Laman

Jumat, 07 Oktober 2016

tt1 A 6c (Amar Ma’ruf Nahi Munkar) Qs. Al–Hajj : 41



TUJUAN PENDIDIKAN KHUSUS
(Amar Ma’ruf Nahi Munkar) Qs. Al–Hajj : 41

Umi Afrida (2021115141) 
Kelas A

JURUSAN TARBIYAH / PAI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2016

 

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah swt. Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang atas segala rahmat dan nikmat yang telah dilimpahkan kepada hamba-Nya sehingga penyusunan makalah yang berjudul besar  Tujuan Pendidikan secara Khusus” dan judul kecil “Amar Ma’ruf Nahi Munkar” dalam QS. Al-Hajj ayat 41. Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Tafsir Tarbawi I, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan tahun akademik 2016.
Penulis menyadari tanpa bantuan dan dukungan dari berbagai pihak maka makalah ini tidak akan terwujud. Oleh sebab itu, pada kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada:
1.    Bapak Muhammad Hufron, M.S.I selaku dosen pengampu matakuliah Tafsir   Tarbawi I.
2.    Bapak dan Ibu selaku kedua orang tua saya yang telah memberikan dukungan moral, materiil serta motivasinya.
3.    Segenap staff perpustakaan IAIN pekalongan yang telah memberikan bantuan referensi buku rujukan.
4.    Mahasiswa prodi PAI kelas A yang telah memberikan bantuan, dukungan dan motivasinya. Serta,
5.    Semua pihak yang telah memberikan dukungan moral dan materiilnya.
Penulis menyadari betul bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu penulis mengharapkan dorongan, kritik dan saran yang membangun demi perbaikan makalah ini dan dapat mudah dimanfaatkan.

Pekalongan,    September 2016

      Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Salah satu kewajiban umat islam terhadap orang lain adalah amar ma’ruf nahi munnkar yaitu menyuruh atau mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Amar ma’ruf nahi munkar merupakan salah satu kutub terbesar dalam urusan agama. Menjalankan amar ma’ruf nahi munkar juga merupakan sebuah bentuk sikap tolong menolong agar dalam kehidupan tercipta suatu kondisi yang tenteram, aman, dan nyaman. Di samping itu menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar juga merupakan gambaran kalau kita bukanlah orang yang egois yang hanya memikirkan diri sendiri dan orang yang masa bodoh dengan orang lain.
B.     Judul
Judul garis besar makalah ini adalah “Tujuan Pendidikan Khusus” dan sub pembahasannya adalah “Amar ma’ruf nahi munkar”.
C.     Arti Penting

·      Amar ma’ruf nahi munkar merupakan penyebab kebaikan umat ini dan termasuk karakteristiknya yang Allah karuniakan kepada kita diantara seluruh umat.
·      Amar ma’ruf nahi munkar merupakan bagian dari rasa solidaritas yang Allah tegakkan diantara orang-orang mukmin.
·      Amar ma’ruf nahi munkar merupakan jaminan bagi suatu lingkungan dari bahaya polusi pemikiran dan akhlak.
D.    Nash Al-Qur’an
الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗوَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
     
Terjemahannya
41) (Yaitu) orang – orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar dan kepada Allah lah kembali segala urusan.

















BAB II
PEMABAHASAN
A.    Teori
                        Ma’ruf diambil dari kata ma’rifah yang menurut bahasa Arab maknannya ialah segala sesuatu yang diketahui oleh hati, dan jiwa tenteram kepadanya.Secara Syar’i ma’ruf maknanya adalah segala sesuatu yang dicintai oleh Allah Swt, seperti taat kepada-Nya dan berbuat baik kepada hamba-hambaNya.
                        Sedangkan mungkar menurut bahasa maknanya adalah sesuatu yang diingkari oleh jiwa, tidak disukai dan tidak dikenalnya. Mungkar adalah lawan dari ma’ruf, dan secara syar’i maknanya adalah segala sesuatu yang dikenal keburukannya secara syar’i dan akal, seperti maksiat kepada Allah Swt dan zalim terhadap hamba-hamba-Nya.[1]
B.     Tafsir
1.      Tafsir Ibnu Katsir
            Ayat ini masih bersambung dengan ayat sebelumnya, bahwa Allah menjanjikan akan menolong orang-orang yang menolong agama-Nya, yaitu orang –orang yang apabila dimenangkan atau musuh-musuhnya dan diteguhkan kedudukannya sebagai penguasa atau pemimpin , bertambah tekun dan rajin melaksanakan perintah-perintah Allah, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh orang berbuat makruf dan melarang orang berbuat mungkar. Dan kepada Allah lah kembali segala sesuatu dan daripada-Nya-lah akan diterima pembalasan atas segala amal dan perbuatan.[2]

2.      Tafsir Al Misbah
Ayat-ayat yang lalu menjanjikan pertolongan dan bantuan Allah kepada mereka yang dianiaya dan terusir dari kampung halaman mereka. Ayat ini menjelaskan lebih jauh sifat-sifat mereka, bila merekan memperoleh kemenangan dan telah berhasil membangun masyarakat. Ayat diatas menyatakan bahwa mereka itu adalah orang-orang yang jika Kami anugerahkan kepada kemenangan dan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, yakni Kami berikan mereka kekuasaan mengelola suatu wilayah dalam keadaan mereka merdeka dan berdaulat niscaya mereka yakni masyarakat itu melaksanakan sholat  secara sempurna rukun, syarat, dan sunnah-sunnahnya dan mereka juga menunaikan zakat sesuai kadar waktu, sasaran dan cara penyaluran yang ditetapkan Allah, serta mereka menyuruh anggota-anggota masyarakatnya agar berbuat yang ma’ruf , yakni nilai-nilai luhur serta adat istiadat yang diakui baik dalam masyarakat itu, lagi tidak bertentangan dengan nilai-nilai Ilahiah dan mereka mencegah dari yang mungkar; yakni yang dinilai buruk lagi diingkari oleh akal sehat masyarakat, dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. Dialah yang memengangkan siapa yang hendak dimenangkan-Nya dan Dia pula yang menjatuhkan kekalahan bagi siapa yang dikehendaki-Nya, dan Dia juga yang menentukan masa kemenangan dan kekelahan itu.
Masyarakat itu adalah yang pemimpin-pemimpin dan anggota-anggotanya secara kolektif dinilai bertakwa, sehingga hubungan mereka dengan Allah swt baik dan jauh dari kekejian dan kemungkaran, sebagaimana dicerminkan oleh sikap mereka yang selalu melaksankan sholat dan harmonis pula hubungan anggota masyarakat, termasuk kaum berpunya  dan kaum lemah yang dicerminkan oleh ayat diatas dengan menunaikan zakat. Disamping itu mereka juga menegakkan nilai-nilai yang dianut masyarakatnya, yaitu nilai-nilai ma’ruf dan mencegah perbuatan yang mungkar. Pelaksanaan kedua hal tersebut menjadikan masyarakat melaksanakan kontrol sosial, sehingga mereka saling ingat mengingatkan dalam hal kebajikan, dan kebajikan, dan saling mencegah terjadinya pelanggaran.[3]
3.      Tafsir al-Qurthubi
Jadilah empat (golongan) sahabat Rasulullah SAW, sebagai اَلَّذِيْنَ اِنْ مَّكَّنَّهُمْ فِى اْلاَرْضِ    “Orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi,” di mana tidak ada seorang pun di muka selain mereka.
            Ibnu Abbas berkata, “Yang dimaksud adalah orang-orang Muhajirin, Anshar, dan orang–orang yang mengikuti (Beliau) dengan baik.
            Qatadah berkata, “Mereka adalah para sahabat Muhammad.”
            Ikrimah berkata, “Mereka adalah orang-orang yang menunaikan shalat lima waktu.”
            Al-Hasan dan Abu Al-Aliyah berkata, “Mereka adalah umat ini, yang jika Allah memberikan kemenangan kepada mereka, maka mereka mendirikan shalat.”
            Ibnu Abu najih berkata, “Maksudnya adalah para penguasa.”
            Adh-Dhahhak berkata, “Itu (keempat perkara tersebut) merupakan syarat yang telah Allah tetapkan kepada siapa saja yang akan diberikan kerajaan.”
            Pendapat ini merupakan pendapat yang baik.
            Sahl bin Abdullah berkata, “Memerintahkan kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar adalah kewajiban penguasa dan para ulama yang mendatanginya. Manusia tidak wajib memerintahkan  penguasa (agar memerintahkan kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar) Sebab itu merupakan kewajiban dan keharusan dirinya. Manusia juga tidak wajib mewajibkan ulama agar menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, sebab dalil-dalil telah mewajibkan mereka melakukan hal itu.[4]

C.     Aplikasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Amar Ma’ruf adalah perbuatan-perbuatan baik yang harus kita lakukan semasa hidup di dunia dan menjauhi perbuatan perbuatan mungkar (perbuatan dosa). Salah satu contoh dari Amar Ma’ruf adalah menjalankan sholat lima waktu. Sholat lima waktu adalah kewajiban umat manusia yang harus selalu dijalankan setiap hari. Dengan menjalankan sholat lima waktu kita dapat menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan disetiap waktu. Diharapkan dengan rajin sholat lima waktu dapat lebih mengingatkan kita agar tidak berbuat dosa.
Nahi Mungkar adalah perbuatan-perbuatan dosa yang harus selalu kita hindari. Contoh dari Nahi Mungkar adalah minum –minuman keras. hukuman dari orang yang minum-minuman keras adalah apabila orang itu sholat tidak akan diterima selama 40 hari. Karena minum-minuman keras dapat menghilangkan kesadaran dan membawa orang yang telah minum-minuman keras kedalam alam bawah sadar yang dapat memicu orang itu berbuat dosa yang lebih besar. Misalnya orang yang mabuk bisa mencuri, membunuh, dll.

D.    Aspek Tarbawi
1.         Menegakkan semangat amar ma’ruf nahi munkar  memang wajib bagi setiap orang perorang dengan cara kemampuan yang ada.
2.         Dengan menjalankan amar ma’ruf nahi munkar akan terhindar dari siksa dan adzab  Allah SWT.
3.         Menyampaikan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar disandarkan kepada keihklasan karena mengharap ridho Allah semata.



























BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sebagai mukmin kita wajib untuk selalu mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang munkar, karena jika kemungkaran dibiarkan dan kebajikan tidak dikumandangkan untuk dilaksanakan guna mengisi dan mewarnai kehidupan ini maka apa yang akan terjadi hanyalah kehancuran dunia ini. Lebih dari itu dikhawatirkan orang yang membiarkan kemungkaran akan turut mendapatkan siksa dari kejahatan orang lain. Oleh karenanya maka kita harus mencegah atau menghalanginya jika melihat atau mengetahui seseorang melakukan kemungkaran, karena jika tidak dikhawatirkan akan turut terkena imbas dosa dan siksanya.












DAFTAR PUSTAKA
Al-Audah, Salman dan Fadli Ilahi. 1993. Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
Bahreisy, Salim dan Said Bahreisy. 1990. Terjemahan Singkat Tafsir Ibnu Katsier. Surabaya: PT Bina Ilmu
Shihab, M. Quraish.  2004. Tafsir Al Misbah Pesan, kesan dan keserasian al-qur’an. Jakarta: Lentera Hati
Al-Qurthubi , Syaikh Imam. 2008. Tafsir Al-Qurthubi. Jakarta: Pustaka Azzam















BIODATA


 







Nama                           : Umi Afrida
TTL                             : Pekalongan, 27 November 1995
Alamat                                    : Gumingsir Langkap, Kec.Kedungwuni, Kab. Pekalongan
Cita – cita                    : Guru
Riwayat Pendidikan   : -     SD 01 Langkap
-          SMP Negeri 3 Kedungwuni
-          SMK Muhammadiyah Bligo









[1] Salman Al-Audah, Amar Ma’ruf Nahi Mungkar,(Jakarta:Pustaka Al-Kautsar, 1993),hlm.11
[2] Salim Bahreisy dan Said Bahreisy, Terjemahan Singkat Tafsir Ibnu Katsier,(Surabaya: PT Bina Ilmu, 1990),hlm.375-376.
[3] M. Quraisy Shihab, Tafsir Al-Misbah Pesan, Kesan, dan keserasian al-qur’an,(Jakarta: Lentera Hati,2004),hlm.73-75
[4] Imam Al-Qurthubi, Tafsir Al-Qurthubi,(Jakarta: Pustaka Azzam, 2008),hlm.181-182

Tidak ada komentar:

Posting Komentar