SUNNAH SEBAGAI SUMBER ILMU PENGETAHUAN
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu : Ghufron
Dimyati, M.S.I.
Disusun
Oleh :
Khomisah Ikasasih
2021111171
Kelas
D
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN ) PEKALONGAN
2013
BAB I
PENDAHULUAN
Sebagai seorang Nabi dan Rasul, Muhammad saw telah berhasil
membimbing umat kepada ajaran agama yang dibawanya. Hadits (sunnah) merupakan
sumber ajaran islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Kedudukan As-Sunnah sebagai salah satu sumber ajaran islam telah
disepakati oleh hampir seluruh ulama dan umat islam.
Menatap perspektif keilmuan
hadits, sungguhpun ajaran hadis telah ikut mendorong kemajuan umat islam dalam
seluruh aspek kehidupan, baik dalam perkara aqidah (keyakinan), hukum-hukum
agama, politik maupun pendidikan . Sebab hadits Nabi, sebagaimana halnya
Al-Qur’an telah memerintahkan orang-orang beriman untuk menuntut ilmu pengetahuan.
Dalam makalah ini akan dipaparkan mengenai As-Sunnah sebagai sumber
ilmu pengetahuan yang kedua setelah Al-Qur’an, dengan disertai hadits yang
mendukungnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Materi
Hadits
عَنْ اَلْعِرْبَاضِ بِنْ
سَارِيَةَ السُّلَمِي قَالَ { نَزَلْنَا مَعَ النَّبِيَّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
خَبْيَرَ وَمَعَهُ مَنْ مَعَهُ مِنْ أَصْحَابِهِ وَكَانَ صَاحِبُ خَيْبَرَ رَجُلاً
مَارِداً مُنْكَرًا فَأَقْبَلَ إِلَى النَّبِيَّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ اَلَكُمْ اَنْ تَذْ بَحُوْا حُمُرَنَا وَتَأْكُلُوْا ثَمَرَنَا
وَتَضْرِبُوْا نِسَاءَنَا فَغَضِبَ النَّبِيُّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَ
قَالَ يَا اِبْنُ عَوْفٍ اِرْكَبْ فَرَسَكَ ثُمَّ نَادِ اَلَا اِنَّ اْلجَنَّةَ لَا
تَحِلُّ اِلَّا لِمُؤْمِنٍ وَاَنِ اجْتَمِعُوْا لِلصَّلَاةِ فَا جْتَمِعُوْاَ فَصَلَّي
بِهِمُ النَّبِيُّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ فَقَالَ: اَيَحْسَبُ
اَحَدُكُمْ مُتَّكِئًا عَلَي اَرِيْكَتِهِ قَدْ يَظُنُّ اَنَّ اللهَ لَمْ يُحَرِّمْ
شَيْأً اِلَّا مَا فِي هَذَا الْقُرْاَنِ. اَلَّا وَ اِنِّي وَ اللهِ قَدْ وَعَظْتُ
وَ اَمَرْ تُ وَنَهَيْتُ عَنْ اَشْيَاءَ اِنَّهَا لَمِثْلُ اْلقُرْانِ اَوْ اَكْثَرُ
وَ اِنَّ اللهَ تَعَالَى لَمْ يَحِلَّ لَكُمْ اَنْ تَدْخُلُوْا بُيُوْاتَ اَهْلِ
الْكِتَابِ اِلَّا بِأِ ذْ نِ وَلَا ضَرْبَ نِسَاءِهِمْ وَلَا اَكَلَ ثِمَارِهِمْ
اِذَا اَعْطَوْ كُمْ الَّذِيْ عَلَيْهِمْ } . ( رواه ابو داود في السنن كتاب
الخراج والامارة والفيء باب في تعشير اهل الذمة اذا اختلفوا بالتجارات). [1]
B. Tarjamah Hadits
Dari Irbadh bin Sariyah
As Sulaimi-ra-. Berkata : “ kami pergi ke khaibar. Beliau disertai sahabat yang
menyertainya. Tokoh khaibar adalah seorang lelaki yang durhaka yang cerdik, dia
datang menghadap nabi SAW, berkata :” Wahai Muhammad, apakah kalian hendak
menyembelih keledai-keledai kami, memakan buah-buahan kami dan memukuli kaum
wanita kami?. Mendengar itu Nabi SAW bersabda dan marah :”Wahai Ibnu ‘Auf,
naikilah kudamu dan berserulah : Sesungguhnya surga tidak halal kecuali untuk
orang mukmin. Dan hendaklah kamu berkumpul untuk shalat!” kata Irbadh :”Maka
mereka berkumpul, kemudian Nabi SAW mengerjakan sholat bersama mereka, lalu
berdiri. Kemudian Nabi SAW bersabda : “ Apakah seseorang diantara kamu mengira
seraya duduk-duduk diatas singgasananya, bahwa Allah tidak pernah mengharamkan
sesuatu kecuali terdapat didalam Al-Qur’an ini ? Ketahuilah, demi Allah,
sesungguhnya aku telah memerintahkan dan memberi peringatan, dan aku melarang
beberapa perkara ! sesungguhnya hal itu adalah seperti Al-Qur’an, atau lebih
banyak. Dan sesungguhnya Allah SWT, belum pernah menghalalkan kamu memasuki
rumah-rumah ahlul kitab, kecuali meminta izin mereka. Tidak pula memukul
wanita-wanita mereka, dan tidak pula memakan buah-buahan mereka, apabila mereka
telah memberi kewajiban mereka kepada kamu (berupa upeti/jizyah). (HR. Abu Dawud).[2]
C.
Mufradat
Arti
|
Kata
|
Orang yang durhaka
lagi melampaui batas
|
مَارِداً
|
Dan hendaklah kamu
berkumpul
|
اجْتَمِعُوْا
|
Diatas pelaminannya
(singgasananya)
|
اَرِيْكَتِهِ
|
Keledai-keledai milik
kami
|
حُمُرَنَا
|
Dan memukuli
|
وَتَضْرِبُوْا
|
Kecuali dengan
meminta izin
|
اِلَّا بِأِ ذْ نِ
|
D.
Biografi
Perawi dan Mukharij
a.
Abu
Dawud
Nama
lengkapnya adalah Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats bin Ishaq bin Basyir bin
Syaddad bin Amr bin Imran Al-Azdi As-Sijistani. Beliau lahir di kota Azd daerah
Sijistan pada tahun 202 H atau 817 M. Dan meninggal dunia di basrah ada bulan
syawal tahun 275 H atau 889 M. [3]
Beliau telah melakukan rihlah untuk mencari ilmu hadits, mengumpulkan,
serta telah menyusun kitab dalam jumlah yang banyak. Beliau menulis hadits yang
diriwayatkan dari para ulama Irak, Syam, Mesir dan Khurasan.
Imam
Abu Daud tekah meriwayatkan hadits dari para syaikh (guru) imam Bukhari dan
Muslim. Diantara mereka adalah Ahmad bin Hambal, Ustman bin Abi Syaibah,
Qutaibah bin Sa’id, dan para imam hadits yang lainnya. Sedangkan diantara murid
yang meriwayatkan hadits dari beliau adalah putranya sendiri yang bernama
Abdullah, Abu Abdirrahman, An-Nasa’i, Abu Ali Al-Lu’lui dan masih banyak lagi
yang lainnya.
Imam
Abu Daud rahimahullahu Ta’ala tergolong imam yang sangat alim, ahli
ibadah dan wara’. Ketika kitabnya yakni As-Sunan disodorkan kepada Ahmad bin
Hambal, maka Imam Ahmad pun menganggapnya sebagai kitab yang bagus. Abu Daud
rahimahullahu Ta’ala berkata: “Aku telah menulis hadits Rasulullah sebanyak
500.000 riwayat. Kemudian aku menyeleksinya menjadi 4.800 hadits yang kemudian
aku himpun di dalam kitab ini. [4]
b.
Abu
Tujaih al-Irbadh bin Sariyah
Abu
Tujaih al-Irbadh bin sariyah adalah sahabat dari kalangan ahli Shuffah. Beliau
adalah sahabat yang sering menangis yang menginginkan untuk berjihad dan
berperang bersama Rasulullah dalam perang Tabuk, perang yang sangat sulit.
Al-Irbadh adalah generasi terdahulu dari orang yang masuk islam. Beliau pernah
singgah di Syam lalu tinggal di Himsh dan meninggal disana pada tahun 75 H
dalam usia 70 tahun. [5]
E.
Keterangan
Hadits
(اِبْنَ
عُمَيْرِ)dibaca dhommah
ainnya dengan dikecilkan (رَجُلاً
مَارِداً) maksudnya orang yang durhaka (حُمُرَنَا) dengan dibaca dhommah huruf kha dan mimnya.
Lafadz حُمُرَنَا
adalah bentuk jamak dari mufrod حِماَرِ (وَاَنِ
اجْتَمِعُوا) dengan kalimat perintah (مُتَّكئاً عَلَى اَرِيْكَتِهِ) disebagian redaksi memakai “ diatas
kasurnya” dengan dimudhofkan kepada dhomir
maksudnya diatas kasur, lafadz isyarat nabi terhadap lafadz مُتَّكئاً عَلَى اَرِيْكَتِهِ ialah
tempat timbulnya kebodohan dan enggannya terhadap sunnah-sunnah atau hadits.
Penjelasan diatas sebagaimana tertera dalam dalam kitab tafju wadud Imam Al-Qori
berkata lafadz عَلَى
اَرِيْكَتِهِ maksudnya
bersandar diatas kasur yang berhiaskan intan, permata, pakaian-pakaian yang ada
dalam rumah. Maksudnya orang-orang yang selalu didalam rumah dan enggan untuk
mencari ilmu. Sebagaimana kebiasaan orang-orang yang sombong yang sedikit perhatiannya
terhadap urusan agama sudah selesai (أَلاَ) kalimat untuk memperingatkan (وَاِنِّى) wawunya berfidah khal (عَنْ اَشْيَاءَ) berhubungan dengan larangan saja hubungan
lafadz اَلْوَعْظِ
dan اَلاَ مْرَ yaitu
dibuang maksudnya lafadzبِأَشْيَاءِ
. (اِنّهَا) maksudnya sesuatu yang diperintah dan dilarang atas lisanku
(Nabi) yang wahyu yang samar. Sebagaimana Allah berfirman ( Dan setiap sesuatu
yang Nabi Muhammad ucapkan itu jauh dari hawa nafsu dan melainkan sesuatu itu
ialah wahyu yang diwahyukan kepadanya). (لِمَثْلُ الْقُرْانِ) maksudnya dalam ukurannya (اَوْ اَكْثَرُ) maksudnya bahkan lebih banyak.
اَلْمُظَهَرْ berkata atau perkataan lebih banyak itu bukan
suatu keraguan bahkan sesungguhnya Nabi Muhammad selalu bertambah ilmunya
setelah menerima ilham dari Allah dan
terbukanya selalu yang tertutup sedikit demi sedikit, maka dibuka untuk Nabi
sesuatu yang diberikan kepadanya pada hukum-hukum selain Al-Qur’an lalu dibuka
baginya dengan tambahan-tambahan dengan bersambung dengannnya. Penjelasan ini
telah diterangkan oleh Imam Al-Abhari dan didalamnya terdapat perenungan
sebagaimana dalam kitab Al-Mirqoh milik Imam Al-Qori, (لَمْ يَحِلُ) dari hal-hal yang dihalalkan (بُيُاتَ اَهْلِ الْكِتَابِ) yaitu ahli dhimmah aatu kafir dhimmi yang menyerahkan
atau membayar pajak (أِلاَّ
بِأِذْنِ) maksudnya kecuali mereka memberikan izin kepada mereka semua
dengan kasih (أِذَا
اَعْطُوْكُمْ الَّذِىى عَلَيْهِمْ) maksudnya pajak. [6]
F.
Aspek
Tarbawi
As-Sunnah merupakan sumber kedua setelah Al-Qur’an dalam hukum
islam. Sunnah juga merupakan sumber ilmu pengetahuan baik pengetahuan religius
(keagamaan), humaniora (kemanusiaan), dan sosial yang dibutuhkan umat islam
untuk meluruskan jalan mereka, membetulkan jalan mereka ataupun melengkapi
pengetahuan eksperimental mereka. [7]
As-sunnah juga mengandung informasi tentang adab sopan santun terhadap
tetangga atau orang lain, seperti dalam hadits diatas sesungguhnya Allah
mensyariatkan agar meminta izin terlebih dahulu sebelum memasuki rumah orang
lain untuk mencegah agar orang yang mau masuk tidak melihat apa yang ada di
dalam rumah itu dan tidak melihat keluarga yang punya rumah. [8] Hadits
diatas berkaitan dengan hadits berikut ini:
Abdullah Ibnu
Mas’ud r.a. menceritakan:
قَا لَ لِى رَسُوْ لُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؛ اِذْ
نَكَ عَلَيَّ أَنْ يُرْفَعَ اْلحِجَابُ وَاَنْ تَسْتَمِعَ سَوَادِى حَتَّى
أَنْهَاكَ. (رواه مسلم)
“Rasulullah
Saw. pernah bersabda kepadaku, “pemberian lizinku kepadamu ialah bilamana hijab
(kain penutup pintu) dibuka dan kamu dapat mendengar pembicaraanku hingga aku
melarangnya”.(H.R. Muslim)[9]
Dari uraian diatas dapat kita ambil beberapa aspek tarbawi yang
terkandung dalam hadits tersebut, antara lain:
· As-Sunnah merupakan sumber ilmu pengetahuan yang kedua dan
merupakan penjelasan tentang berbagai persoalan yang ada dalam Al-Qur’an yang
telah Allah SWT turunkan kepada Rasulullah Saw.
· Hadits diatas menjelaskan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan kita
untuk selalu meminta izin kepada pemilik rumah ketika berkunjung ke rumah orang
lain walaupun rumah ahlul kitab sekalipun.
· Rasulullah Saw mengajarkan kita untuk tidak berlaku kasar dan semena-mena terhadap orang lain.
· Segala apa yang diperintahkan oleh Rasulullah Saw, maka wajib atas
kita untuk mengikutinya, sebagaimana wajibnya kita untuk meninggalkan setiap
perkara yang dilarang.
.
BAB
III
PENUTUP
Allah
SWT telah memerintahkan hamba-Nya untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber
pertama ilmu pengetahuan dan Sunnah sebagai sumber yang kedua. Hal ini
dikarenakan keduanya adalah langsung dari sisi Allah SWT dan dalam
pengawasannya, sehingga terjaga dari kesalahan. As-Sunnah merupakan sumber
kedua setelah Al-Qur’an dalam hukum islam. Sunnah juga merupakan sumber ilmu
pengetahuan baik pengetahuan religius (keagamaan), humaniora (kemanusiaan), dan
sosial yang dibutuhkan umat islam untuk meluruskan jalan mereka, membetulkan
jalan mereka ataupun melengkapi pengetahuan eksperimental mereka.
Berdasarkan
hadits diatas, yang dapat dijadikan nilai tarbawi bagi kita semua yaitu :
· As-Sunnah merupakan sumber ilmu pengetahuan yang kedua dan
merupakan penjelasan Al-Qur’an yang telah Allah SWT turunkan kepada Rasulullah
Saw.
· Apa yang diharamkan oleh Rasulullah Saw, seperti apa yang telah
diharamkan oleh Allah. Demikian juga segala perkara yang datang dari Rasul dan
tidak terdapat dalam Al-Quran, maka itu sama hukumnya dengan apa yang datang
dari Al-Quran.
· Hadits diatas menjelaskan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan kita
untuk selalu meminta izin kepada pemilik rumah ketika berkunjung ke rumah orang
lain walaupun rumah ahlul kitab sekalipun.
· Rasulullah Saw mengajarkan kita untuk tidak berlaku kasar dan semena-mena terhadap orang lain.
·
Segala
apa yang diperintahkan oleh Rasulullah, maka wajib atas kita untuk
mengikutinya, sebagaimana wajibnya kita untuk meninggalkan setiap perkara yang
dilarang.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Bugha,
Musthofa Dieb dan Syaikh Muhyiddin Mistu. 2009. Al-Wafi Syarah Hadits
Arba’in Imam An-Nawawi. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Al-Qardhawy, Yusuf. 1998. As-Sunnah
Sebagai Sumber Iptek dan Peradaban Cet. 1. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Arifin, Bey dan A. Syinqithy
Djamaludin. 1992. Tarjamah Sunnan Abu Dawud jilid III. Semarang:
Asy-Syifa.
M. Usman, Abdur Rahman. Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abu Daud
Juz. VIII.
Nashif,
Manshur Ali. 1996. Mahkota Pokok-pokok Hadits Rasulullah Saw jilid
5.
Soffandi, Wawan Djunaedi. 2007. Syarah Hadits Qudsi.
Jakarta: Pustaka Azzam.
[1] Manshur Ali Nashif, Mahkota Pokok-pokok
Hadits Rasulullah Saw jilid 5, 1996), hlm. 712.
[2] Ibid., h.712
[3] Bey Arifin dan
A. Syinqithy Djamaludin, Tarjamah Sunnan Abu Dawud jilid III (Semarang:
Asy-Syifa, 1992), hlm. v.
[4] Wawan Djunaedi Soffandi, Syarah Hadits
Qudsi (Jakarta: Pustaka Azzam, 2003), hlm. 20-21.
[5] Musthofa Dieb Al-Bugha dan Syaikh Muhyiddin
Mistu, Al-Wafi Syarah Hadits Arba’in Imam An-Nawawi (Jakarta: Pustaka
Al-Kautsar, 2009), hlm. 472.
[6] Abdur Rahman M. Usman , Aunul Ma’bud
Syarah Sunan Abu Daud Juz. VIII, hlm. 302-303.
[7] Yusuf
Al-Qardhawy, As-Sunnah Sebagai Sumber Iptek dan Peradaban Cet. 1
(Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1998), hlm.101.
[8] Manshur Ali Nashif, Op. Cit., h.
712.
[9] Ibid., h. 714-715.
nama : mirza muhammad abda
BalasHapusnim : 2021 111 153
kelas : D
alquran sbg sumber hukum yang pertama dalam islam dan alquran pun terjaga keasliannya , hadist/sunnah sebagai sumber islam kedua dlam islam. namun hadist atau sunnah itukan terdapat hadist2 dhoif lebih2 sampai hadist yang palsu atau tidak ada sannadnya, dari itu yang saya tanyakan bagaimana pendapat makalah tentang hal tersebut? bagaimana kita menyingkapinya? apa solusinya? arigatto
Banyak hadits-hadits yang tersebar di kalangan masyarakat menjelaskan keutamaan-keutamaan sebagian surat-surat Al-Qur’an. Namun sayangnya, banyak di antara hadits itu yang lemah bahkan palsu. Pada dasarnya semua hadist itu adalah sahih, pada zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Yang membuat Penilaian kategori hadist sahih, hasan dan dhaif adalah ulama ahli hadist atau para muhadistin, seperti Imam Bukhari, Imam muslim, Imam turmudzi, Imam nasa'i, Imam abu daud, Imam ibnu majah, dll. Imam Assyuthi membeberkan di dalam kitabnya "Manzhumah ilmi atsar" kurang lebih 14 ribu hadist yang telah dipalsukan pada era masih hidupya nabi muhammad SAW oleh orang-orang kafir zindiq dari kalangan orientalis.
Hapusmengenai hadits dhaif menurut pendapat beberapa ulama kita boleh menyelesaikan perkara (amali) dengan hadits dhaif tersebut selama tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan As-sunnah. Tetapi untuk hadits palsu tidak boleh dijadikan hujjah sama sekali karena itu bukan berasal dari Rasulullah Saw.
Menurut saya solusinya yaitu kita harus cermat dan teliti sebelum mempelajari atau menggunakan hadits untuk menyelesaikan suatu perkara, alangkah lebih baiknya kita melihat dulu status hadits tersebut, yaitu dengan cara melihat orang yang meriwayatkannya dan perawi terakhir. Agar kita semua terhindar dari hukum yang salah.
Nama: Kiki F. Mastriana
BalasHapusNIM: 2021 111 198
Kelas:D
selain kita diwajibkan untuk menjaga Al-Qur'an, kita jg harus menjaga dan berpegang teguh pada sunnah Rasul.... bagaimana cara agar kita selalu berpegang teguh pada Sunnah Rasul dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari?
Thank's :)
As-Sunnah merupakan segala sesuatu yang diambil dari Nabi baik perkataan, perbuatan, ketetapan, sifat jasmani dan rohani atau riwayat sejarah kehidupannya setelah kenabian dan terkadang masuk juga sebagian perkara sebelum kenabian; atau secara singkatnya "sunnah" adalah jalan dan petunjuk Nabi, baik menyangkut 'aqidah, amalan, akhlaq atau sifat jasmani dan rohani beliau.
HapusCara agar kita berpegang teguh pada sunnah Rasulullah Saw yaitu dengan meneladani sifat, sikap, perkataan, akhlak, beliau terhadap sesama manusia dan ibadah kepada Allah. Aisyah ra berkata, “Akhlak Rasulullah itu adalah Al-Qur’an.” Sunnah Rasul itu menyeluruh dalam setiap sendi agama dan merupakan penjelasan dari Al-Qur’an.
Imam Malik Rahimahullah berkata, ”Sunnah itu seperti perahu Nabi Nuh. Barangsiapa menaikinya, maka akan selamat, dan yang menolak untuk menaikinya akan celaka.”
Sunnah Nabi Saw juga dapat menyelamatkan seseorang dari fitnah, permusuhan, tipu daya dan segala kejahatan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah khulafa ar-rasyidin yang mendapat hidayah setelahku, gigitlah (sunnah itu) dengan geraham kalian (peganglah kuat-kuat).” Maksud dari hadits,“Berpegang teguhlah kapada sunnahku” itu adalah agar selalu menjalankan sunnahku. Sedang maksud dari “sunnah khulafa ar-rasyidin yang mendapat hidayah” itu adalah karena mereka (para khalifah yang mendapat petunjuk itu) tidak menjalankan sunnah lain selain sunnah Nabi Saw.
Dengan mengetahui kewajiban dan keutamaan berpegang teguh pada sunnah Rasul insyaAllah kita akan selalu ingin mengamalkannya karena betapa besarnya kekuatan Sunah Rasulullah Saw itu.
nama: SHOFATUL JANNAH
BalasHapusnim: 2021 111 183
kelas: D
dalam makalah dijelaskan tentang hadits adab memasuki rumah tetangga.
adakah ayat al-Qur'an yang menjelaskan hal tersebut?? jika ada mohon dijelaskan.
terimaksihhhhhhhhh mbakyuuu.hehe
Sebagian orang beranggapan, bila salam telah dijawab, berarti ia boleh masuk ke dalam rumah tanpa harus meminta izin. Ini adalah anggapan yang jelas keliru. di al-qur'an ada juga ayat yang menyinggung hal adab memasuki rumah tetangga. Allah SWT berfirman:
Hapusيَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرُُ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
"Hai, orang orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat".[An Nur:27].
Gilang Gintaka
BalasHapus2021 111 207
D
Dalam makalah ini berjudul as sunnah sumber ilmu. Yang saya ingin tanyakan adalah bagaimana tanggapan Anda tentang eksploitasi pembelajaran hadits seperti yg sedang kita lakukan sekarang ini? kita habis2an mengupas banyak hadits, sedangkan saya yakin tidak 100% mahasiswa mampu menyerap itu semua. itu akan menambah wawasan ilmu mahasiswa atau malah sebaliknya? Mohon penjelasannya.
terimakasih atas pertanyaanny.
Hapusitu tergantung individu masing-masing, kalo menurut saya itu bukan eksploitasi, lebih tepatnya mengkaji. kita banyak mengkaji hadits sebagai pengetahuan kita karena banyak sekali manfaat kita dalam mempelajari hadits diantarany:
1. Hadits berfungsi untuk menjelaskan Al-Qur’an.
Alqur’an dan hadist sebagai sumber hukum dalam islam tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Al qur’an sebagai sumber hukum yang pertama dan utama hanya memuat dasar-dasar yang bersifat umum bagi syari;at islam, tanpa perincian secara detail. Kecuali yang sesuai dengan pokok-pokok yang bersifat umum itu, yang tidak pernah berubah karena adanya perubahan zaman dan tidak pula berkembang karena keragaman pengetahuan dan lingkungan. Karena keadaan al qur’an yang demikian itu, maka hadist sebagai sumber hukum yang kedua setelah al qur’an , tampil sebagai penjelas (bayan) terhadap ayat-ayat al qur’an yang masih bersifat global, menafsirkan yang masih mubham, menjelaskan yang masih mujmal, membatasi yang mutlak (muqayyad), mengkhususkan yang umum (‘am), dan menjelaskan hukum-hukum serta tujuan-tujuannya, demikian juga membawa hukum-hukum yang secara eksplisit tidak dijelaskan oleh al qur’an. Hal ini sejalan dengan firman Allah yang artinya: “ Dan Kami turunkan kepadamu Al qur’an , agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” ( Q.S An Nahl : 44)
2. Banyaknya hukum yang belum tercantum dalam Al-qur’an.
ü Taqyid (pembatasan) terhadap kemutlakkan Al-qura’an.
Kata “tangan” dalam ayat “pencuri pria dan wanita hendaklah kamu potong tangan mereka” adalah muthlaq. Yang disebut tangan adalah sejak dari jari-jari sampai dengan pangkal tangan. Kemudian As sunnah membatasi potong tangan itu pada pergelangan, bukan pada siku-siku atau pangkal lengan.
3. Potensi pemalsuan hadits sangat besar, sehingga perlu dijaga keotentikannya.
Pada zaman kekhalifahan Ali bin abi thalib munculahberbagai macam golongan. Setiap golongan dari mereka merasa menjadi yang paling benar. Mereka selalu ingin berusaha untuk tetap berpengaruh. Untuk meyakinkan semua itu mereka mencari dalil-dalil yang bisa menguatkan kelompok mereka, bahkan sampai membuat hadist-hadist palsu.
4. Terdapat banyak hadits dla’if dan hadits palsu yang perlu dihindari supaya tidak dijadikan sebagai sumber hukum Islam.
Ilmu ini akan membentengi kaum muslimin dari rongrongan hadits-hadits lemah dan palsu yang banyak merebak di tengah umat, dan menjaga syariat yang murni ini dari maraknya kesyirikan dan bid’ah yang tumbuh dengan subur di tengah kaum muslimin disebabkan beredarnya hadits lemah dan palsu diantara mereka, serta akan menanamkan urgensi berpegangteguh dengan hadits-hadits Nabi yang shahih dalam membangun agama, baik dalam masalah aqidah, ibadah, akhlaq, maupun mu’amalah.Kemudian Imam Syafi’i juga berkata, “Demi umurku. Ilmu hadits ini termasuk tiang agama yang paling kokoh dan keyakinan yang paling teguh. Tidak digemari selain oleh orang-orang jujur lagi taqwa, dan tidak dibenci selain oleh orang-orang munafiq”.Al Hakim juga menandaskan, “Andaikata tidak banyak orang yang menghafal sanad hadits, niscaya menara Islam roboh dan niscaya para ahli bid’ah berkiprah membuat hadits palsu (maudhu’) dan memutarbalikkan sanad”.
itu semua semua adalah bentuk penambahan wawasan kita dalam mempelajari hadits. mungkin kita tahu hari ini, besok sudah lupa. namun setidaknya kita sudah mengetahuinya daripada tidak sama sekali, itu yang lebih parah.
nama: Musiyami Ulfa
BalasHapusnim : 2021 111 157
asslamu'alaikum
bagaimana caranya kita sebagai orang awam membedakan antara hadis yang asli dari Rasulullah SAW dengan hadis palsu, mengingat sangat pentingnya hadis sbagai sumber ilmu kedua...???
terimakasih...
Wa'alaikumsalam..
HapusYang bisa menetapkan status sebuah hadits bukanlah kita yang awam ini, melainkan para ulama hadits.Dan buat kita, cukuplah kita membaca karya-karya agung mereka lewat kitab-kitabnya.
Keshahihan suatu hadits akan dinilai pertama kali dari masalah siapa yang meriwayatkannya. Dan yang dinilai bukan hanya perawi pada urutan paling akhir saja. Akan tetapi mulai dari level pertama yaitu para shahabat, kemudian level kedua yaitu para tabi’in, kemudian level ketiga yaitu para tabi’it-tabi’in dan seterusnya hingga kepada perawi paling akhir atau paling bawah.Nama para perawi paling akhir itu adalah yang sering kita dengar sebagai hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Ibnu Majah, At-Tirmidzi, Abu Daud dan lainnya. Akan tetapi, yang dijadikan ukuran bukan semata-mata para perawi di level paling bawah atau paling akhir saja. Melainkan keadaan para perawi dari level paling atas hingga paling bawah dijadikan objek penelitian. Khususnya pada level di bawah para shahabat. Sebab para ulama sepakat bahwa para shahabat itu seluruhnya orang yang ‘adil dan tsiqah. Sehingga yang dinilai hanya dari level tabi’in ke bawah saja.
jadi menurut saya agar orang awam dapat membedakannya cukup melihat dari orang yang meriwayatkannya dan perawi terakhir.
Nama: Fitri Nur Afina
BalasHapusNIM: 2021 111 197
Kelas: D
Menurut anda, bagaimana cara yang paling tepat diterapkan dalam penggunaan sunnah sebagai sumber ilmu pengetahuan kepada orang awam dan pada kehidupan saat ini? Terimakasih...
menurut saya yaitu dengan cara menjelaskan kaidah maslahat (pengaruh yang baik) dari as-sunnah dan kewajiban kita sebagai umat islam untuk mengikuti sunnah Rasulullah Saw. Sekaligus wajib bagi kita untuk menasehati mereka yang menolaknya dan mengingatkan mereka tentang kedudukan sunnah yang tinggi dan agung tersebut.
HapusSampaikanlah Sunnah dengan menjelaskan dalil-dalilnya secara ilmiah yaitu dengan menunjukkan keshahihan haditsnya dan menjelaskan ucapan para Ulama tentang maknanya. Dengan kata lain kita hanya menegakkan hujjah dan menunjukkan kebenarannya secara riwayat dan dirayahnya.
nama : nur ulis sa'adah shofa
BalasHapusnim : 2021 111 205
bagaimana menurut pemakalah jika qita menyelesaikan suatu perkara dengan merujuk kepada hadits dhaif?
terimakasih...
Boleh kita menyelesaikan perkara dengan merujuk kepada hadits dhaif. namun hadits dhaif tidak boleh dipergunakan untuk halal dan haram atau untuk menetapkan perkara wajib (kewajiban) dan perkara haram (larangan dan apa yang diharamkanNya).
HapusHadits dhaif hanya digunakan untuk nasehat, tuntunan akhlak dan anjuran (motivasi) amal kebaikan selama matan/redaksinya tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As sunnah.
Ibnu Hajar Al Asqalany: " Membolehkan berhujjah dengan hadits dhoif untuk fadla’ilul amal dalam 3 syarat, yaitu:
1. Hadits dhoif itu tidak dilebih-lebihkan. Oleh karena itu, untuk hadits-hadits dhoif yang disebabkan rawinya pendusta, tertuduh dusta, dan banyak salah, tidak dapat dibuat hujjah kendatipun untuk fadla’ilul amal.
2. Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits dhoif tersebut, masih dibawah satu dasar yang dibenarkan oleh hadits yang dapat diamalkan (shahih dan hasan)
3. Dalam mengamalkannya tidak mengitikadkan atau menekankan bahwa hadits tersebut benar-benar bersumber kepada nabi, tetapi tujuan mengamalkannya hanya semata mata untuk ikhtiyath (hati-hati) belaka.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNAMA: BADIATUL LIZA
BalasHapusNIM: 2021 111 146
KELAS: D
Assalamu'alaikum mbak nyu...
saya ingin tanya, bagaimana cara kita meyakinkan diri atau orang lain bahwa solusi permasalahan hidup dapat diatasi dengan jika tidak Al_Qur'an kita bisa merujuk keSunnah Rasul saw.???!!
matur sukriyah.... :)
wa'alaikumsalam. . .
Hapusdalam al-Qur'an bahasanya kan masih bersifat global atau umum jadi orang-orang awam kurang memahami isi al-qur'an. lha disini hadits berfungsi sebagai penjelas dari bahasa al-Quran yang bersifat global itu.
contohya, dalam al-quran tidak dijelaskan mengenai batas hukuman untuk potong tangan tetapi dalam hadits dijelaskan mengenai batas-batasnya. Dan banyak hukum yang belum tercantum dalam al-qur'an. Selain itu hadits juga merupakan sumber hukum yang kedua setelah Al-quran.
WILDAN FAZA 2021 111 206
BalasHapuskelas D
pertanya'an:
Menurut pemakalah , apa si kelebihan dan manfaat adanya sunnah sebagai ilmu pengetahuan bagi kehidupan umat muslim?
Salah satu kewajiban umat islam yaitu mengikuti sunnah Rasulullah. Yang dimaksud dengan Sunnah Rasulullah SAW adalah segala sesuatu yang bersumber dari Rasulullah SAW, baik ucapan, perbuatan maupun penetapan beliau SAW, yang ditujukan sebagai syariat bagi umat Islam.
HapusOrang yang menghidupkan sunnah Rasulullah SAW akan mendapatkan dua keutamaan (pahala) sekaligus, yaitu keutamaan mengamalkan sunnah itu sendiri dan keutamaan menghidupkannya di tengah-tengah manusia yang telah melupakannya. Syaikh Muhammad bih Shaleh al-’Utsaimin -rahimahullah- berkata, “Sesungguhnya sunnah Rasulullah SAW jika semakin dilupakan, maka (keutamaan) mengamalkannya pun semakin kuat (besar), karena (orang yang mengamalkannya) akan mendapatkan keutamaan mengamalkan (sunnah itu sendiri) dan (keutamaan) menyebarkan (menghidupkan) sunnah di kalangan manusia”.
Sedangkan dari segi manfaatnya, sunnah merupakan sumber bagi da'wah dan bimbingan bagi seorang muslim, sunnah juga merupakan sumber ilmu pengetahuan baik ilmu kesehatan, ekonomi, sains, keagamaan, kemanusiaan, dan sosial yang dibutuhkan umat manusia untuk meluruskan jalan mereka, membetulkan kesalahan mereka ataupun melengkapi pengetahuan eksperimental mereka.
nama ; Aisyah
BalasHapusnim ;2021 111 158
KELAS;D
assalamualaikum..
Hadits sebagai sumber ilmu, apakah semua hadits bisa diterima untuk dijadikan sumber ilmu? jelaskan
timakasih
wa'alaikumsalam. . .
HapusTidak, menurut saya hadits yang bisa dijadikan sumber ilmu yaitu hadits yang mempunyai status shahih, karena hadits shahih sudah dipastikan berasal dari Rasulullah Saw. Sedangkan hadits dhaif dan maudhu tidak bisa dijadikan sumber ilmu pengetahuan, karena hadits-hadits tersebut dicurigai bukan berasal dari Rasulullah Saw.
Nama : Heri Rubi Antoni
BalasHapusNIM : 2021 111 161
Kelas: D
sebenaranya antara hadis dan sunah itu apakah beda atau sama? mohon jelaskan
Menurut ulama hadits keduanya (hadits dan sunnah) sama.
HapusTetapi ada juga yang membedakan sifat khusus dan umumnya. Hadits dimaksudkan apa saja yang dinisbatkan kepada Nabi sementara sunnah apa saja yang dinisbatkan kepada Nabi dan para sahabat. Menurut mereka pengertian sunnah lebih luas dari hadits termasuk hadits yang shahih sekalipun.Sunnah adalah segala tindakan baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, perangai, budi pekerti, perjalanan hidup, baik sebelum diangkat menjadi rasul maupun sesudahnya dan contoh yang dilakukan Nabi dalam menerjemahkan ayat Al-Qur'an dalam menghadapi kasus-kasus ketika di masa hidup beliau. Sedangkan hadits artinya segala perkataan Nabi, perbuatan, dan hal ihwalnya yang berkaitan dengan hukum syara' dan ketetapannya.
Dengan demikian baik hadits maupun sunnah merupakan wahyu Ilahi.
Nama: Nihlatul Maziyah
BalasHapusNIM : 2021 111 130
kelas D
bagaimanakah peranan/fungsi hdis sebagai sumber ilmu di era globalisasi ini???
Pendidikan di berbagai belahan dunia mengalami perubahan sangat mendasar dalam era globalisasi. Ada banyak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bisa dinikmati umat manusia. Namun sebaliknya,kemajuan tersebut juga beriringan dengan kesengsaraan banyak anak manusia, apalagi dalam era globalisasi sekarang ini. Dalam hal ini hadits mempunyai peran antara lain:
Hapusa. .Menanamkan pengertian-pengertian berdasarkan pada
ajaran-ajaran fundamental Islam yang terwujud dalam al-Qur'an dan Sunnah
b. Memberikan pengajaran al-Qur'an dan hadits sebagai langkah pertama pendidikan
c.Menanamkan pemahaman bahwa ilmu pengetahuan tanpa basis
iman dan Islam adalah pendidikan yang tidak utuh
d.Menciptakan generasi muda yang memiliki kekuatan, baik
dalam keimanan maupun dalam ilmu pengetahuan
soraya Nailatul Izzah
BalasHapus2021 111 097
Kelas D
Dalam aspek tarbawi di atas, Hadits diatas menjelaskan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan kita untuk selalu meminta izin kepada pemilik rumah ketika berkunjung ke rumah orang lain. Sedangkan saat ini banyak sesama tetangga/kerabat dekat yang masuk rumah tanpa izin karena sudah merupakan kebiasaan. bagaimana tanggapan anda?
Sebenarnya sebelum kita masuk rumah orang lain entah itu, tetangga, teman, bahkan kerabat kita harus tetap meminta izin karena bisa jadi si pemilik rumah sedang melakukan sesuatu yang terlihat auratnya. Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar رحمه الله, “Dari sebuah hadits bisa dipetik faidah yaitu disyariatkannya seseorang meminta izin masuk kepada siapapun walaupun kepada mahramnya agar jangan sampai terlihat aurat mereka. Imam Bukhari telah meriwayatkan dalam Adabul Mufrad (dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani: 812): dari Nafi’: ‘Ibnu Umar jika anaknya telah baligh, maka tidaklah ia masuk menemuinya melainkan dengan izin. ‘ Dan dari jalan Al-Qomah (dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani: 813): ‘Datang seseorang kepada Ibnu Mas’ud lalu bertanya, ‘Apakah saya harus meminta izin untuk menemui ibu saya? ” Ibnu Mas’ud pun menjawab, “Tidak setiap waktu ia ingin engkau lihat. ‘ Dari jalan Muslim bin Nudzair (Sanad hadits ini dinyatakan hasan oleh Al-Albani: 814): ‘Seseorang bertanya kepada Hudzaifah, ‘Apakah saya harus meminta izin untuk menemui ibu saya? Hudzaifah menjawab, ‘Jika engkau tidak meminta izin terlebih dahulu kepadanya, engkau akan melihatnya dalam keadaan ia tidak ingin terlihat seperti itu. ‘ Dari jalan Musa bin Thalhah (sanad hadits ini dinyatakan shahih oleh Al-Albani: 815): ‘Aku bersama ayahku masuk menemui ibuku. Ayahku lalu masuk. Aku pun membuntutinya. Tiba-tiba ia mendorong dadaku seraya berkata, ‘Engkau masuk tanpa izin? ” Dari jalan Atho ia berkata, “Aku bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Apakah saya harus meminta izin masuk kepada saudariku? ‘ Ibnu Abbas menjawab, ‘Ya. ‘ Aku pun berkata, ‘Saudariku diasuh olehku.’ Ibnu Abbas pun berkata, ‘Apakah engkau ingin melihatnya telanjang? ‘ Sanad beberapa riwayat tadi seluruhnya shahih. “
Hapusjika dalam suatu kondisi dibutuhkan untuk meminta izin terlebih dahulu, maka disyariatkan untuk meminta izin. Jika tidak perlu meminta izin maka tidak apa-apa.
NAMA: NAIS STANAUL ATHIYAH
BalasHapusNIM: 2021 111 280
KELAS: D
PERTANYAAN:
menurut pemakalah, apa peranan sunnah sebaga ilmu?
terima kasih
peranan sunnah sebagai ilmu antara lain:
Hapusa.Menanamkan pengertian-pengertian berdasarkan pada
ajaran-ajaran fundamental Islam yang terwujud dalam al-Qur'an dan Sunnah
b. Memberikan pengajaran al-Qur'an dan hadits sebagai langkah pertama pendidikan
c.Menanamkan pemahaman bahwa ilmu pengetahuan tanpa basis
iman dan Islam adalah pendidikan yang tidak utuh
d.Menciptakan generasi muda yang memiliki kekuatan, baik
dalam keimanan maupun dalam ilmu pengetahuan
Nama : Imas Anggraeni Dewi
BalasHapusNIM : 2021 111 203
Kelas D
sunnah sebagai sumber ilmu, sangatlah penting..
namun bagaimana menurut pemakalah tentang banyaknya tafsiran yang disalah artikan, sehingga menimbulkan pemahaman yang salah
Danke Schon
saya tidak setuju dengan adanya kejadian tersebut, karena hal tersebut selain merusak sunnah yang mana kedudukannya sebagai sumber ilmu pengetahuan juga bisa menjadikan kesalahfahaman bagi orang lain yang membaca tafsiran yang salah tersebut. Hal yang harus dilakukan adalah benar-benar teliti dalam menafsirkan hadits, tidak hanya menafsirkan, namun harus benar-benar mengetahui isi kandungan serta apa yang akan disampaikan dalam hadits tersebut.
HapusNAMA : ARINUN ILMA
BalasHapusNIM : 2021 111 045
KELAS: D
terkadang kita ragu akan menggunakan sunnah sebagai sumber ilmu, karena tidak semua sunnah dapat dijadikan sumber ilmu atau hujjah, lalu bagaimana kita dapat mengenali hadist yang dapat dijadikan sumber ilmu (shahih)?
Trimakasih...
cara mengenali hadits shahih yaitu dengan melihat sanad dan matan hadits tersebut. Hadits dapat dikatakan shahih bila memenuhi syarat:
Hapus1. Sanadnya tersambung, artinya setiap rawi mengambil haditsnya secara langsung dari orang di atasnya, dari awal sanad hingga akhir sanad
2. Adilnya para perawi, yaitu setiap periwayat harus: muslim, baligh, berakal, tidak fasik, dan tidak buruk tingkah lakunya
3. Dlabith, yaitu setiap rawi harus sempurna daya ingatnya, baik dalam hafalan atau catatan.
4.Tidak syadz, yaitu tidak menyilisihi dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang lebih tsiqah
5. Tidak ada illat, yakni haditsnya tidak cacat.
Assalamu’alaikum
BalasHapusNama: Nahdiyah
Nim: 2021 111 199
Kelas : D
Dari aspek tarbawi hadits pada makalah anda menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk selalu meminta izin kepada pemilik rumah ketika berkunjung ke rumah orang lain. Namun pada kenyataannya, terkadang tamu yang datang kerumah itu masuk tanpa permisi terlebih dahulu kepada pemilik rumah,,bagaimana tanggapan pemakalah tentang hal itu??
Terimakasih..:)
menurut saya itu salah, karena adab masuk ke rumah orang lain yaitu harus meminta izin kepada pemilik rumah dengan cara mengucapkan salam, jika si pemilik rumah sudah mempersilahkan dan mengizinkan untuk masuk maka barulah kita bisa memasuki rumah tersebut.
HapusNama: Mushofakhah
BalasHapusNIM: 2021 111 196
Kelas: D
Dalam terjemahan hadits terdapat kalimat “Tidak pula memukul wanita-wanita mereka, dan tidak pula memakan buah-buahan mereka, apabila mereka telah memberi kewajiban mereka kepada kamu (berupa upeti/jizyah)”. Mohon jelaskan maksudnya, mengapa orang bertamu dikaitkan dengan upeti/ jizyah?
Terimakasih.
maksudnya adalah orang yang akan meminta pajak/upeti kepada orang lain harus berlaku sopan seperti layaknya bertamu ke rumah orang lain walaupun ahli kitab. Ia harus meminta izin terlebih dahulu kepada si pemilik rumah, jika si pemilik rumah mengizinkan maka orang itu boleh masuk, begitupun sebaliknya. Jika orang si pemilik rumah tidak mengizinkan berarti orang tersebut tidak boleh masuk. Walaupun dipersilahkan masuk kita tidak boleh berperilaku semena-mena dan kasar terhadap pemilik rumah, apalagi sampai memukulnya. Karena sesungguhnya Allah belum pernah menghalalkannya.
HapusNama : Nur Akhadiyah
BalasHapusNim: 2021 111 151
kelas : D
jika sunah sebagai sumber ilmu, bagaimana caranya agar kita mengamalkan yang benar-benar sunah rosul dan bukan yang palsu?
menurut saya yang benar-benar sunnah rasul yaitu yang tidak bertentangan dengan al-qur'an dan hadits, karena pada dasarnya sunnah itu apa-apa yang bersumber dari Nabi Saw baik berupa perkataan, perbuatan ataupun taqrir.
HapusNama: Nur Asfiyani
BalasHapusNIM: 2021 111 200
Kelas: D
Menurut pemakalah, bagaimana cara kita meniru perangai yang ada dalam diri Rasulullah yang sesuai dengan sunnah"nya...?? Dan bagaiman cara kita dapat mengenali hadits yang dijadikan sebagai sumber ilmu...? Terimakasih....
menurut saya dengan cara meneladani sifat-sifatnya, akhlak, tutur katanya yang lemah lembut dan sopan terhadap orang lain. Juga sikap Nabi Saw yang tidak pernah membedakan orang baik kaya, miskin, pejabat ataupun rakyat biasa.
Hapuscara mengenali hadits yang dijadikan sumber ilmu yaitu dengan melihat status keaslian hadits (hadits shahih), hal tersebut dapat dilihat dari orang yang meriwayatkannya dan perawi terakhir. Dan hadits tersebut tidak bertentangan dengan al-qur'an.
nama:sholihatun nisa
BalasHapusnim:2021111144
salam'alaik ya ukhti
berbicara tentang sunnah sebagai sumber ilmu pengetahuan, yang saya tanyakan kapan sunnah itu digunakan melihat Al-Quran adalah sumber ilmu pengetahuan yang sudah komplit.....??
sebelumnya terimaksih...
menurut saya sunnah digunakan pada saat kita tidak menemukan solusinya didalam al-Qur'an atau al-Qur'an tidak menjelaskan hukum dari suatu masalah. Karena al-qur'an bersifat global atau umum, sehingga perlu dijelaskan lagi dengan lebih rinci oleh sunnah.
HapusNama : Susi Ernawati
BalasHapusNim : 2021 111 202
Kelas : D
Assalamu'alaykum mbak ikasasih
berbicara mengenai as sunnah, menurut pemakalah bagaimana caranya supaya kita dapat mengikuti sunnah-sunnah Nabi paling tidak mengamalkan sedikit sunnah yang telah ada, karena, melihat era zaman sekarang, cukup sulit kiranya jika kita mengikuti sunnah sebagaimana yang terdapat didalam hadits,
terima kasih
wa'alakumsalam. . .
Hapussunnah nabi kan banyak sekali jumlahnya, menurut saya salah satu cara mengamalkannya yaitu dari diri sendiri dulu, antara lain shalat sunnah, puasa sunnah, atau aktivitas Rasulullah sehari-harinya seperti adab ketika akan tidur, setelah bangun tidur, masuk kamar mandi, cara bersiwak dll.
Dari situ kita juga bisa memberikan contoh kepada orang lain.
nama:nur hidayah
BalasHapusnim:2021 111 145
kelas:D
assalamu'alaikum mbk ika,
menurut anda bagaimana cara mempertahankan sunnah Nabi,milihat banyak golongan yang satu merasa paling benar dan golongan yang lain salah dan dianggap bid'ah?
wa'alakumsalam hidayah. . . .
Hapusmenurut saya, kita tidak perlu mengikuti golongan-golongan tertentu, kita harus yakin dengan diri sendiri bahwa yang kita jalankan benar-benar sunnah Nabi asalkan yang kita jalankan itu tidak bertentangan dengan sunnah Nabi dan kita sudah mengetahui yang termasuk sunnah nabi itu apa saja. Salah satu cara mempertahankan sunnah Nabi yaitu bisa dengan melakukan shalat tahajud, puasa sunnah, puasa daud, jihad fi sabilillah dll.
nama : eka kurnia rizki
BalasHapuskelas : D
nim : 2021 111 251
adakah batasan-batasan tertentu dalam mengikuti atau melaksanakan sunnah atau hadits Rosul SAW?
menurut saya tidak ada, karena memang sunnah Rasul Saw itu sangat dianjurkan untuk diikuti oleh setiap orang muslim. Dan Allah pun memerintahkan kita untuk mengikutinya. Jadi tidak ada batasan-batasan dalam mengikuti dan menjalankan sunnah Rasul.
HapusNAMA: KHOLIS ARIFAH
BalasHapusNIM: 2021 111 293
KELAS: D
Assalamualaikum,
se-efektif apakah as-sunnah sehingga harus ada as-sunnah, sedangkan Al-Qur'anpun sudah mencakup berbagai banyak bidang ilmu.
wa'alaikumsalam. . . .
Hapussangat efektif sekali karena sunnah menjelaskan atau menerangkan masalah atau hukum-hukum yang tidak dicantumkan dalam al-qur'an. Dan karena Al_qur'an itu bersifat global, jadi as-sunnah sangat diperlukan untuk menjelaskannya agar umat islam dapat memahaminya.