MAKALAH
LARANGAN MEMBUAT
PENCEMARAN DAN POLUSI
Tugas ini disusun untuk memenuhi:
Mata Kuliah :
Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu : Ghufron Dimyati, M.S.I
Kelas :
F
Disusun oleh :
202109070
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2011/2012
PENDAHULUAN
Kebersihan lingkungan merupakan keadaan bebas dari kotoran, termasuk di
dalamnya, debu, sampah, dan bau. Di Indonesia, masalah kebersihan lingkungan
selalu menjadi perdebatan dan masalah yang berkembang. Kasus-kasus yang
menyangkut masalah kebersihan lingkungan setiap tahunnya terus meningkat.
Problem tentang kebersihan lingkungan yang tidak kondusif dikarenakan masyarakat
selalu tidak sadar akan hal kebersihan lingkungan. Tempat pembuangan kotoran
tidak dipergunakan dan dirawat dengan baik. Akibatnya masalah diare, penyakit
kulit, penyakit usus, penyakit pernapasan dan penyakit lain yang disebabkan air
dan udara sering menyerang golongan keluarga ekonomi lemah. Berbagai upaya
pengembangan kesehatan anak secara umum pun menjadi terhambat.
Sebagai umat Islam, apakah kita sudah menyadari pentingnya kebersihan
lingkungan? Melalui makalah ini, penulis berusaha untuk membuka pemahaman
mengenai pentingnya kebersihan lingkungan. Dan diharapkan dengan makalah ini
dapat membuat para pembaca menyadari hal demikian.
LARANGAN
MEMBUAT PENCEMARAN DAN POLUSI
A. Hadits
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ
قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ التَّقُوا الْمَلاَ
عِنَ الثَّلاَ ثَةَ الْبَرَازَ فِي الْمَوَارِدِ وَقَارِعَةِ الطَّرِيْقِ وَ الظِّلِّ
B. Terjemahan
Dari Mu’ad bin Jabal, ia berkata Rasulullah SAW
bersabda takutilah tiga macam tempat buang air (buang hajat) buang air besar di
sumber-sumber air di tengah jalan di tempat orang biasa berteduh.
C. Makna Mufradat
Di tengah = وَقَارِعَةِ Takutilah = اتَّقُوا
Jalan = الطَّرِيْقِ Tiga
macam = ثَّلاَ ثَةَ
Tempat berteduh = وَ
الظِّلِّ Tempat
buang air = مَلاَ عِنَ
Buang air besar =
الْبَرَازَ
Di sumber air = فِي
الْمَوَارِدِ
D.
Biografi Perawi
Mu’adz bin Jabal, ia adalah Abu Abdillah, orang yang
terkenal dan merupakan sahabat Nabi. Ia menyaksikan perang Badar dan
setelahnya. Beliau adalah orang yang pandai dalam ilmu hukum dan Alquran.
Beliau meninggal di Negara Syam pada tahun 18 H.[1]
E.
Keterangan Hadits
Kata
mawarid artinya sumber air yang airnya digunakan untuk minum. Kemudian Qoriatuthoriq
artinya jalan yang biasa dilewati oleh manusia dan kata dhillu artinya
di bawah pepohonan.[2]
Dari
keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa Islam meng-anjurkan untuk menjaga
kebersihan lingkungan. Semua larangan tersebut dimaksudkan untuk mencegah agar
tidak mencelakakan orang lain, sehingga terhindar dari musibah yang menimpanya.
Dalam
Alquran juga ditegaskan bahwa manusia menjadi khalifah di muka bumi ini tidak
untuk melakukan kerusakan dan pertumpahan darah, tetapi untuk membangun
kehidupan yang damai, sejahtera dan penuh keadilan. Dengan demikian manusia
yang melakukan kerusakan di muka bumi ini secara otomatis mencoreng atribut
manusia sebagai khalifah.[3]
(QS Al-Baqarah/ 2: 30)
Melalui
kitab suci Alquran Allah telah memberikan informasi spiritual kepada manusia
untuk bersikap ramah terhadap lingkungan. Informasi tersebut memberikan
statement bahwa manusia harus selalu menjaga dan melestarikan lingkungan agar
tidak tercemar dan rusak bahkan punah.
Tidak
sempurna iman seseorang, jika tidak peduli lingkungan. Keimanan seseorang tidak
hanya diukur dari banyaknya ritual di tempat ibadah, tetapi juga menjaga dan memelihara
lingkungan dari pencemaran dan polusi. Nabi bersabda bahwa, “Kebersihan adalah
bagian dari iman”. Hadits tersebut menunjukkan bahwa kebersihan sebagai salah
satu elemen dari pemeliharaan lingkungan merupakan bagian dari iman.[4]
F.
Aspek Tarbawi
1.
Dalam Islam, kita harus menjaga
kebersihan dimana kita harus menjaga dan melestarikan lingkungan supaya
terlihat bersih dan sehat agar tidak tercemar dan rusak bahkan punah.
2.
Kebersihan merupakan sebagian dari
iman di mana iman seseorang akan sempurna jika peduli terhadap lingkungan dalam
menjaga dan memelihara lingkungan dari pencemaran dan polusi yang merupakan
salah satu elemen dari pemeliharaan lingkungan.
PENUTUP
Dari pembahasan materi tentang larangan membuat
pencemaran dan polusi di atas, penulis menyimpulkan bahwa sebagai manusia
terutama sebagai umat Islam kita diwajibkan untuk menjaga lingkungan agar
terbebas dari pencemaran dan polusi.
Mengingat keadaan pencemaran dan polusi lingkungan
yang sudah demikian parah, hal tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama
sebagai manusia maupun sebagai khalifah di muka bumi ini. Dan untuk mengerti
tanggung jawab kita sebagai manusia, kita perlu menyadari hakikat keberadaan
kita di dunia ini.
Demikian pembahasan materi tersebut, yang pasti terdapat
banyak kekurangan. Hal itu disebabkan karena penulis masih dalam tahap belajar
dan masih perlu banyak belajar lagi. Adapun kritik dan saran yang membangun
sangat penulis harapkan demi perbaikan makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Asqolani, Ibnu
Hajar. 1995. Taqribu at-Tahlil. Beirut: Darul Fikr
Syamsul,
Abi at-Thoyyib Muhammad. 1979. Hak al-Adzim ‘al Abadi. Aunul Ma’sud:
Darul Fikr
Ali,
Muhammad Daud. Tanpa Tahun. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Raja
Grafindo Persada
[1]
Ibnu Hajar Al-Asqolani, Taqribu at-Tahlil, (Beirut: Darul Fikr, 1995),
h. 589.
[2]
Abi at-Thoyyib, Muhammad Syamsul, Hak al-Adzim ‘a Abadi, (Aunul Ma’sud:
Darul Fikr, 1979), h. 48.
[3]
Muhammad Daud Ali, Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, tanpa tahun), h. 14.
[4]
www.google.com/kebersihan-lingkungan.
Nama : Anisa Afriani
BalasHapusNIM : 202109080
Kelas : F
bagaimana sih caranya menjaga lingkungan tanpa perlu adanya paksaan?
kita sebagai umat Islam, harus menjaga lingkungan sekitar kita. menjaga lingkungan merupakan kewajiban kita sebagai khalifah di bumi agar alam dan lingkungan kita lestari, cara yang paling mudah menjaga lingkungan adalah dengan tidak membuang sampah sembarangan, tidak merusak habitat lingkungan yang sudah ada, mengurangi pemakaian sumber daya alam yang berlebihan. dan kita sendiri juga membutuhkan orang lain untuk menjaga lingkungan kita untuk menumbuhkan kesadaran orang lain. untuk menjaga lingkungan itu sangat sulit membutuhkan waktu yang panjang dan tenaga yang besar untuk menunjukkan kesadaran tersebut maka kita hendaknya mulai dari diri sendiri dan memberikan contoh yang baik kepada orang lain bagaimana cara menjaga lingkungan.
BalasHapusnur aini
BalasHapus2021110263
bagaimana pendapat anda dengan masyarakat jaman sekarang yang sering sekali membuang sampah sembarangan ataupun membuat polusi dengan cara-cara yang lain..kemudian, untuk masalah pendidikan sendiri, apakah hubungan larangan membuat pencemaran dan polusi dengan pendidikan?hmmm
Menurut pendapat saya bahwa itu semua kembali kepada diri kita sendiri dengan menyadarinya tentang larangan membuat pencemaran dan polusi dan hal tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai manusia maupun sebagai khalifah di muka bumi ini.Kita sebagai umat manusia perlu menyadari hakikat keberadaan kita di dunia ini...dalam kondisi masyarakat ini sangat tak terkira untuk menjaga dilingkungan masyarakat terutama disekitar linkungan kita, jadi memang sangat sulit untuk menghindari dari perkara2 tersebut karena dari olah perbuatan manusia itu sendiri yang selalu membuat kerusakan2 dimuka bumi ini yang sudah terbiasa dilakukan oleh manusia tanpa menyadarinya,,,ehmm jadi kita sebagai umat islam berusaha untuk menjaga linkungan agar terbebas dari pencemaran dan polusi.
BalasHapusHubungannya dalam pendidikan dari pencemaran dan polusi tersebut bahwa manusia menjadi khalifah di muka bumi ini tidak untuk melakukan kerusakan dan pertumpuhan darah tetapi untuk membangun kehidupan yang damai dan sejahtera.Dimana iman seseorang tak sempurna jika tak peduli linkungan, karena keimanan seseorang tidak hanya diukur dari banyaknya ritual ditempat ibadah, tetapi juga untuk menjaga dan memelihara lingkungan dari pencemaran dan polusi.Mengingat tentang kebersihan yang merupakan sebagian dari iman yang menunjukkan bahwa kebersihan sebagai salah satu dalam pemeliharaan linkungan yang merupakan bagian dari iman seseorang.