Laman

Rabu, 01 Mei 2013

a12-1 anisa nur idatul f. LARANGAN ILLEGAL LOGING



HADITS TENTANG KELESTARIAN ALAM
LARANGAN ILLEGAL LOGING
 MAKALAH
                           
          Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas:
                                                 Mata Kuliyah               : Hadits Tarbawi 2
                                           Dosen Pengampu         : M. Ghufron Dimyati,MSi
           
                                                                  Oleh:
                                                     Anisa Nur Idatul Fitri                                                          2021 111 372 
Kelas A



TARBIYAH/PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2013
BAB I
PENDAHULUAN


.
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sudah semestinya manusia bisa menjaga alam yang telah dianugerahkan padanya. Alam beserta isinya sebenarnya milik Allah dan tugas manusia adalah memelihara, mengolah, dan memanfaatkanya sebaik mungkin sehingga alam akan terus terjaga.Tapi sekarang ini banyak sekali manusia yang serakah dan tidak memperdulikan kelestarian alam, mereka dengan sifat serakahnya sering kali membuat alam menjadi rusak dan  Lingkungan alam kita saat ini telah berada pada taraf kerusakan, dimana hampir seluruh komponen lingkungan baik itu lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya telah mengalami degradasi yang mengkhawatirkan.
Manusia-manusia jahil telah merubah keadaan lingkungan yang tadinya indah, teratur, kini menjadi tidak terpelihara banyak penebangan hutan yang berlebihan sehingga banyak hutan gundul, fungsi alam terutama hutan kini banyak beralih  fungsi, banyak sekali terjadi bencana alam seperti banjir, longsor dan lain-lain.
Sesungguhnya islam telah mengajarkan pada kita untuk bisa berbuat arif pada lingkungan sekitar, karena jika kita pahami salah satu alat atau media manusia bisa mendapatkan ilmu pengetahuan salah satunya adalah dengan alam. Di dalam makalh ini terdapat salah satu hukum islam yang melarang kita berbuat dzalim terhadap alam yakni hadist tentang larangan illegal logging yang diriwayatkan oleh Abi Dawud. Semoga makalah ini bisa bermanfaat.














BAB II
PEMBAHASAN



A. Teks Hadits (larangan illegal Loging)

عَنْ عَبْدِاللهِ بْنُ خُبْشِيِّ قَالَ قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :(مَنْ قَطَعَ سِدْ رَةً صَوَّبَ اللهُ رَأْ سَهُ فِي النَّارِ) سُئِلَ اَبُوْ دَاوُدَ عَنْ مَعْنَى هذَا الْحَدِيْثِ فَقَالَ هذَا الْحَدِيْثِ مُخْتَصَر يَعْنِي : مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً فِي فَدَاةٍ يَسْتَظِلُّ بِهَا ابْنُ السَّبِيْلِ وَالْبَهَا ئِمُ عَبَثًا وَظُلْمًا بِغَيْرِ حَقِّ يَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا صَوَّبَ اللهُ رَأْ سَهُ فِي النَّارِ (رواه أبو داود في السنن, كتاب الادب, باب في قطع السدرة)

“Dari Abdullah bin Khubasyi, ia berkata: bahwa nabi saw berkata: (barang siapa menebang pohon maka Allah akan menjatuhkan orang itu ke neraka). Imam Abu Dawud ditanya tentang hadis ini lantas ia berkata: barang siapa menebang pohon tempat berteduh ibnu sabil dan hewan-hewan di padang yang luas karena sia-sia dan dholim dengan tanpa haq, maka Allah akan memasukkan orang itu ke dalam neraka.”

B.  Mufrodhat



Makna

Makna
عَنْ عَبْدِاللهِ بْنُ خُبْشِيِّ
Dari abdullah ibn khubsyi
عَنْ مَعْنَى
Dari arti
قَالَ رَسُوْلَ اللهِ
Rasulullah berkata
هذَا الْحَدِيْثِ
Hadist ini
مَنْ
Barang siapa
مُخْتَصَر
Lantas ia
قَطَعَ
Memotong/menebang
فَدَاةٍ يَسْتَظِلُّ
Tempat berteduh
سِدْ رَةً
Pohon
بِهَا ابْنُ السَّبِيْلِ
Ibnu sabil
صَوَّبَ اللهُ
Allah jatuhkan
وَالْبَهَا ئِمُ عَبَثًا
Dan hewan ternak
رَأْ سَهُ
Kepala
بِغَيْرِ
Dengan tanpa
فِي النَّارِ
Ke dalam neraka
وَظُلْمًا
Dan dholim
سُئِلَ اَبُوْ دَاوُدَ
Abu dawud ditanya
حَقِّ
haq
يَكُوْنُ
Maka


فِيْهَا
Di dalamnya




C.  Biografi Perawi (Imam Abu Dawud)

. Imam Abu Dawud mempunyai nama lengkap yaitu Sulaiman bin Al-Asy’as bin ishak bin bisyir bin syaddad bin Amr bin imron al-azdi al-sijistani. Beliau lahir di Sijistan, pada tahun 202 H beliau wafat pada usia 73 tahun di kota Basrah.. Sejak kecil Imam Abu Dawud telah menunjukkan kecintaannya kepada ilmu dan telah banyak menemui para ulama pada zamannya untuk mencari ilmu. Dan beliau dipandang sebagai sosok ulama’ yang memiliki tingkat hafalan dan pemahaman hadits cukup tinggi, di samping kepribadianya yang wara’, taat beribadah dan sangat mendalam pemahamanya tentang agama.
            Pengakuan ulama’ tentang keahlianya di bidang hadits sangat beralasan untuk menempatkan Abu Daud sebagai Imam Muhaddits (ahli hadits yang besar dan terpercaya). Kesungguhanya dalam melacak hadits dapat dilihat dari perjalananya menempuh jarak jauh dari Basrah ke al-jazair, Khurasan, Syam, Hijaz, Mesir dll, juga usahanya menggali hadits dari para syahnya.
     Menurut penilaian Ibnu Mandah, Abu Dawud termasuk tokoh hadits yang berhasil menyaring hadits-hadits sehingga ia dapat memisahkan antara hadist yang sabit, atau tetap keabsahanya dengan yang ma’lul atau yang ada cacatnya dan antara yang benar dan yang keliru, di samping al-Bukhori, Muslim, dan An-nasa’i.[1]
Sunan Abu Dawud adalah salah satu kitab hadits terkemuka yang disusun oleh imam Abu Dawud. Kitab ini berisi 4800 hadits yang sudah beliau seleksi dari 50.000 hadits. Kitab tersebut kemudian ditunjukkan kepada ulama hadits Imam Ahmad bin Hambal, dan beliaupun memuji kitab tersebut.
            Beberapa contoh karya Imam Abu Dawud antara lain: kitab As-Sunan, An-nasikh wa al-mansukh, fada’ilul ‘Amal, kitab Az-Zuhud, Dalailun Nubuwah, ibtida’ul wahyu dan Ahbarul Khawarij.
Guru-guru imam Abu Dawud diantaranya: Imam Ahmad bin Hambal, Al-qa’nabi, Abu Amr Adh-dhariri, Abu Walid Ath-Thayalisi, Sulaiman bin Haib, Adh-Dharimi, Abu Utsman Sa’id bin Manshur, Ibnu Abi Syaibah. Setelah hidup penuh dengan kesibukan mencari ilmu, dakwah, mengumpulkan hadits dan menyebarluaskan hadits, ulama besar ahli hadits yaitu Imam Abu Dawud wafat di Bashrah, pada tanggal 16 syawal 275 H.[2]

D. Keterangan Hadits.

Hadist larangan illegal loging ini masuk dalam bab adab yang diriwayatkan oleh Abu daud.  dalam kitab sunan abu daud hadits ini menempati nomer urutan hadist ke 4561dan pada  tarjamah sunan abu daud jilid V no.5078-5080 masuk dalam bab.  قَطَعَ سِدْ رَةً (bab tentang memotong pohon bidara).
            Larangan memotong pohon bidara dimaksudkan untuk orang-orang serakah dalam memanfaatkan alam terutama pepohonan. Keterangan dalam kitab bahwa pohon bidara adalah pohon yang tumbuh di padang pasir dan penting untuk berteduh manusia (para Musafir) dan hewan.[3]
Dalam hadist ini Rasulallah Memberi peringatan kepada kita untuk bisa meletarikan alam dan tidak berlebihan dalam memanfaatkanya sehingga kehidupan ini akan tetap seimbang.

صَوَّبَ اللهُ رَأْ سَهُ فِي النَّارkalimat  (Allah jatuhan kepalanya ke dalam neraka),
kalimat tersebut berisikan ancaman bagi orang-orang yang tetap melakukan illegal loging atau melakukan pembalakan liar serta bagi orang-orang yang berbuat aniaya terhadap alam maka Allah tidak sungkan kepala orang-orang tersebut ke dalam neraka
Kalimat . يَسْتَظِلُّ بِهَا ابْنُ السَّبِيْلِ وَالْبَهَا ئِمُ
Dimaksudkan pada zaman Rasulullah pohon bidara itu diperuntukkan bagi orang-orang yang akan meneduh dan juga untuk tempat perlindungan bagi hewan-hewan. Orang-orang dan hewan-hewan itulah yang memiliki haq karena itu orang-orang jahil tidak diperbolehkan menebang pohon sembarangan. Karena tindakan seperti itu bisa membuat orang-orang seperti musafir susah.
Kalimat  وَظُلْمًا بِغَيْرِ حَقِّ
Mengatakan bahwa orang-orang yang telah memotong pohon bidara tersebut adalah orang-orang yang dzolim karena mereka tidak mempunyai hak untuk memotongnya dan  nerakalah balasannya. 

E.  Aspek Tarbawi

Nilai yang terkandung dalam hadits terseebut adalah :
a.      a.  Manusia adalah kholifah di muka bumi sehingga tidak sepatutnya manusia bisa sembarangan merusak alam dengan cara pembalakan liar.
b.     b.  Alam memang diciptakan Tuhan untuk melengkapi kehidupan manusia di dunia, dan memang tidak bisa pungkiri bahwa alam dan manusia tidak bisa dipisahkan. diharapkan antara alam dan manusia bisa hidup secara seimbang serta harmoni untuk itu manusia harus bisa melestarikan alam dengan baik.
c.      c. Janganlah kita menyalahgunakan wewenang kita karena tugas manusia adalah menjaga, memelihara, mengolah, dan memanfaatkan SDA dengan sebaik-baiknya.
d.      d.Jangan sekali-kali mengambil sesuatu yang bukan haq kita karena itu sama saja kita berbuat dzalim dan nerakalah balasanya.
e.     e.   Mengelola alam harus diiringi dengan usaha-usaha untuk melestarikannya.
f.      f. Mengindikasikan kewajiban umat islam untuk memelihara kelestarian dan keasrian bumi. Setiap perusakan lingkungan haruslah dilihat sebagai perusakan terhadap diri sendiri, tuntutlah moral islam dalam mengelola alam adalah larangan serakah dan menyia-nyiakannya.








































BAB III
PENUTUP


 Alam adalah manifestasi dari seluruh nama-nama dan sifat-sifat Allah, misalnya tumbuhan merefleksikan sifat-sifat illahi berupa pengetahuan. Karena alam adalah lokus manifestasi dari seluruh nama-nama dan sifat illahi, maka merusak alam berarti merusak “wajah” atau tanda (ayat) Tuhan di muka bumi. Manusia, terutama umat islam. Harus memperlakukan dengan baik, renungan akan keindahan dan keharmonisan alam akan mengantarkan kaum muslim menjadi orang-orang bertaqwa.

Salah satu kewajiban atau tugasnya adalah membuat bumi makmur, bukan merusak alam dan lingkungan dengan cara pembalakan liar. Ini menunjukkan bahwa kelestarian dan kerusakan alam berada ditangan manusia, dalam islam (al-qur’an), hak mengelola alam tidak dapat dipisahkan dari kewajiban untuk memelihara kelestariannya.
Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.
.

























DAFTAR PUSTAKA


           


            Assa’idi, sa’dullah. 1996. Hadist-hadist Sekte. Yogyakarta: Pustaka Pelajar (anggota IKAPI).

            Ibnu mukti, dkk. 2007. Al ahadist al Qudsiyyah. Jakarta: Pustaka Azzam.

            A.Syinqittiy Djamaluddin bey Arifin. 1993. Tarjamah Sunan Abi Daud Jilid V. Semarang: CV.As syifa’

                http://usahasuksesmandiri. blogspot. Com/2013/02/14/profil-imam-abu-dawud.html





[1] Sa’dullah.Assa’idi, 1996. Hadist-hadist Sekte. Yogyakarta: Pustaka Pelajar (anggota IKAPI). Hlm(51)
[2] Ibnu mukti, dkk. 2007. Al ahadist al Qudsiyyah. Jakarta: Pustaka Azzam.hlm.(20)
[3] Bey Arifin A.Syinqittiy Djamaluddin. 1993. Tarjamah Sunan Abi Daud Jilid V. Semarang: CV.As syifa’.hlm (420)

16 komentar:

  1. Dzikrotul khasanah (2021 111 262)

    Assalamu'alaikum wr.wb...
    langsung saja, yang ingin saya tanyakan adalah sebagai calon pendidik bagaimana cara mendidik peserta didik kita agar mau melestarikan lingkungan sekitarnya.serta bagaimana cara memberantas praktek illegal loging yang merajalela di indonesia. mohon dijelaskan.... terimakasih.....

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikum salam wr wb
      menurut saya kita bisa mulai memperknalkan peserta didik tentang berbagai tumbuh-tumbuhan.. tentang manfaat2 dari tanaman-tanaman yang ada di sekitar kita.. dan kita juga perlu melatih peserta didik untuk senantiasa menjaga kelestarian alam dengan hal-hal kecil seperti tidak membuang sampah sembarangan..dan melatih siswa untuk belajar menanam tumbuhan... dan sedikit menjelaskan dampak2 negatif yang ditimbulkan jika kita tidak mau menjaga alam sekitar..

      kemudian cara memberantas praktek illegal logging.. menurut saya pmberantasan praktek illegal logging tidak bisa dilakukan seorang diri prlu adanya tindakan yang tegas dari pemerintah.. baik itu mengenai hukum dari tindakan illegal logging dan pemerintah juga harus membentuk aparatur yang memang difungsikan untuk menjaga lingkungan seperti hutan.. kemudian dari pihak masyarakat juga harus bisa membantu menjaga kelestarian alam dengan meningkatkan kesadaran betapa pentingnya kita menjaga alam dengan cara tidak membiarkan lahan kita kosong tanpa ada tanaman yang tumbuh,dan dengan tidak memanfaatkan SDA secara berlebihan.. Terimakasih

      Hapus
  2. Assalamu'alaikum wr.wb.
    Desi Atinasikhah 2021 111 343
    dari aspek tarbawi ditas, disebutkan agar alam tetap lestari kita diharuskan dalam Mengelola alam harus diiringi dengan usaha-usaha untuk melestarikannya.
    nah yang saya tanyakan usaha yang bisa dilakukan agar alam tetap lestari dan kita juga bisa mengambil keuntungan, itu berupa usaha apa? tolong contohkan. terimaksih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikum salam wr wb
      terima kasih atas pertanyaanya.
      memang benar dalam mengelola alam kita harus mengiringinya dengan usaha-usha untuk melestarikanya sebab jika tidak demikian itu bisa memberi dampak yang tidak baik seperti banyaknya bencana alam..
      sebagai contoh dalam pemanfaatan sumber daya alam seperti hutan.. kita bisa memanfaatkan hutan dengan sistem tebang pilih.. dengan sitem tebang pilih itu kita bisa mengambil keuntungan dari pohon yang kita tebang (pohon yang memang sudah layak untuk dimanfaatkan)dan kita juga melakukan usaha melestarikanya dengan membiarkan pohon-pohon yang masih kecil untuk tetap tumbuh dan berkembang.. sekian terima kasih

      Hapus
  3. 2021111360
    asslamualaikum..
    pemakalah yang saya hormati, bagaimana caranya memperbaiki alam yang sudah rusak sesuai dengan tuntunan Rosulullah??? sertakan hadist pendukung bila ada,... trmaksih

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikum salam wr wb.
      terima kasih atas pertanyaanya.
      memang tidak mudah memperbaiki alam yang rusak dan itu tidak bisa dilakukan oleh kita seorang diri, karena berbicara alam itu luas tetapi jika kita menengok hadits Rasulullsh ada hal-hhal kecil yang kiranya bisa kita lakukan untuk memperbaiki alam kita sebagai contoh.
      dengan tidak membiarkan lahan kita kosong tanpa manfaat.. haditsnya berbunyi:
      َدِيْثُ جَابِرِ ابْنِ عَبْدِ اللهِ رضى الله عنهما, قَالَ : كَانَتْ لِرِجَالٍ مِنَّا فُضُوْلُ اَرَضِيْنَ, فَقَالُوْا نُؤَاجِرُهَا بِالثُّلُثِ وَالرُّبُعِ وَالنِّصْفِ, فَقَالَ النَّبِىُّ ص.م. : مَنْ كَانَتْ لَهُ اَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا اَوْلِيَمْنَحْهَا اَخَاهُ فَإِنْ أَبَى فَلْيُمْسِكْ أَرْضَهُ.


      “ Hadist Jabir bin Abdullah r.a. dia berkata : Ada beberapa orang dari kami mempunyai simpanan tanah. Lalu mereka berkata: Kami akan sewakan tanah itu (untuk mengelolahnya) dengan sepertiga hasilnya, seperempat dan seperdua. Rosulullah S.a.w. bersabda: Barangsiapa ada memiliki tanah, maka hendaklah ia tanami atau serahkan kepada saudaranya (untuk dimanfaatkan), maka jika ia enggan, hendaklah ia memperhatikan sendiri memelihara tanah itu. “ (HR. Imam Bukhori dalam kitab Al-Hibbah)
      kemudian cara yang lain adalah dengan reboisasi:
      حَدِيْثُ اَنَسٍ رضى الله عنه قَالَ: مَامِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ اَوْيَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ اَوْاِنْسَانٌ اَوْبَهِيْمَةٌ اِلاَّكَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ. (اخرجه البخارى فى كتاب المزاعة)
      “ Hadits dari Anas r.a. dia berkata: Rosulullah S.a.w. bersabda : Seseorang muslim tidaklah menanam sebatang pohon atau menabur benih ke tanah, lalu datang burung atau manusia atau binatang memakan sebagian daripadanya, melainkan apa yang dimakan itu merupakan sedekahnya “. (HR. Imam Bukhori).
      mungkin hanya itu,, yang bisa saya tampilkan.. jika penanya belum merasa puas penanya bisa mencari referensi lain. terima kasih.


      2 hadits diatas diambil dari http://bahrululummunir.blogspot.com/2011/03/hadits-tentang-upaya-pelestarian.html

      Hapus
  4. nama : ianaturrizqia
    nim : 2021111305
    bagaimana cara menanamkan rasa cinta alam kepada para peserta didik?

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas pertanyaanya..

      sebenarnya pertanyaan anda hampir sama dengan prtanyaanya mbak ndikrotul khasanah... jadi menurut saya ya seperti yang sudah saya paparkan di atas dengan cara memperkenalkan jenis-jnis tumbuhan serta manfaat2nya bagi kita,, kemudian melatih peserta didik untuk mau menjaga lingkungan dengan tindakan-tindakan kecil yang sekiranya bisa bermanfaat untuk menjaga lingkungan seperti tidak buang sampah sembrangan, merawat tumbuhan yang ada disekitar kita ..
      kalau pada peserta didik tingkat TK kita mulai memperkenalkan keindahan lingkungan melalui gambar2 tentang lingkungan diharapkan dengan melihat gambar2 tersebut perta didik tertarik untuk cinta terhadap lingkungan , kalau ditingkat SD kita sudah bisa menyuruh peserta didik untuk menjaga tanaman yang ada disekitar kelas, dll. kemudian untuk tingkat SMP dan SMA kita lbih prluas tingkat pemahamannya mengenai alam baik itu manfaatnya ,dampaknya jika kita tidak mau menjaga lingkungan,dll kemudian diaplikasikan melalui tindakan.. seperti diadakanya lomba kebersihan, KIR, dll.

      Hapus
  5. nama : khusnia zulfatul jannah
    202 1111 010
    yang ingin saya tanyakan bagaimana caranya melestarikan alam kita,agar tidak menerus terjadi bencana .

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas pertanyaanya

      menurut saya dengan tidak berlebih-lebihan memanfaatkan SDA khususnya pepohonan,, senantiasa menjaga kebersihan lingkungan,, tidak membiarkan lahan kita kosong tanpa manfaat karena tidak ada tumbuhan sebisa mungkin harus ada tanaman yang tumbuh seperti yang dianjurkan rasulullah, kemudian menjaga dan merawat tumbuhan yang ada disekitar kita dengan baik.. terimakasih

      Hapus
  6. nur amiroh(2021 111 345)

    assalam....
    mnrt pemakalah faktor apa yg mnebabkan illegal loging?solusinya?
    wassalam.......

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikum salam wr wb
      terima kasih atas pertanyaanya.
      menurut saya ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya illegal logging.. yaitu:
      pertama, seiring berjalanya waktu pertambahan penduduk dari hari ke hari semakin meningkat, sehingga menyebabkan tekanan kebutuhan akan tempat tinggal semakin tinggi,dan itu bisa memicu munculnya illegal logging yakni dengan menebang pohon-pohon yang ada di hutan dan menjadikan lahan itu sebagai tempat tinggal.
      kedua, faktor ekonomi dan kurangnya lapanan kerja bagi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan. karena faktor-faktor tersebut seseorng bisa saja memanfaatkan hutan secara berlebihan untuk memenuhi kebutuhannya.
      ketiga, selain itu juga tentang aspek kinerja aparator dilapangan, keletarian hutan memang tanggung jawab bersama salah satu caranya yaitu dengan dibentuk suatu aparator yang tugasnya bukan hanya menjaga namun juga mengawasi tindakan penyalahgunaan fungsi hutan namun banyak kenyataanya kinerja aparator dilapangan ini masih belum berjalan dengan baik dikarnakan tidak seimbangnya jumlah personil aparator pengawas dengan jumlah luas hutan di indonesia sehingga tindakan illegal logging ini masih sering terjadi karena luput dari pngawasan petugas.
      keempat, faktor sifat manusia yang serakah.

      solusinya:
      1. apabila udah terlanjur terjadi illegal logging kita bisa membenahi engan cara reboisasi/ penanaman kembali hutanyang gundul.
      2. menerapkan sistam tebang pilih dalam menebang pohon.
      3. menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

      Hapus
  7. Assalamu'alaikum.. .
    Nama : Anita Kumala
    Nim : 2021 111 364
    Kelas : A

    Pemakalah yang terhormat, pada bagian akhir, dibagian penutup tertulis bahwa "karena alam adalah lokus manifestasi dr seluruh nama2 dan sifat Ilahi, mka merusak alam berarti merusak wajah atau tanda (ayat) Tuhan di muka bumi.. Mohon penjelasannya dr pernyataan tersebut di atas.. .?
    Terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas pertanyaanya...
      maksud dari alam adalah lokus manifestasi dri seluruh nama2 dan sifat Illahi adalah bahwa alam merupakan perwujudan akan nama2 dan sifat2 Illahi maka jika kita merusak alam berarti kita juga meusak keindahan2 Tuhan..
      dari alam kita bisa mempelajari kekuasaan Tuhan, dari alam pun kita bisa memperoleh ilmu pengetahuan.. sehingga sungguh amat sangat penting kita menjaga alam ini. jika anda ingin memahami tentang contoh2 dari manifestasi sifat2 Illahi melalui alam anda bisa membaca buku yang berjudul ''dari cermin Ke-Esaan Allah '' dimana didalmnya menerangkan bukti keesaan Illahi melalui Lingkungan sekitar kita...! terimakasih

      Hapus
  8. Nila Naely R
    2021111271
    kelas A
    dalam makalah anda dijelaskan bahwa kita sebagai manusia, jangan memanfaatkan alam secara berlebihan. yang saya tanyakan adalah berlebihan dalam porsi yang seperti apa? dan bagaimana bila memang dalam sehari-hari memang membutuhkan isi alam dalam jumlah yang banyak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas pertanyaanya..

      memanfaatkan alam secara berlebihan disini maksudnya adalah memanfaatkan alam secara bebas tanpa aturan yang melebihi batas kebutuhan yang seharusnya.. misal menebang pohon di hutan hingga menyebabkan hutan gundul.
      kemudian bagaimana jika kita membutuhkan alam dalam jumlah yang banyak..? menurut saya itulah yang menjadi point betapa pentingnya menjaga kelestarian alam.. seperti yang sudah saya paparkan dalam makalah bahwa ketika kita memanfaatkan alam kita juga perlu mengiringinya dengan usaha-usaha melestarikanya... bukan sekedar mengambil SDA saja tapi kita juga harus mampu mengolah SDA dengan baik seperti menjaganya, melestarikanya, mengolahnya dengan bijak, sehingga kita juga bisa memanfaatkan alam untuk memenuhi kebutuhan kita tanpa merusaknya..

      Hapus