Laman

Rabu, 29 Februari 2012

Kelas H makalah 3 : MASJID SEBAGAI MADRASAH


MASJID SEBAGAI MADRASAH


Untuk Memenuhi Tugas :
                        Mata Kuliah                : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu        : Muhammad Ghufron, M.Ag.










Disusun Oleh :
WAFIAH KOMARIYAH
NIM. 202 1110 335
Kelas H




JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)PEKALONGAN
2012
BAB I
PENDAHULUAN

Masjid bukan sekedar tempat untuk bersujud, tetapi memiliki bermacam-macam fungsi. Sejak zaman Nabi Muhammad SAW, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah mahdah seperti sholat tetapi juga bisa dipakai sebagai pusat sentral pendidikan.
Salah satu lembaga untuk menuntun ilmu yaitu masjid. Dimana masjid itu merupakan rumah Allah tempat berkumpulnya orang-orang mukmin untuk melakukan ibadah. Ibadah disini adalah menuntut ilmu dengan duduk-duduk dimasjid saling bertukar ilmu. Oleh karena itu, masjid bisa digunakan untuk memperluas ilmu.


















           
BAB II
PEMBAHASAN

A.  Hadits
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ : جَا ءَتْ اِمْرَأَةٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ  صَلَّى   اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَا لَتْ: يَا رَسُوْلُ اللهِ, ذَهَبَ الرَّ جَالُ بَحَدِيْثِكَ, فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًا نَأْتِيْكَ فِيْهِ تُعِلَّمُنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللهُ. فَقَالَ: اِجْتَمِعْنَ فِي يَوْمِ كَذَا وَكَذَا فِي مَكَانَ كَذَا وَكَذَا. فَا جْتَمَعْنَ. فَأَتَا هُنَّ رَسُوْلُ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَّمّهُنَّ مِمَّا عَلَّمّهُ اللهُ ثُمَّ قَالَ: مَا مِنْكُنَّ اِمْرَأَةٌ تَقَدَّمَ بَيْنَ يَدَيْهَا  مِنْ وَلَدِهَا ثَلاَثَةٌ إِلاَّ كَانَ لَهَا حِجَا بًا مِنَ النَّارِ. فَقَالَتْ اِمْرَأَةٌ مِنهُنَّ. يَا رَسُوْلَ اللهِ اِثْنَيْنِ؟ قَالَ: فَأَ عَا دَتْهَا مَرَّتَيْنِ ثُمَّ قَالَ: وَاثْنَيْنِ, وَاثْنَيْنِ.
B.   Terjemahan Hadits
Dari Abu Said, “ seseorang perempuan datang kepada Rasulullah SAW lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, kaum laki-laki telah pergi dengan haditsmu. Tetapkanlah untuk kami atas kemauanmu suatu hari yang kami datang padamu di hari itu, agar mengajarkan kepada kami apa yang diajarkan Allah kepadamu’. Beliau bersabda, ‘Berkumpulah pada hari ini dan itu, di tempat ini dan itu’. Maka mereka pun berkumpul. Lalu Rasulullah SAW datang menemui mereka dan mengajarkan kepada mereka apa yang diajarkan Allah kepadanya. Setelah itu beliau bersabda,’ Tidak ada seorang perempuan pun di antara kalian yang ditinggal mati tiga orang anaknya, melainkan anaknya itu penghalang bagi ibunya dari neraka’. Seorang perempuan di antara mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana dengan dua orang?’ beliau bersabda, ‘Dan dua orang, dan dua orang, dan dua orang’.”


C.  Mufrodat
Kaum Laki-laki
الرَّ جَالُ
Dengan hadismu
بَحَدِيْثِكَ
Tetapkanlah
فَاجْعَلْ
Kemauanmu
نَفْسِكَ
Datang padamu
نَأْتِيْكَ
Mengajarkan
تُعِلَّمُنَا
Berkumpulah
اِجْتَمِعْنَ
Seorang perempuan
اِمْرَأَةٌ
Ditinggal
تَقَدَّمَ
anaknya
وَلَدِهَا

D.  Biografi Perawi
Abu Said al-Khudry ialah Abu Sa’id Sa’ad Ibn Malik Ibn Sinan Al Khudry Al Khazraji Al Anshary. Beliau lebih di kenal dengan kun-ayahmya. Beliau meriwayatkan sejumlah 1170 hadits. Bukhary dan Muslim menyepakati sejumlah 46 hadits, 16 diantaranya diriwayatkan oleh Bukhary sendiri dan 52 buah diriwayatkan oleh muslim sendiri.
Hadisnya diriwayatkan oleh sahabat dan tabi’in. Diantara para sahabat ialah, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Umar, Jabir, Mahmud Ibn Labid, Abu Umamah Ibn Sahl dan Abu ‘Thufail.Diantara Tabi’in besar ialah, Ibn al musaiyab, abu ‘ustman an Nahdy, Thariq Ibn syihab, ‘Ubaid Ibn sa’ad, Mujahid, Ma’bad Ibn sirin.
Beliau adalah orang yang ketujuh di antara 7 oramg sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits. Beliau wafat pada tahun 74 H/ 693 dalam usia 86 tahun.


E.  Keterangan Hadits
Hadis ini menerangan bahwa seorang muslim apabila di tanya oleh seorang muslim lainnya dan dia tidak tahu maka dia harus menjawab tidak tahu pula dan apabila dia tahu maka sampaikanlah dengan sebenar-benarnya tanpa menambahi dan menguranginya. Karena itu adalah urusan yang hanya diketahui berdasarkan wahyu dari Allah dan tidak ada ruang bagi analogi dan pendapat maupun perumpamaan. Kita tahu bahwa mengajarkan Ilmu itu tidak hanya di sekolah tetapi Masjid pun bisa di gunakan sebagai pusat Ilmu Pendidikan. Dan salah satu upaya untuk meramaikan Masjid adalah dengan membuka Majelis Ta’lim. 

F.   Kandungan Aspek Tarbawi   
 1. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadh mahdah seperti sholat. Tetapi juga    berfungsi sebagai tempat atau lembaga pendidikan.
2. Tempat atau lembaga pendidikan tadak hanya bersifat infomal yang hanya bisa dilakukan disekola-sekolah. Tetapi juga bersifat nonformal yang bisa dilakukan dimasjid yang dilengkapi dengan madrasa.
3. masjid merupakan tempat yang mulia yang harus diagungkan dan diperhatikan apa saja yang kita lakukan didalamnya.
4. Ketika melangsungkan proses belajar atau proses pendidikan lainnya dimasjid, kita tidak boleh mengganggu orang yang beribadah didalamnya.















BAB III
PENUTUP

Lembaga pendidikan tidak hanya bersifat informal yang hanya berada disekola-sekolah, tetapi juga bersifat nonformal yang juga bisa digunakan dimasjid ataupun tempat terbuka lainnya. Untuk itu kita bisa belajar dimanapun tempatnya.
Masjid merupakan tempat terbaik dimuka bumi yang paling dicintai Allah Ta’ala. Masjid juga berfungsi sebagai tempat berkumpulnya kaum muslimin baik kaya maupun miskin.Untuk itu kita harus menjaga dan memperhatikannya apa saja yang kita lakukan didalamnya.




















DAFTAR PUSTAKA


Ibnu Hajar Al Asqalani, Al Imam Al Hafizh. 2009. Fathul Baari Syarah Shahih Al Bukhari. Jakarta: Pustaka Azzam.

Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddiedy. 1997. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits. Semarang: PT Pustaka Riski Putra.

12 komentar:

  1. nama : aminah zuhriyah
    nim : 2021110364
    kelas: H

    pada aspek tarbawi point 4 tertulis ketika melakukan proses belajar di masjid tidak boleh mengganggu orang yang beribadah di dalamnya, bagaimana jika peserta didiknya itu anak-anak, karena biasanya anak-anak identik dengan keramaian atau gurauan, bagaimana menurut pemakalah sendiri?

    BalasHapus
  2. muhammad rizqon(2021110369)
    kelas H

    Bagaimana menurut pemakalah mengenai kolerasi hadits dengan judul makalah yang diangkat?

    BalasHapus
  3. " Bagaimanakah sudut pandang Al-qur'an tentang Masjid sebagai Madrasah???"
    ( 2021110375 FAJARWATI )

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya, Al-Qur’an itu membahas segala sesuatu itu secara global sama halnya tentang perintah sholat itu dalam Al-Qur’an tidak ada, hanya tercantum kata “و ا قيموالصلاة” itu belum jelas. Begitu pula pandangan Al-Qur’an tentang masjid yang dijadikan sebagai madrasah.

      Hapus
  4. adin refqi larenurifta
    2021110359
    bagaimana cara meramaikan masjid yang berada di daerah lingkungan yang kebanyakan(mayoritas) masyarakatnya beragama non-muslim?

    BalasHapus
  5. nama: anis akhifatul khasanah
    kelas:H
    NIM: 2021110378
    adakah upaya utk meramaikan masjid selain membuka majlis ta'lim ?dan bagaimana agar menarik masyarakat untuk selalu meramaikan masjid sesuai fungsi masjid itu sendiri?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Masjid adalah tempat terbaik di muka bumi dan paling dicintai Allah Ta’ala. Masjid juga berfungsi sebagai tempat berkumpulnya kaum muslim, oleh karena itu, masjid merupakan tempat yang strategis untuk meningkatkan ilmu, amal, dan ukhuwah umat islam dan janganlah sekali-kali menggunakan masjid sebagai tempat untuk mencari materi semata. Dilihat dari fungsi masjid tersebut bahwa masjid itu mempunyai banyak fungsi yang tidak hanya sebagai tempat berlangsungnya pendidikan, maka disini kita bisa memanfaatkan fungsi masjid itu dengan cara mengadakan pengajian, tempat bertukar pikiran para p;emuka islam, tempat untuk berkonsultasi, tempat untuk berdakwah, sehingga masyarakat tersebut tertarik untuk mendatangi masjid dan meramaikan masjid dengan niat yang baik.

      Hapus
  6. SUSWATI (H)
    2021110358
    Bagaimanakah hukumnya apabila masjid dijadikan tempat belajar mengajar selain Madrasah? misalnya lembaga pendidikan formal yang didalamnya tidak ada unsur keagamaan ttpi lebih menonjol pada unsur dunia?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tentunya boleh, karena menurut saya kita harus menyeimbangkan antara dunia dan akhirat. Dengan kita menempati masjid sebagai tempat belajar mengajar dengan otomatis kita bisa senantiasa ingat kepada Allah, karena masjid sendiri adalah rumah Allah, tempat untuk beribadah umat muslim. Dan tentunya kita akan mendapat pahala. Karena walaupun di dalam masjid kita hanya diam saja akan mendapat pahala. Apalagi didalamnya dilangsungkan proses belajar mengajar, walaupun belajar tentang ilmu dunia dan dalam penyampaianya bahwa apapun yang ada didunia ini ada karena Allah dan disitulah nilai keagamaanya.

      Hapus
  7. jawaban pertanyaan dari Aminah Zuhriyah

    memang anak-anak identik dengan keramain, mereka masih suka bermain dimanapun mereka berada. Tapi ketika anak-anak tersebut sedang melangsungkan proses belajar di masjid, kita sebagai pendidik harus mampu memberikan pengertian dan nasihat secara halus kepada anak-anak tersebut supaya tidak ramai dan tidak mennganggu orang-orang yang sedang beribadah di dalamnya. Walaupun mungkin sulit menasehati anak-anak tersebut tetapi kita sebagai pendidik jangan berputus asa untuk selalu menasehtinya.

    BalasHapus
  8. jawaban pertanyaan dari Adin rifqi dan Anis Akhifatul

    Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah mahdah saja seperti sholat, dzikir, dan lain-lain.Tetapi, masjid juga berfungsi sebagai tempat atau lembaga lainnya seperti pendidikan, tempat pengajian, tempat bedakwah, tempat berkumpulnya pemuka-pemuka islam, dan lain-lain. Untuk itu kita harus mampu memanfaatkan masjid tersebut sebagai mana mestinya. Sehingga orang-orang tersebut mau berdatangan kemasjid.

    BalasHapus
  9. jawaban paertanyaan dari M.Risqon

    Pada terjemahan hadits dituliskan bahwa " agar mengajarkan kepada kami apa yang diajarka Allah kepadamu". Maksud dari terjemahan diatas adalah bahwa seorang yang berilmu di wajibkan untuk mengamalkan ilmunya kepada orang lain supaya ilmu itu akan bermanfaat kepada dirinya dan orang lain. Bahkan kalau idak salah ada sabda Nabi yang mengatakan bahwa orang yang mengamalkan ilmunya itu kepada orang lain, maka ilmu itu akan bertambah dan jika idak diamalkan maka ilmu itu tidak akan bermanfaat bagi dirinya dan akan sia-sia saja.dan dalam terjemahan hadis juga dituliskan "Berkumpullah pada hari ini dan itu, di tempat ini dan itu". Maksudnya, bahwa berkumpul untuk menuntut ilmu dimanapun ia berada dan kapanpun, kecuali tempat yang kotor seperti Wc dan lain-lain.Dan sebagai salah satu upaya untuk meramaikan masjid yaitu dengan mengadakan majelis ilmu.

    BalasHapus