Laman

Sabtu, 19 Mei 2012

Naila Qonita : "KEHORMATAN SEORANG MUSLIM"


Hadits ini agung sekali karena ia mencakup berbagai masalah penting dari kaidah Agama  Islam, yaitu : syahadat yang disertai dengan keyakinan yang kokoh, bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat sesuai dengan yang diperintahkan dean mengeluarkan zakat kepada yang berhak menerimanya.

Seperti yang dijelaskan hadits dibawah ini, hadits Arbain ke 8 :

عن ابن عمر رضي الله عنهما ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال امرت ان اقاتل الناس حتى يشهدوا ان لااله الا الله وان محمدا رسول الله ويقيموا الصلاة ويؤتوا الزكاة فإذا فعلوا ذلك عصموا مني دماءهم وأموالهم إلابحق الإسلام وحسابهم على الله                                       

            “Dari Ibnu Umar ra. Dia berkata : Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, : “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, dan mengeluarkan zakat. Jika mereka mengerjakan itu semua, maka terpeliharalah dariku darah dan harta mereka kecuali dengan hak Islam, sedangkan perhitungan mereka diserahkan kepada Allah Ta’ala.”

Dalam pengajian ini, dijelaskan bahwa mengucapkan kalimat syahadat sudah cukup untuk menjaga nyawa dan harta. Terdapat hadits sakhih bahwa Rasulullah menerima setiap yang datang untuk masuk Islam hanya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, yang dengan itu darahnya menjadi terpelihara dan diakui sebagai orang muslim.
Mengucapkan dua kalimat syahadat dapat mengubah seseorang menjadi seorang muslim sehingga dirinya menjadi terpelihara. Jika dia mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat setelah keislamannya, maka dia memiliki hak dan kewajiban sebagaimana hak dan kewajiban kaum muslimin. Jika dia meninggalkan salah satu rukun Islam dan tergabung dalam suatu jamaah yang memiliki kekuatan, maka harus diperangi.
Orang Islam yaitu yang selalu melakukan rukun Islam, yang mengerjakan shalat, mengeluarkan zakat, jika mereka mengerjakan itu semua maka terpeliharalah dariku darah dan hartanya. Maksud dari terpelihara harta dan darahnya yaitu karena mengerjakan rukun Islam atau segala sesuatu yang diperintahkan Allah dan mereka akan terbebas dari had (hukuman). Seperti contoh dalam negara yang masih berlandaskan hukum Islam itu boleh dibunuh apabila terbukti melakukan pembunuhan atau biasa disebut dengan qishas.
Hadits ini menunjukkan bahwa wajibnya memerangi orang-orang yang tidak masuk Islam sehingga mereka masuk Islam. Menurut keterangan dalam hadits ini jika ada seseorang yang belum masuk Islam maka wajib diperangi, karena nabi diperintahkan untuk memerangi manusia kecuali yang sudah masuk Islam. Namun kita sekarang tinggal di Negara Indonesia yang berazaskan pancasila, sedangkan pada zaman Nabi itu negara yang berlandasan hukum Islam. Jadi sangatlah berbeda jauh.
Selain untuk memerangi, dalam hadits itu juga diperintahkan bahwa kita sebagai kaum muslim seharusnya melaksanakan rukun Islam, mengerjakan shalat, mengeluarkan zakat, dan lain sebagainya yang segala sesuatunya diperintahkan oleh Allah.


Nama   : Naila Qonita
NIM     : 2021110076
Kelas    : B



KEHORMATAN SEORANG MUSLIM

Nama Majlis ta’lim                  : TPQ Al-Barokah
Pengasuh / pembicara              : KH. Ahmad Syafiq
Hari / Tanggal                         : Rabu, 04 April 2012
Waktu                                     : 20.00 - 21.00 WIB
Alamat                                    : Coprayan Kab. Pekalongan
Tema Pengajian                       : Hadits Arbain Nawawi


       Tertanda                                                                  Tertanda


Rohilatul Mukaromah                                                 Eka Noviyanti
2021110075                                                                2021110057


   Tertanda                                                                      Tertanda


Arina Rahmawati                                                        Nadia Ulfa
2021110055                                                                2021110073

Tidak ada komentar:

Posting Komentar