Laman

Jumat, 27 Februari 2015

G-3-13 : Kartika Budi Ayu



MEMANFAATKAN TENAGA PENGAJAR PROFESIONAL
Mata Kuliah                :  Hadits Tarbawi II

Disusun oleh :

Kartika Budi Ayu
          2021113275

KELAS : PAI G

JURUSAN TARBIYAH PRODI PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
( STAIN )PEKALONGAN
2015



KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrohim.
Alhamdulillah, puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah Swt.yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Memanfaatkan Tenaga Pengajar Profesional”.Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Hadits Tarbawi II, semester IV Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Pekalongan tahun akademik 2015. Tanpa bantuan dan dukungan dari berbagai pihak maka, makalah ini tidak akan terselesaikan. Oleh sebab itu pada kesempatan kali ini penulis ingin mengucapkan terimakasih kepada:
1.      Bapak Dr. Ade Dedi Rohayana, M.Ag selaku ketua STAIN Pekalongan;
2.      Bapak Drs.H.M.Muslih Husein,M.Ag selaku wakil ketua III STAIN Pekalongan;
3.      Bapak Ghufron Dimyati M.S.I selaku dosen pengampu mata kuliah Hadits Tarbawi II;
4.      Bapak dan ibu selaku kedua orang tua saya yang telah memberikan dukungan moral, materiil serta motivasinya;
5.      Segenap Staf Perpustakaan STAIN Pekalongan yang telah memberikan bantuan referensi-referensi buku rujukan;
6.      Mahasiswa Prodi PAI G yang telah memberikan bantuan, dukungan dan motivasinya, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan moral dan materiilnya.
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi perbaikan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca umumnya dan bagi penulis khususnya.       
Pekalongan, 22 Februari 2015
                                                                                                Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Di era globalisasi seperti sekarang ini, dan semakin majunya zaman, peran dari seorang pendidik yang merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, mengevaluasi, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tentu sangat penting untuk saat ini. Selain pendidikan keluarga yang menjadi media pendidikan pertama bagi anak, sekolah formal maupun non formal dapat menunjang proses belajar mereka.
Seorang pendidik yang profesional sangat diperlukan di era global ini untuk menjawab tantangan masa depan dalam rangka menciptakan generasi-generasi penerus bangsa yang berkualitas, yang dapat memajukan bangsa di masa yang akan datang. Kualitas guru yang ditunjang oleh kinerja yang profesional merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan pendidikan secara nasional. Seorang pendidik akan mempersiapkan peserta didik agar mereka siap untuk menghadapi tantangan masa depan yang semakin lama semakin berat. Apalagi di tahun 2015 ini akan diberlakukan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) dimana persaingan kerja semakin ketat, tidak hanya bersaing dengan sesama warga Indonesia sendiri tapi bersaing dengan masyarakat di seluruh penjuru dunia.
Disinilah peran seorang pendidik atau pengajar profesional sangat dibutuhkan sebagai pembimbing, pengarah, fasilitator, sekaligus sebagai orang tua kedua bagi peserta didik di sekolah maupun Perguruan Tinggi. Dalam makalah “Hadis Tarbawi” kali ini akan dijelaskan lebih mendalam mengenai memanfaatkan tenaga pengajar profesional

BAB II
PEMBAHASAN
1.        Pengertian
Tenaga pengajar atau tenaga kependidikan. Tenaga yang dimaksud adalah tenaga profesi yang berkecimpung di tingkat persekolahan.[1]  
Secara umum, pendidik adalah orang yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik. Sementara itu secara khusus, pendidik dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensinya, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nila-nilai ajaran Islam. Jadi dapat disimpulkan bahwa pengajar atau pendidik dalam perspektif Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya perkembangan jasmani dan rohani peserta didik agar mencapai kedewasaan sehingga ia mampu menunaikan tugas- tugasnya yang berlandaskan nilai-nilai ajaran Islam.[2]
Sementara Profesi, secara etimologi profesi berasal dari istilah bahasa Inggris profession atau bahasa Latin profecus, yang artinya mengakui, pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melaksanakan pekerjaan tertentu. Secara terminologi, profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual.[3] Berbeda dengan profesional, profesional mengacu pada orang yang menyandang suatu profesi atau sebutan untuk penampilan seseorang dalam mewujudkan untuk kinerja sesuai dengan profesinya. Menurut UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, pengertian profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu.[4] Sedangkan profesionalisme adalah sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Sementara profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya. Ketiganya memiliki arti yang berbeda-beda tapi dari suku kata yang sama yaitu profesi.[5]
Jadi dapat disimpulkan dari definisi diatas bahwa yang dimaksud Tenaga Pengajar Profesional adalah seseorang yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik, membimbing, mengarahkan melatih, menilai, dan mengevaluasi yang berkecimpung di dunia pendidikan, menyandang suatu profesi dan memiliki keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu dalam mewujudkan kinerja yang sesuai dengan profesinya.

2.        Teori Pendukung
Hadis Pendukung
عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ بَيَنمَا النَّبِيُّ صَلَى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فِيْ مَجْلِسِ يُحَدَّثُ الْقَوْمَ  جَاءَهُ اَعْرَابِيٌّ فَقَالَ مَتَي السَّا عَةَ فَمَضَي رَسُوْلُ اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَدَّثُ فَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ سَمِعَ مَا قَالَ فَكَرِهَ مَا قَالَ وَقَالَ بَعْضَهُمْ بَلْ لَمْ يَسْمَعُ حَتَّى اِذَا قَضَى حَدِيْثَهُ قَالَ اَيْنَ اُرَاهُ السَّا ئِلُ عَنِ السَّاعَةِ قَالَ هَا اَنَايَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ فَاِذَا ضَيَّعَتِ الْاَ مَانَةَ فَنْتَظِرِ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ اِضَاعَتُهَا قَالَ اِذَاوُسَّدَ الْاَمْرُ غَيْرَ اَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a : ketika Nabi Muhammad SAW sedang berbicara dalam sebuah majelis, muncul seorang Arab Badui dan bertanya: “Kapankah datangnya hari kiamat?” Rasulullah SAW melanjutkan pembicaraannya. Menurut sebagian sahabatnya, Rasullah menyimak pertanyaan itu namun tidak hendak menjawabnya. Beberapa sahabat yang lain mengatakan bahwa Rasulullah tidak mendengar pertanyaan tersebut. Ketika Rasulullah SAW telah menyelesaikan pembicaraanya, ia berkata:“Mana orang yang bertanya tentang hari kiamat tadi?” orang Arab Badui itu berkata: “Aku disini, ys Rasulullah.” Kemudian Nabi SAW bersabda: “ketika Al-Amanah diabaikan, maka tunggulah hari itu”. Orang Arab Badui itu bertanya lagi, “Bagaimana ia diabaikan?” Nabi SAW menjawab: “ketika kekuasaan dipegang oleh orang-orang yang tidak cakap, maka tunggulah hari (kiamat) itu.[6]
Hadis diatas menjelaskan bahwa seorang pendidik harus memiliki keahlian dalam bidangnya. Seorang guru dikatakan profesional apabila memiliki keahlian dalam bidangnya. Dari hadis diatas didapatkan keterangan bahwa seorang pendidik profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Profesional mengajar harus didasarkan pada adanya kompetensi-kompetensi pada seorang pendidik yang meliputi kompetensi pedagoging, profesional,kepribadian dan sosial.[7]
Seorang guru dikatakan profesional menurut Suyanto (2001) mengemukakan empat prasyarat, yaitu:
a.              Kemampuan guru mengolah atau menyiasati kurikulum
b.                                                         Kemampuan guru mengaitkan materi kurikulum dengan lingkungan
c.                                                         Kemampuan guru memotivasi siswa untuk belajar sendiri
d.        Kemampuan guru untuk mengintegrasikan berbagai bidang studi atau mata pelajaran menjadi kesatuan konsep yang utuh.
Sedangkan ciri-ciri profesionalitas di bidang kependidikan, menurut Westby dan Gibson (2004: 21)  adalah sebagai berikut:
a.                                                         Memiliki kualitas layanan yang diakui oleh masyarakat
b.        Memiliki sekumpulan bidang ilmu pengetahuan sebagai landasan dari sejumlah teknik dan prosedur yang unik dalam melakukan layanan profesinya
c.         Memerlukan persiapan yang sengaja dan sistematis, sebelum orang itu dapat melaksanakan pekerjaan profesional dalam bidang pendidikan
d.        Memiliki mekanisme untuk melakukan seleksi sehingga orang yang memiliki kompetensi saja yang bisa masuk ke profesi bidang pendidikan.
e.                                                         Memiliki organisasi profesi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Untuk meningkatkan profesionalisme seorang pendidik atau pengajar harus selalu berusaha melakukan hal-hal berikut ini:
1.                                                         Memahami tuntutan standar profesi yang ada
2.                                                         Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan
3.         Membangun hubungan kerja yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi
4.         Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada siswa
5.        Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi sehingga metode pembelajaran dapat terus diperbarui.[8]

3.        Hadits tentang Memanfaatkan Tenaga Pengajar Profesional Memanfaatkan Tenaga Pengajar Profesional
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَاصِمٍ قَالَ: قَالَ دَاوُدُ حَدَّثَنَا عِكْرِمَة عَنِ ابْنِ عَبَّسٍ قَالَ: كَانَ نَاسُ مِنَ اْلأَسْرَى يَوْمَ بَدْرٍ لَوْيَكُنْ لَهُمْ فِدَاءٌ, فَجَعَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِدَاءَهُمْ أَنْ يُعَلِّمُوْا أَوْلاَدَ اْلأَنْصَارِ الْكِتَابَةَ قَالَ: فَجَاءَ يَوْمًا غُلاَمٌ يَبْكِى إِلَى أَبِيْهِ, فَقَالَ : مَاشَأْنُكَ. قَالَ ضَرَبَنِي مُعَلِّمِي قَالَ: الخَبِيْثُ ايَطْلُبْ بِذَحْلِ بَدْرٍ وَالله ُ لاَتَلأْتِيْهِ أَبَدًا (رواه احمد فى المسند, من مسند بنى هاشم, بداية مسند عبد الله بن عباس)
            Ali bin Hasyim mencerminkan kepada kami, ia berkata : Daud berkata, Ikrimah menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abbas, ia berkata “ ada sejumlah orang diantara para tawanan perang badar yang tidak mempunyai tebusan, lalu Rasulullah SAW menetapkan tebusan mereka dengan cara mengajarkan tulisan kepada anak – anak Kaum Anshor. Suatu hari, seorang anak menemui ayahnya sambil anak itu menangis, maka sang ayah bertanya, “ ada apa denganmu?” anak itu menjawab,  “pengajarku telah memukulku”. Sang ayah, pula berkata si buruk itu, ia telah menuntut ( balas ),  dengan bekas perang badar!” demi Allah jangan lagi, kau mendatanginya. (HR. Ahmad dalam Al-Musnad)

Arti mufradat
Tebusan
فِدَاءٌ
Anak – anak kaum anshar
أَوْلاَدَ اْلأَنْصَارِ
Menangis
يَبْكِى
Mengajar
يعلموا
Menulis
الكتبابة
Jelek
الخبيش
Dendam
بذحل
Jangan datang
للتاءتيه
Perang Badar
يوم بدر
Memukulku
ضَرَبَنِي

4.        Refleksi dalam kehidupan
Dalam hadis diatas menerangkan bahwa seorang pendidik yang memiliki tanggung jawab mendidik, membimbing, mengarahkan melatih, menilai, dan mengevaluasi terhadap anak didiknya memiliki peranan yang sangat besar terhadap keberlangsungan dunia pendidikan untuk menciptakan generasi-generasi penerus bangsa yang berkualitas dalam menjawab tantangan masa depan yang kian lama kian kuat.
Ditambah sekarang ini arus globalisasi semakin mendarah daging di semua kalangan, semakin majunya teknologi yang beraneka macam dan bentuk telah memengaruhi anak-anak bangsa sekarang, misalnya dahulu belum ada internet, sekarang sudah ada internet yang bisa menjadikan anak-anak didik dengan mudah mengakses segala macam informasi yang ada di seluruh dunia. Teknologi pastinya memiliki dampak positif dan negatif bagi anak, akan tetapi bagi anak-anak yang memiliki rasa keingin tahuan yang tinggi lebih berdampak negatif bagi mereka. Berdampak positif dan negatif tergantung kepada diri kita sendiri, jangan sampai kita dikuasai oleh teknologi, tapu harus kita yang bisa menguasai teknologi. Dalam era global ini kita harus pandai memfilter informasi, yang baik kita contoh dan yang tidak baik kita tinggalkan.
            Dari contoh diatas, disitulah peran pendidik profesional sangat dibutuhkan, seorang pendidik yang berkualitas dan berkompeten dalam bidangnya akan membantu peserta didik dalam mengendalikan diri di era global seperti sekarang ini, seorang pendidik profesional akan mengetahui cara-cara agar peserta didik tetap menguasai teknologi untuk hal-hal yang positif, misalkan memberikan tugas berbentuk file yang dikumpulkan menggunakan e-mail, facebook, atau jejaring sosial lainnya, mencari artikel di internet, atau mencari informasi pengetahuan dari e-book jika peserta didik susah untuk mencari di perpustakaan, hal-hal semacam itu bermanfaat bagi peserta didik, selain mereka mendapatkan pengetahuan peserta didik juga dapat mengaplikasikan teknologi terkini.
5.        Aspek Tarbawi
Dari berbagai penjelasan didapatkan beberapa nilai tarbawinya:
1.      Sebagai seorang pendidik yang memiliki tanggung jawab besar diharapkan memiliki sikap profesional dalam bekerja
2.      Seorang pendidik harus bisa menguasai segala materi yang akan diberikan kepada peserta didik
3.      Seorang pendidik harus memiliki keterampilan, stretegi belajar mengajar yang menarik agar menarik minat belajar peserta didik, sehingga peserta didik tidak merasa bosan
4.      Seorang pendidik yang juga merupakan orang tua kedua di sekolah maupun perguruan tinggi harus mendidik peserta didik dengan kasih sayang, tidak dengan kekerasan ataupun ringan tangan
5.      Seorang pendidik harus bisa menguasai teknologi dan selalu mengupdate informasi-informasi terkini agar dapat mengetahui perkembangan peserta didiknya dan mengarahkan ke arah yang baik bagi peserta didiknya dalam menggunakan teknologi sekaligus memfilter segala informasi yang didapatkan
6.      Seorang pendidik yang profesional harus tetap mencontoh teladan sejati yaitu Rosulullah SAW, pendidik terbaik dari tutur kata dalam mendidik sampai memperlakukan peserta didiknya dengan baik dan benar.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Tenaga Pengajar Profesional adalah seseorang yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik, membimbing, mengarahkan melatih, menilai, dan mengevaluasi yang berkecimpung di dunia pendidikan, menyandang suatu profesi dan memiliki keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu dalam mewujudkan kinerja yang sesuai dengan profesinya. Al-quran dan hadis juga menganjurkan seorang pendidik harus memiliki sikap profesional. Peran pendidik profesional sangat dibutuhkan, seorang pendidik yang berkualitas dan berkompeten dalam bidangnya akan membantu peserta didik dalam mengendalikan diri di era global seperti sekarang ini, seorang pendidik profesional akan mengetahui cara-cara agar peserta didik tetap menguasai teknologi untuk hal-hal yang positif. Pendidik yang profesional sangat diperlukan untuk menjawab tantangan masa depan dalam rangka menciptakan generasi-generasi penerus bangsa yang berkualitas, yang dapat memajukan bangsa di masa yang akan datang. Kualitas guru yang ditunjang oleh kinerja yang profesional merupakan salah satu faktor yang dapat memengaruhi keberhasilan pendidikan secara nasional.
Demikianlah pembahasan mengenai memanfaatkan tenaga pengajar profesional, semoga bisa bermanfaat bagi kita semua terutama bagi calon-calon pendidik di masa mendatang.




DAFTAR PUSTAKA

Jihad, Asep dan Suyanto. 2013.  Menjadi guru profesional: Strategi meningkatkan Kualitas dan Kualifikasi Guru di Era Global . Erlangga.
Mulyasa, E. 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sismiati, Atiek dan Rugaiyah. 2013. Profesi Kependidikan. Bogor: Ghalia Indonesia.
Sudaryono. 2012. Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran.Yogyakarta: GRAHA ILMU.
Suprihatiningrum, Jamil. 2013. Guru Pofesional: Pedoman Kinerja, Kualifikasi, & Kompetensi Guru. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Umar, Bukhari. 2014. Hadis Tarbawi: Pendidikan  Dalam Perspektif Islam. Jakarta: Amzah.
.









BIODATA DIRI
Nama saya Kartika Budi Ayu. Anak dari Bapak Budi Harto dan Ibu Yaenatin (Alm). Sudah hampir empat tahun saya tinggal di sebuah perumahan. Tepatnya di Perum BRD Residance perbatasan Tirto dengan Buaran. Asal daerah saya di daerah Kergon, Kelurahan Kergon Kecamatan Pekalongan Barat. Saya 4 bersaudara memiliki 3 kakak, dan saya anak bungsu. Kakak-kakak saya sudah memiliki keluarga sendiri-sendiri. Saya tinggal hanya berdua saja dengan Bapak saya. Beliau bekerja sebagai buruh swasta dalam bidang bangunan. Ibu saya sudah meninggal sejak saya duduk di bangku SD kelas 6. Riwayat pendidikan, SD saya di SD Islam Kergon 2 Pekalongan, SMP saya di SMP Negeri 2 Pekalongan, dan SMA saya di SMA Muhammadiyah 1 Pekajangan di Pekalongan. Dan sekarang melanjutkan kuliah di STAIN Pekalongan. Hobi Saya adalah menyanyi dan menggambar, dulu saya pernah menjuarai lomba paduan suara tingkat SMA se-kabupaten dan saya juga pernah mengikuti olympiade sains mata pelajaran fisika ditingkat SMA se-kabupaten juga. Pengalamn yang paling berkesan adalah saat saya menerima penghargaan sebagai siswa berprestasi, peringkat 1 se-SMA dan menjadi peringkat 2 dengan nilai UN terbaik di SMA dulu. Moto hidup saya adalah “Do not ever be afraid to dream, because success begins with our dreams”


[1] Rugaiyah dan Atiek Sismiati, Profesi Kependidikan , cet ke-2 (Bogor: Ghalia Indonesia, 2013), hlm. 6
[2] Bukhari Umar, Hadis Tarbawi: Pendidikan  Dalam Perspektif Islam  (Jakarta: Amzah, 2014), hlm. 68
[3] Jamil Suprihatiningrum, Guru Pofesional: Pedoman Kinerja, Kualifikasi, & Kompetensi Guru (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), hlm. 45
[4] Sudaryono, Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran ( Yogyakarta: GRAHA ILMU, 2012), hlm. 1
[5] Suyanto dan Asep Jihad, Menjadi guru profesional: Strategi meningkatkan Kualitas dan Kualifikasi Guru di Era Global ( Erlangga, 2013), hlm. 20-21
[6] Imam Az Zabdi, Ringkasan Shahih Al-Bukhari (Bandung: Mizan, 2004), hlm. 29
[7] E.Mulyasa, Menjadi Guru Profesional (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 37
[8] Ibid., hlm. 23-32

Tidak ada komentar:

Posting Komentar