Laman

Jumat, 27 Februari 2015

G-3-12 : Nisfatur Rosyidah



RUMAH SEBAGAI MADRASAH
Mata Kuliah : Hadits Tarbawi II

Disusun oleh

Nisfatur Rosyidah                 ( 2021113183 )


KELAS : G
JURUSAN TARBIYAH/ PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PEKALONGAN 

                                                              2015            
                              
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas makalah Mata Kuliah Hadits Tarbawi II yang berjudul “Rumah sebagai Madrasah” dengan baik dan lancar.
Tidak lupa penulis berterima kasih kepada Bapak Muhammad Hufron, M.S.I selaku dosen pengampu Mata Kuliah Hadits Tarbawi II. Selain itu penulis juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang memberikan motivasinya kepada penulis untuk bisa menyelesaikan tugas makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca demi perbaikan di masa yang akan datang. Semoga makalah yang sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya.







Pekalongan, 27 Februari 2015-02-26

Penulis


PENDAHULUAN
Keluarga merupakan salah satu sumber pendidikan selain sekolah. Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama, karena dalam keluarga anak mendapatkan pendidikan. Keluarga sebagai lingkungan yang utama karena sebagian banyak aktivitas anak dilakukan dirumah. Dalam keluarga anak dapat  mempelajari banyak hal, misalnya cara berinteraksi dengan orang lain, menyampaikan pendapat, berbicara, bersikap, berperilaku, dan lain sebagainya.
Pada kesempatan ini, saya akan sedikit menjelaskan bagaimana pentingnya peranan keluarga dalam membantu perkembangan pendidikan anak.


PEMBAHASAN
A.    Pengertian
Keluarga dari aspek kebahasaan, di dalam bahasa Inggris menurut HW Fowler kata “keluarga” adalah “family” yang berasal dari kata “familier” yang berarti dikenal dengan baik atau terkenal.
Sementara itu, kata keluarga dalam bahasa Arab adalah “al-usrah” yang merupakan kata jadian dari “al-asru”. Secara etimologis berarti ikatan (al-qa’id).[1]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan “keluarga” : ibu bapak dengan anak-anaknya, satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat.
Keluarga merupakan unit terkecil dalam struktur masyarakat yang dibangun di atas pernikahan, terdiri dari ayah atau suami, ibu atau istri dan anak.[2]
Kata “madrasah” dalam bahasa Arab adalah bentuk kata “keterangan tempat” dari akar kata “darasa”. Secara harfiah “madrasah” diartikan sebagai “tempat belajar para pelajar”, atau “tempat untuk memberikan pelajaran”. Dari akar kata “darasa” juga bisa diturunkan kata “midras” yang mempunyai arti “buku yang dipelajari” atau “tempat belajar”.[3]

B.     Teori Pendukung
Dilihat dari ajaran islam, anak adalah amanat Allah. Amanat wajib dipertanggungjawabkan. Jelas, tanggung jawab orang tua terhadap anak tidaklah kecil. Secara umum inti tanggungjawab itu ialah penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak dalam rumah tangga.[4]
Keluarga adalah lembaga yang sangat penting dalam proses pengasuhan anak. Meskipun bukan menjadi satu-satunya faktor, keluarga merupakan unsur yang sangat menentukan dalam pembentukan kepribadian dan kemampuan anak.[5]
Keluarga mempunyai peranan penting dalam pendidikan, baik dalam lingkungan masyarakat Islam maupun non Islam. Karena keluarga merupakan tempat pertumbuhan anak yang pertama dimana dia mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan paling kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun-tahun pertama dalam kehidupannya. Sebab apa yang ditanamkan dalam diri anak akan sangat membekas, sehingga tidak mudah hilang atau berubah sesudahnya.[6]
Lembaga keluarga dalam kenyataannya bukan hanya sekadar tempat pertemuan antar komponen yang ada di dalamnya. Lebih dari itu, keluarga juga memiliki fungsi reproduktif, religius, rekreatif, edukatif, sosial dan protektif. Melalui fungsi reproduksi setiap keluarga mengharapkan akan memperoleh anak saleh, keturunan yang berkualitas, sebagai perekat bangunan keluarga, tempat bergantung di hari tua, maupun sebagai generasi penerus cita-cita orang tua. Melalui fungsi religius keluarga diharapkan dapat berperan sebagai lembaga sosialisasi nilai-nilai moral agama, seperti tentang persamaan, keadilan, kemanusiaan, kepedulian terhadap sesama, yang akan mendasari setiap perilaku anak. Melalui fungsi tersebut dikenalkan ajaran tauhid, etika halal dan haram serta berbagai ketentuan hukum. Anak-anak juga dikenalkan dan dibiasakan melaksanakan ritual keagamaan (ibadah), khususnya shalat lima waktu.[7]
Pendidikan dalam keluarga juga mempunyai tujuan, yaitu mendidik dan membina anak menjadi manusia dewasa yang memiliki mentalitas dan moralitas yang luhur bertanggungjawab baik secara moral, agama, maupun sosial kemasyarakatan. Secara sederhana orang tua menghendaki anak-anaknya menjadi manusia mandiri yang memiliki keimanan yang teguh taat beribadah serta berakhlak mulia dalam pergaulan sehari-hari ditengah masyarakat dan lingkungannya. Maka singkatnya orang tua menginginkan anak-anaknya menjadi muslim yang sejati. Tujuan pendidikan tersebut akan dapat tercapai apabila orang tua memposisikan diri sebagai pendidik sejati. Sebab berbagai tingkah laku dan perbuatan orang tua akan menjadi acuan anak-anaknya.
Orang tua sebagai pendidik harus sedapat mungkin meramu materi pendidikan yang akan disampaikan kepada anak-anaknya agar memiliki daya guna yang tinggi. Pada umumnya materi pendidikan Islam diantaranya:
1.      Materi pendidikan keimanan
Pendidikan keimanan adalah pendidikan tentang keyakinan terhadap Allah SWT.  Iman merupakan kebutuhan dasar bagi manusia, karena tanpa iman manusia tidak akan memiliki pegangan. Dan tanpa pegangan manusia akan hidup dalam keadaan merana.
Dalam kehidupan keluarga, pendidikan keimanan merupakan hal yang paling utama dan pertama disampaikan kepada anak.karena iman akan menjadi modal dasar bagi anak-anak mereka dalam menggapai kehidupan bahagia dunia dan akhirat.
2.      Materi pendidikan akhlak
Pendidikan akhlak menjadi hal yang sangat penting ditanamkan kepada anak-anak, setelah mereka diberikan tentang keimanan kepada Allah. Para orang tua tidak terlebih dahulu mendidik anak-anaknya dengan hukum atau syariat, tetapi adab atau etika bergaul yang terlebih dahulu diajarkan kepada mereka.
3.      Syariat atau hukum Islam
Setelah diberikan materi-materi tentang keimanan dan akhlak kepada sesama manusia, kemudian anak diperkenalkan dengan perintah shalat atau dengan kata lain materi yang bersifat syariat atau hukum Islam.
Pendidikan dalam keluarga pun memerlukan metode pembelajaran, agar dapat mencapai hasil yang memuaskan. Metode tersebut diantaranya:
1.      Metode hiwar atau percakapan
Metode hiwar ialah percakapan silih berganti antara dua pihak atau lebih melalui tanya jawab mengenai satu topik, dan dengan sengaja diarahkan kepada satu tujuan yang dikehendaki.
2.      Metode kisah
Kisah merupakan penelusuran terhadap kejadian masa lalu. Metode ini juga memiliki peranan penting, karena dalam kisah-kisah terdapat berbagai keteladanan dan edukasi.
3.      Metode amtsal
Metode ini juga baik, terutama dalam menanamkan karakter. Cara penggunaan metode ini hampir sama dengan metode kisah, yaitu dengan berceramah.
4.      Metode keteladanan
Dalam penanaman nilai-nilai ajaran Islam kepada anak, keteladanan yang diberikan orang tua merupakan metode yang lebih efektif dan efisien. Karena pendidikan dengan keteladanan bukan hanya memberikan pemahaman secara verbal, tetapi juga memberikan contoh secara langsung kepada mereka.
5.      Metode pembiasaan
Pembiasaan adalah sesuatu yang sengaja dilakukan secara berulang-ulang agar sesuatu itu dapat menjadi kebiasaan.
6.      Metode ‘ibrah dan mau’idah
‘ibrah ialah suatu kondisi psikis yang menyampaikan manusia kepada inti sari sesuatu yang disaksikan, dihadapi dengan menggunakan nalar yang menyebabkan hati mengakuinya. Adapun kata mau’idah ialah nasihat yang lembut yang diterima oleh hati dengan cara menjelaskan pahala atau ancamannya.
7.      Metode targhib dan tarhib
Targhib ialah janji terhadap kesenangan, kenikmatan akhirat yang disertai dengan bujukan. Tarhib ialah ancaman karena dosa yang dilakukan. Targhib dan tarhib memiliki tujuan agar orang mematuhi aturan Allah SWT.[8]

C.    Materi Hadits
عثمان بن الأرقم انه كان يقول : ( أنا ابن سبع الإسلام , اسلم أبي سابع سبعة وكانت داره على الصفا وهي الدار التي كان النبي صلى الله عليه وسلم يكون فيها في الإسلام وفيها دعا الناس إلى الإسلام )
(رواه الحاكم في المستدرك , باب ذكر الأرقم بن أبي الأرقم المخزومي صلى الله عليه وسلم

 “Ustman bin Arqam berkata: saya masuk Islam usia tujuh tahun, ayah saya orang yang ke tujuh masuk Islam. Rumahnya di tanah safa dan rumah itu pernah di tempati oleh Nabi Muhammad SAW untuk berdakwah dan berdo’a kepada manusia untuk masuk Islam. (HR. Al- Hakim).

D.    Refleksi Hadits dalam Kehidupan
Pendidikan dalam keluarga sangat penting bagi pertumbuhan anak. Karena keluarga adalah tempat pertama anak untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan dalam keluarga pada zaman dahulu dengan sekarang sedikit mengalami penurunan. Pada zaman dahulu orang tua selalu mengajarkan tentang keagamaan dan bersikap sopan santun dalam perkataan atau perbuatan, yang nantinya bisa digunakan untuk bersosialisasi dalam masyarakat. Sedangkan pada waktu sekarang ini ada beberapa orang tua kurang memberikan pendidikan kepada anak-anaknya, terutama tentang tata cara berkomunikasi atau bersosialisasi dengan orang lain. Hal yang menyebabkan orang tua kurang memberikan pendidikan kepada anaknya karena orang tua lebih mementingkan kepentingannya sendiri dari pada pertumbuhan pendidikan anaknya.

E.     Aspek Tarbawi
1.      Rumah merupakan tempat atau lingkungan pertama untuk memperoleh pendidikan.
2.      Orang tua mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam mendidik anak.
3.      Pendidik (orang tua) adalah teladan bagi anak didiknya, sehingga pendidik harus memberikan teladan yang sesuai.
4.      Pendidik (orang tua) dan peserta didik (anak) bekerja sama dalam proses pembelajaran, agar hasil yang dicapai memuaskan dan sesuai dengan apa yang diharapkan.
5.      Menjalin tali persaudaraan antar anggota keluarga dengan sebaik mungkin.


PENUTUP
Kesimpulan
Keluarga merupakan unit terkecil dalam struktur masyarakat yang dibangun di atas pernikahan, terdiri dari ayah atau suami, ibu atau istri dan anak. Keluarga adalah lembaga yang sangat penting dalam proses pengasuhan anak. Meskipun bukan menjadi satu-satunya faktor, keluarga merupakan unsur yang sangat menentukan dalam pembentukan kepribadian dan kemampuan anak. Karena keluarga merupakan tempat pertumbuhan anak yang pertama dimana dia mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan paling kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun-tahun pertama dalam kehidupannya.
Pendidikan dalam keluarga pun memerlukan materi dan metode pengajaran yang tepat agar tujuan pendidikan yang diinginkan pendidik (orang tua) dapat tercapai dengan baik dan memuaskan. Selain itu agar peserta didik (anak) dapat menggunakan atau mempraktekan materi yang sudah diperolehnya dengan baik dalam masyarakat sekitar.



DAFTAR PUSTAKA
Al-Hasan, Yusuf Muhammad. 1998. Pendidikan Anak dalam Islam. Jakarta: Darul Haq.
Ch, Mufidah. 2013. Psikologi Keluarga Islam. Malang: UIN-Maliki Press.
Mahmud. 2013. Pendidikan Agama Islam dalam Keluarga. Jakarta: Akademia Permata.
Tafsir, Ahmad. 1992. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
TM, Fuaduddin. 1999.  Pengasuhan Anak dalam Keluarga Islam. Jakarta: Lembaga Kajian Agama dan Jender.


BIODATA PENULIS
6.jpg
Nama                                       : Nisfatur Rosyidah
Tempat Tanggal Lahir             : Pekalongan, 04 Mei 1995
Alamat                                    : Ds. Jetak Lengkong RT/RW 01/01, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.
No. Hp                                    : 085725800410
Hobi                                        : Membaca, mendengarkan musik
Riwayat Pendidikan               : RAM Jetak Lengkong
SDI Gondang
SMP N 1 Wonopringgo
SMA Muhammadiyah 2 Pekalongan
STAIN Pekalongan
Pengalaman Organisasi           : KIR Racana STAIN Pekalongan


[1] Prof. Dr. H. Mahmud, Pendidikan Agama Islam dalam Keluarga, (Jakarta: Akademia Permata, 2013), hlm. 127-128.
[2] Dr. Hj. Mufidah Ch, Psikologi Keluarga Islam, (Malang: UIN-Maliki Press, 2013), hlm. 33.
[3] http://www.abdimadrasah.com/p/pengertian-madrasah.html., di akses tanggal 26 februari 2015, pukul 21.30.
[4] Dr. Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1992), hlm. 160.
[5] Drs. Fuaduddin TM, Pengasuhan Anak dalam Keluarga Islam, (Jakarta: Lembaga Kajian Agama dan Jender, 1999), hlm. 5.
[6] Yusuf Muhammad Al-Hasan, Pendidikan Anak dalam Islam, (Jakarta: Darul Haq, 1998), hlm. 10.
[7] Drs. Fuaduddin TM, Op. Cit., hlm. 6-8.
[8] Prof. Dr. H. Mahmud, Op. Cit., hlm. 154-163.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar