Laman

Senin, 04 April 2016

HT M 7 a "ILMU BAHASA DAN ILMU NASAB"



HADITS TARBAWI
"ILMU BAHASA DAN ILMU NASAB"

LINA MUWAIDATUL ILYA
2021214459


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) Pekalongan
2016



Pendahuluan
Menurut bahasa nasab artinya keturunan atau kerabat. Sedangkan menurut istilah nasab merupakan pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah, baik keatas, kebawah maupun kesamping yang semuanya itu merupakan salah satu akibat dari perkawinan yang sah, perkawinan yang fasid dan hubungan badan secara syubhat.
Diantara tujuan disyariatkannya ajaran hukum islam adalah untuk memelihara dan menjaga keturunan atau nasab. Nasab merupakan salah satu fondasi dasar yang kokoh dalam membina suatu kehidupan rumah tangga yang bersifat mengikat antarpribadi berdasarkan kesatuan darah.
Selain nasab juga ada ilmu bahasa, bahasa  diartikan sebagai alat interaksi atau alat komunikasi didalam masyarakat untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan, konsep, atau juga perasaan. Dari sekian banyak bahasa, salah satunya yaitu bahasa arab. Bahasa yang sangat baik dimata islam. Bahasa telah ada sejak zaman Nabi Adam, sehingga perintis tulisan Arab dan pola kalimat bahasa Arab adalah Nabi Adam.









Pembahasan
A.    Ilmu Bahasa
      Kata bahasa dalam bahasa indonesia memiliki lebih dari satu makna  atau pengertian, sehingga seringkali membingungkan. Bahasa bisa di definisikan dari berbagai sudut pandang. Namun definisi yang banyak di pakai adalah suatu sistem simbol lisan yang arbitrer yang di pakai oleh suatu annggota masyarakat bahasa untuk berkomunikasi dan beinteraksi antar sesamanya, berlandaskan pada budaya yang mereka miliki bersama. [1]

B.     Ilmu Nasab
Nasab secara etimologi berarrti al qorobah (kerabat), kerabat dinamakan nasab karenakan antara dua kata tersebut ada hubungan dan keterkaiyan. Sedangkan nasab secara terminologi, kebanyakan para fukoha mencukupkan makna nasab secara umum yang digunakan pada deefinisi etimologinya, yaitu bermakn al qorobah baina syakhsoin (kekerabatan diantara dua orang) tanpa memberikan definisi terminologinya.[2]

C.     Ayat atau hadits pendukung
a.       Ilmu bahasa
وَماَاَرْسَلْناَمِنْ رَسُولٍ الاٌبِلِسَان قَوْمِهِ لِيُبَيِنَ لَهُم فَيُضِلُ الله مَنْ يُشَاءُويَهْدِي مَنْ يَشَاءُوهوالعَزِيْزُالحَكِيْم

kami tidak mengutus seorang rosulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang ia kehendaki. Dan Dia-lah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Ibrahim: 4)



b.      Ilmu nasab
عَنْسَعْدٍرَضِيَاللَّهُعَنْهُقَالَسَمِعْتُالنَّبِيَّصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَيَقُولُمَنْادَّعَىإِلَىغَيْرِأَبِيهِوَهُوَيَعْلَمُأَنَّهُغَيْرُأَبِيهِفَالْجَنَّةُعَلَيْهِحَرَامٌ
Barang siapa menisbatkan dirinya kepada selain ayah kandungnya padahal ia mengetahui bahwa itu bukanlah ayah kandungnya, maka diharamkan baginya surga”
D.    Perkembangan ilmu bahasa dan ilmu nasab
1.      Ilmu bahasa
Bahasa-bahasa di dunia ini disamping ada kesamaannya ada juga perbedaannya, atau ciri khasnya masing-masing. Tradisi tata bahasa yunani-latin berpengaruh ke bahasa-bahasa eropa lainnya. Sebelum abad xx hal ini belum banyak di sadari orang. Namun, orang eropa dengan berkembangnya studi linguistik historis komparatif, studi yang mengkhususkan pada telaah perbandingan bahasa, maka orang mulai membuat klasifikasi terhadap bahasa-bahasa yang ada di dunia ini. Sejauh ini, hasil klasifikasi yang telah dilakukan, dan banyak diterima orang secara umum, adalah bahasa-bahasa yang ada di duniaini terbagi menjadi sebelas rumpun besar. Lalu, setiap rumpun dan sub-subrumpun pun yang lebih kecil.
2.      Ilmu nasab
 Diantara tujuan disyariatkannya ajaran hukum islam adalah untuk mmemelihara dan menjaga keturunan atau nasab. Nasab merupakan salah satu fondasi dasar yang kokoh dalam membina suatu kehidupan rumah tangga yang bersifat mengikat antarpribadi berdasarkan kesatuan darah. Dalam rangka memelihara nasab ini disyariatkan nikah sebagai cara yang dipandang sah untuk menjaga dan memelihara kemurnian nasab. Adapun tujuan mendasar dari sebuah pernikahan adalah untuk melangsungkan hidup dan kehidupan serta keturunan umat manusia sebagai khalifah dimuka bumi ini.
E.     Nilai tarbawi
1)      Setiap manusia yang menjaga nasabnya akan terjaga pula rumah tanggannya.
2)      Dalam kehidupan Allah telah menciptakan manusia berpasangan-pasangan, tentunya dalam memilih pasangan hidup kita tidak boleh sembarang menjatuhkan pilihan agar memiliki keturunan dan nasab yang baik.
3)      Bahasa adalah alat komunikasi yang penting dalam kehidupan manusia, sebab tanpa bahasa kita akan mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dalam keseharian.
Hadits 34 : Ilmu Nasab dan Ilmu Bahasa






















Daftar Pustaka

Chaer, abdul. 2009. Psikolinguistik: kajian teoritik. Jakarta: rineka cipta.
Chaer, abdul dan Agustina. Leonie.1995. Sosiolinguistik suatu Pengantar. Jakarta:PT.rineka cipta.
Irfa, nurul.2013. Nasab dan Status Anak dalam Hukum Islam. Jakarta: hamzah.
                                                                                                                                                   


[1] Soenjono dardjowidjojo. Psikolinguistik: pengantar pemahaman menusia. 2005. Jakarta: yayasan obor indonesia. Hlm. 16
[2] Abu abdullah Muhammad bin ahmad al ansory. Al Qurtubby. 1964.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar