Masjid
sebagai Madrasah
Mata Kuliah : Hadts Tarbawi II
Di susun oleh :
Mayla Azkiya 2021112148
Kelas
: E
Tarbiyah / PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2015
KATA PENGANTAR
Lembaga pendidikan merupakan tempat berlangsungnya pelaksanaan
pendidikan. Keberadaan lembaga pendidikan sangatlah penting, karena dengan
adanya lembaga proses pembelajaran akan berjalan dengan maksimal. Selain
sebagai pengelola, lembaga juga berfungsi sebagai tempat yang nyaman bagi para
penuntut ilmu pengetahuan dan para
pendidik.
Pada zaman Rasulullah Saw, pendidikan dilakukan dalam empat
kelembagaan, yaitu lembaga rumah sahabat, kuttab, shuffat dan masjid. Sebelum
sekolah-sekolah didirikan, Rasulullah saw menjadikan masjid sebagai pusat
peradaban ilmu pengetahuan dan sebagai pusat semua kegiatan kaum muslimin.
Bagaimana Rasulullah dan para sahabatnya menjadikan masjid ini sebagai pusat
ilmu pendidikan itu akan dibahas dalam makalah ini. Semoga dengan makalah ini
dapat bermafaat bagi yang membacanya.
A.PENDAHULUAN
Masjid
merupakan tempat ibadah umat islam. Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga
digunakan sebagai sarana pendidikan islam. Sebagai umat islam, masjid merupakan
tempat yang tak dapat dipisahkan dengan kita, karena sebagaian besar ibadah
wajib dilakukan dimasjid. Seperti halnya kita dalam mencari ilmu, masjid juga
dapat digunakan sebagai sarana dan prasana kita dalam melakukan sebuah kegiatan
pembelajaran. Tetapi juga merupakan praktek pendidikan agama kepada anak kita
untuk melaksanakan shalat sejak dini. Selain sebagai tempat ibadah dan sarana
pendidikan, masjid juga digunakan sebagai tempat bersosialisasi, dan tempat
beristirahat. Begitu banyak kegiatan yang dapat dilakukan di masjid yang
mengundang banyak pahala sehingga masjid disebut juga dengan rumah Allah.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian
Madrasah berasal dari bahasa Arab "madrasah" diartikan
sebagai "tempat belajar para pelajar" atau "tempat untuk
memberikan pelajaran". Dalam bahasa Indonesia, kata
“madrasah” berarti “sekolah” yaitu bangunan atau lembaga untuk belajar. Menurut istilah Madrasah adalah wadah atau
tempat belajar ilmu-ilmu keislaman dan ilmu pengetahuan lainnya. Kata Madrasah,
dalam bahasa indonesia mempunyai penyempitan makna, madrasah lebih menekankan
pada ilmu keislaman sedangkan sekolah lebih kepada pendidikan umum. [1]
Kata atau istilah madrasah, dalam versi lain bisa juga berarti
aliran atau madhhab, yaitu sebutan bagi sekelompok ahli yang mempunyai
pandangan yang sama dalam ilmu-ilmu keislaman, seperti bidang fiqih. Didirikan
madrasah sebagai tempat belajar mengajar ilmu-ilmu islam, madrasah merupakan
tempat pendidikan bagi studi lanjut. [2]
2. Teori Pendukung
Madrasah
tidak berbeda dari masjid atau jami’, baik dari segi bangunan, tugas,
maupun tujuannya. Hanya madrasah itu lebih lengkap persiapanya untuk study dan
untuk tempat tinggal bagi pelajar-pelajar yang belajar secara full timer. Namun
demikian madrasah itu mempunyai tugas pokok yang tersendiri, yaitu untuk
mengajar ilmu-ilmu keagamaan yang sejalan dengan satu atau lebih dari mazhab. [3]
Pada
tahap awal, proses belajar mengajar di madrsah dikaitkan dengan masjid, pada
tahap berikutnya, sistem masjid berkembang menjadi penginapan para santri,
tahap terakhir adalah pembentukan madrasah sebagai instituisi yang berdiri
sendiri. Kemudian madrasah tumbuh dan berkembang sebagaimana yang kita kenal
sekarang.
Dengan
keterangan tersebut apat dipahami bahwa madrasah adalah penekanan sebagai suatu
lembaga yang mengajarkan ilmu-ilmu keislaman. Perkataan madrasah ditanah arab
ditujukan untuk semua sekolah umum, akan tetapi di Indonesia ditujukan buat
sekolah-sekolah yang mempelajari ajaran-ajaran islam.
Yang
dimaksud madrsah dalam SKB tiga menteri (menteri agama, menteri pendidikan dan
kebudayaan, menteri dalam negeri ) adalah lembaga pendidikan yang menjadikan
mata pelajaran agama islam sebagai mata pelajran dasar sekurang-kurangnya 30%,
disamping mata pelajran umum. [4]
3. Materi Hadist
· Hadist tentang
Masjid sebagai Madrasah
عن أبي سعيد: جائت امرأة إلى رسول
الله صلى الله عليه وسلّم فقالت : يا رسول الله، ذهب الرّجل بحديثك، فاجعل لنا من
نفسك يوما نأتيك فيه تعلّمن ممّا علّمك الله فقال: اجتمعن في يوم كذا وكذافي مكان كذا وكذا فاجتمعن
فأتاهنّ رسول الله صلى الله عليه وسلّم فعلّمهنّ ممّا علّمه الله ثمّ قال : { ما منكنّ إمرأة تقدّم بين يديها من ولدها ثلاثة
إلاّ كان لها حجابا من النّار } فقالت امرأة منهنّ : يارسول الله اثنين؟ قال:
فأدتهامرتين ثم قال: واثنين، واثنين،واثنين . (رواه البخاري في الصحيح, كتاب
إلاعتصام بالكتاب والسنة, باب تعليم النبي صلى الله عليه وسلم أمته من الرجال
والنساء مماعلمه الله ليس برأي ولاتمثيل)
·
Mufrodat
Maka tetapkanlah
: فاجعل
datang : جاءت
Berkumpul
: اجتمعن
Perempuan : امرأة
Maka menemui mereka : فأتهن
laki-laki : الرجال
·
Makna Hadist
’Wahai Rasulullah, kaum laki-laki
telah pergi dengan hadismu. Tetapkanlah untuk kami atas kemauanmu suatu hari
yang kami datang padamu di hari itu, agar engkau mengajarkan kepada kami apa
yang diajarkan Allah kepadmu’. Beliau bersabda’Berkumpullah pada hari ini dan
itu, di tempat ini dan itu,. Maka merekapun berkumpul. Lalu Rasulullah SAW
datang menemui mereka dan mengajarkan kepada mereka apa yang diajarkan Allah
kepadanya. Setelah itu beliau bersabda. Tidak ada dari seorang perempuanpun
dari diantara kalian yang ditinggal mati tiga orang anaknya, melainkan anaknya
itu menjadi penghalang bagi ibunya dari neraka’. Seorang perempuan diantara
mereka berkata, ’wahai Rasulullah, bagaimana dengan dua
orang?’Beliau bersabda, ‘Dan dua orang, dan dua orang, dan dua orang’.” (HR.
Al-Bukhori)
·
Keterangan hadist
Nabi dalam mengajar umatnya baik laki-laki ataupun perempuan itu
lebih dahulu menetapkan tempat dan menentukan hari untuk berkumpul ataupun
untuk belajar. Dan tempatnya tersebut yaitu masjid yang fungsinya juga sebagai
madrasah. Di masjid tersebut nabi mengajarkan ilmu-ilmunya. Masjid dalam dunia
Islam sepanjang sejarahnya tetap memegang peranan yang pokok, disamping
fungsinya sebagai tempat berkomunikasi dengan tuhan sebagai tempat lembaga
pendidikan dan juga tempat berkumpulnya umat muslim. Masjid dapat digunakan
sebagai tempat berlangsungnya proses belajar-mengajar.
Hadits tersebut juga menerangkan tentang Nabi saw. Mengajar
umatnya, baik laki-laki maupun perempuan, tentang apa yang diajarkan Allah
kepadanya itu tidak berdasarkan pendapat pribadi dan perumpamaan. Maksudnya
menurut al-Muhallab bahwa apabila seorang ahli ilmu mendapat kesempatan
berbicara berdasarkan nash, maka dia hendaknya tidak berbicara berdasarkan
pendapat-pendapat pribadinya dan analogi. Dan maksud dari “perumpamaan” adalah
Qiyas, yaitu menetapkan hukum serupa yang diketahui pada perkara lain karena
kesamaan keduanya dalam illat (sebab) suatu hukum. Sedangkan pendapat pribadi
lebih umum dari itu.
4.
Refleksi hadist dalam kehidupan
Pada masa modern ini, masjid harus dapat
mengambil fungsi dan peran penting dalam membangun tali persaudaraan umat.
Tidak hanya sebagai tempat ibadah saja, masjid juga sebagai sarana kegiatan
belajar mengajar seperti sebagai sekolah malam atau TPQ, masjid juga dijadikan
sebagai tempat kegiatan sosial.
Dalam menghidupkan kembali fungsi masjid
sebagai pusat ilmu seperti pada zaman Rasulullah maka perlu ada beberapa usaha
yang harus dilakukan.
Disini Peran pemerintah didaerah atau tokoh
masyarakat tersebut juga sangat penting, dengan adanya pemerintah yang peduli
akan kemakmuran yang menciptakan masyarakat yang menjaga kelestarian dan fungsi
dari masjid.
5. Aspek
Tarbawi
Dari hadist tersebut kita dapt mengambil nilai tarbawinya yaitu :
a. pemanfaatan
masjid sebagai madrasah
b. tempat untuk belajar mengajar
c. mengkaji ilmu
pengetahuan
d. Fungsi masjid
tidak hanya sebagai tempat untuk beribdah kepada Tuhan, tetapi juga bisa
dimanfaatkan sebagai tempat lembaga pendidikan, untuk berdiskusi dan tanya
jawab.
C. Penutup
Madrasah berasal dari bahasa Arab "madrasah" diartikan
sebagai "tempat belajar para pelajar" atau "tempat untuk
memberikan pelajaran". Madrasah dalam bahasa indonesia memiliki
penyempitan makna, madrasah lebih menekankan pada ilmu keislaman sedangkan
sekolah lebih kepada pendidikan umum.
Pada tahap awal, proses belajar mengajar
di madrsah dikaitkan dengan masjid, pada tahap berikutnya, sistem masjid
berkembang menjadi penginapan para santri, tahap terakhir adalah pembentukan
madrasah sebagai instituisi yang berdiri sendiri. Kemudian madrasah tumbuh dan
berkembang sebagaimana yang kita kenal sekarang.
DAFTAR PUSTAKA
Zuhairini, dkk.
2008. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta:
Bumi Aksara.
Dr. Nur Ahid, M..Ag,. 2009. Problematika madrasah aliyah
di indonesia, Surabaya: Stain kediri press.
Asma hasan fahmi,1979. Sejarah dan filsafat pendidikan islam. Jakarta:Bulan
bintang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar