Laman

Jumat, 27 April 2012

F10-59 Syifa Adilla


MAKALAH
HIDUP DAMAI BERDAMPINGAN
Makalah ini disusun guna memenuhi Tugas :

Mata Kuliah               : Hadist Tarbawi II
Dosen Pengampu       : Muhammad Ghufron










Disusun Oleh :


Syifa Adilla        (2021110281)

Kelas : F


JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
TAHUN 2012

A. PENDAHULUAN

            Sosialisasi adalah proses kegiatan sosial yang tak terlepaskan dari diri manusia yang mana merupakan makhluk sosial. Di dalam menjalankan kehidupannya seorang manusia tidak akan terlepas dari yang namanya proses sosialisasi. Sosialisasi yang baik adalah terciptanya interaksi yang sehat antar individu satu dengan individu yang lain. Membahas masalah interaksi yang sehat antar sesama manusia, pada makalah ini saya membahas sebuah hadits yang mana didalamya terkandung nilai-nilai ineraksi yang sehat di dalam proses bersosailisasi. Adapun tema dalam hadits yang saya bahas adalah “hidup damai berdampingan”.
            Alangkah indahnya umat manusia ini jikalau dapat berinteraksi bengan baik yang menghasilkan kehidupan penuh kedamaian dan saling berdampingan. Sebagaimana anjuran Rosulluallah dalam hadits yang berikut ini.





















B. PEMBAHASAN

a. Hadits Tentang Hidup Damai Berdampingan

اَنَّ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمً اَخْبَرَهَ عَنْ عِدَّةٍ مِنْ اَبْناَءِ اَصْحَا بِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّم َعَنْ آبَائِهِمْ دِنْيَةً عَنْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (أَلاَ مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوْ انْتَقَصَهُ اَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَا قَتَهُ أَوْ اَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيْبُ نَفْسِ فَأَنَا حَجِيْجُهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ) فيه ايضا مجهولون
{رواه ابو داود في السنن, كتاب اخراج والإمارة والفي ء, با ب في تعشير اهل الذمة اذا اختلفوا بالتجارات}

b. Terjemah Hadits

            Dari Shofwan bin Sulaim, dari sekelompok putra-putra sahabat rasulullah saw. Dari ayah mereka yang berdekatan nasab, dari Rasulullah saw, beliau bersabda : “ barang siapa menganiaya seorang kafir mu’ahid (dalam perjanjian damai) atau mengurangi haknya, atau memberinya beban diatas kemampuannya, atau mengambil sesuatu darinya dengan cara yang menyinggung, maka akulah lawan berhujahnya kelak di hari kiamat. [1]

c. Mufrodat
ظَلَمَ                    : Menganiaya
مُعَاهِدًا                : Kafir mu’ahid (dalam perjanjian damai)
 تَقَصَهُ                        : mengurangi hak nya
 كَلَّفَهُ                  : memberi beban
فَوْقَ طَا قَتَهُ          : diatas kemampuannya
اَخَذَ                    : mengambil
بِغَيْرِ طِيْبُ           : menyinggung

d. Biografi Perawi
            hadits diatas diriwayatkan oleh Abu Dawud. Nama lengkap Abu Dawud adalah Sulayman bin al-Asy’as bin Ishaq bin Bisyri bin Syaddad bin ‘Amr bin ‘Imron al-Azdi al-Sijistani. Lahir pada tahun 202 H, dan wafat pada usia 73 tahun di kota Basrah. Pada tahun 257 H, Basrah mengalami kegersangan ilmu pasca terjadi serbuan besar-besaran. Abu dawud yang pada saat itu sedang berada di Baghdad dimintai untuk tinggal di Basrah guna mengajarkan ilmu-ilmu yang di milikinya pada penduduk Basrah. Seketika itu beliau ke Basrah dan menetap hingga wafatnya.

            Pada masa dewasanya banyak melakukan rihlah (menggembara)  secara lebih intensif dari Hijaz, Syam, Mesir, Irak, Jazirah Arab, Khurasan, Nisabur dan Basrah. Beliau berguru pada seorang pembesar yaitu Ahmad bin Hanbal. [2]  beliau dipandang sebagai sosok ulama yang memiliki tingkat hafalan dan pemahaman hadits cukup tinggi, disamping kepribadiaanya yang wara’ taat beribadah dan sangat mendalam pemahaman agamanya.

            Karya klasiknya yang terkenal berjudul Sunan Abi Dawud dijadikan sebagai pegangan para ulama hadits pada masa sesudahnya, terutama bagi pihak yang berminat mengadakan stadi tentang hadits hukum (ahkam). [3]

e. Kandungan Hadits
            Berikut merupakan penjabaran kandungan dari hadits dengan tema “hidup damai berdampingan”, atara lain :
  1. Sejarah atau Riwayat Munculnya Hadits
Hadits ini muncul, berawal dari ketika Nabi pergi dari Madinah menuju Makkah sebagai orang yang ihram hendak menunaikan ibadah umrah. Ketika mendekati kota Makkah , beberapa orang musyrik Quraisy datang kepada beliau, untuk menghalangi beliau masuk Makkah secara paksa terhadap mereka. Kedua belah pihak sama-sama bertahan selama beberapa hari di Hudaibiyah. Beberapa orang mondar-mandir sebagai utusan antar mereka, sampai akhirnya terwujud perdamaian dengan beberapa syarat.

  1. Kandungan Hadits
  • dikisahkan perdamaian yang terjadi didalam hadits terdapat dalil yang menunjukkan kebolehan berdamai dengan orang-orang kafir dengan menghentikan perang antara mereka dan kaum muslim. Hal ini dikatakan sebagai penangguhan jihad karena mengandung kemaslahatan bagi kaum muslimin secara umum.
  •  Diterangkan pada hadits bagaimana Rasulullah mengajak kaum muslim untuk bersikap khusnudhan kepada para mu’ahid yang mana diberlakukan secara adil sebagaimana kaum muslimin pada umumnya
  • Kesepakatan persyaratan, meskipun didalamnya terdapat nilai rendah bagi kaum muslimin secara lahir, tetapi disana ada kebaikan yang Allah SWT kehendaki. Yaitu penanaman dedikasi pada kaum muslimin berupa sikap menghargai pada seorang mu’ahid (kafir dalam perjanjian damai).
  • Ibnul Qoyyim berkata “diantara hikmah dan faedah perjanjian antara mu’ahid dan umat islam” bahwa bila orang-orang musyrik, ahli bid’ah, para pemberontak dan orang-orang zalim menuntut salah satu hal yang diantaranya mereka mengagungkan salah satu hak-hak Allah yang harus dikerjakan, maka tuntutan mereka itu dipenuhi, diberikan dan mereka dibantu melaksanakannya, sehingga dalam hal ini mereka dibantu mengagungkan tuntutan yang di dalamnnya terdapat hak-hak Allah, bukan dibantu dalam mengerjakan kekafiran dan kedzaliman.

  1. Hal-hal Penting dalam Hadits
  • Menjelaskan larangan menganiaya seorang kafir mu’ahid
  • Menjelaskan larangan mengurangi hak-hak seorang kafir mu’ahid
  • Menjelaskan larangan memberikan beban diatas kemampuan yang dimiliki seorang kafir mu’ahid
  • Menjelaskan larangan tentang meminta atau mengambil sesuatu dari tangan seorang kafir mu’ahid  dengan tanpa mengindahkan perasaannya atau dengan kata lain dengan paksaan sehingga menyakiti hatinya
  • Di dalam hadits rasullullah berjanji pada umat islam semuanya jika tidak mengindahkan larangan-larangan yang diserukan beliau maka beliau siap akan menjadi lawan berhujah di hari akhir kelak.[4]

f. Nilai Tarbawi Hadits

Ø  Mengajarkan rasa kebersamaan pada sesama manusia pada umumnya sesama umat islam pada khususnya. Pada hadits banyak diterangkan larangan untuk menyakiti hati, larangan berbuat aniaya, anjuran berlaku adil, menghargai sesama. Sehingga dapat tercipta sebuah kehidupan yang mana saling berdampingan dengan indah, penuh kebersamaan, penuh barakah Allah, dan tentunya sesuai dengan anjuran yang diperintahkan Nabi Muhammad SAW dalam hadits diatas.
Ø  Hadits diatas memberi pengajaran pada kita tentang sikap-sikap yang seharusnya dimiliki seorang manusia dalam menjalankan tugasnya sebagai khalifah di bumi yang tergolong makhluk sosial, dan sebagai bekal sikap untuk berinteraksi dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat.















DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman, M, Studi Kitab Hadits, (Yogyakarta: Teras Press, 2009).

Al Bassam, Abdullah bin Abdurrahman, Taudhih Al Ahkam min Bulughul Al Maram, (Jakarta: Putaka Azzam, 2007).

Arifin, Bey dan A Syinqithy Djamaluddin, Sunnan Abi Dawud jilid 3, (Semarang:CV. assyifa, 1992).

Assa'idi, Sa’dullah, Hadits-hadits Sekte, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 1996).


[1] Bey Arifin dan A Syinqithy Djamaluddin, Sunnan Abi Dawud jilid 3, (Semarang:CV. assyifa, 1992), hlm, 675-676.

[2]M. Abdurrahman, Studi Kitab Hadits, (Yogyakarta: Teras Press, 2009)

[3] Sa’dullah Assa'idi, Hadits-hadits Sekte, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 1996), hlm. 51.
[4] Al Bassam Abdullah bin Abdurrahman, Taudhih Al Ahkam min Bulughul Al Maram, (Jakarta: Putaka Azzam, 2007), hlm. 512.

22 komentar:

  1. fahmiamrullag
    0248
    f

    Zaman sekarang ini ada sekelompok orang yang mengaku muslim (yang disebut teroris oleh pemerintah)yang bertindak dengan kekerasan dengan alasan jihad melawan orang kafir, menurut pemakalah sebenarnya apa yang salah pada diri mereka, dan seharusnya apa yang harus dilakukan mereka

    BalasHapus
    Balasan
    1. yang salah menurut saya pemahaman akan kata peperangan atau jihad kepada yang bathil.

      Dalam kitabnya yang berjudul Al-Irhab Wa Atsaruhu ‘Alal Afradi Wal Umam (Terorisme dan dampaknya terhadap individu dan umat)
      (Pertama) Jenis yang disyari’atkan. Disyari’atkan menurut nash Al-Kitab dan As-Sunnah yaitu memerangi terhadap orang-orang kafir dan orang-orang munafiqin. Adapun orang-orang kafir dengan mempersiapkan kekuatan perang untuk meng-irhab mereka dengan senjata dan meng-irhab mereka dengan ancaman yang keras sebagaimana dalam nash-nash Al-Kitab dan Sunnah. (Allah) Ta’ala berfirman :
      وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَءَاخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لاَ تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ … الآية.
      (Kedua) Dan jenis yang tidak diperbolehkan sama sekali, yakni Orang-orang yang ekstrim di dalam penafian pemerangan ini, mereka adalah yang tertimpa oleh musibah At-Tanzhimat (aturan-aturan) rahasia dan kelompok-kelompok Hizbiyah untuk menentang segenap pemerintah di seluruh alam Islami, sesudah mereka menganggap bahwa mereka (para pemerintah di bangsa Islam) adalah orang-orang yang sudah berbuat zhalim, karena mereka berhukum dengan selain dari apa yang diturunkan oleh Allah. Kemudian mereka bergerak dengan strategi (rencana-rencana) untuk menggulingkan pemerintah dengan menggunakan berbagai cara yang ngawur. seperti Al-Ightiyal (pembunuhan secara rahasia) terhadap para pemerintah (penguasa) dan pejabat-pejabat pemerintahannya, peledakan di tempat-tempat umum maupun khusus sebagai bentuk penyembuhan (luka hati), balas dendam dan makar hizbiyah menurut sangkaan mereka. Dan aksi-aksi ini menyebabkan tersebarnya ketidakstabilan di dalam masyarakat, terjadinya goncangan keamanan disebabkan apa yang mereka susupkan ke tengah masyarakat dari bentuk teror secara nyata maupun pemikiran, dan terjadilah kegoncangan pada zaman ini yang diketahui oleh kawan maupun lawan disebabkan karena kelakuan-kelakuan yang kosong dari Al-Bashirah (ilmu dan amal yang benar) dan (kosong dari) sandaran terhadap manhaj dakwah kepada Allah di atas petunjuk Nabi yang mulia.Dan jenis inilah yang berhak untuk dinamakan dengan nama irhab (teroris). karena di dalamnya ada pemberian/penyebab timbulnya rasa takut dan menakut-nakuti baik secara langsung maupun secara ma’nawi”.

      seharusnya mereka tahu atas pembagian dari kafir-kafir yang mana harus di perangi dan mana yang di larang untuk di perangi.
      Orang kafir dalam syari’at Islam ada empat macam :
      >Kafir Dzimmy
      >Kafir Mu’ahad
      >Kafir Musta’man
      >Kafir Harby

      Dikutip dari tulisan al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain, judul asli Makna Terorisme Dalam Syari’at Islam dan Fatwa Para Ulama Besar Menyikapi Terorisme, URL Sumber http://www.an-nashihah.com/isi_berita.php?id=48 dan http://www.an-nashihah.com/isi_berita.php?id=44)

      Hapus
  2. tanggapan saudara tentang ormas yang mengatasnamakan islam (preman berjubah)yang bertindak kekerasan dalam mengatasi sesuatu hal yang dianggap mereka maksiat!bagaimana tanggapan anda setujukahdengan mereka atau ada alternatif cara lain? trims

    BalasHapus
    Balasan
    1. tanggapan saya:

      jika kita ingin menjalani HABLUMMINALLAH dengan baik dan benar kita harus didahului dasar HABLUMMINANNAS terlebih dahulu. nahhhh
      jika demikian jika ormas tersebut benar-benar ingin menyelamatkan kondisi yang dianggapnya maksiat sebagaimana jika dilihat dari sudut pandang agama islam maka ormas tersebut TIDAK BOLEH MENYALAHI ATURAN MAIN (KAIDAH-KAIDAH) yang harus di pegang sebagaimana identitas ISLAM itu sendiri adalah AGAMA RAHMATAN LIL ALAMIN
      > alternatifnya adalah membenahi ormas-ormas yang ada sesuai dengan kaidah-kaidah aturan islam yang merupakan penyelamat alam ini.

      Hapus
  3. nama:misroha
    nim:202109247
    kelas:f
    memliki tetangga yang baik dan mau hidup rukun/damai dengan kita merupakan hal yang sangat membahagiakan, tetapi terkadang ada tetangga yang suka mengejek kita atau berbuat usil dengan kita, menurut pemakalah, bagaimana sebaiknya sikap kita menghadapi tetangga yang seperti itu? terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. oke mba misroha......
      sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas pertanyaan yang di berikan,,,
      >sikap kita untuk menghadapi tetangga yang demikian yang pertama dan utama adalah jangan sekali-kali kita memiliki rasa untuk membalas dari perbuatan tetangga yang demikian.
      di dalam hadits diterangkan bahwa Rosul tidak memperbolehkan kita memiliki sikap egoisme (mementingkan diri sendiri) dengan tidak bertindak sesuka hati maka akan tercipta sebuah lingkungan yang indah. dalam artian akan ada sikap saling membutuhkan satu sama lain dan saling mengasihi satu sama lain pula.maka sikap usil yang timbul sedikit demi sedikit akan mengalami pengikisan. dan jika semua masyarakat dalam lingkungan tersebut menyadari arti kebersamaan dan saling kasih sesama manusia maka tidak akan ada lagi sikap usil tersebut.
      jadi kesimpulannya adalah timbulnya sikap usil tetangga tersebut karena kurangnya pemahaman akan pentingnya kita hidup damai indah tenang dan tentram untuk menjalankan kehidupan selanjutnya di akherat kelak.
      terimakasih ^__^

      Hapus
  4. Yeni nur khasanah
    2021110266

    bagaimana menurut mba syifa tentang tata cara kita bertetangga terhadap tetangga kita baik terhadap sesama muslim maupun non muslim sebagaimana yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW??tlong jelaskan!!!
    dan apakah hak-hak antara muslim dengan non-muslim sama dalam bertetangga ??
    trz apakah di daerah sekitar anda sudah termasuk dalam judul makalah anda???
    makasih..............

    BalasHapus
  5. TATA CARA (ADAB DALAM BERTETANGGA)

    Seorang Muslim diajarkan oleh Syariat Islam yang sempurna ini untuk meyakini dan mengamalkan bahwa tetangga mempunyai hak-hak atas dirinya, dan etika-etika yang harus dijalankan seseorang terhadap tetangga mereka dengan sempurna, berdasarkan dalil-dalail berikut; Firman Allah Ta’ala: “Dan berbuat baiklah kepada ibu-bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat den tetangga yang jauh” (An Nisa’:36)

    Etika terhadap tetangga adalah sebagai berikut:
    >Tidak menyakitinya dengan ucapan atau perbuatan, karena sabda-sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berikut:

    Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari AKhir, maka janngan menyakiti tetangganya” (Mutafaq Alaih)
    >Berbuat baik kepadanya dengan menolongnya jika ia meminta pertolongan, membantunya jika ia meminta bantuan, menjenguknya jika ia sakit, mengucapkan selamat kepadanya jika ia bahagia, menghiburnya jika ia mendapat musibah, membantunya jika ia membutuhkan, memulai ucapan salam untuknya
    >Menghormati dan menghargainya
    Hak antara seorang muslim dan non jika dalam urusan sosial adalah sama. didaerah saya Alhamdulillah masih berlangsung sampai saat ini kehidupan yang menurut saya mengarah pada kajian dari makalah ini
    terimakasih kembali ^__^

    BalasHapus
  6. eni marfu`ah
    202 111 0238

    menurut pendapat pemekalah, bagaimanakah jika kita hidup di lingkungan non muslim, dan kita adalah satu-satunya orang yang muslim. bagaimanakah kita seharusnya bersikap..? dan apakah kita harus mengikuti kebiasaan yang mereka lakukan..?
    mhon penjelasannya..
    Dan Hakakekat berdamai dan berdampingan itu seperti apa... mohon dijelaskan juga ya mba.....

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas pertanyaannya:
      katakanlah kita tinggal di negara amerika atau cina disana kita adalah orang minoritas yang beragama islam seperti itu dan seharusnya sikap kita ya sebagaimana sikap-sikap yang diperintahkan oleh Allah dalam al-qur'an dan rosul allah dalam hadits-hadits beliau.
      sikap-sikap yang kita munculkan dalam kehidupan sehari-hari dalam interaksi itu terdapat dua sikap dasar
      >sikap vertikal
      >sikap horisontal
      kembali saya jelaskan jika kita harapkan kondisi vertikal kita baik dan benar maka perbaiki kondisi horisontal kita terlebih dahulu.
      namun jika anda mengatakan haruskah kita mengikuti kebiasaan-kebiasaan yang mereka lakukan? tentu tidak!!
      karena kita memiliki sebuah peganggan yang sudah harus pasti dan benar kita jadikan acuan kebiasaan-kebiasaan dalam kehidupan kita yaitu al-qur'an dan al-hadits.

      hakekat damai dan berdampingan itu seperti apa?
      seperti yang tergambar didalam hadits di atas.
      terimakasih......

      Hapus
  7. dadang irwanto
    2021110256
    kelas f


    bagaimana menciptakan hidup damai antar sesama muslim, dan antar non muslim?

    BalasHapus
    Balasan
    1. hidup damai antar sesama muslim dan non muslim bisa dikatakan hidup damai sesama manusia di dunia ini.
      bagaimana caranya???
      sesuai anjuran dari baginda nabi besar muhammad SAW. yang mana terdapat didalam hadits di atas, antara lain:
      >bersikap adil antar sesama dalam segala hal
      >tidak egois
      >saling menghargai sesama
      >menanamkan sikap khusnudhan


      InsyaAllah jika kita tanamkan sikap seperti yang diperintahkan nabi seperti di atas, akan menciptakan suasana hidup dan tentram.
      terimakasih ^__^

      Hapus
  8. muafinah(2021110264)
    bagaimana kita menanggpi sikap tetangga kita yg kurng baik terhadap kita terkait dg hidp berdampingan, pdhl kitta sndr sdh mrs berbuat baik terhdp mrk...
    terus dlm mkalah pd kandungan hadis poin ke3 , apa maksd dr kt2,"syarat perdamaian, didlm nya ada nilai rndh bagi muslim scr lahir........."

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas pertanyaannya...
      pertanyaan yang pertama mungkin hampir sama dengan pertanyaan saudara musfiroh yaaaaa
      jadi saya rasa jawaban di sana sdah dapat mewakili pertanyaan mba fina...

      beralih pada pertanyaan yang kedua:
      jadi didalam hadits tersebut terdapat point "kesepakatan persyaratan" dimana disitu secara kasat mata harga diri seorang muslim itu bisa dikatakan menjadi merendah. tetapi sesungguhnya ALLAH berkehendak lain, yakni dari kesepakatan persyaratan yang terjadi antara kaum muslim dengan kafir tersebut ditanamkan dedikasi pada kaum muslim berupa sikap menghargai. baik dengan sesama maupun dengan seorang kafir sekalian, selagi tidak menganggu ritual" keberagamaan kita sabagai seorang muslim.

      demikian, dan terimakasih ^__^

      Hapus
  9. nur aini
    2021110263

    bagaimana pendapat anda dengan sikap orang-orang yang kurang bisa menghargai antarsesama atau satu sama lain padahal dalam masalah hidup berdampingan hal tersebut menjadi kunci utama dalam menjaga keharmonisan hubungan? kemudian maksud dari hidup damai berdampingan yang seharusnya itu yang bagaimana?thanx...^^

    BalasHapus
    Balasan
    1. hemat saya dalam menanggapi pertanyaan anda,jika disuatu lingkungan itu di inginkan suatu kehidupan yang damai dan tentram maka sudah suatu keharusan pula orang-orang yang tinggal dilingkup tersebut itu memiliki sikap saling menghargai. sebagaimana tadi diterangkan juga pada pertanyaan mas dadang.

      dan jika terdapat sikap yang kurang menghargai, maka pendidikan Agama lah yang seharusnya di tanamkan pada diri seseorang. karena dasar-dasar yang paling kuat dalam menjalankan kehidupan ini dengan pemahaman agama yang secara mendalam terlebih dahulu.

      kemudian maksud dari hidup damai berdampingan yakni:
      hidup sejahtera tanpa gangguan dan ancaman dari siapapun dan dimanapun.

      Hapus
  10. BELLA AMELIA
    202 111 0267

    Inti dari makalah ini adalah hidup rukun saling berdampingan ya....

    pengen minta pendapat dari pemakalah saja terkait dengan hidup bertetangga, sulit untuk dipungkiri bahwa budaya cek_cok antar tetangga itu sering terjadi, contoh riil nya, ketika seseorang diberi karunia lebih ( makin kaya dsb), pasti banyak timbul sikap iri, dengki dan lainnya,dan akhirnya timbullah selentingan2 yang kurang mengenakkan. Kenapa ya... rasanya sulit banget untuk bisa ikut senang dalam kebahagiaan orang lain??
    minta saran saja agar kita semua dapat terhindar dari sikap yang kurang baik tsb. makaci ^_^

    BalasHapus
    Balasan
    1. hemmmmmmm,

      saranya............
      saya sendiri juga masih belajar mba untuk bersikap seperti itu....
      sedikit share aja ya....
      >dengan selalu ingat keberadaan Allah,insya Allah akan menjaga kita dari sikap-sikap tercela.

      seperti itu mba.....
      mari kita belajar bareng-bareng
      ^__^
      bismillah......

      Hapus
  11. Hartini
    2021110237

    judul makalah anda adalah "Hidup damai berdampingan"
    sedikit cerita ya mb' syifa,,
    tidak sedikit orang-orang yang hidup dikota seperti kota Jakarta meskipun hidupnya berdampingan namun mereka terkadang tidak peduli dengan tetangga mereka sendiri makanya hidup disana sering dibilang "elo elo,, gue gue"
    sedangkan hadits diatas mengharuskan kita untuk hidup damai berdampingan artinya saling menolong ketika mungkin sedang kesusahan atau berbagi disaat kita mempunyai kelebihan. yah minmal tegur sapa lah gitu..
    nah menurut anda sebuah kehidupan yg terjadi dikota jakarta tersebut itu bagaimana ?
    apakah sudah bisa dikatakan hidup mereka damai berdampingan atau bagaimana ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. sangat menarik sekali ya....
      melihat realita kehidupan sekarang ini....
      apa lagi kehidupan yang sudah terkontaminasi dengan pengaruh kehidupan bangsa barat. sangat egois "nafsi-nafsi" bisa ambil contoh seperti kehidupan yang ada di kota-kota besar , katakanlah kota jakarta. dan kehidupan yang seperti itu sangat jauh dari kriteria yang ada di dalam hadits di atas. bagaimana mau damai bardampingan jika kenal oleh tetangga sebelah rumah saja tidak. menurut saya sangatlah merugi orang-orang yang demikian itu. karena tidak memenfaatkan kehidupannya yang mana bertugas sebagai kholifah (menjaga) bumi ini. dan juga sangat merugi juga karena tidak menjalani kodratnya sebagi makhluk sosial di bumi ini.

      Hapus
  12. arif stiawan
    2021110270
    f

    apa yang mesti kita perbuat jika dilingkungan kita ada orang yang sengaja memutuskan tali silaturahmi, tidak mau tahu satu sama lain, bahkan bermusuhan. mohon solusi yang bijak dari pemakalah. terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jubair Ibnu Muth’im mendengar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
      "Tidak masuk surga orang yang memutus silaturrahmi."

      (Shahih) Lihat Shahih Abu Dawud (1488), Ghayatul Maram (407): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 11-Bab Itsmul Qathi. Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Silah wal Adab halaman 18-19]

      dari hadits diatas dapat disimpulakn sangat pentingnya silaturrahmi. dan jika ada yang memutuskan silaturohmi antar sesama maka kita sebagai saudara mereka di muka bumi ini, sebagai makhlukn Allah di muka bumi ini patutlah mengingtkan dengan lisan, jika tetap saja tidak di dengar maka setidaknya kewajiban kita untuk saling mengingatkan sudah kita lakukan.

      Hapus