Kewajiban
Belajar “GLOBAL”
(Pegang
Kebenaran,Tegakkan Keadilan)
Q.S. Al
A’raaf ayat 181
Nabila
Ardiana (2021115090)
Kelas : D
PRODI PAI
JURUSAN TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2016
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillahirobbil’alamiin
Segala
puji bagi Allah Swt yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahNya kepada umat
manusia. Rasa syukur selalu kita panjatkan kepada Allah Swt yang telah
memberikan nikmat yang tak terhitung jumlahnya. Salah satunya yaitu nikmat yang
diberikan kepada penulis sehingga penulis mampu menyelesaikan tugas
makalah ini.
Shalawat
serta salam juga tidak lupa penulis haturkan pada junjungan kita
Nabi Agung Nabi Muhammad Saw beserta sahabat dan keluarganya. Kemudian ucapan
terima kasih penulis kepada kedua orang tua, dosen pengampu mata kuliah Tafsir
Tarbawi I, dan teman-teman semua yang telah banyak memberikan kontribusi sehingga
tersusunlah makalah tafsir tarbawi I ini dengan judul “Kewajiban
Belajar “GLOBAL“ dengan sub pembahasan“Pegang Kebenaran,Tegakkan
Keadilan”.
Segala
kekurangan hanya milik kita sebagai manusia. Dan kesempurnaan hanya milik Allah
SWT. Seperti halnya dalam penyusunan makalah ini. Begitu banyak kekurangan yang
ada didalam makalah. Maka dari itu, penulis dengan senang hati menerima
kritik dan saran dari pembaca agar dalam penyusunan makalah yang selanjutnya
dapat menjadi lebih baik lagi. Semoga makalah ini bermanfaat untuk kita semua.
Aamiin........
Pekalongan,
17 September 2016
Penulis
Nabila
Ardiana
Nim:
2021115090
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Hukum alam adalah hukum
yang digambarkan berlaku abadi sebagai hukum dan norma-norma-normanya berasal
dari tuhan yang maha adil, dari alam semesta dan dari akal budi manusia,
sebagai hukum yang kekal dan abadi sebegitu jauh tidak terikat waktu dan
tempat, sebagai hukum yang sanggup menyalurkan kebenaran dan keadilan dalam
tingkatan yang semutlak-mutlaknya kepada segenap umat manusia
Keadilan menunjuk pada pertimbangan nilai yang sangat subjektif. Keadilan
adalah persoalan kita semua, dan dalam suatu masyarakat setiap anggota
berkewajiban untuk melaksanakan keadilan itu. Dalam hal ini orang tidak boleh
bersifat netral apabila terjadi sesuatu hal yang tidak adil.
B. Judul
Pegang kebenaran, tegakkan keadilan
C. Nash
وَمِمَّنْ خَلَقْنَا
أُمَّةٌ يَهْدُونَ بِالْحَقِّ وَبِهِ يَعْدِلُونَ
Artinya:
“ Dan di antara orang-orang
yang Kami ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan hak, dan dengan yang
hak itu (pula) mereka menjalankan keadilan”.
BAB II
Isi
A.
Teori
Keadilan adalah kata
jadian dari kata “adil” yang terambil dari bahsa Arab ‘adl. kamus-kamus
bahasa Arab menginformasikan bahwa kata ini pada mulanya berarti “sama”.
Persamaan tersebut sering dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat immaterial.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata “adil” diartikan: 1. Tidak berat
sebelah/tidak memihak; 2. Berpihak kepada keebnaran; 3. Sepatutnya/tidak
sewenang-wenang.
Persamaan yang
merupakan makna asal kata “adil” itulah yang menjadikan pelakunya “tidak
berpihak”, dan pada dasarnya pula seorang yang adil “berpihak kepada yang
benar” karena baik yang benar maupun yang salah sama-sama harus memperoleh
haknya. Dengan demikian ia melakukan sesuatu yang patut lagi tidak
sewenang-wenang. Keadilan dalam al-Qur’an antara lain dengan kata-kata al-‘adl, al-qisth,
al-mizan, dan dengan menafikan kezaliman, walaupun pengertian keadilan
tidak selalu menjadi antonim kezaliman, ‘adl, yang berarti “sama”,
memberi kesan adanya dua pihak atau lebih; karena jika hanya satu pihak, tidak
akan terjadi persamaan.[1]
B. Tafsir dari Buku
1. Tafsir
Al-Mishbah
Kata ( (امةummah terambil dari kata ((ام – يوًمamma – ya’ummu yang berarti menuju, menumpu dan meneladani. Dari akar kata
yang sama lahir antara lain kata (أم) umm yang berarti ibu dan (اٍمام) imam yang maknanya pemimpin,karena keduanya
menjadi teladan, tumpuan pandangan dan harapan.
Pakar-pakar bahasa
berbeda pendapat tentang jumlah anggota satu umat. Ada yang merujuk kepada satu
riwayatkan yang dinisbahkan (disandangkan) kepada Nabi Muhammad saw. Yang
menyatakan bahwa: “ tidak seorang mayat punyang sholat untuknya umat dari kaum
Muslimin, sebanyak seratus orang dan memohonkan kepada Allah agar diampuni,
kecuali diampuni oleh-Nya.” Ada juga yang membatasinya pada angka empat puluh.
Mutawalli asy-Sya’rawi
memperoleh kesan dari kata umat pada ayat ini bahwa sifat-sifat kesempurnaan
tidak akan mampu disandang oleh seorang saja dan dilaksanakan olehnya sendiri.
Setiap orang menyandang sebagian dan yang lainnya. Ada yang menyandang sifat
keberanian, ada juga yang menyandangsifat kemurahan,yang ketiga, meyandng sifat
kebenaran.
Penempatan ayat
ini sesudah perintah menyeruh Allah dengan nama dan sifat-sifatnya yang indah,
mengisyarakat bahwa mereka yang memberi petunjuk dengan haq dan menjalankan
keadilan adalah mereka yang melaksanakan tuntunan ayat yang lalu itu, dalam
arti mereka yang menyandang sifat-sifat terpuji serta beraklak dengan
sifat-sifat Allah sesuai kemampunnya sebagai makhluk.[2]
2.
Tafsir Ibnu Katsir
Allah Ta’ala berfirman, “ Dan di
antara orang yang telah kami ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan hak
dan dengan yang hak itu mereka berlaku adil .” Bahwa yang dimaksud ‘umat’ oleh
ayat ini ialah umat Muhammad. ‘Wabibi ya’dilun’ berarti mereka melaksanakan dan
memutuskan perkara dengan adil. Dalam Shahihain diriwayatkan bahwa Muawiyah bin
Abi Sufyan r.a. berkata: Rasulullah saw. Bersabda
“ ada suatu
golongan dari umatku yang senantiasa menegakkan kebenaran dan mengganggu mereka
orang-orang yng mengecewakan dan menentang mereka hingga tiba hari kiamat.” (HR
Bukhari dan Muslim)
Firman
Allah Ta’ala,” Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami, nanti kami akan
menarik mereka berangsur-angsur secara tidak mereka sadari.” Maksudnya, akan
dibukakan bagi mereka aneka pintu rezeki dan berbagai jalan penghidupan di
dunia sehingga mereka tertipu oleh apa diperolehnya lalu berkeyakinan bahwa
dirinya berada dalam kebaikan. Ayat ini senada dengan firman Allah Ta’ala , “
Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka,
Kami pun membukkan berbagai pintu kesenangan utuk mereka; sehingga apabila
mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka,Kami siksa
mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa. Maka orang-orang yang zalim itu dimusnahkan
sampai ke akar-akarnya. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.”(al-An’am:44-45)
Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman ,” Dan aku akan memberikan tangguh
kepada mereka,”yakni Aku akan memperpanjang mereka. “ Sesungguhnya muslihat- Ku
sangat kuat”.[3]
C. Aplikasi dalam kehidupan
Keadilan dapat diartikan sebagai
membagi sama banyak, atau memberikan hak yang sama kepada orang-orang atau
kelompok dengan status yang sama. Misal semua pegawai dengan kompetensi
akademis dan pengalaman kerja yang sama berhak mendapatkan gaji dan tunjangan
yang sama. Srmua warga negara, sekalipun dengan status sosial – ekonomi –
politik yang berbeda-beda akan mendapatkan perlakuan yang sama dimata hukum.
Ayat ini
menunjukkan bahwa di setiap masa sampai hari kemudian pasti ada saja kelompok
orang sedikit atau banyak yang menganjurkan kebenaran dan melaksanakan
keadilan.
D. Aspek Tarbawi
1)
Hendaklah kita berlaku adil terhadap diri sendiri, keluarga maupun
oranng lain
2)
Berlaku baik terhadap diri sendiri kerabat dan kepada lingkungan
yang ada disekitar kita
3)
Dalam kehidupan sebagai ummat muslim hendaknya menciptakan keadilan
ke sesama
BAB III
Penutup
Kesimpulan
Orang yang
bersikap adil akan mendapat ampunan dan pahala disisi Allah, sedangkan orang
yang tidak bersikap adil akan menjadi penghuni neraka. Sikap adil harus
diperlakukan kepada siapapun tanpa pandang bulu dan tidak memihak dalam
menetapkan suatu hukum meskipun kepada musuh.
DAFTAR PUSAKA
1)
Rachmat Djatnika, Sistem Ethika Islam (Akhlak Mulia), (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1996) hlm
2)
M. Quraish
Shihab,tafsir Al-Mishbah: Pesan,kesan dan keserasian Al-Qur’an,
(Tangerang:Ciputat,2002),hlm.323
3) M. Nasib ar-Rifa’i, Taisiru al-Aliyyul Qadir li
ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir,Jilid 2,(Jakarta:Gema Insani,1999),hlm.461-462
BAB IV
Profil
Nama
Lengkap
: Nabila Ardiana
Tempat, Tanggal Lahir
: Pekalongan, 14 Mei 1997
Alamat
: Mayangan rt. 12 rw. 04 ,Wiradesa, Kab. Pekalongan
Riwayat Pendidikan
:
TK
: TK Mekar Sari (Lulus tahun 2003)
SD
: SD N 01 Mayangan, Wiradesa (Lulus tahun 2009)
SMP
: MTS 45 Kauman Wiradesa (Lulus tahun 2012)
SMA
: SMK Islam Kauman Wiradesa (Lulus tahun 2015)
Perguruan
Tinggi
: IAIN Pekalongan, masih berproses mendapat gelar S.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar