MEMANFATKAN TENAGA PENGAJAR PROFESIONAL
Mata kuliah : Hadits Tarbawi II
Disusun Oleh :
Wildan Aisa Arif 2021213029
Kelas L
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PEKALONGAN
2015
A.
PENDAHULUAN
Di dalam dunia
pendidikan, guru mempunyai peran , fungsi dan tugas penting dalam mencerdaskan
warga negara. Sebagai pengajar atau pendidik, guru merupakan salah satu faktor
penentu keberhasilan setiap upaya pendidikan. Itulah sebabnya setiap adanya
inovasi pendidikan, khususnya dalam kurikulum dan peningkatan sumber daya
manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan selalu bermuara pada faktor guru.
Mengingat
pentingnya keterlibatan guru, profesi guru perlu dikembangkan secara terus
menerus dan proporsional. Kemudian dalam
upaya membelajarkan siswa, guru dituntut memiliki multi peran sehingga mampu
menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif. Kodisi belajar mengajar yang
efektif ini dapat terjadi apabila dunia pendidikan memanfaatkan tenaga pengajar
yang profesional. Untuk itu, judul “Memanfaatkan Tenaga Pengajar Profesional”
ini sangat penting untuk dibahas dalam makalah ini.
Makalah ini
juga sangat penting dibahas, agar mahasiswa khususnya calon pengajar kelak bisa
menjadi pengajar yang profesional dimasa
depan.
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
a.
Pengertian Guru (Pengajar)
Guru dikenal dengan al-Mu’alim atau al-mu’alim atau al-ustadz dalam
bahasa Arab, yang bertugas memberikan ilmu. Guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan menengah. Orang yang disebut garu adalah orang
yang memiliki kemampuan merancang progam pembelajaran, serta mampu menata dan
mengelola kelas agar siswa dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai
tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.
b.
Pengertian Profesional
Profesional
berasal dari istilah professional yang kata dasarnya adalan profession
(profesi). Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh
seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,
kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta
memerlukan pendidikan profesi.[1]
2.
Teori pendukung
a.
Guru Profesional
Sebutan “guru profesional” mengacu pada guru yang telah mendapat
pengakuan secara formal berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan
dengan jabatan maupun latar belakang pendidikan formalnya. Pengakuan ini
dinyatakan dalam bentuk surat keputusan, ijazah, akta, sertifikat, dan
sebagainya baik yang menyangkut kualifikasi maupun kompetensi. Sebutan “guru
profesional” juga dapat mengacu kepada pengakuan terhadap kompetensi penampilan
unjuk kerja seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pengajar.[2]
Dengan demikian, guru profesional yaitu guru yang menguasai ilmu pengetahuan
yang diajarkan dan ahli dalam mengajarkannya. Dengan kata lain, guru
profesional adalah guru yang mampu membelajarkan siswanya tentang pengetahuan
yang dikuasainya dengan baik.[3]
Ada
beberapa langkah yang strategis yang harus dilakukan dalam upaya, mencapai atau
meningkatkan profesionalisme guru, yaitu:
1.
Sertifikasi sebagai sebuah sarana
Salah satu untuk meningkatkan
kualitas guru adalah dengan melaui sertifikasi sebagai sebuah proses ilmiah
yang memerlukan pertanggungjawaban moral dan akademis. Dalam issu sertifikasi
tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani
seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan.
2.
Perlunya perubahan paradigma
Faktor lain yang harus dilakukan
adalah perlunya perubahan paradigma dalam proses belajar mengajar. Anak didik
tidak lagi ditetapkan sebagai objek pembelajaran tetapi harus berperan dan
diperankan sebagai obyek. Sang guru tidak lagi sebagai instruktur dan
teknologi, terutama bidang informasi dan komunikasi, yang kemudian mendorong
pengembangan berikutnya, sekaligus teknologi pendidikan.[4]
Selain dua kriteria diatas, ada
sembilan kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi guru profesional, yaitu:
1.
Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
2.
Memiliki komitmen untuk mengingatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan,
dan akhlak mulia;
3.
Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai
dengan bidang tugas;
4.
Memiliki kompetensi yang di perlukan sesuai dengan bidang tugas;
5.
Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
6.
Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi
kerja;
7.
Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
8.
Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan;
9.
Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-
hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.[5]
b.
Peranan Guru Profesional
Sebagai tenaga pengajar, setiap guru harus memiliki kemampuan
profesional dalam bidang pembelajaran. Dengan kemampuan tersebut, guru dapat
melaksanakan perannya sebagai berikut: pertama, guru sebagai
fasilitator, yang menyediakan kemudahan-kemudahan bagi siswa dalam proses KBM. Kedua,
guru sebagai pembimbing, membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam proses
KBM. Ketiga, penyedia lingkungan, yang berupaya menciptakan lingkungan
belajar yang menantang bagi siswanya agar mereka melakukan kegiatan belajar dengan
bersemangat. Keempat, model, yang mampu memberikan contoh yang baik
kepada siswa agar berperilaku sesuai dengan normayang berlaku di dunia
pendidikan. Kelima¸motivator, yang turut menyebarluaskan usaha-usaha
perbaruan pada masyarakat, khususnya kepada subyek didik yaitu siswa. Keenam,
agen kognitif, yang menyebar luaskan ilmu dan teknologi kepada siswa. Ketujuh,
manager, yang memimpin kelompok siswa dalam kelas sehingga keberhasilan proses
KBM tercapai.[6]
Kewajiban
guru pofesesional.
Kewajiban
merupakan segala sesuatu yang harus dilaksanakan. Sebagai sebuah profesi, guru
memiliki kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Berikut ini akan diuraikan
kewajiban guru menurut undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang guru dan dosen
dan peraturan pemerintahan Nomer 74 Tahun 2008 Tentang guru.
1.
Kewajiban guru
Kewajiban
guru adalah melayani pendidikan khususnya di sekolah, melalui kegiatan
mengajar, mendidik, dan melatih, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,
menyiapkan generalisasi bangsa kita agar mampu hidup didunia yang sedang
menunggui mereka. Agar tujuan itu dapat tercapai maka diisyaratkan;
a.
Jumlah guru memadai dengan jumlah sekolah yang harus dilayani;dan
b.
Jenis guru yang disediakan sesuai dengan kompetensi guru yang
dibutuhkan dan proposional dengan jumalah kompetensi guru itu.
Menurut
UUGD No.14 Tahun 2005 , kewajiban guru sebagai berikut.
a.
Memiliki kualifikasi akademik yang berlaku (S-1 atau D-IV)
b.
Memiliki kompetensi pedagogik, yang meliputi:
1)
Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
2)
Pemahaman terhadap siswa
3)
Pengembangan kurikulum atau silabus
4)
Perancangan pembelajaran
5)
Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan diologis
6)
Pemanfaatan teknologi pembelajaran
7)
Evaluasi hasil belajar
8)
Pengembangan siswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.
c.
Memiliki kompetensi kepribadian yang meliputi:
1)
Beriman dan bertakwa
2)
Berakhlak mulia
3)
Arif dan bijaksana
4)
Demokratis, mantap, berwibawa, stabil, dewasa, jujur, dan sportif
5)
Menjadi teldan bagi siswa dan masayarakat
6)
Secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri
7)
Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
d.
Memiliki kompetensi sosial yang meliputi:
1)
Berkomunikasi lisan, tulis, dan isyarat secara santun
2)
Menggunakan teknologi komuniksi dan informasi secara fungsional
3)
Bergaul secara efektif dengan siswa, sesama pendidik, tenaga
pkependidikan, pemimoin satuan pendidikan, orang tua atau wali siswa
4)
Bergaul secara santun dengan masyarakat.[7]
3.
Materi hadits
a.
حدثنا على بن عاصم قال قال داود حدثنا
عكرمة عن ابن عباس قال: (كان ناس من الأسري يوم بدر دون لهم فداء ,فجعل رسول الله
فداءهم أن يعلموا أولادالأنصار الكتابة قال:فجاء يوما لم يك غلام يبكي إلىأبيه,فقال
ما شأنك؟قال : ضربني معلمي ,قال الخبيث !يطلب بدخل بدر و الله لا تأتيه أبدا }(رواه
أحمد فى المسند, من مسند بنى هاشم, بداية مسند عبد الله بن عباس)
“Ali bin Hasyim mencerminkan kepada kami, ia berkata : Daud berkata,
Ikrimah menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abbas, ia berkata “ ada sejumlah
orang diantara para tawanan perang badar yang tidak mempunyai tebusan, lalu
Rasulullah SAW menetapkan tebusan mereka dengan cara mengajarkan tulisan kepada
anak – anak Kaum Anshor. Suatu hari, seorang anak menemui ayahnya sambil anak
itu menangis, maka sang ayah bertanya, “ ada apa denganmu?” anak itu menjawab,
“pengajarku telah memukulku”. Sang ayah,
pula berkata si buruk itu, ia telah menuntut ( balas ), dengan bekas perang badar!” demi Allah jangan
lagi, kau mendatanginya.” (HR. Ahmad dalam
Al-Musnad)
Biografi
Perowi
Nama lengkap beliau adalah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad
Al Marwazi Al Baghdadi. Ibunya berada di Marwan ketika mengandungnya, tetapi
kemudian meninggalkan tempat itu menuju ke Baghdad. Sedangkan ayah beliau
seorang komandan pasukan di Khurasan di bawah kendali Dinasti Abbasiyah.
Kakeknya mantan Gubernur Sarkhas di masa Dinasti Bani Umayyah, dan di masa
Dinasti Abbasiyah menjadi da’i yang kritis. Beliau dilahirkan di kota Baghdad
pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 164 Hijriyah. Beliau tumbuh besar di bawah
asuhan kasih sayang ibunya, karena bapaknya meninggal dunia saat beliau masih berumur
belia, tiga tahun. Meski beliau anak yatim, namun ibunya dengan sabar dan ulet
memperhatian pendidikannya hingga beliau menjadi anak yang sangat cinta kepada
ilmu dan ulama karena itulah beliau kerap menghadiri majlis ilmu di kota
kelahirannya.
Ilmu yang pertama kali dikuasai adalah Al Qur’an hingga beliau hafal pada
usia 15 tahun, beliau juga mahir baca-tulis dengan sempurna hingga dikenal
sebagai orang yang terindah tulisannya. Lalu beliau mulai konsentrasi belajar
ilmu hadits di awal umur 15 tahun itu pula. Sebagian besar pencarian ilmunya
beliau lakukan di Baghdad. Guna memperluas wawasan hadis Imam Ahmad melakukan
perjalanan ke beberapa Negara, seperti Yaman, Koufah Bashrah, Jazirah, Makkah,
Madinah dan Syam. Perlawatan antar Negara pusat keislaman menghasilkan sekitar
satu juta perbendaharaan hadis yang dikuasainya. Berkenaan itu Abu Zur’ah
menempatkan beliau dalam deretan “Amirul Mukminin fil Hadis”. Imam Ahmad
merupakan teladan dalam hapalan dan kecermatan. Abu Zur’ah pernah ditanya,
“Wahai Abu Zur’ah, siapakah yang lebih kuat hafalannya? Anda atau Imam Ahmad
bin Hanbal?” Beliau menjawab, “Ahmad”. Beliau masih ditanya, “Bagaimana Anda
tahu?” beliau menjawab, “Saya mendapati di bagian depan kitabnya tidak
tercantum nama nama perawi, karena beliau hafal nama-nama perawi tersebut,
sedangkan saya tidak mampu melakukannya”. Abu Zur’ah mengatakan, “Imam Ahmad
bin Hanbal hafal satu juta hadits”. Dalam pemikirannya Imam Ahmad banyak
dipengaruhi oleh Imam Syafii, beliau merupakan guru besar Imam Ahmad. Meskipun
Imam Syafii sebagai guru besar Imam Ahmad tapi tidak selalu pendapat mereka
sama dalam satu masalah. Hal ini dikarenakan Imam Ahmad mempunyai pembedaharaan
hadis yang banyak dan lebih menguasai hadis. selain pengaruh Imam Syafii
terhadap pemikirannya sangat dominan, Imam Ahmad juga dipengaruhi warna-warna
Maliki dalam fiqihnya. Imam Ahmad bin Hanbal selain beliau seorang ahli hadis
dan fiqh, beliau juga seorang sufi, yang pemikirannya dipengaruhi oleh dua sufi
besar, Hasan al-Basri dan Ibrahim bin Adham.
4.
Refleksi Hadits dalam kehidupan
Dalam kehidupan sehari-hari seorang guru yang profesional itu
sangatlah penting bagi peserta didiknya untuk pengajaran dan pembelajaran yang
efektif. Dalam kehidupan, guru harus memberikan kemudahan-kemudahan bagi siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Lalu guru harus membantu siswa
yang mengalami kesulitan dalam proses KBM, menciptakan lingkungan belajar yang
menantang bagi siswanya , guru harus mampu memberikan contoh yang baik kepada
siswanya. kemudian guru adalah motivator dan orang yang menyebar luaskan ilmu
dan teknologi kepada siswa. Satu lagi guru harus memimpin kelompok siswa dalam
kelas sehingga keberhasilan proses KBM tercapai.
5.
Aspek Tarbawi
1.
Bahwa seorang guru itu
harus bersikap kasih sayang terhadap peserta didiknya .
2.
Bahwa menjadi seorang guru itu harus profesional
3.
Seorang guru mampu memahami pola tingkah laku, memahami dan mengamalkan
dengan baik apa yang sudah menjadi pengajaranya
4.
Seorang guru harus berakhlak mulia
5.
Seorang guru harus menjadi teladan bagi peserta didiknya
6.
Seorang guru harus beriman dan bertaqwa
C.
PENUTUP
Kesimpulan
Guru adalah
orang yang memiliki kemampuan merancang progam pembelajaran, serta mampu menata
dan mengelola kelas agar siswa dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai
tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan. Profesional
adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang
memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
DAFTAR PUSTAKA
Suyanto.
Ph.D. Prof. Dan Jihad Asep M.Pd . 2013.
“MENJADI GURU PROFESIONAL”. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Usman,
Uzer. Drs.Moh. 1998. “Menjadi Guru Profesional”. Bandung:PT.Remaja Rosdakarya.
Daryanto,
DRS .2003. “Standar Kompetensi dan Penilaian Kinerja GURU PROFESIONAL”.
Yogyakarta:Penerbit GAVA MEDIA.
Bernawi,
dan Arifin Mohammad.2012. “Instrument Pembinaan, Peningkatan & Penilaian
Kinerja Guru Profesional”. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Suprihatiningrum,
Jamil. 2013. “Guru Profesional”.Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Profil Penulis
Nama: wildan aisa arif
Tempat, tanggal, lahir: pemalang 5 juni 1993
Riwayat pendidikan :
·
TK pakkis tanjungsari 02 sugihwaras pemalang
·
SD tanjungsari 02 tanjungsari 02 sugihwaras pemalang
·
Mts Matla’ul anwar pemalang
·
MAN 1 pemalang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar