Laman

Sabtu, 28 April 2012

B10-64 Zahrotul Aliyah


MAKALAH
LARANGAN MEMBUAT PENCEMARAN DAN POLUSI


Disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah                 : Hadits Tarbawi II
Dosen pengampu        : Muhammad Ghufron, M.SI
Kelas                           : B



Description: D:\My Documents\STAIN logo polos.jpg



Disusun oleh:
Zahrotul Aliyah
232108101



JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012

PENDAHULUAN

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Islam sebagai agama paripurna, memiliki kebenaran universal dan absolut karena berasal dari zat yang maha absolut (Allah; Rabb al-Jalil), sejak 14 abad lalu telah memiliki perhatian khusus terhadap persoalan lingkungan, lewat warning (memberi peringatan) akibat kerusakan lingkungan, antara lain dinyatakan dalam Alquran, surat Ar-Ruum: 41. Dalam ayat itu dikatakan, kerusakan lingkungan akibat ulah tangan manusia yang fasid (destroyer/perusak akan ditimpakan kepada manusia itu sendiri (baik mereka yang merusak mapun yang tidak terlibat) supaya mereka kembali ke jalan yang benar (la‘allahum yarji‘un).















PEMBAHASAN

Tempat-tempat yang Terlarang untuk Buang Air

A.      Materi Hadits

عن معاذبن حبل قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم )اتقو الملاعن الثلاثة البراز فى الموارد وقارعة الطريق والظلل (روه أبو داود فى السنن, كتاب الطهارة, باب المواضع التى نهى النبي عن البول فيها).[1]
B.       Terjemahan
Dari Mu’ad bin Jabal ra. Dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: ”Takutilah tiga macam tempat buang air terlaknat, yaitu buang air besar disumber-sumber air, ditengah jalan, dan di tempat orang berteduh”. (HR. Abu Daud).[2]

C.       Mufrodat
Makna
Teks
Buang air
البراز
Tempat mengalirnya air
الموارد
Tengah jalan
قارعة الطريق
Tempat berteduh
الظلل



D.      Biografi Rawi
Mu’ad bin Jabal bin Umar al-Khazraji , dengan nama julukan “Abu Abdurrahman” salah seorang sahabat terdekat Rasulullah SAW dan ia adalah seorang ahli fiqh dari kalangan sahabat. Mu’ad bin Jabal berasal dari kaum Ansor dan termasuk keluarga as sabiqun al awwalun (umat Islam pertama). Mu’ad  masuk Islam melalui Mus’ab bin Umair dan ikut mengikat sumpah setia pada Aqabah ke dua (sumpah setia kapada khalifah Abu bakar as Siddiq) pada usia 18 tahun dan mengikuti semua peperangan bersama Nabi SAW. Rasulullah mempersaudarakannya dengan Abdullah bin mas’ud. Rasul mengimnya ke Yaman untuk mengajar, memberi pengetahuan agama, dan mendidik sampai hafal al-Qur’an kepada penduduk Yaman. Rasulullah SAW mengantarnya dengan berjalan kaki, sedangkan Mu’ad bin Jabal berkendaraan dan Nabi bersabda kepadanya: “sungguh , aku mencintaimu”. Mu’ad masih tetap mengajar orang-orang di yaman pada masa pemerintahan Abu Bakar. Sesudah itu, ia hijrah ke Syam.
Mu’ad adalah salah seorang sahabat Nabi yang menghimpun al-Qur’an pada masa Nabi SAW, sebagaimana sabda Nabi SAW ia adalah “orang yang paling mengerti tentang halal dan haram”. Ia meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar. Dan yang meriwayatkan darinya ialah Anas bin Malik, Masruq, dan Abu Thufail Amir bin Wasilah.
Mu’ad wafat tahun 18 hijriyah ketika terjadi wabah hebat di Urdun. Waktu itu ia berusia 33 tahun. Mengenai dia, Umar bin al-Khaththab berkata: “para wanita tidak lagi mampu melahirkan seorang anak seperti Mu’ad. Seandainya tidak ada Mu’ad, niscahya Umar binasah”.[3] 

E.       Syarah Hadits
 الملاعنJama’ dari lafadz, ملعنة   maksudnya adalah tempat-tempat terlarang.
  المواردyang dimaksud adalah tempat mengalirnya air atau jalan air.
  قارعة الطريقjalan yang dilalui kaki dan sandal manusia, maksudnya tengah jalan.
ظلل tempat teduh dibawah pohon atau selainnya.

F.        Aspek Tarbawi
Di dalam agama Islam ada tiga tingkatan atau tiga proses yang harus dilalui sehingga tuntas. Pertama adalah ta’abbud artinya kita melakukan shalat, puasa atau haji hanyalah ta’abbud artinya sebagai menyatakan kepatuhan kita terhadap petunjuk Allah. Itu tingkat pertama dan itu semua orang lakukan. Ada dua tingkat lagi yang sangat menentukan. Sesudah ta’abbud yaitu ada ta’aqqul artinya menggunakan otak untuk memahami ibadah. Kita disuruh wudlu untuk apa? Supaya bersih. Kita disuruh berpakaian untuk apa? Agar menjadi manusia terhormat, karena aurat kita terjaga. Itu namanya penghayatan agama. Tingkat ketiga yang paling menentukan adalah takhalluq artinya ibadah harus dijadikan sebagai perilaku. Ibadah itu harus dijadikan sebagai akhlak. Tapi yang disayangkan, misalnya mempelajari bab thaharah, tapi hanya kalau mau shalat. Thaharah tidak dijadikan sebagai akhlak. Padahal pada bab thaharah pun sudah berbicara soal kebersihan lingkungan. Seperti pembahasan tentang adab membuang air kecil atau air besar. Tidak boleh membuang air kecil apalagi air besar pada air yang tidak mengalir. Tidak boleh buang air kecil atau besar di tengah jalan dan Tidak boleh membuang air kecil apalagi air besar di bawah pohon yang rindang, karena itu tempat orang berteduh. apabila buang air di sana, tak ada orang yang mendekati pohon itu. Akhirnya pohon tidak terpelihara dan matilah.[4] Serta akan mendatangkan kutukan ketika orang yang ingin berteduh diawah pohon tersebut, namun alih-alih merasakan kenikmatan ia malah tersiksa oleh bau tidaksedap sehingga sangat marahnya ia pun akan mengutuk pelakunya.[5]
Pada bab thahara ini kita disuruh menjaga kebersihan lingkungan seperti yang sudah diterangkan hadits diatas tetang sabda Raslullah SAW yang melarang orang buang air di tiga tempat yang terlarang. Dan kebersihan lingkungan merupakan salah satu tindakan untuk mencegah terjadinya pencemaran dan polusi yang mana pencemaran dan polusi merupakan hal yang merugikan untuk manusia maupun alam.

PENUTUP

Berdasarkan pembahasan makalah diatas dapat disimpulkan bahwa Allah menyuruh manusia untuk menjaga alam (kebersihan lingkungan) agar tidak timbul pencemaran maupun polusi yang bisa merusak dan merugikan alam dan manusia. Misalnya seperti yang sudah dijelaskan dalam Hadits tentang Tharah yang mana ada tempat-tempat yang dilaknat atau dilarang untuk menjadi tempat buang air besar dan kecil.


DAFTAR ISI

As-Shalih, Subhi. 2009. Membahas Ilmu-ilmu Hadits. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Nashif, Syeh Mansyur Ali. 1993. Mahkota Pokok-pokok Hadits Rasulullah SAW, Jil. I, Bandug: Sinar Baru.


[1]
[2]
[3] DR. Subhi as-Shalih, Membahas Ilmu-ilmu Hadits, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2009), hal. 347
[5] Syeh Mansyur Ali Nashif, Mahkota Pokok-pokok Hadits Rasulullah SAW, Jil. I, (Bandug: Sinar Baru, 1993), hal. 68

13 komentar:

  1. Assalamulaikum Mbak Zahrotul Aliyah....

    Bagaimanakah adab buang air kecil dan air besar yang benar menurut ajaran Islam.


    Matursuwun.......

    M.S
    202110067

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikum salam...
      Ada beberapa Adab buang air kecil dan besar (Hajat), yaitu:
      1. usaha mencari tempat yang sepi dari manusia,dan jauh dari penglihatan mereka.
      Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. hendak buang air besar, maka beliau pergi hingga tidak dilihat oleh siapa pun. (HR Abu Dawud dan Tirmizi).
      2. Tidak membawa apa saja yang di dalamnya terdapat zikir kepada Allah SWT. Karena, dalam sebuah riwayat diterangkan bahwa Rasulullah saw. mengenakan cincin yang ada tulisannya Rasulullah, namun ketika beliau masuk WC, beliau melepaskannya. (HR Tirmizi, dan ia menyahihkannya).
      3. Masuk toilet/WC dengan mendahulukan kaki kiri :
      Sambil berdoa (yang artinya),”اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ(Dengan nama Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari godaan syetan laki-laki dan setan perempuan).” Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. selalu membaca doa tersebut jika hendak memasuki tempat buang air.
      4. Tidak mengangkat pakaiannya agar auratnya tidak terbuka.
      5. Tidak menghadap kiblat atau membelakanginya ketika buang air kecil atau buang air besar. Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kamu menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya ketika buang air besar maupun buang air kecil.” (HR Mutaffaq Alaih).
      6. Tidak buang air di tempat berteduhnya manusia, di jalanan, di mata air, di pohon-pohon yang berbuah. Rasulullah saw. bersabda,”Takutlah pada tiga tiga tempat buang hajat: di aliran air, di tengah jalan, dan tempat berteduh.” (HR Hakim dengan sanad yang baik).
      7. Tidak berbicara (ngobrol) pada waktu sedang buang air besar.
      Rasulullah saw. bersabda,”Jika dua orang buang air besar, hendaklah masing-masing dari keduanya bersembunyi (agar tidak terlihat satu sama lainnya), dan hendaknya tidak saling bercakap-cakap, karena Allah membenci hal tersebut.” Itulah beberapa adab dalam buang hajat, dan trimakasih atas pertanyaannya...
      Wassalamu'alaikum...

      Hapus
  2. assalamu'alaikum ustadzah....
    mau tanya.
    1. Umumnya sekarang air terjun menjadi objek wisata yang menarik. tak jarang orang berenang dibawah air terjun, buang air juga deh...
    nah, kalau hal seperti ini apa juga tidak boleh?????
    sedangkan tidak setiap objek wisata menyediakan fasilitas yang baik.tms wc.

    2. pemaknaan kotoran sebagaimana hadits diatas itu kotoran yang seperti apa????

    THANKS FOR YOUR ANSWER
    ^_^

    BalasHapus
  3. Assalamualaikum...

    Mbak sy mau tanya,
    Bagaimana tanggapan anda mengenai fenomena pembuangan limbah industri batik di sungai2?
    kemudian kendaran bermotorkan juga menimbulkan polusi, terus bagaimana pandangan anda dengan hal tersebut sedangkan kita sendiri butuh tranport tersebut?

    saya tunggu jawabannya!
    Terima kasih...

    BalasHapus
  4. tri istiani
    2021110057
    kelas:B

    assalamualaikum...

    bagaimana cara mengatasi polusi dalam perspektif islam???

    wassalam...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. wa'alaikumsalam...
      makasih mbk tri tas pertanyaannya...
      menurut saya cara mengetasi polusi, yaitu:
      1. buang sampah ditempatnya.
      2. membersihkan sungai, aliran air.
      3. menghemat pemakaian air, listrik.
      4. mengolah limbah pabrik.
      5. menanam pohon.
      6. daur ulang sampah.
      7. tidak memakai bahan kimia.
      8. menggunakan kendaraan sesuai kebutuhan dan kendaraannya mempunyai filter.
      itu jawaban dari saya, dan maaf apabila tidak pas...
      wassalamu'alaikum...

      Hapus
  5. shilfiana
    2021110054
    B

    Islam menganjurkan umatnya untuk menjaga serta melestarikan lingkungan. namun kenyataannya justru banyak diantara umat Islam yang justru merusak lingkungan,misalnya pengrusakan hutan. bagaimana tanggapan anda akan hal ini?
    apakah yang harus dibenahi agar umat islam sadar akan pentingnya menjaga lingkungan???

    BalasHapus
    Balasan
    1. trimakasih wat Fye tas pertanyaannya...
      saya prihatin dan marah kepada orang-orang yang mereka sebenarnya tahu bahwa merusak lingkungan itu akan merugikan banyak orang. tapi realitanya sekarang banyak orang-orang merusak lingkungan karena keegoisan mereka. seperti pengrusakan hutan dengan cara menebang pohon dengan ilegal. padahal mereka tahu apa akibatnya penebangan pohon terus menerus tanpa di imbangi dengan penanaman pohon.
      yang harus dibenahi dari umat Islam agar mereka sadar akan pentingnya menjaga lingkungan adalah akhlak mereka. apabila mereka sudah mengetahui dan memahami tentang hakikat dari agama mereka maka mereka akan berpaling dari tindakan-tindakan yang tidak baik menurut agama mereka yaitu Islam. sebagai calon guru mulai dari sekarang kita harus memikirkan bagaimana menjadikan anak didik kita bukan hanya mengetahui tentang apa yang mereka pelajari tapi juga memahamkan mereka agar bisa melaksanakan apa yang sudah mereka pelajari.
      itulah jawaban dari saya, trimakasih..
      wassalamu'alaikum...

      Hapus
  6. Nama : Tika Permatasari
    Kelas: B
    NIM : 2021110084

    Seringkali warga pedesaan membuang hajatnya dijamban terbuka (sunga),padahal hal tsb bisa membuat pencemaran di air,bagaimana tanggapan pemklah ttg hal tsb dan bagaimana pula cara mengubah pola hidup yg spt itu??thx...

    BalasHapus
    Balasan
    1. trimakasih wat permata tas pertanyaannya...
      saya juga pernah melihat orang-orang yang dengan santainya mereka buang hajat di sungai tanpa ada aling-aling/ penutupnya. padahal hal tersebut dilarang. saya prihatin melihat fenomena seperti itu dan saya juga kurang tahu apa penyebab pastinya mereka seperti itu. menurut saya cara mengubahnya yaitu dengan membuatkan WC umum dan megajak mereka untuk bersama-sama merawat WC itu dengan baik, dan mengubah pola tersebut dengan perlahan tapi pasti karena mengubah suatu kebiasaan tidak mudah seperti membalikan telapak tangan.
      mungkin itu jawaban dari saya, apabila kurang pas bisa kita diskusikan...
      wassalamu'alaikum...

      Hapus
  7. mbak cantik..........
    sebagai seorang muslim kita diwajibkan ber Amar makruf nahi mungkar. bentuk amar makruf nahi mungkar apa yang dapat kita lakukan selaku orang muslim dari meminimalisir pencemaran lingkungan.

    makacih...ukhti

    BalasHapus
    Balasan
    1. Trimakasih atas pertanyaannya lya???
      Menurut saya bentuk dari amar makruf nahi mungkar yang dapat kita lakukan dalam meminimalisir pencemaran lingkungan, dan mungkin hal ini sudah anda lakukan. diantaranya yaitu:
      1. membuang sampah pada tempatnya, memisahkan antara sampah organik dan unorganik.
      2. mendaur ulang sampah, seperti yang sudah dilakukan para pengrajin.
      3. mengurangi jumlah air yang dipakai, mengurangi jumlah limbah, dan mengurangi keberadaan zat kimia.
      4. hemat dalam menggunakan listrik.
      5. menanam pohon.
      6. membersihkan saluran air/ god dari sampah-sampah.
      itu yang bisa saya jawab, dan pastinya masih banyak lagi bentuk amar makruf nahi mungkar dalam hal pencemaran lingkungan.
      wassalamu'alaikum...

      Hapus