Laman

Rabu, 13 Maret 2013

d5-2 khomisah ikasasih: SUNNAH SUMBER ILMU


SUNNAH SEBAGAI SUMBER ILMU PENGETAHUAN
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah     :  Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu      : Ghufron Dimyati, M.S.I.
 










Disusun Oleh :

 Khomisah Ikasasih                   
2021111171
Kelas D




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN ) PEKALONGAN
                                                            2013





BAB I
PENDAHULUAN

Sebagai seorang Nabi dan Rasul, Muhammad saw telah berhasil membimbing umat kepada ajaran agama yang dibawanya. Hadits (sunnah) merupakan sumber ajaran islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Kedudukan As-Sunnah  sebagai salah satu sumber ajaran islam telah disepakati oleh hampir seluruh ulama dan umat islam.
Menatap perspektif  keilmuan hadits, sungguhpun ajaran hadis telah ikut mendorong kemajuan umat islam dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam perkara aqidah (keyakinan), hukum-hukum agama, politik maupun pendidikan . Sebab hadits Nabi, sebagaimana halnya Al-Qur’an telah memerintahkan orang-orang beriman untuk menuntut ilmu pengetahuan.
Dalam makalah ini akan dipaparkan mengenai As-Sunnah sebagai sumber ilmu pengetahuan yang kedua setelah Al-Qur’an, dengan disertai hadits yang mendukungnya.















BAB II
PEMBAHASAN
A.  Materi Hadits
عَنْ اَلْعِرْبَاضِ بِنْ سَارِيَةَ السُّلَمِي قَالَ { نَزَلْنَا مَعَ النَّبِيَّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَبْيَرَ وَمَعَهُ مَنْ مَعَهُ مِنْ أَصْحَابِهِ وَكَانَ صَاحِبُ خَيْبَرَ رَجُلاً مَارِداً مُنْكَرًا فَأَقْبَلَ إِلَى النَّبِيَّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ اَلَكُمْ اَنْ تَذْ بَحُوْا حُمُرَنَا وَتَأْكُلُوْا ثَمَرَنَا وَتَضْرِبُوْا نِسَاءَنَا فَغَضِبَ النَّبِيُّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَ قَالَ يَا اِبْنُ عَوْفٍ اِرْكَبْ فَرَسَكَ ثُمَّ نَادِ اَلَا اِنَّ اْلجَنَّةَ لَا تَحِلُّ اِلَّا لِمُؤْمِنٍ وَاَنِ اجْتَمِعُوْا لِلصَّلَاةِ فَا جْتَمِعُوْاَ فَصَلَّي بِهِمُ النَّبِيُّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ فَقَالَ: اَيَحْسَبُ اَحَدُكُمْ مُتَّكِئًا عَلَي اَرِيْكَتِهِ قَدْ يَظُنُّ اَنَّ اللهَ لَمْ يُحَرِّمْ شَيْأً اِلَّا مَا فِي هَذَا الْقُرْاَنِ. اَلَّا وَ اِنِّي وَ اللهِ قَدْ وَعَظْتُ وَ اَمَرْ تُ وَنَهَيْتُ عَنْ اَشْيَاءَ اِنَّهَا لَمِثْلُ اْلقُرْانِ اَوْ اَكْثَرُ وَ اِنَّ اللهَ تَعَالَى لَمْ يَحِلَّ لَكُمْ اَنْ تَدْخُلُوْا بُيُوْاتَ اَهْلِ الْكِتَابِ اِلَّا بِأِ ذْ نِ وَلَا ضَرْبَ نِسَاءِهِمْ وَلَا اَكَلَ ثِمَارِهِمْ اِذَا اَعْطَوْ كُمْ الَّذِيْ عَلَيْهِمْ } . ( رواه ابو داود في السنن كتاب الخراج والامارة والفيء باب في تعشير اهل الذمة اذا اختلفوا بالتجارات). [1]
B.  Tarjamah Hadits
Dari Irbadh bin Sariyah As Sulaimi-ra-. Berkata : “ kami pergi ke khaibar. Beliau disertai sahabat yang menyertainya. Tokoh khaibar adalah seorang lelaki yang durhaka yang cerdik, dia datang menghadap nabi SAW, berkata :” Wahai Muhammad, apakah kalian hendak menyembelih keledai-keledai kami, memakan buah-buahan kami dan memukuli kaum wanita kami?. Mendengar itu Nabi SAW bersabda dan marah :”Wahai Ibnu ‘Auf, naikilah kudamu dan berserulah : Sesungguhnya surga tidak halal kecuali untuk orang mukmin. Dan hendaklah kamu berkumpul untuk shalat!” kata Irbadh :”Maka mereka berkumpul, kemudian Nabi SAW mengerjakan sholat bersama mereka, lalu berdiri. Kemudian Nabi SAW bersabda : “ Apakah seseorang diantara kamu mengira seraya duduk-duduk diatas singgasananya, bahwa Allah tidak pernah mengharamkan sesuatu kecuali terdapat didalam Al-Qur’an ini ? Ketahuilah, demi Allah, sesungguhnya aku telah memerintahkan dan memberi peringatan, dan aku melarang beberapa perkara ! sesungguhnya hal itu adalah seperti Al-Qur’an, atau lebih banyak. Dan sesungguhnya Allah SWT, belum pernah menghalalkan kamu memasuki rumah-rumah ahlul kitab, kecuali meminta izin mereka. Tidak pula memukul wanita-wanita mereka, dan tidak pula memakan buah-buahan mereka, apabila mereka telah memberi kewajiban mereka kepada kamu (berupa upeti/jizyah). (HR. Abu  Dawud).[2]

C.  Mufradat
Arti
Kata
Orang yang durhaka lagi melampaui batas
مَارِداً
Dan hendaklah kamu berkumpul
اجْتَمِعُوْا
Diatas pelaminannya (singgasananya)
اَرِيْكَتِهِ
Keledai-keledai milik kami
حُمُرَنَا
Dan memukuli
وَتَضْرِبُوْا
Kecuali dengan meminta izin
اِلَّا بِأِ ذْ نِ

D.  Biografi Perawi dan Mukharij
a.    Abu Dawud
Nama lengkapnya adalah Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats bin Ishaq bin Basyir bin Syaddad bin Amr bin Imran Al-Azdi As-Sijistani. Beliau lahir di kota Azd daerah Sijistan pada tahun 202 H atau 817 M. Dan meninggal dunia di basrah ada bulan syawal tahun 275 H atau 889 M. [3] Beliau telah melakukan rihlah untuk mencari ilmu hadits, mengumpulkan, serta telah menyusun kitab dalam jumlah yang banyak. Beliau menulis hadits yang diriwayatkan dari para ulama Irak, Syam, Mesir dan Khurasan.
Imam Abu Daud tekah meriwayatkan hadits dari para syaikh (guru) imam Bukhari dan Muslim. Diantara mereka adalah Ahmad bin Hambal, Ustman bin Abi Syaibah, Qutaibah bin Sa’id, dan para imam hadits yang lainnya. Sedangkan diantara murid yang meriwayatkan hadits dari beliau adalah putranya sendiri yang bernama Abdullah, Abu Abdirrahman, An-Nasa’i, Abu Ali Al-Lu’lui dan masih banyak lagi yang lainnya.
Imam Abu Daud rahimahullahu Ta’ala tergolong imam yang sangat alim, ahli ibadah dan wara’. Ketika kitabnya yakni As-Sunan disodorkan kepada Ahmad bin Hambal, maka Imam Ahmad pun menganggapnya sebagai kitab yang bagus. Abu Daud rahimahullahu Ta’ala berkata: “Aku telah menulis hadits Rasulullah sebanyak 500.000 riwayat. Kemudian aku menyeleksinya menjadi 4.800 hadits yang kemudian aku himpun di dalam kitab ini. [4]
b.    Abu Tujaih al-Irbadh bin Sariyah
Abu Tujaih al-Irbadh bin sariyah adalah sahabat dari kalangan ahli Shuffah. Beliau adalah sahabat yang sering menangis yang menginginkan untuk berjihad dan berperang bersama Rasulullah dalam perang Tabuk, perang yang sangat sulit. Al-Irbadh adalah generasi terdahulu dari orang yang masuk islam. Beliau pernah singgah di Syam lalu tinggal di Himsh dan meninggal disana pada tahun 75 H dalam usia 70 tahun. [5]

E.  Keterangan  Hadits
 (اِبْنَ عُمَيْرِ)dibaca dhommah ainnya dengan dikecilkan (رَجُلاً مَارِداً) maksudnya orang yang durhaka (حُمُرَنَا) dengan dibaca dhommah huruf kha dan mimnya. Lafadz حُمُرَنَا adalah bentuk jamak dari mufrod حِماَرِ (وَاَنِ اجْتَمِعُوا) dengan kalimat perintah (مُتَّكئاً عَلَى اَرِيْكَتِهِ) disebagian redaksi memakai “ diatas kasurnya” dengan dimudhofkan kepada dhomir  maksudnya diatas kasur, lafadz isyarat nabi terhadap lafadz مُتَّكئاً عَلَى اَرِيْكَتِهِ  ialah tempat timbulnya kebodohan dan enggannya terhadap sunnah-sunnah atau hadits. Penjelasan diatas sebagaimana tertera dalam dalam kitab tafju wadud Imam Al-Qori berkata lafadz عَلَى اَرِيْكَتِهِ maksudnya bersandar diatas kasur yang berhiaskan intan, permata, pakaian-pakaian yang ada dalam rumah. Maksudnya orang-orang yang selalu didalam rumah dan enggan untuk mencari ilmu. Sebagaimana kebiasaan orang-orang yang sombong yang sedikit perhatiannya terhadap urusan agama sudah selesai (أَلاَ) kalimat untuk memperingatkan (وَاِنِّى) wawunya berfidah khal (عَنْ اَشْيَاءَ) berhubungan dengan larangan saja hubungan lafadz اَلْوَعْظِ dan  اَلاَ مْرَ yaitu dibuang maksudnya lafadzبِأَشْيَاءِ  . (اِنّهَا) maksudnya sesuatu yang diperintah dan dilarang atas lisanku (Nabi) yang wahyu yang samar. Sebagaimana Allah berfirman ( Dan setiap sesuatu yang Nabi Muhammad ucapkan itu jauh dari hawa nafsu dan melainkan sesuatu itu ialah wahyu yang diwahyukan kepadanya). (لِمَثْلُ الْقُرْانِ) maksudnya dalam ukurannya (اَوْ اَكْثَرُ) maksudnya bahkan lebih banyak.   
اَلْمُظَهَرْ berkata atau perkataan lebih banyak itu bukan suatu keraguan bahkan sesungguhnya Nabi Muhammad selalu bertambah ilmunya setelah menerima ilham dari Allah  dan terbukanya selalu yang tertutup sedikit demi sedikit, maka dibuka untuk Nabi sesuatu yang diberikan kepadanya pada hukum-hukum selain Al-Qur’an lalu dibuka baginya dengan tambahan-tambahan dengan bersambung dengannnya. Penjelasan ini telah diterangkan oleh Imam Al-Abhari dan didalamnya terdapat perenungan sebagaimana dalam kitab Al-Mirqoh milik Imam Al-Qori, (لَمْ يَحِلُ) dari hal-hal yang dihalalkan (بُيُاتَ اَهْلِ الْكِتَابِ) yaitu ahli dhimmah aatu kafir dhimmi yang menyerahkan atau membayar pajak (أِلاَّ بِأِذْنِ) maksudnya kecuali mereka memberikan izin kepada mereka semua dengan kasih (أِذَا اَعْطُوْكُمْ الَّذِىى عَلَيْهِمْ) maksudnya pajak. [6]

F.   Aspek Tarbawi
As-Sunnah merupakan sumber kedua setelah Al-Qur’an dalam hukum islam. Sunnah juga merupakan sumber ilmu pengetahuan baik pengetahuan religius (keagamaan), humaniora (kemanusiaan), dan sosial yang dibutuhkan umat islam untuk meluruskan jalan mereka, membetulkan jalan mereka ataupun melengkapi pengetahuan eksperimental mereka. [7]
As-sunnah juga mengandung informasi tentang adab sopan santun terhadap tetangga atau orang lain, seperti dalam hadits diatas sesungguhnya Allah mensyariatkan agar meminta izin terlebih dahulu sebelum memasuki rumah orang lain untuk mencegah agar orang yang mau masuk tidak melihat apa yang ada di dalam rumah itu dan tidak melihat keluarga yang punya rumah. [8] Hadits diatas berkaitan dengan hadits berikut ini:
Abdullah Ibnu Mas’ud r.a. menceritakan:
قَا لَ لِى رَسُوْ لُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؛ اِذْ نَكَ عَلَيَّ أَنْ يُرْفَعَ اْلحِجَابُ وَاَنْ تَسْتَمِعَ سَوَادِى حَتَّى أَنْهَاكَ. (رواه مسلم)
Rasulullah Saw. pernah bersabda kepadaku, “pemberian lizinku kepadamu ialah bilamana hijab (kain penutup pintu) dibuka dan kamu dapat mendengar pembicaraanku hingga aku melarangnya”.(H.R. Muslim)[9]
Dari uraian diatas dapat kita ambil beberapa aspek tarbawi yang terkandung dalam hadits tersebut, antara lain:
·      As-Sunnah merupakan sumber ilmu pengetahuan yang kedua dan merupakan penjelasan tentang berbagai persoalan yang ada dalam Al-Qur’an yang telah Allah SWT turunkan kepada Rasulullah Saw.
·      Hadits diatas menjelaskan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan kita untuk selalu meminta izin kepada pemilik rumah ketika berkunjung ke rumah orang lain walaupun rumah ahlul kitab sekalipun.
·      Rasulullah Saw mengajarkan kita untuk tidak berlaku kasar  dan semena-mena terhadap orang lain.
·      Segala apa yang diperintahkan oleh Rasulullah Saw, maka wajib atas kita untuk mengikutinya, sebagaimana wajibnya kita untuk meninggalkan setiap perkara yang dilarang.
.

BAB III
PENUTUP
Allah SWT telah memerintahkan hamba-Nya untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber pertama ilmu pengetahuan dan Sunnah sebagai sumber yang kedua. Hal ini dikarenakan keduanya adalah langsung dari sisi Allah SWT dan dalam pengawasannya, sehingga terjaga dari kesalahan. As-Sunnah merupakan sumber kedua setelah Al-Qur’an dalam hukum islam. Sunnah juga merupakan sumber ilmu pengetahuan baik pengetahuan religius (keagamaan), humaniora (kemanusiaan), dan sosial yang dibutuhkan umat islam untuk meluruskan jalan mereka, membetulkan jalan mereka ataupun melengkapi pengetahuan eksperimental mereka.
Berdasarkan hadits diatas, yang dapat dijadikan nilai tarbawi bagi kita semua yaitu :
·      As-Sunnah merupakan sumber ilmu pengetahuan yang kedua dan merupakan penjelasan Al-Qur’an yang telah Allah SWT turunkan kepada Rasulullah Saw.
·      Apa yang diharamkan oleh Rasulullah Saw, seperti apa yang telah diharamkan oleh Allah. Demikian juga segala perkara yang datang dari Rasul dan tidak terdapat dalam Al-Quran, maka itu sama hukumnya dengan apa yang datang dari Al-Quran.
·      Hadits diatas menjelaskan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan kita untuk selalu meminta izin kepada pemilik rumah ketika berkunjung ke rumah orang lain walaupun rumah ahlul kitab sekalipun.
·      Rasulullah Saw mengajarkan kita untuk tidak berlaku kasar  dan semena-mena terhadap orang lain.
·      Segala apa yang diperintahkan oleh Rasulullah, maka wajib atas kita untuk mengikutinya, sebagaimana wajibnya kita untuk meninggalkan setiap perkara yang dilarang.
DAFTAR PUSTAKA

Al-Bugha, Musthofa Dieb dan Syaikh Muhyiddin Mistu. 2009. Al-Wafi Syarah Hadits Arba’in Imam An-Nawawi. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Al-Qardhawy, Yusuf. 1998. As-Sunnah Sebagai Sumber Iptek dan Peradaban Cet. 1. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Arifin, Bey dan A. Syinqithy Djamaludin. 1992. Tarjamah Sunnan Abu Dawud jilid III. Semarang: Asy-Syifa.

M. Usman, Abdur Rahman. Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abu Daud Juz. VIII.

Nashif, Manshur Ali. 1996. Mahkota Pokok-pokok Hadits Rasulullah Saw jilid 5.

Soffandi, Wawan Djunaedi. 2007. Syarah Hadits Qudsi. Jakarta: Pustaka Azzam.




[1]  Manshur Ali Nashif, Mahkota Pokok-pokok Hadits Rasulullah Saw jilid 5, 1996), hlm. 712.
[2]  Ibid., h.712
[3] Bey Arifin dan A. Syinqithy Djamaludin, Tarjamah Sunnan Abu Dawud jilid III (Semarang: Asy-Syifa, 1992), hlm. v.
[4]  Wawan Djunaedi Soffandi, Syarah Hadits Qudsi (Jakarta: Pustaka Azzam, 2003), hlm. 20-21.
[5]  Musthofa Dieb Al-Bugha dan Syaikh Muhyiddin Mistu, Al-Wafi Syarah Hadits Arba’in Imam An-Nawawi (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2009), hlm. 472.
[6]  Abdur Rahman M. Usman , Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abu Daud Juz. VIII, hlm. 302-303.
[7] Yusuf Al-Qardhawy, As-Sunnah Sebagai Sumber Iptek dan Peradaban Cet. 1 (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1998), hlm.101.
[8]  Manshur Ali Nashif, Op. Cit., h. 712.
[9]  Ibid., h. 714-715.

51 komentar:

  1. nama : mirza muhammad abda
    nim : 2021 111 153
    kelas : D
    alquran sbg sumber hukum yang pertama dalam islam dan alquran pun terjaga keasliannya , hadist/sunnah sebagai sumber islam kedua dlam islam. namun hadist atau sunnah itukan terdapat hadist2 dhoif lebih2 sampai hadist yang palsu atau tidak ada sannadnya, dari itu yang saya tanyakan bagaimana pendapat makalah tentang hal tersebut? bagaimana kita menyingkapinya? apa solusinya? arigatto

    BalasHapus
    Balasan
    1. Banyak hadits-hadits yang tersebar di kalangan masyarakat menjelaskan keutamaan-keutamaan sebagian surat-surat Al-Qur’an. Namun sayangnya, banyak di antara hadits itu yang lemah bahkan palsu. Pada dasarnya semua hadist itu adalah sahih, pada zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Yang membuat Penilaian kategori hadist sahih, hasan dan dhaif adalah ulama ahli hadist atau para muhadistin, seperti Imam Bukhari, Imam muslim, Imam turmudzi, Imam nasa'i, Imam abu daud, Imam ibnu majah, dll. Imam Assyuthi membeberkan di dalam kitabnya "Manzhumah ilmi atsar" kurang lebih 14 ribu hadist yang telah dipalsukan pada era masih hidupya nabi muhammad SAW oleh orang-orang kafir zindiq dari kalangan orientalis.
      mengenai hadits dhaif menurut pendapat beberapa ulama kita boleh menyelesaikan perkara (amali) dengan hadits dhaif tersebut selama tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan As-sunnah. Tetapi untuk hadits palsu tidak boleh dijadikan hujjah sama sekali karena itu bukan berasal dari Rasulullah Saw.
      Menurut saya solusinya yaitu kita harus cermat dan teliti sebelum mempelajari atau menggunakan hadits untuk menyelesaikan suatu perkara, alangkah lebih baiknya kita melihat dulu status hadits tersebut, yaitu dengan cara melihat orang yang meriwayatkannya dan perawi terakhir. Agar kita semua terhindar dari hukum yang salah.

      Hapus
  2. Nama: Kiki F. Mastriana
    NIM: 2021 111 198
    Kelas:D

    selain kita diwajibkan untuk menjaga Al-Qur'an, kita jg harus menjaga dan berpegang teguh pada sunnah Rasul.... bagaimana cara agar kita selalu berpegang teguh pada Sunnah Rasul dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari?
    Thank's :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. As-Sunnah merupakan segala sesuatu yang diambil dari Nabi baik perkataan, perbuatan, ketetapan, sifat jasmani dan rohani atau riwayat sejarah kehidupannya setelah kenabian dan terkadang masuk juga sebagian perkara sebelum kenabian; atau secara singkatnya "sunnah" adalah jalan dan petunjuk Nabi, baik menyangkut 'aqidah, amalan, akhlaq atau sifat jasmani dan rohani beliau.
      Cara agar kita berpegang teguh pada sunnah Rasulullah Saw yaitu dengan meneladani sifat, sikap, perkataan, akhlak, beliau terhadap sesama manusia dan ibadah kepada Allah. Aisyah ra berkata, “Akhlak Rasulullah itu adalah Al-Qur’an.” Sunnah Rasul itu menyeluruh dalam setiap sendi agama dan merupakan penjelasan dari Al-Qur’an.

      Imam Malik Rahimahullah berkata, ”Sunnah itu seperti perahu Nabi Nuh. Barangsiapa menaikinya, maka akan selamat, dan yang menolak untuk menaikinya akan celaka.”
      Sunnah Nabi Saw juga dapat menyelamatkan seseorang dari fitnah, permusuhan, tipu daya dan segala kejahatan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah khulafa ar-rasyidin yang mendapat hidayah setelahku, gigitlah (sunnah itu) dengan geraham kalian (peganglah kuat-kuat).” Maksud dari hadits,“Berpegang teguhlah kapada sunnahku” itu adalah agar selalu menjalankan sunnahku. Sedang maksud dari “sunnah khulafa ar-rasyidin yang mendapat hidayah” itu adalah karena mereka (para khalifah yang mendapat petunjuk itu) tidak menjalankan sunnah lain selain sunnah Nabi Saw.
      Dengan mengetahui kewajiban dan keutamaan berpegang teguh pada sunnah Rasul insyaAllah kita akan selalu ingin mengamalkannya karena betapa besarnya kekuatan Sunah Rasulullah Saw itu.

      Hapus
  3. nama: SHOFATUL JANNAH
    nim: 2021 111 183
    kelas: D

    dalam makalah dijelaskan tentang hadits adab memasuki rumah tetangga.
    adakah ayat al-Qur'an yang menjelaskan hal tersebut?? jika ada mohon dijelaskan.

    terimaksihhhhhhhhh mbakyuuu.hehe

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebagian orang beranggapan, bila salam telah dijawab, berarti ia boleh masuk ke dalam rumah tanpa harus meminta izin. Ini adalah anggapan yang jelas keliru. di al-qur'an ada juga ayat yang menyinggung hal adab memasuki rumah tetangga. Allah SWT berfirman:

      يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرُُ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

      "Hai, orang orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat".[An Nur:27].

      Hapus
  4. Gilang Gintaka
    2021 111 207
    D

    Dalam makalah ini berjudul as sunnah sumber ilmu. Yang saya ingin tanyakan adalah bagaimana tanggapan Anda tentang eksploitasi pembelajaran hadits seperti yg sedang kita lakukan sekarang ini? kita habis2an mengupas banyak hadits, sedangkan saya yakin tidak 100% mahasiswa mampu menyerap itu semua. itu akan menambah wawasan ilmu mahasiswa atau malah sebaliknya? Mohon penjelasannya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas pertanyaanny.

      itu tergantung individu masing-masing, kalo menurut saya itu bukan eksploitasi, lebih tepatnya mengkaji. kita banyak mengkaji hadits sebagai pengetahuan kita karena banyak sekali manfaat kita dalam mempelajari hadits diantarany:

      1. Hadits berfungsi untuk menjelaskan Al-Qur’an.
      Alqur’an dan hadist sebagai sumber hukum dalam islam tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Al qur’an sebagai sumber hukum yang pertama dan utama hanya memuat dasar-dasar yang bersifat umum bagi syari;at islam, tanpa perincian secara detail. Kecuali yang sesuai dengan pokok-pokok yang bersifat umum itu, yang tidak pernah berubah karena adanya perubahan zaman dan tidak pula berkembang karena keragaman pengetahuan dan lingkungan. Karena keadaan al qur’an yang demikian itu, maka hadist sebagai sumber hukum yang kedua setelah al qur’an , tampil sebagai penjelas (bayan) terhadap ayat-ayat al qur’an yang masih bersifat global, menafsirkan yang masih mubham, menjelaskan yang masih mujmal, membatasi yang mutlak (muqayyad), mengkhususkan yang umum (‘am), dan menjelaskan hukum-hukum serta tujuan-tujuannya, demikian juga membawa hukum-hukum yang secara eksplisit tidak dijelaskan oleh al qur’an. Hal ini sejalan dengan firman Allah yang artinya: “ Dan Kami turunkan kepadamu Al qur’an , agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” ( Q.S An Nahl : 44)


      2. Banyaknya hukum yang belum tercantum dalam Al-qur’an.
      ü Taqyid (pembatasan) terhadap kemutlakkan Al-qura’an.
      Kata “tangan” dalam ayat “pencuri pria dan wanita hendaklah kamu potong tangan mereka” adalah muthlaq. Yang disebut tangan adalah sejak dari jari-jari sampai dengan pangkal tangan. Kemudian As sunnah membatasi potong tangan itu pada pergelangan, bukan pada siku-siku atau pangkal lengan.

      3. Potensi pemalsuan hadits sangat besar, sehingga perlu dijaga keotentikannya.
      Pada zaman kekhalifahan Ali bin abi thalib munculahberbagai macam golongan. Setiap golongan dari mereka merasa menjadi yang paling benar. Mereka selalu ingin berusaha untuk tetap berpengaruh. Untuk meyakinkan semua itu mereka mencari dalil-dalil yang bisa menguatkan kelompok mereka, bahkan sampai membuat hadist-hadist palsu.

      4. Terdapat banyak hadits dla’if dan hadits palsu yang perlu dihindari supaya tidak dijadikan sebagai sumber hukum Islam.
      Ilmu ini akan membentengi kaum muslimin dari rongrongan hadits-hadits lemah dan palsu yang banyak merebak di tengah umat, dan menjaga syariat yang murni ini dari maraknya kesyirikan dan bid’ah yang tumbuh dengan subur di tengah kaum muslimin disebabkan beredarnya hadits lemah dan palsu diantara mereka, serta akan menanamkan urgensi berpegangteguh dengan hadits-hadits Nabi yang shahih dalam membangun agama, baik dalam masalah aqidah, ibadah, akhlaq, maupun mu’amalah.Kemudian Imam Syafi’i juga berkata, “Demi umurku. Ilmu hadits ini termasuk tiang agama yang paling kokoh dan keyakinan yang paling teguh. Tidak digemari selain oleh orang-orang jujur lagi taqwa, dan tidak dibenci selain oleh orang-orang munafiq”.Al Hakim juga menandaskan, “Andaikata tidak banyak orang yang menghafal sanad hadits, niscaya menara Islam roboh dan niscaya para ahli bid’ah berkiprah membuat hadits palsu (maudhu’) dan memutarbalikkan sanad”.

      itu semua semua adalah bentuk penambahan wawasan kita dalam mempelajari hadits. mungkin kita tahu hari ini, besok sudah lupa. namun setidaknya kita sudah mengetahuinya daripada tidak sama sekali, itu yang lebih parah.

      Hapus
  5. nama: Musiyami Ulfa
    nim : 2021 111 157

    asslamu'alaikum

    bagaimana caranya kita sebagai orang awam membedakan antara hadis yang asli dari Rasulullah SAW dengan hadis palsu, mengingat sangat pentingnya hadis sbagai sumber ilmu kedua...???


    terimakasih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikumsalam..
      Yang bisa menetapkan status sebuah hadits bukanlah kita yang awam ini, melainkan para ulama hadits.Dan buat kita, cukuplah kita membaca karya-karya agung mereka lewat kitab-kitabnya.
      Keshahihan suatu hadits akan dinilai pertama kali dari masalah siapa yang meriwayatkannya. Dan yang dinilai bukan hanya perawi pada urutan paling akhir saja. Akan tetapi mulai dari level pertama yaitu para shahabat, kemudian level kedua yaitu para tabi’in, kemudian level ketiga yaitu para tabi’it-tabi’in dan seterusnya hingga kepada perawi paling akhir atau paling bawah.Nama para perawi paling akhir itu adalah yang sering kita dengar sebagai hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Ibnu Majah, At-Tirmidzi, Abu Daud dan lainnya. Akan tetapi, yang dijadikan ukuran bukan semata-mata para perawi di level paling bawah atau paling akhir saja. Melainkan keadaan para perawi dari level paling atas hingga paling bawah dijadikan objek penelitian. Khususnya pada level di bawah para shahabat. Sebab para ulama sepakat bahwa para shahabat itu seluruhnya orang yang ‘adil dan tsiqah. Sehingga yang dinilai hanya dari level tabi’in ke bawah saja.
      jadi menurut saya agar orang awam dapat membedakannya cukup melihat dari orang yang meriwayatkannya dan perawi terakhir.

      Hapus
  6. Nama: Fitri Nur Afina
    NIM: 2021 111 197
    Kelas: D

    Menurut anda, bagaimana cara yang paling tepat diterapkan dalam penggunaan sunnah sebagai sumber ilmu pengetahuan kepada orang awam dan pada kehidupan saat ini? Terimakasih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya yaitu dengan cara menjelaskan kaidah maslahat (pengaruh yang baik) dari as-sunnah dan kewajiban kita sebagai umat islam untuk mengikuti sunnah Rasulullah Saw. Sekaligus wajib bagi kita untuk menasehati mereka yang menolaknya dan mengingatkan mereka tentang kedudukan sunnah yang tinggi dan agung tersebut.
      Sampaikanlah Sunnah dengan menjelaskan dalil-dalilnya secara ilmiah yaitu dengan menunjukkan keshahihan haditsnya dan menjelaskan ucapan para Ulama tentang maknanya. Dengan kata lain kita hanya menegakkan hujjah dan menunjukkan kebenarannya secara riwayat dan dirayahnya.

      Hapus
  7. nama : nur ulis sa'adah shofa
    nim : 2021 111 205

    bagaimana menurut pemakalah jika qita menyelesaikan suatu perkara dengan merujuk kepada hadits dhaif?
    terimakasih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Boleh kita menyelesaikan perkara dengan merujuk kepada hadits dhaif. namun hadits dhaif tidak boleh dipergunakan untuk halal dan haram atau untuk menetapkan perkara wajib (kewajiban) dan perkara haram (larangan dan apa yang diharamkanNya).
      Hadits dhaif hanya digunakan untuk nasehat, tuntunan akhlak dan anjuran (motivasi) amal kebaikan selama matan/redaksinya tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As sunnah.
      Ibnu Hajar Al Asqalany: " Membolehkan berhujjah dengan hadits dhoif untuk fadla’ilul amal dalam 3 syarat, yaitu:
      1. Hadits dhoif itu tidak dilebih-lebihkan. Oleh karena itu, untuk hadits-hadits dhoif yang disebabkan rawinya pendusta, tertuduh dusta, dan banyak salah, tidak dapat dibuat hujjah kendatipun untuk fadla’ilul amal.
      2. Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits dhoif tersebut, masih dibawah satu dasar yang dibenarkan oleh hadits yang dapat diamalkan (shahih dan hasan)
      3. Dalam mengamalkannya tidak mengitikadkan atau menekankan bahwa hadits tersebut benar-benar bersumber kepada nabi, tetapi tujuan mengamalkannya hanya semata mata untuk ikhtiyath (hati-hati) belaka.

      Hapus
  8. NAMA: BADIATUL LIZA
    NIM: 2021 111 146
    KELAS: D

    Assalamu'alaikum mbak nyu...

    saya ingin tanya, bagaimana cara kita meyakinkan diri atau orang lain bahwa solusi permasalahan hidup dapat diatasi dengan jika tidak Al_Qur'an kita bisa merujuk keSunnah Rasul saw.???!!
    matur sukriyah.... :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikumsalam. . .
      dalam al-Qur'an bahasanya kan masih bersifat global atau umum jadi orang-orang awam kurang memahami isi al-qur'an. lha disini hadits berfungsi sebagai penjelas dari bahasa al-Quran yang bersifat global itu.
      contohya, dalam al-quran tidak dijelaskan mengenai batas hukuman untuk potong tangan tetapi dalam hadits dijelaskan mengenai batas-batasnya. Dan banyak hukum yang belum tercantum dalam al-qur'an. Selain itu hadits juga merupakan sumber hukum yang kedua setelah Al-quran.

      Hapus
  9. WILDAN FAZA 2021 111 206
    kelas D

    pertanya'an:
    Menurut pemakalah , apa si kelebihan dan manfaat adanya sunnah sebagai ilmu pengetahuan bagi kehidupan umat muslim?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Salah satu kewajiban umat islam yaitu mengikuti sunnah Rasulullah. Yang dimaksud dengan Sunnah Rasulullah SAW adalah segala sesuatu yang bersumber dari Rasulullah SAW, baik ucapan, perbuatan maupun penetapan beliau SAW, yang ditujukan sebagai syariat bagi umat Islam.
      Orang yang menghidupkan sunnah Rasulullah SAW akan mendapatkan dua keutamaan (pahala) sekaligus, yaitu keutamaan mengamalkan sunnah itu sendiri dan keutamaan menghidupkannya di tengah-tengah manusia yang telah melupakannya. Syaikh Muhammad bih Shaleh al-’Utsaimin -rahimahullah- berkata, “Sesungguhnya sunnah Rasulullah SAW jika semakin dilupakan, maka (keutamaan) mengamalkannya pun semakin kuat (besar), karena (orang yang mengamalkannya) akan mendapatkan keutamaan mengamalkan (sunnah itu sendiri) dan (keutamaan) menyebarkan (menghidupkan) sunnah di kalangan manusia”.
      Sedangkan dari segi manfaatnya, sunnah merupakan sumber bagi da'wah dan bimbingan bagi seorang muslim, sunnah juga merupakan sumber ilmu pengetahuan baik ilmu kesehatan, ekonomi, sains, keagamaan, kemanusiaan, dan sosial yang dibutuhkan umat manusia untuk meluruskan jalan mereka, membetulkan kesalahan mereka ataupun melengkapi pengetahuan eksperimental mereka.

      Hapus
  10. nama ; Aisyah
    nim ;2021 111 158
    KELAS;D

    assalamualaikum..

    Hadits sebagai sumber ilmu, apakah semua hadits bisa diterima untuk dijadikan sumber ilmu? jelaskan
    timakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikumsalam. . .
      Tidak, menurut saya hadits yang bisa dijadikan sumber ilmu yaitu hadits yang mempunyai status shahih, karena hadits shahih sudah dipastikan berasal dari Rasulullah Saw. Sedangkan hadits dhaif dan maudhu tidak bisa dijadikan sumber ilmu pengetahuan, karena hadits-hadits tersebut dicurigai bukan berasal dari Rasulullah Saw.

      Hapus
  11. Nama : Heri Rubi Antoni
    NIM : 2021 111 161
    Kelas: D

    sebenaranya antara hadis dan sunah itu apakah beda atau sama? mohon jelaskan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut ulama hadits keduanya (hadits dan sunnah) sama.
      Tetapi ada juga yang membedakan sifat khusus dan umumnya. Hadits dimaksudkan apa saja yang dinisbatkan kepada Nabi sementara sunnah apa saja yang dinisbatkan kepada Nabi dan para sahabat. Menurut mereka pengertian sunnah lebih luas dari hadits termasuk hadits yang shahih sekalipun.Sunnah adalah segala tindakan baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, perangai, budi pekerti, perjalanan hidup, baik sebelum diangkat menjadi rasul maupun sesudahnya dan contoh yang dilakukan Nabi dalam menerjemahkan ayat Al-Qur'an dalam menghadapi kasus-kasus ketika di masa hidup beliau. Sedangkan hadits artinya segala perkataan Nabi, perbuatan, dan hal ihwalnya yang berkaitan dengan hukum syara' dan ketetapannya.
      Dengan demikian baik hadits maupun sunnah merupakan wahyu Ilahi.

      Hapus
  12. Nama: Nihlatul Maziyah
    NIM : 2021 111 130
    kelas D

    bagaimanakah peranan/fungsi hdis sebagai sumber ilmu di era globalisasi ini???

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pendidikan di berbagai belahan dunia mengalami perubahan sangat mendasar dalam era globalisasi. Ada banyak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bisa dinikmati umat manusia. Namun sebaliknya,kemajuan tersebut juga beriringan dengan kesengsaraan banyak anak manusia, apalagi dalam era globalisasi sekarang ini. Dalam hal ini hadits mempunyai peran antara lain:
      a. .Menanamkan pengertian-pengertian berdasarkan pada
      ajaran-ajaran fundamental Islam yang terwujud dalam al-Qur'an dan Sunnah
      b. Memberikan pengajaran al-Qur'an dan hadits sebagai langkah pertama pendidikan
      c.Menanamkan pemahaman bahwa ilmu pengetahuan tanpa basis
      iman dan Islam adalah pendidikan yang tidak utuh
      d.Menciptakan generasi muda yang memiliki kekuatan, baik
      dalam keimanan maupun dalam ilmu pengetahuan


      Hapus
  13. soraya Nailatul Izzah
    2021 111 097
    Kelas D
    Dalam aspek tarbawi di atas, Hadits diatas menjelaskan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan kita untuk selalu meminta izin kepada pemilik rumah ketika berkunjung ke rumah orang lain. Sedangkan saat ini banyak sesama tetangga/kerabat dekat yang masuk rumah tanpa izin karena sudah merupakan kebiasaan. bagaimana tanggapan anda?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebenarnya sebelum kita masuk rumah orang lain entah itu, tetangga, teman, bahkan kerabat kita harus tetap meminta izin karena bisa jadi si pemilik rumah sedang melakukan sesuatu yang terlihat auratnya. Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar رحمه الله, “Dari sebuah hadits bisa dipetik faidah yaitu disyariatkannya seseorang meminta izin masuk kepada siapapun walaupun kepada mahramnya agar jangan sampai terlihat aurat mereka. Imam Bukhari telah meriwayatkan dalam Adabul Mufrad (dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani: 812): dari Nafi’: ‘Ibnu Umar jika anaknya telah baligh, maka tidaklah ia masuk menemuinya melainkan dengan izin. ‘ Dan dari jalan Al-Qomah (dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani: 813): ‘Datang seseorang kepada Ibnu Mas’ud lalu bertanya, ‘Apakah saya harus meminta izin untuk menemui ibu saya? ” Ibnu Mas’ud pun menjawab, “Tidak setiap waktu ia ingin engkau lihat. ‘ Dari jalan Muslim bin Nudzair (Sanad hadits ini dinyatakan hasan oleh Al-Albani: 814): ‘Seseorang bertanya kepada Hudzaifah, ‘Apakah saya harus meminta izin untuk menemui ibu saya? Hudzaifah menjawab, ‘Jika engkau tidak meminta izin terlebih dahulu kepadanya, engkau akan melihatnya dalam keadaan ia tidak ingin terlihat seperti itu. ‘ Dari jalan Musa bin Thalhah (sanad hadits ini dinyatakan shahih oleh Al-Albani: 815): ‘Aku bersama ayahku masuk menemui ibuku. Ayahku lalu masuk. Aku pun membuntutinya. Tiba-tiba ia mendorong dadaku seraya berkata, ‘Engkau masuk tanpa izin? ” Dari jalan Atho ia berkata, “Aku bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Apakah saya harus meminta izin masuk kepada saudariku? ‘ Ibnu Abbas menjawab, ‘Ya. ‘ Aku pun berkata, ‘Saudariku diasuh olehku.’ Ibnu Abbas pun berkata, ‘Apakah engkau ingin melihatnya telanjang? ‘ Sanad beberapa riwayat tadi seluruhnya shahih. “
      jika dalam suatu kondisi dibutuhkan untuk meminta izin terlebih dahulu, maka disyariatkan untuk meminta izin. Jika tidak perlu meminta izin maka tidak apa-apa.

      Hapus
  14. NAMA: NAIS STANAUL ATHIYAH
    NIM: 2021 111 280
    KELAS: D
    PERTANYAAN:
    menurut pemakalah, apa peranan sunnah sebaga ilmu?
    terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. peranan sunnah sebagai ilmu antara lain:
      a.Menanamkan pengertian-pengertian berdasarkan pada
      ajaran-ajaran fundamental Islam yang terwujud dalam al-Qur'an dan Sunnah
      b. Memberikan pengajaran al-Qur'an dan hadits sebagai langkah pertama pendidikan
      c.Menanamkan pemahaman bahwa ilmu pengetahuan tanpa basis
      iman dan Islam adalah pendidikan yang tidak utuh
      d.Menciptakan generasi muda yang memiliki kekuatan, baik
      dalam keimanan maupun dalam ilmu pengetahuan

      Hapus
  15. Nama : Imas Anggraeni Dewi
    NIM : 2021 111 203
    Kelas D

    sunnah sebagai sumber ilmu, sangatlah penting..
    namun bagaimana menurut pemakalah tentang banyaknya tafsiran yang disalah artikan, sehingga menimbulkan pemahaman yang salah

    Danke Schon

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya tidak setuju dengan adanya kejadian tersebut, karena hal tersebut selain merusak sunnah yang mana kedudukannya sebagai sumber ilmu pengetahuan juga bisa menjadikan kesalahfahaman bagi orang lain yang membaca tafsiran yang salah tersebut. Hal yang harus dilakukan adalah benar-benar teliti dalam menafsirkan hadits, tidak hanya menafsirkan, namun harus benar-benar mengetahui isi kandungan serta apa yang akan disampaikan dalam hadits tersebut.

      Hapus
  16. NAMA : ARINUN ILMA
    NIM : 2021 111 045
    KELAS: D

    terkadang kita ragu akan menggunakan sunnah sebagai sumber ilmu, karena tidak semua sunnah dapat dijadikan sumber ilmu atau hujjah, lalu bagaimana kita dapat mengenali hadist yang dapat dijadikan sumber ilmu (shahih)?
    Trimakasih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. cara mengenali hadits shahih yaitu dengan melihat sanad dan matan hadits tersebut. Hadits dapat dikatakan shahih bila memenuhi syarat:
      1. Sanadnya tersambung, artinya setiap rawi mengambil haditsnya secara langsung dari orang di atasnya, dari awal sanad hingga akhir sanad
      2. Adilnya para perawi, yaitu setiap periwayat harus: muslim, baligh, berakal, tidak fasik, dan tidak buruk tingkah lakunya
      3. Dlabith, yaitu setiap rawi harus sempurna daya ingatnya, baik dalam hafalan atau catatan.
      4.Tidak syadz, yaitu tidak menyilisihi dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang lebih tsiqah
      5. Tidak ada illat, yakni haditsnya tidak cacat.

      Hapus
  17. Assalamu’alaikum
    Nama: Nahdiyah
    Nim: 2021 111 199
    Kelas : D
    Dari aspek tarbawi hadits pada makalah anda menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk selalu meminta izin kepada pemilik rumah ketika berkunjung ke rumah orang lain. Namun pada kenyataannya, terkadang tamu yang datang kerumah itu masuk tanpa permisi terlebih dahulu kepada pemilik rumah,,bagaimana tanggapan pemakalah tentang hal itu??
    Terimakasih..:)

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya itu salah, karena adab masuk ke rumah orang lain yaitu harus meminta izin kepada pemilik rumah dengan cara mengucapkan salam, jika si pemilik rumah sudah mempersilahkan dan mengizinkan untuk masuk maka barulah kita bisa memasuki rumah tersebut.

      Hapus
  18. Nama: Mushofakhah
    NIM: 2021 111 196
    Kelas: D

    Dalam terjemahan hadits terdapat kalimat “Tidak pula memukul wanita-wanita mereka, dan tidak pula memakan buah-buahan mereka, apabila mereka telah memberi kewajiban mereka kepada kamu (berupa upeti/jizyah)”. Mohon jelaskan maksudnya, mengapa orang bertamu dikaitkan dengan upeti/ jizyah?
    Terimakasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. maksudnya adalah orang yang akan meminta pajak/upeti kepada orang lain harus berlaku sopan seperti layaknya bertamu ke rumah orang lain walaupun ahli kitab. Ia harus meminta izin terlebih dahulu kepada si pemilik rumah, jika si pemilik rumah mengizinkan maka orang itu boleh masuk, begitupun sebaliknya. Jika orang si pemilik rumah tidak mengizinkan berarti orang tersebut tidak boleh masuk. Walaupun dipersilahkan masuk kita tidak boleh berperilaku semena-mena dan kasar terhadap pemilik rumah, apalagi sampai memukulnya. Karena sesungguhnya Allah belum pernah menghalalkannya.

      Hapus
  19. Nama : Nur Akhadiyah
    Nim: 2021 111 151
    kelas : D

    jika sunah sebagai sumber ilmu, bagaimana caranya agar kita mengamalkan yang benar-benar sunah rosul dan bukan yang palsu?

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya yang benar-benar sunnah rasul yaitu yang tidak bertentangan dengan al-qur'an dan hadits, karena pada dasarnya sunnah itu apa-apa yang bersumber dari Nabi Saw baik berupa perkataan, perbuatan ataupun taqrir.

      Hapus
  20. Nama: Nur Asfiyani
    NIM: 2021 111 200
    Kelas: D

    Menurut pemakalah, bagaimana cara kita meniru perangai yang ada dalam diri Rasulullah yang sesuai dengan sunnah"nya...?? Dan bagaiman cara kita dapat mengenali hadits yang dijadikan sebagai sumber ilmu...? Terimakasih....

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya dengan cara meneladani sifat-sifatnya, akhlak, tutur katanya yang lemah lembut dan sopan terhadap orang lain. Juga sikap Nabi Saw yang tidak pernah membedakan orang baik kaya, miskin, pejabat ataupun rakyat biasa.

      cara mengenali hadits yang dijadikan sumber ilmu yaitu dengan melihat status keaslian hadits (hadits shahih), hal tersebut dapat dilihat dari orang yang meriwayatkannya dan perawi terakhir. Dan hadits tersebut tidak bertentangan dengan al-qur'an.

      Hapus
  21. nama:sholihatun nisa
    nim:2021111144

    salam'alaik ya ukhti

    berbicara tentang sunnah sebagai sumber ilmu pengetahuan, yang saya tanyakan kapan sunnah itu digunakan melihat Al-Quran adalah sumber ilmu pengetahuan yang sudah komplit.....??

    sebelumnya terimaksih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya sunnah digunakan pada saat kita tidak menemukan solusinya didalam al-Qur'an atau al-Qur'an tidak menjelaskan hukum dari suatu masalah. Karena al-qur'an bersifat global atau umum, sehingga perlu dijelaskan lagi dengan lebih rinci oleh sunnah.

      Hapus
  22. Nama : Susi Ernawati
    Nim : 2021 111 202
    Kelas : D
    Assalamu'alaykum mbak ikasasih
    berbicara mengenai as sunnah, menurut pemakalah bagaimana caranya supaya kita dapat mengikuti sunnah-sunnah Nabi paling tidak mengamalkan sedikit sunnah yang telah ada, karena, melihat era zaman sekarang, cukup sulit kiranya jika kita mengikuti sunnah sebagaimana yang terdapat didalam hadits,
    terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alakumsalam. . .

      sunnah nabi kan banyak sekali jumlahnya, menurut saya salah satu cara mengamalkannya yaitu dari diri sendiri dulu, antara lain shalat sunnah, puasa sunnah, atau aktivitas Rasulullah sehari-harinya seperti adab ketika akan tidur, setelah bangun tidur, masuk kamar mandi, cara bersiwak dll.
      Dari situ kita juga bisa memberikan contoh kepada orang lain.

      Hapus
  23. nama:nur hidayah
    nim:2021 111 145
    kelas:D
    assalamu'alaikum mbk ika,
    menurut anda bagaimana cara mempertahankan sunnah Nabi,milihat banyak golongan yang satu merasa paling benar dan golongan yang lain salah dan dianggap bid'ah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alakumsalam hidayah. . . .

      menurut saya, kita tidak perlu mengikuti golongan-golongan tertentu, kita harus yakin dengan diri sendiri bahwa yang kita jalankan benar-benar sunnah Nabi asalkan yang kita jalankan itu tidak bertentangan dengan sunnah Nabi dan kita sudah mengetahui yang termasuk sunnah nabi itu apa saja. Salah satu cara mempertahankan sunnah Nabi yaitu bisa dengan melakukan shalat tahajud, puasa sunnah, puasa daud, jihad fi sabilillah dll.

      Hapus
  24. nama : eka kurnia rizki
    kelas : D
    nim : 2021 111 251


    adakah batasan-batasan tertentu dalam mengikuti atau melaksanakan sunnah atau hadits Rosul SAW?

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya tidak ada, karena memang sunnah Rasul Saw itu sangat dianjurkan untuk diikuti oleh setiap orang muslim. Dan Allah pun memerintahkan kita untuk mengikutinya. Jadi tidak ada batasan-batasan dalam mengikuti dan menjalankan sunnah Rasul.

      Hapus
  25. NAMA: KHOLIS ARIFAH
    NIM: 2021 111 293
    KELAS: D

    Assalamualaikum,
    se-efektif apakah as-sunnah sehingga harus ada as-sunnah, sedangkan Al-Qur'anpun sudah mencakup berbagai banyak bidang ilmu.

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikumsalam. . . .

      sangat efektif sekali karena sunnah menjelaskan atau menerangkan masalah atau hukum-hukum yang tidak dicantumkan dalam al-qur'an. Dan karena Al_qur'an itu bersifat global, jadi as-sunnah sangat diperlukan untuk menjelaskannya agar umat islam dapat memahaminya.

      Hapus