Laman

Sabtu, 07 Mei 2016

TT H 11 B "JANGAN MENGIKUTI TANPA DASAR ILMU"



Tafsir Tarbawi
Pendidikan Intelektual Transendental 
"JANGAN MENGIKUTI TANPA DASAR ILMU"


Lina Agustina        2021114039
Kelas H

 JURUSAN TARBIYAH PROGRAM STUDI PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PEKALONGAN
2016


KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dengan mengucapkan syukur Alhamdulilah ke hadirat Allah swt., karena Rahmat dan hidayah-Nya, makalah yang berjudul “Pendidikan transidental dan intelektual : jangan mengikuti tanpa dasar ilmu ”.
Ucapan terima kasihpun penulis  haturkan untuk dosen pembimbing mata kuliah ”Tafsir Tarbawi II” beserta semua pihak yang telah membantu terselesaikannya makalah ini.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan, untuk itu dengan senang hati penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan makalah ini dikemudian hari.
Akhir kata penulis berharap agar laporan ini dapat menjadi masukan yang bermanfaat, khususnya bagi penulis dan pembaca pada umumnya .Semoga segala jerih payah kita bernilai ibadah di sisi Allah Swt.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.


           

Pekalongan, 7 April 2016


Penulis





BAB I
PENDAHULUAN

           
Surat al-Israa' ini adalah surat  Makkiyah. Surah ini berisi berbagai tema yang umumnya berkaitan dengan masalah akhlak. Dalam kaitan ini, lebih jauh dikemukakan tentang problem risalah dan para Rasul, serta keistimewaan yang dimiliki risalah Nabi Muhammad saw. Akidah islam adalah akidah ang gamlang, lurus, dan bersih. Sehingga, tak ada sedikit pun dalam akidah islam ini yang berdiri di atas landasan yang penuh karaguan, utopia, atau praduga. Sikap klarifikasi dalam menerima setiap berita, setiap fenomena, dan setiap gerakan sebelum memutuskan tindakan lebih lanjut adalah seruan Al-Qur'an dan sistem metologis islam yang sangat akurat. Karena apabila hati dan akal/ rasio ini lurus di atas manhaj islam, pastilah tak akan ada lagi ruang bagi tumbuhnya utopia,ilusi, dan khurafat dalam dunia akidah/ideologi. Tak ada lagi tempat bagi adanya prasangka dan keragu-raguan dalam dunia hukum dan dunia pergaulan. Juga tak ada lagi tempat bagi penilaian yang dangkal dan hipotesis yang tak berdasarkan fakta dalam dunia penelitian dan praktek-praktek ilmiah.
           








BAB II
PEMBAHASAN
A.   Q.S Al-Isra' ayat 36

وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ اِنَّ السَمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلئِكَ كَا نَا عَنْهُ مَسْئُولاً  (٣٦)
Arti :                                          
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya, Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuana itu akan dimintai pertanggungjawabannya."
B.     Penjelasan Q.S Al-Isra' aat 36
 Dan janganlah kamu menganut mengikuti,"yakni janganlah kamu mengatakan apa yang kamu tidak mengetahuinya pengetahuan tentangnya. Maksudnya, janganlah kamu mengatakan, "aku telah melihat, padahal kamu tidak melihat, "aku mendengar padahal kamu tidak mendengar," dan "aku tahu, padahal kamu tidak tahu, karena Allah ta'ala akan menanyakan hal itu kepadamu.
Firman allah ta'ala, "semua itu,"yakni hal-hal yang berkenaan dengan pendengaran, pengliahatan, dan hati," akan diminta pertanggungjawabannya". yakni hamba akan ditanya mengenai hal itu pada hari kiamat, ditanya tentang dirinya dan perbuatannya.[1]
 Pekerjaana apakah yang tidak boleh diikuti atau dicampuri kalau tidak ada pengetahuan kita dalam hal itu. Sebagian ulama mengatakan bahwa hukum ini adalah hukum "kulliah" artinya meliputi segala-galanya. Sebagian ulama, seperti Muhammad bin Al-Hasan mengkhususkannya kepada satu macam saja, yaitu mengenai kesaksian dusta. Maka janganlah seseorang menjadi saksi terhadap sesuatu yang tidak diketahuinya, sehingga dia berani bersaksi dusta.
            Al-Qurthubi berkata, maksud ayat ini adalah, janganlah seseorang hanya  menggunakan prasangka semata-mata. Syaukani dalam tafsirna berkata, ayat ini menunjukkan bahwa seseorang tidak boleh beramal dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuannya dalam hal itu. Tetapi umum ayat ini telah diberi pengkhususan dengan bolehnya beramal berdasarkan ijtihad, atau hadis ahad atau beramal dengan keterangan saksi. Semuanya itu telah dikecualikan dari umumnya ayat termasuk dalam hal ini adalah hukum-hukum dengan menggunakan dalil yang lain, seperti pikiran yang tidak sampai kepada tingkat yakin, melainkan hanya zan/sangkaan saja. Hal ini telah diberi kelonggaran dan kelapangan oleh Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana telah ditegaskannya kepada Mu'az, dan telah kita terangkan didalam tafsir ini.
            Berdasarkan pada kelonggaran yang diberikan Nabi Muhammad SAW. Kepada Mu'az, maka sebagian ulama berpendapat, bahwa kelonggaran memakai rakyu itu ialah selama tidak diperoleh hukumnya dalam kitab Allah dan sunnah Rasul. Kelonggaran yang diberikan itu hanya berlaku untuk mujtahid.[2]
C.    Teori pengembangan
            "Dan janganlah engkau menurut saja dalam hal yang tidak ada bagi engkau pengetahuan padanya (pangkal ayat 36)
Ayat ini termasuk sendi budi pekerti muslim yang hendak menegakkan pribadinya. Kita dilarang allah menurut saja "Nurut" menurut bahasa jawa dengan tidak menelidiki sebab dan musabab. Qatadah menafsirkan kelemahan pribadi Pak turut itu demikian "jangan engkau katakan aku lihat, padahal engkau tak melihatnya, aku dengar padahal tak pernah engkau dengar saya tahu padahal engkau tak tau. "diawal ayat ini "wa la taqfu" kata-kata taqfu ialah dari mengikuti jejak kemana orang pergi kesana awak pergi kemana tujuan orang itu awak tak tau.
Diujung ayat "sesungguhnya pendengaran dan penglihatan dan hati, tiap-tiap satu daripadanya itu akan ditanya (ujung ayat 36). Terang disini bahwa orang yang hanya menuruti saja jejak langkah orang lain. Baik nenek moyangnya karena kebiasaan, adat istiadat dan tradisi yang diterima, atau keputusan dan ta'ashsub pada golongan membuat orang tidak lagi mempergunakan pertimbangan sendiri padahal dia diberi allah akal penting agar dia berhubungan sendiri dengan alam yang dikelilingnya. Dia diberi hati, atau akal, atau pikiran untuk menimbang buruk dan baik. Sedang pendengaran dan penglihatan adalah penghubung diantara diri atau diantara hati sanubari kita dengan segala sesuatu untuk diperhatikan dan dipertimbangkan mudharat dan manfaatnya, atau buruk dan baiknya.
            Dalam hidup beragama amat diperlukan penggunaan pendengaran, penglihatan dan hati bagi menimbang sebab kadang-kadang dipercampur adukkan orang amalan yang sunnah dengan bid'ah. Bahkan kerapkali kejadian perkara yang sunnah tertimbun dan yang bid'ah muncul dan lebih mashur, maka wajiblah kita beragama dengan ilmu. Memang, orang yang masih belum banak peralatan tentu akan manut saja kepada yang lebih pandai. Tetapi sekedar pokok-pokok dalam agama mestilah dipelajari dan ditanyakan kepada yang lebih pandai. [3] 
            Beberapa kalimat dalam ayat ini menjadi landasan bagi terbangunnya sebuah manhaj komprehensif untuk urusan hati/jiwa, dan akal/rasio. Manhaj ini meliputi metodologi ilmiah yang ditemukan oleh manusia akhir-akhir ini. Lebih dari sekadar metodologi ilmiah, manha ini pun mempunyai nilai tambah berupa teori untuk meluruskan hati dan muraqabatullah"pemantauan allah". yakni suatu keistimewaan manhaj islam yang tak dimiliki oleh sistem dan metodologi intelektual lainnya yang kering nilai. 
            Sikap klarifikasi dalam menerima setiap berita, setiap fenomena, dan setiap gerakan sebelum memutuskan tindakan lebih lanjut adalah seruan Al-Qur'an dan sistem metologis islam yang sangat akurat. Karena apabila hati dan akal/ rasio ini lurus di atas manhaj islam, pastilah tak akan ada lagi ruang bagi tumbuhnya utopia, ilusi, dan khurafat dalam dunia akidah/ideologi. Tak ada lagi tempat bagi adanya prasangka dan keragu-raguan dalam dunia hukum dan dunia pergaulan. Juga tak ada lagi tempat bagi penilaian yang dangkal dan hipotesis yang tak berdasarkan fakta dalam dunia penelitian dan praktek-praktek ilmiah. 
            Amanat ilmiah yang sangat di dambakan para pakar di dunia modern ini, hanyalah sekelumit dari bagian amanat Intelektual/akal dan amanat spiritual/hati yang sudah ditetapkan pertanggungjawabannya oleh Al-Qur'an. Al-Qur'an menetapkan bahwa manusia bertanggung jawab atas pendengaran, penglihatan, dan hatinya di hadapan sang pemberi anugerah pendengaran, penglihatan, dan hati. Inilah amanat atas seluruh anggota tubuh dan indra, akal, dan hati. Suatu amanat yang akan dimintakan pertanggung jawabanya atas setiap manusia, dan akan ditanyakan juga kepada anggota tubuh, pancaindra, akal, dan hati itu seluruhnya. Sebuah amanat besar dan mendasar, sehingga mampu menggetarkan hati nurani saat lisan mengucapkan kata-kata, atau tatkala menyampaikan sebuah riwayat. Juga setiap kali hendak memberikan penilaian atau pernyataan atas orang lain/ kejadian dan masalah tertentu.
            "janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya". Artinya janganlah kamu mengikuti sesuatu yang belum kamu ketahui secara pasti, dan belum kamu klarifikasi kebenarannya, baik itu berupa berita yang muncul maupun riwayat tertentu berupa interpretasi terhadap sebuah fenomena/analisis terhadap sebuah kejadian atau berupa hukum sar'i/ masalah keakinan/akidah.[4] 
D.    Hadits/ayat pendukung
1.      Qs. Al-Hujurat ayat 12
yang artinya : "wahai orang – orang yang beriman ! jauhilah banyak  dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa."
2.      Qs. An-Najm 53:23
Artinya : itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan Bapak-bapak kamu mengada-ngadakannya, Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk (menyembahnya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka.


3.    Qs. An-Nur 24:24
Artinya : pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.
4.      Kendaraan seseorang yang paling buruk ialah prasangka.
(HR sunan abu dawud).[5]
            Begitulah, saling mendukung antar berbagai ayat dan hadits untuk menandaskan manhaj ilmiah yang sempurna dan integral ini. Sebuah metodologi yang tidak hanya mengharuskan akal semata supaya berhati-hati dalam menetapkan hukum dan melakukan klarifikasi dalam meneliti. Tetapi, tugas ini juga dibebankan kepada hati/kalbu dalam setiap intuisi, persepsi, perasaan, dan ketetapan-ketetapannya. Sehingga tidak sampai terjadi lisan mengucapkan suatu kalimat, dan meriwayatkan suatu peristiwa atau menukil sebuah riwayat dan juga akal (rasio) tidak akan menetapkan suatu hukum atau memutuskan suatu perkara, sebelum ia melakukan klarifikasi terlebih dahulu dan mempelajarinya dari semua sisi tentang kondisi yang melatarbelakangi dan akibat yang akan timbul dari setiap permasalahan. Dengan begitu tak aka ada keraguan atau ketidakjelasan akan kebenarannya. Sungguh maha benar Allah yang telah berfirman. “sesungguhnya Al-Qur’an ini membawa petunjuk kepada jalan yang lebih lurus.”[6]
E.     Aplikasi dalam kehidupan
            Dari penjelasan Qs. Al-isra' ayat 36, maka banyak sekali pembelajaran yang bisa didapatkan. Bahwa dalam pendidikan, kita diharuskan untuk menggunakan akal dan pikiran kita dan juga meminta petunjuk hanya kepada allah sehingga kita tidak masuk dalam kesesatan melainkan kebenaran. Jalan yang dipakai jangan hanya taqlid saja tanpa mengetahui apakah benar sesuai dengan ketentuan allah dan Rasulnya atau tidak. Dalam belajar kita harus memiliki etika untuk tidak mengikuti apa-apa yang tidak kita lihat, dengar, maupun yang tidak sesuai dengan suara hati kita. Dan kita dilarang berbuat atau mengatakan hanya berdasarkan prasangka atau dugaan, tanpa pengetahuan yang benar karena prasangka tidaklah dibenarkan  sehingga dikhawatirkan akan menyesatkan orang lain, Haram berkata atau berbuat tanpa didasari oleh ilmu, karena dapat menyebabkan kerusakan. oleh karena itu kita tidak  boleh mengikuti apa yang kita tidak mengetahuinya karena allah akan menanyakan anggota badan ini pada hari kiamat tentang apa yang telah diucapkan oleh pemilikna atau yang dikerjakan dari perkataan dan perbuatan yang dilarang. 
F.     Aspek tarbawi
1.      Jangan berkata atau berbuat tanpa didasari oleh ilmu.
2.      Selalu berlindung kepada allah
3.      Allah akan menanyakan anggota tubuh kita apa yang kita lakukan pada saat didunia.
4.      Gunakanlah pendengaran, penglihatan, dan hati untuk melakukan hal yang positif.
5.      Jauhilah prasangka karena prasangka itu merupakan pembicaraan yang paling bohong.
6.      Janganlah bertaqlid pada nenek moyang dan hanya mengikuti hawa nafsu belaka.









BAB III
PENUTUP
Ayat mengenai jangan mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya/dasarnya, bahwasanya dalam kehidupan tidak boleh berprasangka karena dalam ayat ini sudah dijelaskan larangan untuk berprasangka sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa. Dan ayat ini juga menjelaskan tentang penglihatan, pendengaran dan hati nanti di akhirat akan dimintai pertanggungjawabannya apa yang dikerjakan di dunia.







[1] Muhammad Nasib ar-rifa'i, Taisiru al-Aliul Qadir li ikhtishari Tafsir Ibnu katsir, jilid 3, (Jakarta:Gema Insan Press,1999,hlm.59.
[2] Syeh.Abdul Halim Hasan.H, Tafsir al-ahkam,(Jakarta:Kencana prenada media group,2oo6).
[3] Prof.Dr.Hamka, tafsir al azhar juzu' XV (Jakarta:Citra serumpun padi,1982).hlm.66
[4] Sayyid Quthb, Tafsir fi Zhilalil Qur'an(Jakarta:Gema Insani, 2oo4),Hlm.95
[5] Ahmad mustofa Al-maraghi,Tafsir Al-Maraghi,(Semarang:Toha putra,1988),Hlm.82-84
[6] Sayyid Quthb, Tafsir fi Zhilalil Qur'an,(Jakarta:Gema Insani, 2oo4),Hlm.95

Tidak ada komentar:

Posting Komentar