Laman

Sabtu, 14 Februari 2015

M-I-02: MASLIKHAH TITIK PUJIARTI

"PROPORSIONAL DALAM MENDIDIK RUMAH TANGGA"
MATA KULIAH : HADIST TARBAWI II



Kelas: M
Di susun oleh: 
 MASLIKHAH TITIK PUJIARTI (2021213038)

JURUSAN TARBIAH
PROGAM STUDY PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
STAIN PEKALONGAN
2015




KATA PENGANTAR

Puji syuku kia panjatkan kehadirat Allah SWT atas Rahmat dan hidayahnya karena Rahmat dan Karunianya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini, Salawat dan Salam kita hanturkan kepada nabiullah Muhammad SAW yang telah memimbing kita di jalan yang baik. dan makalah ini penulis buat atas tugas yag diberikan dosen mata kuliah, yang berjudul “ PROPOSIONAL DALAM MENDIDIK RUMAH TANGGA”.
Dalam penyusunan makalah ini penulis banyak mendapat bantuan untuk itu penulis mengucapkan banyak terima kasih, dan tak lupa penuli juga sadar makalah ini masih banyak kekurangan maka penulis sangat mengharapkan kritikan maupun saran yang sifatnya membangun  untuk kesmpurnaan penyusunan makalah selanjutnya.














i
DAFTAR ISI

Kata pengantar.............................................................................i
Daftar isi.......................................................................................ii
BAB I             PENDAHULUAN
1.      Latar belakang masalah...........................................................iii
2.      Rumusan masalah....................................................................iii
3.      Tujuan masalah........................................................................iii
BAB II                       PEMBAHASAN
1.     Apa makasut hadist pertama....................................................
2.     Apa isis kandungan hadist ke dua............................................
3.     Mengerti akan isis kandungan hadist ke tiga….......................
4.     Mengerti akan tujuan pendidikan islam dalam rumah tangga………………………………………...........................

BAB III          PENUTUP
1.      Simpulan..................................................................................
2.      Daftar pustaka..........................................................................











ii
BAB I
PENDAHULUAN

1.       Latar belakang

Keluarga adalah suatu sistem sosial yang terdiri dari subsistem yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Subsistem dalam keluarga adalah fungsi-fungsi hubungan antar anggota keluarga yang ada dalam keluarga. Di samping itu dalam suatu keluarga perlu adanya suatu pendidikan yang mengarah kan alur kehidupan keluarganya kepada hal yang baik. orang tua sangat penting dalam peran ini, orang tua juga menjadi panutan anaknya-anaknya. Tidak sampai di situ antar ayah dan ibu jadi suatu sumber yang menyambung antara satu sistem dengan sistem yang ada di bawahnya.  

2.      Rumusan masalah
a.     Apa kandungan dalam isi hadist pertama?
b.     Apa saja kandungan dari isi hadist ke dua?
c.      Apa saja isi kandungan hadist ke tiga?
d.     Apa tujuan pendidikan islam dalam keluarga?

3.      Tujuan masalah
1.      Mengerti apa saja isi kandungan hadist pertama (refleksi hadist, aspek tarbawi).
2.      Mengerti isi kandungan dari hadist ke dua dari terjemahan, aspek tarbawinya.
3.      Mengerti apa saja kandungan hadist ke tiga mulai dari maksut hadist, aspek tarbawinya.
4.      Menegerti akan bagaimana tujuan pendidikan islam kepada suatu siste rumah tangga.





Iii
BAB II
PEMBAHASAN

1.      A. Hadist
Perkawinan dalam perspektif ajaran agama islam, merupakan akad yang memiliki dasar sangat kuat untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah, dan rahmah diantara sesama anggota kelurga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Manakala pasangan suami istri telah mampu mewujudkan jaliran kasih sayang dan kedamaian dalam rumah tangganya, maka kemungkinan besar pasangan tersebut secara kooperatif akan mampu menunaikan misi perkawinan berikutnya, yaitu melahirkan keturunan (anak) yang tangguh dan berkualitas, tumbuh, dan berkembang.
Dalam upaya menghasilkan generasi penerus yang tangguh dan berkualitas diperlukan adanya usaha yang konsisten dan kontinu dari orang tua di dalam melaksanakan tugasnya yakni, memelihara, mengasuh dan mendidik anak-anaknya mereka dari lahir maupun batin sampai anak itu dewasa atau mampu berdiri sendiri. Dengan jalan yang lurus. Berikut adalah contoh beberapa hadist yang tergabung dalam sub sistem keluarga.

عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : { مروا أبناءكم باالصلاة لسبع سنين واضربوهم عليها لعشر سنين وفرقوا بينهم في المضاجع وإذا انكح أحدكم عبده أو أجيره فلا ينظروا الي شيء من عورته فإن ماأسفل من سرته الي ركبتيه من عورته } ( رواه أحمد في المسند, مسند المكثرين من الصحابة )

B.     Arti dari hadist

“Suruhlah anak-anak kalian mengerjakan shalat  sejak berusia7 tahun, dan pukulah mereka atas perintah shalat jika melalaikanya ketika mereka berusia 10 tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka. Dan apabila kalian menikah dengan budak atau tetangga maka jangan[1] melihat kepada sesuatu dari auratnya melainkan apa yang berada diantara pusar sampai lutut.” (HR. Imam Ahmad).[2]


C.     Makna Mufradat

-          مروا                  = Suruhlah
-          باالصلاة             = Melaksanakan solat
-          واضربوهم          = Dan Pukulah Mereka
-          فرقوا                 = Pisahkanlah
-          المضاجع                        = Tempat Tidur
-          عبده                  = Budak
-          ضربو                 = Pukulah
-          أجيره                 = Pelayan
-          أسفل                  = Di bawah
-          سرته                 = Pusar
-          ركبتيه                = Lututnya

D.    Penjelasan Hadist

Sudah semestinya menjadi tugas para orang tua dalam mendidik ananknya dari usia dini maupun di masa yang sudah dewasa bahkan baligh pun. Karena orang tua yang bertanggung jawab akan tingkah laku anaknya. Jadi keluarga merupakan unsur yang sangat penting dalam mendidik anaknya. Sikap dan tingakah laku orang tua dalam suatu keluarga sudah pasti di contoh oleh anaknya. Jadi sebagai orang tua yang mnegrti akan pertumbuhan anaknya, sewajarnya memberikan pendidikan yang bermoral islam sejak dini. Sudah di jelaskan dalam hadist di atas pada saat usia 7 tahun orang tua wajib memerintah anak-anaknya untuk melakukan ibadah solat sebagai suatu hal yang wajib di lakukan umat islam beribadat kepada ALLAH S.W.T, hal ini bertujuan agar anak saat usia dini sudah terbiasa melakukan kewajibannya. Dan jika anak-anak kita membangkang atau melawan untuk melakukan ibadah tersebut saat usia 10 tahun kita wajib memukulnya. Memukul di sini perlu di garis bawahi bahwa memukul pada hadist ini bukan berarti perintah orang tua untuk melakukan kekerasan kepada anak, memukul dalam hal membangun karakter anak agar bias lebih patuh. Disamping itu selain dengan semua kita sebagai orang tua jika perlu pisahkan dengan tempat tidurnya. Agar apa? Agar anak dalam melaksanakannya tidak malas juga tidak terpengaruh dengan sesuatu hal yang menggagu kewajibannya.

E.     Refleksi hadist
Dalam penjelasan kajian hadist di atas, dapat kita simpulkan bahwa refleksi hadist tersebut dalam proposional dalam mendidik anak pada masa usia dini yakni orang tua jauh lebih sering memrintahkan, mengingatklan anak-anaknya untuk melakukan suatu hal yang wajib di lakukan umat islam sebagai dasar kebiasaan si anak. Hal ini sangat bagus, apalagi dengan daya anak yang masih bagus orang tua sudah mengajarkan cara beribadat kepada ALLAH S.W.T. dalam usia yang dini. Jadi anak dalam pelaksanaanya menjadi bukan karena terpaksa, karena si anak merasa dia memiliki suatu kewajiban yang ia harus lakukan dalan berkehidupan sehari-hari.

F.      Aspek tarbawi

 Keluarga merupakan wadah sarana pendidikan yang baik untuk anak-anaknya. Jadi bisa dikatakan pendidkan di mulai dari keluarga yang dalam lingkup rumah terdiri dari bapak, ibu, dan anak. Sudah semestinya menjadi hal yang wajib bagi orang tua memberikan pendidikan sejak dini kepada para anak-anaknya. Agar anak sudah terbiasa dengan semua kewajibannya sebagai umat islam. Dalam hadist yang di riwayatkan oleh HR Imam Ahmad tersebut yakni orang tua di perintahkan untuk memerintahkan anaknya mengerjakan solat sejak usia 7 tahun. Yakni dimana usia dini pada anak-anak agar terbiasa dalam melakukan kewajibannya. Tidak hanya sampai di situ dengan bertambahnya usia dan perkembangan si anak, pada saat usia 10 tahun orang tua wajib atau lebih tepatnya dikatakan boleh memukul si anak unuk mengingatkan.[3] Memukul yang di anjurkan dalam hadist diatas bahwa memukul yang bersifat membangun ketertarikan anak agar tidak melalaikan tugasnya yakni perintah solat. Tidak boleh memukul yang bersifat kekerasan, bisa dengan contoh mungkin orang tua memukul anak nya sampai semua badannya memar, bukan yang seperti itu yang di harapkan dalam hadist ini. Maksutnya memukul tapi memukul yang sekedar jangan sampai melukai si anak. Hal ini mungkin untuk memepertegas tentang perintah solat kepada anak.
Bahkan perlu juga si orang tua memisahkan ­­si anak dari tempat tidurnya. Hal ini bertujuan untuk bias membangunkan anak dalam hal yang lebih positif. Bahakan tidak hanya itu semua juga di bangun dari tingkah laku orang tua yang memberikan nilai positif sejak dini kepada si anak, karena biasanya pendidikan dini mulai dari sebuah keluarga. Yang setiap hal kecil yang dilakukan orang tua akan di contoh anaknya. Sesuai dengan pertumbuhan si anak.
Dan jiwa semua leboh condong ke hal akhlak positif sudah pasti itu akan menjadi sebuah kebisaan yang dilakukan si anak, atau bahkan hal sebaliknya.

2.      A. Hadist
عن الاسود بن سر يع قال : قا ر سو ل الله صلىى الله و سلم : كل مو لو د يو لد على الفطر هّ فابوا ه يهو را نه او ينصر ا نه او يمجسا نه (حد يث حسن ر وا ه الطبر انى و الطبر انى و البيهقى
B. Arti Dari Hadist
            Setiap yang terlahir di lahirkan dalam keadaan dalam keadaan suci (memiliki kecenderungan beragama tauhid), maka kedua orang tuanya lah yang menjadikannya yahudi, majusi atau nasrani.[4]
C.  Makna Mufrodat
-           كل                     = setiap
-           مو لو د             = terlahir
-           الفطر هّ              = suci
-           فابوا ه               = menjadikannya
-           ينصر ا نه           =  nasrani
-           او يمجسا نه       = majusi
D. Aspek tarbawi
Dalam hadist di atas di jelaskan bahwa yang terlahir dalam keadaan suci adalah anak, anak saat terlahirkan ke duniawi sudah dalam keadaan yang fitrah atau suci. Dan memiliki agama yang bertahuid kepada ALLAH S.W.T, tapi dalam lingkup lain keluarga menjadi peran penting saat anak itu terlahir. Orang tua bertanggung jawab penuh dalam keadaan ini. Orang tua si anak dalam berpedoman kepada ALLAH apakah sudah menjadikan anaknya dijalan ALLAH S.W.T . Dalam arti dalam memilih agama yang tepat yakni Agama Islam. Jika arang tua sejak lahir sudah beragama islam dan bila orang tua beragama non islam sudah pasti anak nya akan beragama non islam selama ia lahir. Oleh sebab itu sejak dini anak sudah harus di kenalkan dengan agamanya masing-masing. Orang tualah yang menuntun anaknya dalam melakukan syariat-syariat yang berpegang teguh kepada landasan islam yakni kitab suci Al-qur’an. Sudah terlihat bagaimana keadaan orang tua sudah tentu di contoh anaknya, tinggal bagaimana cara orang tua dalam hal mendidik anak bahkan rumah tangganya dengan jalan yang benar.

3.      A. hadist

-         ان الله تعالى سا ئل كلّ را ع عماّ استر عاه احفظ ذ لك ام ضيعه, حتى يسآ ل الرّ جل عن آ هل بيته

Rasulullah s.a.w bersabda
            Sesungguhnya Allah ta’ala akan nmeminta pertanggung jawaban kepada setiap pemimpin atas yang dipimpinnya, apakah ia menjaga kepemimpinannya atau melalaikan, sehingga seorang laki-laki di tanya tentang anggota keluarga.

-          Kamu sekalian adalah pemimpin dan akan di mintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya, dan dia dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpnannya, dan seseorang perempuan adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya itu. (H.r.Bukhari dai Abdullah ibn Umar).[5]
B. aspek tarbawinya
Bagaiman semestinya para penghuni rumah tangga memiliki tugasa masing-masing dijelaskan lagi bagi kaum laki-laki sudah pasti menjadi pemimpin dalam rumah tangganya. Bagaimana cara dia dalam memberikan nafah kepada keluarganya, bagaimana cara dia mendidik anak dan istrinya, bagaimana juga dia sebagai laki-laki bertanggung jawab penuh atas sikap dia sebagai pemimpin dalam keluarganya, juga bagaiman dia menjaga martabat keluarganya baik di dalam keluarganya ataupu kepada masyarakat umum. Dan semua itu akan dipertanggung jawabkan nanti apada akhir di alam akhirat nanti sesuai apa yang ia kerjakan selama memnjadi pemimpin keluarganya.[6] Seperti penjelasan dalam ayat al qur’an surah an-Nisa ayat 34:

اَ لرِّ جَا لُ قَوَّ مُو نَ عَلَى اَ لنِّسَا ءِ بِماَ فَضَّلَ اَ للَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَ بِمَا اَ نفَقُواْ مِنْ أ مْوَ لِهِمْ فَا لصّلِحَتُ قَنِتَتٌ حَفِظَتٌ لِّلْغَيْبِ بِماَ حَفِظَ اَ لَّلهُ وَ اَلَّتِى تَخأَ فُو نَ نُشُو زَ هُنَّ فَعِظُو هُنَّ وَ اَهْجُرُ و هُنَّ فِى ألْمَضاَ جِحِ وَ اَضْرِبُو هُنَّ فَأ نْ أ طَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً أِنَّ اَ لّلهَ كاَ نَ علِيًّا كَبِيْرًا
Artinya:
Kaum laki-laki adala pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena itu ALLAH telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dank arena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian harta mereka. Sebab itu, wanita yang saleh ialah yang taat kepada ALLAH lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena ALLAH telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu kawatirkan nusyus-nya, maka nasehatilah dan pisahkanlah mereka di tempat tidur dan pukulah mereka, kemudian jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya ALLAH maha tinggi lagi maha besar.[7]
Tidak hanya kepada suami, para perempuan yang sudah berkeluarga, sudah pasti sama memiliki tugas dalam kehidupan berkeluarganya masing-masing. Seorang ibu harus bias mendidik, mengarahkan, bahkan menasehati anak-anaknya. Tidak hanya bertugas melayani suami saja, mengurus rumah, istri yang baik harus bias mengarahkan suami yang slah dalam arti mengarahkan disini tetap berpedoman terhadap syariat-syariat islam yang benar. Bahkan istri juga harus bias mengatur bagaimana cara dia dalam berkeluarga yang baik dalam sikapnya baik lisan maupun perbuatan selama ia di rumah maupun di luar rumah.

·         Tujuan Pendidkan Islam Dalam Rumah Tangga
            Dalam mendidik rumah tangga islam memiliki tujuannya dalam suatu keluarga. Tujuan di sini juga bisa membangun keluarga dengan sistem yang benar dengan semua syariat islam yang di dasarkan sebagai landangannya secara teori maupun praktiknnya dalam rumah tangga.
Adapun tujuannya pendidikan islam dalam anak pada usia dini yakni sebagai titik kulminasi yang ingin di capai oleh pendidikan islam dalam keluarga, setelah melaksanakan serangkaian proses kegiatan yang dilakukan oleh keluarga tersebut. Lebih detailnya tentang tujuan di atas adalah batas akhir yang di cita-citakan oleh seseorang yang di jadikan sebagai pusat perhatian nya untuk di capai melalui usaha yang di dalamnya cita-cita., kehendak dan keinginan, serta kesenjangan serta berkonsekuensi terhadap penyusunan daya upaya untuk mencapainya.[8]
Tujuan pendidikan tersebut akan dapat tercapai apabila orang tua memposisikan diri sebagai pendidikan sejati. Sebab berbagai tingkah laku dan perbuatan orang tua akan menjadi acuan anak-anaknya. Karena manusia pada fase anak-ananknya senang dengan meniru sesuatu yang dilihatnya. Oleh karena itu , orang tua hendaknya memberikan bimbingan dan asuhan serta suru tauladan yang baik terhadap mereka dalam keluarganya. Apabila di biasakan dengan bimbingan dan asuhan serta suri tauladan yang baik, anak akan tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang dewasa yang hidup dalam bingkai kebaikan dan begitu pula sebaliknya.




BAB III
PENUTUP

1.              Kesimpulan

 Dalam keluarga penting kita mengetahui tugas dari anggota keluarga. Semua anggota dalam keluarga mempunya suatu tugas sendiri-sendiri. Sudah kita singgung dalam penjelasan makalah ini bahwa dalam suatu keluarga pasti ada pemimpin keluarga, dalam arti lebih tepatnya yakni para ayah. Selain tugasnya menafkahi anggota keluarga ayah di tuntut bisa memimpin jalannya kehidupan kelurga mulai dari mengatur istri yang baik, memberikan contoh kepada para ank-ananya. Tidak hanya seoorang ayah, ibu dalam suatu sub sistem keluarga mempunya cara ambil yang tidak kalah pentingnya. Ibu selain bertugas mengurus rumah, anak, suami, seorang ibu yang baik harus bisa menjaga martabat keluarganya dengan hal yang benar juga, di samping senanntiasa mengingatkan si buah hati, istri juga berhak mengingatkan kepada suami jika suami salah alur dalam mempin keluarganya. Dan anak lah tanggung jawab mereka, karena perilaku orang tua pasti akan di contoh oleh ananya.























DAFTAR PUSTAKA


Istiadah. 1999. Pembagian Kerja Rumah Tangga. Jakarta Pusat: Lembaga Kajian Agama & Jender, Solidaritas Perempuan, The Asia Foundation.
Mahmud. Gunawan, Heri. Yulianingsih, Yuyun. 2013. Pendidikan Agama Islam Dalam Keluarga. Jakarta Barat: Akademia Permata.
Afkar, Ahmad Musthalih. 1419. 40 Nasehat Memperbaiki Rumah Tangga. Jakarta: Darul Haq.
Musayyar, Sayyid Ahmad. 2009. Islam Bicara Sosial (seks, percintaan, dan rumah tangga). Jakarta: Erlangga.










[1] . Mahmud, Pendidikan Agama Islam Dalam Keluarga, (Jakata: Permata putrid media Jl, Topaz Raya C2 No. 16) Hlm 132-134.
[2] .  Sayyid Ahamad  Musayyar, Islam Bicara Soal seks, percintaan, dan Rumah Tangga, (Jakarta: ERLANGGA, 2009). Hlm, 189-193.

[3] . Heri Gunawan, Pendidikan Agama Islam Dalam Keluarga, (Jakarta: Permata Putri Media Jl. Topas Raya C2 No. 16 kembangan Utara- Jakarta Barat 11610. Hlm, 183-184.
[4]. Heri Gunawan, Loc, Cit.

[5] . Istiadah, Pembagian Kerja Rumah Tangga Dalam Islam, (Jakarta:  Lembaga Kajian  Agama dan Jender M. H. Tamrin No, 6 Jakarta Pusat.) Hlm, 36-37.
[6] .Istiadah, Loc,Cit.
[7] . istiadah, Ibid, hlm,35.
[8] . Gunawan, Ibid, hlm, 154-155.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar