakukan kejahatan, karena bila mereka mengetahui bahwa orang jahat dihukum menurut kejahatannya, menimbulkan mereka takut melakukannya.
2)      Menjatuhkan hukuman sakit kepada orang jahat sesuai dengan kesenangan akibat kejahatannya, karena ia dengan kejahatannya telah menyakiti masyarakat, maka menurut keadilan ia harus disakiti seperti apa yang ia lakukan.
3)      Memperbaiki orang jahat. Pandangan ini sangat sesuai dengan masa kita saat ini, dan dari pandangan itu timbul beberapa peraturan seperti perbaikan penjara.
Masyarakatpun terkadang melakukan kejahatan seperti kejahatan perseorangan. Suatu masyarakat yang mengadakan undang-undang atau peraturan yang menimbulkan adanya golongan yang hidup dari usaha orang lain, tidak berbuat apa-apa tetapi mengenyam kemewahan, masyarakat tersebut adalah masyarakat yang jahat. Sesungguhnya manusia itu dijadikan hanya untuk bekerja, maka barang siapa tidak bekerja, berarti tidak menunaikan menurut kejadiannya dan menjadi tanggungan orang-orang bekerja. Orang-orang yang malas dan orang-orang kaya yang hidup mewah dengan tiada bekerja apa-apa, orang-orang jahat yang hidup karena mencuri dan sebagainya dan pengemis-pengemis adalah semuanya kekuatan pengambil hasil yang memerlukan kebahagiaan besar dari jerih payah orang-orang yang bekerja dan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan orang-orang yang bekerja.
Masyarakat itu bila tiada menyediakan alat-alat untuk menjaga dan menghalangi penyakit ini adalah masyarakat yang jahat. Tempat untuk menyelidiki penyakit-penyakit ini dan cara mengobati ialah dalam ilmu masyarakat.(sosiology).[1]
 
B.     Etika Normatif
Etika normatif yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan. Dalam perbincangan dan diskusi – diskusi yang seringkali ditampilkan dan diungkapakan di media masa baik cetak , elektronik maupun virtual, kajian Etika normatif yang berkaitan dengan masalah moral merupakan topik bahasan yang paling menarik. Berbeda dengan etika deskriptif yang bersifat penggambaran yang melukiskan sebuah peristiwa yang terjadi dan berkembang di masyarakat.
Para ahli etika normatif dalam bahasannya tidak bertindak sebagai penonton netral saja, tetapi yang bersangkutan melibatkan diri dengan kajian penilaian tentang perilaku manusia. Penilaian baik dan buruk mengenai tindakan individu atau kelompok masyarakat tertentu dalam etika normatif selalu dikaitkan dengan norma – norma yang dapat menuntun manusia untuk bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk sesuai dengan kaidah dan norma yang disepakati dan  berlaku di masyarakat. Dalam pembahasan etika  normatif, seorang ahli memberikan suatu argumentasi-argumentasi yang mengemukakan latar belakang mengapa suatu perilaku dianggap baik atau buruk disertai analisis moral yang dianggap benar dan salah yang bertumpu kepada norma – norma atau prinsip-rinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan maupun empiris.
Para ahli memberikan penilaian objektif yang mempertimbangkan seluruh situasi dari individu atau kelompok masyarakat yang melakukan suatu tindakan didasari acuan – acuan yang meliputi kondisi fisik, psikologi, pendidikan, budaya dan sebagainya. Nilai Normatif adalah suatu hal yang preskretif (memerintahkan), jadi merupakan suatu hal – hal yang tidak dapat ditawar – tawar lagi karena memberlakukan suatu kondisi perilaku individu atau kelompok masyarakat disadari oleh suatu penilaian moral. Disini kita berhadapan dengan dua teori etika yang dikenal sebagai etika deontologi dan etika teology.
Contoh dari Etika Normatif. ada etika yang bersifat individual seperti kejujuran, disiplin diri, mengerjakan tugas. Selain itu contoh etika normatif adalah etika dalam berbisnis.[2]
Karya al-Mawardi bagian ketiga tentang Adab al-Dunya wa al-Din juga berhubungan dengan “perilaku individu” dan dapat dikatakan bahwa ia Sangat terbebas dari iri hati serta kebaikan-kebaikan social, seperti ucapan yang baik dan menjaga rahasia, iffah, sabar dan tabah, memberi nasehat baik, menjaga kepercayaan dan kepantasan. Semua analisis ini dikaitkan dengan pengamatan dan refleksi psikologis dan didukung dengan catatan-catatan dari Al-Qur’an dan hadis, perkataan para khalifah, khususnya Ali, para sastrawan dan filosof.
Konsep kunci moral bagi al-Mawardi adalah kemuliaan akhlak(muru’ah ) yang merupakan konsep dasar dalam moralitas arab yang muncul sebelum periode islam. Muru’ah didefinisikan al-Mawardi sebagai “pemahaman terhadap suasana (perbuatan) sehingga jiwa berada dalam kondisi terbaik yang memungkinkan untuk tidak memanifestasikan rasa dendam secara sengaja dan tidak pula menjadi objek yang pantas dihina.kebaikan-kebaikan yang berasal dari kemuliaan ini (muru’ah).
Kebaikan-kebaikan yang berasal dri kemuliaan akhlaq ini dibagi kedalam dua kategori : ( a )yang berhubungan dengan diri sendiri, dan (b) yang berkaitan dengan pihak lain. Al-Mawardi memberikan contoh kebaikan pertama adalah seperti kesederhanaan, menahan nafsu, membimbing diri sendiri, yang suatu saat aturan-aturan agama pun menetapkannya,. Sedangkan kebaikan kedua seperti pertolongan yang bermanfaat dan kebajikan.
Dua pembagian kesederhanaan terlepas dari larangan agama (maharim) disatu sisi, dan pelanggaran moral (ma’atsim) di sisi lain..sikap menahan mafsu (nazahah) dibagi menjadi dua, yaitu menahan diri dari permintaan yang rendah dan menjauhkan diri dari saat-saat yang mencurigakan. Mereka yang membimbing dirinya sendiri berusaha untuk mencukupi kebutuhan materinya dan menghindarkan diri dari permintaan yang rendah.[3]
 
 
BAB III
PENUTUP
 
Kesimpulannya adalah sudah Kita ketahui bahwa etika memberikan pegangan dan orientasi dalam menjalani kehidupan kita di dunia ini. Artinya suatu tindakan manusia selalu mempunyai suatu tujuan tertentu yang ingin dicapainya. Kemudian ada arah dan sasaran dari tindakan atas hidup yang dijalankan tersebut. Timbul pertanyaan : Apakah bobot moral atau baik buruknya suatu tindakan terletak pada nilai  moral tindakan itu sendiri ataukah terletak pada baik buruk serta besar kecilnya tujuan yang ingin dicapai itu. Kemudian kita dihadapi dengan realita kehidupan yang memberikan kepada kita alternatif pilihan untuk menyelamatkan keadaan, yang bisa menjadi argumentasi moral tentang baik dan buruknya perbuatan tersebut.
Bahwasanya penting bagi kita menghiasi diri dengan kebijaksanaan yang benar dan menghindari diri untuk melakukan suatu aktivitas sebelum dilakukan pemahaman secara hati-hati terhadap konsekwensi-konsekwensinya. Intropeksi diri serta menjadikan kegagalan itu suatu pengalaman yang baik untuk kedepannya, dengan itu kita akan menjadi lebih baik pada esok hari untuk melakukan berbagai aktivitas yang menyegarkan sesuai dengan semangat tanggung jawab dan menghindari saat-saat kegagalan atau pelanggaran.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
DAFTAR PUSTAKA
 
Amin, Ahmad. 1995. Etika(ilmu akhlak). Jakarta : PT Bulan Bintang.
Bertens, K. 1993. Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Fakhry, Majid. 1996. Etika dalam Islam. Yogyakarta: Pelajar Pustaka.


[1] . Ahmad Amin, Etika (Ilmu Akhlak), 1995, PT Bulan Bintang, Jakarta., Hal 260-264.
[2] . K. Bertens, Etika, 1993, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, Hal 17-19.
[3] . Majid Fakhry, Etika, 1996, Pelajar Pustaka, Yogyakarta, Hal 86-88.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar