Laman

Kamis, 25 April 2013

d11-1 nurul fadhilah: Hilangnya keberkahan Sebab penipuan pemalsuan



HADITS TARBAWI II
“ Hilangnya keberkahan Sebab penipuan dan pemalsuan ”

Disusun guna memenuhi tugas :

Mata Kuliah                      : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu             : Muhammad Hufron, M.S.I
                                                                 
                                                               Di susun oleh :
Nurul Fadhilah (2021 111 261)
Kelas   : D



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2013



PENDAHULUAN

Keimanan dan ketaqwaan merupakan modal utama untuk mendatangkan keberkahan. Apabila iman dan taqwa terangkai menjadi satu kesatuan dalam diri seorang muslim, maka Allah akan membukakan pintu-pintu keberkahanNya terhadap mereka. Berkah juga dapat diraih dengan kejujuran, amanah, kebaikan, muamalah yang baik, perkataan yang baik dan segala macam pintu-pintu kebaikan.
Sedangkan Allah tidak akan membukakan pintu keberkahan bagi orang yang menipu, ketika orang tidak mendapatkan keberkahan dari Allah, merek akan kesusahan dalam hidupnya. Tidak akan merasakan ketentraman dalam hidupnya, justru akan diliputi dengan rasa kekhawatiran. Oleh karena itu, saya akan menjelaskan tentang hilangnya keberkahan yang berbentuk dengan cobaan-cobaan, dan akibat-akibat perbuatan bagi orang yang melakukan hilangnya keberkahan tersebut, semoga para pembaca dapat memahami hasil makalah yang saya buat.


A.    Materi Hadits
عَنْ حَكِىمِ بْنِ حِزَامٍ رَ ضِىَ ا للهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى ا للهُ عَلَىْهِ وَسَلَّمَ قَالَ {ا لْبَيِّعَا نِ بِا لْخِيَا رِ مَا لَمْ يَتَفَرَّ قَا } قَالَ هَماَّ مٌ وَ جَدْ تُ فِى كِتَا بِى {يَخْتَا رُثَلَا ثَ مِرَارٍفَإِنْ صَدَ قَا وَبَيِّنَا بُوْرِكَ لَهُماَ فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَ بَا وَ كَتَمَا فَعَسَى أَنْ يَرْ بَحَا رِ بْحًا وَ يُمْحَقَا بَرَ كَهَ بَيْعِهِمَا}(رواه البحا ر)
B.     Terjemahan hadits
Artinya :
            diriwayatkan  hakim bin hizam r.a. rasulullah saw pernah bersabda,” penjual dan pembeli  memiliki hak untuk  menyimpan /mengembalikan barang ( yang diperjualbelikan) selama mereka belum/ hingga mereka berpisa, dan apabila  kedua belah pihak  menyatakan yang sesungguhnya/berkata benar dan menjelaskan kekurangan dan kualitas barang (yang diperjualbelikan) , maka transaksi jual beli bebas belum terikat selagi mereka belum berpisah maka jika benar dan jelas keduanya, diberkahi jual beli itu tetapi jika menyembunyikan dan berdusta maka terhapus berkah jual beli itu.”(bukhari)[1]
C.     Mufrodat
ا لْبَيِّعَا نِ
penjual
لْخِيَا رِ
pilihan
يَتَفَرَّ قَا
Berpisah/perceraian
صَدَ قَا
menyetujui
يَخْتَا رُا
Menipu/mengkhiyanati
وَبَيِّنَا
menerangkan
كَذَ بَا
berdusta
رِ بْحًا
Beruntung


D.    Biografi perowi
·         Hakim ibn Hizam
Nama lengkapnya adalah Hakim bin Hazam bin Asad bin Abdul Gazi, ponakan Khadijah istri Rasulullah . Sebelum dan setelah kenabian beliau ini adalah teman akrab Rasulullah , sewaktu kaum Quraisy memboikot Rasulullah, beliau tidak termasuk, karena menghormati Nabi. Beliau baru masuk Islam ketika penaklukan kota Mekah dan terkenal sebagai orang yang banyak jasa baik dan derma.
Sejarah mencatat, dia adalah satu-satunya anak yang lahir dalam Kabah yang agung.Ceritanya sebagai berikut.Pada suatu hari ibunya yang sedang hamil tua masuk ke dalam Kabah bersama rombongan orang-orang sebayanya untuk melihat-lihat Kabah.Hari itu Kabah dibuka untuk umum sesuai dengan ketentuan.Ketika berada dalam Kabah, perut ibu tiba-tiba terasa hendak melahirkan.Dia tidak sanggup lagi berjalan keluar Kabah.Seseorang lalu memberikan tikar kulit kepadanya, dan lahirlah
bayi itu di atas tikar tersebut. Bayi itu adalah Hakim bin Hazam bin Khuwailid, yaitu anak laki-laki dari saudara Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid.
Hakim bin Hazam dibesarkan dalam keluarga keturunan bangan yang berakar dalam dan terkenal kaya. Karena itu, tidak heran kalau dia menjadi orang pandai, mulia, dan banyak berbakti.Dia diangkat menjadi kepala kaumnya dan diserahi urusan rifadah (lembaga yang menangani orang-orang yang kehabisan bekal ketika musim haji) di masa jahiliah.Untuk itu dia banyak berkorban harta pribadinya.Dia bijaksana dan bersahabat dekat dengan Rasulullah sebelum beliau menjadi Nabi. Sekalipun Hakim bin Hazam kira-kira lima tahun lebih tua dari Nabi , tetapi dia lebih senang, lebih ramah, dan lebih suka berteman dan bergaul dengan beliau. Rasulullah mengimbanginya pula dengan kasih sayang dan persahabatan yang lebih akrab.Kemudian, ditambah pula dengan hubungan kekeluargaan, karena Rasulullah mengawini bibi Hakim, Khadijah binti Khuwailid ra, hubungan di antara keduanya bertambah erat.
Walaupun hubungan persahabatan dan kekerabatan antara keduanya demikian erat, ternyata Hakim tidak segera masuk Islam, melainkan sesudah pembebasan kota Mekah dari kekuasaan kafir Quraisy, kira-kira dua puluh tahun sesudah Muhammad diangkat menjadi Nabi dan Rasul. Orang memperkirakan Hakim bin Hazam, yang dikaruniai Allah akal sehat dan pikiran tajam ditambah dengan hubungan kekeluargaan, serta persahabatan yang akrab dengan Rasulullah, akan menjadi mukmin pertama-tama yang membenarkan dakwah Muhammad, dan menerima ajarannya dengan spontan. Tetapi, Allah berkehendak lain. Dan, kehendak Allah jualah yang berlaku.
Terlambatnya Hakim bin Hazam masuk Islam, tetapi Hakim sendiri pun tidak kurang keheranannya. Setelah dia masuk Islam dan merasakan nikmat iman, timbullah penyesalan mendalam, karena umurnya hampir habis dalam kemusyrikan dan mendustakan Rasulullah.
·         Al Bukhary
Nama asli al bukhary ialah Abu ‘Abdullah Muhammad ibn Ismail ibn Ibrahim ibn al Mughirah al Ja’fiy.  Akan tetapi beliau lebih terkenal dengan sebutan Imam Bukhari, karena beliau lahir di kota Bukhara, Turkistan.Sewaktu kecil Al Imam Al Bukhari buta kedua matanya. Pada suatu malam ibu beliau bermimpi melihat Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam yang mengatakan, “Hai Fulanah (yang beliau maksud adalah ibu Al Imam Al Bukhari, pent), sesungguhnya Allah telah mengembalikan penglihatan kedua mata putramu karena seringnya engkau berdoa”. Ternyata pada pagi harinya sang ibu menyaksikan bahwa Allah telah mengembalikan penglihatan kedua mata putranya.
 Kakek-kakek beliau beragama majusi.Kakeknya yang mula-mula masuk islam ialah al mughirah diislamkan oleh al Yaman al Ja’fiy, gubernur Bukhara. Karenanyalah beliau dikatakan al Ja’fiy.
Ayah beliau adalah seoranng ahli hadis, yang meninggal diwaktu beliau masih kecil dan meninggalkan banyak harta. Karena itu beliau dididik oleh ibunya dan beliau mendapat pelajaran pertama dari seorang ulama fiqh.
Sesudah beliau berumur 10 tahun, mulailah beliau menghafal hadits. Sesudah berumur 16 tahun, beliau menghafal kitab-kitab susunan ibnu mubarok dan wakie’ serta melawat untuk menemui ulama-ulama hadits diberbagai kota.
Beliau meriwayatkan hadits dari segolong  penghafal hadits. Dan beliau telah membuat suatu trace baru yang kuat bagi hadits, yakni membedakan antara hadits yang shahih dan yang tidak, sedang kitab-kitab sebelumnya, tidak berbuat demikian, hanya mengumpulkan hadits, yang sampai kepada pengarang kitab, sedang pembahasan perowi-perowinya diserahkan kepada orang-orang yang aka mempelajarinya saja.
Al bukhary mempunyai hafalan yang sangat kuat dalam hadits. Dalam masa kanak-kanaknya beliau menghafal 70.000 hadits, lengkap dengan sanadnya.
Al bukhary adalah orang pertama yang menyusun kitab shahih, yang kemudian jejaknya diikuti oleh ulama-ulama lain sesudahnya beliau menyusun kitabnya dalam waktu 16 tahun. Kitabnya berisi 7397 hadits. Kalau dihitung hadits mu’allaq, mauquf dan maqthu, maka jumlahnya menjadi 9082 hadits. Dan jika diambil hadits-hadits yang mausul tanpa mengulanginya, maka jumlah isinya 2762 hadits.
Diantara kitabnya ialah: al adabul mufrod, raf’ul yadaini fishshalati, al qira-atu khalfal imam, birrul walidaini, at tarikhul kabier, at tarikhul ausath, dan masih banyak lagi.
Dan beliau wafat pada tahun 256H.[2]
                 
E.     Keterangan hadis
Hadits diatas menerangkan bahwa di dalam jual beli hendaklah disertai rasa jujur sehingga ada nilai manfaatnya. Apabilapenjual dan pembeli saling menipu atau merahasiakan tentang apa yang seharusnya dikatakan maka tidak aka nada nilai manfaat.[3]
Pada dasarnya transaksi jual beli itu bersifat mengikat. Apabila transaksi tersebut telah sempurna dengan adanya ijab Kabul antara penjual dan pembeli, lalu majelis jual-belinya telah berakhir, maka transaksi tersebut berarti telah mengikat dann wajib dilaksanakan oleh penjual dan pembeli tersebut. Hanya masalahnya, ketika transakssi tersebut itu harus sempurna dengan cara menghilangkan perselisihan antar individu, maka syara’ telah mengharamkan individu tersebut untuk melakukan penipuan ( tadlis) dalam jual beli. Bahkan, syara’ telah menjadikan penipuan sebagai suatu dosa, baik penipuan tersebut berasal dari penjual, maupun pembeli barang atau uang. Oleh karena itu semuanya hukumnya haram. Sebab penipuan tersebut mungkin berasal dari pihak penjual maupun pihak pembeli.
Adapun maksud dari penipuan penjual adalah apabila penjual menyembunyikan cacat barang daganganya dari pembeli, padahal dia jelas-jelas mengetahuinya, atau apabila sipenjual menutupi cacat tersebut dengan sesuatu yang bisa mengelabuhi pembeli, sehingga terkesan tidak cacat, atau menutupi barang dengan sesuatu yang bisa menampakkan seakan-akan barangnya baik.
Sedangkan yang dimaksud dari penipuan pembeli terhadap harga adalah apabila si pembeli memanipulasi alat pembayaran  atau menyembunyikan manipulasi yang terjadi pada alat pembayarannya, padahal dia jelas-jelas tahu. Untuk bisa melakukan penipuan tersebut, harga kadang bisa berbeda-beda dengan perbedaan barang yang dijual. Karena bertujuan menipu.
Seorang muslim tidak boleh melakukan penipuan terhadap barang atau uang, sebaliknya dia wajib menjelaskan cacat yang terdapat dalam barang tersebut. Dia juga harus menjelaskan kepalsuan dalam uang tersebut. Sehingga dia tidak boleh memanipulasi barang agar mendapatkan keuntungan atau dijual dengan harga lebih tinggi. Dia juga tidak boleh memanipulasi uang agar uang tersebut bisa diterima sesuai dengan harga barang. Karena rasulullah melarang praktik tersebut dengan larangan yang tegas.
“ Siapa saja yang memperoleh harta dengan cara menipu, baik dengan tadlis (penipuan) maupun ghabn, maka dia tidak bisa memiliki harta tersebut. Sebab cara semacam ini tidak termasuk cara-cara pemilikan, melainkan cara-cara yang dilarang. Bahkan, harta yang diperoleh dengan cara tersebut adalah harta yang haram, yang merupakan harta suht (haram).”
Apabila penipuan tersebut terjadi, baik terhadap barang maupun uang, maka bagi pihak yang tertipu berhak memilih, boleh merusak transaksinya atau meneruskannya, dan lebih dari pilihan tersebut tidak ada. Apabila seorang pembeli ingin memiliki barang yang ada cacatnya, atau barang tipuan tersebut, lalu meminta arsy, yaitu harga yang berbeda, yaitu antara harga barang yang cacat dengan harga barang yang tidak cacat, maka praktik semacam ini tidak boleh. Sebab Nabi saw, tidak memberikan alternatif arsy untuknya, selain memberikan pilihan dengan dua hal: apabila mau, maka bisa mengambilnya. Dan apabila tidak, maka bisa mengembalikannya. [4]

F.      Aspek Tarbawi
Dari hadits diatas dapat disimpulkan bahwa:
·         Janganlah melakukan penipuan karena akan merugikan banyak orang
·         Anjuran agar berperilaku baik dan jujur
·         Bersikap jujur akan mendatangkan keberkahan dan kebaikan didunia dan diakhirat.
·         Sesuatu yang berasal dari dusta maka akan menghilangkan keberkahan pada mereka.
A.    Materi hadits
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَ ضِىَ اللهُ عَنْهُ قَا لَ اقَبَلَ عَلَيْنَا رَسُوْلُ اللهِ ص م فَقَلَ {يَامَعَشَرَ المُهَا جِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمُ بِهِنَّ وَأَ عُوْذُ بِا للهِ أَنْ تُدَرِ كُوْهُنَّ لَمْ تُظَهَرِ الفَا خِشَهُ,حَتَّىي يَغْلُبث بِهَا إِلاَفَشَا فِيهِمُ الطَا عُوْنَ وَلأَوَجَا عُ الَّتِى لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِى أَ سَلاَ فِهِمُ ا لَذِّ ينَ مَضَوْا وَلَمْ يُنْقِصُوْا المَكَيَا لَ وَ ا لمَيْزَانَ إِلاَّ أُخِذُوا بِا لسِّنِيْنَ وَ شِدَّهِ ا لموُونَهِ وَ جَورِ السُّلْطَا نِ عَلَيْهِمْ وَ لَمْ يَمْنَعُوْا زَكَا هَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَ مُنِعَوا القَطَرَ مِنَ السَّمَا عِ وَلَو لاَ البَهَا عِمُ لَمْ يُمْتَرُوا وَ لَمْ يُنْقُضُوْا عَهِدَ اللهِ وَعَهَدَ رَسُوْلِهِ إِلاَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيهِمُ عَدُ وًّامِنَ غَيْرِهِمَ فَأَخَذُوا بعَضَ مَا فِى أَيدِيهِمْ وَمَا لَمْ تَحْكُم  أَ عِمَّتُهُمْ بِكَتَا بِ اللهِ وَ يَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنَزَلَاللهُ إِلاَجَعَل اللهَ بَأْ سَهُمْ بَيْنَهُمْ} (رواه ابن ما جه فى السنن . كتا ب الفتن. باب العقو با ت)
B.     Terjemahan Hadits
Artinya :
Dari Abdullah Ibn Umar berkata Rasulullah saw telah menghampiri kami lalu bersabda: “ wahai muhajirin, kamu akan ditimpa 5 bencana semoga Allah tidak mengizinkan kamu hidup untuk menyaksikannya: (1) apabila zina berleluasa, ketahuilah bahwa ia tidak berlaku tanpa ditimpa penyakit-penyakit baru yang tidak pernah diketahui/dialamioleh manusia sebelumnya. (2) apabila manusia menipu timbangan, ia tidak berlaku tanpaditimpa kemarau dan kebuluran ke atas orang ramai serta ditindas oleh pemerintah mereka. (3) apabila manusia tidak zakat, ketahuilah bahwa hujan akan tertahan keatas mereka. (4) apabila manusia memutuskan perjanjian mereka dengan Allah dan  Rasul-Nya ketahuilah bahwa Allah akan menghantar musuh kepada mereka untuk merampas kepunyaan mereka. (5) apabila pemerintah mereka tidak memerintahkan mengikut kitabullah, ketahuilah bahwa Allah SWT akan pecah belahkan mereka dan menjadikan mereka berbalahan sesama mereka.”[5]

C.     Mufrodat
تُظَهَر                              
muncul
الفَا خِشَهُ
Zina
الطَا عُوْنَ
penyakit
مَضَوْا
Yang tlah lalu
يُنْقِصُوْ
megurangi
أُخِذُوا
mengambil
وَ جَورِ
aniaya
السُّلْطَا نِ
penguasa
القَطَرَ
hujan
يُنْقُضُوْا
Pecah belah

D.    Biografi perowi
·         Abdullah bin umar 
Nama lengkap Abdullah bin Umar adalah Abu AbdurrahmanAbdullah ibn Umar ibn Al-Khaththab al quraisyi al ‘adawy. Dia seorang sahabat yang paling bersemangat untuk meneladani Rasulullah saw. Dia dilahirkan di mekkah pada tahun 10 H setelah Rasulullah diutus. Dia masuk islam ketika masih kecil. Hijrah bersama bapak dan ibunya (Zainab binti Mazhun ra). Dia menawarkan kepada Nabi untuk ikut perang badar ketika usia 13 tahun, namun Nabi menganggapnya masih terlalu kecil, maka beliau menolak permintaannya. Diapun ditolak pada perang uhud saat dia berusia 14 tahun. Nabi baru membolehkannya untuk turut berperang pada perang ahzab, ketika umurnya menginjak 15 tahun. Setelah itu dia selalu turut berperang bersama Rasulullah.
Dari kedekatannya dengan Rasulullah dan komitmennya di masjid Nabawi, dia mendapatkan ilmu yang melimpah. Dia adalah penghafal Al-Qur’an Al-Karim dan banyak meriwayatkan hadits  sebanyak 2630 hadits.Dia adalah orang yang sangat berpegang teguh dengan sunnah, dia merupakan sahabat yang paling meneladani Rasulullah. Dia meninggal di Makkah tahun 73 H ketika berumur 84 tahun.[6]
·      Ibnu majah
 Nama sebenarnya Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’i al-Qazwini dari desa Qazwin, Iran. Lahir tahun 209 dan wafat tahun 273. Beliau adalah muhaddits ulung, mufassir dan seorang alim. Beliau memiliki beberapa karya diantaranya adalah Kitabus Sunan, Tafsir dan Tarikh Ibnu Majah.

Ia melakukan perjalanan ke berbagai kota untuk menulis hadits, anatara lain Ray, Basrah, Kufah, Baghdad, Syam, Mesir dan Hijaz.

Ia menerima hadit dari guru gurunya antara lain Ibn Syaibah, Sahabatnya Malik dan al-Laits. Abu Ya’la berkata,” Ibnu Majah seorang ahli ilmu hadits dan mempunyai banyak kitab”.

Beliau menyusun kitabnya dengan sistematika fikih, yang tersusun atas 32 kitab dan 1500 bab dan jumlah haditsnya sekitar 4.000 hadits. Syaikh Muhammad Fuad Abdul Baqi menghitung ada sebanyak 4241 hadits di dalamnya. Sunan Ibnu Majah ini berisikan hadits yang shahih, hasan, dhaif bahkan maudhu’. Imam Abul Faraj Ibnul Jauzi mengkritik ada hampir 30 hadits maudhu di dalam Sunan Ibnu Majah walaupun disanggah oleh as-Suyuthi.

Ibnu Katsir berkata,” Ibnu Majah pengarang kitab Sunan, susunannya itu menunjukan keluasan ilmunya dalam bidang Usul dan furu’, kitabnya mengandung 30 Kitab; 150 bab, 4.000 hadits, semuanya baik kecuali sedikit saja”.

Al-Imam al-Bushiri (w. 840) menulis ziadah (tambahan) hadits di dalam Sunan Abu Dawud yang tidak terdapat di dalam kitabul khomsah (Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Nasa’i dan Sunan Tirmidzi) sebanyak 1552 hadits di dalam kitabnya Misbah az-Zujajah fi Zawaid Ibni Majah serta menunjukkan derajat shahih, hasan, dhaif maupun maudhu’. Oleh karena itu, penelitian terhadap hadits-hadits di dalamnya amatlah urgen dan penting. Ia wafat pada tahun 273 H



E.     Keterangan Hadits
Dari Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
يا معشر المهاجرين خمس خصال إذا ابتليتم بهن وأعوذ بالله أن تدركوهن)
Maksudnya ada lima sifat atau perbuatan yang jika kalian terjatuh ke dalamnya, niscaya akan datang azab dan siksaan dari sisi Allah di dunia disebabkan kelima perbuatan tersebut. Kelima hal ini wajib bagi setiap orang untuk menjauhinya. Dan wajib bagi mereka untuk mencermati dan merenungi hadits ini dan hadits-hadits yang lain dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, supaya mereka mengetahui penyakit-penyakit yang ada di ummat ini, supaya mereka tahu kenapa kaum Muslimin sekarang terhina di hadapan orang kafir, kenapa orang kafir bisa menghinakan kaum Muslimin di berbagai tempat?
Jadi karena perbuatan yang dilakukan oleh kedua tangan manusia, Allah Subhanahu wa Ta'ala menimpakan musibah kepada mereka, baik yang dirasakan di dunia maupun di akhirat.

Pertama, Zina Tersebar dan Dilakukan Secara Terang-Terangan
Bencana dan musibah ini menimpa manusia, maka jika mereka melakukan kemaksiatan ini maka akan datang musibah yang lain di belakang itu, yaitu musibah-musibah dan penyakit. Musibah ini adalah perbuatan keji (yaitu zina), apabila ia telah nampak di tengah-tengah manusia dan tersebar, maka mereka pantas mendapatkan wabah penyakit yang belum pernah terlintas dalam pikiran mereka dan sama sekali belum pernah mereka lihat sebelumnya.
Maka mereka tidak malu lagi untuk berbuat kemaksiatan, mereka tidak peduli kalau aktivitas haram mereka dilihat orang, dan bahkan sebagian mereka bangga kalau telah melakukan hal tersebut. Kita lihat seorang laki-laki berjalan bersama wanita yang bukan mahramnya, di jalan-jalan, di pantai, mal-mal dan lain-lain. Mereka melakukan apa saja yang mereka suka dari berbagai macam perbuatan maksiat tanpa ada rasa bersalah, dan tidak ada satu pun yang mengingkari dan mencegah perbuatan mereka.
 Padahal hal itu adalah salah satu sarana menuju perzinaan, dan juga penyebab tersebarnya penyakit kelamin yang menular. Dan penyakit-penyakit tersebut adalah bentuk teguran Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.
Dan hendaknya kita pun ikut andil dalam mencegah dan menanggulangi tersebarnya perzinaan dan sarana-sarananya, karena musibah-musibah yang ditimbulkan dari perbuatan zina juga bisa menimpa orang yang tidak melakukannya.
Kedua, Mengurangi Takaran dan Timbangan
Maksudnya adalah mereka ditimpa kekeringan dan paceklik, yaitu Allah Subhanahu wa Ta'ala menahan hujan dari mereka (Dia tidak menurunkan hujan untuk mereka), dan jika bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhan maka Allah akan mengirimkan musibah kepada mereka berupa serangga, ulat dan hama penyakit lain yang merusak tanaman. Dan jika tanaman itu berbuah maka buahnya tidak ada rasa manis dan segar. Betapa banyak petani yang melakukan kecurangan mendapati buah-buahannya tidak memiliki rasa.
Dan disebutkan di dalamnya hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata:
لما قدم النبي صلى الله عليه وسلم المدينة كانوا من أخبث الناس كيلاً
”Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, mereka (penduduk Madinah) adalah termasuk orang yang paling curang dalam takaran.”
Maksudnya, penduduk Madinah dan kaum Anshar radhiyallahu 'anhum sebelum datangnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ke Madinah, dahulu mereka sudah terbiasa dengan bertansaksi dalam jual beli. Dan mereka adalah manusia yang paling curang dalam takaran, atau termasuk di antara manusia yang paling curang dalam takaran. Yakni, mereka curang dalam masalah takaran dan timbangan, dan mereka menguranginya dalam masalah itu. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun membacakannya di hadapan mereka. Maka setelah itu mereka (penduduk Madinah dan kaum Anshar) menjadi orang yang paling baik/bagus dalam masalah timbangan dan takaran. Ini adalah makna hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam Shahihnya, dan al-Baihaqi rahimahumullah dalam Syu’abul Iman dan yang lainnya. Dan hadits ini dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah)
Jadi karena kecurangan mereka terhadap sesamanya, maka Allah menghukum mereka dengan adanya kekeringan dan paceklik, kehidupan yang susah, kebutuhan yang semakin bertambah, harga barang-barang yang semakin naik dan ditambah lagi dengan kezahaliman penguasa terhadap mereka. Oleh sebab itu kalau kita ingin lepas dari berbagai macam musibah di atas maka kuncinya adalah kejujuran ketika menakar dan menimbang dan berlaku adil dalam berjual beli.
Ketiga, Enggan Membayar Zakat
Jika manusia menahan zakat mereka, tidak mau menunaikannya, dan membuat siasat (tipu muslihat) supaya bisa lepas dari kewajiban zakat, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menahan dan tidak menurunkan hujan kepada mereka. Seandainya tidak karena keberadaan binatang-binatang niscya Allah tidak akan menurunkan hujan kepada manusia, karena manusia tidak berhak mendapatkan hujan tersebut. Ini tentunya sesuai dengan sebuah kaidah bahwasanya balasan itu sesuai dengan jenis perbuatannya.
Keempat, Melanggar perjanjian
وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ
” Tidaklah mereka melanggar perjanjian mereka dengan Allah dan Rasul-Nya, kecuali Allah akan menjadikan musuh mereka (dari kalangan selain mereka; orang kafir) berkuasa atas mereka, lalu musuh tersebut mengambil sebagian apa yang mereka miliki."
Kelima, Akibat Berhukum Dengan Selain Al-Qur’an dan As-Sunnah
Maksudnya, jika mereka tidak berhukum dengan hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mengambil kebaikan dari Kitab Allah dan Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka Allah akan menjadikan permusuhan di antara mereka. Maka jika mereka meninggalkan al-Qur’an dan as-Sunnah, sehingga mereka berhukum dengan selain yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka Allah akan menjadikan sebagian mereka musuh bagi sebagian yang lain, karena urusan mereka semata-mata hanyalah seputar dunia. Lalu Allah cabut kebaikan dari hati-hati mereka, dan akhirnya datanglah siksa dari Rabb semesta Alam. [7]




F.      Aspek tarbawi
1.      Kita wajib mengimani kitab (hukum-hukum) Allah yaitu Al-Qur’an dan mengimani sunnah Rasulullah, agar kita selalu mendapat petunjuk dan keselamatan dari Allah.
2.       Kita harus selalu bersyukur atas segala karunia yang telah diberikan Allah kepada kita, meskipun AnugrahNya tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan.
3.      Jauhilah hal-hal negatif, karena sesungguhnya Allah akan melaknatnya dan niscaya kita akan hidup dalam kenistaan (kemiskinan).
4.       Tanamkan sifat jujur dan adil dalam segala hal dalam mengaharap keberkahan dari Allah SWT.


























A.    Materi Hadits
حَدَّ ثَنى عَنْ مَا لك عَنْ يَحْيَ بْنِ سَعِيدٍ اَنَّهُ بَلَغَهُ عَنْ عَبْدِ االلهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ {مَا ظَهَرَ الغُلُولُ فِى قَوْمِ قَطُّ إِلاَّ اُلْقِىَ فِى قُلُو بِهِمْ ا لرُّ عْبُ وَ لاَ فَشَا الزِّنَا فِى قَوْمِ قَطُّ إ لاَّكَثُرَ فِيهِمْ ا لمَوْ تُ وَ لاَ نَقَصَ قَوْمٌ المِكْيَالَ وَ المِيْزَانَ إِ لَّا قُطِعَ عَنْهُمْ الرِّزْقُ وَلآ حَكَمَ قَوْمٌ بِغَيْرِ الحَقِّ إِلاَّ فَشَا فِيهمْ الدَّ مُ وَ لاَ خَتَرَ قَوْ مٌ بِا لْعَهْدِ إِلاَّ سَلَّطَ اللهُ عَلَيهِمْ العَدُوَّ} (رواه ما لك فى المواطأ .كتا ب الجهاد.باب الأمر المجتمع عليه عند نا)
B.     Terjemahan Hadits
Artinya :
Telah menceritakan kepadaku dari malik dari yahya bin said bahwa telah sampai kepadanya dari abdullah bin abbas ia berkata” tidaklah ghulul menyebarkan pada suatu kaum, kecuali akan ditimpakan kepada mereka rasa ketakutan tidaklah perzinaan itu tersebar pada suatu kaum, kecuali akan banyak kematian menimpa mereka. Tidaklah suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan kecuali akan diputus riski kepada mereka. Tidaklah suatu kaum berhukum kepada selain Al-Haq kecuali akan tersebar pembunuhan. Dan tidaklah suatu kaum kamu mengkhhianati janji kecuali Allah akan menguasakan musuh atas mereka.”[8]
C.     Mufrodat
مَا ظَهَرَ الْغُلُول
: Tidaklah ghulul menyebar
فِي قَوْمٍ قَطُّ
pada suatu kaum

الرُّعْبُ
ketakutan
فَشَا الزِّنَا
perzinaan itu tersebar
الْمِكْيَالَ
:  takaran

وَالْمِيزَان
Timbangan

إِلَّا قُطِع
kecuali diputus

الدَّمُ
pembunuhan

خَتَرَ قَوْمٌ بِالْعَهْدِ
kaum mengkhianati janji

الْعَدُوَّ     
musuh


D.    Biografi Perawi
1.      Abdullah bin Abbas
 Abdullah bin Abbas adalah seorang Sahabat Nabi, dan merupakan anak dari Abbas bin Abdul-Muththalib, paman dari Rasulullah Muhammad SAW. Dikenal juga dengan nama lain yaitu Ibnu Abbas (619 - Thaif, 687/68H). Dia merupakan anak dari keluarga yang kaya dari perdagangan bernama Abbas bin Abdul-Muththalib, maka dari itu dia dipanggil Ibnu Abbas, anak dari Abbas.
Ibu dari Ibnu Abbas adalah Ummu al-Fadl Lubaba, yang merupakan wanita kedua yang masuk Islam, melakukan hal yang sama dengan teman dekatnya Khadijah binti Khuwailid, istri Rasululah. Ayah dari Ibnu Abbas dan ayah dari Muhammad merupakan anak dari orang yang sama, Syaibah bin Hâsyim, lebih dikenal dengan nama Abdul-Muththalib. Ayah orang itu adalah Hasyim bin Abdulmanaf, penerus dari Bani Hasyim klan dari Quraisy yang terkenal di Mekkah. Ibnu Abbas juga memiliki seorang saudara bernama Fadl bin Abbas.
Ibnu Abbas wafat pada tahun 78 hijriyah, dalam usia 75 tahun, diriwayat lain 81 tahun. Dari Ibnu Jubair menceritakan, bahwa Ibnu Abbas wafat di Thaif.
2.      Malik ibn Anas
Nama beliau ialah Abu ‘Abdullah Malik ibn Abas ibn Malik ibn Abi ‘Amir al Ashbahy al Himyary al Madany, salah seorang dari madzab yang terkenal pula dengan sebutan imam darul hijrah.
Beliau meriwayatkan hadits dari pada amir ibn Abdullah ibn az Zubair ibn al Awwam, Nu’aim ibn Abdullah al mujammir, Zaid ibn Aslam, Nafie, Humaid ath Thawil, Abu Hazim, Salmah ibn Dinar, dan lain-lain.
Hadits-haditsnya diriwayatkan oleh az Zuhry, Yahya ibn Sa’id al Anshary, Sa’id ibn ‘Abdullah Ibnul Had, semuanya ini adalah guru-gurunya, dan lainnya.
Ibnu Hambal berkata: “ Malik adalah permulaan ulama di Madinah yang menyaring perawi-perawi hadits dan meninggalkan perawi yang tidak kepercayaan dan beliau tidak meriwayatkan hadist kecuali kalau orang yag mempunyai ilmu dalam bidang fiqh, mempunyai keutamaan dan tekun beribadat. Padanyalah asy syafi’I belajar.
Semua ulama-ulama hadits yang besar mengakui ketinggian ilmu beliau dalam bidang hadits dan ilmu fiqh.
Diantara hasil karyanya ialah kitab al muwaththa’, salah satu dari kitab hadits yang disusun dalam abad ke 2 H yang merupakan salah satu dari kitab ke 6.
Beliau dilahirkan pada tahun 97 H dan wafat pada tahun 179 H.[9]
E.     Keterangan Hadits
Dalam hadis diatas, Rosulullah menjelaskan tentang adanya lima perbuatan buruk dalam masyarakat yang bila perbuatan itu menyebar di masyarakat akan menyebabkan akibat yang buruk.
Pertama, ghulul secara bahasa yaitu khianat atau kecurangan. Perbuatan curang tersebut yang dilakukan seseorang kepada orang banyak. Perbuatan ini terjadi saat sebagian sahabat rosul mengambil harta rampasan perang sebelum dibagi sehingga sebagian yang lain mendapatkan bagian yang lebih sedikit. Perbuatan ghulul akan mengakibatkan ketakutan dalam diri seseorang sebab setiap orang akan saling mencurigai.
 Kedua, perzinaan yang mengakibatkan kematian, sebab adanya perzinaan yang merebak di masyarakat akan memperbanyak kemungkinan munculnya penyakit-penyakit berbahaya seperti HIV atau AIDS yang terjadi pada zaman sekarang. Penyakit tersebut belum ada obatnya, sehingga penderita penyakit tersebut dalam waktu singkat akan meninggal.
Ketiga, adanya pengurangan takaran menyebabkan diputusnya rizki mereka. Rizki tidak hanya berupa materi, tetapi bisa berupa ketenangan hidup atau keberkahan hidup. Seorang yang curang bisa saja mendapatkan rizki yang banyak tetapi tidak mendapatkan keberkahan dalam rizki tersebut atau tidak memperoleh ketenangan hidup.
Keempat, adanya suatu kaum yang berhukum kepada selain hukum Allah maka akan mengakibatkan banyak pembunuhan. Berhukum kepada selain hukum Allah berarti melakukan sesuatu sesuai dengan kehendak hawa nafsu. Sehingga terjadi kehidupan yang jauh dari harmonis, keteraturan, dan ketenangan. Kehidupan seperti ini menyebabkan banyak terjadi pembunuhan.
Kelima, menghianati janji yang menyebabkan musuh bisa menguasai mereka. Orang yang menghianati janji tidak akan dipercaya oleh orang lain. Sehingga hal ini akan menjadi malapetaka bagi dirinya yang memudahkan musuh untuk menguasai mereka.




F.      Aspek Tarbawi
Ø   Dalam kehidupan masyarakat, aspek kebersamaan hendaknya diprioritaskan terutama berkaitan dengan keadilan dan menghindarkan diri dari sifat rakus.
Ø   Dalam berdagang tidak boleh mengurangi takaran atau timbangan atas suatu barang yang didagangkan.
Ø   Islam mengajarkan jujur agar tidak terjadi malapetaka.
Ø   Islam mengajarkan menepati janji dalam berdagang.
Ø   Allah akan memberikan rasa ketakutan bagi orang yang curang (ghulul) dalam berdagang.



















PENUTUP

Kesimpulan.
Dalam makalah ini “Hilangnya Keberkahan Sebab Penipuan dan Pemalsuan” terdapat beberapa pelajaran yang bisa kita ambil salah satunya yaitu transaksi jual beli dengan baik agar tidak merugikan salah satu pihak. Dalam hadits diatas juga menganjurkan kita untuk melakukan khiyar majlis sebelum transaksi jual beli itu berakhir. Sehingga transaksi jual beli itu menjadi berkah serta tidak ada unsure penipuan serta unsure pemalsuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
           



















Daftar pustaka



an- nabhani, Taqyuddin.1996. Membangun Sistem Ekonomi Alternative Perspektif Islam. Jakarta : risalah gusti.
 T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy.1974.Sejarah dan Pengantar ILMU HADITS.Jakarta:Bulan Bintang .
 Mudjab mahalli, Ahmad dkk.2004.Hadits-Hadits Muttafaq ‘Alaih.Jakarta : PRENADA MEDIA.
شرح الترغيب والترهيب - الترهيب من بخس الكيل والميزان
http://id/lidwa.co/app/



[1] Ahmad mudjab mahalli,dkk, Hadits-Hadits Muttafaq ‘Alaih, (Jakarta : PRENADA MEDIA, 2004), H. 96-97.
[2] T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar ILMU HADITS,(Jakarta:Bulan Bintang, 1974),h.323
[3] Ahmad mudjab mahalli,dkk, Hadits-Hadits Muttafaq ‘Alaih, (Jakarta : PRENADA MEDIA, 2004), H. 97.

[4] Taqyuddin an- nabhani, Membangun Sistem Ekonomi Alternative Perspektif Islam,( Jakarta : risalah gusti,1996)
[5] http://id/lidwa.co/app/
[6] T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar ILMU HADITS,(Jakarta:Bulan Bintang, 1974),h.283

[7] شرح الترغيب والترهيب - الترهيب من بخس الكيل والميزان
[8]
[9] T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar ILMU HADITS,(Jakarta:Bulan Bintang, 1974),h.311

29 komentar:

  1. FAISAL FAHMI (2021111255)
    D

    assalamualikum ,, mbak bro yang cooolllss abisss, hixhixhix.....

    yang ingin saya tanyakan adalah, dari hadis yang kedua, saya contohkan saja pertikaian palestina dan israel yang tak kunjung reda, apakah anda melihat situasi tersebut adalah dampak dari larangan-larangan hadis yang kedua,? bila iya, menurut pemakalah pelanggaran yang mana yang dilakukan umat islam palestina sehingga hal tersebut bisa terjadi,,

    hehe, maaf sebelumnya kalau pertanyaan saya sedikit agak merempongkan anda,, ckckckck

    wassalamualaikum wr wb...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas pertanyaanya,,
      Peperangan yang terjadi antara pelestina dan Israel itu disebabkan adanya keinginan kaum yahudi untuk mengambil atau menempati bukit zion dan sekitarnya ( daerah palestin, termsuk jalur gaza, tepi barat dan yerussalem timur) yang dikerramatkan dan dipercaya oleh mereka bahwa tempat tersebut itu tempat suci tuhan mereka.
      Dengan datangnya bangsa yahudi secara besar-besaran, mulailah terjadi pearampasan tanah milik penduduk palestina. Menurut mereka daerah tersebut merupakan tanah perjanjian ( holy land ) yang dijanjikan tuhan sesuai dengan berita dikitab suci mereka. Dan dari islam sendiri di daerah tersebut terdapat masjid al aqsa
      Memang benar perang antara palestina dan israil bukan perang agama, tetapi tidak bisa dilepaskan dari sebab-sebab pemikiran keagamaan yang berasal daroi kitab suci. Alasan utama mereka berperang adalah memperebutkan tanah air, termasuk juga daerah Jerusalem yang merupakan tempat suci bagi tiga agama samawi didunia, diman aberdiri mesjid alaqsa yang dijadikan tempat ibadatan umat islam atau disebut juga bukit bait Allah ( the themple mount/ har ha-bayit) bagi umat yahudi dan nasrani.
      Jadi tidak ada keterkaitan hadits diatas dengan adanya perang antara israel dan palestina.


      Hapus
  2. MIRZA MUHAMMAD ABDA
    2021 111 153
    D
    pertanyaan saya singkat saja diatas judul makalahnya anda kan hilangnya keberkahan atas pemalsuan ... yang saya ingin tanyakan apakah keberkahan bisa hilang bila mana kita sering elakukan kemaksiatan?? terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih atas pertanyaanya..

      menurut saya kemaksiatan dapat menghilangkan keberkahan seseorang.
      keberkahan sendiri dapat diperoleh malalui amal sholeh sedangkan maksiat merupakan kebalikan dari amal sholeh. kemaksiatan dapat juga mengakibatkan
      1. Kemaksiatan mengurangi jatah umur dan menghilangkan keberkahannya. Karena amal kebajikan itu menambah umur seseorang maka kemaksiatan (amal bejat) dapat mengurangi usia. Rahasianya, usia seseorang adalah waktu hidupnya. Sedangkan hidup tidak berarti kecuali dengan berbakti (beribadah) kepada Penciptanya, merasa nikmat dengan mencintai dan mengingatNya serta lebih mendahulukan ridhaNya.
      2. Kehilangan jatah rizkinya. Nabi bersabda: "Sungguh seseorang bisa tidak mendapatkan rizkinya sebab dosa yang dilakukannya." (HR. Ahmad dan Hakim dari Tsauban)
      1. Kemaksiatan menghapuskan keberkahan-keberkahan, baik keberkahan umur, rizki, ilmu, pekerjaan dan ketaatan. Secara keseluruhan menghilangkan keberkahan agami dan duniawi.

      Hapus
  3. Nama : Arinun Ilma
    Nim : 2021 111 045
    Kelas: D

    Allah selalu menciptakan manusia dengan kesempurnaan, namun terkadang manusia kurang menerima apa yang Allah berikan, mengubah yang hitam menjadi putih atau sebaliknya, semua yang mereka lakukan menurutnya memelihara atau merawat pemberian Allah, nah..menurut pemakalah apakah hal itu diperbolehkan?
    dan apa yg dimaksud penipuan dan pemalsuan dalam makalah ini???Terimakasiihh...

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas pertanyaanya,,

      hokum mengubah ciptaan Allah itu tidak boleh atau diharamkan walaupun dengan tujuan atau maksud mereka untuk memelihara dan merawat pemberian Allah. Dalam islam mempercantik diri itu lumrah dilakukan bagi setiap muslimah karena dalam islam, wanita itu adalah perhiasan dunia, maka tidak heran kalau wanita itu selalu ingin tampil cantik,, dengan berhias tapi islam juga memberikan batasan2 supaya yang awalnya niat untuk tampil cantik malah berbalik jadi mengingkari karunia Allah dan merubah apa yang sudah diciptakan oleh Allah SWT. Jangan sampai kita seperti kaum jahiliyah. Berhias yang menyerupai orang jahiliyah seperti apa. Pertama.. menyambung rambut dan bertatto.. maksudnya disini yaitu gak menggunakan rambut palsu atau sanggul.
      Kedua.. Menipiskan alis mata.. karena menurut hadist,, Rasulullah SAW melaknat orang2 yang mencukur alisnya atau minta dicukurkan alisnya.. hiii.. sereeemmm.
      Ketiga.. mengikir gigi.. perbuatan diatas tersebut jelas haram hukumnya baik yang ngikir atau dikikir giginya.. tapi dibolehkan jika hal itu perlu dilakukan untuk tujuan pengobatan atau karena cacat pada gigi atau sejenisnya.. kalo diliat dari medis.. mengikir gigi juga dapat merusak email gigi.
      Keempat, Operasi kecantikan atau operasi plastik. Operasi kecantikan itu bisa berupa sedot lemak. suntik silicon untuk memadatkan salah satu anggota tubuh kita, memancungkan hidung. Dari hal yang kita lalukan tersebut berarti kita tidak bersyukur atas pemberian Allah swt. Padahal kita tidak boleh menambah atau mengurangi pemberian Allah SWT. Namun islam masih memperbolehkan operasi kecantikan atau plastik kalau kondisinya darurat seperti luka bakar atau pasca kecelakaan..
      jadi intinya merubah ciptaan atau pemberian Allah swt diharamkan oleh Islam. Kata-kata memelihara dan merawat itu hanya untuk awalnya saja dan dengan merubah ciptaan Allah kadang akan menimbulkan kesombongan sesorang. Maka be your self percaya pada diri sendiri, jangan ikuti dan terpengaruh sama mode. Dan yang paling utama yaitu bersyukur pada Allah SWT, karena apabila kita pandai bersyukur insya Allah kita akan lebih mengerti akan kebahagiaan hidup.

      Untuk maksud dari penipuan dan pemalsuan di makalah ini yaitu penipuan dalam jual beli.
      Seorang penjual tidak boleh berdagang yang ada unsur tipuan. Contonya menjual barang dagangan yang cacat, mengurangi timbangan dan memanipulasi harga. Karena penipuan dapat mengurangi berkah dari rizki yang diterima melalui jalan uang di haramkan.



      Hapus
  4. NAMA: KHOLIS ARIFAH
    NIM: 2021 111 293
    KELAS: D

    Assalamu'alaikum,
    Didalam makalah anda ada yang ingin saya tanyakan yaitu menurut pemakalah apa saja kriteria keberkahan itu?
    terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih



      Criteria dalam memperoleh keberkahan yaitu sebagai berikut:
      Pertama, Iman Kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.Inilah syarat pertama dan terpenting agar rizki kita diberkahi Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu dengan merealisasikan keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yang sesuai dengan firman Allah SWT sebagai berikut:.

      “Andaikata penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”(Al-A’raf : 96)
      Dari ayat diatas Allah SWT menjanjikan keberkahan kepada siapa saja yang beriman dan bertakwa kepada-Nya. Dan sekaligus menjelaskan ancaman bagi orang yang kufur kepada Allah SWT, niscaya tidak akan pernah merasakan keberkahan dalam hidup.
      Dan perwujudan iman kepada Allah SWT yang berkaitan dengan keberkahan rizki yaitu dengan selalu bersyukur atas segala rizki yang kita peroleh. Maksudnya senantiasa yakin dan menyadari bahwa rizki apapun yang kita peroleh merupakan karunia dan kemurahan Allah SWT , bukan semata-mata jerih payah atau kepandaian kita. Yang demikian itu, karena Allah Swt telah menentukan kadar rizki setiap manusia semenjak ia masih berada dalam kandungan ibunya.
      Kedua: Amal Shalih. Yang dimaksud dengan amal shalih, ialah menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya sesuai. Inilah yang menjadi syarat datangnya keberkahan sebagaimana ditegaskan pada surat Al-A’raf ayat 96 diatas.
      Dengan amal Shalih kita akan nnendapatkan keberkahan dan ketenangan hidup yang sebenarnya. Amal shalih disini kita dapat mewujudkannya melalui perilaku kita dan aklak yang baik. Diantara amal shalih yaitu mencari rizki di jalan yang halal.sesuai dengan hadits di atas. Maksudnya kita bekerja dengan cara yang halal niscahya keberkahan akan selalu ada pada kita.

      Hapus
  5. NAIS STANAUL ATHIYAH
    2021 111 280
    yang saya tanyakan,,
    bagaimana caranya agar kita biusa mendapatkan keberkahan dalam hidup? terima kasih,,:)

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih atas pertanyaannya..
      menurut saya,,

      1. Bagaimana cara agar kita mendapatkan keberkahan hidup. Keberkahan hidup dapat kita rasakan melalui beberaapa syarat diantaranya:
      Pertama, Iman Kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.Inilah syarat pertama dan terpenting agar rizki kita diberkahi Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu dengan merealisasikan keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yang sesuai dengan firman Allah SWT sebagai berikut:.

      وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

      “Andaikata penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”(Al-A’raf : 96)
      Dari ayat diatas Allah SWT menjanjikan keberkahan kepada siapa saja yang beriman dan bertakwa kepada-Nya. Dan sekaligus menjelaskan ancaman bagi orang yang kufur kepada Allah SWT, niscaya tidak akan pernah merasakan keberkahan dalam hidup.
      Dan perwujudan iman kepada Allah SWT yang berkaitan dengan keberkahan rizki yaitu dengan selalu bersyukur atas segala rizki yang kita peroleh. Maksudnya senantiasa yakin dan menyadari bahwa rizki apapun yang kita peroleh merupakan karunia dan kemurahan Allah SWT , bukan semata-mata jerih payah atau kepandaian kita. Yang demikian itu, karena Allah Swt telah menentukan kadar rizki setiap manusia semenjak ia masih berada dalam kandungan ibunya.
      Kedua: Amal Shalih. Yang dimaksud dengan amal shalih, ialah menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya sesuai. Inilah yang menjadi syarat datangnya keberkahan sebagaimana ditegaskan pada surat Al-A’raf ayat 96 diatas.
      Dengan amal Shalih kita akan nnendapatkan keberkahan dan ketenangan hidup yang sebenarnya. Amal shalih disini kita dapat mewujudkannya melalui perilaku kita dan aklak yang baik. Diantara amal shalih yaitu mencari rizki di jalan yang halal.sesuai dengan hadits di atas. Maksudnya kita bekerja dengan cara yang halal niscahya keberkahan akan selalu ada pada kita.

      Hapus
  6. awaliyah nailis saadah
    2021 111 339
    D

    menurut pemakalah bagaimana cara beristiqomah dalam kejujuran?

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih atas pertanyaanya

      menurut saya...
      Beristiqomah dalam kejujuran
      Tentang beristiqomah dalam kejujuran, kejujuran menang sangant lah sulit kita lalukan apalagi dizaman sekarang sangatlah sulit mendapati orang yang bisa jujur terhadap orang lain. Tidak sedikit orang yang sekarang hidup layaknya panggung sandiwara. Hal ini bisa dikarenakan karena situasi mendesak, harga diri, dan sebagainya, sehingga kejujuran dianggap bukan menjadi kebutuhan utama. Bahkan, banyak orang yang mudah melalukan dusta dari pada berkata jujur. Hal ini dalam artian sekarang sulit membedakan orang yang jujur dan orang yang tidak jujur. Meski begitu, realita krisis kejujuran dapat dicari solusinya.
      1. Membiasakan kejujuran dapat berarti sikap ataupun cara dalam membiasakan kejujuran dalam keseharian. Membiasakan berkata jujur di mulai dari keluarga hingga khalayak luas. Tentunya, sikap membiasakan kejujuran tidak bisa hanya dilakukan dalam waktu yang singkat namun memerlukan waktu yang lama
      2. Membangun pondasi kejujuran dapat dimulai sejak dini, sejak masih kanak-kanaknya mendidik anak jujur sejak dini diyakini dapat lebih mudah dilakukan. Kejujuran dapat diaplikasikan dalam lingkungan keluarga. Sehingga disini perlu peran kedua orang tua.
      3. Dalam membangun budaya kejujuran dapat dilakukan dengan selalu meneladani sifat Nabi Muhammad SAW yaitu amanah, dapat dipercaya karena kejujurannya. Lain dari pada itu, keberhasilan dalam membiasakan kejujuran tidak hanya bergantung pada sebuah institusi pendidikan, namun juga memerlukan peran semua pihak, seperti pemerintah, orang tua, dan masyarakat
      Kita terbiasa berkata jujur, maka orang akan selalu mempercayai kita. Begitu pula, manakala orang sudah mempercayai kita, maka kejujuran dapat meningkatkan integritas kita tidak hanya dalam aktivitas sosial tetapi juga dalam pekerjaan. Sehingga dapat dikatakan kejujuran sebagai modal penting dalam menggapai impian dalam bersosialisasi maupun berkarir. Pasalnya, yang dibutuhkan saat ini adalah orang yang bisa dipercaya akan kejujurannya.

      Hapus
  7. SHOFATUL JANNAH
    2021 111 183
    D

    menurut pemakalah, bagaimana menghindarkan diri dari sifat rakus.? mohon jelaskan.
    terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih pertanyaanya,,

      dalam menghindari sikap rakus,
      Sikap rakus atau serakah adalah termasuk dalam penyakit hati yang sangat menyesatkan kita untuk itu perlu kita menghindari dari sikap rakus ini. Adapun cara untuk menghindari dari sikap rakus diantaranya seperti berikut:
      1. Hidup sederhana dan hemat dalam membelanjakan uang atau harta. Oranng yang gemar berbelanja tidak akan merasa cukup. Bahkan ia akan menjadi semakin kikir dan rakus. Hidup hemat adalah kunci kepuasan diri.
      2. Jangan terlalu mencemaskan masa depan. Caranya yaitu dengan membatasi keinginan-keinginan dan yakin bahwa masalah riski sudah ditentukan.
      3. Bertaqwa kepada Allah SWT, karena Allah berfirman dalam surat (Qs. Ath-Thalaq: 3). Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.
      4. Banyak-banyak merenungi kehidupan para nabi dan orang-orang yang saleh
      dengan sifat qana’ah mereka, dan rendah hati mereka menikmati hidup, serta
      kecintaan mereka terhadap akhirat. Jadikanlah mereka teladan dalam hidupmu
      5. Bersyukur dengan kenikmatan yang diterima karena masih banyak mereka yang bernasib lebih buruk darimu.


      Hapus
  8. nama : eka kurnia rizki
    nim : 2021 111 251
    kelas : D


    assalamu'alaikum

    mengenai hadits yang kedua, bagaimana tanggapan anda dengan lima bencana yang ada pada hadits tsb. menurut anda apakah ke lima bencana tsb sudah nampak pada zaman sekarang ini? dan bagaimana cara kita untuk menyikapinya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. walaikum salam,,
      terima kasih atas pertanyaanya,,

      Untuk pertanyaan lima bencana.
      Memang sekarang ini sudah terlihat 5 bencana yang telah dijelaskan dari hadis diatas. Mulai dari yang pertama bahwa bila kemaksiatan dan kemungkaran terjadi pada suatu kaum dengan terang-terangan, perjudian yang semakin merajalela, pelacuran, prostitusi dan perzinaan serta kasus-kasus perkosaan. Itu sudah terbiasa kita dapat dilihat dari banyak berita ditelevisi perzuinahan dari kalangan pemimpin sampai anak dibawah umur, maka sungguh Allah akan menimpakan kepada penduduk negeri tersebut bencana dengan wabah penyakit (tho’un) yang tidak akan pernah ada obatnya dan tidak pernah dialami oleh umat-umat seblumnya. Penyakit Aids yang ditemukan sekarang ini yang pada zaman rasulullah belum ditemukan. Penyakit aids ini ditularkan melalui zina tersebut dan sampai sekarang belum ditemukan obat untuk mengobatinya.
      Selanjutnya yang kedua, Rasulullah saw mengingatkan bahwa bila suatu kaum telah mengurangi takaran dan timbangannya, niscaya Allah akan menimpakan kepada kaum tersebut dengan bencana berupa paceklik sepanjang tahun, serta berkuasanya pemimpin-pemimpin yang bengis dan bejat moralnya (diktator), pemimpin-pemimpin yang akan menindas bangsanya sendiri. Disini juga jelas terlihat para pemimpin memberikan kebijakan yang sangat memberatkan rakyatnya. Dengan cara korupsi juga para pemimpin menikmati yang tidak seharusnya
      Selanjutnya yang kelima: Bahwa sungguh tidaklah suatu kaum, dimana pemimpin-pemimpin mereka, imam-imam mereka sudah tidak tunduk dan berhukum dengan Kitabullah Al-Qur’an, maka Allah akan mengadzab mereka dengan kesengsaraan dan perpecahan di antara mereka. Saat ini juga sudah terlihat dengan adanya perpecahan di masyarakat yang disebabkan mereka tidak percaya lagi terhadap pemimpin mereka.
      Cara untuk mengatasinya kita dapat di mulai dari diri kita sendiri yaitu
      1. Bersikap sabar atas segala musibah karena setiap musibah pasti ada khikmah yang kita dapat dan dengan itu kita bisa berinstropeksi apa yang harus kita lakukan dan dimana kesalahan kita.
      2. Kita harus berusaha menghindari hal-hal yang akan menjerumuskan kita dalam perzinahan.
      3. Selalu bersikap jujur dalam setiap hal dengan itu akan membawa kebaikan bagi kita.
      4. Memanfaatkan alam dengan baik yang sesuai dengan kebutuhan dan hindari sikap rakus.
      Semoga dari diri sendiri kita dapat merubah bangsa kita.

      Hapus
  9. Soraya Nailatul Izzah
    2021 111 097
    Kelas D
    Terkait penipuan dan pemalsuan dalam jual beli, bagaimana menurut anda jika membeli barang yang menggunakan catalog? kita tidak bisa melihat barang secara langsung, dan mungkin saja barang yang sudah kita beli tidak sesuai dengan gamabar di catalog tsb. apakah bisa dikatakan sebagai sebuah penipuan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih pertanyaanya,,,

      Membeli dengan catalog
      Menurut saya melakukan jual beli dengan catalog itu boleh-boleh saja asalkan tidak mengandung penipuan. Karena dalam catalog biasanya sudah terdapat criteria-kriteria barang yang dijual seperti ukuran, bentuk, warna dan bahan apa yang digunakan dalam pembuatan barang tersebut. Maka si pembeli secara tidak langsung bisa membayangkan seperti apa barang tersebut. Dan dengan persetujunya pembeli tersebbut merupakan akad dari jual beli tersebut, maka jual beli tersebut boleh di lakukan. Dan cara jual beli dengan catalog tidak termasuk dalam penipuan. Masalah dengan ketidak puasan itu kembali ke pembeli sendiri. Padahal sudah dijelaskan dengan criteria-kriteria yang telah disebutkan dalam catalog.



      Hapus
  10. nama : Nur Ulis Sa'adah Shofa
    NIM : 2021 111 205
    kelas: D

    didalam makalah disebutkan bahwa di dalam jual beli hendaklah disertai rasa jujur sehingga ada nilai manfaatnya. bagaimana menurut pemakalah apabila seorang sales yang ditarget harus menjual produk-produk tertentu dari suatu perusahaan sehingga mereka berkata manis kepada setiap konsumen agar konsumen tertarik untuk membeli produk-produk tersebut, padahal ia sendiri tau kekurangan dari produk yang ia tawarkan tersebut akan tetapi ia hanya menyampaikan kelebihan dari produk yang ia tawarkan, apakah hal tersebut dapat mengurangi nilai keberkahan dan nilai manfaat dari jual beli tersebut...
    terimakasih..........

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih atas pertanyaanya,,

      Menurut saya apabila cara menjualnya seperti itu tidak boleh karena termasuk penipuan. Penipuan disini dilakukan penjual dengan cara menutupi kekurangan dari barang yang dijualnya. Dan jual beli yang mengandung penipuan ini akan mengurangi keberkahan riski tersebut.
      Seorang muslim diharuskan untuk berkata dan berbuat jujur dalam segala perbuatannya, termasuk tentunya dalam jual beli. Jika ia jujur maka Allah l akan berikan barakah dalam transaksi mereka. Sebaliknya, bila tidak maka keberkahan itu akan dicabut oleh Allah l. Disebutkan dalam hadits dari Hakim bin Hizam z, ia berkata: Rasulullah n bersabda:
      الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا -أَوْ قَالَ: حَتَّى يَتَفَرَّقَا- فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا في بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
      “Penjual dan pembeli itu punya hak khiyar (memilih antara membatalkan atau tidak) selama mereka belum berpisah -atau: sehingga keduanya berpisah-. Bila keduanya jujur dan menerangkan, maka akan diberkahi jual beli mereka. Namun bila keduanya menyembunyikan serta berdusta maka akan dicabut keberkahan jual beli mereka.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Abu Dawud)
      Ulama telah bersepakat tentang haramnya menyembunyikan aib dan bahwa pelakunya berdosa. Adapun aib yang dimaksud adalah semua aib atau cacat yang terdapat pada barang/produk yang dijual dan terhitung mengurangi barang tersebut atau mengurangi harganya dengan kadar kekurangan yang menghilangkan tujuan (pembelian).
      Maka jual beli yang mengandung penipuan atau cacat pada barang maka dapat menguranngi berkah dari rezki yang diperoleh.

      Hapus
  11. wildan faza
    2021 111 206
    kelas D

    mengenai pemalsuan dan penipuan, bagaimana hukum plagiat dan bahayanya dalam pandangan islam?

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih atas pertanyaanya,,

      menurut saya plagiat sama seperti penipuan yaitu mengaku atau mencontok karya orang lain menjadi kepunyaan diri sendiri. atau dengan kata lain plagiat sama saja dengan mencuri ilmu dan hukum dari itu diharamkan. dan bagaimana bahayanya sangat bahaya karena apabila plagiat itu menubah karya dengan melakukan pengurangan atau menambah-nambahi akan mengakibatkan pengyesatan. apabila yang dilakukan itu hadits atau terjemahan dari al Quran maka akan fatal akibatnya. akan mendatangkan bahaya dalam agama. dan akan menyesatkan banyak umat.

      Hapus
  12. niHlatul mAziyah (2021 111 130)
    kelas D

    menurut pemakalah apakah mendapatkan keberkahan jual beli online, padahal mereka tidak berada pada 1 tempat???
    jelaskan sesuai dengan hadis pertama....

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya semua muamallah itu hukum asalnya adalah mubah atau dibolehkan. namun dalam prakteknya kadang ada unsur-unsur yang mengakibatkan haramnya jual beli itu. unsur-unsur yang dapat menusak jual beli antara lain: penipuan, jalalah, khiyar, dan barang najis.
      kalao jual beli online tersebut tidak mengandung unsur-unsur tersebut maka dibolehkan.
      untuk masalah tempat akad, menurut saya akad pada saat jual beli itu ditandai dengan persetrujuan antara penjual dan pembeli.

      Hapus
  13. naila syarifah
    2021 111 149
    d
    assalamualaikum
    ketika sesorang melakukan hal tersebut,kok realitanya mereka tambah kaya dan sukses ya???menurut pemakalah gimana? jika ada orang yang menipu tetapi sedekahnya jaln teruuusss...itu bagaiman ya????

    BalasHapus
    Balasan
    1. walaikum salam,,

      menurut saya sama saja jika orang mendapatkan hartanya dengan jalan yang tidak baik maka harta tetrsebut tidak mendapat keberkahan. walaupun orang tersebut selalu bersedekah namun tidak mendapat pahala yang ia peroleh dari sedekahnya tersebut. dan biasanya harta yang diperoleh dengan jalan yang haram maka harta tersebut tidak bertahan lama akan cepat habis.
      sesuai dengan hadits diatas
      Maka Islam sangat mengecam penipuan dalam bentuk apapun dalam berbisnis. Lebih jauh lagi barang yang hendak dijual harus dijelaskan kekuarangan dan cacatnya. Jika menyembunyikannya, maka itu adalah kezhaliman. Padahal, jika kejujuran dalam bertransaksi di junjung tinggi dan dilaksanakan akan menciptakan kepercayaan antara pembeli dan penjual, yang akhirnya menciptakan keharmonisan dalam masyarakat.

      Ingat! dalam hadits di atas Rasulullah Muhammad Saw telah dengan tegas mengatakan, bahwa perdagangan jujur akan mendapatkan keberkahan. Sedangkan, jika dalam bertransaksi dibumbui dengan ketidakjujuran, maka Rasulullah Saw menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak akan berkah. Dalam hadits lain ia menyebutkan bahwa ‘Barang siapa yang menipu kami, bukanlah dari golongan kami.

      Hapus
  14. terima kasih atas pertanyaannya,,

    menurut saya setiap muamallah itu hukum asalnya itu dibolehkan, namun dalam prakteknya kadang dan sering terjadi seperti penipuan gharar, jalalah,cacat dan barang yang tidak halal. maka jual beli itu diharamkan. sedangkan jual beli online itu akadnya itu ditandai dengan dengan persetujuan antara pejual dan penerima, maka itu dibolehkan. asalkan selama jual beli itu tidak mengandung unsur-unsur yang mengakibatkan haram seperti yang dijelaskan diatas.

    BalasHapus
  15. nama : susi ernawati
    nim: 2021 111 202
    kelas : D
    yang ingin saya tanyakan, hukuman apa yang didapat oleh orang yang menipu?
    terima kasih

    BalasHapus
  16. nama:sholihatun nisa
    nim ;2021111144

    hay...
    bagaimana kita dapat mengetahui keberkahan itu....???terimaksih

    BalasHapus