MAKALAH
MASJID sebagai
MADRASAH
No. 10
Guna
memenuhi tugas :
Mata
Kuliah : Hadits
Tarbawi II
Dosen
Pengampu : Muhammad
Ghufron, M,Ag.
Disusun oleh :
KHAFIDHOTUL AGUSTIANI
2021
111 002
Kelas B
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PEKALONGAN
2013
BAB I
PENDAHULUAN
Madrasah
merupakan tempat menuntut ilmu. Pertama kali Rasulallah SAW dan para sahabat
hijrah ke Madinah, yang pertama kali dibangun Bliau adalah Masjid. Yang kita
kenal dengan nama masjid Quba’.
Rasulallah dan
para sahabt-sahabatnya menggunakan masjid tidak hanya sebagai tempat sujud
saja. Tetapi juga digunakan sebagai tempat menuntut ilmu, tempat musyawarah,
tempat pengadilan, tempat penyambutan utusan, tempat akad nikah, tempat
pelatihan perang, dll. Dari sekian banyak fungsinya pemakalah hanya menjelaskan
fungsi masjid sebagai madrasah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Materi Hadis
عَنْ أَبِي
سَعِيد جَاءَتْ
امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا
رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِيثِكَ فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ
يَوْمًا نَأْتِيكَ فِيهِ تُعَلِّمُنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللَّهُ فَقَالَ
اجْتَمِعْنَ فِي يَوْمِ كَذَا وَكَذَا فِي مَكَانِ كَذَا وَكَذَا فَاجْتَمَعْنَ
فَأَتَاهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَّمَهُنَّ
مِمَّا عَلَّمَهُ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ مَا مِنْكُنَّ امْرَأَةٌ تُقَدِّمُ بَيْنَ
يَدَيْهَا مِنْ وَلَدِهَا ثَلَاثَةً إِلَّا كَانَ لَهَا حِجَابًا مِنْ النَّارِ
فَقَالَتْ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوْ اثْنَيْنِ قَالَ
فَأَعَادَتْهَا مَرَّتَيْنِ ثُمَّ قَالَ وَاثْنَيْنِ وَاثْنَيْنِ وَاثْنَيْنِ
B.
Terjemahan Hadis
Dari Abu Said, “ seseorang perempuan datang
kepada Rasulullah SAW lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, kaum laki-laki telah
pergi dengan haditsmu. Tetapkanlah untuk kami atas kemauanmu suatu hari yang
kami datang padamu di hari itu, agar mengajarkan kepada kami apa yang diajarkan
Allah kepadamu’. Beliau bersabda, ‘Berkumpulah pada hari ini dan itu, di
tempat ini dan itu’. Maka mereka pun berkumpul. Lalu Rasulullah SAW datang
menemui mereka dan mengajarkan kepada mereka apa yang diajarkan Allah kepadanya.
Setelah itu beliau bersabda,’ Tidak ada seorang perempuan pun di antara
kalian yang ditinggal mati tiga orang anaknya, melainkan anaknya itu penghalang
bagi ibunya dari neraka’. Seorang perempuan di antara mereka berkata,
‘Wahai Rasulullah, bagaimana dengan dua orang?’ beliau bersabda, ‘Dan dua
orang, dan dua orang, dan dua orang’.”
C.
Mufrodat Hadis
Kaum laki-laki telah pergi
|
:
|
ذَهَبَ
الرِّجَالُ
|
Dengan haditsmu
|
:
|
بِحَدِيثِكَ
|
Tetapkanlah untuk kami
|
:
|
فَاجْعَلْ
لَنَا
|
Atas kemauanmu
|
:
|
مِنْ نَفْسِكَ
|
Suatu hari
|
:
|
يَوْمًا
|
Kami datang padamu di hari itu
|
:
|
نَأْتِيكَ
فِيهِ
|
Agar engkau mengajarkan kepada kami
|
:
|
تُعَلِّمُنَا
|
Apa yang diajarkan Allah kepadamu
|
:
|
مِمَّا
عَلَّمَكَ اللَّهُ
|
Beliau bersabda
|
:
|
فَقَالَ
|
Berkumpullah
|
:
|
اجْتَمِعْنَ
|
Pada hari ini
|
:
|
فِي يَوْمِ
|
Ini dan itu
|
:
|
كَذَا وَكَذَا
|
Di tempat ini
|
:
|
فِي مَكَانِ
|
Maka merekapun berkumpul
|
:
|
فَاجْتَمَعْنَ
|
Lalu rasulullah datang menemui mereka
|
:
|
فَأَتَاهُنَّ
رَسُولُ اللَّه
|
Mengajarkan kepada mereka
|
:
|
فَعَلَّمَهُنَّ
|
Setelah itu beliau bersabda
|
:
|
ثُمَّ قَالَ
|
Tidak ada seorang perempuan pun
|
:
|
مَا مِنْكُنَّ
امْرَأَةٌ
|
Diantara kalian yang ditinggal mati
|
:
|
تُقَدِّمُ
بَيْنَ يَدَيْهَا
|
Tiga orang anaknya
|
:
|
مِنْ
وَلَدِهَا ثَلَاثَةً
|
Melainkan anaknya itu
|
:
|
إِلَّا كَانَ
لَهَا
|
Menjadi penghalang
|
:
|
حِجَابًا
|
Dari neraka
|
:
|
مِنْ النَّارِ
|
Seorang perempuan diantara mereka
|
:
|
امْرَأَةٌ
مِنْهُنَّ
|
Bagaimana jika dua orang
|
:
|
أَوْ
اثْنَيْنِ
|
|
|
|
D.
Biografi Perawi
Nama lengkapnya
Abu Sa’id Al-Khudury adalah Abu Sya’id Ibn Malik Ibn Sinan Al-Khudury
al-Anshari. Pada usia 13 tahun ia dibawa oleh ayahnya menghadap kepada
Rasulallah SAW agar diijinkan untuk peperangan dalam perang Uhud, namun
Rasulallah menganggapnya masih muda, dan ia menyuruh agar dibawa kembali[1].
Al-Khudury merupakan salah satu sahabat Nabi Muhammad dari golongan Ansar dan
merupakan orang ketujuh yang banyak meriwayatkan hadist Nabi Muhammad SAW.
Beliau telah meriwayatkan 1.170 hadist.
Sedangkan hadis yang diriwayatkan oleh sahabat
dan tabi’in. diantara para sahabat ialah Ibnu ‘Abbas, Ibnu Umar, Jabir, Mahmud
Ibn Labid, Abu Umamah Ibn Sahl dan Abu Thufail. Diantara Thabi’in-thabi’in
besar adalah Ibn al-Musaiyab, Abu ‘Ustman an-Nahdy, Thariq Ibn Syihab, ‘Ubaid
Ibn Sa’ad, Mujahid, Ma’bad Ibn Sirin.
Pada tahun 64 H/683 M, ia ikut berperang untuk
mempertahankan Madinah dari serbuan Bani Umayah. Disebutkan juga bahwa beliau meninggal
pada tahun 74 H/693 M di Madinah, dalam usia 86 tahun.
E.
Keterengan Hadis
Didalam
hadis tersebut menerangkan bahwa pada zaman Rasulallah SAW, ada seorang
perempuan yang bernama Asma’ binti Yazid bin Sakan. Dia meminta kepada
Rasulallah SAW untuk mengajarkan ilmu Allah kepada mereka.
Menurut Al-lahab didalam kitab Fathul Baari,
beliau mengatakan bahwa hadis tersebut menjelaskan “apabila seorang ahli ilmu
mendapat kesempatan untuk berbicara berdasarkan nash, maka dia hendaknya tidak
berbicara berdasarkan pendapat pribadinya dan analogi”.[2]
Dengan
keterangan diatas, mengajarkan kepada kita agar bersikap jujur didalam ilmu
pengetahuan. Jika ada seseorang bertanya kepada kita dan kita tidak
mengetahuinya maka jawablah dengan sebenar-benarnya, tanpa harus berbohong
kalau kita paham tentang pertanyaan itu. Tetapi jika kamu mengetahuinya maka
sampaikanlah ilmu tersebut tanpa menambah-nambahinya.
Pada
zaman Rasulallah SAW tempat yang digunakan untuk perkembangan agama islam itu
berada dimasjid. Masjid dizaman Rasul tidak hanya dijadikan untuk tempat ibadah,
atau tempat pengadilan saja. Tetapi mereka menggunakan masjid sebagai tempat
menunutut ilmu yang biasa kita kenal sekarang itu madrasah atau sekolah. Disitu
Rsulallah SAW dan sahabat-sahabatnya selalu membahas persoalan-persoalan agama
maupun persoalan keduniaan.
Tetapi
sesuai dengan perkembangan zaman, masjid sekarang hanya berorientasi sebagai
tempat sujud, tempat ibadah mahdhah saja, seprti shalat, dzikir dan zakat saja.
Dalam pandangan Dr. KH. Miftah Farid, ketua MUI Jawa Barat, fungsi seperti itu
menunjukkan bahwa masjid hanya dimaknakan secara sempit. Padahal masjid itu
selain dipergunakan untuk ibadah kepada Allah juga dapat difungsikan untuk
kegiatan-kegiatan yang bernuansa sosial, politik, ekonomi, ataupun kegiatan-kegiatan
sosial budaya lainnya[3]
F.
Aspek
Tarbawi Hadits
Ø Masjidtidak hanya digunakan untuk kegiatah mahdhoh saja ttepi
kegiatan ghoiru mahdhoh itu jug bisa dilakukan didalam masjid. Seperti
kegiatan-kegiatan yang bernuansa social, politik, ekonomi, maupun kegiatan
social budaya lainnya.
Ø Lembaga pendidikan itu tidak hanya bersifat formal saja, tetapi
informal juga bisa dijadikan sebagai tmpat lembaga menuntut ilmu.
Ø Mengajarkan ilmu harus bersumber dari Nashnya bukan bersumber dari
pribadi sendiri.
Ø Jika kita mempunyai ilmu harus disampaikan kepada orang lain.
PENUTUP
Dari
hadits diatas dapat disimpulkan bahwa masjid itu tidak hanya digunkan untuk
ibadah saja, tetapi bisa digunakan untuk kegiatan social maupun yang lainnya.
Dan didalam mencari ilmu juga tidak harus disekolah-sekolh forml saja, tetapi
dimanapun juga bisa dijadikan tmpat untuk menuntut ilmu.
Masjid
merupakan tempat yang terbaik dimuka bumi ini dan yang paling dicintai oleh
Allah SWT. Maka kita sebagai khalifah dibumi ini, tetap harus menjaga dan
merawatnya. Kita sebagai generasi pemuda islam harus tetap menghidupkan
kegiatan-kegiatan yang sekiranya agar kehidupan social dilingkungan sekitar
kita tetap terjaga.
DAFTAR PUSTAKA
Abi Abbas Syihabud Din Ahmad bin
Muhammad Qostholani. Irsyadus Sariy Syarah Shohih Bukhori. Darul Fikri:
933 H.
Ibnu Hajar As-asqalani dan
Imam Al Hafizh, Fathul Baari Syarah : Shahih Bukhari. Jakarta: Pustaka
Azzam. 2009
Maslani dan Rati Suntiah. Ikhtisar
Ulumul Hadits. Bandung: Sega Arsy. 2010
file:///C:/Users/notebook/Documents/optimalisasi-peran-masjid-sebagai-pusat-pemberdayaan-umat..html.
[1] Drs.
Muslani,M.Ag dan Ratu Suntiah,M.Ag. Ikhtisar Ulumul Hadits (Bandung: Sega Asry,
2010). Hal. 137.
[2]
Ibnu Hajar
As-asqalani dan Imam Al Hafizh, Fathul Baari Syarah : Shahih Bukhari (Jakarta:
Pustaka Azzam, 2009). Hal 169.
[3] file:///C:/Users/notebook/Documents/optimalisasi-peran-masjid-sebagai-pusat-pemberdayaan-umat..html.
Diakses pada tanggal 15 Februari 2012 pukul 12.10 WIB.
bagaimana menurut anda cara meningkatkan kualitas madrasah pada jaman sekarang. realita yang ada kebanyakan orang tua lebih banyak menyekolahkan anaknya di sekolah yang formal. sedangkan untuk menyekolahkan kemdrasah minatnya lebih sedikit......
BalasHapussehingga menurut saya pendidikan agama di Indonesia itu masih kurang
nim 2021 111 072
Hapuskelas B
menurut saya, didlam peningkatan kualitas madrasah tidk hanya dari lingkup sekolah atau madrasah saja, tetapi dri lingkunan, wali murid, dan pemerintah juga ikut andil didalm peran tersebut ...
BalasHapusuntuk menggapi dri phak orang tua tsbt, mungkin krn faktor rasa keprcyaan org tua thdp madrsah itu smkn brkurang, krn org tua skrg d meuntut anak"nya itu ktrampilan dan bekrja . soal na mrka memandang klo dri madrash anak" mreka tdak bsa lgsug mndptkan pkrjaan yng lyak stlh lulus nanti, dan dstoelah para tua lbih cndong mnyekolahkan anknya k skolah umum... jdi, ksmpulannya bhwa rsa kprcyaan org tua thdp mdrasah itu krang, dan solusinya kita sbgai calon pendidik harus pandai" dalam mempromosikan ttg madrasah, spt msalnya bhwa skolah mdrasah itu tdak hanya pljrn umum sja yg akan didapatkan ttpi pndidikn agma jga d proleh, apalgi klo mdrasah itu ttg etika juga d anjurkan.
terima kasih......
assalamualaikum,,,
BalasHapusdi makalah disebutkan bahwa Masjid tidak hanya digunakan untuk kegiatan mahdhoh saja tetapi kegiatan ghoiru mahdhoh itu jug bisa dilakukan didalam masjid. Seperti kegiatan-kegiatan yang bernuansa social, politik, ekonomi, maupun kegiatan social budaya lainya, yang ingin saya tanyakan, kegiatan-kegiatan yang bernuansa social, politik, ekonomi, maupun kegiatan social budaya yg seperti apa yg diperbolehkan? bukankah kegiatan2 semacam itu tdk diperbolehkan didlm masjid?
terimaksih
Nama:Khasan Fauzi
BalasHapusNIM: 2021111067
Assalamu'alaikum...
Mba' Ani, Jika masjid itu bisa berfungsi sbg madrasah, apakah ada etika-etika khusus dalam melakukan pembelajaran mengingat masjid itu tempat yang suci dan juga tempat untuk ibadah?
Matur Nuwun....
Mba dewi....
Hapuswaktu zaman Rasulallah SAW fungsi masjid itu kan bnyak sekali diantaranya masjid sbgai tmpat latihan peperangan, dan di situlah Rasulallah bermusyawarah brsama shabat"nya mencari strategi untuk melawan kaum Quraisy, lah... dan distulah fungsi masjid di zaman Rasul, tetapi , politik sekarang dg zaman dlu sangat brbeda skali. dzaman skarang lbh suka saling menghujat dan menjelekkan stu sama lain.. dan yang sperti itulah tdk diperbolehkan. sdgkan d zaman Rasul, beliau berpolitik krena ingin mnyebarkan agama islam.
maz hasan fauzi...
Hapustentunya ada, karena masjid itu kan rumah Allah. wong kita maw mnyambat rumah org lain saja qt jga hrus mmperhtikan etika-etikanya, apalagi yang dijadikan tempat sbg madrasah itu rumah Allah SWT. tmpat yang paling dicintai Allah SWT....
matur nuwunnnnn....
trima ksih mba' atas jwbnya,, kebanyakan anak didik itu kan masih anak kecil, jd susah dikendalikan. trus bgmn mnurut anda utk mengatasi hal tsb?
Hapus:-)
menurut saya, pendidik harus bsa mengmbil pusat perhatian dri anak'' tsbt. anak kcil suka ribut krn mreka mrasa bosan dg metode yang disampaikan seorg guru, jdi gru harus bsa mghendel dan srg gonta ganti metode pgajaran ketika pserta didik merasa jenuh...
Hapustyus jangan menuntut anak'' utk mengikuti apa yg kita inginkan, tpi kita harus mengikuti apa yg ank'' inginkan, ASALKAN tetep tdk melewati batas dan apa yg sdh mnjdi tujuan bsa tercpai. dan ddalam permainan hndaknya diselipi dg plajaran
trima kasih
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapuskhashinah amalia
BalasHapus2021 111 074
assalam...
saya hanya ingin menambahi jawaban dari pemakalah mengenai pertanyaan mb dewi diatas. menurut saya, jika pembahasan pengetahuannya saja mengenai politik,sosial dan ekonomi itu tidak apa-apa, karena masih bersifat pengetahuan. namun ketika praktiknya saya rasa tidak diperbolehkan. seperti praktik politik kampanye, ataupun orasi yang semacamnya, praktik ekonomi seperti jual beli. karena mengingat fungsi dari masjid itu sendiri seperti yang dipaparkan diatas
Nur salim
BalasHapus2021111217
saya ingin menanggapi jawaban dari mba ana, mengenai pertanyaannya mas ikrom ttg orang tua cenderung menyekolahkan anaknya di sekolah formal. solusi yang di berikan mba ana adl bagaimana calon pendidik pandai dalam mempromosikan ttg madrasah, spt msalnya bhwa skolah mdrasah itu tdak hanya pljrn umum sja yg akan didapatkan ttpi pndidikn agma jga d proleh, apalgi klo mdrasah itu ttg etika juga d anjurkan. menurut saya justru pelajaran yang di sampaikan di dalam madrasah adl mengenai Agama terutama etika, justru pelajaran pengetahuan umum lah yang perlu di tingkatkan. jadi dengan adanya keseimbangan antara pengetahuan umum dan agama yang memadai, maka orang tua percaya dengan madrasah, seperti yang sudah di terapkan sekolah2 moderen saat ini, contoh Gontor, Ibadurahman, dll. terimakasih
Istiqomah
BalasHapus2021111115
saya mau bertanya tlng jelaskan kmbali tentang terjemah hadis diatas?
dan bagaimana kalau di masjid tidak ada jama'ahnya, padahl sudah dibngun masjid yang bgus tapi kok malah tidk ada jma'ahnya, bagaimana caranya agar suatu masjid banyak jama'ahnya...
Muhammad syafi'i
BalasHapus2021111065
sebuah kasus ketika masjid sebagai madrasah,
karena banyak sekali anak-anak, ketika masuk waktu sholat, suasana masjid jadi sumpek, bising karena bnyak anak yang ribut, yang menjadikan sholat kita tidak tenang dan tidak khusyu'
bagaimana mengatasi hal tersebut??
Ida Syarifah R.
BalasHapus2021110015
Menurut anda, apakah diperbolehkan sebuah masjid yang kotor dan banyak kotoran kelelawar untuk shlat dan sekaligus sebagai madrasah??
Maturnuwun,,,
Nurhadi Hidayat
BalasHapus2021110038
dalam makalah anda, di aspek tarbawi yang terakhir itu menjelaskan tentang jika kita mempunyai ilmu harus disampaikan kepada orang lain, pertanyaan saya,,kalau melihat realita sekarang ini, banyak orang-orang yang memiliki kemampuan intelektual yang tinggi terutama dalam hal ilmu agama, tetapi mereka enggan menyampaikan kepada umat jika tidak dibayar dengan bayaran yang sangat tinggi? bagaimana menurut anda tentang realita tersebut?
MBA isty...
Hapusdi dalam kitab syarah shohih bukhari hadis ini mencritkn bhwa pda suatu hari nabi sdg mengajarkan pd skolompok kum laki'', dataglah seorg prempuan yg kmgkinan brnama asma' bin yazid bin sakan. bahwa asma' mmnta nabi utk mngjarkan ilmu Allah SWT kpdnya, mka nabi mnjwab "berkmpullah pda ini, dan hri itu ditmpat ini dan di tmpt itu". sya mnangkap mksd dri hadis ini bha dsni mnjelaskan bhwa kita didalam menyampaikan ilmu tdak memandang psreta didik itu laki'' maupun perempuan, si miskin maupun sikaya, tdak ada prbdaan dlm hal itu. karena mereka mndapatkan ksamaan hukum dalam mncari ilmu. dan kita juga didalam mnympaikan ilmu juga hrus nash'' yg brlaku, bukan asal kita mnympaikan pndpat sndri dg logika tanpa adanya nash yang mndukung.
kalau prtnyan yg ke2, sya menanggapi bahwa memang banyak skli masjid dibangun dg arsitektur yang bagus tp jrg skli bahkn hmpir org yang berjamaah itu sdkt skli. mnrt sya, itu mrupkan ksdaran dri msyarkt skitar, kalau mreka menganggap bhwa masjid hnya sbgai tmpt wisata atau yang lainnya, mreka akn menganggap bhwa msjid hnyalah bangunan biasa saja tnpa bdanya dg bangunan yang lain. tp kalo d sbgian masyrkat mnganggap bhwa masjid mrupkn tmpat yg plg dimuliakn Allah SWT, mreka akan memuliakan masjid dan mermaikannya dg kgiatan'' positif
terima kasih
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapusmaz syafi'i
Hapusmnrut saya, sharusnya ustadz/ustdzah hrus bsa mengondisikan pserta didiknya didalam atau diluar klas agar tdk mngganggu org yg sdg beribadah sholat....
terima kasih
mba ida syarifah...
Hapusmnrt sya, boleh digunakan ASALKAN najisnya sdah dihilangkan dan dibersihkan, krena suci dari tempat, badan, dan pakaian itu syarat sahnya sholat. ..
dan sbaiknya harus dibersihkan terlbh dhulu sblum mlkakukan sholat maupun yang lainnya,,,
matur nuwun...
maz nurhadi
Hapussbenernya sya kurang stuju dg adnya statement tersebut. Ya walaupun sbgian jumhur Ulama yang membolehkn qta mengambil upah dari hasil tersebut, tapi menurut saya sbaiknya pendidik atau yang lain jangan mematok harga harus dengan segini atau segitu,pndidik maw mnyampaikan ilmunya.
terima kasih
assalam,,,,
Hapussaya mau tanya,klo masjid dijadikn sbagai madrasah.apabila dri murdnya ada yang mengalami haid,apakah orang itu tetep bleh masuk kemasjib yang dijadikn sebagai madrasah????
trus apakah msjid yang dijadikan madrasah itu efektif untuk kegiatan pengajaran????
wa'alaikumussalam...
Hapusmenurut saya, boleh ASALKAN darah haidnya tdk menetes k lantai masjid, dan biasanya kan madrasah itu kan ada di serambi masjid bukan di bagian dalam masjid..
dan menurut saya juga masjid dijadikan madrasah itu sudah terbilang efektif..
terima kasih
Ifan Maulana
BalasHapus2021 111 073
Bagaimana awal mula masjid di gunakan sebagai madrasah serta bagaimana perkembangan masjid di gunakan sebagai madrasah di Indonesia ?
M. Handoyo
BalasHapus2021 111 057
dalam aspek tarbawi diatas, bahwa masjid bisa digunakan sebagai tempat selain beribadah,.. nah, salah satunya adalah politik. politik yang dimaksud adalah politik yang seperti apa ?
matur thanxqyu
Assalamu'alaikum . . .
BalasHapusmba Ani ,
apakah menurut anda pendidikan yang demikian adanya bisa mejadi lembaga yang diminati oleh kaum pada zaman sekarang ini, apakah bisa ? dan apa si cara yang kemudian menjadikan efek jera terhadap masyarakat agar masyarakat minat memasukkan anak-anaknya ke dalam lembaga tersebut.
terimakasih.