Laman

Selasa, 20 September 2016

TT1 D 3b (Pegang Kebenaran,Tegakkan Keadilan) Q.S. Al A’raaf ayat 181

 Kewajiban Belajar “GLOBAL”
(Pegang Kebenaran,Tegakkan Keadilan)
Q.S. Al A’raaf ayat 181
Nabila Ardiana (2021115090)
Kelas : D

PRODI PAI
JURUSAN TARBIYAH
 INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2016




KATA PENGANTAR


 Alhamdulillahirobbil’alamiin
Segala puji bagi Allah Swt yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahNya kepada umat manusia. Rasa syukur selalu kita panjatkan kepada Allah Swt yang telah memberikan nikmat yang tak terhitung jumlahnya. Salah satunya yaitu nikmat yang diberikan kepada penulis sehingga penulis  mampu menyelesaikan tugas makalah ini.
Shalawat serta salam juga tidak lupa penulis  haturkan pada junjungan kita Nabi Agung Nabi Muhammad Saw beserta sahabat dan keluarganya. Kemudian ucapan terima kasih penulis kepada kedua orang tua, dosen pengampu mata kuliah Tafsir Tarbawi I, dan teman-teman semua yang telah banyak memberikan kontribusi sehingga tersusunlah makalah tafsir tarbawi I ini dengan judul “Kewajiban Belajar “GLOBAL“ dengan sub pembahasan“Pegang Kebenaran,Tegakkan Keadilan”.
Segala kekurangan hanya milik kita sebagai manusia. Dan kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Seperti halnya dalam penyusunan makalah ini. Begitu banyak kekurangan yang ada didalam makalah. Maka dari itu, penulis dengan senang hati menerima kritik dan saran dari pembaca agar dalam penyusunan makalah yang selanjutnya dapat menjadi lebih baik lagi. Semoga makalah ini bermanfaat untuk kita semua. Aamiin........
                                                            Pekalongan, 17 September 2016
                                                                        Penulis
                                                                                    Nabila Ardiana
                                                                                    Nim: 2021115090


                                                       BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Hukum alam adalah hukum yang digambarkan berlaku abadi sebagai hukum dan norma-norma-normanya berasal dari tuhan yang maha adil, dari alam semesta dan dari akal budi manusia, sebagai hukum yang kekal dan abadi sebegitu jauh tidak terikat waktu dan tempat, sebagai hukum yang sanggup menyalurkan kebenaran dan keadilan dalam tingkatan yang semutlak-mutlaknya kepada segenap umat manusia
      Keadilan menunjuk pada pertimbangan nilai yang sangat subjektif. Keadilan adalah persoalan kita semua, dan dalam suatu masyarakat setiap anggota berkewajiban untuk melaksanakan keadilan itu. Dalam hal ini orang tidak boleh bersifat netral apabila terjadi sesuatu hal yang tidak adil.
B. Judul
            Pegang kebenaran, tegakkan keadilan
C. Nash
وَمِمَّنْ خَلَقْنَا أُمَّةٌ يَهْدُونَ بِالْحَقِّ وَبِهِ يَعْدِلُونَ

Artinya:
 “ Dan di antara orang-orang yang Kami ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan hak, dan dengan yang hak itu (pula) mereka menjalankan keadilan”.





BAB II
Isi
A. Teori
Keadilan adalah kata jadian dari kata “adil” yang terambil dari bahsa Arab ‘adl. kamus-kamus bahasa Arab menginformasikan bahwa kata ini pada mulanya berarti “sama”. Persamaan tersebut sering dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat immaterial. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata “adil” diartikan: 1. Tidak berat sebelah/tidak memihak; 2. Berpihak kepada keebnaran; 3. Sepatutnya/tidak sewenang-wenang.
Persamaan yang merupakan makna asal kata “adil” itulah yang menjadikan pelakunya “tidak berpihak”, dan pada dasarnya pula seorang yang adil “berpihak kepada yang benar” karena baik yang benar maupun yang salah sama-sama harus memperoleh haknya. Dengan demikian ia melakukan sesuatu yang patut lagi tidak sewenang-wenang. Keadilan dalam al-Qur’an antara lain dengan kata-kata al-‘adlal-qisth, al-mizan, dan dengan menafikan kezaliman, walaupun pengertian keadilan tidak selalu menjadi antonim kezaliman, ‘adl, yang berarti “sama”, memberi kesan adanya dua pihak atau lebih; karena jika hanya satu pihak, tidak akan terjadi persamaan.[1]
B.  Tafsir dari Buku
1.     Tafsir Al-Mishbah
     Kata ( (امةummah  terambil dari kata ((ام – يوًمamma – ya’ummu yang berarti menuju, menumpu dan meneladani. Dari akar kata yang sama lahir antara lain kata (أم) umm  yang berarti ibu dan (اٍمام) imam yang maknanya pemimpin,karena keduanya menjadi teladan, tumpuan pandangan dan harapan.
            Pakar-pakar bahasa berbeda pendapat tentang jumlah anggota satu umat. Ada yang merujuk kepada satu riwayatkan yang dinisbahkan (disandangkan) kepada Nabi Muhammad saw. Yang menyatakan bahwa: “ tidak seorang mayat punyang sholat untuknya umat dari kaum Muslimin, sebanyak seratus orang dan memohonkan kepada Allah agar diampuni, kecuali diampuni oleh-Nya.” Ada juga yang membatasinya pada angka empat puluh.
            Mutawalli asy-Sya’rawi memperoleh kesan dari kata umat pada ayat ini bahwa sifat-sifat kesempurnaan tidak akan mampu disandang oleh seorang saja dan dilaksanakan olehnya sendiri. Setiap orang menyandang sebagian dan yang lainnya. Ada yang menyandang sifat keberanian, ada juga yang menyandangsifat kemurahan,yang ketiga, meyandng sifat kebenaran.
            Penempatan ayat ini sesudah perintah menyeruh Allah dengan nama dan sifat-sifatnya yang indah, mengisyarakat bahwa mereka yang memberi petunjuk dengan haq dan menjalankan keadilan adalah mereka yang melaksanakan tuntunan ayat yang lalu itu, dalam arti mereka yang menyandang sifat-sifat terpuji serta beraklak dengan sifat-sifat Allah sesuai kemampunnya sebagai makhluk.[2]
2.     Tafsir  Ibnu Katsir
Allah Ta’ala berfirman, “ Dan di antara orang yang telah kami ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan hak dan dengan yang hak itu mereka berlaku adil .” Bahwa yang dimaksud ‘umat’ oleh ayat ini ialah umat Muhammad. ‘Wabibi ya’dilun’ berarti mereka melaksanakan dan memutuskan perkara dengan adil. Dalam Shahihain diriwayatkan bahwa Muawiyah bin Abi Sufyan r.a. berkata: Rasulullah saw. Bersabda
“ ada suatu golongan dari umatku yang senantiasa menegakkan kebenaran dan mengganggu mereka orang-orang yng mengecewakan dan menentang mereka hingga tiba hari kiamat.” (HR Bukhari dan Muslim)
            Firman Allah Ta’ala,” Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami, nanti kami akan menarik mereka berangsur-angsur secara tidak mereka sadari.” Maksudnya, akan dibukakan bagi mereka aneka pintu rezeki dan berbagai jalan penghidupan di dunia sehingga mereka tertipu oleh apa diperolehnya lalu berkeyakinan bahwa dirinya berada dalam kebaikan. Ayat ini senada dengan firman Allah Ta’ala , “ Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukkan berbagai pintu kesenangan utuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka,Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.  Maka orang-orang yang zalim itu dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.”(al-An’am:44-45) Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman ,” Dan aku akan memberikan tangguh kepada mereka,”yakni Aku akan memperpanjang mereka. “ Sesungguhnya muslihat- Ku sangat kuat”.[3]
C. Aplikasi dalam kehidupan
            Keadilan dapat diartikan sebagai membagi sama banyak, atau memberikan hak yang sama kepada orang-orang atau kelompok dengan status yang sama. Misal semua pegawai dengan kompetensi akademis dan pengalaman kerja yang sama berhak mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama. Srmua warga negara, sekalipun dengan status sosial – ekonomi – politik yang berbeda-beda akan mendapatkan perlakuan yang sama dimata hukum.
            Ayat ini menunjukkan bahwa di setiap masa sampai hari kemudian pasti ada saja kelompok orang sedikit atau banyak yang menganjurkan kebenaran dan melaksanakan keadilan.
D. Aspek Tarbawi
1)     Hendaklah kita berlaku adil terhadap diri sendiri, keluarga maupun oranng lain
2)     Berlaku baik terhadap diri sendiri kerabat dan kepada lingkungan yang ada disekitar kita
3)     Dalam kehidupan sebagai ummat muslim hendaknya menciptakan keadilan ke sesama









BAB III
Penutup
Kesimpulan
            Orang yang bersikap adil akan mendapat ampunan dan pahala disisi Allah, sedangkan orang yang tidak bersikap adil akan menjadi penghuni neraka. Sikap adil harus diperlakukan kepada siapapun tanpa pandang bulu dan tidak memihak dalam menetapkan suatu hukum meskipun kepada musuh.



















DAFTAR PUSAKA
1)     Rachmat Djatnika, Sistem Ethika Islam (Akhlak Mulia), (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1996) hlm
2)     M. Quraish Shihab,tafsir Al-Mishbah: Pesan,kesan dan keserasian Al-Qur’an, (Tangerang:Ciputat,2002),hlm.323
3)     M. Nasib ar-Rifa’i, Taisiru al-Aliyyul Qadir li ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir,Jilid 2,(Jakarta:Gema Insani,1999),hlm.461-462



              





























BAB IV
Profil


Nama Lengkap                       : Nabila Ardiana
Tempat, Tanggal Lahir           : Pekalongan, 14 Mei 1997
Alamat                                  : Mayangan rt. 12 rw. 04 ,Wiradesa, Kab. Pekalongan
Riwayat Pendidikan               :
TK                                           : TK Mekar Sari      (Lulus tahun 2003)
SD                                           : SD N 01 Mayangan, Wiradesa (Lulus tahun 2009)
SMP                                        : MTS 45 Kauman Wiradesa (Lulus tahun 2012)
SMA                                       : SMK Islam Kauman Wiradesa (Lulus tahun 2015)
Perguruan Tinggi                    : IAIN Pekalongan, masih berproses mendapat gelar S.Pd






[1] Rachmat Djatnika, Sistem Ethika Islam (Akhlak Mulia), (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1996) hlm
[2] M. Quraish Shihab,tafsir Al-Mishbah: Pesan,kesan dan keserasian Al-Qur’an, (Tangerang:Ciputat,2002),hlm.323
[3] M. Nasib ar-Rifa’i, Taisiru al-Aliyyul Qadir li ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir,Jilid 2,(Jakarta:Gema Insani,1999),hlm.461-462

Tidak ada komentar:

Posting Komentar