Laman

Rabu, 29 Februari 2012

Kelas D makalah 3 : MEMANFAATKAN MEDIA PUBLIK UNTUK MENYEBARKAN ILMU KE KALANGAN INTERNAL


MEMANFAATKAN MEDIA PUBLIK UNTUK MENYEBARKAN ILMU KE KALANGAN INTERNAL

Disusun guna memenuhi tugas: 
Mata Kuliah :  Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu : Muhammad Hufron, M.S.I



 











Disusun Oleh :
AINIYATUN NIHLAH
2021110157
KELAS D




JURUSAN TARBIYAH (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2011/2012

BAB I 
PENDAHULUAN
Ilmu yang kita miliki sebaiknya janganlah untuk diri kita sendiri tetapi sampaikanlah untuk orang lain karena menyampaikan ilmu itu hukumnya adalah fardhu kifayah. Dan ilmu yang sudah kita dapatkan itu akan lebih bermanfaat bukan hanya untuk diri kita sendiri tetapi bermanfaat juga bagi orang lain.
















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Materi Hadist
عن ابي بكرة عن النبي صلي االله عليه وسلم  انه قال : (ان الزما ن قد استداركهيءته يوم خلق الله السماوات والارض السنة اثنا  عشرشهرا منها اربعة حرم ثلا ثة  متواليات ذو القعدة  وذو الحجة والمحرم ورجب شهرمضر الذي بين جما دى وشعبان ثم قال ائ شهر هذاقلنا الله ورسوله اعلم قال فسكت حتى ظنن انه سيسمية بغير اسمه قال اليس البل دة قلنا بلى قال فاي بلدهذا قلنا الله ورسوله اعلم قال فسكت حتى ظننا انه سيسمبة بغير اسمهقال اليس البلدة قلنا بلى قال فائ يوم هذا قلنا الله ورسوله اعلم قال فسكت حتى ظننا انه سيسميه بغير اسمه قال اليس يوم النحر قلنا بلى يارسول الله قال فان دماءكم واموالكم قال محمد واحسبه قال واعرضكم حرام عليكم كحرمة يومكم هذا في بلدكم هذا في شهركم هذا وستلقون ربكم فيسالكم عن اعمالكم فلا ترجعن بعدي كفار او ضلالا يضرب بعضكم رقاب بعض الا ليبلغ الشاهد الغائب فلعل بعض من يبلغه يكون اوعى له من بعض من سمعه ثم قال الا هل بلغت)                             
(رواه مسلم فى الصحيح،كتتاب القسامة والمحاربين والقصاص والديات،باب تغليط تحريم الدماء والاعراض والاموال[1])
B.     Terjemahan
Dari abu bakroh, dari nabi SAW sesungguhnya beliau bersabda : sesungguhnya zaman selalu berputar seperti pada hari ALLAH menciptakan langit dan bumi. Dalam satu tahun ada 12 bulan diantaranya ada 4 bulan yang dimuliakan, 3 bulan berurutan yaitu dzulqo’dah, dzulhijjah, dan muharrom, serta rojab, yang merupakan bulan mulia yang terletak diantara bulan jumadil dan sya’ban. Rosulullah bertanya bulan apa sekarang ?, kami menjawab : ALLAH dan rosul_NYA lebih tahu. Abu Bakrah berkata: Beliau (Rasulullah) diam sehingga kami mengira rosulullah akan memberi nama (bulan) dengan nama (bulan) lainnya. Rosulullah berkata : bukankah bulan ini bulan dzulhijjah ?, kami menjawab : ya. Rosulullah bertanya negeri apakah ini ?, kami menjawab : ALLAH dan rosul_NYA lebih tahu. Abu Bakrah berkata: Beliau (Rasulullah) diam sehingga kami mengira rosulullah akan memberi nama (negeri) dengan nama (negeri) lainnya. Rosulullah berkata : bukankah ini negeri Baldah ?, kami menjawab : ya. Kemudian rosulullah bertanya : hari apakah ini ?, kami menjawab : ALLAH dan rosul_NYA lebih tahu. Abu Bakrah berkata: Beliau (Rasulullah) diam sehingga kami mengira rosulullah akan memberi nama (hari) dengan nama (hari) lainnya. Rosulullah berkata : bukankah hari ini hari nahr (idul adha)?, kami menjawab : ya, wahai rosulullah. Rosulullah bersabda : “maka sesungguhnya darah kalian, harta kalian (Imam Muhammad berkata “ditambahkan juga kehormatan kalian”). Itu mulia bagi kalian seperti mulianya hari ini, negeri ini dan bulan ini. Dan kamu akan bertemu dengan tuhan kalian sehinnga ALLAH bertanya kepada kalian tentang amal kalian. Maka setelah aku meninngal, janganlah kamu kembali kafir atau sesat, dan janganlah kalian memotong leher diantara kalian satu sama lain (saling membunuh). Ingatlah wahai orang yang menyaksikan untuk menyampaikan hal ini kepada yang tidak hadir supaya sebagian dari yang menhyampaikan itu bisa lebih menjaga sebagian yang lain yang mendengar ini. Rosulullah bersabda “ ingatlah apa yang aku sampaikan”.
                       
C.    Mufrodat :
Sesunnguhnya zaman                                   : ان الزما ن
Selalu berputar                                              : قد استدار
Seperti pada hari ALLAH menciptakan    :كهيءته يوم خلق
Dalam satu tahun ada 12bulan                    :السنة اثنا  عشرشهرا
Mulia                                                              :حرم
Dan kehormatan kalian                                : واعرضك
Dan harta kalian                                           : واموالكم
Dan kamu akan bertemu                             : وستلقون
Lebih menjaga                                               : اوعى
Yang aku sampaikan                                    : بلغت
D.     BIOGRAFI PEROWI
Nama lengkap Abu Bakrah ialah Nafi’ bin al-Harith bin Kaldah bin ‘Amr bin Ilaj bin Abi Salamah. Menurut Ibnu Sa’ad, dalam beberapa catatan hadis, ibunya adalah Sumayyah saudara seibu dengan Ziyad bin Abi Sufyan. Ayahnya adalah Abdul Al-Harith bin Lakadah. Periwayatan hadis Abu Bakrah adalah sebagaimana periwayatan para sahabat Rasulullah yang lain. Penerimaan periwayatan Abu Bakrah terbukti apabila periwayatannya diriwayatkan oleh para ulama’ dan mukharrij hadits terkemuka seperti Al Imam al Bukhori, Muslim, Abu Daud, Al Tirmidzi, An Nasa’i dan Ibnu Majjah. Para ulama’ berbeda pendapat tentang tahun wafatnya, Al Madda’ mengatakan Abu Bakrah pada tahun 50H, Sa’ad mengatakan Abu Bakrah di Basyroh sewaktu pemerintahan Mu’awiyah bin Abi Sofyan. Para ulama’ berpendapat pada tahun 51H sementara Ibnu Hayyat dalam kitab Al-Tabaqat berpendapat Abu Bakrah wafat pada tahun 52H.[2]

E.     KETERANGAN HADITS
(Orang menyaksikan hal ini untuk menympaikan yang tidak hadir), maksudnya didalamnya ada kewajiban menyampaikan ilmu dan hukumnya adalah fardhu kifayah maka diwajibkan menyampaikannya dengan sekiranya bisa menyebar.
(Maka supaya sebagian orang yang menyampaikannya bisa menjaga sebagian orang yang mendengarkannya), maksudnya para ulama’ bersepakat bahwa hal ini menunjukkan kebolehan penyampaian ilmu dari orang yang pandai maupun selain orang orang yang pandai, sperti orang tua yang tidak mempunyai ilmu tentang itu dan  tidak faham dalam membuat batasan apa yang disampaikan didalamnya.

F.     ASPEK TARBAWI
Ø  Manyampaikan ilmu hukumnya adalah fardhu kifayah
Ø  Ilmu itu harus disampaikan kepada orang lain tidak boleh untuk diri kita sendiri, karena ilmu itu tidak akan berkurang bila disampaikan kepada orang lain
Ø  Yang boleh mempublikasikan ilmu tidak hanya orang orang yang pandai tetapi boleh orang orang yang hanya sekedar tahu saja.











BAB III
PENUTUP

Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan, bahwa dalam menyampaikan ilmu tidak hanya dilakukan oleh orang orang yang pandai saja. Akan tetapi, boleh orang orang yang sekedar tahu saja, karena pada hakekatnya ilmu itu memiliki berbagai macam dan setiap orang itu pasti memiliki ilmu yang berbeda beda. Sekalipun orang itu adalah orang yang pandai belum tentu mengetahui ilmu orang yang belum pandai, begitu pula sebaliknya.
Kita sebagai umat muslim seharusnya tolong menolong seperti halnya dalam mengamalkan  ilmu pengetahuan yang kita miliki meskipun hanya setetes embun.











DAFTAR PUSTAKA
Shahih Muslim.Juz 6
http://www.utusan’com
                                                                                                                                  .





                                                                                                    



[1] Shahih Muslim, juz 6.hlm.167
[2] http://www.utusan.com

10 komentar:

  1. NAMA : SRI DIANAH
    NIM : 202 111 0171
    KELAS : D

    Ada pernyataan bahwa "Yang boleh mempublikasikan ilmu tidak hanya orang orang yang pandai tetapi boleh orang orang yang hanya sekedar tahu saja".
    jika orang-orang yang hanya sekedar tahu tetapi sebenarnya tidak benar-benar tahu bagaimana hukumnya? terus jika malah menyesatkan bagaimana pula?

    BalasHapus
  2. Nama : Selly Monika
    kls :D
    NIm :2021110179
    pertanyaan,ilmu wajib disampampaikan tetapi apa hukumnya kalo kita tidak sengaja lupa untuk menyampaikanya?

    BalasHapus
  3. NAMA : SAEFURRAHMAN WAHID
    KELAS : D
    NIM : 2021110161
    saya akan mencoba menjawab prtayaannya dari mba selly..
    ya klau tdak sengja ya boleh2 saja... yang tidk diblehkan kan yang sengja lupa menyampaikan..
    jadi kalau menurut pemahaman saya, bahwa yang namanya sengaja lupa menyampaikan ilmu agama itu, maka ilmunya tidak manfaat.. dalam pepatah mengatakan bahwa ilmu yang tidak diamalkan bagaikan pohon tak berbuah...

    BalasHapus
  4. NAMA;NISA'UL MUSLIMAH
    NIM:2021110151
    KELAS:D

    Bagaimana dengan orang yang menyampaikan ilmu yang belum pasti kebenaranya??apakah masih di hukumi fardhu kifayah???

    BalasHapus
  5. Nama: Ainiyatun Nihlah
    NIM: 2021110157
    Kelas: D
    Answer
    1.Sri Dianah: ilmu itu tidak hanya di dapat dari satu sumber saja, jika si penerima hanya mengambil ilmu itu tanpa diteliti terlebih dahulu apakah ilmu itu benar atau salah, betapa kurang cerdasnya orang tersebut.
    2. Selly Monika: hal yang tidak sengaja atau lupa, dalam islam biasanya di ma'fu dalam artian tidak apa-apa.
    3. Nisa'ul Muslimah: kalau belum pasti kebenarannya itu tidak dihukumi fardhu kifayah. dan kalau belum pasti sebaiknya jangan disampaikan. di makalah ini kan disebutkan bahwa orang-orang yang sekedar tahu saja boleh menyampaikan ilmunya maksudnya orang itu tidak harus benar-benar pintar dengan ilmu yang dimilikinya tersebut dan yang dimaksud dari makalah ini BUKAN membahas tentang penyampaian ilmu yang belum pasti kebenarannya.
    Terima kasih.

    BalasHapus
  6. Nama : Ana Shofiana
    NIM : 2021110176
    kelas : D

    Apa hubungan judul makalah anda dengan pembahasan hadits diatas?
    mohon jelaskan!

    BalasHapus
  7. Nama : Amanullah Jaya Wardana
    NIM : 2021110162
    Kelas : D

    Pertanyaan
    Di masyarakat kita sering mendengar istilah "Ilmu Hitam" apakah maksud dari hal tersebut? dan apakah kita boleh mengajarkannya?

    BalasHapus
  8. Nama: Ainiyatun Nihlah
    NIM: 2021110157
    Kelas: D
    Answer:
    4. Ana Shofiana: Itu kan tentang penyampaian ilmu pengetahuan ke kalangan internal(sesama muslim). Media publik pada masa nabi kan tidak seperti pada zaman sekarang yang sudah bermacam-macam. Dulu kan belum ada televisi, radio, apalagi internet dan media publik lainnya yang sudah menjamur di zaman sekarang ini. Jadi media yang digunakan pada zaman nabi yaitu dari orang ke orang. Terima Kasih.

    BalasHapus
  9. Nama: Ainiyatun Nihlah
    NIM: 2021110157
    Kelas: D
    Answer
    5. Amanullah JY: Yang saya tahu maksud dari "Ilmu Hitam" itu adalah ilmu yang menyimpang dari ajaran agama, yaitu ilmu yang berasal dari pemujaan setan/iblis dan sebangsa makhluk seperti itu dan itu menyesatkan. Dan menurut saya anda pastinya juga sudah tahu mengenai maksud dari hal tersebut. Pastinya ilmu hitam itu tidak boleh untuk diajarkan apalagi disebarkan. Terima Kasih.

    BalasHapus
  10. Menambahi jawaban Amanullah JW:
    Ilmu hitam merupakan jenis ilmu sihir untuk mengendalikan alam (termasuk kejadian, obyek, orang, dan fenomena fisik) melalui mistik, paranormal, atau supranatural. Dalam banyak kebudayaan, ilmu hitam adalah sesuatu yang tidak rasional bagi ilmu pengetahuan, dan agama sangat melarang penggunaan ilmu ini. Ilmu hitam identik dengan segala sihir yang bertujuan ke arah negatif, karena ilmu ini bersifat sihir yang mencelakakan. Hal ini yang menjadikan ilmu hitam termasuk dosa dalam agama. Mereka yang terkena Ilmu hitam ini dapat diobati oleh mereka yang ahlinya yaitu ahli ilmu kebathinan / paranormal[1]

    Contoh-contoh ilmu hitam:

    Santet
    Pelet
    Babi ngepet
    Pesugihan
    (http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_hitam)

    BalasHapus