Laman

Selasa, 29 Maret 2016

TT G 6 B “Memasuki Rumah dari Pintu Depan”



 TAFSIR TARBAWI
ADAB MASUK RUMAH (Surat Al-Baqarah 189)
“Memasuki Rumah dari Pintu Depan”


Khamdan Syakirin
(2021114102)
Kelas: G

PRODI PAI
JURUSAN  TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA  ISLAM NEGERI (STAIN) PEKALONGAN
2016



BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah :
Rumah adalah sebuah bangunan yang dijadikan sebagai tempat tinggal dalam jangka waktu tertentu. Dalam artian yang lebih spesifik pengertian adalah mengacu pada konsep-konsep sosial kemasyarakatan yang terjalin di dalam bangunan tempat tinggal, seperti keluarga, tempat bertumbuh, makan, tidur, beraktivitas. Rumah juga dapat berfungsi sebagai tempat untuk menikmati kehidupan yang nyaman, untuk beristirahat, tempat berkumpulnya keluarga.
Setiap muslim hendaknya memperhatikan sunnah-sunnah ketika ia akan keluar masuk rumah yang demikian itu disebut adab dalam rumah. Dengan melaksanakan adab dalam rumah tersebut Allah swt akan selalu melindungi umatnya baik di dalam rumah ataupun ketika sedang keluar.
            Setiap manusia pasti ingin mempunyai kedamaian di rumahnya memberikan ketenangan dan kenyamanan serta rasa aman bagi para penghuninya. Agar kesemua bisa terwujud manusia diharuskan untuk memenuhi dan melaksanakan adab dalam rumah dan yang demikian itu merupakan suatu kebajikan yang sempurna yang hanya bisa dimiliki oleh orang-orang yang bertakwa.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Surat Al-Baqarah Ayat 189 :
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوْاْ الْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَى وَأْتُواْ الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Hilal itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan bagi ibadah haji.” Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah milik orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintunya, serta bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung. (Surat Al-Baqarah : 189)[1]
B.     Penjelasan ayat
Ayat ini adalah transisi sebelum subjek pembahasan pindah ke masalah perang dan haji. Betapa tidak, tema yang dibicarakannya adalah hilal (bulan sabit) selain terkait dengan masalah haji juga dengan puasa Ramadhan. Bahwa hilal penting dalam menentukan awal dan akhir Ramdhantetapi Allah sepertinya hendak meninggalkan pesan bahwa substansi puasa bukan pada penentuan hilalnya tapi pada takwanya. Apalah artinya berseteru dalam penentuan hilal, tapi meninggalkan prinsip-prinsip takwa, diantaranya: menggerus ego dan menjaga keharmonisan umat. Tentang hilal ini, pendekatan yang dianut Nabi sangat sederhana. “Janganlah berpuasa hingga kalian melihat hilal dan jangan pula berbuka (lebaran) hingga kalian melihatnya. Apabila kalian terhalang oleh awan maka perkirakanlah jumlahnya (menjadi 30 hari).” (HR. Bukhari-Muslim)
Nabi melakukan formulasi sepertu itu karena Beliau tahu persis bahwa tujuan agama ialah menyatukan, bukan memisahkan, mempersaudarakan bukan memperseterukan, menyederhanakan dan bukan merumitkan, mengabsolutasi Allah dan merelativisasi diri, menjunjung islam dan menjunjung kelompok, merubah Darul Harb (wilayah perang) menjadi Darus Salam (wilayah damai). Untuk mencapai semua itu, takwa adalah jawabannya. Untuk mencapai derajat takwa, puasa lantas diinisiasi. Dan yang paling ujung, paling di belakang sana, untuk memulai dan mengakhiri bulan puasa, penentuan hilal diperlukan. Maka alangkah naifnya bilamana semua menjadi berantakan hanya karena ketidaksepakatan dalam cara penentuan hilal. Para pemimpin boleh berkilah bahwa perbedaan itu karunia, tetapi kalangan bawah, orang-orang awam tidak bisa disimplifikasi seperti itu. Faktanya mereka bingung, ribut, dan saling menegasi. Buntutnya yaitu karenalemahnya kekuatan politik umat.[2]
Kalau kita memahami pembahasan selanjutnya, kita tidak akan heran kalau sambungan ayat tiba-tiba pindah ke masalah الْبِرُّ (al-birr, kebajikan yang sempurna) dalam kaitannya dengan memasukiالْبُيُوتَ(al-buyūt, bentuk jamak dari al-bayt, rumah). Suatu perpindahan yang kelihatan sangat ekstrim karena tidak adanya korelasi langsung dengan masalah هلال (hilal, bulan sabit): وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوْاْ الْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا (wa laysal-birra bi anta’tul–buyūt min zhuɦūriɦā, dan bukanlah kebajikan yang sempurna memasuki rumah-rumah dari belakangnya).[3] Allah melarang kita memasuki rumah-rumah dari belakangnya, tanpa melalui pintunya yang benar, sebab di sana ada Ahlul Bayt yang menjadi pemiliknya yang sah. Siapa yang masuk tanpa melalui pemiliknya yang sah, berarti yang bersangkutan tidak melakukan perbuatan الْبِرُّ (al-birr, kebajikan yang sempurna) karena di dalamالْبُيُوتَ (al-buyūt) itu ada ahli pemiliknya yang tak lagi dilalaikan oleh urusan dunia sebab mereka adalah orang-orang yang terjaga.
Kebajikan yang sempurna hanya bisa dimiliki oleh orang-orang yang bertakwa. Dan takwa bisa dimiliki oleh orang yang berpuasa. Bahwa Surat Al Baqarah ayat 189 ini menerangkan tentang salah satu tradisi orang arab. ketika mereka pulang dari menunaikan ibadah mereka masuk dari belakang dalam ayat ini Allah memerintahkan agar umat islam masuk rumah melalui pintunya.
Rumah adalah sebuah bangunan yang dijadikan sebagai tempat tinggal dalam jangka waktu tertentu.Dalam artian yang lebih spesifik pengertian adalah mengacu pada konsep-konsep sosial kemasyarakatan yang terjalin di dalam bangunan tempat tinggal, seperti keluarga, tempat bertumbuh, makan, tidur, beraktivitas.Rumah juga dapat berfungsi sebagai tempat untuk menikmati kehidupan yang nyaman, untuk beristirahat, tempat berkumpulnya keluarga.[4]
Surat al-Baqarah ayat: 189 memiliki 2 Asbabun Nuzul, yaitu:
1. Mengenai orang-orang Anshar apabila berhaji kemudian mereka pulang, mereka (orang-orang Anshar) tidak masuk melalui pintu-pintu rumah mereka akan tetapi (orang-orang Anshar masuk) melalui atap (belakang) rumah mereka. Maka kemudian datanglah seorang lelaki Anshar masuk melalui pintu rumahnya akan tetapi dia (seorang lelaki Anshar tersebut) dicela karena hal itu (karena seorang lelaki Anshar tersebut masuk melalui pintu rumahnya).
2. Mengenai orang-orang Anshar yang berihram (haji dan umrah) pada masa Jahiliyah kemudian mereka (orang-orang Anshar) pulang ke rumah mereka, dan mereka (orang-orang Anshar) masuk ke rumah melalui atap (belakang) rumah mereka.
C.    Aspek Tarbawi
1.      Rasulullah menyadari bahwa dunia adalah tempat untuk berjalan bukan tempat menetap, maka beliau menjadikannya tempat tinggal sebatas kebutuhan, baik untuk menutupi diri dari pandangan orang, menghindarkan diri dari bahaya panas, dingin, hujan dan angin serta menjaga apa yang hidup padanya dari binatang piaraan dan yang lainnya.
2.      Berdoa di kala kita keluar rumah dengan doa yang dianjurkan adalah : “Dengan menyebut nama Allah, aku berserah diri kepada Allah dan tiada daya dan upaya kecuali seizin Allah”.
3.      Berdoa di kala akan memasuki rumah : “Dengan menyebut nama Allah kami memasuki rumah, dengan menyebut nama Allah kami keluar dan kepada Allah kami berserah diri”. Kemudian mengucapkan salam kepada keluarganya”.
4.      Memasuki rumah dari pintu yang depanguna mempermudah mereka dan seperti inilah yang wajar.
5.      Dalam membangun rumah tidak didirikan dengan bermegah-megahan.
6.      Mematikan lampu.
7.      Menahan anak-anak kecil pada waktu isya berdasarkan sabda Rasulullah :”Tahanlah anak-anakmu sampai berlalunya malam atau menghilangnya waktu isya’; pada saat setan-setan sedang bergentayangan”.











BAB III
PENUTUP

Kesimpulan :
Kebajikan yang sempurna hanyalah untuk mereka yang bertakwa kepada Allah Swt yang selalu ingat dan melaksanakan akan perintah dan larangan-Nya, dan juga mengamalkan sunah-sunah Rasul. Seperti yang setiap hari kita lakukan ketika melakukan adab-adab dalam rumah, baik di dalam dan di luar rumah. Dan untuk mereka lah yang selalu melaksanakan amalan-amalan tersebut guna memenuhi sunah dari Rasul-Nya.
Rumah adalah sebuah bangunan yang dijadikan sebagai tempat tinggal dalam jangka waktu tertentu. Dalam artian yang lebih spesifik pengertian adalah mengacu pada konsep-konsep sosial kemasyarakatan yang terjalin di dalam bangunan tempat tinggal, seperti keluarga, tempat bertumbuh, makan, tidur, beraktivitas. Rumah juga dapat berfungsi sebagai tempat untuk menikmati kehidupan yang nyaman, untuk beristirahat, tempat berkumpulnya keluarga








DAFTAR PUSTAKA

Shihab M. Quraish,Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, (Jakarta:Lentera Hati,2002)
NasutionHarun,Terjemah Al-Qur’an (Jakarta: Yayasan Pembinaan Masyarakat Islam Al-Hikmah,1980)
Bahresiy Salim,Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir, (Surabaya: Bina Ilmu,1980)
Al-Maraghi Musthafa, Terjemah Tafsir Al-Maraghi jilid XI, (Semarang:PT Karya Toha Putra, 1993)













PROFIL :










NAMA           : KHAMDAN SYAKIRIN
TTL                : BATANG, 23 MEI 1996
ALAMAT      : WATESALIT BATANG








[1] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, (Jakarta:Lentera Hati,2002) hal.86
[2] Harun Nasution, Terjemah Al-Qur’an (Jakarta: Yayasan Pembinaan Masyarakat Islam Al-Hikmah,1980), hal. 134
[3] Salim Bahresiy, Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir, (Surabaya: Bina Ilmu,1980) hal. 56
[4] Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Terjemah Tafsir Al-Maraghi jilid XI, (Semarang:PT Karya Toha Putra, 1993), hal. 43

Tidak ada komentar:

Posting Komentar