Laman

Selasa, 19 Februari 2013

B2-5 Ida Syarifah: Meningkatkan fungsi Masjid sebagai pusat ilmu



MAKALAH
MENINGKATKAN FUNGSI MASJID
SEBAGAI PUSAT ILMU PENGETAHUAN

Disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah           :    Hadits Tarbawi 2
Dosen Pengampu   :   Muhammad Ghufron, M.S.I.


Description: STAIN new 2007
 









Disusun oleh :
Ida Syarifah Rahmawati      (2021110015)
Kelas       :      Reguler B

                
JURUSAN TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2013

A.      PENDAHULUAN

Masjid adalah perangkat masyarakat yang pertama didirikan Rosulullah SAW begitu beliau sampai dimadinah setelah perjalanan hijrah dari makkah. Bangunannya sangat sederhana, jauh dari cukup apalagi mewah. Suatu lokasi disudut kota yang hanya ditandai batas-batasnya, berlantaikan tanah, beratapkan ranting pelepah kurma dan daun kering, disudutnya terdapat sebongkah pokok pohon kurma sebagai tempat imam dan khotib berdiri. Di tempat itu Rosul menerima banyak ayat Al quran yang kemudian dicatat, dihafal, difahami dan diamalkan dibawah bimbingan beliau. Di tempat itu juga Rosul dan sahabat melakukan pembinaan, dari masalah pribadi, keluarga sampai kemasyarakatan, milai dari keagamaan sampai tentang kesejahteraan hidup bermasyarakat.
Dari sana dimulai gerakan pendidikan dan penerangan, digelar dan ditegakan peradilan, bahkan dibicarakan perjanjian dengan tetangga non muslim. Itulah fungsi masjid yang dicontohkan Rasul, yang memang sejalan dengan namanya (tempat sujud/berbakti kepada Allah) pusat kegiatan jamaah muslim dalam menata dan menatap masa depan hidupnya baik didunia maupun akhirat. Sangat keliru kalau peran masji dibatasi hanya untuk shalat jamaah, sesudah itu tidak terdengar berita dan suaranya. Padahal sekarang ini untuk mendirikan sebuah masjid masyarakat rela mendermakan hartanya yang tidak sedikit.
Dengan demikian, saya akan mencoba menjelaskan fungsi masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan.







B.       MATERI HADITS

MASJID (Meningkatkan Fungsi Masjid sebagai Pusat Ilmu Pengetahuan)

عن عبد الله بن عمرو.- قال: خَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى اللهِ عَليْهِ وَسَلَّمْ ذَاتَ يَوْمٍ مِنْ بَعْضِ حُجَرِهِ. فَدَخَلَ المَسْجِدَ. فَإِذَا هُوَ بِحَلْقَتَيْنِ. إِحْدَاهُمَا يُقْرَأُونَ الْقُرْآنَ وَيَدْعُوْنَ اللِه، وَالْأُخْرَىَ يَتَعَلَّمُوْنَ وَيُعَلِّمٌوْنَ. فقال النبي صلى الله عليه وسلم: ((كُلٌّ عَلَى خَيْرٍ. هَؤلَاءِ يَقْرَأُوْنَ الْقُرَآنَ وَيَدْعُوْنَ اللهُ، فَإِنْ شَاءَ أَعْطَاهُمْ وَإنْ شَاءَ مَنَعَهُمْ. وَهَؤُلَاءِ يَتَعَلَّمُوْنَ وَيُعَلِّمُوْنَ. وَإنَّمَا بُعِثْتُ مُعَلِّمًا)) فَجَلَسَ مَعَهُمْ.
(رواه ابن ماجه فى السنن, كتاب المقدمة, باب فضل العلماء والحث على طلب العلم)

C.  TERJEMAH
Dari Abdullah bin Amr, dia berkata: Rasulullah SAW keluar pada suatu hari dari salah satu kamarnya, kemudian masuk masjid. Maka tiba- tiba terdapat dua kelompok pengajian: yang satu, Mereka membaca Al quran dan berdoa pada Allah. Dan yang lainnya, Mereka belajar dan mengajarkan Al quran.
Maka Nabi SAW bersabda: "Setiap mereka adalah dalam kebajikan. Mereka ini membaca Al quran dan berdoa kepada Allah. Maka jika menghendaki, Allah akan memberi mereka. Dan bila menghendaki, Allah tidak memberikan mereka. Sedangkan mereka ini adalah belajar dan mengajarkan Al quran. Dan hanya saja aku adalah diutus sebagai orang yang mengajarkan.
Kemudian beliau duduk bersama mereka.[1]



D.  MUFRODAT

Indonesia
Arab
Indonesia
Arab
Diterima
أَعْطَاهُمْ
keluar
خَرَجَ
Ditolak
مَنَعَهُمْ
Suatu hari
ذَاتَ يَوْمٍ
Diutus
بُعِثْتُ   
kamar
حُجَرِهِ
Maka duduk
فَجَلَسَ
Maka masuk
فَدَخَلَ
Bersama mereka
مَعَهُمْ  
balajar
يَتَعَلَّمُوْنَ


mengajar
يُعَلِّمٌوْنَ

E.  BIOGRAFI  PERAWI
Abdullah bin Amr bin Ash
Beliau dikenal sangat rajin membaca Al quran dan beribadah baik sholat malam maupun puasa. Abdullah bin Amr sangat memperhatikan Al quran. Setiap turun ayat dia hafalkan dan difahaminya hingga dia hafal keseluruhan. Beliau memang dikaruniai akal yang cerdas semangat dalam mencari ilmu dan tekun menulis.
Ada yang mengatakan bahwa namannya Al Ash lahir tahun 612M sampai 693M. Ketika beliau masuk diganti namanya oleh nabi dengan Abdullah. Gelar beliau adalah Abu Muhammad, ada pula yang mengatakan Abdurrahman atau Abu Nushair Al quraisy Ash Sahmi.
Dia adalah seorang dari Abadilah yang faqih, ia memeluk agama Islam sebelum ayahnya, kemudian hijrah sebelum penaklukan Mekkah. Abdullah seorang ahli ibadah yang zuhud, banyak berpuasa dan shalat, sambil menekuni hadits Rasulullah Shallahllahu ‘alaihi Wasallam.
Jumlah hadits yang ia riwayatkan mencapai 700 hadits, Sesudah minta izin Nabi Shallahu ‘alaihi Wasallam untuk menulis, ia mencatat hadits yang didengarnya dari Nabi. Mengenai hal ini Abu Hurairah berkata “ Tak ada seorangpun yang lebih hapal dariku mengenai hadits Rasulullah, kecuali Abdullah bin Amr bin al-Ash. Karena ia mencatat sedangkan aku tidak”.
Abdullah bin Amr meriwayatkan hadits dari Umar, Abu Darda, Muadz bin Jabal, Abdurahman bin Auf, dan beberapa yang lain. Yang meriwayatkan darinya antara lain Abdullah bin Umar bin Al-Khatthab, as-Sa’ib bin Yazid, Sa’ad bin Al-Musayyab, Thawus, dan Ikrimah.
Sanad paling shahih yang berpangkal darinya ialah yang diriwayatkan oleh Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya Abdullah.
Abdullah bin Amr wafat saat berumur 72 tahun, pada tahun 63 H pada malam pengepungan Al-Fusthath.[2]
F.   Keterangan Hadits
Dari hadits di atas menerangkan bahwa, Nabi Muhammad SAW keluar dari kamar beliau dan kemudian masuk masjid. Ketika beliau berada didalam masjid, terdapat dua kelompok pengajian (halaqoh-halaqoh) yang sedang berkumpul.  بِحَلْقَتَيْنِ             (halaqoh-halaqoh) yang pertama adalah yang membaca Alquran dan berdoa pada Allah. Kedua, yang belajar dan mengajarkan Al quran(agama).
            Beliau berkata bahwa kedua halaqoh tersebut adalah perbuatan yang baik.
 كُلٌّ عَلَى خَيْرٍ     (semua itu termasuk kebaikan ) maksudnya semua aktifitas yang dilakukan di dalam masjid tersebut adalah sebuah kebaikan. Beliau tidak membedakan halaqoh-halaqoh tersebut karena semua itu baik.
       Sesungguhnya membaca Al-Qur`an dan berdo`a kepada Allah  SWT itu ada kalanya bisa diterima dan juga tidak diterima oleh Allah SWT. Allah itu selalu mendengar doa dari hambanya. Allah selalu mengabulkan doa dari hambanya, namun Allah tidak selalu mengabulkan sesuai permintaan tapi dalam bentuk lain pada hambanya.   وَإنْ شَاءَ مَنَعَهُمْ  فَإِنْ شَاءَ أَعْطَاهُمْ           ( jika Allah berkehendak akan memberi mereka dan jika tidak berkehendak Allah tidak akan memberi mereka).
       Nabi di utus sebagai orang yang mengajarkan (pendidik) halaqoh-halaqoh tersebut.  Kemudian Beliau duduk bersama mereka atau halaqoh-halaqoh tersebut.
فَجَلَسَ مَعَهُمْ.     وَإنَّمَا بُعِثْتُ مُعَلِّمًا  (sesungguhnya Saya (Muhammad) di utus sebagai pendidik , maka beliau duduk bersama mereka)
G. Aspek Tarbawi
Masjid pada waktu itu berperan sebagai ``islamic center`` tempat membina hubungan manusia dengan Allah swt. Dan hubungan manusia dengan manusia. Namun dapat pula digunakan sebagai tempat halangan/musyawarah, pembinaan pada masyarakat dan sebagai pusat ilmu pengetahuan.
Rasulullah SAW sangat memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan senantiasa mendorong umat Islam untuk mencari ilmu. Jangan karena jauh dan kesulitan digunakan sebagai dasar keterbatasan untuk tidak mencari ilmu. Beliau senang memotivasi umatnya dalam mencari ilmu.
Banyak sekali petunjuk-petunjuk Rasulullah SAW tentang perlunya umat Islam menguasai ilmu pengetahuan peranan masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan dalam kota-kota Negara Islam berperan sebagai pusat pengembangan Islam dahulu, seperti Baghdad dan Mesir. Sampai sekarangpun di masjid Nabawi masih ada kajian halaqah-halaqah oleh imam-imam masjid Nabawi yang dilakukan dari sebelum maghrib sampai isya’ dengan disiplin ilmu yang dikaji seperti ilmu hadits, ilmu tafsir, ilmu fiqh dan sebagainya.[3]
Nilai pendidikan hadits yang dapat saya ambil dan dapat dipahami bahwa fungsi dari masjid sangatlah luas. Masjid bukan hanya sebagai bangunan angker yang hanya digunakan untuk tempat sholat atau iktikaf atau berbagai ibadah. Selain berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid memiliki fungsi dan peran yang dominan dalam kehidupan umat Islam, beberapa di antaranya adalah:
1. Sebagai tempat beribadah
Sesuai dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah shalat.
2. Sebagai tempat menuntut ilmu
Masjid berfungsi sebagai tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardlu ‘ain bagi umat Islam. Disamping itu juga ilmu-ilmu lain, baik ilmu alam, sosial, humaniora, keterampilan dan lain sebagainya dapat diajarkan di Masjid.
3. Sebagai tempat akad nikah
4. Sebagai pusat da’wah dan kebudayaan Islam
Masjid merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan da’wah islamiyah dan budaya islami.
5. Sebagai tempat latihan perang
6. Sebagai tempat pengobatan orang sakit
7. Sebagai tempat musyawarah
8. Sebagai tempat pendamaian dan pengadilan
H.  PENUTUP
Demikianlah penjelasan tentang masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan dan fungsi-fungsinya. Masjid mempunyai banyak fungsi yang salah satunya selain sebagai tempat ibadah sholat adalah sebagai pusat ilmu pengetahuan.  Di antaranya:
1.      Sebagai tempat ibadah
2.      Sebagai tempat menuntut ilmu
3.      Sebagai tempat akad nikah
4.      Sebagai pusat da’wah dan kebudayaan Islam
5.   Sebagai tempat latihan perang
6.   Sebagai tempat pengobatan orang sakit
7.    Sebagai tempat musyawarah
8.      Sebagai tempat pendamaian dan pengadilan
DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Abu muhammad bin Yazid. 1992. Tarjamah Sunan ibnu Majah. Semarang : Asy-syifa.
Teuku Amiruddin & Supardi. 2001. Manajemen Masjid dalam Pembangunan. Yogyakarta:UII Press.




[1]Abu Abdullah Muhammad bin Yazid Ibnu Majah, Tarjamah Sunan Ibnu Majah, (Semarang : CV Asy Syifa`, 1992), hlm. 186
[2] http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/02/ibnu-amr-abdullah-bin-amr-bin-ash-wafat-63-h/
[3] Supardi & teuku Amiruddin, Manajemen Masjid dalam Pembangunan, (UU Press: Yogyakarta, 2001), hlm. 128-132

21 komentar:

  1. Nama: Khasan Fauzi
    NIM: 2021111067

    pada zaman sekarang kan banyak lembaga-lembaga pendidikan yang modern, menurut anda, apakah masjid masih efektif jika digunakan sebagai tempat terlaksananya pendidikan? tolong jelaskan!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya masih efektif, karena meramaikan masjid termasuk perbuatan yang terpuji. Dalam arti meramaikan masjid disini adalah untuk tempat kegiatan-kegiatan islami. Seperti pengajian, TPQ dan lain sebagainya,,,,,

      Hapus
  2. ya benar sekarang kan sudah banyak lembaga pendidikan yang lebih modern.. apa setelah adanya lembaga@ itu fungsi masjid bisa berkurang?..... apa justru lebih itu bertambah fungsi

    khoirun ikrom
    2021111072
    kls B

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya, masjid sekarang banyak yang telah kehilangan peran dan fungsi masjid menjadi berkurang.
      Yang kebanyakan peran dan fungsi masjid hanya sebagai tempat ibadah (sholat dan zikir). Padahal disisi lain, sholat dan zikir bisa dilakukan dimana saja sesuai kondisi dan situasi, sehingga banyak masjid yang dibiarkan kosong tanpa penghuni atau hanya digunakan pada saat waktu sholat, dan waktu jumatan. Akibat kurang berfungsinya masjid sebagai wadah pembinaan dan pemberdayaan umat Islam, maka wajar apabila banyak majelis-majelis taklim yang hanya dihadiri kaum tua, sedangkan angkatan muda menghadiri majelis-majelis lain yang terkadang merusak moral generasi muda.
      Seperti yang pernah saya kunjungi dalam suatu pengajian di masjid, yang pengunjungnya mayoritas orang tua. Bahkan pemudanya bisa dihitung berapa biji saja. Itu adalah salah satu contoh berkurangnya fungsi masjid sekarang

      Hapus
  3. Nama : Muhammad Syafi'i
    NIM : 2021111065
    Kelas : B

    di makalah disebutkan bahwa salah satu fungsi masjid adalah untuk pelatihan perang, kemudian bagaimana proses ketika masjid digunakan sebagai tempat latihan perang?
    dan bagaimana jika di terapkan pada masa sekarang ini?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Peran dan fungsi masjid yang begitu luas di era Rasulullah saw. akhirnya mampu membawa pengaruh kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai, norma, dan jiwa agama. Masjid di era Rasulullah saw. mampu menjadi pusat kebudayaan, pengembangan ekonomi, pendidikan, kesehatan, pelatihan militer dll tersebut terjadi tidak lain karena kemampuan pengelolanya (takmir). Dimasjid Rasulullah (Nabawi) digunakan untuk menyusun strategi-strategi perang dan penyiapan alat-alat perang. Dan Rasulullah saw pada waktu itu mengizinkan ‘Aisyah menyaksikan dari belakang beliau, orang-orang Habasyah berlatih menggunakan tombak mereka di Masjid Rasulullah pada hari raya.
      Di era sekarang, setelah Indonesia merdeka, perang tidak ada, pendidikan formal tumbuh dimana-mana, sarana kesehatan berdiri di semua ibu kota kecamatan dan sebagian sudah berdiri di desa, militer ditangani oleh Pemerintah dan sudah dibangun markas- markas tentara dengan peralatan perang yang modern, masjid telah kehilangan peran.

      Hapus
  4. Muhammad Handoyo
    2021111057

    bagaimana jika masjid difungsikan untuk tempat mandi umum? karena zaman sekarang masih saja ada orang yang memanfaatkan masjid sebagai tempat untuk mandi, bahkan sampai antri, apakah itu boleh-boleh saja ?? mohon penjelasannya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya, boleh-boleh saja. Sebuah masjid pastilah membutuhkan areal yang menjadi penunjang. Setiap masjid butuh ruang wudhu berikut kamar mandi dan tempat buang airnya. Bahkan lebih dari itu, tiap masjid butuh ruang khusus untuk gudang, dapur, kantor takmir, perpustakaan, bahkan tempat untuk menyimpan sendal dan sebagainya.

      Pembagian wilayah ini tentu harus berdasarkan musyarawarah dari para takmir masjid. Merekalah nantinya yang akan mengikrarkan bahwa suatu area dari tanah masjid akan dijadikan wilayah suci dan tidak suci.

      Hapus
  5. Anisa Amalia Zikrina
    2021111050

    Menurut anda, bisa nggak ya masjid2 di Indonesia difungsikan seperti masjid Nabawi di Madinah? apa alasannya?

    terima kasih :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya, sebenarnya semua masjid dalam islam itu sama, tidak ada perbedaan. Fungsi masjid di Indonesia sebenarnya bisa seperti masjid Nabawi., tapi kalau fungsi masjid Nabawi itu sangat luas karena tempat yang luas dan peralatan yang memadai pula. Sedangkan di Negara kita, kegiatan politik, kegiatan ekonomi, kesehatan, dan kegiatan lainnya, banyak yang sudah dipisahkan kegiatannya dari masjid. Yang demikian tidaklah salah, karena kita tahu, masjid sangatlah terbatas tempatnya, sedangkan kegiatan-kegiatan politik, social, ekonomi suatu Negara, perlulah tempat yang lebih luas. Tidak menjadi masalah kegiatan kenegaraan tersebut terpisah dari masjid, asalkan orang-orang yang mengisi berbagai aspek yang ada di luar masjid itu adalah orang-orang yang “Mencintai Masjid”. Misal pusat pertahanan Indonesia tidaklah di Masjid Agung yang terletak di dekat Monas, tetapi dipusatkan di Ci Langkap. Hal itu tidak menjadi masalah, asalkan perajurit-perajurit yang ada di Ci Langkap itu adalah perajurit yang “cinta masjid”, adalah “perajurit yang beriman”, sehingga ketika akan perang melawan musuh, tidak ada satupun pelura yang terbuang sia-sia, karena ditembakkan atas dasar iman, ditembakkan karena ingin membela kebenaran yang dituntutkan oleh Allah SWT.

      Hapus
    2. terima kasih atas jawabannya mbk..
      tapi mksud saya fungsi masjid nabawi itu seperti yang tertera dalam makalah anda "Sampai sekarangpun di masjid Nabawi masih ada kajian halaqah-halaqah oleh imam-imam masjid Nabawi yang dilakukan dari sebelum maghrib sampai isya’ dengan disiplin ilmu yang dikaji seperti ilmu hadits, ilmu tafsir, ilmu fiqh dan sebagainya."
      bukan maslah politik, sosial, ekonomi, dll. yang saya rasa di Indonesia sudah ada tempatnya sendiri2, terlebih bahwa masjid kan tidak boleh difungsikan untuk kegiatan politik.

      Hapus
    3. Menurut saya bisa tapi belum semua masjid bisa mengadakan,. hanya masjid2 tertentu saja yang bisa seperti dimasjid Nabawi.
      (halaqoh-halaqoh) yang pertama adalah yang membaca Alquran dan berdoa pada Allah. Kedua, yang belajar dan mengajarkan Al quran (agama). Yang saya tahu ada sebuah masjid yang sudah melakukan kegiatan seperti itu, seperti masjid Al-Ikhsan dekat Rumah Sakit Kraton Pekalongan, yang mengadakan pengajian rutin setiap ba`da maghrib sampai isya` dengan kajian tentang tafsir Al-qur`an, hadits dll
      kurang lebihnya seperti itu,,,,,,,,,,,,

      Hapus
  6. istiqomah
    2021111115

    menurut anda, apakah masjid boleh digunakan sebagai tempat untuk transaksi seperti menjual tanah, pakaian dan lainnya, apakah itu diperbolehkan????
    jelaskan????

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut yang saya ketahui dari para mazhab, disepakati sebagian besar mazhab bahwa melakukan transaksi (baik jual-beli, sewa-menyewa, dan sejenisnya) di dalam masjid hukumnya makruh, bahkan menurut mazhab Hanbaliyah haram.
      Lebih lengkapnya saya kemukakan masing-masing pendapat mazhab tersebut:
      1. Mazhab Hanafi, mazhab ini berpendapat transaksi jual-beli dan sewa-menyewa di dalam masjid hukumnya makruh.
      2. Mazhab Maliki, jual-beli makruh dilakukan di dalam masjid jika bisa mengganggu para jama'ah. Jika tidak mengganggu jamaah, maka hukumnya tidak makruh, mubah.
      3. Mazhab Syafi'i, mazhab ini melarang (mengharamkan) menjadikan masjid sebagai tempat transaksi jual-beli jika dengan hal ini bisa mengurangi wibawa masjid. Namun jika tidak mengurangi wibawanya maka jual-beli di masjid hukumnya makruh.
      4. Mazhab Hanbali, mazhab ini melarang (mengharamkan) masjid sebagai tempat jual-beli dan sewa-menyewa. Seandainya terjadi, maka hukumnya batal, jual-belinya tidak sah.

      Hapus
  7. Nursalim
    2021 111 217
    Pada zaman dahulu, memang fungsi masjid begitu penting dan kompleks, mulai dari ibadah , dakwah islam, bahkan sebagai tempat latihan perang, sebagai tempat pengobatan. di zaman yang serba modern ini, dengan adanya lembaga pendidikan yang lebih memadai dan di bangunnya rumah sakit di berbagai daerah, apakah hal ini berarti terjadi alih fungsi Masjid?
    terimaksaih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya, masjid sekarang banyak yang telah kehilangan peran dan fungsi masjid menjadi berkurang.
      Yang kebanyakan peran dan fungsi masjid hanya sebagai tempat ibadah (sholat dan zikir). Padahal disisi lain, sholat dan zikir bisa dilakukan dimana saja sesuai kondisi dan situasi, sehingga banyak masjid yang dibiarkan kosong tanpa penghuni atau hanya digunakan pada saat waktu sholat, dan waktu jumatan. Akibat kurang berfungsinya masjid sebagai wadah pembinaan dan pemberdayaan umat Islam, maka wajar apabila banyak majelis-majelis taklim yang hanya dihadiri kaum tua, sedangkan angkatan muda menghadiri majelis-majelis lain yang terkadang merusak moral generasi muda.
      Seperti yang pernah saya kunjungi dalam suatu pengajian di masjid, yang pengunjungnya mayoritas orang tua. Bahkan pemudanya bisa dihitung berapa biji saja. Itu adalah salah satu contoh berkurangnya fungsi masjid sekarang

      Hapus
  8. Dewi Agus Tini
    2021111075
    kelas B

    Assalamu'aliakum ...
    saya ingin bertanya, bagaimana pendapat Anda tentang alih fungsi masjid yang sekarang ini sering dijadikan sebagai tempat rekreasi?
    Terimaksih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa`alaikumsslam,,,,,
      Menurut saya boleh-boleh saja,. yang dimaksud rekreasi disini adalah rekreasi yang bersangkutan dengan ibadah. Biasanya rekreasi dimasjid2 yg mempunyai banyak keindahan maka kita akan mengetahui kebesaran Allah swt. merenungi keindahan ciptaan Allah Ta’la, menikmati indahnya alam nan agung sebagai pendorong jiwa manusia untuk menguatkan keimanan terhadap keesaan Allah dan memotivasi menunaikan kewajiban hidup. Karena refresing jiwa itu perlu, untuk memulai semangat kerja baru.

      Hapus
  9. khafidhotul agustiani
    2021 111 002

    dimakalah sudah dijelaskan bhwa didlm khotbah tidk hnya mnerangkan ttg syari'at saja, tp boleh dg ilmu yg lain...ilmu yg dbolehkn dlm khotbh itu sj??? dn ap ada btasn"nya???

    BalasHapus
    Balasan
    1. maaf mbk,,, pertanyaan anda tidak sesuai dengan pembahasan hadits 5.
      Pertanyaan anda lebih tepat ditujukan pada pemakalah hadits 6 dan 7.
      terima kasih,,,,,,,,

      Hapus