Laman

Jumat, 27 Februari 2015

L-3-12 : Wildan Aisa Arif



MEMANFATKAN TENAGA PENGAJAR PROFESIONAL

Mata kuliah : Hadits Tarbawi II

Disusun Oleh :
Wildan Aisa Arif                    2021213029
 Kelas L

JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PEKALONGAN
2015
 


A.    PENDAHULUAN
Di dalam dunia pendidikan, guru mempunyai peran , fungsi dan tugas penting dalam mencerdaskan warga negara. Sebagai pengajar atau pendidik, guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan setiap upaya pendidikan. Itulah sebabnya setiap adanya inovasi pendidikan, khususnya dalam kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan selalu bermuara pada faktor guru.
Mengingat pentingnya keterlibatan guru, profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional.  Kemudian dalam upaya membelajarkan siswa, guru dituntut memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif. Kodisi belajar mengajar yang efektif ini dapat terjadi apabila dunia pendidikan memanfaatkan tenaga pengajar yang profesional. Untuk itu, judul “Memanfaatkan Tenaga Pengajar Profesional” ini sangat penting untuk dibahas dalam makalah ini.
Makalah ini juga sangat penting dibahas, agar mahasiswa khususnya calon pengajar kelak bisa menjadi  pengajar yang profesional dimasa depan.

B.     PEMBAHASAN
1.      Pengertian
a.       Pengertian Guru (Pengajar)
Guru dikenal dengan al-Mu’alim atau al-mu’alim atau al-ustadz dalam bahasa Arab, yang bertugas memberikan ilmu. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan menengah. Orang yang disebut garu adalah orang yang memiliki kemampuan merancang progam pembelajaran, serta mampu menata dan mengelola kelas agar siswa dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.
b.      Pengertian Profesional
Profesional berasal dari istilah professional yang kata dasarnya adalan profession (profesi). Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.[1]
2.      Teori pendukung
a.       Guru Profesional
Sebutan “guru profesional” mengacu pada guru yang telah mendapat pengakuan secara formal berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatan maupun latar belakang pendidikan formalnya. Pengakuan ini dinyatakan dalam bentuk surat keputusan, ijazah, akta, sertifikat, dan sebagainya baik yang menyangkut kualifikasi maupun kompetensi. Sebutan “guru profesional” juga dapat mengacu kepada pengakuan terhadap kompetensi penampilan unjuk kerja seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pengajar.[2] Dengan demikian, guru profesional yaitu guru yang menguasai ilmu pengetahuan yang diajarkan dan ahli dalam mengajarkannya. Dengan kata lain, guru profesional adalah guru yang mampu membelajarkan siswanya tentang pengetahuan yang dikuasainya dengan baik.[3]
                  Ada beberapa langkah yang strategis yang harus dilakukan dalam upaya, mencapai atau meningkatkan profesionalisme guru, yaitu:
1.      Sertifikasi sebagai sebuah sarana
            Salah satu untuk meningkatkan kualitas guru adalah dengan melaui sertifikasi sebagai sebuah proses ilmiah yang memerlukan pertanggungjawaban moral dan akademis. Dalam issu sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan.
2.      Perlunya perubahan paradigma
            Faktor lain yang harus dilakukan adalah perlunya perubahan paradigma dalam proses belajar mengajar. Anak didik tidak lagi ditetapkan sebagai objek pembelajaran tetapi harus berperan dan diperankan sebagai obyek. Sang guru tidak lagi sebagai instruktur dan teknologi, terutama bidang informasi dan komunikasi, yang kemudian mendorong pengembangan berikutnya, sekaligus teknologi pendidikan.[4]
          Selain dua kriteria diatas, ada sembilan kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi guru profesional, yaitu:
1.      Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
2.      Memiliki komitmen untuk mengingatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
3.      Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
4.      Memiliki kompetensi yang di perlukan sesuai dengan bidang tugas;
5.      Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
6.      Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
7.      Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
8.      Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan;
9.      Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal- hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.[5]

b.      Peranan Guru Profesional
          Sebagai tenaga pengajar, setiap guru harus memiliki kemampuan profesional dalam bidang pembelajaran. Dengan kemampuan tersebut, guru dapat melaksanakan perannya sebagai berikut: pertama, guru sebagai fasilitator, yang menyediakan kemudahan-kemudahan bagi siswa dalam proses KBM. Kedua, guru sebagai pembimbing, membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam proses KBM. Ketiga, penyedia lingkungan, yang berupaya menciptakan lingkungan belajar yang menantang bagi siswanya agar mereka melakukan kegiatan belajar dengan bersemangat. Keempat, model, yang mampu memberikan contoh yang baik kepada siswa agar berperilaku sesuai dengan normayang berlaku di dunia pendidikan. Kelima¸motivator, yang turut menyebarluaskan usaha-usaha perbaruan pada masyarakat, khususnya kepada subyek didik yaitu siswa. Keenam, agen kognitif, yang menyebar luaskan ilmu dan teknologi kepada siswa. Ketujuh, manager, yang memimpin kelompok siswa dalam kelas sehingga keberhasilan proses KBM tercapai.[6]
Kewajiban guru pofesesional.
Kewajiban merupakan segala sesuatu yang harus dilaksanakan. Sebagai sebuah profesi, guru memiliki kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Berikut ini akan diuraikan kewajiban guru menurut undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang guru dan dosen dan peraturan pemerintahan Nomer 74 Tahun 2008 Tentang guru.
1.      Kewajiban guru
Kewajiban guru adalah melayani pendidikan khususnya di sekolah, melalui kegiatan mengajar, mendidik, dan melatih, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menyiapkan generalisasi bangsa kita agar mampu hidup didunia yang sedang menunggui mereka. Agar tujuan itu dapat tercapai maka diisyaratkan;
a.       Jumlah guru memadai dengan jumlah sekolah yang harus dilayani;dan
b.      Jenis guru yang disediakan sesuai dengan kompetensi guru yang dibutuhkan dan proposional dengan jumalah kompetensi guru itu.
Menurut UUGD No.14 Tahun 2005 , kewajiban guru sebagai berikut.
a.       Memiliki kualifikasi akademik yang berlaku (S-1 atau D-IV)
b.      Memiliki kompetensi pedagogik, yang meliputi:
1)      Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
2)      Pemahaman terhadap siswa
3)      Pengembangan kurikulum atau silabus
4)      Perancangan pembelajaran
5)      Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan diologis
6)      Pemanfaatan teknologi pembelajaran
7)      Evaluasi hasil belajar
8)      Pengembangan siswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
c.       Memiliki kompetensi kepribadian yang meliputi:
1)      Beriman dan bertakwa
2)      Berakhlak mulia
3)      Arif dan bijaksana
4)      Demokratis, mantap, berwibawa, stabil, dewasa, jujur, dan sportif
5)      Menjadi teldan bagi siswa dan masayarakat
6)      Secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri
7)      Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
d.      Memiliki kompetensi sosial yang meliputi:
1)      Berkomunikasi lisan, tulis, dan isyarat secara santun
2)      Menggunakan teknologi komuniksi dan informasi secara fungsional
3)      Bergaul secara efektif dengan siswa, sesama pendidik, tenaga pkependidikan, pemimoin satuan pendidikan, orang tua atau wali siswa
4)      Bergaul secara santun dengan masyarakat.[7]

3.      Materi hadits
a.     حدثنا على بن عاصم قال قال داود حدثنا عكرمة عن ابن عباس قال: (كان ناس من الأسري يوم بدر دون لهم فداء ,فجعل رسول الله فداءهم أن يعلموا أولادالأنصار الكتابة قال:فجاء يوما لم يك غلام يبكي إلىأبيه,فقال ما شأنك؟قال : ضربني معلمي ,قال الخبيث !يطلب بدخل بدر و الله لا تأتيه أبدا }(رواه أحمد فى المسند, من مسند بنى هاشم, بداية مسند عبد الله بن عباس)
“Ali bin Hasyim mencerminkan kepada kami, ia berkata : Daud berkata, Ikrimah menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abbas, ia berkata “ ada sejumlah orang diantara para tawanan perang badar yang tidak mempunyai tebusan, lalu Rasulullah SAW menetapkan tebusan mereka dengan cara mengajarkan tulisan kepada anak – anak Kaum Anshor. Suatu hari, seorang anak menemui ayahnya sambil anak itu menangis, maka sang ayah bertanya, “ ada apa denganmu?” anak itu menjawab, “pengajarku telah memukulku”. Sang ayah,    pula berkata si buruk itu, ia telah menuntut ( balas ),  dengan bekas perang badar!” demi Allah jangan lagi,      kau mendatanginya.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad)
Biografi Perowi
Nama lengkap beliau adalah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad Al Marwazi Al Baghdadi. Ibunya berada di Marwan ketika mengandungnya, tetapi kemudian meninggalkan tempat itu menuju ke Baghdad. Sedangkan ayah beliau seorang komandan pasukan di Khurasan di bawah kendali Dinasti Abbasiyah. Kakeknya mantan Gubernur Sarkhas di masa Dinasti Bani Umayyah, dan di masa Dinasti Abbasiyah menjadi da’i yang kritis. Beliau dilahirkan di kota Baghdad pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 164 Hijriyah. Beliau tumbuh besar di bawah asuhan kasih sayang ibunya, karena bapaknya meninggal dunia saat beliau masih berumur belia, tiga tahun. Meski beliau anak yatim, namun ibunya dengan sabar dan ulet memperhatian pendidikannya hingga beliau menjadi anak yang sangat cinta kepada ilmu dan ulama karena itulah beliau kerap menghadiri majlis ilmu di kota kelahirannya.
Ilmu yang pertama kali dikuasai adalah Al Qur’an hingga beliau hafal pada usia 15 tahun, beliau juga mahir baca-tulis dengan sempurna hingga dikenal sebagai orang yang terindah tulisannya. Lalu beliau mulai konsentrasi belajar ilmu hadits di awal umur 15 tahun itu pula. Sebagian besar pencarian ilmunya beliau lakukan di Baghdad. Guna memperluas wawasan hadis Imam Ahmad melakukan perjalanan ke beberapa Negara, seperti Yaman, Koufah Bashrah, Jazirah, Makkah, Madinah dan Syam. Perlawatan antar Negara pusat keislaman menghasilkan sekitar satu juta perbendaharaan hadis yang dikuasainya. Berkenaan itu Abu Zur’ah menempatkan beliau dalam deretan “Amirul Mukminin fil Hadis”. Imam Ahmad merupakan teladan dalam hapalan dan kecermatan. Abu Zur’ah pernah ditanya, “Wahai Abu Zur’ah, siapakah yang lebih kuat hafalannya? Anda atau Imam Ahmad bin Hanbal?” Beliau menjawab, “Ahmad”. Beliau masih ditanya, “Bagaimana Anda tahu?” beliau menjawab, “Saya mendapati di bagian depan kitabnya tidak tercantum nama nama perawi, karena beliau hafal nama-nama perawi tersebut, sedangkan saya tidak mampu melakukannya”. Abu Zur’ah mengatakan, “Imam Ahmad bin Hanbal hafal satu juta hadits”. Dalam pemikirannya Imam Ahmad banyak dipengaruhi oleh Imam Syafii, beliau merupakan guru besar Imam Ahmad. Meskipun Imam Syafii sebagai guru besar Imam Ahmad tapi tidak selalu pendapat mereka sama dalam satu masalah. Hal ini dikarenakan Imam Ahmad mempunyai pembedaharaan hadis yang banyak dan lebih menguasai hadis. selain pengaruh Imam Syafii terhadap pemikirannya sangat dominan, Imam Ahmad juga dipengaruhi warna-warna Maliki dalam fiqihnya. Imam Ahmad bin Hanbal selain beliau seorang ahli hadis dan fiqh, beliau juga seorang sufi, yang pemikirannya dipengaruhi oleh dua sufi besar, Hasan al-Basri dan Ibrahim bin Adham.

4.      Refleksi Hadits dalam kehidupan
Dalam kehidupan sehari-hari seorang guru yang profesional itu sangatlah penting bagi peserta didiknya untuk pengajaran dan pembelajaran yang efektif. Dalam kehidupan, guru harus memberikan kemudahan-kemudahan bagi siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Lalu guru harus membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam proses KBM, menciptakan lingkungan belajar yang menantang bagi siswanya , guru harus mampu memberikan contoh yang baik kepada siswanya. kemudian guru adalah motivator dan orang yang menyebar luaskan ilmu dan teknologi kepada siswa. Satu lagi guru harus memimpin kelompok siswa dalam kelas sehingga keberhasilan proses KBM tercapai.
5.      Aspek Tarbawi

1.      Bahwa seorang guru itu harus bersikap kasih sayang terhadap peserta didiknya .
2.      Bahwa menjadi seorang guru itu harus profesional
3.      Seorang guru mampu memahami pola tingkah laku, memahami dan mengamalkan dengan baik apa yang sudah menjadi pengajaranya
4.      Seorang guru harus berakhlak mulia
5.      Seorang guru harus menjadi teladan bagi peserta didiknya
6.      Seorang guru harus beriman dan bertaqwa


C.    PENUTUP
Kesimpulan
Guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang progam pembelajaran, serta mampu menata dan mengelola kelas agar siswa dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.















DAFTAR PUSTAKA
Suyanto. Ph.D. Prof. Dan  Jihad Asep M.Pd . 2013. “MENJADI GURU PROFESIONAL”. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Usman, Uzer. Drs.Moh. 1998. “Menjadi Guru Profesional”. Bandung:PT.Remaja Rosdakarya.
Daryanto, DRS .2003. “Standar Kompetensi dan Penilaian Kinerja GURU PROFESIONAL”. Yogyakarta:Penerbit GAVA MEDIA.
Bernawi, dan Arifin Mohammad.2012. “Instrument Pembinaan, Peningkatan & Penilaian Kinerja Guru Profesional”. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Suprihatiningrum, Jamil. 2013. “Guru Profesional”.Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
















Profil Penulis
Description: 1517622_674052972646330_1534122688_n.jpg
Nama: wildan aisa arif
Tempat, tanggal, lahir: pemalang 5 juni 1993
Riwayat pendidikan :
·         TK pakkis tanjungsari 02 sugihwaras pemalang
·         SD tanjungsari 02 tanjungsari 02 sugihwaras pemalang
·         Mts Matla’ul anwar pemalang
·         MAN 1 pemalang


                [1]Jamil Suprihatiningrum, guru profesional pedoman kinerja, kualifikasi, dan kompetensi guru, (Jogjakarta:AR-RUZZ MEDIA, 2013), hlm 50
                [2]Suyanto dan Asep Jihad,MENJADI GURU PROFESIONAL strategi meningkatkan kualifikasi dan kualitas guru di era global, (Jakarta:Erlangga, 2013), hlm 21
                [3]Suyanto dan Asep Jihad., Ibid., hlm 26
                [4]Daryanto, guru profesional, (Yogyakarta:GAVA MEDIA, 2013), hlm 5-6
                [5]Jamil Suprihatiningrum., Op.Cit., hlm 73
                [6]Suyanto dan Asep Jihad., Op.Cit., hlm 1-2
[7] Jamil suprihatiningrum,GURU PROFESIONAL.jogjakarta:AR-RUZZ MEDIA, 2013, Hlm.32-33

Tidak ada komentar:

Posting Komentar